Tampilkan postingan dengan label Bahasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahasa. Tampilkan semua postingan

Wisata Bahasa

Oleh: Sunaryono Basuki Ks

Mohon maaf sebelumnya kepada semua pihak kalau-kalau yang saya tulis ini menyinggung perasaan atau wibawa atau apa saja yang Anda punyai. Tulisan ini sekedar mengemukakan keheranan saya akan kreatifitas bangsa ini dalam memberi nama-nama tempat.

Saya mulai dengan nama-nama pelabuhan. Jakarta punya Tanjung Priuk ( Priok) yang dikalahkan oleh Surabaya karena punya Tanjung Perak, namun Semarang tak mau kalah punya Tanjung Emas. Luar biasa, kota terkaya di Indonesia. Namun "sialnya" Lampung "hanya" punya Tanjung Karang, dan Kepulauan Riau punya Tanjung Pinang. Celakanya lagi,. Di Pulau Bintan tempat Tanjung Pinang berada juga ada Tanjunguban. Sumatera Utara punya Tanjungbalai. Masih ada tempat lain yang bernama Tanjung Pandan.

Provinsi Sumatera Barat juga unik. Kurang puas dengan punya kota Padang, mereka masih perlu punya kota Padang Panjang, dan Padang Sidempuan dan propinsi ini punya "jumlah" kota terbanyak di Indonesia, yakni Kabupaten Lima Puluh Kota! Lebih aneh lagi, di Papua ada Kabupaten Raja Ampat. Pasti bupatinya kebingungan, sebab walau keberadan kerajaan-kerajaan di Indonesia masih diakui, seperti adanya Festival Kerajaan se Indonesia, kebanyakan kerajaan-kerajaan itu tidak punya raja yang memerintah kecuali DIY yang punya Sri Sultan yang menjabat sebagai Gubernur DIY.

Konon Borneo atau Kalimantan dianggap sebagai pulau tertua di Indonesia, tetapi dari namanya pasti Pulau Bangka yang tertua! Ada juga nama-nama tempat yang ganda, di Jawa dan di Luar Jawa. Kalau di Inggris ada kota York, maka di Amerika ada New York, demikian juga kota London disaingi oleh kota New London di Kanada, sedangkan Perth di Skotlandia juga ada di Australia. Kota universitas Lancaster di Inggris ternyata punya pendamping sebuah kota kecil di Amerika di dekat Columbus, Ohio. Hal ini dapat dipahami karena mungkin para imigran dari Inggris ingin mengenang kota asalnya dan mengabadikan nama kotanya di benua baru.

Mungkin alasannya sama dengan sebuah tempat kecil di Tabanan, Bali yang bernama Kediri, juga ibukota NTB yang Mataram. Mungkin saja berhubungan dengan Mataram kuno di Jawa. Di Buleleng, Bali juga ada desa pantai yang bernama Penarukan, entah apa hubungannya dengan kota kecil Penarukan di timur Situbondo, di ujung Jalan Pos Dandeles Anyer-Penarukan.

Pada masa penjajahan Belanda, para penguasa Bali yang memberontak akan "diselong", artinya katanya, dibuang ke Ceylon, padahal ada yang bilang hanya dibuang sampai Padang di Sumatera. Namun, di NTB juga ada nama kota kecil namanya Selong. Apakah nama itu meniru Ceylon, belum ada informasi mengenai hal tersebut.

Kabupaten Buleleng di Bali adalah kabupaten terluas dengan wilayahnya yang membentang dari ujung barat sampai hampir mencapai ujung timur berbatasan dengan Karangasem. Kabupaten ini juga berbatasan dengan Bangli, Tabanan, dan Jembrana.

Namun, dalam guyonan muncul bahwa Kabupaten Gianyar merupakan kabupaten terluas. Kenapa? Seseorang nyeletuk: Karena pantainya lebih. Di Gianyar memang ada nama wilayah yang bernama Pantai Lebih!

Lain lagi dengan kata "pura" yang berarti kota. Mungkin merasa kurang enak punya nama kota Karangasem yang bermakna "kebun asam", beberapa tahun lalu kota ini dinamai Amlapura, sedangkan dalam bahasa Bali amla berarti asam juga, jadi sebetulnya tak ada yang berubah, namun nama kabupatennya tetap saja Karangasem, mungkin serupa Asem Bagus yang sampai sekarang dapat membanggakan jajaran pohon asam berjajar rapi di jalan lebar, padahal jalan itu dibuat di jaman penjajahan Belanda.

Rupanya pemerintah Belanda punya visi jauh ke depan saat nantinya jalur utara ini memang harus lebar seperti sekarang. Tak terbetik berita kalau Asem Bagus akan diganti dengan Amla Bagus, mungkin sebab amla bukan bahasa Jawa?

Lalu, apakah kota kecil Sri Indrapura ada hubungannya dengan Batara Indra, dengan demikian bermakna kotanya Batara Indra? Apakah ada hubungannya dengan kompleks percandian Muara Jambi yang konon malah tempat suci agama Buddha sementara Batara Indra dipercaya dalam agama Hindu? Masih di selatan Jambi ada Kenaliasem yang juga takkan diubah menjadi Kenaliamla.

Masih di Bali, kota Klungkung juga ikut diubah menjadi Semarapura alias "kota cinta". Syukurlah Singaraja tidak latah berubah menjadi Singapura walau penduduknya sering menyebutnya dengan "kota singa" lantaran raja Panji Sakti pendiri kota ini dijuluki Singa Ambara Raja. Dan "kota singa" kan bisa "diterjemahkan" menjadi Singapura.

Di luar Bali kita bisa berkunjung ke Tembaga Pura, Jayapura, Telani Pura.
Lain lagi "urang Sunda" yang suka menamai tempat atau sungai dengan kata "Ci" yang artinya air. Yang paling indah dan mengerikan karena sering mengirim banjir ke Jakarta adalah Ciliwung. Mendengar kata Cianjur kita teringat beras yang nikmat, sama sekali tak ingat air, walau padi tak bisa tumbuh tanpa air yang cukup, kecuali, tentu saja padi gogo untuk tanah kering.

Cililitan yang pernah jadi nama terminal bus di Jakarta sama sekali tak mengingatkan kita pada air, dan orang malah tak peduli apa arti "lilitan", demikian juga dengan nama-nama Cibinong dan sebagainya, tetapi Ciamis memang "air manis:, Cimahi "air yang cukup" dan Cibeurem selatan Ciawi bermakna "air merah", walau tak terlihat dimana ada air merah. Wilayah yang pernah penuh dengan bilyard center itu entah seperti apa keadaannya. Disitu (dulu) berdiri vila-vila milik orang kaya dan penting dari Jakarta. Yah, masih ada Citeurup,.Cisalak, Ciawi, Cigombong, dan sebagainya.

Soal suka memakai nama "air" di ujung timur Jatim ada Banyuwangi, "air harum" lantaran kesucian seorang istri, sedangkan di wilayah Pasuruan ada pemandian Banyu Biru, ada pula desa Banyupoh. Di pulau lain ada Air Mandidi.

Penduduk Betawi juga suka menamakan tempat-tempat tertentu sesuai dengan ciri khas tempat itu, misalnya sejumlah pemberhentian bus Kabel, Cemara Kembar, atau bangunan Proyek, Gang Kelinci. Anda pasti tahu dimana Gang Kelinci di Pasar Baru yang menjadi terkenal karena lagu gubahan Titiek Puspa yang dinyanyikan Lilies Suryani. Tapi coba tanya dimana pemberhentian bus yang disebut Kabel sebab kabelnya sekarang tak ada dan Cemara Kembar yang cemaranya pasti sudah ditebang.

Transmigran dari Jawa ke Sulawesi pasti kagum akan sebuah danau yang ’sangat religius" sebab namanya Danau Poso. Dalam bahasa Jawa, poso berarti puasa. Nah!***
__________
Sunaryono Basuki Ks, sastrawan tinggal di Singaraja

Sumber :http://www.suarakarya-online.com

Kearifan Lokal dalam Sastra Bugis Klasik

Oleh : Tim Wacana Nusantara

Kearifan Lokal merupakan adat dan kebiasan yang telah mentradisi dilakukan oleh sekelompok masyarakat secara turun temurun yang hingga saat ini masih dipertahankan keberadaannya oleh masyarakat hukum adat tertentu di daerah tertentu. Kearifan lokal tersebut terpelihara dengan baik meskipun telah terjadi interkasi dengan dunia luar dan mengalami akulturasi budaya denga kebudayan di luar kebudayaan mereka.

Pada masyarakat Bugis, kearifan lokal tersebut ternyata terdokumntasi dengan baik dalam karya sastra mereka dan tertuang dalam karya sastra Bugis klasik.

Bawaan Hati yang Baik (Ati Mapaccing)
Dalam bahasa Bugis, ati mapaccing (bawaan hati yang baik) berarti nia’ madeceng (niat baik), nawa-nawa madeceng (niat atau pikiran yang baik) sebagai lawan dari kata nia’ maja’ (niat jahat), nawa-nawa masala (niat atau pikiran bengkok). Dalam berbagai konteks, kata bawaan hati, niat atau itikad baik juga berarti ikhlas, baik hati, bersih hati atau angan-angan dan pikiran yang baik.

Tindakan bawaan hati yang baik dari seseorang dimulai dari suatu niat atau itikad baik (nia mapaccing), yaitu suatu niat yang baik dan ikhlas untuk melakukan sesuatu demi tegaknya harkat dan martabat manusia. Bawaan hati yang baik mengandung tiga makna, yaitu a) menyucikan hati, b) bermaksud lurus, dan c) mengatur emosi-emosi. Pertama, manusia menyucikan dan memurnikan hatinya dari segala nafsu- nafsu kotor, dengki, iri hati, dan kepalsuan-kepalsuan. Niat suci atau bawaan hati yang baik diasosiasikan dengan tameng (pagar) yang dapat menjaga manusia dari serangan sifat-sifat tercela. Ia bagai permata bercahaya yang dapat menerangi dan menjadi hiasan yang sangat berharga. Ia bagai air jernih yang belum tercemar oleh noda-noda atau polusi. Segala macam hal yang dapat menodai kesucian itu harus dihindarkan dari hati, sehingga baik perkataan maupun perbuatan dapat terkendali dengan baik. Dalam Lontara’ disebutkan:

Dua kuala sappo, unganna panasae, belo kanukue
(Dua kujadikan pagar, bunga nangka, hiasan kuku.)

Dalam bahasa Bugis, bunga nangka disebut lempu yang berasosiasi dengan kata jujur, sedangkan hiasan kuku dalam bahasa Bugis disebut pacci yang kalau ditulis dalam aksara Lontara’ dapat dibaca paccing yang berarti suci atau bersih. Bagi manusia Bugis, segala macam perbuatan harus dimulai dengan niat suci karena tanpa niat suci (baik), tindakan manusia tidak mendapatkan ridha dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Seseorang yang mempunyai bawaan hati yang baik tidak akan pernah goyah dalam pendiriannya yang benar karena penilainnya jernih. Demikian pula, ia sanggup melihat kewajiban dan tanggung jawabnya dengan lebih tepat.

Kedua, manusia sanggup untuk mengejar apa yang memang direncanakannya, tanpa dibelokkan ke kiri dan ke kanan. Lontara’ menyebutkan:

Atutuiwi anngolona atimmu; aja’ muammanasaianngi ri ja’e padammu rupa tau nasaba’ mattentui iko matti’ nareweki ja’na apa’ riturungenngi ritu gau’ madecennge riati maja’e nade’sa nariturungeng ati madecennge ri gau’ maja’e. Naiya tau maja’ kaleng atie lettu’ rimonri ja’na.

(Jagalah arah hatimu; jangan menghajatkan yang buruk kepada sesamamu manusia, sebab pasti engkau kelak akan menerima akibatnya, karena perbuatan baik terpengaruh oleh perbuatan buruk. Orang yang beritikad buruk akibatnya akan sampai pada keturunannya keburukan itu.)

Kutipan Lontara’ di atas menitikberatkan pentingnya seorang individu untuk memelihara arah hatinya. Manusia dituntut untuk selalu berniat baik kepada sesama. Memelihara hati untuk selalu berhati bersih kepada sesama manusia akan menuntun individu tersebut memetik buah kebaikan. Sebaliknya, individu yang berhati kotor, yaitu menghendaki keburukan terhadap sesama manusia, justru akan menerima akibat buruknya. Karena itu, tidak ada alasan bagi seorang individu untuk memikirkan hal-hal buruk terhadap sesama manusia. Dengan kata lain, agar setiap individu dapat memetik keberuntungan atau keberhasilan dalam hidup sesuai dengan cita-citanya, ia terlebih dahulu harus memelihara hatinya dari penyimpangan-penyimpangan. Jika menginginkan orang berbuat baik kepadanya, ia harus terlebih dahulu berniat dan berbuat baik kepada orang tersebut.

Ketiga, manusia tidak membiarkan dirinya digerakkan oleh nafsu-nafsu, emosi-emosi, perasaan-perasaan, kecondongan-kecondongan, melainkan diatur suatu pedoman (toddo), yang memungkinkannya untuk menegakkan harkat dan martabat manusia sesuai dengan kodratnya. Dengan demikian ia tidak diombang-ambingkan oleh segala macam emosi, nafsu dan perasaan dangkal. Jadi, pengembangan sikap-sikap itu membuat kepribadian manusia menjadi lebih kuat, lebih otonom dan lebih mampu untuk menjalankan tanggung jawabnya. Dalam Lontara’ Latoa ditekankan bahwa bawaan hati yang baik menimbulkan perbuatan-perbuatan yang baik pula, yang sekaligus menciptakan ketertiban dalam masyarakat. Dalam memperlakukan diri sebagai manusia, bawaan hati memegang peranan yang amat penting. Bawaan hati yang baik mewujudkan kata-kata dan perbuatan yang benar yang sekaligus dapat menimbulkan kewibawaan dan apa yang diucapkan akan tepat pada sasarannya:

Makkedatopi Arung Bila, eppa tanrana tomadeceng kalawing ati, seuani, passu’i ada napatuju, maduanna, matuoi ada nasitinaja, matellunna duppai ada napasau, maeppa’na, moloi ada napadapi.

(Berkata pula Arung Bila, ada empat tanda orang baik bawaan hatinya. Pertama, mengucapkan kata yang benar. Kedua, menyebutkan kata yang sewajarnya. Ketiga, menjawab dengan kata yang berwibawa. Keempat, melaksanakan kata dan mencapai sasarannya.)

Di samping bawaan hati yang baik sebagai motor pendorong dalam manifestasi perbuatan manusia dalam dunia realitas, terdapat lagi suatu hal dalam diri manusia yang harus dipelihara, yaitu pikiran. Bagi manusia Bugis, hati dan pikiran yang baik merupakan syarat untuk menghasilkan kebaikan dalam kehidupan.

Konsep Pemerintahan yang Baik (good governance)
Istilah good governance tak bisa dilepaskan dari konteks perbincangan mengenai politik dan paradigma pembangunan yang berkembang di dunia. Bila dilacak agak teliti, penggunaan istilah ini belum lebih dari dua dekade. Diduga, good governance pertama kali diperkenalkan sekitar tahun 1991 dalam sebuah resolusi The Council of the European Community yang membahas Hak Asasi Manusia, Demokrasi, dan Pembangunan.. Di dalam resolusi itu disebutkan, diperlukan empat prasyarat lain untuk dapat mewujudkan Pembangunan yang berkelanjutan,yaitu mendorong penghormatan atas hak asasi manusia, mempromosikan nilai demokrasi, mereduksi budget pengeluaran militer yang berlebihan dan mewujudkan good governance. Sejak saat itu, good governance mulai diperbincangkan dan diakomodasi dalam berbagai konvensi dan resolusi yang berkaitan dengan pembangunan, baik dalam perbincangan pembangunan di UNDP maupun di Lome Convention, Bantuan Pembangunan yang bersifat Multilateral dan Bilateral.

