Selayang Pandang
Nama MANDAILING termaktub dalam Kitab Nagarakertagama, yang mencatat perluasan wilayah Majapahit sekitar 1365 M. Hal ini berarti sejak penggalan akhir abad abad ke-14 sudah diakui adanya suku bangsa dan wilayah bernama Mandailing. Sayangnya, selama lebih 5 abad Mandailing seakan-akan raib ditelan sejarah. Baru pada abad ke-19 saat Belanda menguasai tanah berpotensi daya alam ini, Mandailing pun mencatat sejarah baru. Kemudian disusul ke masa pendudukan Jepang Penyair besar Mandailing, Willem Iskander menulis sajak monumental "Si Bulus-Bulus Si Rumbuk-Rumbuk", mengukir tanah kelahirannya yang indah dihiasi perbukitan dan gunung. Terbukti tanah Mandailing mampu eksis dengan potensi sumber daya alam, seperti tambang emas, kopi, beras, kelapa dan karet.
Kekayaan alam dan kemajuan dalam berbagai sektor, mulai dari tradisi persawahan, perairan, hingga semakin besarnya pertumbuhan ekonomi di wilayah pantai barat ini maka disebut Mandailing Godang.
Sebelum Mandailing Natal menjadi sebuah kabupaten, wilayah ini masih termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan. Setelah terjadi pemekaran, dibentuklah Kabupaten Mandailing Natal berdasarkan undang-undang Nomor 12 tahun 1998, secara formal diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 9 Maret 1999.
Kabupaten Mandailing Natal terletak berbatasan dengan Sumatera Barat, bagian paling selatan dari Propinsi Sumatera Utara. Penduduk asli Kabupaten Mandailing Natal terdiri dari dua etnis :
· Masyarakat etnis Mandailing
· Masyarakat etnis Pesisir
Masyarakat Mandailing Natal terdiri dari suku/etnis Mandailing, Minang, Jawa, Batak, Nias, Melayu dan Aceh, namun etnis mayoritas adalah etnis Mandailing 80,00 %, etnis Melayu pesisir 7,00 % dan etnis jawa 6,00 %. Etnis Mandailing sebahagian besar mendiami daerah Mandailing, sedangkan etnis melayu dan minang mendiami daerah Pantai Barat.
Seperti halnya kebanyakan daerah-daerah lain, pada zaman dahulu penduduk Mandailing hidup dalam satu kelompok-kelompok, yang dipimpin oleh raja yang bertempat tinggal di Bagas Godang. Dalam mengatur sistem kehidupan, masyarakat Mandailing Natal menggunakan sistem Dalian Na Tolu (tiga tumpuan). Artinya, mereka terdiri dari kelompok kekerabatan Mora (kelompok kerabat pemberi anak dara), Kahanggi (kelompok kerabat yang satu marga) dan Anak Boru (kelompok kerabat penerima anak dara). Yang menjadi pimpinan kelompok tersebut biasanya adalah anggota keluarga dekat dari Raja yang menjadi kepala pemerintahan di Negeri atau Huta asal mereka.
Letak Geografis
Kabupaten Mandailing Natal terletak pada 0°10' - 1°50' Lintang Utara dan 98°10' - 100°10' Bujur Timur ketinggian 0 - 2.145 m di atas permukaan laut. Luas wilayah Kabupaten Mandailing Natal ± 6.620,70 km2 atau 9,23 persen dari wilayah Sumatera Utara dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
1. Sebelah Utara : Kab.Tapanuli Selatan
2. Sebelah Selatan : Prop.Sumatera Barat
3. Sebelah Barat : Samudera Indonesia
4. Sebelah Timur : Prop.Sumatera Barat
Iklim
Iklim Kabupaten Mandailing Natal adalah berkisar antara 23 ºC - 32 ºC dengan kelembaban antara 80 – 85 %
Sumber Mata Air
Gugusan Bukit Barisan merupakan sumber mata air sungai-sungai yang mengalir di Kabupaten Mandailing Natal. Ada 6 sungai besar bermuara ke Samudera Hindia diantaranya adalah : Batang Gadis 137,5 Km, Siulangaling 46,8 Km, Parlampungan 38,72 Km, Tabuyung 33,46 Km, Batahan 27,91 Km, Kunkun 27,26 Km, dan sungai-sungai lainnya kira-kira 271,15 Km. Keberadaan sungai-sungai itu membuktikan bahwa daerah Kabupaten Mandailing Natal adalah daerah yang subur dan menjadi lumbung pangan bagi wilayah sekitarnya.
