Oleh : Prof. Dr. Koentjaraningrat
Tulisan ini menjelaskan bahwa bangsa Indonesia telah memilih bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, dan bukan bahasa Jawa. Sudah sejak lama bahasa Melayu menjadi lingua franca, bahasa dalam penyebaran agama, menjadi alat komunikasi antarsukubangsa, dipergunakan dalam berbagai rapat organisasi gerakan nasional, dan menjadi bahasa media massa. Semangat setiakawan yang menjiwai pertemuan para pemuda dan cendekiawan yang memiliki idealisme tinggi pada 28 Oktober 1928 telah mengukuhkan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan di Indonesia.
1. Pendahuluan
Setiap kali penulis berjumpa dengan cendekiawan India, Sri Lanka, Filipina, Malaysia, atau Papua Nugini (semua negara yang sedang berkembang, bersifat plural, dan multietnik, seperti halnya negara kita), mereka senantiasa bertanya penyebab keberhasilan bangsa Indonesia memilih satu bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia, yang langsung dapat diterima oleh para cendekiawan, golongan politik, dan hampir semua sukubangsa besar di Indonesia.
Hingga saat ini, bangsa India belum memiliki bahasa nasional. Mereka masih menggunakan bahasa Inggris-India sebagai bahasa komunikasi antarsukubangsa, walau berkali-kali telah diadakan upaya untuk membuat bahasa mayoritas demografi, yaitu bahasa Hindi, sebagai bahasa nasional. Bangsa Sri Lanka pun sampai sekarang masih menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi. Hal yang sama juga dialami bangsa Filipina. Walaupun Filipina telah menyatakan bahwa bahasa Tagalok yang merupakan bahasa kaum terpelajar menjadi bahasa nasionalnya, namun banyak sukubangsa lain, seperti Cebuano masih enggan belajar bahasa tersebut. Bangsa Malaysia sudah memiliki bahasa nasional yang mantap, yakni bahasa Malaysia, tetapi masih banyak orang Malaysia keturunan Cina dan Keling yang enggan menggunakannya dengan baik. Adapun bangsa Papua Nugini mempunyai dua bahasa resmi, yaitu bahasa Pidgin (yang berasal dari bahasa Inggris) di sebelah utara dan bahasa Motu di bagian selatan. Komunikasi antarkedua bagian negara itu dilakukan dalam bahasa Inggris Australia.
Mereka seringkali menganggap bahwa suatu bahasa nasional seharusnya merupakan bahasa dari sukubangsa yang mendominasi, terutama dominasi demografi, atau paling tidak, bahasa dari sukubangsa yang paling banyak menghasilkan orang-orang terpelajar. Tidak mengherankan kalau para cendekiawan negara-negara tetangga itu sering bertanya, “Mengapa bangsa Indonesia memilih bahasa Melayu, suatu bahasa yang diucapkan oleh sukubangsa minoritas yang tinggal di daerah Riau dengan hanya setengah juta jiwa penduduk saja dalam tahun 1930, sebagai bahasa nasional? Mengapa bangsa Indonesia tidak memilih bahasa Jawa, yang merupakan bahasa bagi hampir 42 juta orang pada tahun yang sama?”
Jawaban politik resmi yang biasanya diberikan atas dua pertanyaan tersebut adalah semangat solidaritas, kesetiakawanan, dan gotong-royong yang tinggi, yang mendorong bangsa Indonesia untuk memilih bahasa minoritas. Sebaliknya, dari segi ilmu-ilmu sosial, kita melihat bahwa di samping jawaban bijak tersebut, ada kecenderungan lain yang kadang-kadang perlu diperhatikan. Penulis berpendirian bahwa semangat gotong royong merupakan sebab utama bahasa Indonesia mudah diterima sebagai bahasa nasional. Hal ini harus dibayangkan bahwa oleh karena adanya suasana akrab antartokoh pemuda yang aktif dalam pergerakan nasional, yang saling mengenal dengan baik, penuh idealisme, dan yang pada suatu momentum psikologi massa, kesetiakawanan mereka mencapai puncaknya, tokoh-tokoh muda itu sadar bahwa bahasa Melayu sudah menjadi lingua franca dan “bahasa perdagangan” sejak beberapa abad sebelumnya. Kebiasaan penggunaan bahasa Indonesia dalam pertemuan-pertemuan dan rapat-rapat pergerakan nasional juga telah berkembang sejak lama.