Istilah good governance telah diterjemahkan menjadi penyelenggaraan pemerintahan yang amanah (Bintoro Tjokroamidjojo), tata pemerintahan yang baik (UNDP), pengelolaan pemerintahan yang baik dan bertanggunjawab (LAN), dan ada juga yang mengartikan secara sempit sebagai pemerintahan yang bersih (Effendi, 2005).

Dalam kepustakaan Bugis, untuk terwujudnya permerintahan yang baik, seorang pemimpin dituntut memiliki 4 kualitas yang tak terpisahkan antara satu dengan lainnya. Keempat kualitas itu terungkap dalam ungkapan Bugis:

Maccai na Malempu;
Waraniwi na Magetteng

(Cendekia lagi Jujur, Berani lagi Teguh dalam Pendirian.)

Bila ungkapan di atas diurai maka ada empat karakteristik seorang pemimpin yang diangap dapat memimpin suatu negeri, yaitu: cendekia, jujur, berani, dan teguh dalam pendirian. Ungkapan itu bermakna bahwa kepandaian saja tidak cukup. Kepandaian haruslah disertai dengan kejujuran, karena banyak orang pandai menggunakan kepandaiannya membodohi orang lain. Karerna itu, kepandaian haruslah disetrtai dengan kejujuran. Selanjutnya, keberanian saja tidak cukup. Keberanian haruslah disertai dengan keteguhan dalam pendirian. Orang yang berani tetapi tidak cendekia dan teguh dalam pendirian dapat terjerumus dalam kenekadan.

Syarat terselenggaranya pemerintahan negeri dengan baik terungkap dalam Lontarak bahwa pemimpin negeri haruslah:

1. Jujur terhadap Dewata Seuwae (Tuhan YME) dan sesamanya manusia.
2. Takut kepada Dewata Seuwae (Tuhan YME) dan menghormati rakyatnya dan orang asing serta tidak membeda-bedakan rakyatnya.
3. Mampu memperjuangkan kebaikan negerinya agar berkembang biak rakyatnya, dan mampu menjamin tidak terjadinya perselisihan antara pejabat kerajaan dan rakyat.
4. Mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya.
5. Berani dan tegas, tidak gentar hatinya mendapat berita buruk (kritikan) dan berita baik (tidak mudah terbuai oleh sanjungan).
6. Mampu mempersatukan rakyatnya beserta para pejabat kerajaan.
7. Berwibawa terhadap para pejabat dan pembantu-pembantunya.
8. Jujur dalam segala keputusannya.

Kemudian, I Mangada’cina Daeng Sitaba Karaeng Pattingalloang membuat pesan yang isinya bahwa ada lima sebab yang menyebabkan negeri itu rusak, yaitu:
1. Kalau raja yang memerintah tidak mau diperingati.
2. Kalau tidak ada cendekiawan dalam suatu negara besar.
3. Kalau para hakim dan para pejabat kerajaan makan sogok.
4. Kalau terlampau banyak kejadian-kejadian besar dalam suatu negara.
5. Kalau raja tidak menyayangi rakyatnya

Demokrasi (Amaradekangeng)
Kata amaradekangeng berasal dari kata maradeka yang berarti merdeka atau bebas. Pengertian tentang kemerdekaan ditegaskan dalam Lontarak sebagai berikut:

Niaa riasennge maradeka, tellumi pannessai:
Seuani, tenrilawai ri olona.
Maduanna, tenriangkai’ riada-adanna.
Matellunna, tenri atteanngi lao ma-niang,
lao manorang, lao orai, lao alau, lao ri ase, lao ri awa

Demokrasi sebagai bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara terungkap dalam sastra Bugis sebagai berikut:

(Yang disebut merdeka (bebas) hanya tiga hal yang menentukannya: pertama, tidak dihalangi kehendaknya; kedua, tidak dilarang mengeluarkan pendapat; ketiga tidak dilarang ke Selatan, ke Utara, Ke Barat, ke Timur, ke atas dan ke bawah. Itulah hak-hak kebebasan.)

Rusa taro arung, tenrusa taro ade,
Rusa taro ade, tenrusa taro anang,
Rusa taro anang, tenrusa taro tomaega.

(Batal ketetapan raja, tidak batal ketetapan adat, Batal ketetapan adat, tidak batal ketetapan kaum Batal ketetapan kaum, tidak batal ketetapan orang banyak).

keamanaan, dan pelaksanaan pemerintahan negara (Said, 1998). Konsep di atas sejalan dengan konsep demokrasi yang dianut saat ini yang mana kedaulatan ada di tangan rakyat. Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Dalam ungkapan itu, jelas tergambar bahwa kedudukan rakyat amat besar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Rakyat berarti segala-galanya bagi negara. Raja atau penguasa hanyalah merupakan segelintir manusia yang diberi kepercayaan untuk mengurus administrasi,

Dari kutipan itu, jelas tergambar bahwa kekuatan berada di tangan rakyat, bukan di tangan raja. Jika hal ini dihubungkan dengan teori demokrasi Rousseau tentang volonte generale atau kehenak umum dan volonte de tous atau kehendak khusus, jelas tergambar bahwa teori Rousseau berkesesuaian dengan sistem pemerintahan yang dikembangkan di Tanah Bugis yaitu apabila dua kepentingan (antara penguasa dan rakyat) bertabrakan, kepentingan yang harus dimenangkan adalah kepentingan rakyat (umum).

Dalam menjalankan pemerintahan, raja selalu berusaha untuk bertindak secara ekstra hati-hati. Sesuatu yang akan dibebankan kepada rakyat haruslah terlebih dahulu dipertimbangkan. Artinya, acuan utama dari setiap tindakan adalah rakyat. Hal tersebut tertuang dalam Getteng Bicara (undang-undang) sebagai berikut. “Takaranku kupakai menakar, timbanganku kupakai menimbang, yang rendah saya tempatkan di bawah, yang tengah saya tempatkan di tengah, yang tinggi saya tempatkan di atas.”

Ketetapan hukum yang tergambar dalam getteng bicara di tanah Bugis menunjukkan bahwa raja tidak akan memutuskan suatu kebijakan bila raja itu sendiri tidak merasa nyaman. Raja menjadikan dirinya sebagai ukuran dan selalu berusaha berbuat sepatutnya. Dari argumentasi itu, jelas tergambar bahwa negara adalah sepenuhnya milik rakyat dan bukan milik raja. Raja tidak dapat berbuat sekehendak hatinya kepada negara yang menjadi milik dari rakyat itu. Raja sama sekali tidak dapat membuat peraturan dengan seenaknya, terutama menyangkut kepentingan dirinya atau keluarganya. Semua peraturan yang akan ditetapkan oleh raja harus melalui persetujuan dari kalangan wakil rakyat yang telah mendapatkan kepercayaan dari rakyat. Jika raja melanggar ketentuan itu, berarti raja telah melanggar kedaulatan rakyat.

Adat menjamin hak dan protes rakyat dengan lima cara sebagai berikut:

1. Mannganro ri ade’, memohon petisi atau mengajukan permohonan kepada raja untuk mengadakan suatu pertemuan tentang hal-hal yang mengganggu, seperti kemarau panjang karena dimungkinkan sebagai akibat kesalahan pemerintah.

2. Mapputane’, menyampaikan keberatan atau protes atas perintah-perintah yang memberatkan rakyat dengan menghadap raja. Jika itu menyangkut kelompok, maka mereka diwakili oleh kelompok kaumnya untuk menghadap raja, tetapi jika perseorangan, langsung menghadap raja.

3. Mallimpo-ade’, protes yang mendesak adat karena perbuatan sewenang-wenang raja, dan karena usaha melalui mapputane’ gagal. Orang banyak, tetapi tanpa perlengkapan senjata mengadakan pertemuan dengan para pejabat negara dan tidak meninggalkan tempat itu kecuali permasalahannya selesai.

4. Mabbarata, protes keras rakyat atau kaum terhadap raja, karena secara prinsipial masyarakat merasa telah diperlakukan tidak sesuai dengan panngadereng oleh raja, keluarga raja, atau pejabat kerajaan. Masyarakat atau kaum berkumpul di balai pertemuan (baruga) dan mendesak agar masalahnya segera ditangani. Kalau tidak, rakyat atau kaum bisa mengamuk yang bisa berakibat sangat fatal pada keadaan negara.

5. Mallekke’ dapureng, tindakan protes rakyat dengan berpindah ke negeri lain. Hal ini dilakukan karena sudah tidak mampu melihat kesewenang-wenangan di dalam negerinya dan protes-protes lain tidak ampuh. Mereka berkata: “Kamilah yang memecat raja atau adat, karena kami sekarang melepaskan diri dari kekuasaannya”.(Mattulada, 1985)

Hak koreksi rakyat terhadap perbuatan sewenang-wenang pemimpin atau pejabat negara, merupakan bukti bahwa kehidupan bernegara manusia Bugis menekankan unsur “demokrasi”.

Penegakan Hukum
Bagi manusia Bugis, menegakkan hukum terhadap suatu pelanggaran merupakan kewajiban. Dalam konsep Siri’ (malu, harga diri) terungkap bahwa manusia Bugis yang berbuat semaunya dan tidak lagi mempedulikan aturan-aturan adat (etika panngadereng atau peradaban) dianggap sebagai manusia yang tidak mempunyai harga diri. Siri’ atau harga diri merupakan landasan bagi “pemimpin” untuk senantiasa menegakkan hukum tanpa pilih kasih. Pemimpin yang tidak mampu menegakkan hukum dianggap pemimpin lembek atau banci. Seseorang yang tidak mempunyai Siri’ diumpamakan sebagai bangkai yang berjalan. Dalam ungkapan Bugis disebutkan: Siri’ emmi to riaseng tau (Hanya karena Siri’-lah kita dinamakan manusia). Itulah sebabnya mengapa para orang tua Bugis menjadikan Siri’ sebagai hal yang amat penting dalam nasihat-nasihat, sebagaimana dituturkan oleh Muhammad Said sebagai berikut:

Taro-taroi alemu siri’
Narekko de’ siri’mu inrekko siri’

(Perlengkapilah dirimu dengan siri’, Kalau tidak ada siri’-mu, pinjamlah siri’.)

Dalam dunia realitas, sering dijumpai seorang manusia Bugis mengorbankan sanak keluarga yang paling dicintainya demi mempertahankan harga diri dan martabatnya di tengah masyarakat. Dalam sejarah disebutkan bahwa di Sidenreng Rappang pada abad XVI, La Pagala Nene Mallomo, seorang hakim (pabbicara), dan murid dari La Taddampare, menjatuhkan pidana mati terhadap putranya sendiri yang amat dicintainya karena telah terbukti mengambil luku orang lain tanpa seizin dengan pemiliknya. Tentu saja kejadian itu telah mencoreng muka ayahnya sendiri yang dikenal sebagai hakim yang jujur. Ketika ditanya mengapa ia memidana mati putranya sendiri dan apakah dia menilai sepotong kayu sama dengan jiwa seorang manusia, beliau menjawab:

“Ade’e temmakeana’ temmakke eppo”
“Hukum tidak mengenal anak dan tidak mengenal cucu.”

Pidana mati itu dilakukan semata-mata untuk mempertahankan harga dirinya sebagai hakim yang jujur di tengah-tengah masyarakatnya. Sekiranya ia memberikan pengampunan kepada putranya sendiri, tentulah ia akan menanggung malu yang sangat dalam karena akan dicibir oleh masyarakat sekitarnya, dan wibawanya sebagai hakim yang jujur akan hilang seketika. Bagi masyarakat Bugis, falsafah “taro ada taro gau” (satunya kata dengan perbuatan) adalah suatu keharusan. Manusia yang tidak bisa menyerasikan antara perkataan dan perbuatannya akan mendapat gelar sebagai manusia “munafik” (munape), suatu gelar yang sangat dihindari oleh manusia Bugis.

Adat yang telah merupakan jiwa dan semangat manusia Bugis berlaku umum dalam kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Adat atau panngadereng tidak mengenal kedudukan, kelas sosial, derajat kepangkatan, status sosial ekonomi, dan lain-lain, dalam menjatuhkan sanksi atau hukuman adat terhadap manusia-manusia yang telah melakukan pelanggaran. Dari mana pun asal manusia itu, apakah dia seorang raja, putra mahkota, orang kaya, bangsawan, sama sekali tidak mempunyai hak istimewa dalam kehidupan panngadereng masyarakat Bugis. Kedudukan kelompok elite dan masyarakat biasa diperlakukan sama dalam kehidupan masyarakat. Faktor inilah yang telah menempatkan adat pada tempat yang teratas dalam diri manusia Bugis: “Ade’temmakiana’, temmakieppo” (adat tidak mengenal anak dan tidak mengenal cucu).

Data tentang bagaimana adat diperlakukan kepada semua kelompok masyarakat, berikut beberapa data historis yang dicatat oleh Abidin sebagai berikut:

1. Pada waktu Lamanussa Toakkarangeng menjadi Datu Soppeng, orang-orang Soppeng pernah hampir kelaparan karena kemarau panjang. Beliau menyelidiki sebab-sebab bencana kelaparan itu, tetapi tak ada seorang pejabat kerajaan pun yang melakukan perbuatan sewenang- wenang. Setelah beliau merenung, beliau mengingat bahwa beliau pernah memungut suatu barang di sawah seorang penduduk dan disimpannya di rumahnya sendiri. Perbuatan beliau inilah yang menurutnya menyebabkan mala petaka itu, pikir beliau. Beliau mengambil keputusan untuk menjatuhkan hukuman kepada dirinya sendiri karena tidak ada orang pun yang berani menjatuhkan hukuman kepada diri sang Datu. Hukuman yang dijatuhkan kepada dirinya sendiri adalah berupa denda, yaitu beliau memotong kerbau dan dagingnya dibagikan kepada rakyat. Di hadapan rakyatnya, beliau menyatakan diri bersalah karena telah memungut suatu barang dari sawah seseorang dan menyimpannya sendiri. Beliau mengumumkan barang tersebut di tengah pesta tudang sipulung (duduk bersama), tetapi tak seorang pun yang mengaku telah kehilangan sesuatu.

2. Ketika La Pabbelle’ putra Arung Matoa Wajo yang X La Pakoko Topabbele’ memperkosa wanita di kampung Totinco, ia dijatuhi hukuman mati oleh ayahnya sendiri.

3. Raja Bone yang bernama La Ica’ dibunuh oleh orang-orang Bone karena kekejamannya.

4. Raja Bone yang bernama La Ulio “Bote’” (Sigendut) meninggal diamuk di kampung Utterung, karena dianggap berbuat sewenang-wenang kepada rakyat.

5. Ketika Toangkone Ranreng Bettempola pada abad XV dibuktikan menculik wanita yang bernama We Neba untuk diserahkan kepada temannya Opu Rajeng dari Luwu, maka ia dijatuhi pidana dipecat dengan tidak hormat lalu diusir untuk seumur hidup.

6. La Temmasonge putra raja Bone La Patau Matanna Tikka pada tahun 1710 dipidana “ripaoppangi tana” (diusir keluar Bone dan dibuang ke Buton) karena membunuh Arung Tiboyong, seorang anggota dewan pemangku adat Bone. Raja Luwu menyingkirkan putrinya (yang terserang penyakit kulit yang menular) dari istina karena atas permintaan rakyat.

Motivasi berprestasi (Reso)
Dalam hal motivasi berprestasi, terungkap dalam ungkapan Bugis dengan istilah reso (usaha keras). Untuk mencapai prestasi reso merupakan syarat utama. Hal ini menunjukkan bahwa dalam perjuangan untuk mencapai suatu keberhasilan, seseorang haruslah pantang menyerah; ia harus tampil sebagai pemenang. Ungkapan Lontarak berikut mengisyaratkan betapa pentingnya melakukan gerak cepat agar orang lain tidak mendahului kita dalam bertindak:

Aja’ mumaelo’ ribetta makkalla ri cappa alletennge
(Janganlah mau didahului menginjakkan kaki di ujung titian.)