Pertanahan
Status kepemilikan tanah di Kabupaten Mandailing Natal adalah :
- Hak Milik 1.885,00 Ha
- Hak Guna Bangunan 2,00 Ha
- Hak Pakai 9,00 Ha
- Hak Guna Usaha 2.392,00 Ha
Daerah Mandailing Natal terbagi dalam 3 bagian topografi yakni :
* Dataran Rendah, merupakan daerah pesisir dengan kemiringan 0 º - 2 º dengan luas sekitar 160.500 hektar atau 18,68 %.
* Dataran Landai, dengan kemiringan 2º - 15 º, dengan luas 36.385 hektar atau 4,24 %
* Dataran Tinggi, dengan kemiringan 7º - 40º, dengan luas 662.139 hektar atau 77,08% dibedakan atas 2 jenis yakni : Daerah perbukitan dengan luas 308.954 hektar atau 46,66% dan Daerah pegunungan dengan luas 353.185 hektar atau 53,34%
Penduduk
Kabupaten Mandailing Natal, terdiri dari 23 Kecamatan , dan 386 Desa/Kelurahan dengan jumlah penduduk 413.750 jiwa, laki-laki 203,565 jiwa atau 49.20 % dan perempuan 210.185 jiwa atau 50.80 % (data tahun 2006). Dan tingkat pertumbuhan 1,42% pertahun
Lambang Kabupaten Mandailing Natal
Peraturan Daerah Tk.II Mandailing Natal Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Lambang dan Motto Daerah antara lain menetapkan bagian-bagian, susunan, bentuk, penempatan dan makna warna, penggunaan, larangan dan motto daerah.
Lambang Daerah Kabupaten Mandailing Natal terdiri dari 4 bagian :
1. Perisai Lambang Daerah
2. Nama Daerah
3. Pengapit Lambang Daerah
4. Payung Kebesaran Adat
Perisai lambang daerah, payung kebesaran adat, pengapit lambang daerah dan motto daerah yang dimaksud disusun sedemikian rupa sehingga nama daerah berada dalam perisai lambang daerah.
Penempatan warna pada Lambang Daerah adalah sebagai berikut :
1. Perisai berbentuk jantung, warna hijau,
2. Payung warna kuning,
3. Bagas godang (rumah adat) berwarna hitam dan merah,
4. Tungku pohon karet berwarna coklat,
5. Pohon sawit berwarna hijau,
6. Gordang sembilan berwarna coklat hitam,
7. Perairan berwarna biru,
8. Hamparan sawah dan gunung,
9. Ikan berwarna kuning emas.
Pengertian warna :
a. Warna hijau melambangkan keagamaan (Islam),
b. Warna kuning melambangkan kemakmuran,
c. Warna merah melambangkan keberanian,
d. Warna hitam melambangkan kepahlawanan,
e. Warna biru melambangkan kesetiaan,
f. Warna putih melambangkan kesucian,
g. Warna coklat melambangkan kerukunan,
Pengertian Lambang daru perisai :
1. Payung melambangkan sebagai pelindung pada bulan Agustus 1945.
3. Tungku pohon karet melambangkan keuletan masyarakat untuk mengolah potensi wilayah.
4. Pohon sawit melambangkan kekayaan alam yang melimpah.
5. Gordang sembilan melambangkan alat kesenian yang bisa mempersatukan berbagai etnis.
6. Perairan melambangkan masyarakat yang agamis.
7. Hamparan sawah dan gunung Bukit Barisan melambangkan kemakmuran dan kebahagiaan.
8. Ikan melambangkan bisuk dohot poda (kecerdikan dan nasehat) sebagai ciri khas bagi
masyarakat Kabupaten Mandailing Natal
9. Tujuh belas kuntum kapas, delapan lambang dalam lingkaran dan empat puluh lima butir padi
menggambanrkan gambarkan tanggal, bulan dan tahun kemerdekaan dimana ketiganya
melambangkan kebhineka kebudayaan yang mencerminkan kebesaran bangsa, patriotisme dan
membela keadilan serta kebenaran.
10. Burung walet melambangkan hemat dan bersehaja
Motto daerah adalah :
" Madina yang Madani "
Pengertian motto daerah madina yang madani adalah :
1. Madina yaitu singkatan atau akronim dari mandailing natal yang merupakan wilayah/adat kabupaten daerah tingkat II Mandailing Natal.
