Korupsi Jembatan Batang Hari Diusut

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi harus mengusut dugaan korupsi dana pemeliharaan jembatan Batanghari I senilai Rp9,5 miliar tahun anggaran 2008.

Wakil DPRD Provinsi Jambi, Soewarno Surinta, di Jambi, Rabu mengatakan, jembatan Batanghari I satu-satunya sarana penghubung jalur ekonomi dan sosial dari Provinsi Jambi ke Riau lewat lintas timur yang harus dirawat supaya umur teknisnya bisa bertahan.

Pemerintah pusat sudah mengucurkan dana pemeliharaan lewat APBN sebesar Rp9,5 miliar, namun diduga dana tersebut tidak dipergunakan semestinya untuk memperbaiki dan memperbarui konstruksi jembatan tersebut.

Pemeliharaan yang dilakukan Dinas Kimpraswil Sub Bidang Bina Marga tampaknya hanya pengecatan, itu pun belum tuntas sepenuhnya yang diperkirakan tidak sampai menelan dana Rp1 miliar.

Penegak hukum, khususnya aparat kejaksaan harus menurunkan tim untuk melakukan pengusutan, dan menyeret pelaku ke penjara jika terbukti melakukan penyelewengan terhadap dana pemeliharaan jembatan tersebut.

Sesuai surat penunjukan pemenang lelang No KU.03.05-W.05/74 tertanggal 23 Januari 2008 dari Dirjen Bina Marga, PT Bina Konsindo Persada ditetapkan sebagai pemenang sebagai pelaksana proyek tersebut.

Proyek pemeliharaan berkala jembatan Batanghari I itu dikerjakan selama 180 hari kerja atau enam bulan dan ditargetkan berakhir pada Juli 2008. (*/bee)

Sumber :
http://www.kapanlagi.com Rabu, 08 Oktober 2008 15:44