Oleh : I Gusti Made Putra
Abstrak
Natah merupakan suatu istilah umum untuk menyatakan suatu halaman di tengah-tengah suatu lingkungan terbangun seperti: rumah, desa maupun kota. Artikel ini didasarkan atas observasi terhadap 30 rumah, 25 desa dan 23 pusat kota baik tipe tradisional maupun modern. Natah di dalam rumah terbentuk oleh adanya bangunan-bangunan rumah yang mengelilinginya, natah di dalam suatu desa terbentuk oleh sederetan rumah-rumah penduduk dan fasilitasnya sedangkan natah dalam suatu kota terbentuk oleh pusat kota dengan fasilitasnya. Natah memiliki tiga fungsi utama yaitu: sosial, ritual dan lingkungan. Pengertian natah merupakan media pertemuan antar unsur akasa (langit) yang bersifat purusa (jantan) dan unsur pretiwi (bumi) yang bersifat pradana (betina) dan juga sebagai pusat orientasi masa bangunan dan pusat orientasi sirkulasi. Dengan adanya perkembangan pembangunan dan teknologi terjadi perubahan-perubahan pada natah baik dari segi bentuk, fungsi maunpun makna yang terkandung di dalamnya.
Kata Kunci: bentuk, fungsi dan makna.
Abstract
Natah is a common term to express a main space at the center of a built environment such as a house, a village, and a town. This article is based on the observation of about 30 houses, 25 villages, and 23 civic centres of both from traditional type and modern type. Natah in a house is formed by the setting of building masses surround it, natah in a village is formed by dwelling and public facilities, and natah in a town is formed by a civic centre and a number of urban facilities. Natah has three main functions: social, ritual, and environmental. The meaning of a natah is as a media allowing the encounter of the sky (male character-purusa) and the earth (female character – pradana) and acting as the center of both building masses orientation and human circulation orientation. According to the development of the community, changes are also occur on the form, function, and the meaning of natah.
A. Pendahuluan
Natah, merupakan satu istilah dalam bahasa Bali yang umum dipakai untuk menyatakan suatu halaman di tengah-tengah suatu rumah yang dikelilingi oleh masa-masa bangunan. Kata natar juga untuk menunjukkan suatu yang serupa dengan natah, namun lazim digunakan untuk menunjukkan suatu halaman tengah yang terbentuk oleh pelinggih -pelinggih yang ada di suatu tempat peribadatan umat Hindu seperti di pura dan di pamerajan (Jiwa, 1992: 41). Pada hakekatnya arti dan pengertian konsep natah dan natar adalah sama, yakni sama-sama merupakan ruang luar yang terbentuk oleh bangunan yang mengelilinginya dalam suatu lingkungan tertentu. Natah untuk istilah umum di masyarakat, sedangkan natar berkonotasi bahasa yang lebih halus atau lebih kuna.
Beranjak dari pengertian tersebut, maka dalam kenyataan lapangan dengan adanya berbagai tingkatan lingkungan, dapat pula ditemukan berbagai tingkatan natah tersebut. Masing-masing tingkatan telah bervariasi mulai dari yang sempurna sampai yang bersahaja. Berikut akan dibahas tiga tingkatan natah yaitu natah dalam rumah tinggal, natah desa, dan natah suatu kota yang akan dikaji berdasarkan pendekatan budaya dengan melihat aspek-aspek bentuk, fungsi, dan makna yang dikandungnya.