Visi dan Misi Kabupaten Mandailing Natal
Visi :
" Terwujudnya pembangunan masyarakat Mandailing Natal yang maju, mandiri, sejahtera, dan berwawasan lingkungan tahun 2010 "
Misi :
1. Mewujudkan pembangunan masyarakat Mandailing Natal yang maju tahun 2010
2. Mewujudkan pembangunan masyarakat Mandailing Natal yang mandiri tahun 2010
3. Mewujudkan pembangunan masyarakat Mandailing Natal yang sejahtera tahun 2010
4. Mewujudkan pembangunan masyarakat Mandailing Natal berwawasan lingkungan tahun 2010
Prioritas Pembangunan :
A. Bidang Pendidikan :
Diarahkan dalam rangka upaya meningkatkan kualitas SDM
B. Bidang Pertanian :
Diarahkan dalam rangka upaya meningkatkan tarap hidup dan kesejahteraan masyarakat, dengan memanfaatkan semua potensi SDA dan kekayaan lainnya
C. Bidang Kesehatan :
Diarahkan dalam rangka upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
D. Bidang Infrastruktur :
Diarahkan dalam rangka upaya meningkatkan daya dukung, kapasitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat
2. Madani yaitu masyarakatat yang hidup rukun, tentram, cukup sosial dan mermpunyai jiwa membangun yang cukup tinggi serta terbuka menerima peraturan.
3. Madina adalah kependekan dari kaka makmur, aman, damai, indah, nyaman dan asri.
Struktur Pemerintah di Kabupaten Mandailing Natal adalah sebagai berikut :
A. SEKRETARIAT
1. BUPATI
2. WAKIL BUPATI
3. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN
4. ASISTEN TATA PRAJA
5. ASISTEN EKONOMI & PEMBANGUNAN
6. ASISTEN ADMINISTRASI
7. ASISTEN PEMBINAAN HUKUM & SOSIAL
8. BAGIAN HUMAS, SANTEL & PDE
9. BAGIAM PEREKONOMIAN
10. BAGIAN ORGANISASI
11. BAGIAM PEMERINTAHAN UMUM
12. BAGIAN PEMERINTAHAN DESA
13. BAGIAN UMUM
14. BAGIAN PEMBANGUNAN
15. BAGIAN HUKUM
16. BAGIAN BINA SOSIAL
17. BAGIAN T.U.A & PROTOKOL PIMPINAN
B. DINAS DAERAH
1. DINAS PENDIDIKAN
2. DINAS KESEHATAN
3. DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
4. DINAS PERHUBUNGAN
5. DINAS KEPENDUDUKAN & CATATAN SIPIL
6. DINAS PEKERJAAN UMUM, PERTAMBANGAN DAN ENERGI
7. DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
8. DINAS PERTANIAN, TANAMAN PANGAN DAN HOLTIKULTURA
9. DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
10. DINAS CIPTA KARYA
11. DINAS KESEJAHTERAAN SOSIAL
12. DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
13. DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
14. DINAS PASAR
15. DINAS PARIWISATA, SENI DAN BUDAYA
16. DINAS PETERNAKAN
17. DINAS KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
18. DINAS PENGELOLAAN KEKAYAAN DAN ASET DAERAH
C. LEMBAGA TEKNIS DAERAH
1. BAPEDALDA
2. BAPPEDA
3. INSPEKTORAT
4. BADAN KEPEGAWAIN DAERAH
5. BADAN LAYANAN UMUM STAIM
6. BADAN KESBANGLINMAS
7. BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
8. BADAN KETAHANAN PANGAN
9. BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
10. RSUD PANYABUNGAN
11. RSUD NATAL
12. KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
13. KANTOR PEMBERDAYAAN PEREMPUAN & KELUARGA BERENCANA
14. KANTOR PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH
15. KANTOR PERTAMANAN, KEBERSIHAN & PEMADAM KEBAKARAN
16. KANTOR PENANGGULANGAN MALARIA
17. SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
D. KECAMATAN
1. KECAMATAN PANYABUNGAN
2. KECAMATAN PANYABUNGAN TIMUR
3. KECAMATAN PANYABUNGAN BARAT
4. KECAMATAN PANYABUNGAN SELATAN
5. KECAMATAN PANYABUNGAN UTARA
6. KECAMATAN SIABU
7. KECAMATAN BUKIT MALINTANG
8. KECAMATAN NAGA JUANG
9. KECAMATAN HUTA BARGOT
10. KECAMATAN KOTANOPAN
11. KECAMATAN TAMBANGAN
12. KECAMATAN LEMBAH SORIK MARAPI
13. KECAMATAN PUNCAK SORIK MARAPI
14. KECAMATAN ULU PUNGKUT
15. KECAMATAN MUARA SIPONGI
16. KECAMATAN PAKANTAN
17. KECAMATAN BATANG NATAL
18. KECAMATAN LINGGA BAYU
19. KECAMATAN RANTO BAEK
20. KECAMATAN NATAL
21. KECAMATAN SINUNUKAN
22. KECAMATAN BATAHAN
23. KECAMATAN MUARA BATANG GADIS
Sumber Daya Alam
Perkebunan
Kulit Manis (Cinnomonum Burmanii)
Kulit manis produksi Mandailing Natal memiliki tingkat kualitas yang baik, untuk daerah Sumatera Utara kualitas tersebut merupakan yang terbaik, apabila penangan panen dan pasca panen semakin ditingkatkan, akan bisa menyaingi kualitas kulit manis produksi Kerinci yang terkenal itu.
