Pelecehan Saudara Serumpun

Oleh : Prof. Dr. Mahfud MD

Sikap tidak simpatik kembali ditampilkan warga Malaysia terhadap warga Indonesia. Kali ini pelaku dan korban juga bukan orang sembarangan. Yang mendapat ‘getah masalah‘ adalah Ketua Dewan Wasit Karate Indonesia, Donald Luther Colopita, yang tiba-tiba dihajar 4 orang polisi Malaysia dalam perjalanannya pulang ke hotel. Dalih sebagai pendatang haram membuat ia babak belur dipukuli para polisi tersebut. Paspor dan ‘kalung kontingen‘ Kejuaraan Karate Asia, tidak berlaku saat itu.

Kasus ini tidak bisa dilihat sebagai kriminal biasa. Namun sesungguhnya kasus ini bisa merupakan pelecehan terhadap Bangsa Indonesia. Apalagi kedatangan Donald ke negeri jiran tersebut adalah dalam rangka tugas negara dan juga datang dengan legal.

Mengapa kita harus melihat kasus ini sebagai sebuah pelecehan bangsa? Pasalnya, kasus ini bukan yang pertamakali terjadi. Dan semua itu adalah sikap-sikap tidak simpatik yang ditunjukkan Saudara Serumpun tersebut. Tidak heran jika kali ini Ketua FORKI Luhut B Panjaitan memprotes keras dan meminta Pemerintah Malaysia bertindak adil. Sehingga Pemerintah Malaysia juga harus bersikap sportif dengan menghukum pelaku yang merupakan polisi negara tetapi bertingkah laku sebagai bandit. Tidak berlebihan jika kemudian Luhut akan membawa kasus ini ke Federasi Karatedo Dunia.

Ini memang bukan yang pertama. Bahkan pelbagai kasus penganiayaan warga Indonesia - mulai mereka para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) khususnya Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang disiksa sampai korban cacat permanen ataupun meninggal - hingga penyebutan kata ‘Indon‘ yang sebagai ejekan serta kasus Ambalat dan sebagainya. Yang menyedihkan, akhir-akhir ini pelecehan kian menjadi-jadi saja.

Apakah ‘terbiarkannya‘ pelbagai kasus yang muncul itu akibat selama ini kita dalam arti pemerintah ‘diam‘ dengan pelecehan-pelecehan tersebut? Wallahu‘alam. Tetapi apa artinya ketika ada harapan yang muncul agar kasus ini bisa menjadikan Pemerintah Indonesia bersikap lebih tegas terhadap tetangga, Pemerintah Malaysia. Paling tidak untuk menunjukkan bila Pemerintah Indonesia adalah pemerintahan yang melindungi warganya dimanapun berada, untuk menunjukkan bahwa pemerintahannya memiliki ‘gigi‘ di hadapan bangsa lain.

Tahap awal tampaknya Pemerintah Indonesia perlu mulai memikirkan untuk mempertimbangkan dulu penarikan Duta Besar RI di Malaysia, sampai masalah ini clear. Ini bukan membesar-besarkan masalah dan membawa persoalan ini ke urusan diplomatik. Juga bukan karena ini menyangkut seorang Ketua Dewan Wasit Karate Indonesia dalam arti bukan TKI-TKW, jika kemudian sikap ini diambil secara tegas. Bagi Bangsa Indonesia, apa yang terjadi ini, mungkin adalah akumulasi dari rasa sakit hati selama ini.

Pasalnya, pelecehan dan masalah seperti ini sudah terjadi berkali-kali. Sebagai bangsa, harga diri kita selalu diinjak-injak dan selama ini kita sudah ‘mengalah‘. Sehingga, sikap-sikap tegas harus segera ditunjukkan Pemerintah Indonesia yang memang memiliki tugas dan kewajiban melindungi warga negaranya dimanapun berada dari ketidakadilan. Sebagai langkah awal, tampaknya Komisi I DPR RI perlu segera memanggil Menteri Luar Negeri RI untuk membicarakan masalah ini.

Dulu kita dianggap saudara tua yang berwibawa di ASEAN. Kepada kita mereka dulu belajar pelbagai hal. Namun sekarang sudah sering dilecehkan seperti itu. Sebagai anak bangsa, tidakkah kita merasa bersedih? Pemandangan melecehkan luar biasa akan kita lihat ketika kita berada di Bandara Malaysia. Betapa petugas imigrasi melayani dengan cemberut, dengan kasar menyuruh berbaris seperti kuli rendahan dalam deret barisan panjang. Dan sikap ini tidak terlihat ketika melayani orang-orang asing yang lain Mereka bahkan disambut dengan manis, tak perlu berbaris urut dengan berular-ular.

Mungkin, ini bukan kesalahan pemerintah kita sekarang. Tetapi ini adalah kesalahan kita secara kolektif sebagai bangsa. Betapapun martabat dan harga diri harus kita jaga. Kita harus membangun kembali citra bila kita adalah bangsa yang martabat dan berdaulat.
__________

Mahfud MD, Prof. Dr., adalah Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, mantan Menteri Pertahanan RI, anggota Komisi I DPR RI, dan Pengurus DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sumber : www.kr.co.id