Bangunan tua bersejarah memang bisa menjadi saksi bisu bagaimana masyarakat masa lalu menjalankan kehidupannya. Sisa penjajahan di Subang bisa menjadi salah satu contohnya. Secara umum, berdasarkan kepentingannya, di Subang ini ciri arsitektur kolonial dapat dibagi dua.

Pertama, bangunan-bangunan yang didirikan untuk kepentingan militer. Bangunan-bangunan kolonial ini berada di kawasan Lanud TNI-AU Suryadarma, Kalijati. Dari kompleks ini, yang paling terkenal adalah salah satu rumah dinas perwira yang kini dikenal sebagai Museum Rumah Sejarah. Bangunan ini beserta isinya menjadi saksi bisu kapitulasi (penyerahan kekuasaan) dari pemerintah Hindia Belanda kepada tentara pendudukan Jepang.

Kedua, bangunan-bangunan yang didirikan untuk kepentingan bisnis perkebunan. Subang dulu memang dikenal sebagai sentra perkebunan. Konon, pada masa kolonial di Subang ini, teh, coklat, tebu, dan karet adalah beberapa komoditas yang dieksploitasi pengusaha swasta asing sektor perkebunan (planters) melalui konsesi hak guna lahan. Pamanoekan en Tjiasem Landen (P&T Lands.) adalah perusahaan yang memiliki konsesi areal lahan yang luasnya hampir meliputi wilayah Subang sekarang. P.W. Hofland adalah tokoh sentral usaha komoditas perkebunan di kawasan ini.

Subang sebenarnya termasuk salah satu tempat yang paling beruntung karena masih memiliki salah satu saksi sejarah masa lalunya yang bisa dibaca lewat bangunan-bangunan tua khas perkebunan. Melalui salah satu kekayaan itu, orang bisa menelusuri perjalanan sejarah kota dan masyarakat Subang. Dari bangunan-bangunan khas kolonial ini pula, kita bisa membayangkan bagaimana berkuasanya para planters ini dan betapa besar pula aset yang mereka kelola.

Bangunan-bangunan kolonial khas perkebunan ini lebih tersebar, walau sebagian besar berada pada sebuah ”kompleks” di kawasan Subang kota. Gedung Wisma Karya adalah ciri paling khas bagaimana kejayaan Subangplanters masa lalu yang konon pula menjadi pesaing para preangerplanters di Bandung. Bangunan yang diresmikan tahun 1929 ini dulu dipakai sebagai sociteit, tempat para meneer beserta para mevrouw-nya berleha-leha sambil main bola sodok atau nonton toneel.

Sebagai sebuah ”kompleks” pusat sentra perkebunan, tak jauh dari gedung Wisma Karya ini berdiri megah kantor pusat administrasi perkebunan (kini Hotel Subang Plaza), gudang (atelier), perumahan (the big house, Jl. Ade Irma Suryani, perumahan menuju arah Sidodadi dan kompleks bangunan tua di kawasan Cidongkol). Dan jangan lupa, dulu ”kompleks” ini tambah megah dengan hamparan hijaunya padang golf yang kini menjadi alun-alun.

Bangunan-bangunan antik ini juga menjadi saksi bagaimana para pejuang dulu begitu gigih mempertahankan kemerdekaan. Gedung Wisma Karya, misalnya, konon pada tahun 1945-1947 dijadikan markas pasukan Kratibo (Karawang Timoer-Bandoeng Oetara), pimpinan Letkol Sukanda Bratamanggala dan H. Rusdi. Sementara gedung ”The Big House” yang kini terletak di Jl. Ade Irma Suryani Nasution, kala itu menjadi markas pasukan Hizbullah. Gedung lain yang dijadikan markas badan-badan perjuangan adalah Gedung Gede (depan gedung DPRD, telah hancur), Gedung Jeding, Gedung Cipo, dan Gedung Pasanggrahan.

Sementara, bangunan-bangunan khas perkebunan di Subang ini antara lain juga ditemui di kawasan perkebunan Ciater dan Tambaksari (selatan), perkebunan karet Wangunreja dan gedong satu (barat) serta Sumurbarang (timur). Beberapa gedung tua ini terpelihara dengan baik, terutama yang letaknya tidak jauh dari permukiman. Bangunan-bangunan di afdeling Kasomalang, Wangunreja dan afdeling Ciater adalah beberapa contoh yang relatif terpelihara. Umumnya, gedung-gedung ini dijadikan rumah dinas kepala afdeling ataupun kantor administrasi kebun.

Namun terdapat pula beberapa bangunan yang kondisinya memprihatinkan. Rumah dinas kepala afdeling kebun Bukanagara, Desa Cupunagara, Cisalak misalnya, kini tampak tak terurus. Berada di atas bukit kecil, gedung tua tak berpenghuni ini tampak kusam, beberapa genting bolong-bolong dan beberapa kusen jendelanya hampir copot. Walau dari jauh tampak menarik sebagai sebuah villa, lengkap dengan cerobong tungkunya, tapi dari dekat lebih mirip rumah hantu. Konon bangunan tersebut dibuat sekitar tahun 1930-1931.

Benda atau bangunan benda cagar budaya sesungguhnya bukan saja harus dilindungi, tetapi juga harus bisa dijamin kelestariannya. Di Subang, diakui atau tidak, keberadaan benda-benda cagar budaya sangat rawan berubah, bahkan rawan tergusur karena intervensi kekuatan komersial maupun karena kurangnya dukungan dana. Sebagai kota yang berkembang pesat, Subang dalam 5-10 tahun ke depan dikhawatirkan bukan saja tampil makin gemerlap dan modern, tetapi juga makin seragam, seolah-olah tidak ada lagi kekhasan dan akar sejarah kota yang tersisa.

Sejauh mana pemerintah, organisasi sosial dan warga Subang ini peduli pada upaya pelestarian bangunan dan benda cagar budaya yang dimiliki. Untuk menjawab pertanyaan ini harus diakui bukanlah hal yang mudah. Sekalipun disadari bahwa eksistensi bangunan dan benda cagar budaya perlu dilindungi dan dilestarikan, tetapi dalam praktiknya tidak selalu keinginan dan harapan mulia itu paralel dengan kenyataan di lapangan.

Akselerasi perkembangan kota yang luar biasa cepat dan dominannya pengaruh kekuatan komersial sering menyebabkan pertimbangan pragmatis menjadi lebih menonjol daripada pertimbangan yang idealis.

(Disarikan dari http://gerbang.jabar.go.id/kabsubang/index.php?index=16&idberita=183)