Tampilkan postingan dengan label Kampung Adat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kampung Adat. Tampilkan semua postingan

Kampung Cikondang


Kampung Cikondang secara administratif terletak di dalam wilayah Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Kampung Cikondang ini berbatasan dengan Desa Cikalong dan Desa Cipinang (Kecamatan Cimaung) di sebelah utara, dengan Desa Pulosari di sebelah selatan, dengan desa Tribakti Mulya di sebelah Timur, serta di sebelah barat berbatasan dengan desa Sukamaju.

Jarak dari Kota Bandung ke Kampung Adat Cikondang ini sekitar 38 Kilometer, sedangkan dari pusat Kecamatan Pangalengan sekitar 11 Kilometer. Dari Kota Bandung ke arah Selatan melewati Kecamatan Banjaran dan Kecamatan Cimaung. Jarak dari ruas jalan Bandung-Pangalengan yang berada di wilayah Kampung Cibiana ke Kampung Cikondang satu kilometer. Sedang dari jalan komplek perkantoran PLTA Cikalong, melewati bendungan dengan tangga betonnya, selanjutnya melalui Kantor Desa Lamajang sekitar satu setengah kilometer.

Asal Usul Kampung Cikondang
Menurut kuncen Kampung Cikondang, konon mulanya di daerah ini ada seke (mata air) yang ditumbuhi pohon besar yang dinamakan Kondang. Oleh karena itu selanjutnya tempat ini dinamakan Cikondang atau kampung Cikondang. Nama itu perpaduan antara sumber air dan pohon Kondang; “Ci” berasal dari kependekan kata “cai” artinya air (sumber air), sedangkan “kondang” adalah nama pohon tadi.

Masih menurut penuturan kuncen, untuk menyatakan kapan dan siapa yang mendirikan kampung Cikondang sangat sulit untuk dipastikan. Namun, masyarakat meyakini bahwa karuhun (Ieluhur) mereka adalah salah seorang wall yang menyebarkan agama Islam di daerah tersebut. Mereka memanggilnya dengan sebutan Uyut Pameget dan Uyut Istri yang diyakini membawa berkah dan dapat ngauban (melindungi) anak cucunya.

Kapan Uyut Pameget dan Uyut Istri mulai membuka kawasan Cikondang menjadi suatu pemukiman atau kapan ia datang ke daerah tersebut? Tidak ada bukti konkrit yang menerangkan kejadian itu baik tertulis maupun lisan. Menurut perkiraan seorang tokoh masyarakat, Bumi Adat diperkirakan telah berusia 200 tahun. Jadi, diperkirakan Uyut Pameget dan Uyut Istri mendirikan pemukiman di kampung Cikondang kurang Iebih pada awal abad ke-XIX atau sekitar tahun 1800.

Pada awalnya bangunan di Cikondang ini merupakan pemukiman dengan pola arsitektur tradisional seperti yang digunakan pada bangunan Bumi Adat. Konon tahun 1940-an terdapat kurang Iebih enampuluh rumah. Sekitar tahun 1942 terjadi kebakaran besar yang menghanguskan semua rumah kecuali Bumi Adat. Tidak diketahui apa yang menjadi penyebab kebakaran itu. Namun ada dugaan bahwa kampung Cikondang dulunya dijadikan persembunyian atau markas para pejuang yang berusaha membebaskan diri dari cengkeraman Belanda. Kemungkinan tempat itu diketahui Belanda dan dibumihanguskan. Selanjutnya, masyarakat di sana ingin membangun kembali rumahnya. Namun karena bahan-bahan untuk membuat rumah seperti Bumi Adat yang berarsitektur tradisional membutuhkan bahan cukup banyak, sementara bahan yang tersedia di hutan keramat tidak memadai, akhirnya mereka memutuskan untuk membangun rumahnya dengan arsitektur yang umum, yang sesuai dengan kemajuan kondisi saat itu. Keinginan ini disampaikan oleh Anom Idil (kuncen) kepada karuhun di makam keramat.

Permohonan mereka dikabulkan dan diizinkan mendirikan rumah dengan arsitektur umum kecuali Bumi adat yang harus tetap dijaga kelestariannya sampai kapanpun. Hingga sekarang Bumi Adat masih tetap utuh seperti dahulu karena Bumi Adat dianggap merupakan “lulugu” (biang) atau rumah yang harus dipelihara dan dilestarikan.

Sampai sekarang baru ada lima kuncen yang memelihara Bumi Adat yaitu :
1. Ma Empuh
2. Ma Akung
3. Ua Idil (Anom Idil)
4. Anom Rumya
5. Aki Emen.

Jabatan kuncen di Bumi Adat atau ketua adat kampung Cikondang memiliki pola pengangkatan yang khas. Ada beberapa syarat untuk menjadi kuncen Bumi Adat, yaitu harus memiliki ikatan darah atau masih keturunan leluhur Bumi Adat. la harus laki-laki dan dipilih berdasarkan wangsit, artinya anak seorang kuncen yang meninggal tidak secara otomatis diangkat untuk menggantikan ayahnya. Dia Iayak dan patut diangkat menjadi kuncen jika telah menerima wangsit. Biasanya nominasi sang anak untuk menjadi kuncen akan sirna jika pola pikirnya tidak sesuai dengan hukum adat Ieluhurnya.

Pergantian kuncen biasanya diawali dengan menghilangnya “cincin wulung” milik kuncen. Selanjutnya orang yang menemukannya dapat dipastikan menjadi ahli waris pengganti kuncen. Cnncin wulung dapat dikatakan sebagai mahkota bagi para kuncen di Bumi Adat kampung Cikondang.

Kuncen yang telah terpilih, dalam kehidupan sehari-hari diharuskan mengenakan pakaian adat Sunda, Iengkap dengan iket (ikat kepala). Jabatan kuncen Bumi Adat mencakup pemangku adat, sesepuh masyarakat.

Pola Pemukiman
Pola permukiman masyarakat di Kampung Cikondang adalah mengelompok. Rumah-rumah tinggal berkelompok di lereng bukit dan di level paling tinggi, sebelah selatan pemukiman penduduk, terdapat bumi adat dengan keletakkan bangunan dari arah utaraselatan serta orientasi rumah kearah utara.

Selain bangunan adat, terdapat juga rumah-rumah tempat tinggal penduduk yang merupakan kelompok pemukiman dengan jarak antar rumah yang hampir rapat, hanya dipisahkan oleh gang atau jalan setapak. Rumah-rumah penduduk ada yang permanen dan semi permanen. Letak dan orientasi bangunan pada umumnya menghadap ke jalan desa atau gang.

Bentuk Bangunan
Rumah Panggung (memiliki kolong), merupakan salah satu proto type rumah adat daerah Jawa Barat. Bumi Adat ini memiliki bentuk atap suhunan jolopong (suhunan lurus) yakni bentuk atap yang terdiri dari dua bidang atap yang terdiri dari dua bidang atap. Kedua bidang atap ini dipisahkan oleh jalur bubungan (suhunan) di bagian tengah bangunan rumah. Pintu muka rumah ini dikenal dengan bentuk buka palayu yakni letak pintu sejajar dengan salah satu sisi bidang atap, dengan demikian jika dilihat dari arah muka tampak dengan jelas keseluruhan garis suhunan yang melintang dari kiri ke kanan.

Dihalaman bumi adat terdapat bangunan pelengkap antara lain lumbung padi (leuit), kolam, jamban atau kamar mandi. Leuit ini terletak di depan (timur laut) rumah, sedang kolam dan kamar mandi/jamban terletak di sebelah timur rumah, serta saung lisung (tempat menumbuk padi).

Bahan Bangunan
- Atap :
Bagian penutup atap tebuat dari talahab yaitu penutup atap yang terbuat dari bilahan bambu.

- Flapon/langit-langit
Flapon/langit-langit (lalangit/paparan) terbuat dari bilah-bilah bambu yang dipasang dengan jarak tertentu,ada juga lalangit yang dibuat dari bambu bulat (utuh) yang dijajar rapat.

- Tiang
Tiang terbuat dari bahan kayu, untuk pondasi tiang digunakan batu alam berbentuk bulat.

- Dinding
Seluruh dinding terbuat dari anyaman bambu (bilik). Untuk menahan dinding rumah di bagian dalam dipasang kayu dengan posisi horizontal disebut Paneer dan berfungsi pula sebagai penahan tiang rumah.

- Jendela
Jendela berbentuk persegi panjang dan dipasang kayu dengan jarak tertentu secara vertikal disebut jalosi, serta daun jendela kayu sebagai penutupnya.

- Lantai
Seluruh lantai (palapuh) terbuat dari bambu yang dibentuk lempengan bambu yang digelarkan di atas bambu bulat (utuh) dinamakan dengan darurang.

Fungsi Bangunan
- Ruangan depan (tepas)
Ruangan ini memiliki fungsi untuk menerima tamu.

- Tengah Imah
Ruangan ini memiliki fungsi sebagai areal untuk menerima tamu dan dipergunakan juga sebagai tempat melakukan upacara adat.
- Dapur
Ruangan ini berfungsi sebagai tempat untuk masak-memasak. Dalam ruangan dapur terdapat peralatan dapur yang dipergunakan dalam keseharian.
- Kamar tidur
Ruangan ini berfungsi sebagai tempat tidur kuncen.

- Goah
Ruangan ini sengaja dibuat berdampingan dengan kamar tidur kuncen,untuk memudahkan kuncen melakukan tugasnya dalam membuat segala keperluan sesaji.

- Bale-bale (suplemen yang menempel pada rumah)
Ruangan ini biasanya dipergunakan pada waktu-waktu pelaksanaan upacara adat. Bale-bale ini, biasanya dijadikan shelter bagi wanita yang sedang haid karena mereka tidak diperbolehkan memasuki rumah adat.

- Ruangan untuk Hawu (suplemen yang menempel pada rumah)
Dalam ruangan ini terdapat dua hawu yang biasa dipergunakan memasak dalam keperluan pelaksanaan upacara tradisi.

Di tengah perkampungan terdapat 2 buah mesjid yang merupakan bangunan modern. Sarana produksi berupa sawah dan ladang terdapat di sekeliling permukiman penduduk, selain itu terdapat sawah dan ladang keramat yang berada di kompleks bumi adat.

Untuk MCK, masyarakat menyebutnya pacilingan, tersedia beberapa pancuran yang airnya disalurkan dari mata air di hutan keramat. Sarana jalan berupa jalan desa, melintasi kampung di
bagian utara. Adapun jalan-jalan setapak atau gang banyak dijumpai di sudut-sudut kampung.

Hutan Keramat
Hutan keramat terletak di belakang bumi adat berupa lereng bukit. Hutan keramat ini, sangat dikeramatkan, sehingga pohon-pohon tidak boleh sembarang ditebang. Hutan keramat ini dibagi dalam 5 (lima) halaman, dan di sekeliling halaman dipasang pagar bambu serta sebuah pintu masuk yang terletak di tengah halaman (kandang jaga). Di bagian halaman yang teratas, terletak
pemakaman keramat dan pemakaman umum. Makam keramat letaknya membujur dari arah utara-selatan dengan orientasi ke arah utara.

Pantangan/Tabu
Beberapa pantangan atau tabu yang berlaku di masyarakat kampung Cikondang, khususnya tabu saat pelaksanaan upacara adat Musiman, antara lain sebagai berikut :

1. Melangkahi nasi tumpeng terutama untuk kegiatan upacara. Begitu juga konca, susudi, dan takir.

2. Menendang duwegan, terutama duwegan untuk keperluan sajian (sajen), yang melanggar akan mendapatkan musibah. Pernah ada kejadian, si pelanggar mendapatkan musibah tabrakan yang membuat kakinya cacat seumur hidup.

