Kabupaten Asahan Sumatera Utara

Peta Kabupaten Asahan


Sejarah Kabupaten Asahan
Perjalanan Sultan Aceh “Sultan Iskandar Muda” ke Johor dan Malaka pada tahun 1912 dapat dikatakan sebagai awal dari Sejarah Asahan. Dalam perjalanan tersebut, rombongan Sultan Iskandar Muda beristirahat di kawasan sebuah hulu sungai, yang kemudian dinamakan ASAHAN. Perjalanan dilanjutkan ke sebuah “Tanjung” yang merupakan pertemuan antara sungai Asahan dengan sungai Silau, kemudian bertemu dengan Raja Simargolang. Di tempat itu juga, Sultan Iskandar Muda mendirikan sebuah pelataran sebagai “Balai” untuk tempat menghadap, yang kemudian berkembang menjadi perkampungan. Perkembangan daerah ini cukup pesat sebagai pusat pertemuan perdagangan dari Aceh dan Malaka, sekarang ini dikenal dengan “Tanjung Balai”.

Dari hasil perkawinan Sultan Iskandar Muda dengan salah seorang puteri Raja Simargolang lahirlah seorang putera yang bernama Abdul Jalil yang menjadi cikal bakal dari kesultanan Asahan. Abdul Jalil dinobatkan menjadi Sultan Asahan I. Pemerintahan kesultanan Asahan dimulai tahun 1630 yaitu sejak dilantiknya Sultan Asahan yang I s.d. XI. Selain itu di daerah Asahan, pemerintahan juga dilaksanakan oleh datuk-datuk di Wilayah Batu Bara dan ada kemungkinan kerajaan-kerajaan kecil lainnya. Tanggal 22 September 1865, kesultanan Asahan berhasil dikuasai Belanda. Sejak itu, kekuasaan pemerintahan dipegang oleh Belanda.

Kekuasaan pemerintahan Belanda di Asahan/Tanjung Balai dipimpin oleh seorang Kontroler, yang diperkuat dengan Gouverments Besluit tanggal 30 September 1867, Nomor 2 tentang pembentukan Afdeling Asahan yang berkedudukan di Tanjung Balai dan pembagian wilayah pemerintahan dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu:

1. Onder Afdeling Batu Bara
2. Onder Afdeling Asahan
3. Onder Afdeling Labuhan Batu.

Kerajaan Sultan Asahan dan pemerintahan Datuk-Datuk di wilayah Batu Bara tetap diakui oleh Belanda, namun tidak berkuasa penuh sebagaimana sebelumnya. Wilayah pemerintahan Kesultanan dibagi atas Distrik dan Onder Distrik yaitu:

1. Distrik Tanjung Balai dan Onder Distrik Sungai Kepayang.
2. Distrik Kisaran.
3. Distrik Bandar Pulau dan Onder Distrik Bandar Pasir Mandoge.

Sedangkan wilayah pemerintahan Datuk-datuk di Batu Bara dibagi menjadi wilayah Self Bestuur yaitu:

1. Self Bestuur Indrapura
2. Self Bestuur Lima Puluh
3. Self Bestuur Pesisir
4. Self Bestuur Suku Dua ( Bogak dan Lima Laras ).

Pemerintahan Belanda berhasil ditundukkan Jepang (tanggal 13 Maret 1942), sejak saat itu Pemerintahan Fasisme Jepang disusun menggantikan Pemerintahan Belanda. Pemerintahan

Fasisme Jepang dipimpin oleh Letnan T. Jamada dengan struktur pemerintahan Belanda yaitu Asahan Bunsyu dan bawahannya Fuku Bunsyu Batu bara. Selain itu, wilayah yang lebih kecil di bagi menjadi Distrik yaitu Distrik Tanjung Balai, Kisaran, Bandar Pulau, Pulau Rakyat dan Sei Kepayang. Pemerintahan Fasisme Jepang berakhir pada tanggal 14 Agustus 1945 dan 17 Agustus 1945 Kemerdekaan Negara Republik Indonesia diproklamirkan. Sesuai dengan perkembangan Ketatanegaraan Republik Indonesia, maka berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1945, Komite Nasional Indonesia Wilayah Asahan di bentuk pada bulan September 1945. Pada saat itu pemerintahan yang di pegang oleh Jepang sudah tidak ada lagi, tapi pemerintahan Kesultanan dan pemerintahan Fuku Bunsyu di Batu Bara masih tetap ada. Tanggal 15 Maret 1946, berlaku struktur pemerintahan Republik Indonesia di Asahan dan wilayah Asahan di pimpin oleh Abdullah Eteng sebagai kepala wilayah dan Sori Harahap sebagai wakil kepala wilayah, sedangkan wilayah Asahan dibagi atas 5 (lima) Kewedanan, yaitu:

1. Kewedanan Tanjung Balai
2. Kewedanan Kisaran
3. Kewedanan Batubara Utara
4. Kewedanan Batubara Selatan
5. Kewedanan Bandar Pulau.

Kemudian setiap tahun tanggal 15 Maret diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Asahan.

Pada Konferensi Pamong Praja se-Keresidenan Sumatera Timur pada bulan Juni 1946 diadakan penyempurnaan struktur pemerintahan, yaitu:

1. Sebutan Wilayah Asahan diganti dengan Kabupaten Asahan
2. Sebutan Kepala Wilayah diganti dengan sebutan Bupati
3. Sebutan Wakil Kepala Wilayah diganti dengan sebutan Patih
4. Kabupaten Asahan dibagi menjadi 15 (lima belas ) Wilayah Kecamatan terdiri dari ;

a. Kewedanan Tanjung Balai dibagi atas 4 (empat) Kecamatan, yaitu :
Kecamatan Tanjung Balai
Kecamatan Air Joman
Kecamatan Simpang Empat
Kecamatan Sei Kepayang

b. Kewedanan Kisaran dibagi atas 3 (tiga) Kecamatan, yaitu :
Kecamatan Kisaran
Kecamatan Air Batu
Kecamatan Buntu Pane

c. Kewedanan Batubara Utara terdiri atas 2 (dua) Kecamatan, yaitu :
Kecamatan Medang Deras
Kecamatan Air Putih

d. Kewedanan Batu Bara Selatan terdiri atas 3 (tiga) Kecamatan, yaitu:
Kecamatan Talawi
Kecamatan Tanjung Tiram
Kecamatan Lima Puluh

e. Kewedanan Bandar Pulau terdiri atas 3 (tiga) Kecamatan, yaitu :
Kecamatan Bandar Pulau
Kecamatan Pulau Rakyat
Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.

Berdasarkan keputusan DPRD-GR Tk. II Asahan No. 3/DPR-GR/1963 Tanggal 16 Pebruari 1963 diusulkan ibukota Kabupaten Asahan dipindahkan dari Kotamadya Tanjung Balai ke kota Kisaran dengan alasan supaya Kotamadya Tanjung Balai lebih dapat mengembangkan diri dan juga letak Kota Kisaran lebih strategis untuk wilayah Asahan. Hal ini baru teralisasi pada tanggal 20 Mei 1968 yang diperkuat dengan peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 1980, Lembaran Negara Tahun 1980 Nomor 28, Tambahan Negara Nomor 3166.

Pada tahun 1982, Kota Kisaran ditetapkan menjadi Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1982, Lembaran Negara Nomor 26 Tahun 1982. Dengan adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.26-432 tanggal 27 Januari 1986 dibentuk Wilayah Kerja Pembantu Bupati Asahan dengan 3 (tiga) wilayah Pembantu Asahan, yaitu :

1. Pembantu Bupati Wilayah-I berkedudukan di Lima Puluh meliputi :
a. Kecamatan Medang Deras
b. Kecamatan Air Putih
c. Kecamatan Lima Puluh
d. Kecamatan Talawi
e. Kecamatan Tanjung Tiram

2. Pembantu Bupati Wilayah-II berkedudukan di Air Joman meliputi :
a. Kecamatan Air Joman
b. Kecamatqan Meranti
c. Kecamatan Tanjung Balai
d. Kecamatan Simpang Empat
e. Kecamatan Sei Kepayang

3. Pembantu Bupati Wilayah-III berkedudukan di Buntu Pane meliputi:
a. Kecamatan Buntu Pane
b. Kecamatan Bandar Pasir Mandoge
c. Kecamatan Air Batu
d. Kecamatan Pulau Rakyat
e. Kecamatan Bandar Pulau

