Budaya Bahari dalam Konteks Global dan Modern (Kasus komuniti-komuniti Nelayan di Indonesia)

Oleh : Munsi Lampe

Abstrak
Fenomena sosial budaya bahari di Indonesia adalah kompleks. Ini dicirikan dengan lima fenomena menyolok: kompleksnya kategori atau kelompok sosial terlibat dalam kehidupan kebaharian, tumbuh dan berkembangnya sektor-sektor dan sub-sub sektor ekonomi dan aktivitas lainnya berkaitan dengan laut, keterlibatan secara tidak langsung kategori-kategori dan hirarki sosial dalam aktivitas kebaharian, saling keterkaitan antar sektor-sektor kehidupan dan internal antar unsur-unsur budaya bahari, sifat homogen dan diversiti unsur-unsur budaya, dan proses dinamika, perubahan dan persisten dari unsur-unsur budaya bahari tersebut.

Untuk studi budaya bahari yang kompleks relevan menerapkan konsep “tiga wujud kebudayaan” dari Koentjaraningrat, konsep “kreasi dan dinamika budaya” dari Sanjek, dan metode penjelasan progresif kontekstual” dari Vayda sebagai model deskripsi, penjelasan dan analisis secara empirik. Wujud budaya bahari nelayan ialah sistem budaya (meliputi terutama sistem-sistem pengetahuan, gagasan, keyakinan, dan daftar kebutuhan serta cita-cita dalam kognitifnya), kelembagaan (organisasi, kelompok kerjasama nelayan, hak-hak pemilikan/kontrol atas wilayah dan sumberdaya laut), dan teknologi (sarana/prasarana transportasi laut, sarana penggerak berupa layar, mesin, alat-alat tangkap, perlengkapan fisik lainnya).

Selain faktor-faktor internal, fenomena dinamika, perubahan atau bertahannya unsur-unsur budaya bahari juga sangat ditentukan oleh kekuatan-kekuatan eksternal terutama pasar regional, nasional dan pasar global, inovasi teknologi, kebijakan-kebijakan pemerintah, intervensi perguruan tinggi, LSM, lembaga donor, dan lain-lain.

Proses dinamika yang tidak atau kurang terarahkan seperti dialami selama ini banyak berdampak negatif terhadap kondisi kehidupan ekonomi, konflik sosial, kemerosotan sumberdaya dan degradasi lingkungan laut. Itulah sebabnya ke depan proses dinamika budaya bahari mustinya diarahkan secara bijak dengan pendekatan-pendekatan community-based management, co-management dan lain-lain.

Sub Tema :
Lokalitas, Nasionalitas, dan Globalitas (mencakup Integrasi dan Disintegrasi; Otoritas dan Hancurnya Otoritas; Desentralisasi Politik)

Topik :

Budaya Maritim
1. Pendahuluan
Kajian literatur cukup luas tentang sosial budaya bahari di berbagai tempat di dunia termasuk Indonesia (lihat antara lain: Firth, 1975; Acheson, 1981; 1977; Andersen dan Cato Wadel, 1982; Vercruijsse, 1984; Bavinck, 1984; Ushijima dan Cynthia Neri Zayas, 1994; Palsson, 1991; Masyhuri, 1996) serta studi lapangan (field work) intensif, khususnya pada komuniti-komuniti pesisir dan pulau-pulau di Sulawesi Selatan, sesungguhnya menunjukkan fenomena sosial budaya yang sangat kompleks, bahkan dalam banyak segi lebih kompleks daripada yang mencirikan kategori-kategori sosial yang hidup di darat dengan berbagai sektor ekonomi/matapencaharian hidup seperi komuniti-komuniti petani, peternak, pemburu dan peramu, pekerja jasa dan industri di lingkungan pedesaan dan perkotaan. Kompleksitas sosial budaya bahari tersebut terutama dicirikan pada sekurang-kurangnya lima fenomena menyolok. Pertama, kelompok-kelompok sosial kebaharian seringkali bukan sekedar berupa kelompok-kelompok kerja yang merupakan sub-sub komuniti desa, tetapi dalam banyak ukuran bisa dikategorikan sebagai suatu sub-sub etnik (seperti berbagai desa-desa nelayan Bugis, Mandar, Makassar, Madura di kawasan pesisir dan pulau-pulau); bisa relatif merupakan kelompok-kelompok etnik sepenuhnya (seperti berbagai desa nelayan Bajo di Kepulauan Riau, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah), bahkan suatu negara atau kerajaan seperti antara lain Kerajaan Goa hingga abad ke-17 (Mukhlis Paeni 1995), Kesultanan Buton (Schoorl, 1984) yang semasa dengan kalau bukan lebih tua dari Kerajaan Bahari Goa. Di Eropa dan negara-negara pantai dan kepulauan maju lainnya selain pelayar, nelayan, pengangkut barang dengan berbagai kategorinya, dan marinir, juga dikenal kelompok-kelompok awak kapal pengeruk dasar sungai dan perairan pantai kota-kota, kelompok-kelompok olah ragawan laut antara lain seperti peselancar dan penyelam, kelompok organisasi pencinta lingkungan laut yang anggota-anggotanya berasal dari kota-kota bahkan dari negara-negara berlainan (Ginkel dan Verrips, 1988). Setiap kategori dan level sosial tersebut mempunyai atau dicirikan dengan pola-pola budaya konteks lokal dan global.

Kedua, munculnya sedemikian banyaknya kategori-kategori sosial bahari tersebut tentu dikondisikan oleh tumbuh dan berkembangnya jenis-jenis usaha ekonomi terkait laut cukup banyak dan kaya dengan variasi dan tingkatan skalanya masing-masing. Termasuk dalam sektor-sektor ekonomi kebaharian utama antara lain perikanan, pelayaran/usaha transportasi laut, industri maritim, pertambangan, parawisata bahari, jasa pengamanan wilayah laut dan isinya, dan lain-lain. Terhadap sektor-sektor dan sub-sub sektor ekonomi maritim tersebut oleh pelaku dan pengelolanya (komuniti, kelompok, keluarga, individu atau pengusaha privat) seringkali melakukan berbagai gaya menejemen berupa ekstensifikasi dengan strategi diversifikasi, intensifikasi dengan usaha tunggal, osilasi di antara berbagai sektor ekonomi terkait laut dan dengan sektor-sektor lain. Di Indonesia misalnya selama ini, dalam rangka pengembangannya yang melibatkan pemerintah, ini seringkali diacukan pada kerangka pengembangan terpadu yang ideal yang menguntungkan setiap sektor, tetapi seringkali juga dilakukan secara parsial yang menjurus pada gejala persaingan dan konflik kepentingan yang pada gilirannya berdampak pada sektor-sektor usaha kecil milik rakyat dengan gaya menejemen tradisionalnya.

Ketiga, bahwa selain pelaku dan pengguna langsung, ada banyak kategori-kategori sosial dengan tingkatan-tingkatan sosialnya masing-masing terlibat secara tidak langsung dalam setiap sektor ekonomi kebaharian (pemanfaatan sumberdaya dan jasa-jasa laut). Sektor perikanan misalnya -- ini merupakan sektor ekonomi cukup banyak jenisnya menurut spesis sumberdaya laut diusahakan dan tipe-tipe teknologi eksploitasi digunakan serta bertingkat-tingkat menurut skala investasi modal usaha -- melibatkan nelayan sebagai pelaku dan pengguna langsung, para pembuat perahu dan alat tangkap, pedagang, pengusaha dan rentenir, koperasi dan bank, pasar dan TPI, pemerintah/instansi terkait, keamanan laut, peneliti dan praktisi dari lembaga perguruan tinggi, pihak donor pembangunan, ornop, dan lain-lain. Kategori-kategori sosial dari luar yang tidak terlibat secara langsung dalam pengelolaan dan aktivitas kemaritiman tersebut justru merupakan kekuatan-kekuatan eksternal yang memberi pengaruh pada atau menentukan tatanan dan dinamika kehidupan sosial budaya komuniti-komuniti atau kelompok-kelompok sosial kebaharian utama seperti nelayan dan pelayar. Karena itu fenomena masyarakat dan budaya bahari harus dipahami juga dalam konteks eksternalnya.

