Sejalan dengan makna dari pelaksanaan undang-undang No.32 tahun 2004, tentang pemerintah daerah yaitu memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat diselenggarakan oleh Pemerintah daerah. Sehubungan dengan hal diatas Pemerintah Kota Banjar dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat melalui salah satunya pembangunan fasilitas sarana dan Prasarana Kota diantaranya :
• Telepon Pelayanan telepon sistem kabel di Kota Banjar di kelola oleh PT. Telkom relatif telah dapat menjangkau sebagian besar wilayah. Sejalan dengan perkembangannya, untuk telekomunikasi telah berkembang pula pelayanan telepon seluler yang menjadi komplementer bagi pelayanan telepon kabel.
• Listrik Kebutuhan listrik di Kota Banjar dilayani oleh PT PLN (Persero). Berdasarkan observasi, relatif seluruh wilayah Kota telah telah terlayani oleh jaringan distribusi listrik, dan untuk pengembangan pelayanan ke depan sifatnya adalah perluasan atau ekspansi. Pada tahun 2003 PT PLN Distribusi Jawa Barat Unit Pelayanan Banjar membangkitkan tenaga listrik sebesar 147.148.998 kwh. Sedangkan tenaga listrik yang terjual mencapai 119.630.137 kwh untk sebanyak 138.324 pelanggaan. Jumlah pelanggan yang terbiasa terlayani terbagi menjadi beberapa kategori rumah tangga/tempat peribadah/sekolah, bisnis, instansi pemerintah, sosial, industri dan penerangan jalan umum.
• Air Bersih Pelayanan air bersih untuk penduduk Kota Banjar terdiri dari sistem perpipaan dan sistem non perpipaan (sumur, sumur bor, sungai dan sebagainya). Sistem pelayanan air bersih perpipaan di Kota Banjar di kelola oleh PDAM Tirta Anom Banjar, yang pelayanannya baru mencapai 9 desa di 3 kecamatan. Desa-desa dan penduduk yang belum terlayani oleh sistem pelayanan air bersih perpipaan, memenuhi kebutuhan air bersihnya melalui sumber air sumur, sumur bor, sungai dan sebangainya.
• Persampahan Persampahan domestik saat ini lebih banyak dimusnahkan dengan metode in-situ, yaitu dengan dibakar dan dibuang ke lahan-lahan kosong sekitar perumahan. Sementara untuk sampah pasar dan sebagian perumahan perkotaan dikumpulkan dan diangkut ke TPA yang ada sekarang yaitu di TPA Ciminyak Kecamatan Cisaga (di luar Kota Banjar), yang merupakan milik Kabupaten Ciamis. Sehubungan dengan sebagaian perumahan adalah perdesaan transaksi ke perkotaan, maka penanganan sampah in-situ ini masih akan terjadi. Kegiatan pengelolaan sampah eksisting di Kota Banjar dilakukan dengan cara pengumpulan oleh masyarakat/petugas yang ditunjuk, sampah yang diangkut dari wadah-wadah rumah/persil kemudian di muat ke gerobak-gerobak untuk selanjutnya dimasukan ke tempat pembuangan sementara (TPS). Alat pengelolaan sampah dari rumah-rumah berupa gerobak. TPS yang merupakan tempat pengumpul sementara berupa container dan bak pasangan bata. Pengangkutan sampah menuju TPA dilakukan dengan dump truck atau compactor truck .
• Drainase Drainase di wilayah Kota Banjar bedasarkan pola tangkapan air permukaannya terdiri atas 2 sistem utama, yaitu Citanduy, ciseel/Cikembang/Cimaragas. Oleh karena itu pengembangan saluran-saluran drainase, baik di sepanjang jalan maupun yang tidak mengikuti jaringan jalan akan diarahkan pengalirannya menurut masing-masing sistem tersebut.
• Air Limbah Air limbah yang dominan pada saat ini adalah air limbah domestik, yang terdiri atas air limbah bekas cuci dan mandi, serta air limbah tinja. Untuk air limbah bekas cuci dan mandi akan dibuang/disalurkan ke saluran-saluran yang ada disekitar perumahan, untuk itu perlu dikelola agar tidak langsung dialirkan ke saluran alam, tetapi ditampung terlebih dahulu berupa serapan. Sementara tinja diterapkan teknologi tangki septik secara individual rumah ataupun secara komunal terbatas pada komplek-komplek perumahan yang terencana.
• Pemadam Kebakaran Pelayanan pemadam kebakaran ini secara normatif ada pada setiap wilayah, terutama di wilayah perkotaan. Kota Banjar telah ada unit pelayanan pemadam kebakaran yang tentu saja perlu peningkatan pelayanannya.
• Sistem Transportasi Kegiatan transportasi yang ada dapat dilihat dari pergerakan eksternal dan internal. Pada pergerakan ekseternal, terdapat dua moda transportasi yang berperan, yaitu transportasi jalan raya dan kereta api. Pergerakan internal pada umumnya menggunakan moda angkutan jalan raya. Terdapat moda transportasi yang sifatnya khusus, yaitu angkutan sungai yang masih sangat terbatas di sungai Citanduy dengan fungsi terbatas pada angkutan penggalian/pengambilan pasir sungai dan angkutan penduduk dari Kecamatan Langensari ke desa madura Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap. Sumber :http://www.banjar-jabar.go.id |