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 4 Tahun 1981 dan Peraturan Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Penyatuan, Pemecahan

dan Penghapusan Desa di Daerah Tingkat II Asahan telah dibentuk 40 ( empat puluh) Desa Persiapan dan Kelurahan Persiapan sebanyak 15 (lima belas) yang tersebar dibeberapa Kecamatan, yang peresmian pendefinitifan-nya dilaksanakan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara pada tanggal 20 Pebruari 1997, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 146/2622/SK/Tahun 1996 tanggal 7
Agustus 1996.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 138/ 814.K/Tahun 1993 tanggal 5 Maret 1993 telah dibentuk Perwakilan Kecamatan di 3 (tiga) Kecamatan, masingmasing sebagai berikut :

1. Perwakilan Kecamatan Sei Suka di Kecamatan Air Putih
2. Perwakilan Kecamatan Sei Balai di Kecamatan Tanjung Tiram
3. Perwakilan Kecamatan Aek Kuasan di Kecamatan Pulau Rakyat.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan no. 323 tanggal 20 September 2000 dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan no. 28 tanggal 19 September 2000 telah menetapkan tiga kecamatan perwakilan yaitu Kecamatan Sei Suka, Aek Kuasan dan Sei Balai menjadi kecamatan yang Definitif. Kemudian berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 9 Tahun 2006 tanggal 30 Oktober 2006 dibentuk 5 (lima ) desa baru hasil pemekaran yaitu :

- Desa Tomuan Holbung, pemekaran dari desa Huta Padang, Kec. BP Mandoge
- Desa Mekar Sari, pemekaran dari desa Pulau Rakyat Tua, Kec. Pulau Rakyat
- Desa Sipaku Area, pemekaran dari desa Simpang Empat, kec. Simpang Empat
- Desa Sentang, pemekaran dari desa Lima Laras, kec. Tanjung Tiram
- Desa Suka Ramai, pemekaran dari desa Limau Sundai, kec. Air Putih.

Pada pertengahan tahun 2007 berdasarkan Undang-undang RI Nomor 5 tahun 2007 tanggal 15 Juni 2007 tentang pembentukan Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan dimekarkan menjadi

dua Kabupaten yaitu Asahan dan Batu Bara. Wilayah Asahan terdiri atas 13 kecamatan sedangkan Batu Bara 7 kecamatan. Tanggal 15 Juni 2007 juga dikeluarkan keputusan Bupati Asahan Nomor 196-Pem/2007 mengenai penetapan Desa Air Putih, Suka Makmur dan Desa Gajah masuk dalam wilayah Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan. Sebelumnya ketiga desa tersebut masuk dalam wilayah kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, namun mereka memilih bergabung dengan Kabupaten Asahan.

Struktur Pemerintahan Kabupaten Asahan pada saat ini terdiri dari :

Sekretariat Daerah Kab. Asahan
Sekretariat DPRD Kab. Asahan
1 Inspektorat
16 Dinas Daerah
7 Lembaga Teknis Daerah berbentuk
Badan dan 3 berbentuk Kantor.
13 Kecamatan
149 D e s a
27 Kelurahan

Dari mulai berdirinya Kabupaten Asahan yaitu pada tanggal 15 Maret 1946 sampai dengan sekarang, Kabupaten Asahan dipimpin oleh Bupati Asahan yaitu:

1. ABDULLAH ETENG ( 15-3-1946 s/d 30-1-1954 )
2. RAKUTTA SEMBIRING ( 1-2-1954 s/d 29-2-1960 )
3. H. ABDUL AZIZ ( 1-3-1960 s/d 3-5-1960 )
4. USMAN J S. ( 4-5-1960 s/d. 10-5-1966
5. H. A. MANAN SIMATUPANG ( 11-5-1966 s/d 31-1-1979
6. Drs. IBRAHIM GANI sebagai pelaksana Bupati ( 1-2-1979 s/d 2-3-1979)
7. DR. BAHMID MUHAMMAD ( 2-3-1979 s/d 2-3-1984 )
8. H. A. RASYID NASUTION, SH sebagai pelaksana Bupati ( 2-3-1984 s/d 17-3-1984 )
9. ABD. WAHAB DALIMUNTE, SH sebagai pelaksana Bupati ( 17-3-1984 s/d 22-6-1984 )
10. H. ZULFIRMAN SIREGAR ( 22-6-1984 s/d 22-6-1989 )
11. H. RIHOLD SIHOTANG periode I ( 22-6-1989 s/d 22-6-1994 )
12. H. RIHOLD SIHOTANG peroide II ( 22-6-1994 s/d Juli 1999 )
13. Drs. H. FACHRUDDIN LUBIS sebagai pelaksana Bupati ( 7 - 1999 s/d 12-1- 2000 )
14. Drs. HAKIMIL NASUTION sebagai pelaksana Bupati ( 12-1-2000 s/d 25-3-2000 )
15. Drs. H. RISUDDIN ( 25-3-2000 s/d 25-3-2005 )
16. Ir. H. SYARIFULLAH HARAHAP, Msi sebagai pelaksana Bupati ( 25-3-2005 s/d 8-8-2005)
17. Drs. H. RISUDDIN ( 8-8-2005 s/d 19-8-2010)
18. Drs. H. TAUFAN GAMA SIMATUPANG, M.AP ( 19-8-2010 s/d sekarang)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-GR Kabupaten Asahan sebagai berikut :
1. SYEH ISMAIL ABDUL WAHAB ( 27-1-1945 s/d 26-1-1947 )
2. SAIDI MULI ( 27-1-1947 s/d 17-8-1957 )
3. H. AHMAD DAHLAN ( 17-8-1957 s/d 4-6-1960 )
4. USMAN SAID ( 4-6-1960 s/d 31-8-1965 )
5. NUR ARMANSYAH ( 31-8-1965 s/d 15-2-1967 )

Sedangkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan adalah :
1. AHMAD SALEH ( 15-2-1967 s/d 17-11-1972 )
2. NURMANSYH ( 17-2-1972 s/d 11-8-1977 )
3. Dr. BAHMID MUHAMMAD ( 11-8-1977 s/d 2-3-1979 )
4. H. A. EFFENDY HASYIM ( 6-10-1979 s/d 11-8-1982 )
5. H. SUPARMIN ( 11-8-1982 s/d 11-7-1987 )
6. H. SAID YUSUF ( 11-7-1987 s/d 11-7-1992 )
7. H. AMINUDDIN SIMBOLON ( 11-7-1992 s/d 25-7-1997 )
8. H. AMINUDDIN SIMBOLON ( 25-7-1997 s/d 7-9-1999 )
9. H. SYAMSUL BAHRI BATUBARA ( 14-10-1999 s/d 2004 )
10. Drs. BUSTAMI HS. ( 2004 s/d 2009)
11. BENTENG PANJAITAN, SH. ( 2009 s/d sekarang )


Lambang Kabupaten Asahan


Makna Lambang Daerah
Lambang berbentuk perisai atau tameng menggambarkan kesiapsiagaan rakyat Asahan dalam melindungi Daerah dan Tanah Air dari serangan musuh.
Sudut-sudut bersegi lima, warna kuning emas, melambangkan kehidupan Pancasila di AsahanTujuh belas buah padi dan 8 buah kapas dan 45 helai daun sirih tersusun adalah melambangkan ciri khas jiwa dan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Lingkaran padi, bunga kapas dan daun sirih berbentuk tanduk kerbau adalah menggambarkan kerukunan hidup suku-suku yang berdiam di Asahan.
Serumpun rumput Asahan yang spesifik mencerminkan adanya suku-suku bangsa di Asahan.
Empat buah bukit-bukit pegunungan adalah tempat rakyat bergerilya dimasa perang kemerdekaan mempertahankan Republik Indonesia di Asahan dan perlambang kehidupan daerah Asahan dengan 4 tetangga Kabupaten.
Rantai berangkai 5 adalah dasar perikemanusiaan dan persatuan rakyat Asahan.
Roda bergigi 5 melambangkan rakyat Asahan mempunyai keterampilan kerja dibidang pertanian, perkebunan dan pembangunan daerahnya.
Laut biru yang bergaris 3 gelombang ombak melambangkan daerah Asahan terdiri dari dataran tinggi, dataran rendah dan pantai sebagai sumber kehidupan rakyat Asahan.
Ikan dan kelapa adalah sumber penghasilan pokok rakyat daerah Asahan dan pembinaan hari depannya.
Pita selendang Asahan melambangkan keindahan, kebudayaan dan adat istiadat Asahan yang spesifik.
Tugu dalam bentuk bambu runcing dan kolam melambangkan perjuangan rakyat Asahan dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan RI Pancasila.
Kerang di pangkal tugu melambangkan kehidupan kenelayanan pengorbanan dan kemasyhurannya.
Bagian atas lambang diletakkan semboyan "Rambate Rata Raya" artinya kerja keras bersama untuk menuju masyarakat adil dan makmur.

