Sebelum dikeluarkan Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar merupakan daerah yang terdiri dari tiga kewedanaan yaitu :
1. Kewedanaan Seulimum
2. Kewedanaan Lhoknga
3. Kewedanaan Sabang
Akhirnya dengan perjuangan yang panjang Kabupaten Aceh besar disahkan menjadi daerah otonom melalui Undang-undag Nomor 7 Tahun 1956 dengan ibukotanya pada waktu itu adalah Banda Aceh dan juga merupakan wilayah hukum Kotamadya Banda Aceh.
Sehubungan dengan tuntutan dan perkembangan daerah yang semakin maju dan berwawasan luas, Banda Aceh sebagai pusat ibukota dianggap kurang efisien lagi, baik untuk masa kini maupun untuk masa yang akan datang. Usaha pemindahan Ibukota tersebut dari Wilayah Banda Aceh mulai dirintis sejak tahun 1969, dimana lokasi awalnya dipilih Kecamatan Indrapuri yang jaraknya 25 km dari Banda Aceh Usaha pemindahan tersebut belum berhasil dan belum dapat dilaksanakan sebagaimana diharapkan.
Kemudian pada tahun 1976 usaha perintisan pemindahan ibukota untuk kedua kalinya mulai dilaksanakan lagi dengan memilih lokasi yang lain yaitu di Kecamatan Seulimum tepatnya kemukinan Janthoi yang jaraknya sekitar 52 km dari Banda Aceh.
Akhirnya usaha yang terakhir ini berhasil dengan ditandai keluarnya Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1976 tentang pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar dari wilayah Kotamadya Banda Aceh. Daerah Tingkat II Banda Aceh ke kemukinan Janthoi di Kecamatan Seulimum Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar dengan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh team departemen Dalam Negeri danpemerintah Daerah yang bekerjasama dengan Konsultan PT. Markam Jaya yang ditinjau dari segala aspek dapat disimpulkan bahwa yang dianggap memenuhi syarat sebagai ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh besar adalah Kemukinan Janthoi dengan nama KOTA JANTHOI.
Setelah ditetapkan Kota Jantho sebagai ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar yang baru, maka secara bertahap pemindahan ibukota terus dimulai, dan akhirnya secara serentak seluruh aktifitas perkantoran resmi dipindahkan dari Banda Aceh ke Ibukota Jantho pada tanggal 29 Agustus 1983, dan peresmiannya dilakukan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada masa itu, yaitu Bapak Soepardjo Rustam pada tanggal 3 Mei 1984.
1. SEGI LIMA; Melambangkan falsafah Negara Pancasila
2. KUBAH MESJID; Melambangkan unsure keagamaan (Islam) yang menjiwai peri kehidupan masyarakat
3. BUKU; Melambangkan sumber ilmu pengetahuan, semua hasil karya dan cipta manusia dan pengabdiannya kepada Tuhan Yang Maha Esa harus didasarkan kepada ilmu pengetahuan
4. GUNUNG SELAWAH; Melambangkan cirri khas Aceh Besar dan LAUTAN yang mengandung kekuatan ALAM yang cukup Potensial
5. LINGKARAN, PITA; dengan tulisan ACEH BESAR dan motto PUTOH NGON PAKAT KUWAT NGON MEUSEURAYA Mengandung pengertian bahwa suatu keputusan mufakat, sesuai dengan sila ke-empat Pancasila dan Persatuan selalu di jaga dengan sebaik-baiknya
6.RENCONG; Melambangkan kepahlawanan masyarakat
7. SETANGKAI BUNGA KAPAS, SUSUNAN SIRIH DAN CERANA SERTA SETANGKAI BUTIR PADI; melambangkan :
Setangkai bunga kapas dan butir padi, lambing kemakmuran yang dijiwai oleh semangat Proklamasi 17 Agustus 1945
Susunan dan sirih dalam cerana, lambing keramah-tamahan dan memuliakan tamu dalam kehidupan rakyat
8. WARNA PUTIH; Melambangkan kesucian
9. WARNA HIJAU; Melambangkan ke Islaman dan Kesuburan
10. WARNA KUNING; Melambangkan kejayaan dan kemegahan
11. WARNA BIRU; Melambangkan cita-cita yang tinggi
Visi dan Misi
Visi dan Misi Sebagaimana dikemukakan bahwa Arah dan Kebijakan umum APBD disusun berpedoman pada visi dan misi. Visi dan misi tersebut berlandaskan pada akar budaya, situasi dan kondisi ekonomi, serta memberikan gambaran tentang tujuan dansasaran yang ingin dicapai dimasa yang akan datan oleh masyarakat Kabupaten Aceh Besar :
Terwujudnya masyarakat Aceh Besar Yang Damai, Maju dan Makmur dalam Syariat Islam.