3. Kelompok yang mencari daun pisang Manggala ke hutan untuk keperluan upacara adat tidak boleh memisahkan diri dari rombongan, jika dilakukan sering kesasar walaupun sebelumnya telah mengetahui dan menguasai situasi dan kondisi hutan di daerahnya.

4. Pergi ke hutan pada hari Kamis.

5. Berselonjor kaki clad arah utara ke selatan.

6. Kencing tidak boleh mengarah ke selatan, harus ke utara. Ke arah barat dan timur kurang baik.

7. Menginjak parako; wadah atau alas hawu (perapian) sekaligus pemisah dengan bagian luar.

8. Menginjak bangbarung (bagian alas pintu).

9. Melakukan kegiatan di hari Jumat dan Sabtu, kecuali hari Sabtu untuk penetapan hari H upacara.

10. Acara menumbuk padi lulugu tidak boleh jatuh pada hari Selasa dan Jumat. Menumbuk padi lulugu harus dilakukan pada tanggal 13 Muharam, jika tanggal ini jatuh pada had tersebut, maka harus digeser pada hari be rikutnya; artinya jika jatuh pada hari Selasa maka kegiatan dialihkan pada had Rabu, begitu juga jika jatuh pada hari Jumat maka kegiatan dilakukan pada hari Sabtunya.

11. Rumah penduduk tidak boleh menghadap ke arah Bumi Adat, kecuali perumahan di seberang jalan desa.

12. Jarah atau berjiarah tidak boleh dilakukan pada hari Jumat dan Sabtu.

13. Wanita datang bulan (haid) dan yang sedang nifas tidak boleh masuk Bumi Adat. Jika ada keperluan yang berkaitan dengan Bumi Adat atau ingin menanyakan sesuatu kepada Anom, disediakan bale-bale di bagian depan Bumi Adat.

14. Di Bumi Adat dilarang ada barang pecah belah dan barang-barang elektronik (modern) seperti radio, listrik, dan televisi.

15. Bumi Adat tidak boleh memakai kaca, dan menambah dengan bangunanlain.

16. Makanan yang dimasak untuk keperluan upacara tidak boleh dicicipi terlebih dahulu. Bagi mereka ada anggapan bahwa makanan yang dicicipi sebelum upacara selesai, sama dengan menyediakan makanan basi.

17. Menginjak kayu bakar yang akan digunakan untuk bahan bakar hawu dalam pembuatan tumpeng lulugu.

18. Daun pisang Manggala yang dipetik dari hutan keramat tidak boleh jatuh ke tanah.

19. Mengambil bahan makanan yang tercecer dan dimasukkan kembali ke tempatnya.

20. Berkata kasar atau sompral.

21. Menyembelih ayam, selain ayam kampung.

22. Empat pesan dari kabuyutan:
•Atap rumah tidak boleh menggunakan genting dan rumah harus menghadap ke utara. Maknanya : jangan lupa akan asal muasal kejadian bahwa manusia dari tanah dan mati akan menjadi tanah. Maksudnya jangan sampai menjadi manusia yang angkuh, sombong, dan takabur.

•Jika ibadah haji harus menjadi haji yang mabrur yaitu haji yang mempunyai kemampuan baik lahir maupun batin.

•Tidak boleh menjadi orang kaya. Maknanya : sebab menjadi orang kaya khawatir tidak mau bersyukur atas nikmat dari Tuhannya.

•Tidak boleh menjadi pejabat di pemerintahan. Maknanya : takut menjadi pejabat yang tidak dapat mengayomi semua pihak.

Sistem Religi
Seluruh warga masyarakat Kampung Cikondang beragama Islam, namun dalam kehidupan sehari-harinya masih mempercayai adanya roh-roh para leluhur. Hal ini dituangkan dalam kepercayaan mereka yang menganggap para leluhurnya ngauban (melindungi) mereka setiap saat. Leluhur itu pula yang dipercaya dapat menyelamatkan mereka dari berbagai persoalan, sekaligus dapat mencegah marabahaya yang setiap saat selalu mengancam.

Leluhur utama mereka yang sangat dipuja adalah Eyang Pameget dan Eyang Istri, kedua eyang ini dipercaya masyarakat setempat sebagai salah satu wali yang bertugas menyebarkan agama Islam di kawasan Bandung Selatan, khususnya di kampung Cikondang. Di tempat inilah akhirnya kedua eyang ini mengakhiri hidupnya dengan tidak meninggalkan jejak; masyarakat setempat mempercayai bahwa kedua eyang ini “tilem”.

Adat istiadat yang bertalian dengan leluhur misalnya kebiasaan mematuhi segala pantangan-pantangan (tabu) dan melaksanakan : upacara-upacara adat.

Upacara Adat
Seleh Taun Mapag Taun ( Musiman/Wuku Taun )
Upacara ini berkaitan dengan peringatan Tahun Baru Hijriah. Diperingati setiap tanggal 15 Muharam. Adapun tujuan pelaksanaan upacara ini yaitu sebagai upacara untuk mengungkapkan rasa terimakasih dan rasa syukur, tujuan lainnya adalah berdo’a, memohon keselamatan kepada Yang Maha Kuasa. Upacara diselenggarakan di Bumi Adat.

Ngaruat Lembur (Hajat Lembur)
Upacara ini dilaksanakan setahun sekali setiap bulan Safar, hari selasa atau kamis, jam 11.00 s.d 15.00, Upacara ini dilaksanakan di tengah-tengah kampung. Yang dimaksud dengan Ngaruat Lembur atau Hajat Lembur adalah mengadakan selamatan yang dilakukan untuk keselamatan kampung halamannya.

Ngaruat Kandang Hayam.
Acara ini sering dilakukan pada kesempatan-kesempatan yang berkaitan dengan maksud seseorang, misalnya pada saat akan membuat rumah, membuat pacilingan, dan pada saat seorang warga akan membuat kandang ayam. Upacara ini dilakukan di atas tanah yang akan dibuat sebagai kandang ayam. Kegiatan ini biasa dilakukan sekitar pukul 7.00, 8.00, dan 11.00.

Rasulan
Maksud upacara rasulan adalah mengadakan upacara adat untuk keselamatan para karuhun, nenek moyang mereka sebagai perintis berdirinya Kampung Cikondang. Upacara ini diadakan di
rumah masing-masing dengan mengundang warga sekitar rumah, dan diadakan pada bulan silih Mulud. Upacara ini biasanya diselenggarakan pada hari selasa dan kamis, malam hari antara
waktu shalat magrib atau isya.

Ngabungbang
Upacara Adat ini biasanya dilakukan secara individu, upacara ini dilakukan oleh seseorang yang menginginkan sesuatu seperti misalnya ingin segera mendapatkan pekerjaan tetap, ingin mendapatkan jodoh, dan sebagainya. Upacara ini dilakukan pada tanggal 14 bulan Mulud.

Tirakatan
Tirakat artinya membersihkan diri dengan bertafakur atau mengasingkan diri di tempat yang sepi. Tirakatan dilakukan jika ia menginginkan sesuatu misalnya ingin lulus sekolah, ingin mendapat jodoh, dan apa yang dimilikinya dapat bemanfaat atau ada hasilnya. Kegiatan ini dilakukan terus menerus sampai cita-citanya tercapai. Pelaksanaan tirakatan biasanya dilakukan dengan berpuasa disesuaikan dengan hari kelahiran misalnya jika hari kelahirannya Kamis maka ia akan memulai tirakatan pada hari rabu dengan melakukan makan sahur pada pukul satu siang (13.00) dan buka puasa pada hari kamis pukul satu siang (13.00).

Tujuh Bulanan
Upacara Adat ini merupakan perayaan kehamilan berusia tujuh bulan, adapun tujuan upacara ini adalah ungkapan terimakasih dan syukur kepad Tuhan YME atas kehamilannya yang berusia 7 bulan, dan berharap diberikan kelancaran pada saat me;ahirkan kelak.

Ngalahirkeun
Pada saat melahirkan, si ibu dibantu oleh paraji (dukun beranak), selesai bersalin, plasenta si bayi dikuburkan di dekat rumahnya. Dibungkus dengan jonggol (serpihan batang pisang). Setelah itu membakar kemenyan. Tujuan merawat plasenta bayi sampai dikuburkan adalah agar usia anak panjang dan mendapatkan banyak berkah dari Tuhan YME.

Marhabaan
Marhabaan dilakukan pada saat bayi berumur empat puluh hari. Acara ini diadakan pada malam hari dengan melakukan kegiatn makan-makan. Pada acara ini, rambut bayi dipangkas sampai gundul. Pada hari itu juga si bayi diberi nama oleh kedua orangtuanya. Puncak acara biasanya dibacakan wawacan barjah, sebagai hiburan sekaligus berisi tentang nasihat-nasihat yang baik untuk didengarkan oleh warga yang hadir.

Upacara Kematian
Upacara yang berhubungan dengan meninggalnya seseorang di Kampung Cikondang adalah, tiluna, matangpuluh, natus, nyewu, dan mendak. Sidekah Tiluna diselenggarakan atas meninggalnya seseorang pada hari ketiga, sidekah tujuhnan dilaksanakan pada hari ketujuh, sidekah matangpuluh diselenggarakan pada hari keempatpuluh, sidekah natus dilaksanakan pada hari keserataus, sidekah nyewu pada hari keseribu, dan sidekah mendak dilaksanakan setiap tahun, artinya setiap tahun setelah kematian yang jatuh pada tanggal dan bulan yang sama.

Pada saat akan bertani, para petani menyiapkan seperangkat
bahan-bahan untuk melangsungkan upacara yang sangat sederhana. Acara ini dilaksanakn pada pagi hari sebelum pukul 10 pagi. Tujuan dilaksanakan upacara seperti ini adalah agar tanahnya tetap subur dan padinya berbuah bagus dan berisi sehingga enak untuk dikonsumsi. Adapun saat menjelang panen, diadakan lagi upacara sederhana. Tujuan diadakannya upacara menyambut panen ini adalah agar hasilnya lebih banyak sehingga cukup untuk dikonsumsi sampai datang musim panen selanjutnya.

Upacara adat tersebut pada hakekatnya merupakan komunikasi antara masyarakat dengan leluhurnya yang dianggap sangat berjasa kepada mereka yaitu sebagai orang yang membuka atau merintis pemukiman Cikondang. Dalam upacara tersebut warga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada leluhurnya.

Sumber :
http://fauzan47.multiply.com

http://www.disparbud.jabarprov.go.id

Kampung Kuta; Dusun Adat yang Tersisa di Ciamis


Penulis: Mustafid
Humas Keluarga Besar Mahasiswa Galuh Jaya (Paguyuban Mahasiswa asal Ciamis di Jabodetabek)

Kampung Kuta adalah dusun adat yang masih bertahan di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis. Kampung adat ini dihuni masyarakat yang dilandasi kearifan lokal, dengan memegang budaya pamali (tabu), untuk menjaga keseimbangan alam dan terpeliharanya tatanan hidup bermasyarakat. Salah satu yang menonjol adalah dalam hal pelestarian hutan, sekaligus mempertahankan kelestarian mata air dan pohon aren untuk sumber kehidupan mereka.

Karena penghormatan yang tinggi terhadap hutan, warga Kampung Kuta yang hendak masuk ke kawasan hutan tidak pernah mengenakan alas kaki. Tujuannya agar hutan tersebut tidak tercemar dan tetap lestari. Oleh karena itu, kayu-kayu besar masih terlihat kokoh di Leuweung Gede. Selain itu, sumber air masih terjaga dengan baik.