B. Natah Rumah
1. Bentuk Natah Rumah
Natah dalam rumah masyarakat Hindu di Bali dataran sangat jelas terbentuk oleh adanya bangunan-bangunan yang mengelilinginya. Karena bangun dasar masa¬masa yang membentuknya pada dasarnya persegi empat maka bangun dasar natah rumah juga persegi empat. Natah sebagai ‘ruang luar tengah’ tidak terbentuk secara sempurna karena ada penerusan-penerusan keruang luar bawahannya yang terjadi karena jarak antar bangunan satu dengan yang lainnya. Dalam peraturan pembangunan tradisional Bali (Asta Bumi), natah dapat terbentuk sebagai akibat dari proses penentuan letak dari masing-masing masa bangunan dengan dasar hitungan astawara dan dipilih pada hitungan yang sesuai dengan fungsi bangunan: sri untuk lumbung, indra untuk bale dangin, guru untuk bale meten/daja terhadap sanggar kemulan, yama untuk pengijeng karang, ludra untuk bale dauh, brahma untuk dapur, kala untuk penunggun karang, dan uma untuk jarak bale daja ke tembok pekarangan. Cara lain untuk menetukan ukuran natah rumah adalah dengan menentukan secara langsung dimensi natah dalam dua sumbu misalnya sumbu utara¬selatan dan sumbu timur-barat. Penetuan dimensi langsung ini pada dasarnya dibedakan menjadi dua cara: cara pertama melalui hitungan langsung dan berhenti pada jatuh hitungan yang baik dan sesuai dengan cita-cita kepala keluarga penghuni rumah; cara kedua adalah dengan menetapkan hitungan standar 15 tampak (tapak kaki/feet) kemudian ditambah hitungan sesa yang dipilih sesuai dengan harapan kepala keluarga penghuni rumah. Semua jenis penetapan dimensi ditambah dengan suatu pengurip yang besarnya a tampak ngandang atau seukuran dengan lebar melintang tapak kaki.
Sejalan dengan perkembangan zaman, telah terjadi pula perkembangan tuntutan akan ruang, kemajuan teknologi, dan pengaruh budaya asing. Di lain pihak ketersediaan lahan semakin terbatas dengan kemampuan daya beli yang tidak dapat menyeimbangi, maka terjadi pula perubahan-perubahan pola masa bangunan yang menimbulkan variasi-variasi baru dalam bangun dasar natah rumah. Dari jumlah masa minimal secara tradisi berjumlah empat, berubah menjadi tiga, dua, bahkan satu.
Dalam suatu natah umumnya terdapat bangunan palinggih untuk pengijeng karang atau penunggun karang. Fungsi natah adalah untuk melakukan kegiatan upacara yang berkaitan dengan butha yadnya seperti mecaru; berkaitan dengan manusa yadnya seperti mabyakala atau juga untuk prosesi upacara pernikahan; berkaitan dengan pitra yadnya seperti prosesi menyucikan jenazah dan roh manusia. Fungsi sosialnya adalah untuk penerimaan tamu yang berkaitan dengan upacara atau perayaan. Fungsi kesehatannya adalah penyediaan ruang terbuka untuk mempermudah memperoleh sinar matahari, penerangan, udara segar, dan lain¬lainnya.
2. Fungsi Natah Rumah
Makna Natah Rumah
Secara filosofis, natah merupakan media pertemuan antar unsur akasa (langit) yang bersifat purusa (jantan) dan unsur pretiwi (bumi) yang bersifat pradana (betina). Setiap pertemuan kedua unsur ini menghasilkan cakal bikal suatu bibit kehidupan, dan di tataran ini adalah kehidupan keluarga. Natah dengan statusnya seperti itu menjadi unsur penting yang sentralistrik dalam tatanan suatu rumah sehingga berperan sebagi pusat orientasi masa bangunan dan pusat orientasi sirkulasi. Dari natah ini pula diberikan nama-nama zona dalam rumah dan nama-nama bangunan sesuai dengan arah mata angin.
C. Natah Desa
1. Bentuk Natah Desa
Suatu lingkungan yang lebih makro dari rumah adalah desa memiliki elemen-elemen lingkungan desa yang terdiri atas antara lain, rumah-rumah penduduk, fasilitas pelayanan publik dan prasarana. Suatu halaman desa terbentuk oleh elemen-elemen ini. Analog dengan natah yang ada di suatu rumah maka suatu ruang di tengah desa yang terbentuk oleh sederetan rumah-rumah penduduk yang berada di sisi kiri dan kanannya. Desa-desa tradisional di Bali umumnya berpola linier sehingga bentuk ‘natah’ desa ini juga umumnya memanjang menurut orientasi kaja – kelod. Natah desa ini bisa berwujud suatu margi agung atau bisa berwujud suatu ruang komunitas yang di dalamnya terdapat bangunan-bangunan fasilitas desa.