Jawaban ini ternyata belum dapat memuaskan pertanyaan tersebut. Ketika tokoh-tokoh pergerakan nasional India memutuskan untuk menggunakan bahasa Hindi Tinggi sebagai bahasa nasional, mungkin saja suasana yang ada selama mereka mengadakan rapat itu sama dengan suasana yang tercipta dalam Kongres Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 di Indonesia. Namun dalam kenyataannya bahasa Hindi sampai sekarang belum menjadi bahasa nasional India. Menurut perkiraan penulis, hal yang sama juga terjadi dengan bahasa Tagalok di Filipina. Fakta bahwa bahasa perdagangan belum tentu mudah dijadikan bahasa nasional dapat dibandingkan dengan keadaan bahasa Swahili misalnya, yaitu bahasa penduduk yang beragama Islam di daerah pantai negara-negara Somalia, Kenya, Tanzania, dan Malagasi di Afrika Timur. Bahasa Swahili sudah sejak beberapa abad lamanya merupakan bahasa campuran antara beberapa bahasa Bantu Timur dan bahasa Arab, dan merupakan bahasa perdagangan di kawasan tersebut. Oleh karena itu, keadaannya sebenarnya mirip sekali dengan keadaan bahasa Melayu yang dipakai sebagai bahasa perdagangan di daerah pantai Sumatera Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara. Namun bahasa Swahili tidak menjadi bahasa nasional di negara-negara Afrika Timur tersebut. Walaupun ada upaya untuk mengangkat bahasa Swahili sebagai bahasa nasional di Tanzania, namun upaya itu tidak berjalan mulus karena bahasa Swahili masih mendapat saingan berat dari bahasa Inggris.
Dengan demikian, tabir alasan penerimaan bahasa Melayu menjadi bahasa nasional Indonesia yang berlangsung dengan lancar belum tersingkap juga. Penulis menduga bahwa ada dua faktor penyebab diterima serta berkembangnya bahasa Melayu menjadi bahasa nasional bangsa kita, yaitu: a) tidak adanya rasa was-was dalam diri warga sukubangsa lain di Indonesia terhadap terjadinya dominasi kebudayaan dari sukubangsa mayoritas; b) sikap sejumlah cendekiawan Jawa, terutama mereka yang aktif dalam pergerakan nasional yang mengecam bahasa daerahnya sendiri.
Faktor pertama hanya merupakan dugaan penulis saja, yang belum pernah diteliti lebih mendalam, tetapi mungkin dapat kita diskusikan lebih lanjut dalam forum ini. Adapun faktor kedua akan penulis uraikan lebih lanjut dalam tulisan ini.
2. Sejarah Bahasa Melayu Sebagai Lingua Franca
Sejarah bahasa Melayu sebagai lingua franca dimulai pada abad ke-7 Masehi. Pada abad ini banyak dihasilkan prasasti yang menggunakan bahasa Melayu kuno yang ditemukan di situs-situs yang saling berjauhan. Beberapa situs yang ditemukan antara lain situs Kedukan Bukit yang bertahun 683 M; Situs Talang Tuwo yang bertahun 684 M dan ditemukan di dekat Palembang, Sumatera Barat; situs Karang Berahi yang ditemukan di hulu Sungai Musi, pedalaman Jambi; situs kota Kapur, di Pulau Bangka bagian barat yang bertahun 686 M; dan situs yang ditemukan di daerah hulu Sungai Merangin di Pegunungan Minangkabau.