Dalam rumusan visi tersebut terkandung makna yang sangat dalam, dimana kinerja pembangunan daerah Kabupaten Aceh Besar diharapkan dapat menciptakan suatu kondisi terwujudnya masyarakat yang aman, sejahtera, damai, tenteram dalam ridho Allah SWT. Kandungan makna visi tersebut diatas merupakan aktualisasi dan implementasi dari kondidi psikologis dan karakter masyarakat Kabupaten Aceh Besar yang religius yang mempunyai nilai tradisional yang peduli terhadap sesama, dengan semangat kegotongroyongan yang tinggi untuk dapat mencapai tujuan bersama.
Untuk mewujudkan Visi tersebut maka Misi utama yang telah digariskan adalah sebagai berikut :
MISI
1. Meningkatkan pelaksanaan Syariat Islam
2. Mengembangkan dan meningkatkan sumber daya Manusia
3. Meningkatkan pembangunan ekonomi rakyat
4. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa ( Good Gevernance and clean government)
5. Mempercepat Pembangunan kawasan pesisir dan terisolir
6. Mendorong percepatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi
7. Memelihara perdamaian.
VISI
Damai dimaksudkan bahwa masyarakat Aceh Besar merupakan komunitas yang hidup penuh rukun, punya rasa kebersamaan, saling menghargai, bebas dari perasaan takut dariberbagai bentuk ancaman dan intimidasi ,sehingga mereka bebas bergerak dalam kondisi yang aman dan nyaman untuk mencari penghidupan dan menjalankan berbagai rutinitas kehidupannya.
Maju di maksudkan bahwa masyarakat Aceh Bsar merupakan komunitas yang berkaualitas , menguasai IPTEK, cerdas, terampil, berwawasan luas, tekun dan rajin , kreatif, produktif, dan makmur dalam kehidupan.
Makmur dimaksudkan bahwa masyarakat Aceh Besar merupakan komunitas yang sehat jasmani dan rohani, hidup layak, mampu memenuhi kebutuhan dasar, bebas dari kemiskinan dan kesengsaraan.
Syariat Islam di maksudkan aturan-aturan ,norma-norma serta nilai-nilai agama islam merupakan pedoman dan asas bagi masyarakat Aceh Besar dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari. Dengan demikian masyarakat Aceh Besar merupakan sebuah komunitas yang beriman dan betagwa kepada Allah SWT yang tercermin dari kesadaran dan kesungguhan setiap anggotan masyarakat dalam menjalakan syariat Islam sehingga terbentuk pribadi pribadi muslim yang perbudi luhur, berakhlak mulia serta hidup secara rukun dan damai di dalam masyarakat.
Letak Geografis
Nama Daerah : Kabupaten Aceh Besar
Letak : 5,2 5,8 LU
9,50 95,8 BT
Luas Daerah : 2.974,12 Km
Batas-batas Daerah
Sebelah Utara : Selat Malaka / Kota Banda Aceh
Sebelah Selatan : Kabupaten Aceh Jaya
Sebelah Timar : Kabupaten Pidie
Sebelah Barat : Samudra Indonesia
Banyaknya Kecamatan : 23
Banyaknya Pemukiman : 68
Banyaknya Kelurahan : 05
Banyaknya Desa : 599
1. Perkebunan Lada, Jahe, Rambutan
2. Pertanian Padi Hibrida, Palawija
3. Kehutanan Kapas, Jati Super
4. Perikanan Ikan Mas, Ikan Gerapu, Lele, Rumput laut
5. Pariwisata
a. Sungai Wisata Sungai, Wisata Bak Hagu
b. Gunung Wisata Peukan Biluy, Lhoong
c. Kesenian/Budaya Seudati, Likok Pulo, Dalil Khairad, Ranub Lampuan
6. Khas Khusus Rencong, Haluwa Ue, Pelaminan Kasab
Potensi Lahan
Total lahan : 291.275 Ha
Pekarangan :19.595 Ha
Kebun : 48.569 Ha
Ladang : 16.733 Ha
Hutan rakyat : 40.147 Ha
Hutan negara : 59.371 Ha
Perkebunan : 19.150 Ha
Lahan tidur : 54.363 Ha
Rumput : 27.645 Ha
Tanah rawa : 2.316 Ha
Tambak : 1.020 Ha
Kolam : 435 Ha
Sumber : http://www.acehbesarkab.go.id
Peta : http://bustanussalatin.org/
1. Kewedanaan Seulimum
2. Kewedanaan Lhoknga
3. Kewedanaan Sabang
Akhirnya dengan perjuangan yang panjang Kabupaten Aceh besar disahkan menjadi daerah otonom melalui Undang-undag Nomor 7 Tahun 1956 dengan ibukotanya pada waktu itu adalah Banda Aceh dan juga merupakan wilayah hukum Kotamadya Banda Aceh.