Keempat, fenomena sosial budaya maritim bukan hanya tampak pada aspek-aspek budayanya (sistem-sistem pengetahuan, gagasan, kepercayaan, nilai, norma, bahasa, organisasi sosial, ekonomi, teknologi, pola pemukiman, kesenian) dengan kategori-kategori dan hirarki sosial pendukungnya yang berbeda-beda. Fenomena tersebut yang dicirikan dengan saling keterkaitan internal antara unsur-unsur serta sifat homogeniti dan difersitasnya merupakan kerumitan tersendiri. Fenomena budaya dari setiap kategori atau sub-sub kategori sosial dicirikan dengan karakter kepribadian kebahariannya masing-msing. Setiap kategori sosial sebagai nelayan, kelompok awak kapal angkutan, komuniti pembuat perahu/kapal, kelompok olahragawan laut, satuan marinir, dan sebagainya bisa menunjukkan karakter budaya bahari berbeda-beda. Bahkan di antara kelompok-kelompok nelayan rumpon (Mandar), nelayan bagang (Bugis), penyelam tripang (Bajo, Bugis, Makassar) dan pemburu hiu (Bajo) dari Sulawesi Selatan bisa mencerminkan sikap kepribadian budaya bahari berbeda-beda.

Kelima, kompleksitas fenomena sosial budaya bahari ditunjukkan pula dalam proses dinamikanya. Di sana ada perubahan sepenuhnya seperti motorisasi perahu nelayan yang menggantikan fungsi layar dan dayung; ada proses transformasi struktural mengenai kelompok-kelompok kerja nelayan dan pelaut serta jaringan pemasaran; ada proses perkembangan internal seperti perubahan tipe bagang tancap ke bagang perahu melalui bentuk-bentuk transisi bagang rakit/apung di Sinjai (Sulawesi Selatan); dan proses difusi (persebaran) yang menyolok seperti persebaran rumpon dari Majenne (Sulawesi Selatan), bubu dari Buton (Sulawesi Tenggara), sebuah bentuk perahu tradisional dari Kalimantan dimodifikasi menjadi tipe jolloro‘ di Bira (Bulukumba) kurang lebih dua dekade terakhir; dan bahkan seringkali ada manipulasi identitas etnis secara sementara atau permanen seperti dilakukan oleh sebagian besar kelompok-kelompok masyarakat Bajo di mana-mana dalam rangka adaptasi sosial budayanya; bertahannya tradisi seperti pengetahuan kelautan, pembuatan perahu, dan aturan bagi hasil. Lebih lanjut dalam konteks Indonesia misalnya, di sana ada wacana tentang kearifan lokal (local indigenious) tetapi banyak kali kontradiksi dengan fenomena eksploitasi sumberdaya secara berlebih dan komersialisasi dengan segala dampak negatifnya bagi kondisi sosial ekonomi, lingkungan dan sumberdaya laut (berdasarkan pandangan etik dan emik). Di sana ada juga fenomena paternalisme yang melibatkan pemerintah, kalangan akademisi dan organisasi non-pemerintah (Ornop) di samping berpengaruh positif juga negatif bagi tatanan dan dinamika sosia budaya lokal.

Pengkajian masyarakat dan budaya bahari yang demikian kompleks tersebut di muka menuntut diperlukannya (1) pendekatan studi/kajian multi dan atau interdisipliner yang melibatkan bukan hanya antropologi tetapi juga disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora lainnya, bahkan non-sosial (seperti perikanan dan kelautan, biologi, ekologi, teknik perkapalan) yang relevan dengan fenomena sosial budaya dan fenomena fisik yang bisa saling interkoneksi dan dikontekskan; dan (2) konsep budaya, model/kerangka penjelasan/analisis yang empirik serta metode koleksi data lebih aplikatif. Pada kesempatan ini penyajian berikut dibatasi pada upaya menentukan perangkat konsep budaya yang relevan dengan studi sosial budaya bahari yang kompleks, gambaran wujud budaya bahari komuniti-komuniti nelayan di Indonesia, konteks eksternal dan modern, dan mengarahkan dinamika serta perubahan secara bijak sebagai penutup. Penulisan ini menggunakan berbagai laporan penelitian, bahan etnografi komuniti-komuniti nelayan di Indonesia terutama dari Sulawesi Selatan, dan dokumen-dokumen.

2. Konsep Budaya Bahari
Kompleksitas fenomena sosial budaya, terutama berkaitan dengan beragamnya kelompok dan kategori sosial terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam pemanfaatan sumberdaya dan lingkungan laut serta beragamnya sektor mata pencaharian terkait laut menjadi alasan lebih cocok memilih term ‘budaya bahari‘ daripada term-term ‘budaya maritim‘ dan ‘budaya marin‘ dalam rangka pengkajian ilmiah. Term kedua menurut perasaan linguistik Eropah lebih mengacu kepada kegiatan pelayaran, sedangkan term ketiga diacukan kepada aktivitas menangkap ikan semata (Nishimura, 1976). Jika kedua term asing diaplikasikan secara konsisten, kedua wilayah studi tersebut akan saling eksklusif, yang berarti bagian-bagian tertentu dari kedua subjeknya tereduksi. Konsep budaya bahari akan mencakup semua fenomena dan untuk pembatasan dan penyederhanaan subjek kajian kiranya dilakukan fokus-fokus studi pada setiap atau beberapa fenomena sosial budaya yang kompleks tersebut.

Dalam rangka deskripsi, penjelasan dan analisis fenomena budaya bahari yang kompleks kiranya lebih memadai memanfaatkan konsep tiga wujud kebudayaan (sistem gagasan, sistem sosial, budaya material) dari Koentjaraningrat daripada melakukan reduksi wujud kedua dan ketiga seperti dilakukan para antropolog kognitif (Goodenough, 1961: 522; Keesing, 1981: 68) dan simbolik (Geertz dalam Harris, 1999: 20) ) atau secara berlebihan menekankan pada pertimbangan rasional biaya dan keuntungan (cost-benefit considerations) seperti dilakukan para penganut materialis budaya (Harris, 1999: 19). Sebuah formulasi batasan budaya secara jelas mencakup ketiga wujud tersebut dikemukakan oleh Koentjaraningrat sebagai “keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar” (Koentjaraningrat, 1980: 193).

Meskipun konsep moderat seringkali dikritik oleh para penganut kognitivisme dan simbolisme karena dinilai mencakup segalanya, namun konsep ‘tiga wujud kebudayaan‘ justru sebetulnya memadai sebagai model deskripsi atau analisis karena tidak mengurangi dan tidak melampaui fenomena sosial budaya ke atas dan ke bawah. Bahkan kalau mendengarkan perbincangan masyarakat lokal pada semua tingkatan, kebudayaan yang mereka pahami ternyata meliputi tiga wujud seperti dikonsepsikan oleh Koentjaraningrat. Memadainya konsep tiga wujud kebudayaan untuk analisis fenomena sosial budaya juga pernah diungkapkan Ignas Kleden dalam acara seminar pada Kongres Asosiasi Antropologi Indonesia di Hotel Indonesia, 1996.

Mengacu kepada konsep tiga wujud dan definisi budaya tersebut, untuk studi fenomena sosial budaya bahari yang kompleks, maka budaya bahari difahami sebagai sistem-sistem gagasan/ide, prilaku/tindakan dan sarana/ prasarana fisik yang digunakan oleh masyarakat pendukungnya (masyarakat bahari) dalam rangka pengelolaan pemanfaatan sumberdaya alam dan merekayasa jasa-jasa lingkungan laut bagi kehidupannya. Budaya bahari mengandung isi/unsur-unsurnya berupa sistem-sistem pengetahuan, kepercayaan, nilai, norma/aturan, simbol komunikatif, kelembagaan, teknologi dan seni berkaitan kelautan. Adapun kelemahan-kelemahan dibagi bersama berbagai perspektif berupa asumsi-asumsi tentang homogeniti, ketertutupan, totalitas, keseimbangan, normatif, esensialis, abstrak dan general, yang dalam penjelasan tidak atau kurang empirik kiranya bisa diatasi dengan konsep ‘kreasi dan dinamika budaya‘ dari Sanjek dan mode penjelasan kontekstualis progresif dari A.P.Vayda (1988; 1992).