Dengan tingkat produksi sekitar 1.986 ton lebih setahun, bila jalinan kerjasama bisa dilakukan dengan eksportir akan memberi dampak pada peningkatan harga, kualitas dan tingkat produksi. Hal ini dimungkinkan karena tanaman kulit manis dengan umur diatas 10 tahun masih luas menunggu panen.
Jenis tanaman semua sub sektor tanaman pangan
Padi
Jagung
Kedelai
Kacang Tanah
Kacang Hijau
Ubi Kayu
Ubi Jalar
Kentang
Kacang Panjang
Cabe Merah
Ketimun
Kehutanan
Dari hutan negara 317.825 hektar tersebut 108.000 hektar atau 33,98 % menjadi Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) yang merupakan hutan lindung register 4, 5, 27, 28, 29 dan 36.
Luas hutan Kab. Mandailing Natal 662.071 hektar, dengan pemanfaatan lahan :
1. Hutan Negara : 317.825 hektar, 48,00 %
2. Hutan Rakyat : 42.176 hektar, 6,37 %
3. Hutan Mangrove : 988 hektar, 0,15 %
4. Lahan Perkebunan : 67.707 hektar, 10,23 %
5. Hutan Rawa : 59.976 hektar, 9,06 %
6. Lahan Persawahan : 19.450 hektar, 2,94 %
7. Lahan Perladangan : 42.715 hektar, 6,45 %
8. Pemukiman/Perkantoran : 14.258 hektar, 2,15 %
9. Lain-lain : 96,976 hektar, 14.65 %
Perikanan
Wilayah Laut luas 1.789. Km2, dengan pantai sepanjang 170 Km, sedangkan luas lahan tambak 1.500 hektar, prasarana/sarana berupa TPI sbanyak 2 unit dan perahu motor (inboard)< = 30 Gt sebanyak 252 unit. Tingkat produksi tahun 2007, hasil perikanan laut 14.969 ton, hasil perairan umum (ikan tawar) 167 ton dan hasil budidaya 753 ton. Potensi laut diatas akan dapat dikembangkan apabila ketersediaan sarana berupa pengadaan alat tangkat bermotor kapasitas diatas 10 GT, tempat pelelangan ikan, pabrik es serta cold storage. Untuk budidaya perikanan air tawar, dengan ketersediaan lahan yang cukup luas, pengembangan usaha akan dapat ditingkatkan bila sarana teknologi untuk pembenihan dan pembesaran ikan. Pertambangan
A. Belerang
Dengan cadangan 493.000 ton pada lahan 1.500 ha merupakan potensi belerang yang cukup besar. Barang tambang ini berada pada Gunung Sorik Merapi yang berjarak sekitar 20 Km dari Kota Panyabungan dengan kandungan sulfur 86,72% cukup baik digunakan untuk bahan baku industri. Walaupun akses jalan ke lokasi masih membutuhkan pembukaan baru, tetapi tidak memerlukan dana besar lagi karena jalan aspal hot mix telah ada tidak jauh dari lokasi.
B. Serpentin
Bahan campuran pupuk ini memiliki cadangan 315.000.000 ton, membentang pada bukit sepanjang jalan Lintas Natal. Dengan demikian pendirian pabrik pengolah pupuk tidak banyak menyerap dana untuk sarana jalan. Lokasi berada pada 50 Km dari ibukota kabupaten (Panyabungan) dan hanya sekitar 40 Km dari pelabuhan laut Natal. Akses jalan ke lokasi merupakan jalan propinsi yang telah di bangun sejak zaman Belanda. C. Marmer Dengan cadangan 967.000 ton yang berada pada 3 kecamatan pada jalan Lintas Sumatera, memberika potensi dan kemudahan pada investor dalam mendirikan pabrik pengolah marmer. Disisi lain kualitas batu yang tersedia cukup baik dan berumur tua yang memberi jaminan kualitas pada hasil produksi. Keberadaan lokasi yang dekat dengan Propinsi Sumatera Barat, akan memberi kemudahan pemasaran melalui jalur laut pelabuhan Teluk Bayur.