Secara administratif, Kampung Kuta berada di wilayah Kabupaten Ciamis, Kecamatan Tambaksari, tepatnya di dalam Desa Karangpaningal. Kampung Kuta terdiri atas 2 RW dan 4 RT. Kampung ini berbatasan dengan Dusun Cibodas di sebelah utara, Dusun Margamulya di sebelah barat, dan di sebelah selatan dan timur dengan Sungai Cijulang, yang sekaligus merupakan perbatasan wilayah Jawa Barat dengan Jawa Tengah.

Untuk menuju ke kampung tersebut jarak yang harus ditempuh dari kota Kabupaten Ciamis sekitar 34 km menuju ke arah utara. Dapat dicapai dengan menggunakan mobil angkutan umum ke Kecamatan Rancah. Sedang dari Kecamatan Rancah menggunakan motor sewaan atau ojeg, dengan kondisi jalan aspal yang berkelok, dan tanjakan yang cukup curam. Jika melalui Kecamatan Tambaksari dapat menggunakan kendaraan umum atau ojeg, dengan kondisi jalan serupa.

Upacara Adat Nyuguh
Sesuai warisan leluhur, acara nyuguh itu harus dilakukan di pinggir Sungai Cijolang yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Cilacap, Jateng. Pernah satu kali acara nyuguh tak dilaksanakan, tiba-tiba seluruh kampung mendapat musibah. Padi yang siap panen rusak parah, sedangkan sejumlah hewan ternak ditemui mati menggelepar. Warga menyakini kerusakan itu terjadi karena “utusan” Padjadjaran itu tidak disuguhi makanan. Alhasil mereka pun mencari makanan sendiri dengan cara merusak kampung.

Adapun perjalanan ke Sungai Cijolang sekitar lima kilometer. Kini, Pak Kuncen pun kembali memulai ritual.

Doa kembali dipanjatkan sebelum warga menyantap makanan yang tersedia. Setelah berdoa, seluruh warga kemudian menyantap makanan yang dibawa dari kampung. Makanan khas yang harus ada setiap upacara.

Upacara Adat Nyuguh ini merupakan suatu upacara ritual tradisional Adat Kampung Kuta Kec. Tambaksari Kabupaten Ciamis yang selalu dilaksanakan pada tanggal 25 shapar pada setiap tahunnya.

Sejarah Kampung Kuta Ciamis
Kampung yang terletak di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, berbatasan dengan Jawa Tengah itu dikenal sebagai Kampung adat. Ada beberapa versi mengenai sejarah KampungKuta ini. Menurut cerita rakyat setempat, asal-usul Kampung Kuta berkaitan dengan berdirinya Kerajaan Galuh. Konon, pada zaman dahulu ketika Prabu Galuh yang bernama Ajar Sukaresi (dalam sumber lain, tokoh ini adalah seorang pandita sakti) hendak mendirikan Kerajaan Galuh, KampungKuta dipilih untuk pusat kerajaan karena letaknya strategis.

Prabu Galuh memerintahkan kepada semua rakyatnya untuk mengumpulkan semua keperluan pembangunan keraton seperti kapur bahan bangunan, semen merah dari tanah yang dibakar, pandai besi, dan tukang penyepuh perabot atau benda pusaka. Keraton pun akhirnya selesai dibuat. Namun, pada suatu ketika, Prabu Galuh menemukan lembah yang (Kuta) oleh tebing yang dalamnya sekitar 75 m di lokasi pembangunan pusat kerajaan itu. Atas musyawarah dengan para punggawa kerajaan lainnya, diputuskanlah bahwa daerah tersebut tidak cocok untuk dijadikan pusat kerajaan (menurut orang tua, “tidak memenuhi Patang Ewu Domas”).

Selanjutnya, mereka berkelana mencari tempat lain yang memenuhi syarat. Prabu Galuh membawa sekepal tanah dari bekas keratonnya diKuta sebagai kenang-kenangan. Setelah melakukan perjalanan beberapa hari, Prabu Galuh dan rombongannya sampai di suatu tempat yang tinggi, lalu melihat-lihat ke sekeliling tempat itu untuk meneliti apakah ada tempat yang cocok untuk membangun kerajaannya. Tempat ia melihat-lihat itu sekarang bernama “Tenjolaya”. Prabu Galuh melihat ke arah barat, lalu terlihatlah ada daerah luas terhampar berupa hutan rimba yang menghijau. Ia kemudian melemparkan sekepal tanah yang dibawanya dariKuta ke arah barat dan jatuh di suatu tempat yang sekarang bernama “Kepel”. Tanah yang dilemparkan tadi sekarang menjadi sebidang sawah yang datar dan tanahnya berwarna hitam seperti dengan tanah diKuta , sedangkan tanah di sekitarnya berwarna merah. Prabu Galuh melanjutkan perjalanannya sampai di suatu pedataran yang subur di tepi Sungai Cimuntur dan Sungai Citanduy, lalu mendirikan kerajaan di sana.

Cerita selanjutnya tentang Prabu Galuh tersebut hampir mirip dengan cerita Ciung Wanara dalam naskah Wawacan Sajarah Galuh, bahwa Prabu Galuh kemudian digantikan oleh patihnya, Aria Kebondan (dalam naskah disebut Ki Bondan). Prabu Galuh menjadi pertapa di Gunung Padang. Menurut versi tradisi lisan, Prabu Galuh meninggalkan duaorang istri, yaitu Dewi Naganingrum dan Dewi Pangrenyep. Saat itu, Dewi Naganingrum sedang mengandung. Ketika Dewi Naganingrum melahirkan, Dewi Pangrenyep menukar bayinya dengan seekor anak anjing. Bayi itu kemudian dihanyutkan ke Sungai Citanduy. Melihat Dewi Naganingrum beranak seekor anjing, Aria Kebondan yang menjadi raja di Galuh menjadi marah, lalu menyuruh Lengser membunuhnya. Namun, Lengser itu tidak membunuh Dewi Naganingrum, tetapi menyembunyikannya diKuta. Adapun bayi yang dibuang ke Sungai Citanduy itu kemudian ditemukan oleh Aki Bagalantrang di depan badodon (tempat menangkap ikan)-nya. Bayi itu dipungut dan diasuh oleh Aki Bagalantrang hingga remaja, lalu diberi nama Ciung Wanara. Tempat Aki Bagalantrang mengasuh bayi itu sekarang disebut daerah “Geger Sunten”, sekitar 6 km dariKuta . Ciung Wanara kemudian merebut kembali Kerajaan Galuh dari Aria Kebondan melalui sabung ayam, sebagaimana yang diceritakan dalam naskah. Setelah Ciung Wanara menjadi raja, Lengser pun menjemput Dewi Naganingrum sehingga bisa berkumpul kembali dengan anaknya.

Di Kampung Kuta terdapat mitos tentang Tuan Batasela dan Aki Bumi. Diceritakan bahwa bekas kampong Galuh yang telah diterlantarkan selama beberapa lama ternyata menarik perhatian Raja Cirebon dan Raja Solo. Selanjutnya, masing-masing raja tersebut mengirimkan utusannya untuk menyelidiki keadaan di Kampung Kuta. Raja Cirebon mengutus Aki Bumi, adapun Raja Solo mengutus Tuan Batasela. Raja Cirebon berpesan kepada utusannya bahwa ia harus pergi ke Kuta, tetapi jika didahului oleh utusan dari Solo, ia tidak boleh memaksa jadi penjaga Kuta. Ia harus mengundurkan diri, tetapi tidak boleh pulang ke Cirebon dan harus terus berdiam di sekitar daerah itu sampai mati. Pesan yang sama juga didapat oleh utusan dari Solo. Pergilah kedua utusan tersebut dari kerajaannya masing-masing. Utusan dari Solo, Tuan Batasela, berjalan melalui Sungai Cijolang sampai di suatu kampung, lalu beristirahat di sana selama satu malam. Jalan yang dilaluinya itu hingga saat ini masih sering dilaluiorang untuk menyeberang dari Jawa Tengah ke Jawa Barat. Penyeberangan itu diberi nama “Pongpet”. Adapun Aki Bumi dari Cirebon langsung menuju ke Kampung Kuta dengan melalui jalan curam, yang sampai saat ini masih ada dan diberi nama “Regol”, sehingga tiba lebih dulu di Kampung Kuta. Sesampainya di sana, Aki Bumi menemui para tetua kampung dan melakukan penertiban- penertiban, seperti membuat jalan ke hutan dan membuat tempat peristirahatan di pinggir situ yang disebut “Pamarakan”. Karena telah didahului oleh utusan dari Cirebon, Tuan Batasela kemudian terus bermukim di kampung tempat ia bermalam, yang terletak di utara Kampung Kuta. Konon, utusan dari Solo itu kekurangan makanan, lalu meminta-minta kepada masyarakat di Kampung itu, tetapi tidak ada yang mau memberi. Keluarlah umpatan dan sumpah dari Tuan Batasela yang mengatakan bahwa “Di kemudian hari, tidak akan adaorang yang kaya di Kampung itu.” Ternyata, hingga saat ini rakyat di Kampung itu memang tidak ada yang kaya. Karena menderita terus, Tuan Batasela kemudian bunuh diri dengan keris. Darah yang keluar dari luka Tuan Batasela berwarna putih, lalu mengalir membentuk parit yang kemudian disebut “Cibodas”. Kampung itu pun diberi nama Kampung Cibodas. Tuan Batasela dimakamkan di tengah- tengah persawahan di sebelah utara Kampung Cibodas. Makamnya masih ada hingga saat ini. Aki Bumi terus menjadi penjaga (kuncen) Kampung Kuta sampai meninggal, lalu dimakamkan bersama keluarganya di tengah-tengah Kampung, yang sekarang termasuk Kampung Margamulya. Tempat makam itu disebut “Pemakaman Aki Bumi”. Setelah keturunan Aki Bumi tidak ada lagi, Raja Cirebon memerintahkan bahwa yang menjadi kuncen di Kampung Kuta berikutnya adalah orang-orang yang dipercayai oleh Aki Bumi, yaitu para leluhur kuncen Kampung Kuta saat ini.

Mitos-mitos yang dituturkan oleh tradisi lisan terkadang mempunyai keterkaitan dengan mitos yang diceritakan dalam sumber naskah. Keterkaitan itu kemudian menimbulkan pertanyaan bagi kita, apakah si penutur mitos yang bersumber pada naskah atau naskah yang ditulis berdasarkan penuturan. Jika dirujuk pada usianya, maka tradisi lisan telah ada sebelum tulisan muncul sehingga dapat diasumsikan bahwa naskah ditulis berdasarkan cerita yang dituturkan. Tradisi lisan yang terus ada hingga saat ini, seperti yang dituturkan oleh para kuncen atau tukang cerita, terdapat dua kemungkinan mengenai asal-usulnya. Pertama, tradisi lisan itu berdasarkan cerita naskah yang dibaca kemudian dituturkan kembali. Kedua, tradisi lisan itu memang belum pernah dituliskan dalam bentuk naskah, lalu dituturkan secara turun-temurun. Adanya perbedaan versi suatu cerita yang dituturkan dalam naskah dan tradisi lisan disebabkan oleh beberapa kemungkinan, yaitu perbedaan sumber cerita, distorsi cerita karena pewarisan cerita yang turun-temurun memungkinkan terjadinya penambahan ataupun pengurangan isi cerita, dan adanya keinginan dari penutur cerita untuk mengedepankan peranan seorang tokoh ataupun berapologia atas kesalahan tokoh tersebut. Demikian pula dengan cerita tentang Kampung Kuta di atas. Ada beberapa bagian yang hampir mirip dengan cerita yang dikemukakan dalam naskah dan ada pula yang berbeda jalan ceritanya. Adapun mengenai kebenaran isi cerita atau mitos tersebut bukanlah suatu permasalahan. Setidaknya, mitos-mitos tersebut dihormati dan dipelihara oleh masyarakatnya. Lebih jauh, bukankah ilmu pengetahuan juga pada awalnya berkembang dari bentuk pemikiran mitis. Hingga saat ini, Kampung Kuta tetap dilestarikan sebagai kampung adat atau petilasan. Masyarakatnya masih memelihara dan melestarikan tradisi-tradisi leluhur mereka. Pantangan-pantangan pun dibuat untuk menjaga kelestarian tradisi itu, seperti larangan membuat rumah dari tembok dan memakai atap genteng, larangan mengubur mayat orang dewasa kecuali bayi kecil dan dalamnya pun tidak melebihi pangkal paha, larangan menggali sumur terlalu dalam, larangan mementaskan wayang, larangan meminum minuman keras, tidak boleh sombong atau menentang adat kuta, dan sebagainya.