Berdasarkan penyebaran prasasti-prasasti berbahasa Melayu kuno yang luas tersebut dapat dibayangkan adanya satu bahasa kuno yang sangat mirip dengan bahasa Melayu sekarang, yang penyebarannya cukup luas. A. Teeuw memperkirakan bahwa bahasa tersebut adalah bahasa penduduk Sriwijaya, suatu negara perdagangan maritim yang kuat pada waktu itu (Teeuw, 1967: 4–5). Ada hal menarik dari penemuan tersebut, yaitu penulisan semua prasasti kerajaan di Sumatera Barat dan Sumatera Tengah menggunakan bahasa daerah. Hal ini berbeda dengan prasasti-prasasti kerajaan di Jawa dalam zaman yang sama yang ditulis dengan bahasa asing, yaitu bahasa Sanskerta. Agaknya hal ini karena kerajaan-kerajaan tertua di Pulau Jawa berorientasi ke agama Hindu. Agama Hindu sendiri tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan Hindu dan bahasa Sanskerta. Sebaliknya, Sriwijaya yang berorientasi ke agama Budha kelihatannya tidak begitu tergantung pada kebudayaan-kebudayaan di India dan bahasa Sanskerta.
Penyebaran yang luas dari bahasa Melayu pada abad ke-9 juga terbukti dengan adanya prasasti di Jawa Tengah yang menggunakan suatu bahasa yang menunjukkan banyak persamaan dengan bahasa Melayu kuno yang digunakan dalam prasasti-prasasti di Sumatera Timur. Prasasti tersebut oleh ahli epigrafi Belanda, J. G. de Casparis, diperkirakan bertahun 832 M, dan ditemukan di Desa Gandasuli di lereng timur Gunung Sindoro, daerah Kedu (Casparis, 1956). Dari penemuan itu diketahui adanya suatu dinasti raja-raja yang berkuasa di suatu negara di Jawa yang berorientasi pada kebudayaan Sriwijaya.
Agaknya karena sudah mantap sebagai bahasa perdagangan dan bahasa resmi dari suatu negara Melayu di Sumatera Timur yang sangat luas pengaruhnya itu, maka bahasa Melayu juga menjadi sarana penyebaran ajaran-ajaran agama Islam yang paling dini di Aceh dan Semenanjung Melayu. Bukti-bukti mengenai hal itu muncul tiga abad kemudian, yaitu pada abad ke-12 dan abad ke-13 dalam bentuk kesusastraan Melayu yang kaya dengan karya-karya para pengarang Islam mistik (tasawuf), seperti Hamzah Fansuri, Nurudin Arraniri, Samsuddin Pasai, dan lain-lain. Dengan demikian jelas bahwa penyebaran bahasa Melayu yang sudah sangat luas di Indonesia sudah dimulai sejak abad ke-16. Hal ini terbukti dari fakta bahwa orang Portugis yang datang ke Kepulauan Nusantara untuk berdagang dan menyebarkan agama Katolik menganggap cukup penting untuk membuat sebuah kamus Melayu-Itali. Antonio Pigafetta adalah ahli bahasa yang menangani proyek itu (Bausani, 1960; Teeuw, 1961). Pentingnya bahasa Melayu kemudian terbukti lagi dari fakta bahwa pada awal abad ke-17, saat dominasi perdagangan di Nusantara jatuh ke tangan orang Belanda, orang-orang Belanda menerjemahkan kitab Injil ke dalam bahasa Melayu. Terjemahan ini dilakukan oleh A. C. Ruyl di tahun 1629 dan dilanjutkan oleh M. Leydekker di tahun 1692.