Sumber : http://www.madina.go.id
Peta :http://2.bp.blogspot.com
Logo : http://www.depdagri.go.id
Nama MANDAILING termaktub dalam Kitab Nagarakertagama, yang mencatat perluasan wilayah Majapahit sekitar 1365 M. Hal ini berarti sejak penggalan akhir abad abad ke-14 sudah diakui adanya suku bangsa dan wilayah bernama Mandailing. Sayangnya, selama lebih 5 abad Mandailing seakan-akan raib ditelan sejarah. Baru pada abad ke-19 saat Belanda menguasai tanah berpotensi daya alam ini, Mandailing pun mencatat sejarah baru. Kemudian disusul ke masa pendudukan Jepang Penyair besar Mandailing, Willem Iskander menulis sajak monumental "Si Bulus-Bulus Si Rumbuk-Rumbuk", mengukir tanah kelahirannya yang indah dihiasi perbukitan dan gunung. Terbukti tanah Mandailing mampu eksis dengan potensi sumber daya alam, seperti tambang emas, kopi, beras, kelapa dan karet.
Kekayaan alam dan kemajuan dalam berbagai sektor, mulai dari tradisi persawahan, perairan, hingga semakin besarnya pertumbuhan ekonomi di wilayah pantai barat ini maka disebut Mandailing Godang.
Sebelum Mandailing Natal menjadi sebuah kabupaten, wilayah ini masih termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan. Setelah terjadi pemekaran, dibentuklah Kabupaten Mandailing Natal berdasarkan undang-undang Nomor 12 tahun 1998, secara formal diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 9 Maret 1999.
Kabupaten Mandailing Natal terletak berbatasan dengan Sumatera Barat, bagian paling selatan dari Propinsi Sumatera Utara. Penduduk asli Kabupaten Mandailing Natal terdiri dari dua etnis :
· Masyarakat etnis Mandailing
· Masyarakat etnis Pesisir
Masyarakat Mandailing Natal terdiri dari suku/etnis Mandailing, Minang, Jawa, Batak, Nias, Melayu dan Aceh, namun etnis mayoritas adalah etnis Mandailing 80,00 %, etnis Melayu pesisir 7,00 % dan etnis jawa 6,00 %. Etnis Mandailing sebahagian besar mendiami daerah Mandailing, sedangkan etnis melayu dan minang mendiami daerah Pantai Barat.
Seperti halnya kebanyakan daerah-daerah lain, pada zaman dahulu penduduk Mandailing hidup dalam satu kelompok-kelompok, yang dipimpin oleh raja yang bertempat tinggal di Bagas Godang. Dalam mengatur sistem kehidupan, masyarakat Mandailing Natal menggunakan sistem Dalian Na Tolu (tiga tumpuan). Artinya, mereka terdiri dari kelompok kekerabatan Mora (kelompok kerabat pemberi anak dara), Kahanggi (kelompok kerabat yang satu marga) dan Anak Boru (kelompok kerabat penerima anak dara). Yang menjadi pimpinan kelompok tersebut biasanya adalah anggota keluarga dekat dari Raja yang menjadi kepala pemerintahan di Negeri atau Huta asal mereka.
Letak Geografis
Kabupaten Mandailing Natal terletak pada 0°10' - 1°50' Lintang Utara dan 98°10' - 100°10' Bujur Timur ketinggian 0 - 2.145 m di atas permukaan laut. Luas wilayah Kabupaten Mandailing Natal ± 6.620,70 km2 atau 9,23 persen dari wilayah Sumatera Utara dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
1. Sebelah Utara : Kab.Tapanuli Selatan
2. Sebelah Selatan : Prop.Sumatera Barat
3. Sebelah Barat : Samudera Indonesia
4. Sebelah Timur : Prop.Sumatera Barat
Iklim
Iklim Kabupaten Mandailing Natal adalah berkisar antara 23 ºC - 32 ºC dengan kelembaban antara 80 – 85 %
Sumber Mata Air
Gugusan Bukit Barisan merupakan sumber mata air sungai-sungai yang mengalir di Kabupaten Mandailing Natal. Ada 6 sungai besar bermuara ke Samudera Hindia diantaranya adalah : Batang Gadis 137,5 Km, Siulangaling 46,8 Km, Parlampungan 38,72 Km, Tabuyung 33,46 Km, Batahan 27,91 Km, Kunkun 27,26 Km, dan sungai-sungai lainnya kira-kira 271,15 Km. Keberadaan sungai-sungai itu membuktikan bahwa daerah Kabupaten Mandailing Natal adalah daerah yang subur dan menjadi lumbung pangan bagi wilayah sekitarnya.