Dengan masih bertahannya Kampung Kuta sebagai Kampung Adat yang berada di Ciamis ini, sepatutnya harus kita banggakan, karena dengan adanya Kampung Kuta sebagai Kampung Adat yang masih bertahan menunjukkan bahwai masih ada pelestari kebudayaan yang masih eksis hinga saat ini. Mari kita lestarikan warisan kebudayaan leluhur.

Sumber : http://artikelindonesia.com
Foto : http://2.bp.blogspot.com

Perziarahan Budaya di Dusun Sade


Oleh: Faustinus Handi

Suku Sasak, Lombok Tengah, biasa menggunakan kotoran kerbau untuk melapisi lantai rumah agar tidak lembap.

"Selamat datang di Dusun Sade!"
"Pernah membayangkan tinggal di rumah yang lantainya berlapis kotoran kerbau?"
Pertanyaan Thalib, pemuda suku Sasak, 25 tahun, menjadi pembuka perkenalan saya dengan dusun itu. Sore itu, awal Maret 2008, saya sedang berada di sebuah dusun tradisional suku Sasak di Desa Rambitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Thalib adalah satu dari 12 pemuda dusun yang ditugaskan sebagai penerima tamu yang hendak berkunjung. Dari dialah keunikan dusun tradisional Sasak ini terentang di hadapan saya.

Saat mendengar prolog pertanyaan di atas, saya belum sadar bahwa kali ini kesan perjalanan akan berbeda. Tidak seperti biasanya yang banyak mengeksplorasi alam pemandangan, kali ini perziarahan budaya manusia, melalui apa yang kita sebut rumah.

"Hanya ada tiga dusun seperti ini di Pulau Lombok, Pak," kata Thalib, "Dusun Limbungan di Perigi Lombok Timur, Dusun Segenter di Bayan, Lombok Barat, dan ini, Dusun Sade."

Dusun Sade bisa dikatakan sebagai sisa-sisa kebudayaan Sasak lama yang mencoba bertahan sejak zaman Kerajaan Penjanggik di Praya, Lombok Tengah.

Matahari sore belum terlalu tua sehingga suasana nyaman, tidak panas. Dusun Sade, yang berjarak kira-kira 70 kilometer dari Mataram, ibu kota Nusa Tenggara Barat, sedang menjalankan aktivitas keseharian sore harinya. Ibu dan gadis-gadis duduk di beranda rumah; yang lain sedang menenun kain. Anak-anak kecil berlarian di halaman tanah cokelat tua. Beberapa laki-laki dewasa mengasah potongan tanduk kerbau yang hendak dijadikan suvenir. Sebagian duduk melingkar di rumah bambu. Seekor anjing kurus mengejar ayam di bawah jemuran yang belum diangkat.

Sambil memperhatikan sekeliling, saya terus mengamati karakteristik bangunan yang unik di dusun ini. Entah mengapa, saya suka mengamati desain rumah. Mungkin karena rumah adalah cermin bagaimana manusia memandang diri, menanggapi dan beradaptasi dengan lingkungan di luar dirinya.

Ternyata, mengenal rumah yang lazim disebut bale di Dusun Sade ini menciptakan oase budaya tersendiri di pikiran saya. Estetika yang linier dengan filosofi hidup mereka sehari-hari.

Dari pola dan bentuk bangunan, 150 rumah (angka ini dari Thalib) di dusun ini seragam. Ukuran juga hampir sama, kira-kita 7 x 5 meter. Dinding umumnya terbuat dari bambu, atap dari rumbia. Bahan-bahan yang banyak ditemui di sekitar dusun, yang menyatakan kedekatan mereka dengan hasil alam yang ada di sekitarnya. Rumah menghadap ke Gunung Rinjani (3.376 meter di atas permukaan laut). Sebagai gunung tertinggi di Pulau Lombok, tempat roh-roh leluhur, tradisi penghormatan bagi masyarakat Sasak adalah dengan mengarahkan atap depan mereka ke gunung itu.

Tidak hanya rumah, bangunan yang ada di Dusun Sade juga beragam. Ada lumbung tempat menyimpan padi dan kandang (bare) ternak. Bentuk lumbung padi inilah yang dijadikan simbol bangunan Lombok. Hampir semua bangunan pemerintah dan gedung-gedung besar atap depan dibentuk menyerupai lumbung padi ini. Saya teringat kayu bersilang di atap rumah yang menjadi identitas rumah-rumah di Pontianak, Palangkaraya, dan Banjarmasin, ataupun atap meruncing di Sumatera Barat.

Keberadaan lumbung ini menyiratkan sifat agraris masyarakat yang hidup dari pertanian. Tanah di Lombok subur karena Gunung Rinjani adalah gunung api yang kegiatan vulkaniknya pada masa lalu telah membuat tanah kaya akan unsur hara, sama seperti Pulau Jawa.

"Tapi, jangan keliru. Yang jadi rumah khas Sasak bukan lumbung itu, tapi berugak, bangunan panggung yang disebut berugak sekepet (bertiang empat) atau sekenem (bertiang enam)," kata Thalib menambahkan.

Ia lalu menunjukkan bangunan yang dimaksud. Saya pikir bangunan itu bakal sangat khas, ternyata salah. Bentuk bangunan itu begitu familiar. Rumah panggung, dengan tiang bambu, lantai setinggi sekitar satu meter, tanpa dinding, atap dari alang-alang. Bayangkan pondok petani di sawah, seperti itulah berugak.

Thalib lalu mengajak saya masuk ke suatu rumah, rumahnya sendiri. Rumah itu gelap, tanpa jendela. Rupanya semua rumah di Dusun Sade ini memang dibuat tanpa jendela! Hanya pintu yang muka rumah itu sebagai penghubung ke luar atau masuk ke dalam. Ini bermakna bahwa hidup manusia itu harus punya aturan yang tunggal, ada yang dijaga dan tidak boleh dilanggar.

Yang cukup mengherankan saya ialah bahwa pintu rumah dibuat rendah, hanya sedada orang dewasa. Jadi, siapa pun, kecuali anak kecil, jika ingin masuk harus menunduk. Barangkali inilah bentuk penghormatan kepada si empunya rumah.

Ruangan rumah dibagi menjadi bale dalam dan bale luar. Ruangan bale dalem adalah ruang yang sedikit lebih privat, dilengkapi amben untuk tidur dan dapur yang berisi peralatan masak. Di bale luar ada ruang tamu (tanpa kursi) dengan pintu masuk bergeser.

Nah, yang menarik di sini adalah tangga yang menghubungkan bale dalam dengan bale luar. Sejarah bagaimana orang Sasak beradaptasi dengan Islam dapat dilihat dari jumlah anak tangganya. Dulu, seperti dituturkan Thalib, jumlah anak tangga tersebut tiga, sesuai dengan kepercayaan nenek moyang mereka, yakni Watu Telu, bahwa hidup manusia termaknai: lahir, tumbuh, dan mati. Saat Islam masuk, Watu Telu juga dimaknai sebagai waktu salat yang hanya tiga kali sehari.

Saat ini, setelah pemahaman akan Islam sudah diterima masuk secara penuh, ditambahkanlah dua anak tangga tambahan guna melengkapi waktu-waktu salat yang kurang. Hanya, untuk pengingat dan penghormatan kepada adat dan tradisi, anak tangga keempat dan kelima tidak dengan serta-merta ditambahkan selepas anak tangga ketiga, melainkan setelah diberi lantai kecil.

Lantai rumah adalah campuran tanah, getah pohon, abu jerami yang diolesi kotoran kerbau. Wah, apa tidak bau? Thalib tertawa dan berkata bahwa rumah tersebut ditempati jika kotoran kerbaunya telah mengering. Kotoran kerbau diperlukan untuk menghindari kelembapan tanah yang langsung digunakan sebagai lantai. Hmm... ini salah satu bentuk kearifan lokal lagi yang saya temui.

Kemudian, kami ke luar rumah Thalib dan berjalan terus memutari dusun. Rumah bagi Thalib dan orang-orang Dusun Sade ini menjadi sesuatu yang sangat filosofis. Bukan hanya sebagai tempat berlindung, melainkan juga sebagai simbol kehidupan mereka sendiri. Mungkin bisa diibaratkan orang Dayak dengan hutannya, orang Banjar dengan sungainya, dan juga orang Wajo dengan lautnya. Barangkali begitu, sebab saya bukan antropolog.

Di beberapa lorong dan sudut, berdiri anak-anak kecil 10 tahunan yang memandang saya. Sebagian hanya memandang, sebagian menawarkan gelang, kalung, untaian manik-manik. Sebagian lagi mengucap dengan lantang, "Pak, minta uang?" Itu terjadi berulang-ulang. Mau tidak mau, saya teringat pengemis-pengemis yang dijumpai di perempatan Jakarta saat lampu merah.

Hei, ada anak kecil, kira-kira berumur tiga tahun dengan sebuah gendang berwarna ungu. Melihat saya membawa kamera, spontan si bocah bergerak seperti menari sambil menggebuk gendang tersebut. Nada yang keluar tentu saja tidak beraturan, tapi kerumunan orang-orang yang sedang berkumpul di berugak (sedang begibung, bahasa lokalnya) dekat situ bersorak kecil.

"Itu namanya gendang beli," kata Thalib. "Digunakan saat ada upacara lamaran pihak laki-laki terhadap keluarga perempuan. Dan khusus di kampung ini, karena dalam acara perkawinan dibutuhkan adat yang rumit, mahar dan upacara-upacara yang mahal, bisa puluhan gram emas, beberapa kerbau terbaik, dan lain-lain, jarang ada lelaki luar yang sanggup mengambil gadis asli kampung. Akibatnya, yang terjadi adalah pernikahan antarsaudara, sebab pada hakikatnya semua di kampung ini masih berhubungan darah."

Di suatu rumah, yang agaknya dijadikan tempat penjualan suvenir kain dan gantungan kunci, saya tertarik mengamati motif-motif apa yang mendominasi. Ternyata, motif cecak! Apa pasal? Rupanya, cecak adalah lambang keberuntungan bagi mereka. Ukiran-ukiran cecak pada tanduk kerbau, indah sebagai pajangan dinding. Atau, gantungan kunci kecil sebagai oleh-oleh. Kain tenun tangan yang dipajang juga halus, dan dibuat dengan ketelitian tinggi.

Tak terasa, hampir pukul lima sore dan saya masih akan ke Kuta yang jaraknya tinggal tujuh kilometer dari Dusun Sade. Kuta ini pantai yang indah, karena berupa teluk kecil dengan pantai bertipologi landai, berpasir putih. Tak heran, Novotel mendirikan hotel di sini. Kata orang, indahnya senja di situ tidak kalah dengan Sekotong di Lombok Barat, tempat yang saya datangi sehari sebelumnya. Lombok juga punya pantai Kuta!

Banyak yang bilang, waktu wisata paling pas ke Lombok Tengah adalah saat pesta Nyale, yakni pesta memanen cacing laut, digelar tiap akhir Februari atau awal Maret. Kegiatan wisata bisa dimulai dari Dusun Sade, Pantai Kuta, atau ke Seger, berpesta Nyale. Sayang, saya terlambat datang ke Lombok, karena tahun ini pesta Nyale sudah dilaksanakan pada 26 Februari 2008.