Pada abad selanjutnya, bahasa Melayu berkembang lebih luas dan lebih mantap, terutama sebagai bahasa perdagangan berbagai sukubangsa di Nusantara dengan orang asing, yaitu orang Arab, Cina, Belanda, Inggris, dan lain-lain. Bahasa ini juga menjadi sarana penyebaran agama Katolik dan Kristen, terutama di Maluku Selatan dan dalam pendidikan di sekolah-sekolah yang dibiayai oleh organisasi-organisasi gereja. Pada akhir abad ke-19, ketika Pemerintahan Hindia Belanda semakin kuat, bahasa Melayu menjadi bahasa resmi, terutama di Batavia (Jakarta) dan di luar Pulau Jawa. Selain itu, terbitan-terbitan dalam bahasa Melayu semakin meluas, terutama pada awal dasawarsa ketiga abad ke-19. Menurut sejarah, di Indonesia sudah ada 40 surat kabar yang menggunakan bahasa Melayu di tahun 1918. Tahun 1925 jumlahnya telah meningkat menjadi 200 buah (Drewes, 1932; Teeuw, 1967). Selain karena peran media massa dalam membangun dan menyebarluaskan bahasa Melayu di antara berbagai lapisan rakyat di seluruh Indonesia, peran Volksraad (Dewan Rakyat) yang dikukuhkan oleh Pemerintah HindiaBelanda pada tanggal 18 Mei 1918 juga perlu diperhatikan. Dalam sidang-sidangnya, Volksraad selain mempergunakan bahasa Belanda juga mempergunakan bahasa Melayu.
Walaupun demikian, ada kecenderungan lain yang mulai tampak sejak dasawarsa pertama abad ke-20, yaitu kecenderungan yang terdapat di antara para pelajar serta mahasiswa Indonesia untuk semakin sering menggunakan bahasa Belanda dalam pembicaraan resmi. Seorang ahli bahasa Indonesia, M. G. Emeis, meramalkan bahwa dalam tahun 1950 perkembangan bahasa Indonesia akan terhambat oleh keengganan para cendekiawan Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia tersebut. Kondisi ini akan menyebabkan berkembangnya suatu bahasa campuran yang sangat jauh dari bahasa Melayu klasik (Emeis, 1950). Pandangan Emeis berdasarkan konsepsi usang yang menyatakan bahwa suatu bahasa yang baik adalah bahasa yang tetap dekat dan mirip dengan wujud bahasa itu dalam kesusastraan klasiknya. Untuk saat ini hal itu tentu tidak releven lagi Mulyono, 1982).
Menurut analisis linguistik, unsur-unsur yang menyebabkan berkembangnya berbagai
Adat sopan-santun Jawa yang menuntut penggunaan
Sejak tahun 1916, muncul gerakan Djawa Dipo yang dirintis oleh orangorang Jawa yang bersemangat progresif dan ingin menghapuskan
Perubahan-perubahan besar yang terjadi dalam masyarakat Jawa pasca Perang Dunia II mempunyai pengaruh besar terhadap sistem
Suatu analisis seperti itu memang hanya mungkin diketahui apabila kita meneliti keadaan dan kepribadian para pemimpin Boedi Oetomo saat itu. A. Nagazumi, seorang ahli sejarah Jepang telah melakukan penelitian mengenai tahun-tahun pertama berdirinya Boedi Oetomo. Dalam bukunya, The Dawn of Indonesian Nationalism (1972), Nagazumi menguraikan beberapa fakta penting yang dapat menerangkan beberapa kecenderungan dalam pergerakan nasional kita. Suatu hal yang penting adalah bahwa orangorang Jawa yang memprakarsai lahirnya Boedi Oetomo itu pada umumnya adalah para priyayi yang tidak berasal dari golongan tradisional yang merupakan keturunan para pegawai pemerintah kerajaan di zaman prakolonial. Mereka umumnya berasal dari keluarga-keluarga petani yang pada abad ke-20 berhasil menduduki berbagai jabatan dalam pemerintahan berkat pendidikan Belanda yang berhasil mereka peroleh (Nagazumi, 1967: 50–105). Sebelumnya mereka tidak pernah dapat mencapai kedudukan yang lebih tinggi dalam pemerintahan karena asal-usul mereka. Pendidikan memberikan harapan bagi mereka untuk dapat mencapai kedudukan yang lebih tinggi daripada yang dapat dicapai oleh orang tua mereka.
