Sejarah Perdirinya Puro Mangkunegaran

Memperingati 250 tahun berdirinya Puro Mangkunegaran tentunya tidak lepas dari perjuangan RM Said/Pangeran Sambernyawa. Beliau adalah Pendiri Praja Mangkunegaran sekaligus Pahlawan Nasional Bangsa Indonesia.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai jasa pahlawannya. Pangeran Sambernyawa berjuang di jalan Allah melawan penjajah Belanda selama 16 tahun. Dasar utama perjuangan beliau adalah mengenyahkan Belanda dari bumi Mataram dan usaha menyatukan Mataran dalam satu pemerintahan.

Perjalanan perjuangannya yang panjang dan penuh dinamika dan romantika merupakan bukti bahwa RM Said merupakan tokoh yang kokoh terhadap prinsip, pantang menyerah, yang tidak terkalahkan dalm 250 kali pertempuran. Mendiang RM Said adalah salah satu Pahlawan Nasional yang tidak terbunuh atau tertangkap selama berjuang melawan penjajah Belanda.

Kemandirian dan Sifat Kebersamaan
RM Said dilahirkan di Kartasura pada hari Minggu Legi, tanggal 4 Ruwah Jimakir 1650 tahun Jawa, Windu Adi Wuku Wariagung, atau pada tanggal 8 April 1725 M. Ayahandanya adalah Kanjeng Pangeran Aryo Mangkoenagoro (Kartasura). Semasa kecil RM Said harus sudah hidup mandiri karena ibundanya meninggal pada saat melahirkan, sedang ayahandanya ditangkap dan diasingkan ke Tanah Kaap semasa RM Said berusia 2 tahun.

Akibatnya kehidupan masa kecil dilalui layaknya bukan sebagai bangsawan. Makan, minum, tidur bersama-sama anak-anak abdi dalem, bahkan tak jarang tinggal di kandang kuda. Kondisi seperti itulah yang membentuk sifat kebersamaan yang tinggi, kedekatan dengan rakyat biasa dilakukan tanpa basa-basi.

Sifat ini terus dibawa dalam perjuangan selanjutnya, bahkan dikembangkan melalui berbagai slogan untuk dipegang teguh bagi para prajuritnya. Slogan tersebut adalah Tiji Tibeh dan Manunggaling Kawulo Gusti. Tiji Tibeh merupakan singkatan dari mukti siji mukti kabeh, mati siji mati kabeh (berhasil satu berhasil semua, mati satu mati semua). Sedangkan Manunggaling Kawulo Gusti, ini adalah konsep kebersamaan antara pemimpin dan yang dipimpin maupun sesama prajurit.Â

Konsep ini juga yang dikembangkan di bidang pemerintahan sewaktu beliau menjadi KGPAA MN I. Konsep ini tertuang dalam konsep Tri Darma, yakni Rumongso Melu Handarbeni (merasa ikut memiliki), Wajib Melu Hanggondheli (berkewajiban ikut mempertahankan), dan Mulat Sariro Hangrosowani (berani melakukan instrospeksi diri).

Romantika Perjuangan
Pada tahun 1742, terjadi kemelut di Kartasura. Kraton Kartasura dikepung oleh prajurit Cina. Saat terjadi pengepungan, RM Said yang saat itu berusia 16 tahun, sempat keluar dari Istana Kartasura. Beliau pergi menuju Nglaroh Wonogiri bersama-sama sahabatnya, yang nantinya menjadi pasukan inti. Pasukan inti ini berkembang menjadi perwira-perwira yang setia yang dikenal sebagai Punggowo Baku Kawandoso Joyo.

Dari desa Pule Nglaroh inilah konsolidasi perjuangan dimulai. Di Nglaroh beliau bertemu dengan RA Patahati binti Kyai Khasan Nur Iman yang kemudian diambil sebagai istri.

RM Said bekerjasama dengan Sunan Kuning atau RM Garendi dalam melawan penetrasi Belanda terhadap pemerintahan Kraton Kartasura. Pemimpin pasukan Belanda Van Velsen berhasil dibunuh.

Di bidang spiritual keagamaan setelah kurang lebih 5 tahun berjuang, pada tahun 1747 M beliau berguru kepada uilama di Gunung Lawu yang bernama Ajar Adisana dan Ajar Adirasa.