Dalam desa tradisional dijumpai dua tipe bentuk natah. Yang pertama, natah desa yang betul-betul kosong tanpa bangunan seperti banyak dijumpai pada desa-desa tradisional dari masa Bali Pertengahan. Yang kedua, natah dengan berbagai bangunan fasilitas umum desa yang dijumpai dalam desa-desa peninggalam masa Bali Kuna seperti Tenganan, Bugbug, dan Timrah. Dalam perkembangan selanjutnya, khususnya akibat pengaruh diterapkannya konsep catusptha untuk pusat suatu kota tradisional pada masa kerajaan Bali Pertengahan, maka beberapa desa memiliki dua tipe natah yaitu margi agung dan pempatan
Keterangan
= Natah Desa
p = Pura
r = Perumahan
s = Setra
f = Fasilitar Desa
2. Fungsi Natah Desa
Fungsi natah desa ini, pada dasarnya sama dengan natah rumah namun skalanya lebih besar. Di natah desa ini dilakukan berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. Fungsi sosial natah desa seperti berkomunikasi, rekreasi, sampai jual beli. Sedangkan fungsi religiusnya berupa kegiatan-kegiatan adat/keagamaan dalam berbagai bentuk yadnya seperti pecaruan, prosesi keagamaan berkaitan dengan dewa yadnya dan prosesi berkaitan dengan pitra yadnya. Dari aspek tata ruang, natah desa merupakan ruang terbuka untuk umum yang berperan sebagia paru-paru desa. Dalam beberapa kasus di Bali seperti di desa-desa Tenganan, Bugbug, dan Timrah sangat jelas di natah desa ini terdapat bangunan-bangunan umum dan keagamaan seperti, bale banjar, bale desa, pura desa, bale agung, lumbung desa, dan lain-lain.
3. Makna Natah Desa
Natah desa juga memiliki makna yang serupa dengan natah rumah yaitu secara filosofis merupakan media perpaduan antara unsur akasa dan unsur pretiwi, dan sebagai tempat manusia berorientasi untuk menemukan objek yang dituju dan menjadi orientasi aksesbilitas ke rumah¬rumah penduduk dan ke fasilitas umum.
Natah Kota
1. Bentuk Natah Kota
Natah dalam kota-kota tradisional pada masa kerajaan di Bali berada pada suatu simpang empat di tengah-tengah kota yang merupakan tempat kedudukan fasilitas utama kota seperti puri sebagi fasilitas pusat kekuasaan pemerintahan, pasar, bencingah puri dengan fasilitas bale wantilan, dan terdapat pula ruang terbuka hijau kota (Gambar 3). Simpang empat dengan kondisi seperti di atas lazim disebut catuspatha. Sedangkan kata ‘catuspatha’ berasal dari bahasa sanskerta yang berarti empat jalan atau simpang empat. Natah kota seperti ini belum sah sebagai pusat kerajaan sebelum diresmikan melalui suatu proses ritual pemelaspasan atau pemasupatian.
Dalam perkembangan zaman, sejak masa kolonial Belanda, pusat catuspatha yang pada masa kerajaan merupakan ruang kosong sebagai natah kota mulai dibanguni dengan elemen estetika kota ataupun tanda pengenal lingkungan (Gambar 4). Misalnya, di catus patha kota Denpasar dibangun lonceng, dan kemudian pada masa republik diubah menjadi patung caturmuka yang dirasakan lebih berbudaya Bali. Perlakuan catuspatha di Denpasar ini nampaknya menjadi barometer kemajuan, sehingga beberapa catuspatha lainnya di Bali juga dibanguni patung seperti di Semarapura, Bangli, dan Mengwi. Patung di Mengwi terakhir sudah dibongkar kembali. Dalam budaya Barat natah suatu kota lazim berupa lapangan atau alun-alun. Pembangunan alun-alun dan dibangunnya patung di pusat catuspatha memperkuat kecenderungan berpindahnya fungsi catuspatha ke alun-alun )
Fungsi Natah Kota
Natah kota tradisional pada masa kerajaan dalam catuspatha difungsikan sebagai halaman untuk penyelenggaraan upacara tawur yang secara periodik dilakukan setiap tahun, pada Hari Tilem Kesanga. Secara insidentil, catuspatha difungsikan sebagai tempat melakukan kegiatan ritual seperti ngulapin, nebusin, ngelawang, dan lain-lain. Dalam prosesi upacara ngaben secara tradisi dilakukan pemutaran bangunan usungan jenazah (bade) di pusat catuspatha ini. Kegiatan-kegiatan seperti di atas dapat dilakukan dengan baik bila pusat catuspatha masih dalam kondisi kosong. Setelah ada bangunan di tengah catuspatha mulai ada gangguan fungsi karena sarana upacara yang semestinya berada di pusat catuspataha tidak lagi dapat ditempatkan di pusat. Bahkan, kegiatan tawur ada yang berpindah ke tempat lain, misalnya ke alun-alun.