Selain adanya kesempatan yang lebih besar bagi mereka untuk memperoleh pendidikan Barat, saat itu juga terjadi perluasan dan perbaikan kelas sosial mereka. Dengan mengajukan beberapa bukti nyata yang mengatakan bahwa para priyayi tradisional pada umumnya tidak suka dengan Boedi Oetomo, kita akan dapat menemukan jawaban atas kondisi ini. Para priyayi tradisional umumnya mencemaskan munculnya suatu kelas priyayi non-tradisional baru dengan pendidikan yang lebih baik yang akan dapat mengambil alih kedudukan mereka.
Para anggota Boedi Oetomo umumnya berasal dari golongan priyayi non-tradisional, sehingga kita dapat mengerti bahwa konggres pertama Boedi Oetomo dan beberapa rapat yang lebih kecil menggunakan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar. Namun dalam konggres selanjutnya bahasa pengantar yang digunakan sebagai bahasa resmi adalah bahasa Melayu, bukan bahasa Jawa (Nagazumi, 1972: 72). Para priyayi non-tradisional yang pada umumnya menduduki jabatan-jabatan menengah dan rendah dalam kepegawaian tentu saja merasa canggung untuk berbicara dengan bahasa Jawa dalam rapat-rapat umum, yang tentunya juga dihadiri oleh orang-orang yang berpangkat lebih tinggi atau orang-orang dari golongan priyayi bangsawan yang dianggap termasuk golongan yang harus dihormati. Oleh karena itu, untuk menghindari kemungkinan salah ujar yang dalam sopan-santun Jawa bisa dirasakan sebagai kesalahan yang sangat memalukan, diperlukan suatu bahasa yang lebih demokratis. Pilihan bahasa itu jatuh pada bahasa Melayu.
Kebiasaan menggunakan bahasa Melayu dalam rapat-rapat resmi itu kemudian juga diikuti oleh organisasi-organisasi lain yang didirikan sesudah Boedi Oetomo. Dengan demikian, ketika dalam tahun 1928 para pemuda Indonesia bersumpah mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa nasional dalam negara Indonesia yang merdeka nanti, penggunaan bahasa Melayu dalam rapat-rapat resmi sudah merata dan sudah menjadi kebiasaan, sehingga tidak ada yang menyuarakan keberatan.
Sebagai penutup, sekali lagi penulis tekankan di sini bahwa bangsa Indonesia memilih bahasa Melayu bukan bahasa Jawa sebagai bahasa nasionalnya karena beberapa alasan. Pertama, berkembangnya suasana kesetiakawanan yang mencapai momentum puncak yang menjiwai pertemuan antara pemuda cendekiawan Indonesia yang penuh idealisme pada tanggal 28 Oktober 1928. Kedua, adanya anggapan bahwa bahasa Melayu sejak lama merupakan lingua franca, bahasa perdagangan, bahasa komunikasi antarorang Indonesia yang melintas batas sukubangsa, dan bahasa yang digunakan untuk penyiaran agama. Ketiga, adanya pengaruh media massa dalam bahasa Melayu. Keempat, berkembangnya kebiasaan penggunaan bahasa Melayu dalam rapat-rapat organisasi gerakan nasional. Kelima, tidak adanya rasa khawatir dalam diri warga suku non-Jawa terhadap risiko terjadinya dominasi kebudayaan dari sukubangsa mayoritas. Keenam, karena para cendekiawan Jawa sendiri mengecam struktur bahasanya sendiri.
Daftar Pustaka
Bausani, A. 1960. “The First Italian-Malay Vocabulary by Antonio Pigafetta”. East-West, New Series XI: 229-248.
Boetzelaer van Aspenen en Debbledam, C.W.T. Baron van. 1941. “De Geschiedenis van de Maleische Bijbelvertaling In Nederlandsch-Indie” Bijdragen tot de Taal, Land en Volkenkunde, C: 27-48.
Casparis, J. G. de. 1956. Selected Inscriptions From the 7th to the 9th Centuries A.D.