Sehubungan dengan tuntutan dan perkembangan daerah yang semakin maju dan berwawasan luas, Banda Aceh sebagai pusat ibukota dianggap kurang efisien lagi, baik untuk masa kini maupun untuk masa yang akan datang. Usaha pemindahan Ibukota tersebut dari Wilayah Banda Aceh mulai dirintis sejak tahun 1969, dimana lokasi awalnya dipilih Kecamatan Indrapuri yang jaraknya 25 km dari Banda Aceh Usaha pemindahan tersebut belum berhasil dan belum dapat dilaksanakan sebagaimana diharapkan.
Kemudian pada tahun 1976 usaha perintisan pemindahan ibukota untuk kedua kalinya mulai dilaksanakan lagi dengan memilih lokasi yang lain yaitu di Kecamatan Seulimum tepatnya kemukinan Janthoi yang jaraknya sekitar 52 km dari Banda Aceh.
Akhirnya usaha yang terakhir ini berhasil dengan ditandai keluarnya Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1976 tentang pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar dari wilayah Kotamadya Banda Aceh. Daerah Tingkat II Banda Aceh ke kemukinan Janthoi di Kecamatan Seulimum Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar dengan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh team departemen Dalam Negeri danpemerintah Daerah yang bekerjasama dengan Konsultan PT. Markam Jaya yang ditinjau dari segala aspek dapat disimpulkan bahwa yang dianggap memenuhi syarat sebagai ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh besar adalah Kemukinan Janthoi dengan nama KOTA JANTHOI.
Setelah ditetapkan Kota Jantho sebagai ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar yang baru, maka secara bertahap pemindahan ibukota terus dimulai, dan akhirnya secara serentak seluruh aktifitas perkantoran resmi dipindahkan dari Banda Aceh ke Ibukota Jantho pada tanggal 29 Agustus 1983, dan peresmiannya dilakukan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada masa itu, yaitu Bapak Soepardjo Rustam pada tanggal 3 Mei 1984.
1. SEGI LIMA; Melambangkan falsafah Negara Pancasila
2. KUBAH MESJID; Melambangkan unsure keagamaan (Islam) yang menjiwai peri kehidupan masyarakat
3. BUKU; Melambangkan sumber ilmu pengetahuan, semua hasil karya dan cipta manusia dan pengabdiannya kepada Tuhan Yang Maha Esa harus didasarkan kepada ilmu pengetahuan
4. GUNUNG SELAWAH; Melambangkan cirri khas Aceh Besar dan LAUTAN yang mengandung kekuatan ALAM yang cukup Potensial
5. LINGKARAN, PITA; dengan tulisan ACEH BESAR dan motto PUTOH NGON PAKAT KUWAT NGON MEUSEURAYA Mengandung pengertian bahwa suatu keputusan mufakat, sesuai dengan sila ke-empat Pancasila dan Persatuan selalu di jaga dengan sebaik-baiknya
6.RENCONG; Melambangkan kepahlawanan masyarakat
7. SETANGKAI BUNGA KAPAS, SUSUNAN SIRIH DAN CERANA SERTA SETANGKAI BUTIR PADI; melambangkan :
Setangkai bunga kapas dan butir padi, lambing kemakmuran yang dijiwai oleh semangat Proklamasi 17 Agustus 1945
Susunan dan sirih dalam cerana, lambing keramah-tamahan dan memuliakan tamu dalam kehidupan rakyat
8. WARNA PUTIH; Melambangkan kesucian
9. WARNA HIJAU; Melambangkan ke Islaman dan Kesuburan
10. WARNA KUNING; Melambangkan kejayaan dan kemegahan
11. WARNA BIRU; Melambangkan cita-cita yang tinggi
Visi dan Misi
Visi dan Misi Sebagaimana dikemukakan bahwa Arah dan Kebijakan umum APBD disusun berpedoman pada visi dan misi. Visi dan misi tersebut berlandaskan pada akar budaya, situasi dan kondisi ekonomi, serta memberikan gambaran tentang tujuan dansasaran yang ingin dicapai dimasa yang akan datan oleh masyarakat Kabupaten Aceh Besar :
Terwujudnya masyarakat Aceh Besar Yang Damai, Maju dan Makmur dalam Syariat Islam.