Kerumitan fenomena sosial budaya, khususnya budaya bahari, terutama dalam proses dinamika, berubah dan bertahannya sebagaimana digambarkan di muka kiranya dapat dijelaskan dan dianalisis dengan konsep proses kreasi dan dinamika seperti dinyatakan oleh Sanjek (dalam Borofsky, 1994: 313) bahwa kebudayaan “is … under continuous creation – fluid, interconnected, diffusing, interpenetrating, homogenizing, diverging, hegemonizing, resisting, reformulating, creolizing, open rather then closed, partial rather then total, crossing its own boundaries, persisting where we don‘t espect it to, and changing where we do.” Kelihatannya kompleksitas proses kreasi dan dinamika budaya tersebut relatif bisa mengenai semua sisi realita sosial budaya, sehingga perangkat-perangkat proses kreasi tertentu kalau bukan sepenuhnya bisa digunakan sebagai model deskripsi dan eksplanasi dengan konsep atau perspektif budaya tertentu. Tidak menjadi masalah, apakah proses kreasi budaya dimaksudkan oleh Sanjek pada dimensi kognitif dan simbolik, meliputi pikiran dan prilaku, atau ketiga wujud gagasan, prilaku sosial dan material. Kelihatannya bahwa setiap dari penganut dapat memanfaatkan konsep dari Sanjek tersebut hingga pada batas-batas tertentu. Memadukan berbagai kekuatan dari berbagai perspektif, termasuk perspektif-perspektif teoritis berlawanan sekalipun, kalau memang relevan dengan masalah yang dikaji merupakan langka penyelamatan jika tidak mau menanggung risiko dengan mengandalkan suatu perspektif teoritis tunggal (Barnard, 2000: 174-175).

3. Wujud dan Karakteristik Budaya Komuniti Nelayan
Diasumsikan bahwa keterlibatan dan hubungan manusia dengan lingkungan lautnya didasari dengan pengetahuan dan gagasannya tetang arti dan fungsi (konsumtif dan non-konsumtif) dari sumberdaya dan lingkungan laut bagi kehidupannya. Gagasan muncul kemudian ialah diperlukannya kerjasama dan kelembagaan untuk mengusahakan berbagai keperluan mutlak (sarana/prasarana fisik berupa perahu/kapal, sarana eksploitasi sumberdaya, modal, sarana perlengkapan lainnya). Pokoknya pola pengelolaan pemanfaatan sumberdaya dan jasa-jasa laut melibatkan sistem-sistem budaya (kognitif), kelembagaan (kelompok/organisasi, aktivitas, aturan), sarana dan prasarana pengangkutan dan teknologi eksploitasi sumberdaya (fisik/material).

3.1. Sistem budaya bahari
Sistem budaya bahari mencakup sistem-sistem pengetahuan, gagasan, keyakinan/ kepercayaan, nilai, dan norma/aturan berkenaan dengan pemanfaatan sumberdaya dan jasa-jasa laut. Sistem pengetahuan meliputi antara lain:

Sistem Pengetahuan. Sistem pengetahuan nelayan mencakup antara lain: pengetahuan tentang biota laut bernilai ekonomi tinggi, pengetahuan tentang lokasi dan sarang ikan, pengetahuan tentang musim, pengetahuan tentang tanda-tanda-tanda (di laut, darat, angkasa/perbintangan), dan pengetahuan tentang lingkungan sosial budaya.

Pengetahuan tentang biota laut bernilai ekonomi meliputi spesis-spesis ikan, udang, kepiting, cumi-cumi, gurita, penyu (spesis-spesis liar) dan kerang/siput-siputan, teripang, akar bahar, tali arus, rumput laut/agar-agar, dan berbagai jenis karang, dan lain-lain.
P Nelayan Jawa dan Madura misalnya masing-masing mengenal 77 jenis dan 83 jenis ikan (Welvaartcommissie, 1905: 44, 45-46).

Seperti halnya nelayan Pulau Sembilan mengenal kurang lebih 40 jenis teripang (t.koro, t.buang kulit, t.tai kongkong, t.batu, t.kassi, t.nenas, t.pandang diurut dari yang termahal), kerang (k.mutiara, lola, batu laga, mata tujuh, kima), ikan karang terutama sunu (red snapper), kerapu (grouper), laccukang/langkoe (napoleon), hiu (diambil siripnya), udang/lobster (u.mutiara, u.bambu, u.kipas, u.setang). Spesis-spesis tersebut merupakan komoditi ekspor. Sedangkan jenis-jenis ikan pelagik antara lain seperti layang, cakalang/tongkol, banjara‘/sarisi (sardin) merupakan jenis-jenis yang laku di pasar lokal dan regional.

Pengetahuan tentang lokasi penangkapan dan letak rumah ikan misalnya nelayan pancing ikan karang Liang-liang (Pulau Sembilan) mempunyai pengetahuan beberapa lokasi penangkapan dengan letak rumah-rumah ikan sunu di taka-taka (gugusan karang), antara lain:

Taka/lokasi karang Letak rumah ikan
Taka Malambere selatan
Pasi‘ loangnge utara dan selatan
Taka Pangami ujung timur
Taka Limpoge utara dan tengah
Taka Lakaranga utara dan selatan

Taka Lagenda timur
Taka Laborao‘ timur
Taka Alusie timur

Pengetahuan nelayan tentang musim di perairan Nusantara ini sekurang-kurangnya mengetahui tiga pola musim, yang menentukan waktu-waktu intensif dan sepinya aktivitas pemanfaatan sumberdaya laut dan pelayaran, yaitu musim barat, musim timur dan musim pancaroba.

Bulan 12 – 6 berlangsungnya musim barat dengan hujan lebat, angin/badai besar dan arus kuat dari arah barat ke timur tidak atau kurang memungkinkan aktivitas nelayan dan pelayaran rakyat.

Musim timur berlangsung antara bulan 7 – 12 ditandai dengan angin dan arus agak lemah dari timur ke barat memberikan peluang besar bagi nelayan dan pelayaran rakyat beroperasi secara intensif.

Dari musim barat ke timur ada musim beralihan berlangsung selama kurang lebih 3 bulan (bln 5 – bln 7) membawa angin dengan goncangan ombak kurang menentu tak henti-hentinya. Di beberapa perairan terbuka di Indonesia Bagian Timur, termasuk Sulawesi Selatan, kecuali sebagian kecil Teluk Bone, sulit di masuki selama musim peralihan tersebut.

Nelayan ikan sunu dari Pulau Sembilan mempunyai pengetahuan tentang waktu-waktu munculnya sunu dan kerapu, yaitu antara bulan 10 – bulan 4. Mereka mengetahui juga bahwa dalam setiap bulan musim hanya 15 hari, yaitu paruh kedua bulan itu, digunakan menangkap ikan, selama 15 hari pertama dari setiap bulan adalah waktu-waktu bersembunyi ikan-ikan.

Pengetahuan tanda-tanda di laut dan angkasa berupa kilat, awan hitam, bunyi kemudi perahu, cahaya laut, yang dihubungkan dengan peristiwa atau hal datangnya angin kencang, angin tornado, adanya batu karang, mahluk berbahaya seperti gurita, dan lain-lain. Untuk hal-hal ini pelayar atau nelayan Bugis dan Makassar mendasarkan pengetahuannya dengan indra pakkita (penglihatan), parengkalinga (pendengaran), paremmau (penciuman), panedding (firasat) dan tentuang (keyakinan). Pengetahuan astronomi dengan dasar letak bintang-bintang seperti sulo bawiE (muncul di sebelah timur, menandakan akan datangnya angin timur); wara-waraE (menandakan akan datangnya panas terik); bintang tanraE (menandakan akan datangnya angin kencang); manuE (menandakan musim kemarau sudah datang); lambaruE (menandakan musim barat mulai datang); dan tellu-telluE (petunjuk berlayar ke arah barat atau ke timur) (Abu Hamid, 2003).

Pengetahuan nelayan atau pelayar mengenai lingkungan sosial budayanya dengan mana mereka berinteraksi, bekerjasama atau bersaing memperebutkan peluang-peluang penguasaan sumberdaya, kalau bukan menganggapnya sebagai musuh yang menghambat aktivitasnya, seperti:

Para pedagang hasil laut, pengusaha modal, TPI, dll di mana-mana merupakan lingkungan sosial dengan siapa nelayan bekerjasama dan bertransaksi.

Kelompok-kelompok nelayan lain yang mengusahakan jenis-jenis tangkapan sama merupakan pihak-pihak/kelompok-kelompok penyaing.