Saat berpamitan dengan Thalib setelah memasukkan sejumlah uang ke kotak kas dusun di gerbang masuk--juga ke tangannya setelah diminta lagi (buat rokok, katanya)--saya memandang lagi deretan rumah-rumah yang memanjang mengikuti relief dan topografi yang sedikit menanjak ini. Pohon rimbun di tepi gerbang tampak kukuh, tapi tembok-tembok bata yang membatasinya dengan jalan tampak kusam dan kumuh.

Ada sepasang bule yang masuk dan langsung ditemani pemandu lain teman Thalib.
Alam membentuk karakter manusia, manusia lalu membentuk budaya. Lewat rumah tempat hidupnya, orang Sasak di Dusun Sade ini memperlihatkan itu semua: kearifan lokal, memuja tradisi, sekaligus beradaptasi dengan tradisi lain, dan modernisme: ada antena televisi di antara rumah-rumah tersebut.

Sampai kapan mereka bertahan, ketika pariwisata dengan gemerincing uangnya mulai mempengaruhi Lombok sebagai tetangga Bali: bagaimana budaya adaptasi dibentuk, dan bagaimana manusia memandang manusia lain? (Minggu, 29 Juni 2008)
__________
Faustinus Handi, surveyor, tinggal di Jakarta

Sumber :www.korantempo.com
Foto : http://vtrediting.files.wordpress.com

Peninggalan Kerajaan di Dharmasraya, Sejarah yang Dijarah


Kendati masih berusia muda, Kabupaten Dharmasraya menyimpan sejuta pesona. Dari sana sekitar abad 11 masehi lembar sejarah Kerajaan Melayu bermula. Peninggalan-peninggalan arkeolog seperti candi, artefak, masjid, makam raja-raja dan rumah gadang menjadi saksi bisu sejarah kerajaan Hindu-Budha dan Islam di kabupaten pemekaran itu.

Sayang, kondisinya memprihatinkan, terabaikan dan tak ada yang peduli. Beberapa simpul sejarah yang bisa bercerita akan kondisi miris itu di antaranya peninggalan arkeolog kerajaan Hindu-Budha dan Islam yang tersebar di Nagari Siguntur, Padanglaweh dan Pulaupanjang. Parahnya lagi rentetan ekspedisi Pamalayu itu tidak diketahui masyarakat. Masyarakat cenderung apriori dengan sejarah di daerah tersebut, termasuk mahasiswa. “Ambo lai tahu ado situs bersejarah di Siguntur tapi alun ado ke sinan soalnyo ndak tontu apo nan dicari (saya tahu ada situs bersejarah di Siguntur, tapi belum pernah ke sana. Tidak tahu apa yang mau dicari) ,” ujar Peldi, mahasiswa asal Dharmasraya.

Masyarakat sekitar pun ternyata banyak yang tak kenal dengan sejarah bahkan terkesan tidak peduli. Bayangkan saja, batu-batu situs sejarah itu pernah mereka diperjualbelikan untuk membangun rumah-rumah mereka. Baru tahun 1994, setelah mendapat izin pelestarian dan penggalian serta pelarangan untuk mengambil dan merusak, situs bersejarah dapat mulai terpelihara. “Mano kami tahu, kalau tumpukan bata itu bangunan candi. Jadi kini batu-batu bata, lah menyebar ke mano-mano, ambo turuik juo maangkek untuk dijua (Mana kami tahu kalau tumpukan batu itu candi. Sekarang batu batanya sudah menyebar ke mana-mana, saya juga ikut mengangkat batu-batu itu untuk dijual),” kata Azis, Ketua Pemuda Sungai Lansek.

Menurut Aziz, saat arca Bhairawa ditemukan sudah terdapat kerusakan. Kakinya yang satu berbeda dengan yang lain terdapat lekukan dan ukurannya lebih kecil. Sebab, sebelumnya salah satu kaki arca itu sering dijadikan batu asah sabit, pisau dan parang oleh para pengembala kerbau. Hal ini dibenarkan Kepala Jorong Sungai Lansek, Bachtiar. Penemuan arca di samping rumahnya menjadi indikasi benda-benda bersejarah tersebut berserakan. Padahal kalau dikelola dengan baik memiliki potensi parawisata yang luar biasa. Terbukti, wisatawan selalu datang bergantian mengunjunginya, terutama para peneliti sejarah baik dalam maupun luar negeri.

Sementara itu, Kepala Jorong Sungai Lansek, Bactiar (50) sangat menyayangkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap pengelolaan situs purbakala. Jalan setapak menuju lokasi masih tanah dan kala hujan turun akan becek sehingga susah diakses. Belum lagi di sekitar lokasi sudah banyak lahannya yang beralih fungsi menjadi ladang masyarakat. Padahal di tempat itu sudah teridentifikasi menyimpan peninggalan-peninggalan bersejarah. Masalah penerangan listrik PLN yang belum masuk, membuat lokasi yang pernah menjadi bagian dari ekspedisi Kerajaan Singosari yang berlokasi di seberang Batanghari itu agak terpinggirkan dan kian suram.

“Jika diperhatikan Pemkab tentu banyak wisatawan yang bakal berkunjung. Dari situ kami bisa mendapatkan tambahan pendapatan. Apalagi dalam sebulannya sekitar 150 wisatawan berkunjung. Bahkan tak jarang wisatawan datang rombongan dalam jumlah besar,” terang Bactiar. Sementara itu, Drs. Nopriyasman, M.Hum dari Jurusan Sejarah Unand Padang melihat sikap tak peduli masyarakat terhadap situs dan sejarah sudah berlangsung dari dulu. Kondisi ini terjadi karena kurangnya informasi dan penghargaan sekaligus bentuk sikap penolakan masyarakat terhadap hal-hal yang berbau Hinduisme. “Padahal itu bagian dari sejarah yang mesti disosialisasikan kepada masyarakat sebagai bukti Sumbar pun pernah menjadi pusat kerajaan. Karena selama ini tidak hanya pemerintahan yang sentralistis dan Jawa sentris tetapi budaya Indonesia pun seakan-akan budaya Jawa saja,” bebernya.

Semangat ini, tambah Nopriyasman, bukan untuk memunculkan sikap provinsialisme tetapi membangun kesadaran bersama bahwa budaya Indonesia merupakan keragaman budaya yang tersebar di Nusantara bukan Jawa semata. Hal ini sangat penting dalam menguatkan rasa kebangsaan melalui pemahaman yang utuh terhadap sejarah. Karena itu, kita meminta pemerintah harus segera memberikan perhatian penuh terhadap sejarah dan benda-benda peninggalannya sehingga tidak terjadi pengikisan secara terus menerus. Hal ini bisa dilakukan melalui kerjasama dengan balai sejarah, perguruan tinggi dan lembaga lainnya melakukan penelitian, penulisan dan pembukuan sejarahnya.

“Malahan catatan sejarah itu harus dimasukkan dalam muatan lokal sehingga generasi muda bisa mengetahui dan memahaminya. Malahan untuk benda-benda peninggalan kerajaan harus dibuatkan museum kecil agar terawat dengan baik. Dan kedepan Pemkab harus berpikir mengalokasikan anggaran untuk semua kegiatan itu,” tandasnya. Kendati demikian, kata Nopriyasman, Pemerintah harus tetap hati-hati dalam melakukan pemugaran dan menghilangkan keasliannya karena daya tariknya bakal berkurang. Apalagi selain menjaga keutuhan sejarah dan benda-benda purbakala pemugaran ini penting pula untuk mendorong berkembangnya wisata sejarah. “Jadi pemerintah sebetulnya tidak perlu ragu dalam mengalokasikan anggaran untuk itu. Karena kalau sudah terawat dengan baik tentu bakal banyak wisatawan yang berkunjung. Minimal akan menjadi objek penelitian dan itu akan menjadi sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kabupaten Dharmasraya, Agani mengakui, situs-situs bersejarah itu belum dapat dioptimalkan pemeliharannya dan sekaligus menjadikannya sebagai objek wisata. Namun ia menegaskan, secara bertahap akan mengelola melalui bidang parawisata. “Kita sadar bahwa situs-situs purbakala ini bisa menjadi salah satu objek wisata yang bisa mendatangkan pendapatan daerah, tapi kita butuh proses untuk melakukannya,” ujarnya.

Perpaduan Hindu-Budha dan Islam di ranah Dharmasraya menjadi pesona wisata sejarah tersendiri di kabupaten termuda Sumbar itu. Sayang, catatan sejarah itu belum banyak terekspos dan dibukukan. Padahal masih banyak peninggalan-peninggalan kerajaan yang pantas untuk dikaji dan ditelusuri. Malahan keturunan raja-raja Dharmasraya yang berpusat di beberapa daerah masih bisa kita temui.

Berbagi cerita sambil mengenal kembali sejarah bangsa.Menuju situs bersejarah itu, penuh dengan tantangan dan pesona. Lokasi masing-masing situs yang terbelah Sungai Batang Hari menjadi daya tarik tersendiri untuk dikunjungi. Lagi-lagi sayang, daerah tersbeut nyaris tak tersentuh dan belum terkelola dengan baik menjadi wisata sejarah. Itu pula yang terus menerus melucur dari bibir para turis yang sering berkunjung. Akses transportasi satu kendala yang hingga kini belum teratasi. Lokasinya nan jauh dari jalan lintas Sumatera membuatnya sulit terjangkau para wisatawan. Menggapai Kerajaan Siguntur sebagai salah satu pusat kerajaan harus ditempuh dengan ojek dari Simpang Sikabah. Padahal jaraknya hanya 4 kilometer. Untungnya, rasa letih dan dahaga akan tak bakal terasa ketika menemui masjid tua, istana dan kuburan para raja dari kerajaan Islam. Tak puas dengan situs peninggalan kerajaan Islam, kita bisa meneruskan perjalanan ke lokasi situs peninggalan kerajaan Hindu-Budha di Jorong Sungai Lansek. Terdapat dua jalur untuk menggapainya di antaranya jalur Sungai Batanghari, Siguntur menggunakan perahu boat atau disebut “ tempek” sejauh 3 kilometer dengan perjalanan selama 15 menit.

“Bisa juga melalui jalur Koto Tuo menggunakan perahu “Ponton” atau besi panyubarangan. Ongkosnya relatif murah jika dibandingkan menggunakan perahu “tempek”,” ujar Ibarhim (53), salah seorang tokog Siguntur. Selama dalam perjalanan akan dijumpai pemandangan yang indah dan aktivitas ekonomi masyarakat sepanjang sungai Batanghari. Beragam aktifitas masyarakat bakal terlihat mulai dari pencarian ikan, pengerukan pasir, batu dan sebagai lintas transportasi. Tentu hal ini akan memberi kesan tersendiri bagi para pencinta petualangan alam nan menyegarkan. Kala kita sampai di dermaga penyeberangan harus siap-siap jalan kaki sejauh 1,5 km untuk sampai ke candi Padang Roco. Perjalanan ini melewati perkampungan masyarakat Siluluk dan Sungai Lansek yang ramah terhadap setiap pengunjung. Selepas itu bisa melanjutkan perjalanan dengan menaiki perahu “tempek” menuju Pulau Sawah. Di sana kita bisa temui peninggalan dan kekayaan zaman Hindu-Budha.