Pertanahan
Status kepemilikan tanah di Kabupaten Mandailing Natal adalah :
- Hak Milik 1.885,00 Ha
- Hak Guna Bangunan 2,00 Ha
- Hak Pakai 9,00 Ha
- Hak Guna Usaha 2.392,00 Ha
Daerah Mandailing Natal terbagi dalam 3 bagian topografi yakni :
* Dataran Rendah, merupakan daerah pesisir dengan kemiringan 0 º - 2 º dengan luas sekitar 160.500 hektar atau 18,68 %.
* Dataran Landai, dengan kemiringan 2º - 15 º, dengan luas 36.385 hektar atau 4,24 %
* Dataran Tinggi, dengan kemiringan 7º - 40º, dengan luas 662.139 hektar atau 77,08% dibedakan atas 2 jenis yakni : Daerah perbukitan dengan luas 308.954 hektar atau 46,66% dan Daerah pegunungan dengan luas 353.185 hektar atau 53,34%
Penduduk
Kabupaten Mandailing Natal, terdiri dari 23 Kecamatan , dan 386 Desa/Kelurahan dengan jumlah penduduk 413.750 jiwa, laki-laki 203,565 jiwa atau 49.20 % dan perempuan 210.185 jiwa atau 50.80 % (data tahun 2006). Dan tingkat pertumbuhan 1,42% pertahun
Lambang Kabupaten Mandailing Natal
Peraturan Daerah Tk.II Mandailing Natal Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Lambang dan Motto Daerah antara lain menetapkan bagian-bagian, susunan, bentuk, penempatan dan makna warna, penggunaan, larangan dan motto daerah.
Lambang Daerah Kabupaten Mandailing Natal terdiri dari 4 bagian :
1. Perisai Lambang Daerah
2. Nama Daerah
3. Pengapit Lambang Daerah
4. Payung Kebesaran Adat
Perisai lambang daerah, payung kebesaran adat, pengapit lambang daerah dan motto daerah yang dimaksud disusun sedemikian rupa sehingga nama daerah berada dalam perisai lambang daerah.
Penempatan warna pada Lambang Daerah adalah sebagai berikut :
1. Perisai berbentuk jantung, warna hijau,
2. Payung warna kuning,
3. Bagas godang (rumah adat) berwarna hitam dan merah,
4. Tungku pohon karet berwarna coklat,
5. Pohon sawit berwarna hijau,
6. Gordang sembilan berwarna coklat hitam,
7. Perairan berwarna biru,
8. Hamparan sawah dan gunung,
9. Ikan berwarna kuning emas.
Pengertian warna :
a. Warna hijau melambangkan keagamaan (Islam),
b. Warna kuning melambangkan kemakmuran,
c. Warna merah melambangkan keberanian,
d. Warna hitam melambangkan kepahlawanan,
e. Warna biru melambangkan kesetiaan,
f. Warna putih melambangkan kesucian,
g. Warna coklat melambangkan kerukunan,
Pengertian Lambang daru perisai :
1. Payung melambangkan sebagai pelindung pada bulan Agustus 1945.
2. Bagas godang/Rumah adat melambangkan bahwa menyelesaikan permasalahan melalui
musyawarah sesuai dengan kebudayaan setempat.3. Tungku pohon karet melambangkan keuletan masyarakat untuk mengolah potensi wilayah.
4. Pohon sawit melambangkan kekayaan alam yang melimpah.
5. Gordang sembilan melambangkan alat kesenian yang bisa mempersatukan berbagai etnis.
6. Perairan melambangkan masyarakat yang agamis.
7. Hamparan sawah dan gunung Bukit Barisan melambangkan kemakmuran dan kebahagiaan.
8. Ikan melambangkan bisuk dohot poda (kecerdikan dan nasehat) sebagai ciri khas bagi
masyarakat Kabupaten Mandailing Natal
9. Tujuh belas kuntum kapas, delapan lambang dalam lingkaran dan empat puluh lima butir padi
menggambanrkan gambarkan tanggal, bulan dan tahun kemerdekaan dimana ketiganya
melambangkan kebhineka kebudayaan yang mencerminkan kebesaran bangsa, patriotisme dan
membela keadilan serta kebenaran.
10. Burung walet melambangkan hemat dan bersehaja
Motto daerah adalah :
" Madina yang Madani "
Pengertian motto daerah madina yang madani adalah :
1. Madina yaitu singkatan atau akronim dari mandailing natal yang merupakan wilayah/adat kabupaten daerah tingkat II Mandailing Natal.