Bagi nelayan Pulau Sembilan, komuniti-komuniti sasi di Maluku dan Irian Jaya dan personil keamanan laut (Jagawana, Babinsa, Minmas/KP3, Angkatan Laut) adalah kelompok atau pihak-pihak yang bisa diajak kerjasama kalau bukan justru harus dihindarinya.

Sistem Gagasan/Ide. Gagasan budaya nelayan tentang kondisi laut dan sumberdaya adalah bervariasi antara lain seperti: isi laut melimpah dan diperuntukkan bagi semua, sumberdaya laut untuk semua tetapi hanya sebagian bisa memanfaatkannya, laut luas tetapi tidak semua bisa dimasuki. Gagasan bahwa isi laut melimpah dan diperuntukkan bagi semua adalah salah satu gagasan yang telah melekat dalam pandangan budaya bahari sebagian besar masyarakat nelayan Bugis, Bajo, Makassar, Buton, Mandar dan mungkin juga Madura -- kelompok-kelompok masyarakat tersebut menurut Horridge (1986: 3) merupakan kelompok-kelompok pewaris budaya maritim dari Melayu-Polinesia spesialis pembuatan dan pencinta perahu sejak 2000 tahun lalu. Beberapa nelayan Bugis dari Pulau Sembilan mengungkapkan gagasannya seperti berikut :

“Pertama, ikan di laut dalam kondisi melimpah “tidak akan habis sepanjang/selama daun-daun pohon di darat belum habis.”

“Laut yang luas dengan segala isinya tidak ada orang tertentu memilikinya, ini diciptakan oleh Allah untuk dimanfaatkan oleh manusia dengan doa dan usaha keras.”

“Dengan teknologi eksploitasi apa saja tidak akan menghabiskan isi laut, kecuali hanya mengurangi populasinya.”

“Usahakan dan manfaatkanlah rahmat/berkah atau pemberian Yang Maha Pencipta tersebut, janganlah memancing ikan-ikan kecil di pinggir laut, tetapi pergilah ke laut dalam menangkap ikan-ikan besar agar usahanya berkembang.”

Sumberdaya laut untuk semua, tetapi hanya sebagian bisa memanfaatkannya dianut antara lain oleh komuniti-komuniti nelayan Bugis, Makassar, Bajo dan Buton. Ini bisa ditunjukkan pada sekurang-kurangnya tiga kategoti akses pemanfaatan sumberdaya dimiliki kelompok-kelompok nelayan tertentu, yaitu (1) akses nelayan tertentu bernasib baik pada pemanfaatan sumberdaya laut; (2) akses sebagian nelayan pada pemanfaatan sumberdaya laut di lokasi-lokasi yang medannya sulit dan dianggap keramat; dan (3) kontrol dan dominasi para ponggawa darat, pedagang lokal, pedagang atau pengusaha besar/bos terhadap masyarakat nelayan dan mendapatkan keuntungan jauh lebih banyak daripada yang keluarga-keluarga nelayan pada umumnya peroleh.

“Laut luas, tetapi tidak semua bisa dimasuki” merupakan suatu kesadaran atau pandangan budaya bahari dianut sebagian masyarakat nelayan Bugis, Makassar dan Bajo justru tumbuh dari pengalaman-pengalaman nelayan berhadapan dan bersentuhan dengan institusi-institusi pengelolaan pemanfaatan sumberdaya laut, baik dipraktekkan dalam dan dalam perairan Sulawesi Selatan pada umumnya, maupun di daerah-daerah lainnya di Indonesia, terutama di kawasan timur Indonesia sejak dua atau tiga dasawarsa terakhir. Institusi-institusi dimaksudkan seperti pemilikan individual/privat, komunal, dan kontrol/penguasaan negara, dan lain-lain.

Daftar kebutuhan prioritas dalam budaya komuniti-komuniti nelayan. Keluarga-keluarga nelayan Pulau Sembilan misalnya memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pada: kebutuhan subsisten, membayar utang, mengembangkan usaha, dan naik haji ke Tanah Suci Mekkah.

Sistem Keyakinan atau Kepercayaan. Berkaitan dengan pemanfaatan sumberdaya laut, khususnya perikanan, di banyak tempat di dunia nelayan mempraktekkan keyakinan-keyakinan dari agama atau kepercayaan dianutnya sebagai mekanisme pemecahan persoalan-persoalan lingkungan pisik dan sosial dihadapinya sehari-hari. Contohnya, seperti:

Sebagian terbesar nelayan Bugis, Bajo, Buton, Makasar dan Madura yang beragama Islam sangat percaya kepada kekuasaan Tuhan Allah dan takdirnya. Sedikit banyaknya hasil diperoleh senantiasa dikembalikan kepada takdir. Rintangan ombak besar, dalamnya laut yang diselami pencari tripang, angkernya banyak tempat-tempat yang kaya sumberdayanya, semuanya dihadapi dan dilawan dengan keyakinan adanya suatu kekuatan lebih menentukan, yaitu Tuhan. Keberanian nelayan/pelaut-pelaut dari Sulawesi Selatan dan Tenggara menjelajahi perairan Nusantara sebagian terbesar didasari keyakinan agama tersebut dipadukan dengan pengalaman dan ketrampilan berlayar serta etos ekonominya yang kuat.

Sebagian besar kelompok-kelompok nelayan di NTT, Maluku dan Irian mengandalkan upacara penyembahan roh-roh halus dan praktek-praktek mejik dalam rangka menghindari bahaya-bahaya di laut dan perolehan riski dari laut.

3.2. Aspek kelembagaan
Pada komuniti-komuniti bahari dari negara-negara sedang berkembang termasuk Indonesia, terdapat sekurang-kurangnya empat kelembagaan/pranata tradisional (traditional institution) yang tetap bertahan, yaitu paranata kekerabatan (kinship/domestic institution), pranata agama/kepercayaan (religious institution), pranata ekonomi (economic institution), pranata politik (political institution) dan pranata pendidikan (educational institution). Bagi komuniti-komuniti bahari, pranata – merupakan perangkat-perangkat aturan terpadu dengan organisasi/kelembagaan yang mengatur kegiatan-kegiatan tertentu – difungsikan sebagai mekanisme penyesuaian diri dengan lingkungan atau pemecahan masalah-masalah sosial ekonomi yang mendesak, yang dengan demikian menjadi bagian dari dan menandai gaya pengelolaan (management style). Berikut ini diberikan dua contoh kelembagaan ekonomi masyarakat bahari, yaitu kelembagaan kerjasama dan kelembagaan hak pemanfaatan sumberdaya laut

Kelembagaan Ponggawa-sawi. Dalam masyarakat nelayan, kelompok kerja biasanya sekaligus berperanan mengatur berbagai kegiatan ekonomi, baik dalam proses-proses produksi, distribusi maupun konsumsi. Dalam masyarakat nelayan Bugis, Makasar dan Bajo dari Sulawesi Selatan misalnya, kelompok ponggawa-sawi yang di samping mengatur pembagian dan menyerap tenaga kerja, juga sekaligus berperanan sebagai lembaga perolehan modal (menyerupai fungsi koperasi), sebagai pasar, penyelesaian urusan utang piutang, menetapkan aturan bagi hasil, dan bahkan berperan sebagai wadah sosialisasi kelompok dan jaminan-jaminan sosial ekonomi nelayan. Ponggawa-sawi ini bisa dibandingkan dengan kelompok Juragan-pandega di Jawa dan Tanase-Wasanae di Maluku.

Kelembagaan pemilikan hak atas sumberdaya dan wilayah perikanan. Lautan yang luas dengan kekayaan sumberdaya hayati dan non-hayati dikandungnya merupakan faktor produksi terpenting bagi pengembangan dan bertahannya sektor usaha ekonomi perikanan, khususnya perikanan rakyat/masyarakt pesisir dan pulau-pulau di Indonesia. Faktor produksi tersebut dimanfaatkan dengan berbagai bentuk institusi hak penguasaan seperti berikut:

Hak milik/penguasaan bersama kelompok masyarakat (com. property right)
Hak milik individual/pribadi (individual/family property rigth)
Hak milik usaha privat (private property right)
Hak milik negara (state property right)
praktek pemanfaatan secara bebas/terbuka (open access/use).