Ungkapan di atas memberi pelajaran bahwa dalam hidup ini terdapat persaingan yang cukup ketat dan untuk memenangkan persaingan itu, semua kemampuan yang ada harus dimanfaatkan. Titian yang hanya dapat dilalui oleh seorang saja dan siapa yang terdahulu menginjakkan kaki pada titian itu, berarti dialah yang berhak meniti terlebih dahulu. Ini berarti bahwa bertindak cepat dengan penuh keberanian, walaupun mengandung risiko besar merupakan syarat mutlak untuk menjadi pemenang. Namun demikian, tidak ada keberuntungan besar tanpa perbuatan besar dan tidak ada perbuatan besar tanpa risiko yang besar. Dalam sebuah ungkapan Lontarak ditekankan:

Resopa natinulu, natemmanginngi malomo naletei pammase Dewata Seuwaee.
(Hanya dengan kerja keras dan ketekunan, sering menjadi titian rahmat Ilahi.)

Ungkapan itu memberi pelajaran bahwa untuk memperoleh keberhasilan, seseorang tidak hanya berdo’a, tetapi harus bekerja keras dan tekun.

Ambo Enre (1992) mengutip sebuah ungkapan pesan Bugis bagi perantau-perantau sebelum meninggalkan kampung halaman sebagai berikut:

Akkellu peppeko mulao,
a’bulu rompeko murewe’.

(Bergundul licinlah engkau pergi, berbulu suaklah engkau kembali).

Pesan itu diperuntukkan kepada para perantau agar terdorong bekerja keras di negeri rantauannya. Serta mempunyai tekad yang kuat untuk tidak kembali ke kampung halamannya sebelum berhasil. Dalam kaitannya dengan usaha, waktu atau kesempatan merupakan salah satu faktor penentu dalam meraih kemenangan (Tang, 2007). Hal ini ditegaskan dalam ungkapan Bugis disebutkan:

Onroko mammatu-matu napole marakkae naia makkalu
(Tinggallah engkau bermalas-malas hingga kelak datang yang gesit lalu menguasai)

Selain pentingnya menghargai waktu/kesempatan, pentingnya seseorang menghindari perbuatan memetik keuntungan dari hasil jerih payah orang lain, tergambar dalam ungkapan berikut:

Temmasiri kajompie, tania ttaro rampingeng, naia makkalu.
(Tak malu nian si Buncis, bukan ia menyimpan penyanggah, ia yang memanjat)

Ungkapan itu menganjurkan bahwa untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik, seseorang dituntut bekerja keras, tidak menyandarkan harapannya kepada orang lain.

Kesetiakawanan Sosial (assimellereng)
Konsep assimellereng mengandung makna kesehatian, kerukunan, kesatupaduan antara satu anggota keluarga dengan anggota keluarga lain, antara seorang sahabat dengan sahabat yang lain. Memiliki rasa kekeluargaan yang tinggi, setia kawan, cepat merasakan penderitaan orang lain, tidak tega membiarkan saudaranya berada dalam keadaan menderita, dan cepat mengambil tindakan penyelamatan atas musibah yang menimpa seseorang, dikenal dengan konsep “sipa’depu-repu” (saling memelihara). Sebaliknya, orang yang tidak mempedulikan kesulitan sanak keluarganya, tetangganya, atau orang lain sekali pun disebut bette’ perru. Dalam kehidupan sehari-hari, manifestasi kesehatian dan kerukunan itu disebutkan dalam sebuah ungkapan Bugis:

“tejjali tettappere , banna mase-mase”.

Ungkapan tersebut biasanya diucapkan ketika seorang tuan rumah kedatangan tamu. Maksunya adalah “kami tidak mempunyai apa-apa untuk kami suguhkan kepada tuan. Kami tidak mempunyai permadani atau sofa yang empuk untuk tuan duduki. Yang kami miliki adalah kasih sayang.

Lontarak sangat menganjurkan manusia memiliki perasaan kemanusiaan yang tinggi, rela berkorban menghormati hak-hak kemanusiaan seseorang, demi kesetiakawanan atau solidaritas antara sesama manusia, berusaha membantu orang, suka menolong orang menderita, berkorban demi meringankan penderitaan dan kepedihan orang lain dan berusaha pula untuk membagi kepedihan itu ke dalam dirinya. Dalam Lontarak disebutkan:

Iya padecengi assiajingeng:
- Sianrasa-rasannge nasiammase-maseie;
- sipakario-rio;
- Tessicirinnaiannge ri sitinajae;
- Sipakainge’ ri gau’ patujue;
- Siaddappengeng pulanae.

(Yang memperbaiki hubungan kekeluargaan yaitu:
- Sependeritaan dan kasih-mengasihi;
- Gembira menggembirakan;
- Rela merelakan harta benda dalam batas-batas yang wajar;
- Ingat memperingati dalam hal-hal yang benar;
- Selalu memaafkan.)

Dorongan perasaan solidaritas untuk membela, menegakkan, memperjuangkan harkat kemanusiaan orang lain atau perasaan senasib sepenanggungan di antara keluarga, kerabat, dan masyarakat dilukiskan dalam ungkapan-ungkapan Lontarak sebagai berikut:

Eppai rupanna padecengi asseajingeng:
- Sialurusennge’ siamaseng masseajing.
- Siadampengeng pulanae masseajing.
- Tessicirinnaiannge warangparang masseajing, ri sesena gau’ sitinajae.
- Sipakainge’ pulannae masseajing ri sesena gau’ patujue sibawa winru’ madeceng.

( Empat hal yang mengeratkan hubungan kekeluargaan:
- Senantiasa kasih mengasihi sekeluarga.
- Maaf memaafkan sekeluarga.
- Rela merelakan sebagian harta benda sekeluarga dalam batas-batas yang layak.
- Ingat memperingati sekeluarga demi kebenaran dan tujuan yang baik.)
Kepatutan (Mappasitinaja)
Mappasitinaja berasal dari kata sitinaja yang berarti pantas, wajar atau patut. Mappasitinaja berarti berkata atau berbuat patut atau memperlakukan seseorang secara wajar. Definisi kewajaran diungkapkan oleh cendekiawan Luwu sebagaimana dikutip oleh Ambo Enre (1992) sebagai berikut:

Ri pariajanngi ri ajannge, ri parialau’i alau’e, ri parimanianngi maniannge, ri pariase’i ri ase’e, ri pariawai ri awae.

(Ditempatkan di Barat yang di Barat, ditempatkan di Timur yang di Timur, ditempatkan di Selatan yang di Selatan, ditempatkan di atas yang di atas, ditempatkan di bawah yang di bawah.)

Dari ungkapan itu, tergambar bahwa seseorang dikatakan bertindak patut atau wajar bila ia mampu menempatkan sesuatu pada tempatnya. Seseorang yang bertindak wajar berarti ia mampu menempatkan dirinya sesuai dengan kedudukannya. Ia tidak menyerakahi hak-hak orang lain, melainkan memahami hak-haknya sendiri. Di samping itu, ia pula dapat memperlakukan orang lain pada tempatnya. Ia sadar bahwa orang lain mempunyai hak-hak yang patut dihormati.

Perbuatan wajar atau patut, dalam bahasa Bugis biasa juga disebut mappasikoa. Seorang yang berbuat wajar dalam arti mappasikoa berarti ia merasa cukup atas sesuatu yang dimilikinya. Ia bertindak sederhana. Dicontohkan oleh Rahim (1985), tentang sikap wajar Puang Rimaggalatung. Puang Rimaggalatung pernah berkali-kali menolak tawaran rakyat Wajo untuk diangkat menjadi Arung Matoa Wajo atas kematian Batara Wajo III yang bernama La Pateddungi Tosamallangi. Bukannya beliau tidak mampu memangku jabatan yang ditawarkan kepadanya, tetapi ia sadar bahwa jabatan itu sungguh sulit untuk diembannya. Namun, karena Adat (para wakil rakyat) dan rakyat Wajo sendiri merasa bahwa beliau pantas memimpin mereka, akhirnya tawaran itu diterima.

Aja’ muangoai onrong, aja’ to muacinnai tanre tudangeng, de’tu mullei padecengi tana. Risappa’po muompo, ri jello’po muompo, ri jello’po muakkengau.

(Jangan serakahi kedudukan, jangan pula terlalu menginginkan kedudukan tinggi, jangan sampai kamu tidak mampu memperbaiki negeri. Bila dicari barulah kamu muncul, bila ditunjuk barulah kamu mengia.)

Ungkapan lain yang menganjurkan manusia berbuat wajar adalah sebagai berikut:

Duampuangenngi ritu gau sisappa nasilolongeng, gau madecennge enrennge sitinajae. Iapa ritu namadeceng narekko silolongenngi duampuangennge. Naia lolongenna ritu:
a. narekko ripabbiasai aleta mangkau madeceng, mauni engkamuna maperri ri pogaumuiritu.
b. Pakatunai alemu ri sitinajae
c. Saroko mase ri sitinajqe
d. Moloi roppo-roppo narewe
e. Moloi laleng namatike nasanresenngi ri Dewata Seuwaee
f. Akkareso patuju.

(Dua hal saling mencari lalu bersua, yakni perbuatan baik dan yang pantas. Barulah baik bila keduanya berpadu. Cara memadukannya ialah:
a. Membiasakan diri berbuat baik meskipun sulit dilakukan.
b. Rendahkanlah dirimu sepantasnya.
c. Ambillah hati orang sepantasnya
d. Menghadapi semak-semak ia surut langkah
e. Melalui jalan ia berhati-hati dan menyandarkan diri kepada Tuhan
f. Berusahalah dengan benar.)

Sebaliknya, lawan dari kata patut adalah berlebih-lebihan dan serakah. Watak serakah diawali keinginan untuk menang sendiri. Keinginan untuk menang sendiri dapat menghasilkan pertentangan-pertentangan dan menutup kemungkinan untuk mendapatkan restu dari pihak lain. Manusia yang berbuat serakah, justru akan menghancurkan dirinya sendiri karena orang lain akan menjauhinya. Dan apabila hati manusia dipenuhi sifat serakah, maka tiada lagi kebaikan yang bisa diharapkan dari manusia itu. Dalam Lontarak disebutkan:

Cecceng ponna cannga tenngana sapu ripale cappa’na
(Serakah awalnya, menang sendiri pertengahannya, kehilangan sama sekali akhirnya.)

Jadi, Lontarak amat menekankan pentingnya manusia berbuat secara wajar, seperti dapat disimak dalam ungkapan:

Aja’ mugaukenngi padammu tau ri gau’ tessitinajae
(Jangan engkau melakukan sesuatu yang tidak patut terhadap sesamamu manusia)

Selanjutnya, Lontarak memperingatkan bahwa sifat serakah atau tamak, sewenang-wenang, curang, perbuatan tega atau tidak menaruh belas kasihan kepada orang lain dapat menghancurkan nilai kepatutan dan dapat menimbulkan kerusakan dalam negara. Pertama, keserahan atau ketamakan, menghilangkan rasa malu sehingga mengambil hak-hak orang lain bukan lagi hal yang tabu. Karena, orang yang bersifat serakah atau tamak tidak pernah merasa cukup sehingga apa yang dimiliki selalu dianggap kurang. Kedua, kekerasan akan menyebabkan melenyapkan kasih sayang di dalam negeri. Artinya, rakyat kecil harus mendapat perlindungan demi tegaknya suatu negara, tetapi kalau pihak yang berkuasa berbuat sewenang-wenang (hanya unjuk kekuatan) berarti kasih sayangnya kepada masyarakat akan hilang yang sekaligus memperlemah kedaulatan rakyat. Ketiga, kecurangan akan memutuskan hubungan keluarga.

Artinya, orang yang curang tidak pernah merasa puas atas hak-haknya sendiri. Ia selalu berpikir untuk memiliki hak-hak orang lain. Orang seperti itu, akan menemukan kesulitan dalam hidupnya karena tidak ada orang yang akan mempercayainya. Keempat, perbuatan tega terhadap sesama manusia, melenyapkan kebenaran di dalam negeri. Artinya, para pejabat negeri dituntut untuk berbuat adil kepada rakyatnya. Berbuat tidak adil berarti kebenaran dilecehkan dan bila kebenaran dilecehkan berarti kehancuran bagi negeri. Karena itu, agar negara selamat dan berhasil, para pemimpin haruslah berbekal kejujuran disertai dengan kepatutan.

Simpulan
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kearifan lokal dalam kepustakaan Bugis masih sangat relevan dengan perkembangan zaman. Karena itu, kearifan lokal sebagai jati diri bangsa perlu direvitalisasi, khususnya bagi generasi muda dalam percaturan global saat dan di masa datang. Dengan demikian, identitas sebagai bangsa baik secara fisik maupun non fisik akan tetap terjaga.

Sumber tulisan
http://www.ahmadmaulana.com/tag/cerita-ku/
http://buginese.blogspot.com/
http://lagaligo.net/
http://www.wacananusantara.org/1/184/kearifan-lokal-dalam-sastra-bugis-klasik

Karakteristik Aksara Bugis/Makassar

Oleh : Ahmad Maulana

Kebudayaan diciptakan karena adanya kebutuhan (needs) manusia untuk mengatasi berbagai problem yang ada dalam kehidupan mereka. Melalui suatu proses berfikir yang diekspresikan kedalam berbagai wujud. Salah satu wujud kebudayaan manusia adalah tulisan.

Seperti halnya dengan wujud-wujud kebudayaan lainnya. Penciptaan tulisan pun diciptakan karena adanya kebutuhan manusia untuk mengabdikan hasil-hasil pemikiran mereka.

Menurut Coulmas, pada awalnya tulisan diciptakan untuk mencatatkan firman-firman tuhan, karena itu tulisan disakralkan dan dirahasiakan. Namun dalam perjalanan waktu dengan berbagai kompleksitas kehidupan yang dihadapi oleh manusia, maka pemikiran manusia pun mengalami perkembangan demikian pula dengan tulisan yang dijadikan salah satu jalan keluar untuk memecahkan problem manusia secara umumnya. Seperti yang dikatakan oleh Coulmas “a king of social problem solving, and any writing system as the comman solution of a number of related problem” (1989:15)

1. Alat Untuk Pengingat
2. Memperluas jarak komunikasi
3. Sarana Untuk memindahkan Pesan Untuk Masa Yang akan dating
4. Sebagai Sistem Sosial Kontrol
5. Sebagai Media Interaksi
6. Sebagai Fungsi estetik

Begitu pula yang terjadi pada kebudayaan di Indonesia. Ada beberapa suku bangsa yang memiliki huruf antara lain. Budaya Jawa, Budaya Sunda, Budaya Bali, Budaya Batak, Budaya Rejang, Budaya Melayu, Budaya Bugis dan Budaya Makassar.

Disulawesi selatan ada 3 betuk macam huruf yang pernah dipakai secara bersamaan.
1. Huruf Lontaraq
2. Huruf Jangang-Jangang
3. Huruf Serang

Sementara bila ditempatkan dalam kebudayaan bugis, Lontaraq mempunyai dua pngertian yang terkandung didalamnya
a. Lontaraq sebagai sejarah dan ilmu pengetahuan
b. Lontaraq sebagai tulisan

Kata lontaraq berasal dari Bahasa Bugis/Makassar yang berarti daun lontar. Kenapa disebuat sebagai lontaraq ? karena pada awalnya tulisan tersebut di tuliskan diatas daun lontar. Daun lontar ini kira-kira memiliki lebar 1 cm sedangkan panjangnya tergantung dari cerita yang dituliskan. Tiap-tiap daun lontar disambungkan dengan memakai benang lalu digulung pada jepitan kayu, yang bentuknya mirip gulungan pita kaset. Cara membacanya dari kiri kekanan. Aksara lontara biasa juga disebut dengan aksara sulapaq eppaq.