Pengertian warna :
Merah, artinya berani, dinamika, cinta tanah air.
Putih, artinya kebenaran, kesucian dan perdamaian.
Hitam, artinya kokoh - teguh.
Hijau tua, artinya keagamaan, kemakmuran, kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Biru, artinya kesetiaan.
Kuning, artinya berbudi, intelegensi, keluhuran dan kesejahteraan

" Visi dan Misi "
Visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan 2010 - 2015, adalah sebagai berikut:

Visi:
“Terwujudnya Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas, dan Mandiri”

Misi:
* Menata dan mengelola pemerintahan yang amanah, bersih, dan berwibawa secara akuntabel dan transparan dengan berorientasi pada pelayanan prima untuk mendorong percepatan pembangunan

* Mendayagunakan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dalam mengembangkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) secara optimal berbasis keimanan dan ketaqwaan (imtaq) kepada Tuhan Yang Maha Esa

* Meningkatkan pembangunan kesehatan, infrastruktur, sarana dan prasarana lainnya secara merata dalam rangka mendorong terwujudnya masyarakat yang sehat dan mandiri

* Mengembangkan pola pembangunan yang partisipatif, proaktif, kreatif dan inovatif dengan menjadikan masyarakat yang cerdas sebagai basis utama pelaku pembangunan di tengah kompetisi global

* Mengelola kemajemukan masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai budaya dan memelihara kearifan lokal, guna mendukung proses pembangunan yang berwawasan lingkungan

* Mendorong terciptanya penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan keadilan bagi masyarakat

Lima Pilar Utama Program Strategis
1. Tata kelola Pemerintahan
* Pemerintahan yang baik dan bersih (Good Government and Clean Governance)
* Paradigma melayani (birokrasi yang pro-aktif, kreatif dan inovatif)
* Bantuan Pembangunan Desa (desa sebagai basis utama dan pertama pelaksanaan pembangunan)

2. Pembangunan Bidang Infrastruktur
* Jalan dan jembatan termasuk jalan lingkar kabupaten.
* Jaringan irigasi
* Meningkatkan pasar tradisional

3. Pembangunan Bidang Pendidikan
* Peningkatan sumber daya manusia (SDM)
* Peningkatan kualitas pendidikan
* Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik (guru)
* Peningkatan kualitas fasilitas dan sarana pendidikan
* Pembinaan dan peningkatan partisipasi pemudan dan pengembangan olah raga
* Pembinaan seni budaya dan pengembangan pariwisata daerah

4. Pembangunan Bidang Kesehatan
* Program Peningkatan kesehatan masyarakat
* Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
* Program Lingkungan Sehat
* Program Pencegahan, Pemberantasan Penyakit & Perbaikan Gizi Masyarakat

5. Pertanian, Kehutanan, UMKM, dan Koperasi
* Program Pembangunan Pertanian, Kehutanan, Perkebunan, dan Peternakan
* Pembangunan Kelautan dan Perikanan
* Pembangunan Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi

Letak dan Geografi
Asahan merupakan salah satu Kabupaten yang berada di kawasan Pantai Timur Sumatera Utara. Secara geografis Kabupaten Asahan berada pada 2003’00”- 3026’00" Lintang Utara, 99001-100000 Bujur Timur dengan ketinggian 0 – 1.000 m di atas permukaan laut.

Kabupaten Asahan menempati area seluas 371.945 Ha yang terdiri dari 13 Kecamatan, 176 Desa/Kelurahan Definitif. Wilayah Kabupaten Asahan di sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Batu Bara, di sebelah Selatan dengan Kabupaten Labuhan Batu dan Toba Samosir, di sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Simalungun dan di sebelah Timur berbatasan dengan Selat Malaka.