Dalam decade selanjutnya, Pangeran Mangkubumi yang juga pamannya sendiri akhirnya memutuskan untuk bergabung dengan RM Said. Pada usia 22 tahun RM Said dijodohkan dengan putrid PAngeran Mangkubumi yang bernama RA Inten. Atas dasar kebersamaan perjuangan, rasa hormat terhadap Pangeran Mangkubumi dan ketegasan bahwa prinsip perjuangan RM Said bukan sekedar kekuasaan, maka dalam suatu momentum yang baik pada tanggal 1 Sura tahun jawa 1675 (1749), Pangeran Mangkubumi dinobatkan sebagai Raja oleh RM Said. Kemudian selama hampir 9 tahun berjuang bersam-sama melawan kompeni Belanda di medan laga. Hal ini diceritakan dalam Babad Lelampahan, yaitu Dagboek/buku harian RM Said yang berbentuk kumpulan tembang.

Keindahan berjuang bersama antara RM Said dengan Pangeran Mangkubumi terantuk pada batu ujian. Perbedaaan sudut pandang dan strategi terjadi dengan dilaksanakannya Perjanjian Giyanti pada tanggal 13 Februari 1755. Perjanjian antara RM Said dan Pangeran Mangkubumi (yang kemudian dikenal dengan PB III) intinya adalah untuk membagi kekuasaan Mataram menjadi dua, yaitu Kesultanan dan Kasunanan. Kasultanan dipegang oleh Pangeran Mangkubumi yang bergelar HB I, sedangkan PB III menjadi Raja di Kraton Kasunanan. RM Said tetap istiqomah untuk melanjutkan perjuangan bersenjata.

Tiga Perang Besar
Sebelum Perjanjian Giyanti, yaitu pada tahun 1752 M telah terjadi perang besar di Ponorogo. Kendati jumlah pasukan Pangeran Sambernyawa (RM Said) lebih sedikit, tetapi dengan strategi yang jitu dan didukung sumpah setia, kebulatan tekad, ketangguhan, ketangkasan, dan keberanian para pasukannya, musuh dapat dihancurkan. Di pihak musuh 600 prajurit tewas, sedang di pihak tentara RM Said hanya 3 prajurit yang meninggal dan 29 orang luka-luka.

Peperangan dasyat lainnya adalah di Sito Kepyak Rembang. Dengan pedangnya, Pangeran Sambernyawa berhasil menewaskan Komandan Detasemen Kumpeni Belanda, Kapten Van Den Pol. Perang ini terjadi pada tahun 1756 pada saat RM Said berusia 30 tahun. Kepala sang Kapten dipenggal dan dengan tangan kirinya diserahkan kepada Garwa Ampil tercinta sebagai pelunasan janji RM Said kepadanya.

Pangeran Sambernyawa mampu menewaskan 600 orang musuh dan korban sendiri hanya 3 orang. Hasil rampasan berupa sejumlah besarm esiu, 120 ekor kuda, 140 pedang, 160 karabin, 130 pistol dan perlengkapan militer lainnya. Semua barang rampasan dihibahkan kepada prajuritnya.

Taktik tempurnya dengan konsep “dedemitan”, “weweludan”, dan “jejemblungan”, yang pada hakekatnya semua tindakan taktis harus dijiwai dengan pertimangan kerahasiaan yang tinggi untuk mendapatkan pandadakan,kecepatan gerak dan mampu mengecoh lawan. Keputusan menyerang benteng Belanda di Yogyakarta merupakan strategi tak lazim, misterius dan tak diperhitungkan lawan, karena telah sekian lama Pangeran Sambernyawa menariklawannya di daerah hutan dan gunung. Walau diperingatkan Patih Kudanawarsa, beliau tetap tidak bergeming “Sabdo Pandito Ratu Tan Keno Wola-Wali”. Pasukannya diperintahkan bersiap sedia mati di jalan Allah.

Ternyata benteng Belanda berhasil diserang, 5 orang tentara Belanda tewas dan yang luka-luka cukup banyak. Menjelang tengah malam, Pangeran Sambernyawa memutuskan untuk mundur. Karena apabila diteruskan akan merugikan pihaknya sediri.

Walaupun pasukan RM Said tidak memperoleh kemenangan mutlak, keberaniannya menyerang benteng Belanda di tengah kota Yogyakarta menjadi bukti bahwa Pangeran Sambernyawa merupakan pemimpin dan panglima perang yang sangat ditakuti dan banyak merugikan Belanda.

Peletak dasar dan Pendiri Mangkunagaran
Atas dukungan rakyat yang setia akan perjuangan beliau dalam menegakkan kebenaran dan keadilan serta ajakan yang tulus dari PB III, RM Said bersama para Punggawa Baku dan bala tentaranya, memasuki nagari Surakarta pada hari Kamis 4 Jikakir 1682 Jawa atau 1756 M. Pada akhir perjuangan bersenjata beliau, jelas tercermin keteguha sikap yang jauh dari kelemahan seorang pemimpin.