Karakter huruf bugis ini diambil dari Aksara Pallawa
(Rekonstruksi aksara dunia yang dibuat oleh Kridalaksana)




Memang terdapat bebrapa varian bantuk huruf bugis di sulawesi selatan, tetapi itu tidaklah berarti bahwa esensi dasar dari huruf bugis ini hilang, dan itu biasa dalam setiap aksara didunia ini. Hanya ada perubahan dan penambahan sedikit yang sama sekali tidak menyimpang dari bentuk dasar dari aksara tersebut. Varian itu disebabkan antara lain:

1. Penyesuaian antara bahasa dan bunyian yang diwakilinya.
2. Penyesuaian antara bentuk huruf dan sarana yang digunakan.

Sumber : http://www.ahmadmaulana.com

Tata Ucap Bahasa Melayu Riau

Oleh : Dr. Muhadjir

Di sini penulis ingin menjelaskan tentang “tata ucap bahasa Melayu” dengan penekanan pada tata ucap dialek Melayu Kepulauan. Menurut penulis, di Provinsi Riau terdapat dua subdialek Melayu, yaitu dialek Riau Daratan dan dialek Riau Kepualauan. Kata-kata yang dalam bahasa Indonesia diakhiri dengan vokal /a/, pada subdialek Daratan diucapkan de¬ngan vokal /o/, sedang pada subdialek Kepulauan diucapkan /∂/. Ciri-ciri fonologis dialek Kepulauan berdekatan de¬ngan bahasa Melayu Malaysia. Di sini dikemukakan 25 fonem segmental subdialek Kepulauan, yang terdiri dari 19 fonem konsonan dan 6 fonem vokal, disertai dengan peta fonetis masing-masing fonem. Tidak terdapat banyak perbedaan antara dua subdialek Melayu di dua daerah tersebut, namun sistem atau susunannya cukup jauh berbeda dengan bahasa Melayu Riau dan bahasa Indonesia.

1. Pendahuluan
Hingga saat ini, orang menganggap bahwa bahasa Indonesia dikembangkan dari bahasa Melayu Riau. Namun, sepanjang pengetahuan penulis, sampai hari ini (tahun 1985) belum terdapat tulisan yang membahas tentang tata ucap dialek ini. Di Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa juga belum ditemukan laporan penelitian yang meneliti secara khusus tentang tata ucap dialek ini. Padahal, pemerian dialek Melayu Riau lisan sangat penting untuk membantu pembuktian asal usul dan acuan pengembangan bahasa Indonesia. Makalah ini menjelaskan sebagian struktur lisan dialek ini, yaitu tata ucap dialek Melayu Kepulauan. Dialek Melayu di Provinsi Riau terdiri dari dua sub¬dialek, yaitu dialek Riau Daratan dan dialek Riau Kepulauan (Hasan dkk., 1976). Selain itu, di daerah subdialek Daratan juga terdapat bahasa Melayu dialek Minangkabau yang terdapat di Kabupaten Kampar (Medan, 1980). Uraian dalam tulisan ini adalah mengenai sistem fonem segmental Melayu Riau subdialek Kepulauan.

Bahan yang dipergunakan sebagai dasar analisis fonem segmental ini dikumpulkan kurang lebih 15 tahun yang lalu (sebelum diadakannya seminar) di Kepulauan Riau, yakni di kota Tanjungpinang dan di sebuah pulau kecil (kurang lebih dua kilometer dari Tanjungpinang), yakni Pulau Penyengat. Data dikumpulkan hanya dalam waktu satu minggu, termasuk survei umum dan seleksi informan, sehingga tidak menghasilkan analisis yang rinci dan bersifat final. Analisis singkat ini kiranya dapat memberikan sumbangan sebagai gambaran umum ciri khas dialek ini dari segi fonologi. Data yang dikumpulkan untuk keperluan ini berupa rekaman percakapan dan hasil wawancara dengan dua orang penduduk kota Tanjungpinang dan dari keluarga yang bertempat tinggal di Pulau Penyengat.

Provinsi Riau[1] terdiri dari enam kabupaten dan dua kotamadya, yaitu Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Riau, Kotamadya Pekanbaru, dan Kotamadya Batam. Berdasarkan keadaan alamnya, provinsi ini dibagi menjadi dua bagian, yaitu Riau Daratan dan Riau Kepulauan. Riau Daratan meliputi Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Kotamadya Pekanbaru, sedangkan Riau Kepulauan meliputi gugusan pulau-pulau yang menyebar sampai ke perbatasan perairan Malaysia di Laut Cina Selatan dan perbatasan Kalimantan Barat.[2]

Daerah seluas itu didiami oleh berbagai subdialek Melayu, yang seperti sudah dijelaskan dapat dibagi menjadi dua subdialek, yaitu subdialek Daratan dan subdialek Kepulauan. Subdialek Daratan mempunyai ciri-ciri fonologis yang berdekatan dengan bahasa Melayu Minangkabau, sedang subdialek Kepulauan mempunyai ciri fonologis yang berdekatan dengan bahasa Melayu Malaysia. Di samping berbagai ciri khas lain, kedua subdialek ini ditandai dengan kata-kata yang dalam bahasa Indonesia merupakan kata-kata yang berakhir dengan vokal /a/; pada subdialek Daratan diucapkan dengan vokal /o/, sedang pada subdialek Kepulauan diucapkan /�/ (Hasan, 1976: 50). Beberapa contohnya antara lain adalah :

Bahasa Indonesia Riau Daratan Riau Kepulauan
bila bilo bile
tiga tigo tige
kata kato kate

Tentu penulis tidak bermaksud untuk menggambarkan seluruh perbedaan kedua subdialek itu, melainkan sekedar memberikan gambaran.

Jadi, kesan pertama bila berhadapan dengan dialek Melayu Riau (Kepulauan) adalah tingginya frekuensi kemunculan vokal /e/ pada kata-kata bersuku terbuka dan tiadanya vokal yang sama pada suku yang tertutup konsonan, seperti bahasa Indonesia dialek Jawa. Vokal yang lain juga memiliki distribusi yang khas, yang akan penulis perlihatkan pada bagian belakang. Kelompok konsonan yang paling mengesankan ialah konsonan getar uvular /R/ yang berbeda dengan getar ujung lidah yang terdapat dalam bahasa Indonesia.

Seperti umumnya yang terjadi pada bahasa lisan, dalam dialek ini banyak kata yang muncul dalam bentuk singkat seperti lah untuk sudah atau telah, na‘ untuk hendak, ta‘ untuk tidak. Bahkan, kata ta‘ yang dalam bahasa Indonesia hanya muncul dalam bentuk terikat, dalam dialek ini dapat berdiri sendiri sebagai kalimat minim

+ Na‘ makan ta? / ‘Mau makan tidak?‘
- Ta‘/ ‘Tidak‘

Dalam bidang morfologi, awalan per- dan akhiran -i jarang sekali muncul. Untuk melalui misalnya dipakai lalu dekat (masjid) dan untuk mempertinggi dipakai membuat tinggi atau meninggikan, sedangkan dalam bidang sintaksis, kesan yang penulis peroleh ialah jarang muncul kata-kata tugas seperti terhadap atau akan, dengan, dan oleh.

Dalam bidang kosakata, tidak terlihat adanya perbedaan yang mencolok, namun juga dapat dicatat beberapa kata khas yang tidak biasa dipergunakan dalam bahasa Indonesia modern. Untuk mempersilakan tamu-tamu minum atau makan dipergunakan kata jemput, ‘silakan ambil‘, untuk tetangga digunakan rumah sebelah, kata patek ‘patik‘ digunakan bila orang ingin merendahkan diri, dan untuk panggilan guru dipakai cek gu.

2. Daftar Fonem Segmental
Berdasarkan data yang terbatas, ditemukan 25 fonem segmental, yaitu 19 fonem konsonan dan 6 fonem vokal. Kesembilan belas konsonan itu ialah /b/, /p/, /m/, /d/, /t/, /n/, /j/, /c/, /ñ/, /g/, /k/, / /, /s/, /r/, /l/, /w/, /y/, /h/, dan /?/ sedang vokalnya ialah /i/, /e/, /a/, /e/, /o/, dan /u/.

Untuk memperlihatkan ucapan fonem-fonem tersebut, berikut penulis sertakan contoh kata-kata beserta ucapan fonetis dan fonemisnya:

Fonem Kata Ucapan Fonemis Ucapan Fonetis Makna
/b/ bapak /bapa?/ [bapa?] ‘bapak‘
/p/ ape /ape/ [?ape] ‘apa‘
/m/ masok /masok/ [masok] ‘masuk‘
/d/ dari /daRi/ [daRi] ‘dari‘
/t/ takot /takot/ [tako] ‘takut‘
/n/ nenek /nene?/ [nene] ‘nenek‘
/j/ jareng /jaren/ [jare ] ‘jaring‘
/c/ cari /caRi/ [caRi] ‘cari‘
/ñ/ banyak /bañak/ [bañak] ‘banyak‘
/g/ ganggu /ga gu/ [ga gu] ‘ganggu‘
/k/ ikan /ikan/ [?ikan] ‘ikan‘
/ / serong /sere / [sere ] ‘sering‘
/s/ atas /atas/ [?atas] ‘atas‘
/l/ lari /laRi/ [laRi] ‘lari‘
/R/ rambut /Rambut/ [Rambot] ‘rambut‘
/W/ bawang /bawa / [ba u a ] ‘bawang‘
/y/ bayang /baya / [ba i a ] ‘bayang‘
/h/ mahal /mahal/ [mahal] ‘mahal‘
/?/ burok /burok/ [burok] ‘buruk‘
/i/ pring /piRe / [piRe ] ‘piring‘
/e/ aseng /ase / [?ase ] ‘asing‘
/e/ anak /anak/ [?anak] ‘anak‘
/e/ bile /bile/ [bile] ‘bila‘
/o/ burok /buRok/ [buRok] ‘buruk‘
/u/ baru /baRu/ [baRu] ‘baru‘

a. Peta Fonetis
Agar dapat memahami dengan lebih jelas ucapan-ucapan fonem pada daftar di atas, berikut ini penulis petakan tiap bunyi dalam peta fonetis.

a. Peta Konsonan
Labial Alveoral Palatal Velar Uvular Faukal
Bersuara
HAMBAT b d j g ?
Tak bersuara
NASAL t c
GESERAN p n ñ k
LATERAL m s y h
GETARAN w l r

b. Peta Vokal
Depan Pusat Belakang
Atas i u
Tengah e ∂ o
Bawah a

Dalam daftar konsonan tersebut tidak dimasukkan konsonan-konsonan pinjaman, yakni konsonan seperti /sy/ dan /kh/. Hal ini terpaksa penulis lakukan karena keterbatasan data, sehingga penulis tidak dapat menentukan apakah konsonan-konsonan itu fonemis atau tidak, sekalipun dalam bahasa Indonesia dapat dipastikan konsonan-konsonan tersebut berstatus fonem (Halim, 1984: 136).

b. Distribusi Fonem Konsonan
Inti fonem konsonan dialek ini adalah dua hambat bilabial /b/ dan /p/, dua hambat dental /d/ dan /t/, dua hambat palatal /j/ dan /c/, serta dua hambat velar /g/ dan /k/. Masing-masing konsonan hambat juga memiliki nasal yang homorgan, yaitu nasal bilabial /m/, nasal dental /ñ/, nasal palatal / /, dan nasal velar /g/.

Konsonan lainnya adalah geseran alveolar /s/, geseran laringal /h/, lateral alveolar /l/, dan getaran uvular /R/, serta hambat glotal /?/. Selain itu, juga terdapat semivokal /w/ dan /y/.

Adapun kaidah umum pengucapan konsonan adalah
Semua konsonan dapat menjadi pemula kata, sebaliknya semua hambat bersuara /b/, /d/, dan /g/, serta semua hambat palatal /j/, /c/, dan /ñ/ tidak pernah muncul sebagai penutup suku.

Kecuali konsonan /b/, /p/, /w/, /y/, /R/, /h/, serta hamzah /?/ diucapkan bergeser ke depan atau ke belakang oleh pengaruh ucapan vokal di depannya. Jadi, di depan vokal /i/ dan /e/ titik artikulasi konsonan tersebut bergeser ke depan, sebaliknya pengucapan /u/ dan /o/ bergerak ke belakang. Titik artikulasi [k] pada ki dalam kaki lebih ke depan dari pada ka (ka ki), sedangkan ku pada kaku lebih ke belakang (ka ku). Namun demikian, oleh karena pergeseran titik artikulasi itu terjadi secara tetap, maka untuk selanjutnya kenyataan itu tidak akan dilukiskan dalam ejaan fonetis selanjutnya.

Selanjutnya semua konsonan hambat yang berada pada posisi akhir suku diucapkan tanpa pelepasan. Jadi /p/ dalam atap atau /t/ dalam berat diucapkan [?atap] dan [b�Rat].

Berikut ini akan dijelaskan lebih terperinci pengucapan dan distribusi konsonan satu demi satu.

Kedua hambat bilabial /b/ dan /p/ diucapkan tanpa varian. Konsonan /b/ tidak pernah menempati posisi akhir. Oleh karena itu, kata-kata baru dari bahasa Arab seperti sebab dan sabtu diucapkan [se bap] dan [sap tu ].

Konsonan-konsonan /d/ dan /t/ ternyata tidak homorgan; /d/ diucapkan sebagai retofloks alveopalatal [d], sedang /t/ merupakan hambat alveolar [t]. Seperti /b/, konsonan /d/ tidak pernah menempati posisi akhir, dan karena itu kata-kata baru yang berasal dari bahasa Arab dan mengandung /d/, pada akhir suku diucapkan [t], seperti [mohamat], [mahmot], atau [?amat] untuk muhammad, mahmud, dan ahmad.

Tidak ada catatan khusus untuk hambat velar /g/ dan /k/, kecuali seperti sudah dijelaskan. /g/ tidak pernah menempati posisi akhir, sedangkan /k/ diucapkan tanpa pelepasan pada posisi akhir.

Kecuali nasal /n/ umum, nasal diucapkan tanpa variasi yang jelas. Nasal /n/ di belakang konsonan alveolar diucapkan sebagai nasal alveolar, sedang di belakang konsonan alveopalatal diucapkan sebagai alveopalatal. Jadi, /n/ pada pantang diucapkan lain dengan /n/ pada lindong, yaitu masing-masing [panta ] dan [lindo ].

Geseran alveoral /s/ diucapkan tanpa varian dalam semua posisi seperti saket, besar, dan pakis diucapkan [saket], [b∂saR], dan [pakes].

Konsonan laringal /h/ terdapat dalam semua posisi, kecuali pada posisi tengah di antara dua vokal yang berlainan, seperti pada /halal/, /mahal/, dan /boleh/.

Konsonan hambat glotal /?/ cukup sulit ditentukan apakah konsonan itu merupakan fonem yang berdiri sendiri atau hanya varian dari konsonan lain. Konsonan ini selalu menyertai ucapan kata-kata yang dimulai dengan vokal seperti: [?unito?], [?ana?], dan [?ikat], atau di antara dua vokal seperti [sa?er] ‘syair‘. Akan tetapi, konsonan ini tidak pernah mengadakan oposisi fonemis dengan /k/ dan /?/. Berdasarkan contoh yang ada, konsonan /?/ beroposisi secara fonemis dengan konsonan /h/, seperti terdapat pada /lama?/ ‘lemak‘ dan /lemah/, dan antara /sao?/ ‘menciduk‘ dengan /sauh/ ‘ sauh.

Tidak ada catatan khusus untuk /l/. Konsonan ini diucapkan tanpa varian dalam semua posisi, seperti [lemah] dan [halal].

Konsonan getar uvular /R/ diucapkan lebih tegang pada posisi awal dan tengah, dan pada posisi akhir diucapkan amat kendur. Pada posisi akhir, ucapan konsonan ini demikian kendur, sehingga pada kesan pertama hanya terdengar seperti vokal panjang. Namun, bila beberapa kali didengarkan, kita temukan adanya konsonan /R/ yang amat kendur. Contoh [Rambot] ‘rambut‘, [maRi] ‘kemari‘, [tukaR] ‘tukar.‘

Semivokal /w/ dan /y/ hanya terdapat pada posisi awal dan tengah. Bunyi ini diucapkan sebagai vokoid [u] dan [i] non-silabis yang digeserkan.
[ u jib] ‘wajib‘ [ba u a ] ‘bawang‘
[i an] ‘yang‘ [ba i a ] ‘bayang‘

c. Distribusi Fonem Vokal
Keenam fonem vokal dialek ini terdiri dari tiga buah vokal depan /i/, /e/, /a/; dua buah vokal belakang /u/ dan /o/; serta satu vokal pusat /∂/.