Iklim
Seperti umumnya daerah-daerah lainnya yang berada di kawasan Sumatera Utara, Kabupaten Asahan termasuk daerah yang beriklim tropis dan memiliki dua musim yaitu musim kemarau dan musim hujan. Musim kemarau dan musim hujan biasanya ditandai dengan sedikit banyaknya hari hujan dan volume curah hujan pada bulan terjadinya musim.

Menurut catatan Stasiun Klimatologi PTPN III Kebun Sei Dadap, pada tahun 2007 terdapat 132 hari hujan dengan volume curah hujan sebanyak 2.150 mm. Curah hujan terbesar terjadi pada bulan September yaitu 342 mm dengan hari hujan sebanyak 12 hari. Sedangkan curah hujan paling kecil terjadi

pada bulan Maret sebesar 8 mm dengan hari 3 hari. Rata-rata curah hujan tahun 2007 mencapai 179,17 mm/bulan.

Dataran
Wilayah pesisir Asahan pada umumnya datar dengan kemiringan lereng 0 – 3%. Pada daerah berbukit di sebelah Barat Daya, umumnya merupakan wilayah bergelombang dengan kemiringan 3 – 8 %. Dataran pesisir Asahan merupakan dataran rendah dengan elevasi 0 – 200 m. Pesisir pantai terdapat di Timur Laut, sementara wilayah Barat Daya merupakan tempat titik-titik tertingginya, sehingga wilayah tersebut melereng dari Barat Daya ke Timur Laut.

Pada wilayah Kecamatan Bandar Pasir Mandoge terdapat Dk. Haboko yang merupakan pegunungan memanjang dari Selatan ke Utara yang memiliki lereng terjal, sementara di sebelah Barat Daya juga terdapat kelurusan gunung dengan arah yang sama dengan tebing terjal juga (wilayah pada Kecamatan Bandar Pasir Mandoge yang bukan merupakan pesisir Asahan). Sementara diantara pegunungan dan Dk. Haboko merupakan wilayah dataran. Hal tersebut mengindikasikan bahwa daerah tersebut mempunyai struktur lipatan dengan lapisan-lapisan batuan keras dan lunak.

Wilayah pesisir Asahan merupakan dataran yang sering mengalami banjir, baik yang disebabkan arus sungai maupun laut. Hal tersebut membentuk beberapa jenis dataran, antara lain: dataran pantai, dataran banjir, dataran rawa, dataran tanah bencah dan delta. Banjir yang sering terjadi juga menyebabkan suburnya wilayah ini karena endapan aluvial yang terbawa banjir ke dataran. Karena itu banyak wilayah yang dimanfaatkan sebagai daerah perkebunan besar di kawasan ini.

Dataran pantai merupakan dataran yang dibentuk oleh wilayah laut yang muncul ke darat. Dataran ini membentuk pantai yang landai yang makin lama makin meninggi. Sebagian pantai merupakan rawa dan tanah bencah, karena sering terjadi pasang di wilayah tersebut yang menyebabkan tanah berair dan membentuk rawa. Dataran rawa juga terbentuk di muara-muara sungai, di daerah pertemuan sungai dan penyempitan sungai.

Perbukitan
Perbukitan di wilayah pesisir Asahan tidak banyak dijumpai. Daerah berbukit terdapat di bagian Barat Daya, yaitu Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dan Kecamatan Bandar Pulau. Ketinggiannya hanya mencapai ± 200 m. Bukit tersebut memiliki lereng yang landai, kecuali Dk. Haboko yang merupakan bukit memanjang dan memiliki lereng yang terjal dengan kemiringan 30 – 50%. Secara umum bukit-bukit tidak memperlihatkan pola yang teratur, karena merupakan bukit-bukit tua yang sudah dikikis arus sungai. Kikisan arus sungai tersebut membentuk bukit-bukit kecil berlereng landai yang tidak berpola.