Belum lagi, kalau perjalanan wisata dilanjutkan ke daerah Padang Laweh. Wisatawan akan dimanjakan dengan pemandangan bahari Batanghari. Di sana kita akan melihat situs Padang Laweh dan rumah Gadang serta beramah tamah dengan Raja Ibadat yang bergelar Sutan Alif Bagindo Muhammad. Biar tak penasaran perjalanan harus dituntaskan hingga Pulaupunjung. Selain keindahan hulu Batanghari yang sekarang menjadi pusat bendungan irigasi Batanghari, pengunjung bisa menyusuri lokasi situs rambahan di lubuk Bulang, rumah gadang Pulaupunjung dan Sungai Kambut serta bertemu langsung dengan Raja camin taruih yakni bagindo Alimuddin Tuanku Sati. Terakhir menuju daerah Koto Besar yang sampai sekarang masih ada keturunannya.

Sumber : http://mantagisme.blogspot.com

Mengenal Budaya Lampung



Penduduk Lampung terdiri dari hampir semua suku yang ada di Indonesia. Gambaran ini ditunjukkan oleh semboyan yang tertera pada lambang daerah yaitu “Sang Bumi Ruwai Jurai”, dan Propinsi Lampung sendiri dijuluki Propinsi “Sang Bumi Ruwai Jurai”. “Sang Bumi” berarti rumah tangga agung yang luas serta berbilik-bilik, sedangkan "Ruwa Jurai” berarti dua golongan masyarakat yang berdiam di wilayah Propinsi Lampung, yaitu golongan keturunan Lampung asli dan golongan keturunan pendatang.

Penduduk Lampung asli terdiri dari masyarakat Lampung beradat Pepadun dan masyarakat Lampung beradat Saibatin (Peminggir) . Sedangkan pendatang adalah mereka yang umumnya berasal dari Jawa dan Bali yang bertransmigrasi sejak jaman Belanda. Namun kini pendatang itu tidak hanya dari Jawa dan Bali saja, tetapi hampir segala suku yang ada di Indonesia ada di propinsi ini .

Arsitektur tradisional Lampung umumnya terdiri dari bangunan tempat tinggal disebut Lamban, Lambahana atau Nuwou, bangunan ibadah yang disebut Mesjid, Mesigit, Surau, Rang Ngaji, atau Pok Ngajei, bangunan musyawarah yang disebut sesat atau bantaian, dan bangunan penyimpanan bahan makanan dan benda pusaka yang disebut Lamban Pamanohan

Rumah orang Lampung biasanya didirikan dekat sungai dan berjajar sepanjang jalan utama yang membelah kampung, yang disebut tiyuh. Setiap tiyuh terbagi lagi ke dalam beberapa bagian yang disebut bilik, yaitu tempat berdiam buway . Bangunan beberapa buway membentuk kesatuan teritorial-genealogis yang disebut marga. Dalam setiap bilik terdapat sebuah rumah klen yang besar disebut nuwou menyanak. Rumah ini selalu dihuni oleh kerabat tertua yang mewarisi kekuasaan memimpin keluarga.

Arsitektur lainnya adalah “lamban pesagi” yang merupakan rumah tradisional berbentuk panggung yang sebagian besar terdiri dari bahan kayu dan atap ijuk. Rumah ini berasal dari desa Kenali Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat.. Ada dua jenis rumah adat Nuwou Balak aslinya merupakan rumah tinggal bagi para Kepala Adat (penyimbang adat), yang dalam bahasa Lampung juga disebut Balai Keratun. Bangunan ini terdiri dari beberapa ruangan, yaitu Lawang Kuri (gapura), Pusiban (tempat tamu melapor) dan Ijan Geladak (tangga "naik" ke rumah); Anjung-anjung (serambi depan tempat menerima tamu), Serambi Tengah (tempat duduk anggota kerabat pria), Lapang Agung (tempat kerabat wanita berkumpul), Kebik Temen atau kebik kerumpu (kamar tidur bagi anak penyimbang bumi atau anak tertua), kebik rangek (kamar tidur bagi anak penyimbang ratu atau anak kedua), kebik tengah (yaitu kamar tidur untuk anak penyimbang batin atau anak ketiga).

Bangunan lain adalah Nuwou Sesat. Bangunan ini aslinya adalah balai pertemuan adat tempat para purwatin (penyimbang) pada saat mengadakan pepung adat (musyawarah). Karena itu balai ini juga disebut Sesat Balai Agung. Bagian bagian dari bangunan ini adalah ijan geladak (tangga masuk yang dilengkapi dengan atap). Atap itu disebut Rurung Agung. Kemudian anjungan (serambi yang digunakan untuk pertemuan kecil, pusiban (ruang dalam tempat musyawarah resmi), ruang tetabuhan (tempat menyimpan alat musik tradisional), dan ruang Gajah Merem ( tempat istirahat bagi para penyimbang) . Hal lain yang khas di rumah sesat ini adalah hiasan payung-payung besar di atapnya (rurung agung), yang berwarna putih, kuning, dan merah, yang melambangkan tingkat kepenyimbangan bagi masyarakat tradisional Lampung Pepadun.

Arsitek tradisinoal Lampung lainnya dapat ditemukan di daerah Negeri Olokgading, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung. Negeri Olokgading ini termasuk Lampung Pesisir Saibatin .Begitu memasuki Olokgading kita akan menjumpai jajaran rumah panggung khas Lampung Pesisir, dan di sanalah kita akan melihat Lamban Dalom Kebandaran Marga Olokgading, yang menjadi pusat adat istiadat Marga Balak Olokgading. Bangunan ini berbahan kayu dan di depan rumah berdiri plang nama bertuliskan “Lamban Dalom Kebandaran Marga Balak Lampung Pesisir”. Bentuknya sangat unik dan khas dengan siger besar berdiri megah di atas bangunan bagian muka .




Sampai sekarang lamban dalom ini ditempati kepala adat Marga Balak secara turun temurun.

Meskipun berada di perkotaan, fungsi rumah panggung tidak begitu saja hilang. Lamban Dalom Kebandaran Marga Balak berfungsi sebagai tempat rapat, musyawarah, begawi, dan acara-acara adat lain. Di Lamban Dalom ini ada siger yang berusia ratusan tahun, konon sudah ada sebelum Gunung Krakatau meletus. Siger yang terbuat dari bahan perak ini adalah milik kepala adat dan diwariskan secara turun temurun. Siger ini hanyalah salah satu artefak atau peninggalan budaya yang sudah ratusan tahun usianya disimpan oleh Marga Balak. Selain siger ada juga keris, pedang, tombak samurai, kain sarat( kain khas Lampung Pesisir seperti tapis), terbangan( alat musik pukul seperti rebana), dan tala(sejenis alat musik khas Lampung sejenis kulintang) dan salah satunya dinamakan Talo Balak.

(Dosen, Universitas Lampung/Mesium Lampung/IM)

Sumber : http://adeintan.multiply.com

Tongkonan, Rumah Adat Toraja

Oleh : Tuti Nonka

Rumah asli Toraja disebut Tongkonan, berasal dari kata ‘tongkon‘ yang berarti ‘duduk bersama-sama‘. Tongkonan selalu dibuat menghadap kearah utara, yang dianggap sebagai sumber kehidupan. Berdasarkan penelitian arkeologis, orang Toraja berasal dari Yunan, Teluk Tongkin, Cina. Pendatang dari Cina ini kemudian berakulturasi dengan penduduk asli Sulawesi Selatan.

Tongkonan berupa rumah panggung dari kayu, dimana kolong di bawah rumah biasanya dipakai sebagai kandang kerbau. Atap tongkonan berbentuk perahu, yang melambangkan asal-usul orang Toraja yang tiba di Sulawesi dengan naik perahu dari Cina. Di bagian depan rumah, di bawah atap yang menjulang tinggi, dipasang tanduk-tanduk kerbau. Jumlah tanduk kerbau ini melambangkan jumlah upacara penguburan yang pernah dilakukan oleh keluarga pemilik tongkonan. Di sisi kiri rumah (menghadap ke arah barat) dipasang rahang kerbau yang pernah di sembelih, sedangkan di sisi kanan (menghadap ke arah timur) dipasang rahang babi.

Di depan tongkonan terdapat lumbung padi, yang disebut ‘alang‘. Tiang-tiang lumbung padi ini dibuat dari batang pohon palem (‘bangah‘) yang licin, sehingga tikus tidak dapat naik ke dalam lumbung. Di bagian depan lumbung terdapat berbagai ukiran, antara lain bergambar ayam dan matahari, yang merupakan simbol untuk menyelesaikan perkara.

Dalam paham orang Toraja, tongkonan dianggap sebagai ‘ibu‘, sedangkan alang adalah sebagai ‘bapak‘. Tongkonan berfungsi untuk rumah tinggal, kegiatan sosial, upacara adat, serta membina kekerabatan. Bagian dalam rumah dibagi menjadi tiga bagian, yaitu bagian utara, tengah,dan selatan. Ruangan di bagian utara disebut ‘tangalok‘, berfungsi sebagai ruang tamu, tempat anak-anak tidur, juga tempat meletakkan sesaji. Ruangan bagian tengahdisebut ‘Sali‘, berfungsi sebagai ruang makan, pertemuan keluarga, tempat meletakkan orang mati, juga dapur. Adapun ruangan sebelah selatan disebut ‘sumbung‘, merupakan ruangan untuk kepala keluarga. Ruangan sebelah selatan ini juga dianggap sebagai sumber penyakit.

Mayat orang mati tidak langsung dikuburkan, tetapi disimpan di tongkonan. Sebelum dilakukan upacara penguburan, mayat tersebut dianggap sebagai ‘orang sakit‘. Supaya tidak busuk, mayat dibalsem dengan ramuan tradisional semacam formalin, yang terbuat dari daun sirih dan getah pisang. Jika akan dilakukan upacara penguburan, mayat terlebih dulu disimpan di lumbung padi selama 3 hari. Peti mati tradisional Toraja disebut ‘erong‘, berbentuk babi untuk perempuan dan kerbau untuk laki-laki. Untuk bangsawan, erong dibuat berbentuk rumah adat.


Rumah Toraja di tengah alam yang permai.


Deretan lumbung padi.


Ukiran pada lumbung padi.

_______________
Tuti Nonka, Ir. MT., adalah novelis, dosen Pasca Sarjana Fakultas Teknik Sipil Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Fotografer amatir dan peminat seni dan budaya (arsitektur tradisional) ini mempunyai hobby melakukan perjalanan dan menulis laporan perjalanannya pada blog miliknya http://tutinonka.wordpress.com/, pada rubrik “Jalan-jalan Yuuk

Kete` Kesu, Tempat Segala Kegiatan Berlangsung

Oleh : Tuti Nonka

Kete‘ Kesu adalah salah satu tujuan wisata paling populer di Toraja. Kete‘ Kesu punya arti ‘pusat kegiatan‘. Sebutan itu sesuai dengan apa yang bisa kita temui di sana. Sebagai pusat kegiatan adalah deretan rumah adat yang disebut ‘tongkonan‘, berasal dari kata ‘tongkon‘ yang berarti ‘duduk bersama-sama‘. Deretan tongkonan ini (sebagian masih dihuni), berhadapan dengan deretan lumbung padi yang disebut ‘alang‘. Tongkonan di Kete‘ Kesu sudah sangat tua. Atapnya terbuat dari anyaman daun, hampir semuanya sudah ditumbuhi semak dengan daun-daun rimbun menghijau, jalin menjalin dengan atap daun yang sudah kering.


Perkampungan di Kete‘ Kesu

Di salah satu sisi komplek Kete‘ Kesu , berhadapan dengan sawah yang subur menghijau, terdapat lapangan rumput dengan batu-batu besar berdiri tegak. Batu-batu ini dipakai untuk menambatkan kerbau yang akan dikorbankan pada upacara Rambu Solo‘ (upacara penguburan). Di Kete‘ Kesu juga terdapat pengukir-pengukir yang handal membuat ukiran untuk rumah adat, hiasan dinding, souvenir, dan tau-tau (patung untuk menghormati orang meninggal yang dikuburkan).