Visi dan Misi Kabupaten Mandailing Natal
Visi :
" Terwujudnya pembangunan masyarakat Mandailing Natal yang maju, mandiri, sejahtera, dan berwawasan lingkungan tahun 2010 "
Misi :
1. Mewujudkan pembangunan masyarakat Mandailing Natal yang maju tahun 2010
2. Mewujudkan pembangunan masyarakat Mandailing Natal yang mandiri tahun 2010
3. Mewujudkan pembangunan masyarakat Mandailing Natal yang sejahtera tahun 2010
4. Mewujudkan pembangunan masyarakat Mandailing Natal berwawasan lingkungan tahun 2010
Prioritas Pembangunan :
A. Bidang Pendidikan :
Diarahkan dalam rangka upaya meningkatkan kualitas SDM
B. Bidang Pertanian :
Diarahkan dalam rangka upaya meningkatkan tarap hidup dan kesejahteraan masyarakat, dengan memanfaatkan semua potensi SDA dan kekayaan lainnya
C. Bidang Kesehatan :
Diarahkan dalam rangka upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
D. Bidang Infrastruktur :
Diarahkan dalam rangka upaya meningkatkan daya dukung, kapasitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat
2. Madani yaitu masyarakatat yang hidup rukun, tentram, cukup sosial dan mermpunyai jiwa membangun yang cukup tinggi serta terbuka menerima peraturan.
3. Madina adalah kependekan dari kaka makmur, aman, damai, indah, nyaman dan asri.
Struktur Pemerintah di Kabupaten Mandailing Natal adalah sebagai berikut :
A. SEKRETARIAT
1. BUPATI
2. WAKIL BUPATI
3. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN
4. ASISTEN TATA PRAJA
5. ASISTEN EKONOMI & PEMBANGUNAN
6. ASISTEN ADMINISTRASI
7. ASISTEN PEMBINAAN HUKUM & SOSIAL
8. BAGIAN HUMAS, SANTEL & PDE
9. BAGIAM PEREKONOMIAN
10. BAGIAN ORGANISASI
11. BAGIAM PEMERINTAHAN UMUM
12. BAGIAN PEMERINTAHAN DESA
13. BAGIAN UMUM
14. BAGIAN PEMBANGUNAN
15. BAGIAN HUKUM
16. BAGIAN BINA SOSIAL
17. BAGIAN T.U.A & PROTOKOL PIMPINAN
B. DINAS DAERAH
1. DINAS PENDIDIKAN
2. DINAS KESEHATAN
3. DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
4. DINAS PERHUBUNGAN
5. DINAS KEPENDUDUKAN & CATATAN SIPIL
6. DINAS PEKERJAAN UMUM, PERTAMBANGAN DAN ENERGI
7. DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
8. DINAS PERTANIAN, TANAMAN PANGAN DAN HOLTIKULTURA
9. DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
10. DINAS CIPTA KARYA
11. DINAS KESEJAHTERAAN SOSIAL
12. DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
13. DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
14. DINAS PASAR
15. DINAS PARIWISATA, SENI DAN BUDAYA
16. DINAS PETERNAKAN
17. DINAS KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
18. DINAS PENGELOLAAN KEKAYAAN DAN ASET DAERAH
C. LEMBAGA TEKNIS DAERAH
1. BAPEDALDA
2. BAPPEDA
3. INSPEKTORAT
4. BADAN KEPEGAWAIN DAERAH
5. BADAN LAYANAN UMUM STAIM
6. BADAN KESBANGLINMAS
7. BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
8. BADAN KETAHANAN PANGAN
9. BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
10. RSUD PANYABUNGAN
11. RSUD NATAL
12. KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
13. KANTOR PEMBERDAYAAN PEREMPUAN & KELUARGA BERENCANA
14. KANTOR PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH
15. KANTOR PERTAMANAN, KEBERSIHAN & PEMADAM KEBAKARAN
16. KANTOR PENANGGULANGAN MALARIA
17. SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
D. KECAMATAN
1. KECAMATAN PANYABUNGAN
2. KECAMATAN PANYABUNGAN TIMUR
3. KECAMATAN PANYABUNGAN BARAT
4. KECAMATAN PANYABUNGAN SELATAN
5. KECAMATAN PANYABUNGAN UTARA
6. KECAMATAN SIABU
7. KECAMATAN BUKIT MALINTANG
8. KECAMATAN NAGA JUANG
9. KECAMATAN HUTA BARGOT
10. KECAMATAN KOTANOPAN
11. KECAMATAN TAMBANGAN
12. KECAMATAN LEMBAH SORIK MARAPI
13. KECAMATAN PUNCAK SORIK MARAPI
14. KECAMATAN ULU PUNGKUT
15. KECAMATAN MUARA SIPONGI
16. KECAMATAN PAKANTAN
17. KECAMATAN BATANG NATAL
18. KECAMATAN LINGGA BAYU
19. KECAMATAN RANTO BAEK
20. KECAMATAN NATAL
21. KECAMATAN SINUNUKAN
22. KECAMATAN BATAHAN
23. KECAMATAN MUARA BATANG GADIS
Sumber Daya Alam
Perkebunan
Kulit Manis (Cinnomonum Burmanii)
Kulit manis produksi Mandailing Natal memiliki tingkat kualitas yang baik, untuk daerah Sumatera Utara kualitas tersebut merupakan yang terbaik, apabila penangan panen dan pasca panen semakin ditingkatkan, akan bisa menyaingi kualitas kulit manis produksi Kerinci yang terkenal itu.