Dalam rumusan visi tersebut terkandung makna yang sangat dalam, dimana kinerja pembangunan daerah Kabupaten Aceh Besar diharapkan dapat menciptakan suatu kondisi terwujudnya masyarakat yang aman, sejahtera, damai, tenteram dalam ridho Allah SWT. Kandungan makna visi tersebut diatas merupakan aktualisasi dan implementasi dari kondidi psikologis dan karakter masyarakat Kabupaten Aceh Besar yang religius yang mempunyai nilai tradisional yang peduli terhadap sesama, dengan semangat kegotongroyongan yang tinggi untuk dapat mencapai tujuan bersama.
Untuk mewujudkan Visi tersebut maka Misi utama yang telah digariskan adalah sebagai berikut :
MISI
1. Meningkatkan pelaksanaan Syariat Islam
2. Mengembangkan dan meningkatkan sumber daya Manusia
3. Meningkatkan pembangunan ekonomi rakyat
4. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa ( Good Gevernance and clean government)
5. Mempercepat Pembangunan kawasan pesisir dan terisolir
6. Mendorong percepatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi
7. Memelihara perdamaian.
VISI
Damai dimaksudkan bahwa masyarakat Aceh Besar merupakan komunitas yang hidup penuh rukun, punya rasa kebersamaan, saling menghargai, bebas dari perasaan takut dariberbagai bentuk ancaman dan intimidasi ,sehingga mereka bebas bergerak dalam kondisi yang aman dan nyaman untuk mencari penghidupan dan menjalankan berbagai rutinitas kehidupannya.
Maju di maksudkan bahwa masyarakat Aceh Bsar merupakan komunitas yang berkaualitas , menguasai IPTEK, cerdas, terampil, berwawasan luas, tekun dan rajin , kreatif, produktif, dan makmur dalam kehidupan.
Makmur dimaksudkan bahwa masyarakat Aceh Besar merupakan komunitas yang sehat jasmani dan rohani, hidup layak, mampu memenuhi kebutuhan dasar, bebas dari kemiskinan dan kesengsaraan.
Syariat Islam di maksudkan aturan-aturan ,norma-norma serta nilai-nilai agama islam merupakan pedoman dan asas bagi masyarakat Aceh Besar dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari. Dengan demikian masyarakat Aceh Besar merupakan sebuah komunitas yang beriman dan betagwa kepada Allah SWT yang tercermin dari kesadaran dan kesungguhan setiap anggotan masyarakat dalam menjalakan syariat Islam sehingga terbentuk pribadi pribadi muslim yang perbudi luhur, berakhlak mulia serta hidup secara rukun dan damai di dalam masyarakat.
Letak Geografis
Nama Daerah : Kabupaten Aceh Besar
Letak : 5,2 5,8 LU
9,50 95,8 BT
Luas Daerah : 2.974,12 Km
Batas-batas Daerah
Sebelah Utara : Selat Malaka / Kota Banda Aceh
Sebelah Selatan : Kabupaten Aceh Jaya
Sebelah Timar : Kabupaten Pidie
Sebelah Barat : Samudra Indonesia
Banyaknya Kecamatan : 23
Banyaknya Pemukiman : 68
Banyaknya Kelurahan : 05
Banyaknya Desa : 599
Potensi
1. Perkebunan Lada, Jahe, Rambutan
2. Pertanian Padi Hibrida, Palawija
3. Kehutanan Kapas, Jati Super
4. Perikanan Ikan Mas, Ikan Gerapu, Lele, Rumput laut
5. Pariwisata
a. Sungai Wisata Sungai, Wisata Bak Hagu
b. Gunung Wisata Peukan Biluy, Lhoong
c. Kesenian/Budaya Seudati, Likok Pulo, Dalil Khairad, Ranub Lampuan
6. Khas Khusus Rencong, Haluwa Ue, Pelaminan Kasab
Potensi Lahan
Total lahan : 291.275 Ha
Pekarangan :19.595 Ha
Kebun : 48.569 Ha
Ladang : 16.733 Ha
Hutan rakyat : 40.147 Ha
Hutan negara : 59.371 Ha
Perkebunan : 19.150 Ha
Lahan tidur : 54.363 Ha
Rumput : 27.645 Ha
Tanah rawa : 2.316 Ha
Tambak : 1.020 Ha
Kolam : 435 Ha
Sumber : http://www.acehbesarkab.go.id
Peta : http://bustanussalatin.org/