Hal-hal umum yang perlu dikemukakan di sini adalah
Semua vokal yang berada di awal suku selalu disertai hambat glotal. Jadi, kata-kata seperti anak, elo?, dan ukor diucapkan [?anak], [?elo?], dan [?ukoR?].

Selanjutnya dapat dicatat semua vokal yang terbuka diucapkan lebih panjang daripada vokal yang tertutup konsonan. Jadi, /e/ pada nene?, vokal /e/ yang pertama diucapkan lebih panjang daripada yang kedua. Akan tetapi, karena kenyataan itu selalu dapat diramalkan, maka untuk selanjutnya tidak akan dilukiskan dalam ejaan fonetis.

Berikut akan diuraikan lebih terperinci satu persatu
Vokal terdepan /i/ dapat menempati semua posisi, kecuali pada posisi akhir yang tertutup konsonan, seperti [?ikot?] ‘ikut‘, [tiKgal] ‘tinggal‘, [mari] ‘mari‘. Vokal itu muncul pada posisi akhir yang tertutup konsonan hanya pada kata-kata baru seperti politik, yang diucapkan [politik]. Kata-kata yang dalam bahasa Indonesia diucapkan [i] sepertibalik, diucapkan [balek], senin diucapkan [s∂ nen].

Vokal /e/ muncul pada posisi awal dan tengah, seperti [?etek] ‘itik‘ dan [seRe] ‘sering‘.

Dalam posisi tersebut, vokal /e/ diucapkan sebagai vokal tengah depan, tetapi pada suku yang mengandung vokal yang berlainan diucapkan lebih ke depan, seperti [bebas] ‘bebas‘ atau [kelon] ‘penangkap ikan‘.

Seperti dijelaskan, /e/ hanya menempati posisi awal dan tengah, dan tidak pernah terdapat pada posisi akhir.

Posisi ini agaknya ditempati oleh diftong /ai/, sehingga dapat dianggap diftong merupakan alofon dari /e/. Hal ini dapat disimpulkan dari tidak adanya oposisi antara /e/ dengan diftong tersebut. Sejajar dengan hal itu, kata-kata baru yang dalam bahasa Indonesia dialek Jawa diucapkan dengan [e] seperti, [parte], dalam dialek ini diucapkan [partai].

Vokal rendah depan /a/ diucapkan tanpa varian dalam posisi yang ditempatinya. Vokal ini jarang sekali muncul pada posisi akhir yang terbuka, dalam posisi ini yang muncul adalah vokal pusat /e/. Vokal /a/ dalam posisi akhir hanya muncul pada kata-kata baru seperti /Indonesia/ atau /Jakarta/. Kalau ada kata-kata lain yang muncul dengan vokal /a/ biasanya disertai dengan glotalisasi, seperti [juga?] yang sering muncul berdampingan dengan [juga].

Vokal pusat /a/ diucapkan tanpa varian dalam semua posisi yang ditempatinya. Dari data yang terkumpul, vokal ini menempati posisi tengah dan akhir, seperti [lemak] ‘lemak‘, [kence] ‘kancing‘, [bila] ‘bila‘.

Banyaknya vokal yang muncul dalam posisi akhir terbuka merupakan ciri khas dialek ini.

Vokal /u/ menempati semua posisi, kecuali suku akhir yang tertutup, seperti [?ukoR] ‘ukur‘, [luka] ‘luka‘, dan [guRu] ‘guru‘.

Vokal tengah belakang ini terutama menempati posisi awal dan tengah, seperti terdapat dalam contoh [?oRa ] ‘orang‘, [pokok] ‘pokok‘, dan [tedoh] ‘teduh‘.
Jarang sekali muncul pada posisi akhir. Di antara contoh yang terkumpul hanya muncul pada kata [bomo] ‘dukun‘. Sebaliknya, dalam posisi akhir muncul diftong (au), seperti [pulau] ‘pulau‘ atau [pisau] ‘pisau‘.

Pada beberapa bentuk yang berpola konsonan pokok, terjadi variasi bebas antara [o] dengan vokal belakang tengah yang lebih rendah. Kata-kata seperti pokok, rokok, atau JohoR diucapkan [pokok], [rokok], dan [johoR], tetapi pada kata lain seperti potong, sombong, dan tolong diucapkan dengan [ο] yang lebih rendah, seperti [petang], [s mb ], dan [t l ]. Harmonisasi vokal itu juga terjadi antara /u/ dengan /o/. Kata-kata seperti /puloh/, /suboh/, sering diucapkan [poloh] dan [soboh].

Antara vokal tengah /e/ dengan /o/ juga bisa terjadi harmonisasi dengan vokal-vokal yang lebih rendah, yakni [ε] dan [e]. Jadi, kata-kata seperti /cedo?/ ‘menciduk‘ dan /mole?/ bisa diucapkan [c∂d∂?] dan [m∂lε?].

3. Penutup
Bila kita meringkaskan hasil analisis fonem dialek di atas dan membandingkannya dengan fonem bahasa Indonesia, tampak bahwa dari segi jumlah dan ucapan fonetisnya tidak banyak berbeda. Tampaknya, jumlah fonem vokal dan variannya sama, namun, sistem atau tata susunannya cukup jauh berbeda. Pertama, kemunculan fonem /a/ pada posisi akhir terbuka merupakan tanda khas dialek ini. Kedua, distribusi fonem /i/ dan /e/ merupakan ciri dalam tata susun fonemnya, sehingga tampak di satu pihak vokal /e/ merupakan fonem yang berdiri sendiri, namun di pihak lain menjadi alofon dari fonem /i/. Ketiga, hal yang sama juga terjadi pada /u/ dan /o/. Di satu pihak, /o/ merupakan fonem yang berdiri sendiri, tetapi di lain pihak menjadi alofon /u/. Oleh sebab itu, seandainya kita hendak menyusun ejaan untuk dialek ini kita akan menemui kesulitan, apakah kata /etek/ ‘itik‘ harus dituliskan sama dengan nenek atau ditulis itik?.

Untuk konsonan, tampaknya tidak terlalu menemui kesulitan. Dialek ini ditandai hanya dalam artikulasi konsonan getar /R/ yang dalam bahasa Indonesia diucapkan dengan getaran ujung lidah.

Pada akhirnya, penulis ingin mengemukakan kembali bahwa uraian penulis di atas berdasarkan data yang amat terbatas. Oleh karena itu, tata ucap dan struktur dialek ini masih perlu diteliti lebih mendalam agar dapat dideskripsikan dengan teliti dan lengkap.

Daftar Pustaka
Hamidi, U. U. 1973. Bahasa Melayu Riau: Sumbangan Bahasa Melayu. Badan Pembina Kesenian Daerah Provinsi Riau.
Halim, A. 1984. Intonasi dalam Hubungannya dengan Sintaksis Bahasa Indonesia. Jambatan.

Hasan, K. dkk. 1976. Naskah Penelitian Dialek Riau. Proyek Penelitian Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Medan, T. 1980. Dialek-dialek Minangkabau dan Daerah Minangkabau, Sumatera Barat: Suatu Pemerian Dialektologi. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
__________
Dr. Muhadjir, adalah dosen Fakultas Sastra, Universitas Indo¬nesia. Lahir di Banyumas, Jawa Tengah, pada tanggal 10 Februari 1931. Menamatkan pen¬di¬dik¬an Sarjana Muda Sastra Timur di Universitas Gadjah Mada pada tahun 1957. Tahun 1964 meraih gelar Sarjana Sastra dari Universitas Indonesia. Tahun 1977 berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Sastra dari Universitas Indonesia, Jakarta.

Beberapa buku yang berhasil ditulisnya antara lain adalah Morfologi Dialek Jakarta (1984), Fungsi dan Kedudukan Dialek Jakarta (1979), “To¬peng Betawi” da¬lam Masyarakat dan Kesenian Indonesia (1984), serta berbagai artikel tentang kesenian dan bahasa Betawi.
__________
Makalah ini disampaikan pada Seminar “Masyarakat Melayu Riau dan Kebudayaannya”, yang diselenggarakan di Tanjung Pinang, Riau


________________________________________
[1] Sebelum diadakannya pemekaran-pemekaran seperti sekarang.
[2] Kini Riau Daratan dan Riau Kepulauan merupakan dua buah provinsi. Provinsi Riau Daratan meliputi: kabupaten Indragiri Hilir, kabupaten Indragiri Hulu, kabupaten Rokan Hilir, kabupaten Rokan Hulu, kabupaten Kampar, kabupaten Pelalawan, kabupaten Siak, kabupaten Kuantan Singingi, kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru. Sedang Provinsi Riau Kepulauan meliputi: kabupaten Bintan, kabupaten Natuna, kabupaten Karimun, kabupaten Lingga, Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang (Data Tahun 2007).

Tambahan Kepada Mata Pelajaran Kesusasteraan Melayu yang Sedia Ada

Baru-baru ini, Kementerian Pendidikan telah menerima saranan memperkenalkan Kesusasteraan Melayu (Elektif) sebagai sebahagian daripada mata pelajaran Combined Humanities bermula pada tahun 2008 dari Menengah 3. Ini merupakan tambahan kepada mata pelajaran Kesusasteraan Melayu yang sedia ada. Usaha ini akan memberikan peluang kepada lebih ramai pelajar yang berminat dan berkebolehan untuk mempelajari kesusasteraan Melayu.

Berhubung dengan ini, cabarannya kini ialah bagaimana menjadikan pembelajaran bahasa dan sastera Melayu lebih menarik. Terus bersama Titik Tolak untuk mendapatkan perincian lanjut.

"Secara peribadi, saya rasa ia harus dilaksanakan jauh lebih lama daripada itu. Kerana semarak budaya atau sastera itu semakin menghilang sejak ia dibubarkan apabila sekolah Melayu pupus. Saya rasa itu satu langkah yang baik. Sekarang ini adalah masa yang cucuk sebab ia mendukung usulan pemerintah untuk menyemarakkan lagi suasana seni dan budaya di Singapura, sebagai satu pusat budaya. Walaupun kita kecil, muda, kita tidak meninggalkan aspek estetik atau kesenian itu sendiri," ungkap Cikgu Nur Hanisah Saphari, guru bahasa dan sastera Melayu, Maktab Rendah Katolik.

Selain memastikan anak didik mereka boleh berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Melayu yang baik dan betul, para guru juga bertanggungjawab untuk terus menjadikan pembelajaran bahasa Melayu sesuatu yang menarik, bermakna dan menyeronokkan. Ini dapat dilaksanakan dengan menyediakan suasana pelajaran yang memberangsangkan dan melibatkan pelajar secara aktif dalam pembelajaran mereka.

Sewaktu berucap di Seminar Bahasa Melayu 2007, Encik Masagos Zulkifli, Setiausaha Parlimen Kanan, Kementerian Pendidikan menyatakan bahawa peraduan-peraduan seperti bercakap petah, berbalas pantun, berbahas, penulisan dan perkhemahan bahasa yang dianjurkan oleh pertubuhan-pertubuhan, institusi ataupun di peringkat kelompok sekolah atau zon memberikan pelajar-pelajar kita peluang untuk berinteraksi menggunakan bahasa Melayu dengan rakan dan kenalan mereka dari sekolah lain dan masyarakat Melayu amnya."

Sesungguhnya, proses mempelajari bahasa Melayu tidak harus terbatas dalam kelas sahaja. Bahkan, ini harus dilakukan berterusan di luar sekolah. Oleh itu, para guru perlu mengenal pasti aktiviti-aktiviti yang boleh memanfaatkan pelajar bahasa Melayu.

Encik Mohamed Noh Daipi, Penolong Pengarah, Cawangan Bahasa dan kesusasteraan, Bahagian Perancangan dan Pembangunan Kurikulum, Kementerian Pendidikan percaya bahawa bahan sastera yang baik berupaya memupuk minat para pelajar. "Penggunaaan bahan sastera juga mampu memupuk dan mengembangkan daya pemikiran para pelajar. Pelajar berpeluang untuk menggunakan informasi yang diperoleh, membuat interpretasi dan mengemukakan pendapat secara kreatif dengan menggunakan daya imaginasi, di samping belajar berkomunikasi dan bekerjasama dengan orang lain. Bahan sastera yang padat dengan aspek-aspek kemanusiaan dan kerohanian boleh menjadi wahana bagi pemupuhan nilai murni di kalangan pelajar," ujarnya.
Pelbagai kaedah digunakan untuk menerapkan minat para pelajar agar mereka seronok mempelajari bahasa dan sastera Melayu. Mereka tidak terdedah kepada ujian dan penilaian sahaja. Dalam melaksanakan program yang berkesan, pelbagai aktiviti yang berkaitan dengan kegiatan bahasa, sastera dan budaya giat dijalankan.

Apakah kita akan melahirkan lebih ramai pelajar yang berciri arif budiman di masa depan?

Sumber : http://www.rsi.sg

Memasyarakatkan dan Menghayati Sastera Kita

Oleh : Mohamed Pitchay Gani Md.Abdul Aziz

Singapura merupakan pusat perkembangan dan penghayatan kesusasteraan Melayu di Nusantara sejak tahun l876 sehingga tahun l957. Kegemilangan sastera Melayu di Singapura selama 8l tahun ini dipandu oleh penubuhan Universiti Malaya dengan Jabatan Bahasa Melayu, bertambahnya kemasukan belia-belia dari seberang tambak ke Singapura yang kemudiannya menjadi penulis,wujudnya generasi penulis ASAS `50 dan terdapat pertumbuhan yang sihat pada jumlah suratkhabar dan majalah bahasa Melayu yang menyediakan ruang bagi penerbitan karya-karya sastera. Dalam erti kata lain terdapat semacam usaha untuk mamasyarakatkan sastera pada zaman itu.

Jika kita teliti senario bahasa dan kesusasteraan Melayu di Singapura dewasa ini, jelas terpancar cebisan daripada zaman kegemilangan sastera Melayu yang mula berputik Zaman ini merupakan cerminan zaman kegemilangan dahulu. Aktiviti bahasa dan sastera kini semakin mandapat perhatian dan sokongan masyarakat.ilimlah pera graduan bahasa Melayu dari dalam dan luar negeri seperti dari Universiti Nasional Singapura, Universiti Teknologi Nanyang, Universiti Malaya dan Universiti Kebangsaan Malaysia semakin bertambah. Tidak kurang pula jumlah siswah dan siswazah yang sadang mengikuti kursus peringkat sarjana Bahasa dan Kesusasteraan Melayu di Singapura.

Perkembangan terbaru ini dikukuhkan lagi dengan program latihan intensif yang dijalankan terhadap guru-guru pelatih bagi bahasa Melayu di Institut Pendidikan Kebangsaan di kampus Bukit Timah dan Townsville. Begitu juga terdapat peningkatan yang sangat menggalakkan pada jumIah guru-guru bahasa Melayu yang sedang melanjutkan pelajaran di peringkat sarjana muda bahasa Melayu dari daIam dan luar negeri. Banyak juga anugerah persuratan dan kesusasteraan yang telah dikeluarkan bagi penulis-penulis tempatan.

Lelaman web bagi bahasa dan persuratan Melayu juga mula tumbuh seperti cendawan. Sastera kini boleh dihayati dengan cara yang lebih berkesan dan inovatif. Kini terdapat Siberpuisi di internet. Puisi bukan sahaja hidup tetapi dapat berinteraksi dengan pembaca. Terdapat juga beberapa lelaman lain yang memperkatakan tentang bahasa, budaya, sastera, kesenian dan penulisan Melayu. Zaman globalisasi dan informasi maklumat ini menjadi pemangkin kepada proses mamasyarakatkan dan menghayati sastera kita.

