Pencopotan Susno Dinilai belum Cukup

JAKARTA-–Pencopotan Susno Duadji dari jabatan Kabareskrim Polri dinilai belum cukup sebagai tindak lanjut reposisi di tubuh Kepolisian atas rekomendasi Tim Delapan. Atas nama tanggung jawab moral, Bambang Hendarso Danuri seharusnya juga legowo mundur dari jabatan Kapolri. “Mestinya yang paling malu atas kasus ini ada Kapolri, dari aspek hierarkis dia juga harus bertanggung jawab,” kata pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Boni Hargens, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (25/11).

Menurut Boni, Kapolri harusnya ikut malu atas kemelut penanganan kasus dua Pimpinan KPK Nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang dilakukan Polri. Jika Kapolri tidak merasa malu atas kejadian ini, kata Boni, Kapolri lebih buruk dari pelaku-pelaku lapangan yakni perwira menengah dan tinggi yang dicopot dari jabatannya.

Anggota Tim Delapan, Todung Mulya Lubis, menambahkan, pencopotan Susno dari jabatan Kabareskrim sebagai permulaan yang baik dalam reposisi di tubuh Polri. Namun, Todung berharap, reposisi tidak hanya terjadi pada jabatan Kabareskrim.

Alasannya, rekaman penyadapan milik KPK yang diputar di MK, kata Todung, secara gamblang menjelaskan bagaimana seorang Anggodo Widjojo pastinya tidak sendirian dalam melakukan rekayasa kasus. “Anggodo pasti tidak sendirian berlaku seperti tu, harus ada tindakan terhadap orang-orang yang terlibat dengan Anggodo,” tambah Todung.

Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Farouk Muhammad, mengatakan, pencopotan Susno belum jelas dalam konteks apa. Jika memang pencopotan Susno dalam kaitan pertanggungjawaban manajerial, Farouk sepakat pergantian pimpinan Polri harus sampai ke tingkat yang paling tinggi. “Tapi bisa juga konteksnya sebatas karena pelanggaran disiplin atau etika yang dilakukan Susno contohnya dengan mencetuskan istilah cicak lawan buaya,” kata Farouk. dri/kpo

Sumber : http://www.republika.co.id, Rabu, 25 November 2009 pukul 18:23:00