Duet Cicak dan Buaya Kerjasama Mengusut Rekaman Penyadapan

Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi akan berkoordinasi, Rabu (25/11). Duet Cicak dan Buaya ini akan mengusut rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Menurut Wakil Kepala Bareskrim Mabes Polri Irjen Dikdik M Arif Maulana, rekaman itu akan diperdengarkan bersama dengan ahli IT dan Departemen Komunikasi dan Informasi.

Saat ini bukti rekaman itu masih di tangan KPK. Namun penyidik Polri telah mendapat surat penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memberikan izin dan rekan dari KPK sudah bisa koordinasi," kata Dikdik, Selasa (24/11).

Rekaman itu berisi pembicaraan antara Anggodo Widjojo dengan beberapa orang termasuk oknum polisi dan jaksa. Anggodo merupakan adik tersangka kasus dugaan suap sistem komunikasi di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo.

Akibat rekaman itu, Anggodo diancam enam sangkaan termasuk dugaan usaha penyuapan ke pimpinan KPK. Namun hingga sekarang, status Anggodo masih terlapor.

Sumber : http://www.tempointeraktif.com, Selasa, 24 November 2009 | 14:29 WIB