Jelas sekali masanya telah tiba untuk menjurus kepada agenda memasyarakatkan dan menghayati sastera kita. Banyak persiapan bagi menghadapi alaf baru sedang dilakukankan oleh segenap masyarakat bagi memelihara dan mengembangkan bahasa dan kesusasteraan Melayu. Usaha-usaha tersebut boleh dirancakkan dan diutuhkan lagi melalui penyelidikan ke dalam sejarah kesusasteraan kita, menggiatkan usaha penterjemahan karya-karya bahasa Melayu ke dalam bahasa-bahasa lain agar keunikan sastera kita dapat diperlihatkan kepada dunia, mengadakan pertemuan atau perbincangan seperti sesi-sesi dialog, ceramah dan bengkel sastera sepanjang tahun, mengadakan institusi sastera, memfilemkan karya-karya tempatan, mewajibkan pelajaran sastera di sekolah, dan mengadakan banyak peraduan. Selain itu karya-karya penulis kita juga harus dikumpulkan dalam antologi-antologi karya tempatan.

Pemasaran karya-karya tempatan di kawasan-kawasan berbahasa Melayu seperti Malaysia, Indonesia, Brunei dan selatan Thailand harus dipertingkatkan. Peranan media elektronik termasuk akhbar dan majalah-majalah harus bargerak ke arah mempromosi hasiI sastera kita.Ini boleh dilakukan dengan menambahkan lagi ruang bagi karya-karya tempatan. Tajaan dan sumbangan badan-badan tertentu harus diperbanyakkan agar promosi dan pengiklanan buku-buku dan majalah-majalah dalam dan luar negeri dapat dilakukan. Mungkin kita boleh adakan kempen "Hayati Hasil SasteraTempatan".

Kempen ini juga boleh dikukuhkan lagi dengan peraduan penulisan novel pada peringkat nasional. Novel-novel yang berkualiti kemudiannya boleh diterbitkan dan dipasarkan.

Ilmu merupakan tunggak kepada proses pemasyarakatan dan penghayatan sastera kita. Ia memastikan penghasilan karya bermutu dan pembaca dapat menghayati karya berdasarkan pengetahuan dan latar belakang ilmu yang telah diperolehinya. Ilmu tatabahasa membantu penulis membina ayat yang bermutu dan sistematis. Konsep tautan dan runtutan dalam wacana, misalnya, dapat mengukuhkan lagi kepadatan isi sesuatu bahan penulisan agar mesej dapat disampaikan dengan jelas dan teratur. Sementara ilmu kritikan dan teori kesusasteraan pula menyedarkan penulis akan pendekatan- pendekatan yang sesuai dengan sesuatu karya yang ingin dihasilkan.

Metafora, personifikasi dan metonimi tidak akan dieksploitasi tanpa iImu. Keindahan puisi terbeku tanpa ilmu. Struktur dalam novel dan cerpen seperti tema, plot, watak dan sudut pandangan pasti bercelaru tanpa ilmu. Penulis juga tidak akan sedar akan kepentingan fungsi-fungsi suspens dan klimaks serta kesan katarsis dan mimesis yang lahir daripada sastera tanpa ilmu. Ilmu merupakan nadi kepada segala bentuk perlakuan dan pemikiran manusia.

Kewujudan bahasa itu sendiri merupakan satu unsur iImu, iaitu ilmu berkomunikasi. Bayangkan betapa dunia tanpa ilmu berbahasa. Bagaimana sesuatu mesej dapat disampaikan? Bagaimana seorang bayi akan berinteraksi dengan ibunya. Sekecil bayi pun memerlukan semacam ilmu berkomunikasi yang direalisasikan melalui gerak laku dan bunyi-bunyian yang dihasilkan untuk menarik perhatian. Ilmu bahasa memastikan kita dapat melahirkan niat sebenar dengan berkesan. Ilmu mengelakkan kekaburan dan ketaksaan.

Dengan ilmu juga bahasa dan sastera kita dapat diperhalusi dan diperkembangkan. Bahasa melambangkan pemikiran. Pemikiran merupakan cerminan psikologi manusia. Psikologi manusia Melayu berteraskan bahasa, budaya, sastera dan kesenian. Psikologi ini akan mencorak ketamadunan dan pencapaian bangsa tersebut. Ilmu juga mampu menjelaskan kewujudan peribahasa, perumpamaan, adat resam dan agama. Nabi Muhammad (SAW) sendiri dikehendaki berilmu (Iqra`) sebeIum baginda diberikan wahyu. Allah (SWT) juga telah berfirman yang bermaksud: "adakah sama di antara kamu yang berilmu dengan mereka yang tidak berilmu:" Jelas sekali ilmu tunggak segala kewujudan alam.

Cogankata "iImu menjiwai bahasa dan sastera" amat bertepatan dengan tema bulan bahasa tahun ini iaitu "memasyarakatkan dan menghayati sastera kita" kerana ilmu merupakan mekanisme yang menghidupkan sesuatu hasil kesusasteraan. Ia sekaligus menjamin nilai dan keberkesanan hahasa dan sastera kita.

Sumber : http://www.bahasawan.org

Nusantara dalam Wacana

Wacana dan Nusantara merupakan dua kata yang sudah sering kita dengar. Dalam berbagai kesempatan sering disebutkan dan tertulis kata wacana begitu juga dengan nusantara. Kata wacana yang biasanya disandingkan dengan konteks tertentu dan berfungsi sebagai sebuah hubungan gramatikal yang terbentuk pada level yang lebih besar, pada kesempatan ini akan kita padu padankan dengan kata nusantara.

Pengertian Wacana
Dari asal katanya, kata "wacana" berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu vacana yang berarti "bacaan". Kata vacana masuk ke dalam bahasa Jawa Kuno menjadi wacana dan selanjutnya masuk ke dalam bahasa Indonesia yang berarti "komunikasi verbal; percakapan". Dalam tata bahasa, wacana dipahami sebagai satuan bahasa yang berada di atas tataran kalimat, yang dimaksud adalah wacana utuh. Apa yang disebut sebagai gugus kalimat, paragraf, pasal, subbab, bab, dan episode, merupakan bagian atau penggalan wacana. Wacana mencakup wacana lisan dan wacana tulis. Wacana lisan disebut pula percakapan atau tuturan. Wacana tulis disebut pula teks (Wedhawati dkk, 2001: 595-596).

Dalam pengertian linguistik, wacana adalah kesatuan makna (semantis) antarbagian di dalam suatu bangun bahasa. Oleh karena itu, wacana sebagai kesatuan makna dilihat sebagai bangun bahasa yang utuh karena setiap bagian di dalam wacana itu berhubungan secara padu. Selain dibangun atas hubungan makna antarsatuan bahasa, wacana juga terikat dengan konteks. Konteks inilah yang dapat membedakan wacana yang digunakan sebagai pemakaian bahasa dalam komunikasi dengan bahasa yang bukan untuk tujuan komunikasi (Harimurti, 1982).

Menurut Hawthorn (1992) wacana adalah komunikasi kebahasaan yang terlihat sebagai sebuah pertukaran di antara pembicara dan pendengar, sebagai sebuah aktivitas personal di mana bentuknya ditentukan oleh tujuan sosialnya. Sedangkan Roger Fowler (1977) mengemukakan bahwa wacana adalah komunikasi lisan dan tulisan yang dilihat dari titik pandang kepercayaan, nilai, dan kategori yang termasuk di dalamnya. Foucault memandang wacana kadang kala sebagai bidang dari semua pernyataan, kadang kala sebagai sebuah individualisasi kelompok pernyataan, dan kadang kala sebagai sebuah praktik regulatif yang dilihat dari sejumlah pernyataan. Pendapat lebih jelas lagi dikemukakan oleh Badudu (2000) yang memaparkan:

Wacana sebagai rentetan kalimat yang berkaitan dengan, yang menghubungkan proposisi yang satu dengan proposisi yang lainnya, membentuk satu kesatuan, sehingga terbentuklah makna yang serasi di antara kalimat-kalimat itu. Selanjutnya dijelaskan pula bahwa wacana merupakan kesatuan bahasa terlengkap dan tertinggi atau terbesar di atas kalimat atau klausa dengan koherensi dan kohesi yang tinggi yang berkesinambungan, yang mampu mempunyai awal dan akhir yang nyata,disampaikan secara lisan dan tertulis.

Sementara itu Samsuri memberi penjelasan mengenai wacana:
Wacana ialah rekaman kebahasaan yang utuh tentang peristiwa komunikasi, biasanya terdiri atas seperangkat kalimat yang mempunyai hubungan pengertian yang satu dengan yang lain. Komunikasi itu dapat menggunakan bahasa lisan, dan dapat pula memakai bahasa tulisan.

Lull (1998) memberikan penjelasan lebih sederhana mengenai wacana, yaitu cara objek atau ide diperbincangkan secara terbuka kepada publik sehingga menimbulkan pemahaman tertentu yang tersebar luas. Mills (1994) merujuk pada pendapat Foucault memberikan pendapatnya: wacana dapat dilihat dari level konseptual teoretis, konteks penggunaan, dan metode penjelasan.

Guy Cook menyebut tiga hal yang sentral dalam pengertian wacana, yaitu teks, konteks, dan wacana. Eriyanto kemudian menjelaskan ketiga makna tersebut: “Teks adalah semua bentuk bahasa, bukan hanya kata-kata yang tercetak di lembar kertas, tetapi juga semua jenis ekspresi komunikasi, ucapan, musik gambar, efek suara, citra, dan sebagainya. Konteks memasukkan semua situasi dan hal yang berada di luar teks dan memengaruhi pemakaian bahasa, seperti partisipan dalam bahasa, situasi di mana teks tersebut diproduksi. Wacana di sini, kemudian dimaknai sebagai teks dan konteks bersama-sama ([online] http://cenya95.wordpress.com/).

Berdasarkan level konseptual teoretis, wacana diartikan sebagai domain dari semua pernyataan, yaitu semua ujaran atau teks yang mempunyai makna dan memunyai efek dalam dunia nyata. Wacana menurut konteks penggunaannya merupakan sekumpulan pernyataan yang dapat dikelompokkan ke dalam kategori konseptual tertentu. Sedangkan menurut metode penjelasannya, wacana merupakan suatu praktik yang diatur untuk menjelaskan sejumlah pernyataan

Pengertian Nusantara
Nusantara merupakan kosakata lama dalam perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia. Nusantara sering dikaitkan dengan kata lain untuk menyebutkan "Indonesia" selain "Ibu Pertiwi". Menurut Pamela Allen, nusa salah satu kata Indonesia untuk "pulau"; ini membentuk bagian dari kata nusantara yang berarti "kepulauan" yang sering dipakai untuk menyebut Indonesia (2004:109).

Nusantara adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno yakni nusa (pulau) dan antara (lain). Dalam konsep kenegaraan Jawa, daerah kekuasaan raja dibagi menjadi tiga, yakni Negara Agung, yaitu merupakan daerah sekeliling ibukota kerajaan tempat raja memerintah; lalu Mancanegara, yakni ialah daerah-daerah di pulau Jawa dan sekitar yang budayanya masih mirip dengan Negara Agung tetapi sudah berada di "daerah perbatasan’" Lalu yang terakhir Nusantara sebagai daerah di luar pengaruh budaya Jawa, tetapi terkadang masih diklaim sebagai daerah jajahan di mana para penguasanya harus membayar upeti ([online] http://batarahutagalung.blogspot.com/).

Pada tahun 1920-an, Ernest Francois Eugene Douwes Dekker (1879-1950), yang juga dikenal sebagai Dr.Setiabudi, memperkenalkan nama untuk menyebut wilayah (indonesia) yang tidak memiliki unsur bahasa asing (india). Kata itu adalah Nusantara.

Definisi Nusantara yang diperkenalkan Setiabudi berbeda dengan definisi pada abad ke-14. pada masa Majapahit, di mana Nusantara didefinisikan sebagai wilayah yang akan ditaklukkan. Setiabudi tidak ingin mengadopsi definisi dari zaman tersebut, tetapi dia mendefinisikan Nusantara sebagai seluruh wilayah
Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang kita kenal sampai sekarang. Sumpah Palapa (dimana kata nusantara pertama kali dituliskan), dalam kenyataan sejarah merupakan embrio dari negara kesatuan Repulik Indonesia.

Sumpah tersebut isinya:
Sira Gajah Mada pepatih amungkubumi tan ayun amukita palapa, sira Gajah Mada: lamun huwus kalah nusantara ingsun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seram, Tanjungpura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana ingsun amukti palapa.

Wacana Nusantara
Ruang lingkup Nusantara pada awal munculnya adalah untuk menyebutkan pulau-pulau yang berada di luar pulau Jawa, yakni gugusan/jajaran pulau-pulau luar Jawa. Wacana Nusantara disadarai atau tidak merupakan sebuah gabungan kata yang mengikat, mengikat dalam sebuah pengertian dan mengikat pola pikir ke dalam sebuah dimensi kenusantaraan.

Pemikiran sempit kita akan nusantara yang berarti pulau-pulau di luar Jawa, secara tidak sadar akan membentuk kepada pengertian yang lebih besar, yaitu Nusantara sebagai sebuah gugusan kepulauan Indonesia. Pada akahirnya Wacana Nusantara akan lebih diartikan sebagai sebuah pembahasan mengenai khasanah Indonesia, sebuah khasanah dari kekayaan intelektual negeri yang memiliki beribu kebudayaan dan kesejarahan yang terkandung di dalamnya.

Wacana Nusantara akan lebih berbicara mengenai Nusantara dalam sebuah tatanan konsep dan wacana sebagai rangkaian pernyataan yang dinyatakan secara lisan ataupun tulisan, memiliki hubungan makna antarsatuan bahasanya yang terikat konteks masa lalu.

Dengan demikian Wacana Nusantara akan membentuk sebuah rangkaian apapun bentuk pernyataan yang dipublikasikan melalui beragam media yang memiliki makna dan terdapat konteks di dalamnya dapat dikatakan sebagai sebuah frase yang menyatakan keutuhan pikiran. Wacana Nusantara adalah unsur gramatikal dari pembahasan akan khasanah bangsa yang direalisasikan dalam bentuk karangan yang utuh dan dengan amanat yang lengkap serta koherensi dan kohesi yang terintegral di dalamnya. Dari segi isi (informasi) yang koheren, sedangkan sifat kohesifnya dipertimbangkan dari keruntutan unsur pendukungnya yaitu bentuk, dan teks memiliki peranan yang signifikan dalam pembentukan wacana.

Kepustakaan
Aminurrashid, Harun. 2001. Sinar Baru. Bandar Seri Begawan: Dewan Bahasa dan Pustaka.

Halliday dan Hasan. 1976. Cohession in English. New York: Longman Group Limited.

Kridalaksana, Harimurti. 1982. Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.1994. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Jakarta: Balai Pustaka.

Leman Ahmad. 1984. Air Biru Ombak Biru. Bandar Seri Begawan: Dewan Bahasa dan Pustaka.

Muslim Burmat. 1988. Puncak Pertama. Bandar Seri Begawan: Dewan Bahasa dan Pustaka.

Zaidatul Akmam Ibrahim. 2001. Kajian Analisis Wacana: Suatu Perbandingan Berdasarkan Buku Teks

Bahasa Melayu Darjah Empat dan Menengah Satu. Latihan Ilmiah. Universiti Brunei Darussalam.

Wedhawati dkk 2001Tata bahasa jawa mutakhir, Jakarta : Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional,

http://72.14.235.132/search?q=cache:HWz0I8a-2TcJ:papirus-biru.blogspot.com/2006/08/analisis-wacana.html+pengertian+wacana&hl=id&ct=clnk&cd=1&gl=id
http://cenya95.wordpress.com/
http://batarahutagalung.blogspot.com/
http:/ http://www.wacananusantara.org

Hikayat Amir Hamzah: Jejak dan Pengaruhnya dalam Karya Sastra Nusantara

Oleh : Kun Zachrun Istanti

1. Pengantar
Dalam karya sastra masa lampau bangsa Indonesia, di antaranya karya sastra Melayu klasik, tergambar identitas bangsa pada masanya. Karya sastra lama itu menginformasikan kepada pembaca tentang pikiran, adat-istiadat, kepercayaan, keadaan sosial masyarakat, kepribadian individu, hubungan antarindividu, dan sistem nilai yang berlaku di dalam masyarakat pendukungnya pada masanya (Panuti-Sudjiman, 1984:14). Berita tentang hasil budaya bangsa Indonesia pada masa lampau yang terungkap dalam sastra lama dapat dibaca pada peninggalan yang berupa tulisan yaitu naskah (Panuti-Sudjiman, 1984: 46).