Djajadiningrat, H. 1918. De Voertaalkwestie.
Doorenbos, J. 1933. De Geschriften van Hamzah Pansoeri. Uitgegeven en Toegelicht. Disertasi Universitas
Drewes, G. W. J. 1932. “Oud en Nieuw in de Hedendaagsche Literatuur” De Gids III: 316-336.
––––––––––. 1948. Van Maleis Naar Bahasa Indonesia.
Dudemans, G. J. 1894. “Iets Over de Basa Kedaton”. Tijdschrift voor Indische Taal, Land en Volkenkunde, XXXVII: 105-111.
Emeis, M. G. 1950. “Bijdrage tot de Vergelijking van het Moderne Melaja-Maleis En de Bahasa
Errington, J. J. 1981. Changing Speech Levels Among Traditional-Javanese Elite Group. Disertasi Universitas Chicago, Chicago.
Geertz, C. 1960. The Religion of Java. Glencoe, III: The Free Press.
Gonda, J. 1948. “The Javanese Vocabulary of Courtesy”. Lingua I: 333-376.
Handelingen, 1918-1919. Handelingen Van De Volksraad.
––––––––––. 1930. “Verslag van het Vijfde Congres van het Java Instituut Gehuizen te Soerakarta van 27 tot en met 29 December 1929” Djawa. X: 1-67.
Loeb, E. M. 1944. “Javanese Word Formation High And Low”. JAOS LXXIV: 113-126.
Nagazumi, A. 1972. The Dawn of Indonesian Nationalism: The Early Years of The Boedi Oetomo 1908-1918.
Nieuwenhuis, C. A. O. 1945. Samsul’l-Din van Pasai. Bijdrage tot de Kennis den Sumateraansche Mystiek. Disertasi Universitas
Redfield, R. 1953. The Primitive World and Its Transformation. lthaca: Cornell University Press.
Roskes, P. L. H. 1912. Javaansche Taal. Handleiding Krama-Inggil Woorden, Verzameld en Alfabetisch Gerangschikt naar de Ngoko Vormen.
Poedjosoedarmo, S. 1968. Role Structure in Javanese. Disertasi Universitas Cornell,
Sunarlo, 1974. “Arti Sumpah Pemuda, Nasional dan Internasional”. Buletin Yayasan Perpustakaan Nasional 1-3: 25-32.
Teeuw, A. 1961. A Critical Survey of Studies on Malay and Bahasa Indonesia.
––––––––––. 1969. Modern Indonesian Literature.
Uhlenbeck, E. M. 1950. De Tegenstelling Krama Ngoko: Haar Positie in Het Javaansche Taalsysteem. Pidato pengukuhan, Universitas Leiden.
Voorhoeve, P. 1952a. “Korte Mededeelingen”. Bijdragen tot de Taal, Land en Volkenkunde XVIII: 207-208.
––––––––––. 1952b. “Indonesische Handschriften in de Universiteit Bibliotheek te
––––––––––. 1957. Hanlist of Arabic Manuscripts In the Library of the
Walbeehm, A. H. J. G. 1986. De Taalsoorten in Het Javaansch.
__________________________
Prof. Dr. Koentjaraningrat, lahir di Yogyakarta 15 Juni 1923 sebagai anak tunggal pasangan bapak-ibu bernama R.M.E Brotokoesoemo ini, selepas Sarjana Muda dari Fakultas Sastra, Universitas Gadjah Mada (1950), langsung melanjutkan studi dan lulus dari Fakultas Sastra, Universitas Indonesia (1952). Berangkat ke AS dengan beasiswa Fulbright, dan mulai belajar antropologi di Universitas Yale,
Menjadi Guru Besar Antropologi pada Universitas
Perintis berdirinya Jurusan Antropologi, Universitas
Antropolog pertama
__________________________
Makalah ini disampaikan pada Seminar “Masyarakat Melayu Riau dan Kebudayaannya”, yang diselenggarakan di Tanjung Pinang, Riau.
Photo : http://www.tokohindonesia.com