Selanjutnya beliau mendirikan Istana di pinggir Kali Pepe. Tempat itulah yang sampai sekarang dikenal sebagai Istana Mangkunagaran. Mulai saat itu konsentrasi perjuangan beliau terfokus dibidang pembangunan pemerintahan, politik, ekoomi, budaya, spiritual keagamaan dan kesejahteraan rakyat.

Pangeran Sambernyawa memerintah Praja selama 40 tahun, sejak 24 Februari 1757 hingga 28 Desember 1795, dengan gelar Mangkoenagara I. Sifat kebersamaa yang tertempa sejak kecil ternyata mewarnai Sabda Dalem pada awal peerintahannya sekaligus sebagai peneguhan atas rasa setia kawan dan prasetya dengan para Punggawa Baku, dengan amanat beliau sebagai berikut.

“Bumi Mangkunagaran ini padha melu handharbeni lan padha di pangan ing anak putu mburi, yen turuku ora mikir nganti dadi rusaking turun punggawa ora dak pangestoni”

Sebaliknya para Punggawa Baku juga berikrar sumpah setia kepada Yang Jumeneng.

Selanjutnya sebagai bentuk pengakuan kedaulatan dilaksanakan perjanjian damai di Kalicacing Salatiga pada tanggal 17 Maret 1757, yang melibatkan Sunan Hamengkoe Boewono I dan Kumpeni Belanda.

Mangkunagaran berdaulat pada territorial seluas 4000 karya terbetang mulai daerah Keduang, Laroh, Matesih, Wiroko, Hariboyo, HOnggobayan, Sembuyan, Gunung Kidul, Pajang sebelah utara dan selatan serta Kedu. RM Said kemudian bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Aryo Mangkoenagoro I. Dari hasil perjanjiang tersebut juga mewajibkan Kompeni membayar semacam pajak kepada Mangkunagaran sebesar 4000 real per tahun. Sebuah hasil negosiasi yang hebat.

Baik pada masa perjuangan bersenjata maupun sebagai Kelapa Pemerintahan Praja Mangkunagaran beliau dikenal sebagai : ahli strategi, politikus, negarawan, ekonom kerakyatan yang ulung, dan berwawasan jender. Hal ini dibuktikan dengan memberi peran di berbagai bidang kepada perempuan antara lain menjadi prajurit yang handal. Beliau seorang pemimpin yang sangat religius, muslim sejati. Beliau juga telah menulis Al-Quran 30 juz sampai delapan kali.

Melalui Keppres RI No. 048/TK/tahun 1988 mendiang Paneran sambernyawa dianugrahi Bintang Mahaputra Adipurna (Kelas I) dan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Kekerabatan Mangkunegaran sebagai wujud kemanunggalan dinasti Mangkunagoro dan Trah Punggawa Baku Mangkunagoro I, sekarang telah genap berusia 250 tahun.

Semenjak Proklamasi Kemerdekaan RI, Mangkunegaran menyatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sri Paduka MN VIII atas nama rakyat dan keluarga Mangkoenagoro menyatakan bahwa Mangkunagaran merupakan Daerah Istimewa dari RI sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UUD 1945. Presiden RI Ir. Soekarno menetapkan bahwa Sri Paduka MN VIII tetap dalam kedudukanya, dengan kepercayaan bahwa Sri Paduka MN VIII akan mencurahkan segala pikiran, tenaga, jiwa, raga untuk keslamatan daerah Mangkunagaran sebagai bagian dari RI.

Situasi politik yang menimbulkom komdisi sangat gawat, mendorong Presiden RI mengeluarkan PP 16/SD pada tanggal 15 Juli 1946. Daerah Kasunanan dan Mangkunagaran “untuk sementara waktu” menjadi suatu Karisidenann dengan dipimpin oleh seoran Residen.

Di bawah kpemimpinan Sri Paduka Mangkoenagoro IX, Puro Mangkunagaran sekarang menjadi salah satu Pusat Budaya bangsa yang perlu terus dilestarikan. Berbagai asset budaya warisan para leluhur, baik berupa bangunan fisik, filosofis, seni dan budaya perlu kita kembangkan sebagai bagian dari asset nasional. “Senajan kari mung sak megaring payung, padha gondhelono”. Begitu pesan Sri Paduka Mangkoenagoro I kepada kita semua.

Sumber : http://www.karanganyar.com