Hasil kesusasteraan Melayu klasik sebelum agama Islam masuk ke kawasan Nusantara sebagian besar berasal dari India (cerita Hindu). Dua cerita besar yakni Mahabarata dan Ramayana yang memuat ajaran dan kepercayaan dari India serta cerita-cerita rakyat India banyak memberikan inspirasi pada karya sastra Melayu. Hikayat Sri Rama dan Hikayat Sang Boma adalah dua di antara karya sastra Melayu yang bersumber pada kedua karya India itu (Yock Fang, 1982; Winstedt, 1969).

Agama Islam masuk ke kawasan Melayu pada khususnya dan Nusantara pada umumnya melalui Gujarat, India (Graaf, 1949: 73). Bersamaan dengan masuknya agama Islam di Melayu, masuk pula kebudayaan, kesusastraan, dan bahasa Arab dan Persi. Masuknya bahasa Arab ke Melayu diikuti pula dengan masuknya tulisan dan kosakata Arab. Masuknya kata-kata Arab dalam bahasa Melayu sebagian besar melalui proses asimilasi dan adaptasi fonemis dan morfemis. Pengaruh Persi dalam bahasa Melayu melalui bahasa Hindustan (Morrison, 1955: 52).
Dalam bidang sastra, penyerapan unsur Arab dapat dilihat dalam bentuk struktur genre-nya, seperti hikayat, syair, silsilah, dan kisah. Di samping itu, materi teks yang terambil dari ajaran agama Islam meluas pada karya-karya sastra Melayu, baik dalam bentuk terselubung, misalnya riwayat nabi-nabi, sahabat nabi, dan peristiwa-peristiwa penting dalam tarikh Islam maupun dalam bentuk eksplisit ajaran, seperti karyasastra kitab fikih dan tasawuf.

Apabila karya tulis sebelum kedatangan Islam berpusat di istana, sejak kedatangan Islam pusat tradisi tulis karya-karya sastra tersebar di berbagai daerah, baik di pantai (pesisir) maupun di pedalaman. Dalam ajaran Islam, untuk menuntut ilmu bagi semua orang dan anjuran kepada pemeluknya agar mampu membaca kitab suci Alquran diperlukan adanya pusat-pusat pembelajaran, dalam hal ini pusat pendidikan. Dari pusat-pusat pembelajaran/pusat -pusat pendidikan ini lahir tradisi tulis. Tradisi ini kemudian difungsikan sebagai wahana Islamisasi.

Kedatangan Islam di Melayu khususnya dan di Nusantara pada umumnya dipandang memberikan sumbangan besar dalam perkembangan kebudayaan di kawasan ini. Hampir semua aspek budaya Nusantara dimasuki unsur Islam dengan nuansa yang berbeda-beda. Penulis-penulis sastra Melayu pada masa itu memerlukan cerita-cerita Islam sebagai pengganti cerita yang bernuansa Hindu dan menggubah sastra Melayu yang sudah ada menjadi sastra bernuansa Islam (Baroroh-Baried, 1996:222). Pada awal kedatangan Islam ke kawasan Nusantara, para mubalig dalam melaksanakan tugasnya menggunakan jenis cerita sebagai alat daya tarik. Di antara jenis cerita yang sering dimanfaatkan sebagai sarana berdakwah adalah cerita pahlawan(epos) dan mitologi (Mangunwijoyo, 1981: 35). Cerita-cerita pahlawan ini banyak dibaca dalam kesempatan merayakan hari-hari besar Islam, seperti Hikayat Muhammad Hanafiyyah dibaca dalam merayakan hari 10 Muharam untuk memperingati kesyahid an Hasan Husain (Brakel, 1975: 67). Kebiasaan seperti ini sudah ada dalam kehidupan umat Islam sejak abad ke-8 di negara-negara Islam (Hamid, 1982: 116; Baroroh-Baried, 1996: 222).

Dalam kesusastraan Melayu klasik, terdapat sejumlah cerita yang dapat dikategorikan sebagai cerita pahlawan Islam, misalnya Hikayat Iskandar Zulkarnain, Hikayat Amir Hamzah (selanjutnya disingkat HAH) dan Hikayat Muhammad Hanafiyyah (Winstedt, 1940: 63-68, Iskandar, 1995:127-148). Ketiga hikayat itu mempunyai struktur asasi sebuah hikayat Melayu sebagai berikut (Brakel, 1975: 76-77): tergolong sebagai karya sastra yang ditulis dalam huruf Jawi (huruf Arab, bahasa Melayu); pengarang tidak diketahui (anonim); menceritakan kisah-kisah yang menakjubkan; disalin dari satu naskah ke naskah lain; sewaktu menyalin si penyalin bebas mengubah, menambah, dan mengurangi hal-hal yang dianggapnya perlu. Ketiga hikayat itu dikategorikan sebagai hikayat pahlawan Islam karena berisi perjuangan tokoh utama yang mencurahkan hidupnya untuk menegakkan Islam (artinya ia turut serta dalam menyebarkan, menjaga, mempertahankan, dan membela agama Islam) (Dipodjojo, 1981: 122).

Tulisan ini mengemukakan jejak dan pengaruh HAH, salah satu cerita pahlawanIslam dalam kesusasteraan Melayu klasik, dalam dunia sastra Nusantara.

2. Dasar Sejarah Cerita Amir Hamzah
Hikayat Amir Hamzah adalah suatu karya sastra yang menceritakan peristiwa dan kejadian yang berlaku pada abad ke-7 di Timur Tengah. Tokoh yang memegang peranan penting adalah Amir Hamzah bin Abdul Mutalib (paman Nabi Muhammad saw.).

Dalam sejarah Islam, Amir Hamzah adalah seorang panglima perang Islam yang disejajarkan dengan Umar bin Khattab (sahabat dan panglima perang Nabi Muhammad saw.) mengenai kepahlawanan dan keberaniannya (Haikal, 1996: 112,122,226). Amir Hamzah sebaya dengan Muhammad saw. dan menjadi saudara sesusuannya (Haikal, 1996: 50,103). Dia masuk Islam demi membela Muhammad saw. dari gangguan orang-orang kafir Quraisy. Sejak itu, ia selalu mendampingi, melindungi, dan membela Muhammad saw. dalam usaha menyiarkan agama Islam. Ia pernah dikirim oleh Muhammad saw. dengan tentara sebanyak 30 orang ke daerah Ish di tepi Laut Merah untuk berperang melawan Abu Jahal (paman Nabi Muhammad saw. dan juga pemimpin kaum kafir Quraisy) yang membawatentara sebanyak 300 orang.

Peperangan itu batal karena ada pihaklain yang melerainya. Peperangan yang benar-benar menunjukkan kegagahberanian Amir Hamzah adalah perang di daerah Badar pada tahun 624 Masehi (2 Hijriah) yang dikenal dengan Perang Badar dan perang di Uhud (daerah pegunungan disebelah utara Medinah) pada tahun 625 (3 Hijriah) yang dikenal dengan Perang Uhud (Haikal, 1996:226,227,284). Pada awal Perang Uhud kaum muslimin menang. Dengan kemenangan itu, tentara Muhammad saw. sibuk mengurusi harta rampasan sehingga mereka lengah terhadap musuh yang datang secara mendadak. Pada Perang Uhud itulah, Amir Hamzah memperlihatkan kegagahberaniannya sehingga banyak musuh yang tewas oleh pedangnya (Haikal, 1996: 320-322).

Dalam dunia sastra, keberanian dan kepahlawanan Amir Hamzah ini mengilhami seorang penulis epos bangsa Parsi. Oleh karena itu, ia menggubah sebuah epos kepahlawanan Amir Hamzah ke dalam bahasa Parsi yang diberi judul Qissa‘i Emir Hamza (Ronkel, 1895: 98). Teks Amir Hamzah versi Parsi terdiri atas 71 sampai 73 cerita (Ronkel, 1895: 175-180). Dalam roman Parsi ini Amir Hamzah ditampilkan sebagai tokoh legendaris, sebagai panglima perang yang memerangi banyak negara yang rajanya menolak memeluk agama Nabi Ibrahim. Tokoh Amir Hamzah ini selalu didampingi oleh Umar ibn Umayah al Damri. Amir Hamzah tetap diceritakan sebagai paman Nabi Muhammad saw. atau saudara laki-laki Abdullah (ayah Muhammad saw.). Diceritakan bahwa Amir Hamzah itu seorang pahlawan Islam yang hidup berpindah-pindah sambil berjuang. Amir Hamzah hidup seabad sebelum Muhammad saw. Lahir sampai ia diyakinkan keislamannya oleh Nabi Muhammad saw. Sifat kepahlawanan Amir Hamzah versi Parsi ini juga diperhebat dengan sifat-sifat Rustam (pahlawan bangsa Parsi) yang diambil dari cerita Syah Namah (“Kitab Raja-Raja”) (Ronkel, 1895: 240).

Teks Amir Hamzah Parsi ini kemudian disadur ke dalam bahasa Arab. Teks Amir Hamzah versi Arab berjudul Sirat Hamzah, disadur oleh Ahmad bin Muhammad bin Abu al Ma‘ali al Kufi yang juga penulis Sirat Sayf bin Dhi Yazan (Hamid, 1982: 106; Ronkel, 1895: 90; Winstedt, 1940: 67). Tema pokok Sirat Hamzah tetap sama, yakni mengisahkan perjuangan Amir Hamzah sebagai pahlawan Islam. Oleh karena sifat legendarisnya cerita Amir Hamzah versi Persi itu, Ahmad bin Muhammad bin Abu‘l Ma‘ali menghapuskan hubungan kekeluargaan Amir Hamzah dengan Nabi Muhammad saw. Amir Hamzah ditampilkan sebagai keturunan Kinana (nenek moyang Suku Quraiys)(Hamid, 1982: 132). Sahabat karib Amir Hamzah yang bernama Umar Umayah diceritakan sebagai anak budak Kinana. Cerita ini berbeda dengan versi Parsi. Menurut van Ronkel, cerita Amir Hamzah versi Arab merupakan campuran dari beberapa unsur atau yang disebut sebagai roman hybridisch (Ronkel, 1895:82-90; Winstedt, 1940:65; Yock Fang, 1982:150). Saduran dalam bahasa Arab ini semakin jauh dari cerita Amir Hamzah versi Parsi karena Amir Hamzah tidak lagi sebagai paman Nabi Muhammad saw. Selanjutnya dikemukakan bahwa versi Arab ini tidak mempengaruhi HAH Melayu (Ronkel,1895: 82-84). Dalam naskah Melayu jelas dinyatakan bahwa Amir Hamzah adalah paman Nabi Muhammad SAW.

3. Perkembangan Cerita Amir Hamzah
Cerita Amir Hamzah tersebar ke dalam berbagai bahasa di seluruh dunia (Ronkel, 1895:242-248) seperti dalam bahasa Turki (dengan judul Hamsaname), bahasa Hindustan (dengan judul Quissa-i Amir Hamza), bahasa di Benggali (dengan judul d‘ Amir Hamza), dan bahasa-bahasa di Nusantara. Di Nusantara, cerita Amir Hamzah dikenal dalam bahasa Melayu dengan judul Hikayat Amir Hamzah, dalam bahasa Jawa dengan judul Serat Menak, dalam bahasa Sunda dengan judul Amir Hamjah, dalam bahasa Bugis dengan judul Hikayat Amir Hamzah, dan dalam bahasa Bali dengan judul Amir (Ronkel, 1895:245-251; Yock Fang, 1982:151).

4. Cerita Amir Hamzah dalam Kesusastraan Nusantara
Dalam dunia sastra Melayu teks Amir Hamzah yang berjudul Hikayat Amir Hamzah ditulis dalam bentuk prosa dan disalin dalam banyak naskah. Berdasarkan inventarisasi naskah HAH yang terdapat di Leiden, London, dan Jakarta tercatat sebanyak 15 naskah. Naskah HAH ini sebagian besar ditulis dengan tangan dan sebagian kecil ditulis dengan cetak batu (litografi).

HAH adalah salah satu “dunia dalam kata” yang berbentuk “hikayat” tentang Amir Hamzah. Secara struktural judul teks itu mengarahkan dan sekaligus membimbing pembaca untuk memfokuskan harapannya kepada tokoh Amir Hamzah sebagai unsur sentral yang membangun keutuhan struktur HAH. Dalam dunia sastra Melayu teks yang tertulis sebagai karya “hikayat” memperlihatkan dalam bentuk prosa yang berbeda dengan hikayat yang dipakai di Aceh, ialah untuk jenis puisi (Chambert Loir, 1999; Hurgronje, 1894,II).

Dalam menyajikan kisah Amirul Mukminin Hamzah teks HAH telah memanfaatkan biografi sebagai unsur yang penting. Dalam biografi literernya, tokoh Amir Hamzah diungkapkan secara luas. Teksnya bermula dari peristiwa tokoh-tokoh yang akan menjadi pendamping dan lawan yang akan memperkuat kebesarannya, yakni dengan lahirnya hakim agung (Khoja Buzurjamir Hakim), mertua yang juga musuhnya (Raja Nusirwan), dan musuh besarnya (Bahtik), bersamaan dengan itu juga diikuti kelahiran tokoh-tokoh pendamping dan lawan yang lain, sesudah itu baru cerita kelahiran tokoh utama (Amir Hamzah) yang bersamaan dengan lahirnya sahabat karibnya (Umar Umayah) sampai kepada kematiannya dan peristiwa yang terjadi sesudahnya.

Teks Amir Hamzah Melayu berbeda dengan teks Amir Hamzah Parsi. Perbedaan itu antara lain dapat diketahui dari jumlah episode (teks Amir Hamzah Melayu 91 episode, teks Amir Hamzah Parsi 71-73 episode). Teks Amir Hamzah Melayu terdapat beberapa interpolasi (cerita tambahan) sehingga berbeda dengan teks Amir Hamzah Parsi yang dipakai oleh Ronkel (1895) dalam penelitiannya. Interpolasi-interpolasi itu adalah cerita pengembaraan Badiuzaman, cerita Raja Lahad, dan cerita wafatnya Umar ibn Umayah (Ronkel, 1895: 167- 180; Winstedt, 1969: 96). Cerita pengembaraan Badiuzaman dalam naskah HAH Melayu itu ditemukan banyak kata-kata, ungkapan, dan sajak Parsi. Oleh karena itu, cerita pengembaraan Badiuzaman diperkirakan merupakan saduran dari Parsi. Cerita Raja Lahad dalam naskah HAH Melayu diperkirakan tambahan dari penyalin Melayu. Kata lahad yang berasal dari bahasa Arab lahdun (yang berarti ‘kuburan‘) itu dalam cerita menjadi nama raja, yakni Raja Lahad. Cerita wafatnya Umar ibn Umayah yang terdapat pada akhir dari cerita ke-91 dari naskah HAH Melayu ini mungkin dibuat oleh penyalin Melayu untuk memberikan penghormatan terakhir kepada sahabat Amir Hamzah yang bernama Umar ibn Umayah. Selain itu, penyusun HAH diperkirakan pernah mengetahui cerita Syahi Mardan sebab di dalam teks HAH dinyatakan bahwa sebagian sifat kepahlawanan Amir Hamzah disebut-sebut seperti Syahi Mardan (HAH cerita ke-13). Dalam kesusastraan Melayu terdapat cerita Syahi Mardan, yakni salah satu karya sastra yang tergolong di dalam kesusasteraan zaman peralihan dari Hindu ke Islam (Hikayat Syahi Mardan) (Yock Fang, 1982; Winstedt, 1969; Iskandar, 1995).