Di Indonesia, berbagai bentuk hak kontrol/penguasaan wilayah dan sumberdaya laut seperti ini ditemukan di beberapa tempat, seperti berikut:

Di Maluku, institusi pemilikan komunal atas wilayah darat dan pantai yang disebut ‘sasi‘ ditemukan antara lain di pantai Ambon, Haruku, dan desa-desa Nolloth, Ihamahu, Saparua, dan Porto (P.Saparua) mulai dipraktekkan sejak kurang lebih 130 tahun lalu, lebih dahulu daripada mulai tumbuhnya kesadaran akan perlunya konservasi laut di negara-negara barat sekitar 105 tahun lalu. Institusi seperti ini juga masih bertahan di Irian Jaya. Pengaruh kebijakan pemerintah RI sejak beberapa dekade terakhir dan pertumbuhan ekonomi pasar cenderung mengikis dan melemahkan peranan institusi lokal tersebut (Zerner, 1984; Soselisa, 1999).

Lokasi-lokasi sepanjang pantai utara Jawa dan Madura hingga periode terakhir Zaman Kolonial dimanfaatkan dengan model pengelolaan institusi pemilikan komunal tingkat distrik dan desa-desa. Justru di masa Indonesia merdeka institusi tersebut mulai melemah dan akhirnya hilang sama sekali.

Seperti di Jawa, sistem pengelolaan pemanfaatan sumberdaya perairan pantai di Aceh dan Sumatra Selatan secara komunal bertahan hingga berakhirnya kekuasaan Pemerintahan Hindia-Belanda.

Di Sulawesi, terutama Sulawesi Selatan, praktek pemanfaatan sumberdaya laut dalam dan pesisir pada umumnya diatur secara terbuka (open access/use). Memang masih ada juga beberapa masyarakat (tingkat desa/dusun) di tempat-tempat sangat berjauhan seperti di Gorontalo, daerah Teluk Banggai, Danau Tempe, sebuah dusun pemilik gugusan karang/taka di Bulukumba Barat. Di Selayar menurut keterangan dari masyarakat setempat terdapat sebuah wilayah komunal laut yang melibatkan upacara komunal tahunan.

Usaha perikanan dengan teknik rumpon dan bagang yang banyak dipraktekkan nelayan Bugis, Jawa dan Madura di perairan NTT, Maluku, Irian, Selat Makassar, dan lain-lain merupakan praktek pemanfaatan secara individual.

Di berbagai lokasi perairan dalam kawasan timur Indonesia berkembang perusahaan-perusahaan perikanan tongkol milik swasta yang menghaki gugusan lokasi perairan melalui pemilikan lisensi dari pemerintah.

Di Indonesia, beberapa kawasan lindung sejak dekade 1980-an diadakan oleh pemerintah seperti Taman Laut Bonaken, Takabonerate, P.Seribu dan yang di Maluku, Irian, dll. Di dalam kawasan lindung di daerah karang seperti itu diadakan zona inti (sanctuary zona), z. Penyangga, z. pemanfaatan tradisional, dan z. pemanfaatan intensif di luar kawasan. Penguasaan negara seperti ini dimaksudkan untuk menyelamatkan ekosistem-ekosistem laut (khususnya terumbu karang) yang spesis-spesis utamanya mulai terancam. Di samping itu untuk menjamin pemanfaatan berkelanjutan oleh masyarakat penggunanya.

Berdasarkan berbagai hasil penelitian lapangan, kemerosotan sumberdaya biota dan non-biota dan kerusakan lingkungan ekosistem laut sebagian terbesar dimungkinkan oleh praktek pemanfaatan secara terbuka/bebas. Pemanfaatan secara bebas dan juga privat banyak berkorelasi dengan pertumbuhan ekonomi pasar regional dan global komoditi hasil-hasil laut akhir-akhir ini.

3.3. Teknologi kebaharian
Bagi masyarakat pesisir dan pulau-pulau di Nusantara ini, sektor-sektor ekonomi perikanan dan usaha transportasi/pelayaran masih selalu merupakan sektor-sektor andalan yang bertahan dan berkembang dengan teknologi pelayaran dan penangkapan ikan tradisional dalam berbagai bentuk dan arsiteknya. Berbagai tipe perahu tradisional milik kelompok-kelompok etnis di Indonesia antara lain sebagai berikut:

Pinisi Bugis P. Patorani Makasar
Lambo Mandar, Lambo Buton Sandeq, Pangkur, Bago Mandar

Bagan Bugis Jolloro (tipe terbaru, akhir 1980-an)
Janggolan Madura Janggolan Bali
Mayang Jawa Prahu jaring Madura

Lis-alis, Golekan, Leti-leti Jawa Nade Sumatra
Jukung Jawa

Salah satu ciri khas perahu Jawa dan Bali ialah penuh dengan ukiran dan gambar-gambar binatang menggunakan kombinasi warna mengandung berbagai makna simbolik. Pinisi adalah salah satu tipe perahu Sulawesi Selatan yang konstruksinya memang bagus, namun kurang dari segi ukiran dan motif-motif gambar bermakna. Konstruksi ini lebih mengutamakan fungsi daya muat, keseimbangan dan kecepatan. Di Sulawesi Selatan, perahu-perahu tradisional mulai dilengkapi dengan motor (motor tempel dan motor dalam) di awal tahun 1970-an.

Teknologi penangkapan ikan di Indonesia (lihat P.N.van Kampen, 1909) secara garis besar dikategori kedalam:

Net (di Sulawesi Selatan: panjak, gae, lanra, panambe)
Pancing (di Sulawesi Selatan:
p.labuh, p.rintak, p.tonda, p.kedo-kedo)
Perangkap (di Sulawesi Selatan:
Bubu, sero/belle‘)
alat tusuk (di Sulawesi Selatan:
tombak, pattek, ladung)
teknik lainnya (di berbagai tempat: bahan peledak, bius)
Alat selam: tabung, kompresor (tidak tercantum dalam P.N.van Kampen)

Linggis, parang, menangkap/memungut dengan tangan (tidak tercantum dalam karangan P.N.van Kampen)

Nelayan Jawa dan Madura cukup kaya dengan alat tangkap pukat. Pajang saja mempunyai jenis (p.besar, p.peperek, p.krakat, p.arad, p.kopek, p.dedang, p.bhanton). Sebagian besar dari jenis-jenis pukat tersebut masih digunakan sebagian besar nelayan Jawa dan Madura hingga sekarang ini.

4. Tradisi dan Dinamika Budaya Bahari dalam Konteks Eksternaldan Modern
Eksistensi budaya bahari baik dalam bentuk tradisonal maupun dinamikanya hanya bisa dipahami dalam konteks eksternalnya. Seperti halnya prilaku penyelaman teripang oleh nelayan-nelayan Bugis, Bajo dan Makassar dari Sulawesi Selatan tidak cukup hanya difahami dalam konteks sosial budaya lokal, tetapi juga dalam konteks eksternal, karena kenyataan lapangan memang menunjukkan fenomenaya demikian. Pengetahuan dan praktek menyelam mencari tripang bagi mereka bukanlah fenomena baru, melainkan fenomena lama yang bisa dilacak ke beberapa dekade bahkan beberapa abad ke belakang (backward in time) dan melacak jaringan perdagangannya ke luar (outward in space) hingga melampaui batas-batas negara ke pasar ekspor seperti Singapura, Hongkong, Taiwan, RRC, Korea dan Jepang. Pada mulanya nelayan tidak banyak tahu dan memperhatikan spesis tripang karena tidak bernilai. Biota ini mulai dicari ketika kapal-kapal dagang Cina yang ramai berlabuh di Pelabuhan Kota Somba Opu (pusat kota Kerajaan Makassar yang jaya hingga abad ke-17) di abad ke-17 mencari komoditi ekspor, termasuk hasil-hasil laut seperti tripang, agar-agar, sirip hiu, sarang burung walet, penyu, dan lain-lain, yang biasa ditukar langsung dengan barang-barang rongsokan: pakaian, tembikar, porselin, lilin, dan lain-lain (lihat antara lain Macknight, 1976; Sutherland. 1987). Meskipun digunakan nama-nama lokal terhadap spesis-spesis ini, namun kondisi permintaan pasarlah yang banyak menyumbang kepada pengayaan hingga mencapai tidak kurang dari 40 jenis tripang. Demikian juga pedagang Cina-lah mengajarkan sorting menurut tingkatan nilai tukar dari yang paling tinggi hingga yang rendah. Pengenalan nelayan pada prilaku dan habitat tripang, pengaktifan fungsi sarana tangkap tradisional dalam situasi modern, terbentuknya varisi baru dalam struktur kelompok kerja nelayan, hubungan-hubungan produksi (ke dalam dan ke luar) dan distribusi (termasuk aturan bagi hasil), semua ini merupakan kontribusi awal dari hubungan dengan dunia luar, dengan pedagang Cina. Pedagang asing tersebut sebetulnya digerakkan oleh fungsi tripang yang konon bagi orang Cina di samping sebagai santapan enak, juga sebagai bahan obat-obatan untuk kesehatan, nutrisi, vitalitas, memperpanjang umur, dan menambah keperkasaan laki-laki (Akimichi, 1996).