Lapangan rumput di Kete‘ Kesu ….

Berjalan ke selatan sedikit dari deretan tongkonan, kita akan sampai di kuburan. Ada dua jenis kuburan di sini, yaitu kuburan di bukit batu dan kuburan yang berupa bangunan. Kuburan di bukit batu ini sudah sangat tua. Tumpukan ‘erong‘ (peti mati) sudah banyak yang lapuk, dan tulang-tulang berserakan di alam terbuka. Beberapa tau-tau yang ada di cerukan bukit batu ditutup dengan teralis besi untuk mencegah pencurian.


Kuburan kuno dengan erong yang sudah lapuk.


Kuburan berupa bangunan.


Tumpukan tulang-belulang di alam terbuka.


Tau-tau di Kete‘Kesu dilindungi dengan teralis besi


Kuburan yang relatif masih agak baru adalah yang berbentuk bangunan. Satu bangunan yang bentuknya menyerupai rumah ini dipakai untuk satu keluarga yang terdiri dari beberapa mayat. Jika sudah penuh, dibuat bangunan yang baru. Pada kuburan baru ini masih bisa dijumpai banyak rangkaian bunga dan ucapan bela sungkawa yang diberikan oleh para kerabat dan handai tolan.

Makam berbentuk rumah dengan tau-tau di bagian depan.


Makam baru dengan banyak rangkaian bunga dan ucapan duka cita.

_______________
Tuti Nonka, Ir. MT., adalah novelis, dosen Pasca Sarjana Fakultas Teknik Sipil Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Fotografer amatir dan peminat seni dan budaya (arsitektur tradisional) ini mempunyai hobby melakukan perjalanan dan menulis laporan perjalanannya pada blog miliknya http://tutinonka.wordpress.com/, pada rubrik “Jalan-jalan Yuuk...”.
Kredit foto : Koleksi pribadi Tuti Nonka.

Kampung Naga Desa Neglasari Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya


Oleh : Drs. Suwardi Alamsyah P.

A. Pendahuluan
Gelombang serba teknologi dalam kehidupan dunia sekarang, disadari atau tidak. Dipuja secara berlebihan dan menyebabkan kita tak sempat lagi menoleh pada unsur-unsur kebudayaan daerah, khususnya yang bersifat tradisional. Hal ini mungkin saja terjadi karena kebudayaan daerah sering dianggap tidak kontekstual lagi dengan kondisi kekinian.

Merebaknya tatanan nilai budaya global membawa pengaruh cukup signifikan terhadap tatanan nilai budaya lokal. Dengan tidak disadari, Jawa Barat memiliki peluang, dimana aset atau warisan budaya kurang mendapat perhatian kita, padahal sebenarnya aset atau warisan budaya itu dapat dipelihara, diperkenalkan, dan dimanfaatkan untuk dan oleh masyarakat pada umumnya.

Di samping fungsinya sebagai sarana sosialisasi dan pengokoh norma, dari segi tampilannya sebagai kampung adat, maka Kampung Naga tampaknya bisa bermanfaat sebagai aset budaya.

Pada akhirnya, semua ini berpulang kepada manusia sebagai penyandang atau pelaku kebudayaan, apakah akan membuat kebudayaan daerah yang merupakan puncak-puncak kebudayaan nasional itu dihargai atau sebaliknya ditinggalkan. Oleh karena itulah merevitalisasi nilai lama yang positif dan relevan agar tetap hidup di tengah-tengah masyarakat global, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, dalam hal ini Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Traisional berkepentingan untuk mengadakan kegiatan perekaman dan pendokumentasian salah satu kampung adat. Hasil perekaman tersebut ditayangkan di hadapan para siswa-siswi SLTA secara bergilir di wilayah kerja Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional yang salah satunya kita kita saksikan sekarng ini. Diharap dengan penayangan film dokumenter budaya ini bisa dipetik nilai-nilai yang ada di balik objek penayangan film Kampung Naga dimaksud.

B. Mengenal Kehidupan Masyarakat Kampung Naga
Kampung Naga, satu dari sekian kampung-kampung adat yang ada di Jawa Barat. Kampung Naga terletak tidak jauh dari jalan raya yang menghubungkan daerah Garut dengan Tasikmalaya. Kampung ini berada pada suatu lembah yang subur, dilalui oleh sebuah sungai bernama Sungai Ciwulan yang bermata air di Gunung Cikuray di daerah Garut.

Secara administratif, Kampung Naga berada di wilayah Desa Neglasari Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya. Dari Tasikmalaya ke Kampung Naga sekira berjarak 30 kilometer. Untuk mencapai kampung tersebut dari arah jalan raya Garut – Tasikmalaya, harus menuruni anak tangga hingga Sungai Ciwulan dengan kemiringan tanah 45 derajat.

Penduduk Kampung Naga adalah penganut agama Islam yang taat, di samping masih memegang teguh adat istiadat yang secara turun temurun berasal dari nenek moyang mereka. Karena areal Kampung Naga terbatas, sehingga tidak memungkinkan lagi mendirikan rumah baru, maka banyak penduduk yang termasuk adat sa-Naga bertempat tinggal di luar Kampung Naga maupun di luar Desa Neglasari. Bahkan ada di antara mereka yang bertempat tinggal di kota Garut, Tasikmalaya, Bandung dan Cirebon. Mereka ini pun masih taat menjalankan adat istiadat warisan nenek moyang mereka yang berpusat di dalam Kampung Naga. Semisal, pada saat diselenggarakan adat dan upacara adat sa-Naga yang dipusatkan di Kampung Naga, mereka memerlukan datang ke Kampung Naga untuk melaksanakannya bersama-sama.

Nenek moyang orang Kampung Naga (sa-Naga) yang menurunkan keturunan dan adat istiadat Naga adalah Eyang Singaparana. Makamnya berada di wilayah hutan di sebelah barat Kampung Naga. Makam Eyang Singaparana dianggap makam keramat yang selalu diziarahi pada saat akan diadakan atau dilakukan penyelenggaraan upacara-upacara adat atau yang lainnya, baik oleh warga masyarakat Kampung Naga yang berada di sana maupun orang-orang keturunan yang termasuk ke dalam adat sa-Naga.

Sebagai rasa hormat kepada nenek moyangnya, maka orang-orang Naga selalu patuh menjalankan dan memelihara adat istiadat dan kebiasaan yang berasal dari nenek moyang mereka, semisal sistem religi dan upacara, sistem mata pencaharian, sistem pengetahuan, sistem peralatan hidup/teknologi, sistem organisasi kemasyarakatan, kesenian, dan bahasa. Mereka tetap kukuh dalam memegang teguh falsafah hidup yang diwariskan nenek moyangnya dari generasi ke generasi berikutnya, dengan tetap mempertahankan eksistensi mereka yang khas. Kebiasaan yang dianggap bukan berasal dari nenek moyangnya dianggap tabu untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kekhasan dari Kampung adat Naga selain yang di sebutkan di atas ialah arsitektur bangunannya yang membedakan arsitektur bangunan pada umumnya. Mulai dari letak, bentuk, arah rumah, bahan-bahan pembuat rumah, pola perkampungan, sampai kepada perilaku kehidupan sehari-hari ditaati sebagai ketentuan yang digariskan leluhur. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dianggap sebagai pelanggaran adat yang dapat membahayakan bukan saja bagi si pelanggar, tetapi juga bagi seluruh isi Kampung Naga dan bagi orang-orang sa-Naga.

Selain bentuk, arah dan letak rumah disesuaikan dengan keaadaan lingkungan, maka pola perkampungan disesuaikan dengan keadaan tanah yang ada. Kampung Naga terletak pada suatu areal tanah yang tidak sama ketinggiannya. Karena keadaan tanah yang demikian itu maka rumah-rumah di Kampung Naga didirikan pada ketinggian tanah yang berbeda-beda. Karena itu tampaknya rumah itu tersusun bertingkat-tingkat dari bagian tanah yang paling tinggi hingga bagian tanah yang paling rendah. Deretan rumah yang satu lebih rendah dari deretan rumah yang lain, dibatasi oleh sengked-sengked batu yang disusun sedemikian rupa, sehingga tanah-tanah yang lebih tinggi tidak mudah longsor. Deretan rumah yang demikian menambah keindahan bila dilihat dari tempat yang lebih tinggi.

Sekeliling kampung dipagari dengan pagar bambu atau pagar hidup, sehingga batas-batas kampung tampak jelas sekali. Dilihat dari pola atau bentuknya, Kampung Naga berpola mengelompok dengan tanah lapang atau tanah kosong di bagian tengah yang dipergunakan untuk arena bermain anak-anak diwaktu senggang sehabis bersekolah dan membantu pekerjaan orang tua mereka. Sedangkan dibagian muka kampung terdapat kolam. Seluruh rumah dan bangunan-bangunan yang ada atapnya memanjang arah barat ke timur, pintu memasuki kampung terletak di sebelah timur, menghadap ke sungai Ciwulan. Di bagian sebelah barat lapang terdapat bangunan masjid dan pancuran, sejajar dengan masjid terdapat bangunan yang dianggap suci yang dinamakan Bumi Ageung, sebuah bangunan rumah tempat menyimpan barang-barang pusaka serta rumah kuncen (Kepala Adat). Selain itu, terdapat bangunan tempat menyimpan hasil pertanian berupa padi yang disebut leuit.

Dalam pelaksanaan kehidupan sehari-hari di Kampung Naga dapat dilihat dua unsur kepemimpinan yang satu sama lain bekerjasama mengatur keharmonisan hidup masyarakat Kampung Naga khususnya dan masyarakat Desa Neglasari pada umumnya, sehingga kedua macam kepemimpinan masyarakat tersebut dapat berjalan harmonis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Ketua adat dalam hal ini kuncen, dalam beberapa hal tunduk kepada ketua RK dan ketua RT terutama dalam hal yang menyangkut kehidupan sehari-hari yaitu yang berhubungan dengan sistem pemerintahan desa. Sedangkan ketua RK dan ketua RT juga tunduk kepada ketua adatnya di dalam kehidupan yang berhubungan dengan adat istiadat dan kehidupan kerohanian masyarakat.

Selanjutnya dalam hal berkesenian, masyarakat Kampung Naga masih memiliki dan masih memiliki jenis kesenian yang dianggap warisan nenek moyang, sehingga harus dipertahankan kelestariannya sejajar dengan adat kebiasaan yang diwariskan secara turun-temurun. Jenis-jenis kesenian tersebut adalah terbangan, angklung, dan beluk. Kesenian ini selain merupakan alat hiburan bagi masyarakat Kampung Naga juga dipergunakan untuk mengiringi upacara-upacara adat, seperti upacara sasih, upacara berziarah ke kubur keramat nenek moyang dan upacara yang berhubungan dengan bulan-bulan suci atau agung dalam Islam, misalnya bulan Muharram, Maulud, hari Raya Idulfitri, dan sebagainya. Penggunaan bahasa, secara umum masyarakat Kampung Naga masih menggunakan bahasa Sunda sebagai alat komunikasi dan bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya, di samping mereka juga mampu berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia.

Photo : http://lh6.ggpht.com

Drs Suwardi Alamsyah P. adalah Tenaga Peneliti Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata

Sumber :
Makalah disampaikan pada Kegiatan Penayangan Film dan Diskusi Nilai Budaya yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung bekerjasama dengan Subdin Kebudayaan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2007 di Gedung Pemda Provinsi Lampung Lt 1 Ruang Abung Bandar Lampung.