Pemakaian bahasa yang bertalian dengan konvensi sastra dan budaya Melayu yang banyak mempergunakan unsur stereotip dan bentuk-bentuk perulangan semuanya menjadi faktor yang ikut memperbesar volume teks yang memang sudah besar dari segi isi. Diketahui bahwa teks HAH Melayu ini ditulis dalam banyak naskah. Di antara naskah-naskah itu, ada naskah yang rusak, ada naskah yang baik, ada naskah yang tipis, ada naskah yang tebal, dan ada naskah yang berupa fragmen. Naskah yang lengkap memuat 91 episode (ada yang berjumlah 1225 halaman dan ada berjumlah 1843 halaman, yakni naskah Cod. 1697 dan Cod. 1698 yang tersimpan di Perpustakaan Universitas Leiden). Teks Amir Hamzah yang terdapat di dalam naskah Cod. 1697 terdiri atas 1225 halaman dan setiap halaman terdiri atas 13 baris dengan kira-kira 15 kata setiap barisnya. Teks yang besar itu, sesuai dengan konvensi dalam naskah, disajikan dalam dua jilid. Dari segi struktur teks, pembelahan teks menjadi dua bagian tampaknya mengandung fungsi tersendiri.

Di kalangan masyarakat Melayu, HAH biasa dibaca oleh mereka yang hendak berperang agar dapat memperoleh contoh-contoh kepahlawanan yang dapat membangkitkan keberanian. Gema kebesaran dan keberanian Amir Hamzah dapat memberikan semangat tentara Malaka dalam menghadapi musuh sebagaimana tersurat dalam Sejarah Melayu, cerita ke-34 (Hooykaas, 1947:151; Shellabear, 1961:273-274). Pada suatu malam (tahun 1511), sejumlah tentara Malaka berjaga-jaga di balairung istana kerajaan untuk menghadapi tentara Portugis. Ketika itu, Sultan Ahmad menyuruh membaca hikayat perang yakni Hikayat Amir Hamzah dan Hikayat Muhammad Hanafiyyah supaya mereka mendapat faedah daripadanya, yakni mendapatkan keberanian seperti Amir Hamzah atau Muhammad Hanafiyyah.

HAH adalah salah satu karya sastra Melayu yang sudah diciptakan pada abad ke 15. Bersama-sama dengan teks Hikayat Iskandar Zulkarnain dan Hikayat Sri Rama, HAH merupakan tiga teks Melayu yang tertua (Brakel via Chamamah-Soeratno, 1991: 2). Dalam kesusasteraan Melayu HAH disambut ke dalam teks lain sesuai dengan minat dan tuntutan masyarakat sastra yang berkembang sepanjang waktu.

HAH Melayu menjadi inspirasi penulis Hikayat Nadirsyah. Hikayat Nadirsyah ini mempunyai kesamaan kerangka cerita dengan HAH. Sultan Nadirsyah menyerang raja Keling, mengalahkannya, dan kembali ke negaranya. Episode pertempuran dan peperangan hampir sama antara HAH dengan Hikayat Nadirsyah. Seakan-akan penulis Hikayat Nadirsyah mencipta sebuah hikayat dengan meniru HAH (Iskandar, 1995:137).

Episode Raja Lahad, yang hanya terdapat dalam HAH versi Melayu, menjadi inspirasi bagi pengarang Melayu lain untuk mencipta Hikayat Raja Lahad (Ronkel, 1895:178-180).

Dalam sastra Jawa, cerita Amir Hamzah dikenal dengan nama Serat Menak yang kemungkinan besar disadur dari HAH Melayu. Teks Amir Hamzah dalam Serat Menak jauh lebih luas daripada dalam HAH sebab orang Jawa suka menambah dan memperluas semua cerita yang dibacanya (Poerbatjaraka, 1954:109; Yock Fang, 1982:151). Teks Amir Hamzah Melayu disadur ke dalam kesusastraan Jawa diperkirakan pada zaman Mataram, yakni abad ke-16-17 dan banyak dikenal orang di daerah-daerah Pesisir Utara, Jawa Timur, Bali, dan Lombok. Versi Jawa ini dipengaruhi oleh cerita Panji yang pada saat itu berkembang di Jawa (Poerbatjaraka, 1940:3). Serat Menak sebagaimana HAH merupakan cerita yang panjang dan luas. Beberapa redaksi Serat Menak ditulis di istana-istana Jawa Tengah; dan yang pertama-tama di istana Kartasura pada tahun 1639 atas kehendak Kanjeng Ratu Mas Balitar, permaisuri Sri Paduka Paku Buwana I (Pangeran Puger). Adapun yang mendapat perintah bernama carik Narawita. Serat Menak Kartasura ini terdiri atas 145 pupuh (Poerbatjaraka, 1940: 2, 9- 30). Pada awal abad ke-18, Pujangga Keraton Surakarta Yasadipura menulis kembali cerita-cerita menak ini. Teks Serat Menak yang disusun oleh Yasadipura I ini dikenal dengan versi Yasadipura atau versi Surakarta, yang merupakan terjemahan langsung dari versi Kartasura (Poerbatjaraka, 1954: 148). Hingga awal abad ke-20, Serat Menak paling sedikit sudah empat kali diterbitkan, yaitu oleh C.F Winter pada tahun 1854 di Batavia; yang kedua ditulis oleh R. Ngabehi Jayasubrata dan diterbitkan oleh Penerbit Van Dorp, Semarang dalam 11 jilid, tanpa tahun terbit; kemudian tahun 1933 diterbitkan oleh Balai Pustaka dalam 46 jilid, dan kemudian diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tahun 1982 dalam bahasa Indonesia. Beberapa judul di antaranya adalah (1) Menak Sarehas, (2) Menak Lare (4 jilid), (3) Menak Serandil, (4) Menak Sulub (2 jilid), (5) Menak Ngajrak, (6) Menak Demis, (7) Menak Kaos, (8) Menak Kuristam, (9) Menak Biraji, (10) Menak Kanin, (11) Menak Gandrung, (12) Menak Kanjun, (13) Menak Kandabumi, (14) Menak Kuwari, (15) Menak Cina (5 jilid), (16) Menak Malebari (5 jilid), (17) Menak Purwakanda (3 jilid), (18) Menak Kustup (2 jilid), (19) Menak Kalakodrat (2 jilid), (20) Menak Sorangan (2 jilid), (21) Menak Jamintoran (2 jilid), (22) Menak Jaminambar (3 jilid), (23) Menak Talsamat, dan (24) Menak Lakat (3 jilid). Serat Menak didukung oleh banyak naskah, tersimpan di berbagai tempat, di dalam dan di luar negeri (Pigeaud, 1967; Poerbatjaraka, 1 40; Vreede, 1892). Dalam sastra Jawa kata menak berarti wong sing kepenak, ‘orang yang selalu enak hidupnya, luhur, misalnya Amir Hamzah‘ (Effendi, 1977:22-23). Versi Jawa ini menjadi sumber saduran versi Bali (Yock Fang, 1982: 151).

Di kalangan masyarakat Jawa cerita menak dituangkan pula dalam bentuk wayang golek menak dan selanjutnya digubah dalam bentuk fragmen tarian lepas, yang disebut tari golek menak. Tarian ini diciptakan oleh Sultan Hamengkubuwono IX, dan dicoba disempurnakan oleh Tim Penyempurnaan Tari Golek Menak di bawah pimpinan Prof.Dr.R.M. Soedarsono pada tahun 1988 (Pigeaud, 1967: 212-217; Hooykaas, 1947: 155; Soedarsono, 1989: 37-69).

Wayang adalah alat dakwah Islam yang sangat hebat. Alat ini telah diwariskan oleh para wali (Wali Songo). Perkembangan sejarah pewayangan tidak dapat terlepas dari perkembangan kebudayaan, keagamaan, dan politik di Indonesia, khususnya di Jawa. Islam mulai berkembang di Jawa diawali dengan berdirinya kerajaan Demak dan runtuhnya kerajaan Majapahit. Pada saat itulah, wayang mulai berkembang dan disempurnakan oleh para wali. Jadi, wayang sangat besar peranannya dalam penyebaran agama Islam. Ada beberapa macam wayang dan cerita yang digambarkan di antaranya adalah wayang purwa (cerita Mahabarata), wayang gedog (cerita Panji) dan wayang golek menak (cerita menak) (Effendi, 1977: 13-26). Dalam wayang golek menak diceritakan riwayat Amir Hamzah dan hubungannya dengan negeri Arab dan Parsi pada zaman permulaan Islam. Tari menak di Jawa yang terkenal di antaranya adalah Tari “Umar Maya-Umar Madi” (nama tokoh panakawan Amir Hamzah), tari “Menak Kelaswara” (nama salah satu istri Amir Hamzah yang berasal dari Cina).

Dalam sastra Sunda, teks Amir Hamzah mendapat sambutan secara konkret. Bentuk transformasinya yang terdapat di dalam sastra Sunda berjudul Amir Hamjah (Behrend, 1998: 569). Cerita itu amat dikenal dikalangan masyarakat Sunda. Grashuis (via Ronkel, 1895: 207-211) telah meneliti cerita Amir Hamzah Sunda dengan menggunakan naskah yang b rukuran folio, tebal 370 halaman, huruf Pegon (huruf Arab, bahasa Jawa). Naskah itu selesai disalin pada 13 Syakban 1271 H/ 1854 M. Teks Amir Hamzah Sunda ada persamaan dengan HAH dan tidak ada hubungan genetis dengan Serat Menak. Namun demikian, cerita Amir Hamzah Sunda dan Serat Menak bersumber pada HAH.

Di dalam masyarakat Sunda istilah menak digunakan untuk menunjukkan suatu golongan dalam lapisan masyarakat yang berdasarkan hukum memiliki hak-hak yang istimewa. Mereka itu adalah kelompok aristokrasi lokal yang terdiri atas para bupati, bawahan bupati, dan sanak kerabat mereka. Menak dianggap sebagai keratabasa dari rangkaian kata nu dimemen-memen di enak-enak, artinya ‘kaum menak adalahmereka yang harus dilayani segala keperluannya (oleh orang lain) sehingga hidupnya menjadi enak‘. Kiranya keratabasa ini sesuai dengan kenyataan dalam kehidupan kaum menak di Sunda (Nina, 1998:vii,12,21).

Dalam sastra Bugis, cerita Amir Hamzah dikenal dengan nama Hikayat Amir Hamzah yang merupakan saduran dari HAH. Isi cerita Amir Hamzah Bugis lebih luas daripada HAH karena mengandung 92 cerita (Matthes via Ronkel, 1895: 248).

5. Penutup
Teks Amir Hamzah adalah suatu cerita yang diangkat dari sejarah Islam yang dijalin dalam bentuk narasi. Teks Amir Hamzah dalam sastra Melayu yang berjudul Hikayat Amir Hamzah merupakan saduran dari teks Amir Hamzah Parsi.

Dalam penyebaran agama Islam, HAH telah diresepsi oleh masyarakat Nusantara (Jawa, Sunda, Bali, dan Bugis). Sambutan terhadap teks HAH, secara luas terdapat pada berbagai sastra daerah di Nusantara, menunjukkan bahwa teks Amir Hamzah fungsional untuk mengungkapkan berbagai ajaran (seperti ajakan beragama Islam, ajakan hidup berkeluarga, bermasyarakat, dan bernegara), dan untuk menunjukkan kepahlawanan dan keberanian Amir Hamzah.

Luasnya Islamisasi di Nusantara, di antaranya, tercermin dari luasnya persebaran teks Amir Hamzah pada berbagai tradisi. Hal itu dapat diketahui oleh luas dan berkembangnya cerita Amir Hamzah yang kemudian diresepsi masyarakat di berbagai daerah di Nusantara. Di setiap sastra daerah yang tersebut di atas, terdapat banyak salinan naskah cerita Amir Hamzah dan, bahkan, di dalam masyarakat Jawa cerita Amir Hamzah juga dituangkan di dalam seni drama (wayang golek menak) dan seni tari (tari menak).

Daftar Pustaka
Baroroh-Baried, Siti.1996. “Hikayat Amir Hamzah dalam Fungsinya sebagai Pembina Umat” dalam Simposium Sastra Islam di Brunei Darussalam.

Behrend, T.E. 1998. Katalog Induk Naskah-Naskah Nusantara (Jilid 4) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Brakel, L.F. 1975. The Hikayat Muhammad Hanafiyyah: Bibliotheca Indonesica, 13. The Hague: Martinus Nijhoff.

Chamamah-Soeratno, Siti. 1991. Hikayat Iskandar Zulkarnain: Analisis Resepsi. Jakarta: Balai Pustaka.

Chambert-Loir, Henri dan Oman Fathurahman. 1999. Panduan Koleksi Naskah-Naskah Indonesia Sedunia. Jakarta: Obor.

Dewan Bahasa dan Pustaka. 1994. Hikayat Syahi Mardan. Kuala Lumpur.

Dipodjojo, Asdi. 1981. Kesusasteraan Indonesia Lama pada Zaman Pengaruh Islam. Yogyakarta: Lukman.

Effendy, Zarkasi. 1977. Unsur Islam dalam Pewayangan. Bandung: Alma‘arif.

Galba, Sindu dan Mustari. 1995. Hikayat Raja Handaq. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Graaf, H.J. de. 1949. Geschiedenis van Indonesie. Bandung: ‘s Gravenhage.

Hamid, Ismail. 1982. Arabic and Islamic Literature Tradition. Kuala Lumpur: Utusan Publications & Distribution Sdn. Bhd.

Haikal, Muhammad Husain. 1996. Sejarah Hidup Muhammad. Jakarta: Litera Antar Nusa.

Hooykaas, C. 1947. Over Maleische Literatuur. Leiden: E.J. Brill.

Hurgronje, C. Snouck. 1894. De Atjehrs. Leiden: Brill/Batavia.

Iskandar, T. 1995. Kesusasteraan Melayu Klasik Sepanjang Abad. Brunei: Jabatan Kesusasteraan Melayu University Brunei.

Mangunwijaya, J.B. 1981. Sastra dan Religiositas. Jakarta: Djaja Pirusa.

Morrison, S.E. 1955. “Persian Influence in Malay Life”. JMBRAS. 28.1:52-69.

Nina-H.Lubis. 1998. Kehidupan Kaum Menak Priangan 1800-1942. Bandung: Pusat Informasi Kebudayaan Sunda.

Panuti-Sudjiman.1984. Kamus Istilah Sastra. Jakarta: Gramedia.

Pigeaud, Th.G.Th.1967. Literature of Java (vol. I): Synopsis of Javanese Literature 900-1900. Leiden.

Poerbatjaraka, R.M.Ng. 1940. Beschrijving der Handschriften - Menak. Bandoeng: A.C. Nix & Co.

—. 1954. “Bijdragen tot de Kennis der Pandji-Verhalen”. BKI. 110.

—. 1957. Kepustakaan Djawa. Djakarta: Djambatan.

—. P. Voorhoeve, C. Hooykaas. 1950. Indonesische Handschriften. Bandung: A.C. Nix & Co.

Ronkel, Ph. S. van. 1895. De Roman van Amir Hamza. Leiden: E.J Brill.

Shellabear, W.G. 1961. Sejarah Melayu (The Malay Annuals). Singapura: Malaya Publishing House Limited.

Soedarsono. 1989. Sultan Hamengkubuwono IX: Pengembang dan Pembaharu Tari Jawa Gaya Yogyakarta. Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Vreede, A.C. 1892. Catalogus van de Javaansche en Madoereesche Handschriften der Leidsche Universiteits-Biblioetheek. Leiden: E.J Brill.

Winstedt, R.O. 1940. A History of Malay Literature. KITLV.

—. 1969. A History of Classical Malay Literature. Kuala Lumpur, Singapore, New York, London: Oxford.

Yock Fang, Liaw. 1982. Sejarah Kesusasteraan Melayu Klasik. Singapura: Pustaka Nasional Pte. Ltd.

Kun Zachrun Istanti Dra, SU., adalah staf pengajar Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Sumber : Humaniora Volume XIII, No. 1/2001