Budaya Melayu & Bhinneka Tunggal Ika

Keanekaragaman suku bangsa dengan latar belakang kebudayaan berbeda menjadi ciri khas bangsa Indonesia dan merupakan manifestasi unsur ke-“bhinneka”-an. Pada kenyataannya penduduk Indonesia terdiri dari berbagai suku-bangsa, besar (mayoritas) maupun kecil (minoritas), yang membaur dengan bangsa-bangsa asing lainnya. Bangsa-bangsa asing yang pernah datang dan berada di Indonesia inilah yang membawa pengaruh tersendiri dalam kebudayaan Indonesia.

Istana Maimun, Medan. Salah satu simbol kebesaran bangsa Melayu yang mencerminkan tradisi kehidupan hampir sebagian masyarakat Indonesia.

Dipandang dari sudut sosio-budaya Indonesia adalah “bhinneka tunggal ika”. Bangsa Indonesia yang mendiami kepulauan nusantara terdiri atas bermacam-macam sukubangsa dan ras yang berbeda-beda asal-usul dan keturunannya. Kebhinnekaan suku bangsa dan keanekaragaman sifat geografis nusantara mengakibatkan adanya beraneka ragam seni budaya, bahasa, adat istiadat, tata cara, kebiasaan, status sosial, serta agama yang tumbuh dan berkembang di bumi nusantara ini.

Meskipun penduduk Indonesia bersifat “bhinneka”, namun dalam kehidupan sehari-hari mencerminkan ke-“ika”-an berupa satu kesatuan yang tunggal. Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” menggambarkan keadaan masyarakat Indonesia yang mempunyai banyak perbedaan dalam kebudayaan karena adanya berbagai suku bangsa dan golongan etnik. Secara keseluruhan corak kebudayaan di Indonesia dibedakan atas tiga bentuk kebudayaan, yaitu:

1. Kebudayaan Melayu
2. Kebudayaan Jawa
3. Kebudayaan non-Melayu dan non-Jawa

Pengelompokan ke dalam tiga bentuk kebudayaan tersebut didasarkan pada perbedaan latar belakang kebudayaan, adat istiadat, ras, serta bahasa.

Upacara Tabot, Bengkulu. Dalam kehidupan beragama orang Melayu terdapat suatu bentuk adaptasi antara "Islam tradisional" dengan "Islam Modern" sejalan dengan perkembangan kerajaan Melayu. Tradisi itu masih berlaku hingga kini.

Kebudayaan Melayu
Melayu merupakan sebutan untuk sejumlah kelompok sosial di beberapa negara Asia Tenggara, yang dalam beberapa aspek kebudayaannya, menunjukkan ciri-ciri persamaan. Di antara kelompok-kelompok sosial itu sampai sekarang ada yang dengan sadar menyebut dirinya sebagai orang Melayu, misalnya orang Patani di Thailand Selatan; orang Kedah, orang Perak, orang Kelantan, orang Pahang, orang Selangor, dan orang Johor, yang semuanya berada di Semenanjung Melayu (Malaysia); dan sejumlah kelompok sosial di Indonesia.

Arti atau pengertian “Melayu” adalah suatu ras yang punya salah satu ciri fisik yaitu berkulit sawo matang. Ada pendapat yang mengatakan, bahwa ras Melayu merupakan hasil pencampuran antara ras Mongolia yang berkulit kuning, Dravisa yang berkulit hitam, dan Arian yang berkulit putih. Dalam pengertian ini, semua orang yang berkulit coklat (sawo matang) di seluruh nusantara digolongkan sebagai ras Melayu. Dengan demikian masyarakat Indonesia yang sebagian besar berkulit sawo matang termasuk kelompok ras Melayu. Mereka tersebar di pulau-pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Nusa Tenggara. Oleh karena itu sering terdengar sebutan-sebutan Melayu Aceh, Melayu Riau, Melayu Batak, Melayu Bugis, Melayu Dayak, Melayu Ambon, dan sebagainya.

Melayu juga dapat diartikan sebagai sukubangsa. Oleh karena perkembangan sejarah dan perubahan politik, konsentrasi ras Melayu terbesar berada di negara-negara Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam dan Filipina. Dalam kesatuan bangsa di masing-masing negara, Melayu tidak dipandang sebagai ras tetapi sebagai sukubangsa. Akan tetapi sukubangsa Melayu di Indonesia tidak sama pengertiannya dengan di Malaysia dan Singapura.

Tari Perang Nias di desa Bawomataluo. Suku Nias merupakan salah satu suku yang diduga berasal dari kelompok Melayu-tua.

Adapun yang dimaksud dengan sukubangsa Melayu di Indonesia ialah sukubangsa yang mempunyai adat istiadat Melayu, bermukim terutama di sepanjang pantai Timur pulau Sumatera, kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat. Dalam konteks ini, suku-suku bangsa lainnya seperti Aceh, Batak, Minangkabau, Jawa, Bugis, Dayak, dan sebagainya adalah non-Melayu. Perbedaan sukubangsa tidak lagi dilihat dari kelompok rasnya, tetapi dari adat istiadat serta kebudayaannya.
Lain halnya dengan sukubangsa Melayu di Malaysia dan Singapura. Pengertian sukubangsa pada kedua negara ini ialah semua orang dari ras Melayu, sehingga mereka yang tergolong non-Melayu adalah dari ras-ras lainnya, seperti China, India, Eropa dan sebagainya.

Sumber : http://www.indonesiamedia.com