Meningkatnya jumlah konsumen, pedagang dalam negri dan dari negara tetangga terlibat dalam jaringan pasar komoditi tersebut mendorong adopsi inovasi perangkat alat selam berupa tangki/tabung gas digunakan oleh penyelam dari Pulau Sembilan sejak awal periode 1980-an, yang ditingkatkan lagi di awal periode 1990-an dengan mengganti tangki/tabung gas dengan kompresor. Pada mulanya pengusaha Cina dari Makassar membawa langsung pelatih selam yang kemudian merekrut dua atau tiga pembantu lokal yang lebih dahulu trampil menggunakan perangkat alat selam modern tersebut. Seiring dengan proses adopsi sarana selam modern ialah modernisasi perahu-perahu nelayan dengan pemasangan motor tempel (outboard motor), kemudian dilakukan peningkatan kapasitas muat perahu dengan peningkatan kekuatan mesin dipasang pada bagian dalam bodi perahu (inboard motor). Adopsi inovasi teknologi dan peningkatan kapasitas muat perahu yang berarti peningkatan skala investasi usaha berkonsequensi pada terjadinya proses penetrasi kapitalisme, transformasi struktural kelompok ponggawa-sawi, dan merosotnya secara drastis populasi tripang dari berbagai spesis dan kerang (mutiara, lola) yang diambil dari kawasan taka-taka Pulau Sembilan. Demikianlah kedua faktor situasi pasar yang tetap membaik dan kondisi terkurasnya sumberdaya laut setempat pada akhirnya mendorong kelompok-kelompok penyelam dari Kambuno dan Kodingare terpaksa melakukan ekspansi area penangkapan (fishing gruonds) ke tempat-tempat lainnya di Sulawesi Selatan dan berbagai provinsi lainnya terutama di kawasan Timur Indonesia, bahkan mengunjungi Australia di akhir tahun 1980-an hingga paruh pertama tahun 1990-an. Ketika komoditi lobster dan ikan hidup laku di pasar ekspor (Hongkong dan Singapura), sebagian terbesar nelayan penyelam kembali lagi ke Pulau Sembilan dan beralih ke usaha lobster dan ikan hidup. Dan Mulailah sejarah budaya tentang lobster dan ikan hidup (kerapu, sunu, napolen). Bagaimana kedua komoditi yang pada mulanya melimpah di taka-taka Pulau Sembilan -- karena tidak mempunyai nilai tukar dan hanya sedikit dimakan karena oleh sebagian besar penduduk pulau merasakan itu menjijikkan atau menganggap menyebabkan kebiasaan malas jika dimakan -- pada akhirnya hanya memerlukan sekitar tujuh tahun saja populasi spesis-spesis ini merosot drastis karena sebagian terbesar nelayan setempat dan pendatang menangkapnya. Meningkatnya permintaan lobster dan ikan hidup di pasar ekspor sebenarnya disebabkan oleh faktor terjadinya perubahan pola makan kelas konsumen elit di neara-negara pengimpor dari mengkonsumsi hasil laut dalam kondisi segar yang sudah dihidangkan di meja restoran Sea-food ke model baru di mana para pengunjung terlebih dahulu memancing ikan atau lobster hidup dari kolam-kolam penampungan lalu diolah dan disajikan para pelayan menurut selera pengunjung masing-masing. Pola makan baru di restoran-restoran Cina seperti ini di samping terkait pada nilai kenikmatan santapan, juga karena ini dapat memperkuat status sosial konsumennya (Akimichi, 1996).

Konteks birokrasi melalui pelaksanaan kebijakan pemerintah juga menyumbang kepada perubahan-perubahan keputusan dan prilaku nelayan melalui respons-respons ide dan sikap-sikap (menerima atau menolak). Motorisasi perahu dan adopsi gae (istilah Bugis) atau rengge (istilah Makassar) -- sejenis pukat apung raksasa (purse seine) yang merupakan teknik tangkap andalan untuk ikan pelagik (terutama layang) di Sulawesi Selatan -- sebetulnya diperkenalkan oleh dan melalui jalur promosi pemerintah di tahun 1970-an. Sebaliknya terbentuknya berbagai strategi/taktik sebagian nelayan untuk mempertahankan aktivitas ilegalnya seperti membom dan membius atau berhentinya sebagian di antara mereka dari aktivitas ilegal tersebut dipengaruhi oleh aturan hukum (antara lain: Peraturan Pemerintah Daerah TK.I Sulawesi Selatan No.7 1987, tentang larangan pengambilan dan pengrusakan terumbu karang di sepanjang perairan pantai Sulawesi Selatan) dan cara-cara pengawasan oleh para penegak hukum di setiap wilayah tugasnya masing-masing. Eksploitasi berbagai spesis laut untuk komoditi ekspor (seperti, tripang, kerang (mutiara, lola), rumput laut, sirip hiu, telur ikan, ikan (segar dan hidup), lobster (segar dan hidup) dimungkinkan oleh kerjasama dagang antar negara dengan penerbitan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), terkecuali bagi usaha-usaha nelayan kecil (antara lain diatur dalam Amandemen Peraturan Dirjen Perikanan No.HK.330/ DJ.8259/95, tentang skala, lokasi, dan prosedure menangkap napoleon wrasse). Ikut berpengaruh pada berhentinya sebagian besar nelayan mengambil batu karang, menangkap ikan napoleon (untuk ukuran tertentu), penyu, kima, kerang mata tujuh, batu laga, ikan hias) di kawasan lindung seperti Pulau Kapoposang (Pangkep) dan Taman Nasional Taka Bonerate ialah usaha-saha penyadaran lingkungan dilakukan oleh LP3M dan WWF dengan penyebaran poster-poster jenis-jenis biota laut langka dilindungi dunia. Kembalinya semua perahu nelayan cantram Galesong Utara (Takalar) akhir-akhir ini (akhir Desember 2002) dari Sinjai disebabkan oleh penolakan masyarakat nelayan setempat (didukung oleh pemerintah daerah setempat) terhadap penggunaan teknik (menyerupai pukat harimau mini) yang bisa dengan cepat menguras berbagai jenis biota laut dan merusak kondisi dasar.

Berbagai kebijakan pemerintah (tentang pelarangan atau pembangunan), isi dan formulasinya banyak mengacu kepada rekomendasi peneliti dari lembaga perguruan tinggi berdasarkan hasil penelitian ilmiah. Demikian juga berbagai praktek ekonomi nelayan baru seperti budidaya rumput laut, keramba penampungan ikan dan lobster hidup, budidaya teknik keramba, penetasan telur dan pembesaran bibit bandeng dan udang di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan, merupakan bagian dari studi/praktek lapang atau pengabdian masyarakat dilakukan oleh peneliti atau praktisi dari lembaga perguruan tinggi. Oleh karena itu perguruan tinggi sebagai penggagas ide dan inovator teknologi merupakan konteks eksternal bagi proses dinamika sosial budaya masyarakat bahari, khususnya komuniti-komuniti nelayan.