Sungai
Wilayah pesisir Asahan merupakan pesisir di laut pedalaman, berbatasan dengan Selat Malaka. Arus laut mengalir di sepanjang pantai dari Utara ke Selatan atau sebaliknya, bukan merupakan arus yang tegak lurus pantai. Karena itu, daya kikis yang dimiliki air laut tidak begitu kuat. Sementara bentuk dataran yang sangat landai dan sungai-sungai tua yang lebar menunjukkan bahwa wilayah Asahan sangat dipengaruhi oleh pengikisan dan pengendapan aliran sungai dibanding arus laut.

Pada umumnya sungai yang terdapat di wilayah pesisir Asahan mempunyai pola dendritik. Hal ini disebabkan oleh bentuk wilayahnya yang melereng dari arah Barat Daya ke Timur Laut. Sungai-sungai muda terdapat di bagian Barat Laut yang mengalir seperti cabang-cabang pohon ke induk sungainya. Induk-induk sungai tersebut mengalami proses pengikisan dan pengendapan dan beralih menjadi sungai dewasa dan tua di sebelah Timur Laut. Hampir semua induk-induk sungai tersebut mengalir ke Sungai Asahan yang merupakan sungai tua di bagian Timur Laut.

Sungai Asahan merupakan sungai terbesar di wilayah pesisir Asahan. Sungai ini memiliki meanders besar, banyak endapan di tengah sungai, hampir tanpa kecepatan, gradien kecil, dan lembah sungai yang lebar, yaitu sampai ± 1 km di daerah muaranya. Sungai ini sering mengakibatkan banjir karena mengalir di daerah datar dan memiliki banyak pertemuan dengan sungai dewasa dan sungai tua lain yang mengalir sebagai anak sungainya, sehingga membentuk delta sungai yang merupakan dataran banjir dan rawa di wilayah pertemuan sungai tersebut dengan laut.

Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk Kabupaten Asahan berdasarkan hasil Sensus Penduduk (SP) 2000 adalah 935.855 jiwa (termasuk Kabupaten Batu Bara) termasuk penduduk yang bertempat tinggal tidak tetap dan termasuk urutan ketiga terbesar se-Sumatera Utara setelah Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan. Sedangkan laju pertumbuhan penduduk dari tahun 1990 - 2000 berdasarkan angka terakhir SP 2000 adalah 0,58 persen per tahun.

Jumlah penduduk Asahan keadaan Bulan Juni Tahun 2008 setelah terpisah dengan Kabupaten Batu Bara diperkirakan sebesar 688.529 jiwa dengan kepadatan penduduk sebesar 185 jiwa per km2. Sebagian besar penduduk bertempat tinggal di daerah pedesaan yaitu sebesar 70,56 persen dan sisanya 29,44 persen tinggal di daerah perkotaan. Jumlah rumah tangga sebanyak 162.093 rumah tangga dan setiap rumah tangga rata-rata dihuni oleh sekitar 4,3 jiwa, sedangkan laju pertumbuhan penduduk dari tahun 2000-2008 sebesar 1,76 persen. Jika dilihat dari jenis kelamin jumlah penduduk laki-laki pada tahun 2008 lebih sedikit dari penduduk perempuannya dengan persentase sebesar 49,77 persen dengan rasio jenis kelamin sebesar 99,11 yang artinya dari 100 penduduk perempuan terdapat kirakira 99 penduduk laki-laki.

Bila dilihat per kecamatan maka Kecamatan Kisaran Barat merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar dengan tingkat persebaran penduduk sebesar 9,89 persen sedangkan Kecamatan Sei Kepayang Timur adalah yang terkecil yaitu 1,36 persen. Untuk Kecamatan terpadat urutan pertama adalah Kecamatan Kisaran Barat disusul Kisaran Timur dengan kepadatan di atas 1.700 jiwa per km2 dan yang terjarang adalah Kecamatan Bandar Pulau. Hal ini dapat dimaklumi karena Kecamatan Kisaran Barat dan Kisaran Timur terletak di ibukota Kabupaten Asahan

Dilihat dari kelompok umur, persentase penduduk usia 0 - 14 tahunsebesar 35,17 persen, 15 - 64 tahun sebesar 60,74 persen dan usia 64 tahun keatas sebesar 4,09 persen hal ini menunjukkan bahwa jumlah penduduk yang produktif lebih besar dibandingkan dengan pendududuk usia non produktif dengan ratio beban ketergantungan 64,64 artinya setiap 100 orang penduduk usia produktif menanggung sekitar 65 orang penduduk usia non produktif .