Mengapa di Kampung Naga tidak ada listrik

Oleh : Adhitya Ramadhan

Listrik memang tidak diperbolehkan di sini. Walaupun ada radio dan televisi, semuanya pakai aki. Televisinya juga hitam putih, tidak ada yang berwarna. Kalau ada listrik orang-orang pasti akan membeli alat-alat elektronik. Yang mampu bisa membeli macam-macam, sementara yang miskin tidak bisa. Ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial. Oleh karena itu, biar semuanya sama ya listrik tidak boleh."

Demikian tanya jawab antara Meyrisa Amelia, siswi kelas III SMA 26 Bandung dan Risman, Ketua RT 01 RW 01, Kampung Adat Naga, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.

Merasa belum cukup, Risman memberikan alasan tambahan bahwa rumah di kampung itu terbuat dari bambu, kayu, dan beratap ijuk yang mudah terbakar. Kalau ada listrik dikhawatirkan nantinya korsleting jadi berisiko kebakaran.

Mendengar jawaban itu, Meyrisa mengangguk-angguk sambil menuliskan jawaban warga adat Naga itu di buku tugasnya.

Dengan bahasa Indonesia yang campur dengan bahasa Sunda, Risman menceritakan tentang kesenian khas, pengobatan tradisional, upacara adat, dan kelembagaan adat di Kampung Naga. "Tapi maaf kalau hari Selasa, Rabu, dan Sabtu, khususnya kuncen, tidak boleh menceritakan silsilah warga Naga. Kalau saya, selaku warga, juga tak berani, pamali," katanya.

Meyrisa adalah satu dari 150 siswa peserta Lawatan Budaya dari Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan Lampung ke Kampung Naga pada awal September lalu.

Acara rutin tahunan itu diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Bandung.

Siswa SMA yang berangkat dari Bandung menggunakan dua bus itu terbagi dalam beberapa kelompok, masing-masing dengan guru pembimbing. Siswa diberi tugas menggali semua yang terkait dengan unsur-unsur budaya dengan metode observasi dan wawancara langsung. Hasil studi lapangan setiap kelompok itu harus dibuat laporan dan dipresentasikan di hadapan siswa yang lain.

Ada yang mempelajari sistem teknologi tradisional, upacara adat, sistem mata pencarian, pengobatan tradisional, kesenian, sampai sistem organisasi sosial.

"Bangunan seperti ini tahan gempa lho. Bahan-bahannya ringan, cuma kayu, bambu, dan atapnya ijuk. Bagian yang berat disimpan di bawah. Semakin ke atas bahan penyusunnya semakin ringan," kata Alnida Zahra, siswi SMA 2 Bandung, mengomentari bale patemon atau balai pertemuan yang sedang diperbaiki.

Bersama Meyrisa, ia mendapat tugas mengumpulkan data sebanyak mungkin tentang sistem teknologi tradisional. Dengan antusias mereka menyusuri lorong di antara deretan rumah adat yang ada. Ketika ada yang mereka pandang unik, mereka pun berhenti dan bertanya kepada warga yang kebetulan ada di sana.

"Data yang didapat sudah banyak. Ada tentang boboko, nyiru (tampah), lisung (lesung), termasuk kerajinan anyaman bambu yang dijadikan penghasilan tambahan ibu-ibu di sini," kata Meyrisa, yang mengaku sangat kagum melihat langsung bagaimana masyarakat adat Kampung Naga mempertahankan nilai-nilainya, seperti gotong royong, menjaga lingkungan, dan kesederhanaan hidup.

Dina Berliana dari SMAN 1 Subang mengatakan, pada masyarakat kota stratifikasi sosial sangat terasa. Orang miskin diremehkan dan yang kaya dihormati seolah sudah menjadi sebuah nilai standar. "Di Kampung Naga tidak ada stratifikasi. Hak dan kewajiban warga sama sehingga tidak ada persaingan sosial yang mengarah ke konflik. Sifat gotong royong masyarakatnya juga patut dicontoh," kata siswi kelas III IPS itu.

Satu hal yang tidak boleh dilupakan, tambahnya, ialah sikap masyarakat adat menjaga lingkungannya. Alam sudah menjadi bagian dari mereka. Alam yang lestari ini menghidupi mereka.

Kepala Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Bandung Toto Sucipto mengatakan, pembelajaran masyarakat adat melalui Lawatan Budaya ini lebih memberikan kesan kepada generasi muda dibandingkan dengan belajar di sekolah. Upaya tersebut merupakan bagian dari memperkenalkan kemajemukan masyarakat kepada generasi muda.

Dengan demikian, etnosentrisme yang sempit bisa dikikis, sementara pemahaman bahwa budaya yang tumbuh dan berkembang di masing-masing etnis merupakan jati diri etnis yang bersangkutan bisa ditingkatkan.

"Dengan melihat secara langsung lokasi yang bernilai budaya seperti kampung adat, generasi muda akan terkesan. Inilah yang nantinya diharapkan bisa mewarnai perilaku mereka di tengah-tengah masyarakat," tutur Toto.

Itulah sebabnya pula sasaran kegiatan ini adalah anak-anak SMA.

Sumber : http://202.146.5.33/kompas-cetak

Kubu/Orang Rimba

Penyebaran
Salah satu komunitas masyarakat tradisional yang tinggal di kawasan TNBT adalah orang Kubu atau "Orang Rimba". Mereka masih hidup nomaden atau berpindah-pindah di belantara hutan Bukit Tigapuluh. Sebagian besar mereka menempati kawasan TNBT di wilayah Propinsi Jambi yang mempunyai kelerengan cenderung lebih datar.

Suku Kubu yang ada di TNBT berasal dari kelompok besar di TN. Bukit Dua Belas. Karena hutan di sekitar Bukit Duabelas telah terfragmentasi akhirnya kelompok suku ini mencari sumber daya hutan hingga ke kawasan TNBT. Selain itu kepindahan suku Kubu dari Bukit Duabelas ke wilayah ini juga akibat melanggar adat atau istilah mereka "keno campok adat" sehingga diharuskan pergi dari wilayah Bukit Duabelas. Orang Rimba/Kubu pada umumnya berada di sebelah selatan Bukit Tigapuluh. Ada juga kelompok yang bermigrasi ke wilayah bagian utara dan barat Bukit Tigapuluh di wilayah propinsi Riau.

Pandangan rimba sebagai tempat hidup mereka melekat kuat pada perilaku keseharian, seperti kebiasaan berburu, meramu makanan, mengumpulkan hasil hutan dan berladang. Kegiatan berburu merupakan pola ekonomi subsistensi yang berimplikasi pada hubungan sosial, hal ini terlihat dari kebiasaan pendistribusian daging hasil berburu yang dikelola oleh pihak perempuan di mana hasil buruan akan didistribusikan kepada seluruh anggota kelompoknya. Kegiatan meramu hasil hutan menjadi perekonomian subsistensi mereka.

Cara hidup berburu dan meramu dan di samping kegiatan berladang menunjukkan bahwa masyarakat ini sangat bergantung sekali dengan lingkungan hutan, sebagai tempat tinggal dan sumber penghidupan mereka

Selain itu Orang Rimba juga menganggap hutan merupakan tempat hidup yang paling aman, karena dengan hidup di dalam hutan mereka dapat melakukan berbagai kegiatan keseharian mereka tanpa terganggu oleh pengaruh dari luar. Upaya ini sejalan dengan usaha mereka mempertahankan pola kebiasaan yang membedakan mereka dengan kelompok masyarakat lainnya.

Rasa aman dalam hutan, menjadi faktor pendorong bagi Orang Rimba untuk tetap memilih kehidupan dalam hutan, rasa aman ini terutama dimaksudkan sebagai perumpamaan perlindungan bagi perempuan dan anak-anak mereka.

Perempuan mempunyai peran penting dalam kehidupan Orang Rimba sebagai pemilik dan pendistribusi sumber daya dalam keluarga. Peran perempuan sebagai pemilik dan pendistribusi sumber daya tersebut merupakan alasan laki-laki untuk selalu melindungi perempuan dengan memberikan rasa aman bagi perempuan terutama dari gangguan yang mungkin timbul dari kehadiran pihak luar, sehingga timbul kesan bahwa perempuan Orang Rimba tidak mempunyai peran yang dominan dalam kehidupan sosial mereka.

Interaksi dengan pihak luar yang umumnya dilakukan oleh laki-laki Orang Rimba, berkaitan dengan aktivitas ekonomi mereka. Di mana laki-laki berkewajiban mencari hasi hutan dan menjualnya ke pasar dengan perantara toke. Peran toke di sini menghubungkan Orang Rimba dengan aktivitas ekonomi pasar. Dalam aktivitas ekonomi pasar, baik toke maupun Orang Rimba berada dalam pola saling ketergantungan yang lebih menguntungkan toke.

Toke berperan sebagai pihak yang membiayai kegiatan pencarian hasil hutan. Biaya yang dikeluarkan toke selama pencarian harus dibayar dalam bentuk hasil hutan oleh Orang Rimba, namun dengan situasi hutan sekarang di mana kesediaan hasil hutan sudah berkurang maka Orang Rimba terjerat hutang kepada toke.

Orang Rimba/Kubu di Bukit Tigapuluh berbeda secara signifikan dengan Talang Mamak dan Melayu. Suku ini juga hidup dari mengumpulkan hasil hutan dan menjualnya ke luar, dan sebagian melakukan perladangan berpindah. Mereka ini mempunyai areal untuk berpindah-pindah yang cenderung mereka lindungi untuk mencari sumberdaya liar sebagai pemburu pengumpul. Ketika membuka hutan untuk perladangan berpindah, mereka cenderung melindungi daerah ini sebagai camp untuk persediaan makanan daripada membuka lahan baru.

Budaya

Ada beberapa budaya yang sangat menarik seperti:

  • tradisi mencari hasil hutan : jernang, rotan, damar, dan lain-lain.
  • tradisi berburu : untuk memebuhi protein orang kubu berburu bai, ngaui, kancil, rusa dan ular.

Kegiatan ini sangat menarik jika bisa dijadikan objek dalam kegiatan ekoturisme di TNBT. Namun yang paling sulit adalah menemukan posisi/tempat kelompok Orang Rimba.

Sesudungon yaitu tempat berteduh/rumah sederhana berukuran 2x2 dan beratap daun atau plastik. Sesudongan ini sangat erat kaitannya dengan kehidupan nomaden dan beberapa budaya seperti "melangun".

Melangun adalah tradisi berpindah lokasi tinggal jika ada keluarga yang meninggal. Mereka akan meratap dan meninggalkan semua harta benda tidak bergerak untuk beberapa waktu, bisa 2 hingga lima tahun.

Orang Rimba juga memiliki konsep dan pembedaan diri dengan orang di luar mereka. Mereka menyebut dirinya sebagai Orang Rimba yang memiliki makna orang di dalam hutan dan tidak mau bercampur dengan orang Melayu atau di luar orang Rimba. Hal ini karena adanya anggapan bahwa orang Melayu/orang di luar Rimba akan membawa penyakit bagi mereka. Sehingga Orang Rimba sampai saat ini tidak mau hidup bercampur dengan orang di luar rimba. Namun interaksi dengan orang Melayu telah berlangsung lama terutama untuk menukarkan hasil-hasil dari hutan dengan kebutuhan dari luar mereka seperti gula, tembakau dan beras. Orang Rimba juga memantangkan makanan yang berasal dari luar karena makanan dari luar dianggap mendatangkan penyakit, hal ini juga sesuai dengan sistem kesehatan yang berlaku bagi Orang Rimba.

Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap kebudayaan akan berdinamika, saat ini ada beberapa kelompok Orang Rimba di TNBT yang sudah menetap layaknya orang Melayu dan Talang Mamak yaitu kelompok Becukai, mengadaptasikan sebahagian adat dengan suku Talang Mamak yang lebih dahulu hidup di Dusun Semerantihan.

Sumber : http://www.bukit30.org