Penjelasan prilaku dan poses dinamika sosial budaya komuniti-komuniti nelayan juga sedikit banyak dikontekskan pada kehadiran berbagai Ornop di sana. Periode 1990-an merupakan periode mulainya keterlibatan secara meluas berbagai Ornop di desa-desa nelayan pantai dan pulau-pulau di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan. Ornop dengan paradigma keberpihakan kepada kepentingan rakyat mengemban visi dan misi pokok pada peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi, peningkatan sumberdaya manusia dan keterampilan penduduk, penumbuhan jiwa demokrasi, kelestarian sosial budaya dan lingkungan fisik, biasanya meramu wawasannya dari masyarakat lokal, lembaga perguruan tinggi, dan wawasan global terutama melalui wacana berkembang dalam dunia Ornop sendiri. Di Kawasan Taka Bonerate misalnya, WWF dan LP3M mencoba menggalang sebagian masyarakat nelayan di beberapa desa pulau untuk terlibat dalam berbagai program kegiatan meliputi penyadaran lingkungan, pembentukan kelembagaan, pelatihan keterampilan, pembentukan dan pengelolaan zona-zona perlindungan terumbu karang dan biota-biota langka berasosiasi karang. Hal mana juga dilakukan di kawasan-kawasan karang lainnya seperti Biak dan Maluku dengan keterlibatan LSM lokal, Nasional dan Internasional (WWF) (lihat Osseweijer, 2001). Sebetulnya lembaga sasi di Maluku muncul sebagai mekanisme masyarakat lokal merespons pasar global sejak ratusan tahun silam (Zerner, 1994), demikian juga munculnya lembaga ponggawa-sawi di Sulawesi Selatan sebagai respons pelaut atau nelayan terhadap permintaan pasar global akan hasil-hasil laut komoditi ekspor sejak abad ke-13 atau 14 silam.

Hingga seberapa jauhkah ke belakang dan ke luar benang-benang pengaruh kontekstual perlu dilacak? Ternyata ada juga konteks historik dari prilaku eksploitasi sumberdaya laut yang perlu dilacak jauh ke belakang, namun konteks eksternalnya tidak melintasi batas-batas fisik dan sosial budaya jauh ke luar. Ini dicontohkan pada praktek pemancing ikan-ikan campuran, pengguna bubu, pemukat, pengelola bagang dan rumpon, dan sebagainya yang sudah berlangsung cukup lama, namun asal mula dan proses kemunculannya hanya melintasi batas-batas daerah, pulau, etnis dan provinsi berdekatan. Demikian halnya jaringan pemasarannya hanya mencapai pasar dan konsumen regional, antar pulau, bahkan lokal saja. Bahkan gagasan dan praktek menambang batu karang dan pasir di taka-taka oleh penduduk pulau-pulau di kawasan karang yang sudah berlangsung puluhan atau ratusan tahun lalu, namun kepentingannya semata untuk pembangunan pemukiman penduduk lokal, jadi konteks penjelasannya internal.

Aturan penguasaan dan pemanfaatan sumberdaya laut secara terbuka (common property right/open use) juga menyebabkan suatu lokasi dieksploitasi secara bersama-sama. Misalnya kawasan taka Pulau Sembilan bukan hanya dieksploitasi oleh penduduk nelayan setempat, tetapi juga oleh kelompok-kelompok nelayan desa-desa pantai Teluk Bone (Sinjai, Bone, Luwu, Bulukumba Timur), nelayan pulau-pulau dari Kodya Makassar, Pangkep, Takalar, penyelam tripang dan mutiara dari Selayar, pencari kerang mata tujuh dari Buton (Sultra) dan Palu di tahun 1990-an, nelayan ikan hias dan pemburu penyu dari Bali di tahun 1990-an, dan penyelam tripang dari Madura sejak tahun 2000 hingga sekarang.

Meskipun telah terjadi modernisasi perikanan dan adanya pengaruh pasar globalisasi yang kuat, namun dalam budaya bahari kebanyakn komuniti nelayan masih ada banyak unsur-unsur pengetahuan, pandangan, kelembagaan dan teknologi eksploitasi bertahan dan difungsikan. Fenomena ini bisa ditunjukkan antara lain pada komuniti nelayan Liang-liang (Pulau Sembilan) yang tetap mempertahankan pengelolaan pemanfaatan sumberdaya kawasan karang secara tradisional dan arif. Secara kolektif mereka tetap pertahankan lokasi-lokasi dan sarang-sarang ikan yang dimiliki sejak dahulu dan tetap menggunakan pancing labuh. Meskipun dikelilingi oleh kelompok-kelompok nelayan pengguna bahan peledak dan bius, para pengusaha dan agen eksportir dengan mana tangkapan ikan dan lobster hidup dijual, namun mereka tetap mempertahankan sistem-sistem tradisionalnya.

5. Penutup: Mengarahkan dinamika budaya bahari Indonesia
Meskipun dinamika budaya bahari komuniti-komuniti nelayan di Indonesia selama ini tidak atau masih sangat kurang mendapat pengarahan dari pemerintah, namun tampak di mana-mana suatu proses dinamika berlangsung cukup pesat. Tanpa memandang rendah beberapa kearifan lokal masih tersisa, antara lain seperti sasi (Maluku), panglima laut di Aceh, pengelolaan komunal tradisional di Kapuas Hulu (Kalimantan), teknik rumpon nelayan Mandar (Sulawesi Selatan), lembaga kerjasama pengelolaan modal ponggawa-sawi (Sulawesi Selatan), ternyata bahwa proses dinamika, modernisasi dan globalisasi banyak membawa dampak-dampak negatif berupa kemiskinan ekonomi sebagian terbesar penduduk nelayan tradisional skala kecil, konflik-konflik antar kelompok-kelompok nelayan, terkurasnya populasi sumberdaya laut, kerusakan ekosistem laut, terutama terumbu karang. Hal ini adalah akibat dari suatu proses dinamika komuniti-komuniti nelayan yang kurang terarahkan secara bijak, mereka itu “closed to the stone, far from the throne” menurut Pujo Semedi (2000) atau untuk nelayan Bugis, Makassar dan Bajo, tepatnya “dekat ke ponggawa/bos, jauh dari negara.”

Apa yang perlu dilakukan oleh pihak-pihak berkepentingan seperti pemerintah, kalangan akademisi, LSM, tokoh masyarakat, dan lembaga donor ialah menemukan arah-arah pengelolaan pemanfaatan sumberdaya dan lingkungan laut secara berkelanjutan, berwawasan lingkungan, untuk kesejahteraan bersama masyarakat. Tumbuhkan pandangan dan kesadaran bahwa sumberdaya laut rentan terhadap ancaman perilaku-perilaku tertentu; jadi tanpa perlakuan bijak kondisi sumberdaya laut akan menjadi semakin berkurang/terbatas; manusia harus arif dan bertanggungjawab dalam perilaku pemanfaatan sumberdaya laut; mengubah pandangan budaya dan praktek akses terbuka/bebas ke penguatan hak-hak pemilikan. Menumbuhkan dan revitalisasi kelembagaan-kelembagaan tradisional yang menekankan moral pemerataan atau keadilan dalam kesempatan berusaha dan pembagian hasil, pembentukan institusi baru, penguatan atau revitalisasi sistem-sistem tradisional yang potensil berkaitan dengan pengelolaan pemanfaatan sumberdaya dan jasa-jasa laut.

Dalam wujud teknologi perlu pengembangan teknologi perikanan tangkap ramah lingkungan, pengembangan teknologi budidaya dan semi-budidaya, teknologi pascapanen, serta membangun institusi pasar lokal, regional, nasional dan global yang tidak semata dikendalikan kekuatan-kekuatan eksternal.

Karena budaya bahari adalah pragmatis, segala contoh nyata yang memberikan makna praktis bagi mereka niscaya akan dinilai tinggi dan diperebutkan.

Kepustakaan
Acciaioli, G.L.1989.”Searching For Good Fortune: the Making of A Bugis Shore Community at Lake Lindu, Central Sulawesi”. Disertasi. Australian National University.

1998. “Bugis Enterpreneurialism and Resource Use: Structure and Practise”. Indonesian Journal of Social and Cultural Anthropology. No.57, Th. XXII September-Desember 1998: 81-91.

Acheson, James, M. 1981. “Anthropology of Fishing”. In Bernard J. Siegel, Alam R. Beals dan Stephen A. Tyler (eds). Annual Review of Anthropology. Vol. 10 : 275-316, Palo Alto.

Akimichi, Tomoya. 1991. Coastal Foragers in Transition. Senri Ethnological Studies No. 42, National Museum of Ethnology.

Andersen, R. dan Cato Wadel. 1982. North Atlantic Fishermen: Anthropological Essays on Modern Fishing. Newfoundland Social and Economic Research, Memorial University of Newfoundland.

Bernard, H.Russel. 1994. Research Metods in Anthropology. London: Sage Publications.

Betke, F. 1985. “Modernization and Socio Economic Change in The Coastal Marine fisheries of Java : Some Hypotheses”. Paper. Sociology of Development Research. Centre University Bieleveld.

Borofsky, Robert. 1994. Assessing Cultural Anthropology. Mc Graw-Hill, Inc., New York.