Kecamatan
Aek Kuasan
Aek Ledong
Air Songsongan
Air Batu
Air Joman
Bandar Pasir Mandoge
Bandar Pulau
Buntu Pane
Kisaran Barat
Kisaran Timur
Meranti
Pulau Rakyat
Pulo Bandring
Rahuning
Rawang Panca Arga
Sei Dadap
Sei Kepayang
Sei Kepayang Barat
Sei Kepayang Timur
Setia Janji
Silau Laut
Simpang Empat
Tanjung Balai
Teluk Dalam
Tinggi Raja
Sosial Budaya

Sosial Budaya
Penduduk Asahan yang menganut agama Islam tahun 2007 sebesar 594.250 jiwa (87,83 persen), Katolik sebesar 7.085 jiwa (1,05 persen), Protestan sebesar 65.769 jiwa (9,72 persen), Budha sebesar 9.079 jiwa (1,34 persen) dan Hindu sebesar 382 jiwa (0,06 persen).

Untuk suku bangsa yang terbanyak adalah Jawa sebesar 59,11 persen kedua suku Batak sebesar 29,68 persen dan urutan ketiga adalah suku Melayu sebesar 5,32 persen sedangkan sisanya 5,89 persen adalah suku Minang, Banjar, Aceh dan lainnya.

Pelayanan terhadap kegiatan yang bersifat keagamaan harus senantiasa dipelihara dan ditingkatkan. Kehidupan beragama yang baik di masyarakat dapat dijadikan benteng dalam menghadapi berbagai masalah yang mungkin timbul dalam kehidupan sehari-hari. Jumlah jemaah haji yang berangkat dari Kabupaten Asahan yang dikoordinir pemerintah berjumlah 306 orang, angka ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2006 yang berjumlah 394 orang. Jumlah jemaah haji yang kembali berkurang satu orang jumlahnya karena meninggal dunia. Pada tahun 2007 Jumlah pasangan yang nikah, talaq dan cerai khusus untuk umat Islam masing-masing sebanyak 6.716, 83 dan 210 pasangan.

Sumber daya teridentifikasi di wilayah Asahan:
· Hutan mangrove terdapat di wilayah pesisir pantai. Dipengaruhi oleh pasang surut air laut dan terdapat di daerah landai yang terlindungi dari gempuran ombak. Hutan mangrove mengindikasikan sungai berlumpur, lumpur tersebut menyuburkan tanah dan bisa dimanfaatkan untuk bahan bangunan. Hutan ini dapat dimanfaatkan sebagai kawasan wisata, sumber bahan bakar seperti arang dan alkohol, sumber bahan bangunan seperti pipa air dan lem, sumber tekstil dan kulit seperti serat sintetis, bahan pencelup pakaian dan bahan untuk penyamakan kulit, serta sumber obat-obatan seperti minuman fermentasi, alkohol, rempah-rempah dan daging dari propagules.

· Rawa biasanya ditumbuhi palem, bakau, dan belukar. Rawa bisa dimanfaatkan sebagai sumber perikanan.

· Pasir yang terdapat di endapan sungai besar dan pantai bisa dimanfaatkan sebagai sumber bahan bangunan.

· Pariwisata, pada pantai yang landai dan sekitar muara sungai.

· Dk. Haboko yang terdapat di Kecamatan Bandar Pulau memiliki tebing yang terjal, diindikasikan merupakan batuan yang keras dan bisa dimanfaatkan sebagai sumber bahan bangunan.

Daerah pesisir Asahan diindikasikan sebagai daerah lipatan. Daerah berbatuan lipatan sering mengandung batuan gamping, batu lempung dan batu pasir kwarsa, yang merupakan bahan dasar industri semen, gelas, perkapuran dan sebagainya. Jika batuannya merupakan batuan induk dan memenuhi syarat sebagai perangkap minyak, maka kemungkinan terdapat sumber minyak dan gas bumi dan apabila memiliki batuan batolit, diindikasikan memiliki potensi mineral logam.

Sumber : http://pemkab-asahan.go.id/
Logo : http://www.depdagri.go.id
Peta : http://www.kesultananasahan.com