Dengan tingkat produksi sekitar 1.986 ton lebih setahun, bila jalinan kerjasama bisa dilakukan dengan eksportir akan memberi dampak pada peningkatan harga, kualitas dan tingkat produksi. Hal ini dimungkinkan karena tanaman kulit manis dengan umur diatas 10 tahun masih luas menunggu panen.
Jenis tanaman semua sub sektor tanaman pangan
Padi
Jagung
Kedelai
Kacang Tanah
Kacang Hijau
Ubi Kayu
Ubi Jalar
Kentang
Kacang Panjang
Cabe Merah
Ketimun
Kehutanan
Dari hutan negara 317.825 hektar tersebut 108.000 hektar atau 33,98 % menjadi Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) yang merupakan hutan lindung register 4, 5, 27, 28, 29 dan 36.
Luas hutan Kab. Mandailing Natal 662.071 hektar, dengan pemanfaatan lahan :
1. Hutan Negara : 317.825 hektar, 48,00 %
2. Hutan Rakyat : 42.176 hektar, 6,37 %
3. Hutan Mangrove : 988 hektar, 0,15 %
4. Lahan Perkebunan : 67.707 hektar, 10,23 %
5. Hutan Rawa : 59.976 hektar, 9,06 %
6. Lahan Persawahan : 19.450 hektar, 2,94 %
7. Lahan Perladangan : 42.715 hektar, 6,45 %
8. Pemukiman/Perkantoran : 14.258 hektar, 2,15 %
9. Lain-lain : 96,976 hektar, 14.65 %
Perikanan
Wilayah Laut luas 1.789. Km2, dengan pantai sepanjang 170 Km, sedangkan luas lahan tambak 1.500 hektar, prasarana/sarana berupa TPI sbanyak 2 unit dan perahu motor (inboard)< = 30 Gt sebanyak 252 unit. Tingkat produksi tahun 2007, hasil perikanan laut 14.969 ton, hasil perairan umum (ikan tawar) 167 ton dan hasil budidaya 753 ton. Potensi laut diatas akan dapat dikembangkan apabila ketersediaan sarana berupa pengadaan alat tangkat bermotor kapasitas diatas 10 GT, tempat pelelangan ikan, pabrik es serta cold storage. Untuk budidaya perikanan air tawar, dengan ketersediaan lahan yang cukup luas, pengembangan usaha akan dapat ditingkatkan bila sarana teknologi untuk pembenihan dan pembesaran ikan. Pertambangan
A. Belerang
Dengan cadangan 493.000 ton pada lahan 1.500 ha merupakan potensi belerang yang cukup besar. Barang tambang ini berada pada Gunung Sorik Merapi yang berjarak sekitar 20 Km dari Kota Panyabungan dengan kandungan sulfur 86,72% cukup baik digunakan untuk bahan baku industri. Walaupun akses jalan ke lokasi masih membutuhkan pembukaan baru, tetapi tidak memerlukan dana besar lagi karena jalan aspal hot mix telah ada tidak jauh dari lokasi.
B. Serpentin
Bahan campuran pupuk ini memiliki cadangan 315.000.000 ton, membentang pada bukit sepanjang jalan Lintas Natal. Dengan demikian pendirian pabrik pengolah pupuk tidak banyak menyerap dana untuk sarana jalan. Lokasi berada pada 50 Km dari ibukota kabupaten (Panyabungan) dan hanya sekitar 40 Km dari pelabuhan laut Natal. Akses jalan ke lokasi merupakan jalan propinsi yang telah di bangun sejak zaman Belanda. C. Marmer Dengan cadangan 967.000 ton yang berada pada 3 kecamatan pada jalan Lintas Sumatera, memberika potensi dan kemudahan pada investor dalam mendirikan pabrik pengolah marmer. Disisi lain kualitas batu yang tersedia cukup baik dan berumur tua yang memberi jaminan kualitas pada hasil produksi. Keberadaan lokasi yang dekat dengan Propinsi Sumatera Barat, akan memberi kemudahan pemasaran melalui jalur laut pelabuhan Teluk Bayur.
(sambung)
Sumber : http://www.madina.go.id
Peta :http://2.bp.blogspot.com
Logo : http://www.depdagri.go.id