1994. “Cultural in Motion”. In Robert Borofsky (ed). Assessing Cultural Anthropology (Section five). Mc Graw-Hill, Inc., New York.

1994. “On The Knowledge and Knowing of Cultural Activities”. In Robert Borofsky (ed.). Assessing Cultural Anthropology (Section five). McGraw-Hill, Inc., New York.

Curtin, Philip D. 1984. Cross Cultural Trade in World History. Cambridge University Press, London, New York.

Bavinck, Marten. 1984. Small Fry: The Economic of Petty Fishermen in Northern Sri Lanka. VU Uitgeverij/Free University Press. Amsterdam.

Firth, Raymond. 1975. Malay Fishermen: Their Peasant Economy. W.W.Norton & Company Inc. New York.

Forman, S. 1967. “Cognition and The Catch : The Location of Fishing Spots in a Brazilian Coastal Village”. Ethnology 6 (4): 417-426.

Geertz, C. 1984. “Culture and Sosial Change : The Indonesian Case”. Man (N.S) 9: 511-532.

Ginkel, Rob van dan Jojada Verrips. 1988. Introduction. Dalam Maritime Anthropological Study, Vol. 1 (2) 1988.

Goodenough, Ward H. 1994. “Toward A Working Theory of Culture”. In Robert Borofsky (ed.).

Assessing Cultural Anthropology (Section four, pp: 262-282). McGraw Hill, Inc., New York, St. Louis.

Hamid, Abu. 2003. Pelestarian Budaya Kebaharian Masyarakat Sulawesi Selatan: Suatu Tinjauan Antropologi).

Harris, Marvin. 1968. The Rise of Anthropologi Theory. Crowell, New York.

1987. The Sacred Cow and the Abiminable Pig: Riddles of on Food and Culture. Simon & Schuster: New York.

1999. Theories of Culture in Postmodern Times. Rowman & Littlefield Publishers, Inc. New York.

Horridge, Adrian. 1986. Sayling Craft of Indonesia. Oxford: Oxford Univ.Press.

Kampen, P.N.van. 1909. De Hulpmiddelen der Zeevisscherij op Java en Madoera in Gebruik. Mededeelingen Uitgande van het Departement van Landbow, No.9. Batavia: G.Colf & Co.

Keesing, Roger M. 1994. ”Theory of Culture Revisited”. In Robert Borofsky (ed.). Assessing Cultural Anthropology (Section four). McGraw Hill, Inc., New York, St. Louis.

Koentjaraningrat. 1980. Pengantar Ilmu Antropologi. Aksara Baru. Jakarta.

Kottak dan Elizabeth Colson. 1994. “Multilevel Linkages: Longitudinal and Comparative Studies”. In Robert Borofsky (ed.). Assessing Cultural Anthropology (Section five, pp: 396-410). McGraw-Hill, Inc.m New York, PP. 397-408.

Lampe, Munsi, Darmawan salman, dan Ansar Arifin. 1996/1997. “Studi Analisa Sosial – COREMAP Propinsi Sulawesi Selatan”. Laporan penelitian, Buku 1 dan 2. Universitas Hasanuddin –PPT-LIPI. Jakarta. Proyek Dibiayai Bank Dunia.

1997/1998. “Studi Analisa Sosial – COREMAP Propinsi Sulawesi Selatan”. Laporan penelitian, Buku 1 dan 2. Universitas Hasanuddin – PPT -LIPI. Jakarta, Proyek dibiayai oleh Bank Dunia.

Lampe, Munsi, Mardiana, dan Ramli A.T.2000. “Studi Pemanfaatan Sumberdaya Laut dalam Rangka Optimasi Zonasi Taman Nasional Taka Bonerate”. Laporan Penelitian. Universitas Hasanuddin Bekerjasama COREMAP LIPI, Jakarta.

Lineton, J. 1975a. “An Indonesian Society and Its Universe: A Study of the Bugis of South Sulawesi (Celebes) and their Role Within A Wider Social and Economic System”. Disertasi. School of Oriental and African Studies, University of London.

1975b. “Pasompe “Ugi”: Bugis Migrants and Wanderers”. Archipel 10: 173-201.

Mattulada. 1985. Manusia Bawahan dalam Menejemen. Makalah dalam Seminar Menejemen Pembangunan Menurut Budaya Bangsa Indonesia, Sanur, 20-21 Sept.1985.

Masyhuri. 1996. Menyisir Pantai Utara. Yayasan Pustaka Nusantara, Yogyakarta -Perwakilan KITL V.

Macknight, C.C. 1976. The Voyage to Marege; Macassan Trepangers in Northern Australia.

Melbourne University Press, Melbourne.

Moka, Willem. 1995. “Penjajakan Awal Mengenai Kondisi terumbu Karang Di Kep. Spermonde, Taka Bonerate dan Pulau-Pulau Sembilan”. Laporan Penelitian. Pusat Studi Lingkungan Universitas Hasanuddin, U. Pandang.

Paeni, Mukhlis. 1985. Memahami Kebudayaan Maritim di Sulawesi Selatan. Makalah disajikan dalam Seminar Kebudayaan Maritim, Fakultas Sastra Unhas.

Nur Indar dan Lampe. 2002. Sistem-sistem Tradisional Sebagai Institusi Dalam Pengelolaan Pemanfaatan Sumberdaya di Wilayah Pesisir. Laporan Penelitian. Dirjen Kelembagaan Departemen Perikanan dan Kelautan RI.

Palsson, Gisli. 1991. Coastal Economies, Cultural Accounts: Human Ecology and Icelandic Discourse. Manchester University Press.

Osseweijer, Manon. 2001. Taken at the Flood: Marine Resource Use and Management in the Aru Islanders (Maluku, Eastern Indonesia). Dissertation. Universiteit te Leiden.

Rappaport, Roy A. 1968. Pigs for The Ancestors: Ritual In the Ecology of New Guinea People. Yale University Press, New Haven.

1984. Pigs For the Ancestors: Ritual in The Ecology of New Guinea People. (Enlarge Edition) Yale University Press, New Haven.

Schoorl, J.W. 1986. “Power, Ideology and Change in the Early State of Buton.” Fifth Dutch-Indonesian Historical Congress diselenggarakan pada Lage Vuursche – Nederland, 23-27 June 1986.

Semedi, Pujo. 2001. Closed to the Stone, Far from the Throne. Disertasi. Universiteit te Amsterdam.

Soselisa, Hermin. 1999. Sasi in Maluku: Communal Property and Communal Rights in Marine Resource Management. Paper to be presented at the “Conference on Legal Complexity, Ecological Sustainability and Social Security in the Management and Exploitation of Land and Water Resources in Indonesia.” Padang, 6-9 Sept. 1999.

Sutherland, H. 1987. “ Tripang and Wangkang. The China Trade of Eightreenth Century Makassar, 1972-1820”. Makalah. Diajukan Pada Konferensi Tentang Trade, Society and Belief in South Sulawesi, Leiden, 2-6 Nopember 1987.

Ushijima dan Cynthia Neri Zayas. 1991-1993. Fishers of the Visayas: Visayas Maritime Anthropological Studies. CSSP Publication. University of the Philippines.

Vayda Andrew P.1988, “Action and Consequences as Objects of Explanation in Human Ecology”. Environment, Technology and Society 51 : 2-7.

1992. “Studying Human Actions and Their Environmental Consequences”. In Forestry for People and Nature. CYPED, Cabagan, Isabela Philipines, PP. 293-307.

Vercruijsse, Emile. 1984. The Penetration of Capitalism: A West African Case Study. London: Zed Books Ltd.

Wallerstein, Immanuel. 1979. The Capital World-Economy: Essays. Cambridge University Press, Cambridge.

Welvaartcommissie. 1905. Overzicht van Uitkomsten der Gewestelijke Onderzoekingen naar de Vischteelt en Visscherij en Daaruit Gemaakte Gevolgtrekkingen. Onderzoek naar Mindere Welvaart der Inlandsche Bevolking op Java en Madoera, I, II. Batavia: Landsdrukkerij.

Zerner, Charles. 1994. “Tracking Sasi: The Transformation of A Central Moluccan Reef Management Institution in Indonesia”. West Hartford, Connecticut.

Makalah ini disampaikan pada Kongres Kebudayaan V, Bukittinggi, Sumatra Barat Tgl. 20-23 Oktober 2003

Sumber: www.kongresbud.budpar.go.id