3. Makna Natah Kota
Simpang empat menyiratkan suatu tapak dara ( + ). Suatu tapak dara menyimbolkan alam semesta, jagat raya atau jagat dan juga simbol penangkal kejahatan agar selamat (Donder, 2001: 15-16). Di lain pihak, suatu simpang empat juga merupakan perpotongan dua sumbu: utara–selatan dan timur – barat. Perpotongan sumbu merupakan titik ‘nol’ atau windu yang melambangkan kekosongan. Kekosongan atau windu juga menyimbolkan alam semesta. Dalam lontar Eka Pratamaning Brahmana Sakti Bujangga disebutkan bahwa sumbu utara– selatan merupakan sumbu nilai dan sumbu timur–barat merupakan sumbu kehidupan dan kematian atau kemajuan dan kemunduran. Dari pusat catuspataha ditentukan letak pusat kekuasaan/puri. Di timur laut bernilai utama, sedangkan di barat daya bernilai werdi atau sejahtera. Karena nilai ini, puri umumnya mengambil posisi di timur laut atau di barat daya, sedangkan perletakan di tenggara dan barat laut masing-masing bernilai gni murub dan gni astra yang beresiko kepanasan dan kehancuran.
Daftar Pustaka
Agung, Ida Anak Agung Gde. 1989. Bali Pada Abad XIX. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Belo, Jane. 1970. Traditional Balinese Culture. New York: Columbia University Press.
Budihardjo, Eko. 1995. Architectural
Conservation in Bali. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Covarrubias, Miguel. 1956. Bali: With an Album of Photografs by Rose Covarrubias. New York: Alfred A. Knopf.
Dinas Pekerjaan Umum Dati I Bali. 1984. Rumusan Arsitektur Bali. Denpasar: Pemda Tk. I Bali. Tidak dipublikasi.
Donder, I Kt. 2001. Panca Dathu: Atom, Atma dan Animisme. Surabaya: aramita.
Dumarcay, Jacques. 1991. The Palaces of South- East Asia: Architecture and Customs. Terjemahan Michael Smithies. New York: Oxford University Press.
Frick, Heinz. 1988. Arsitektur dan Lingkungan.Yogyakarta: Kanisius.
Gegevens. 1906. Gegevens de Zelfstandige Rijkes op Bali. Batavia: andsdrukkerij.
Geertz, Clifford 1980. Negara: The Theatre State in Nineteenth-Century Bali. Princeton: Princeton University Press.
Heine-Geldern, Robert. 1982. Konsepsi tentang Negara dan Kedudukan Raja di Asia Tenggara. Jakarta: CV Rajawali.
Jiwa, I. B. N. 1992. Kamus Bali Indonesia: Bidang Istilah Arsitektur Tradisional Bali. Denpasar: Upada Sastra
Kagami, Haruya. 1988. Balinese Traditional Architecture in Process. Inuyama: Litle World Museum of Man.
Kaler, I Gusti Ketut. 1982. Butir-butir Tercecer tentang Adat Bali. Jilid 2. Denpasar: Bali Agung.
Lembaran Daerah Propinsi Dati I Bali. 1977. Peraturan Daerah Propinsi Dati I Bali Tentang: Tata Ruang untuk Pembangunan, Lingkungan Khusus, dan Bangun-bangunan. Denpasar: Pemda Tk I Bali.
Nordholt, H. Schulte. t.t. Bali: Colonial Conceptions and Political Change 1700-1940, from Shifting Hierarchies to ‘Fixed Order’. Casp 15.
1991. State, Village and Ritual in Bali: A Historical Perspective. Amsterdam: VU University Press.
Pager, I Gusti Ngurah (penyadur). Tanpa tahun. Prasasti Eka Pretamaning Brahmana Sakti Bujangga. Tidak dipublikasi.
Pemerintah Daerah Tingkat I Bali.1994. Himpunan Seminar Kesatuan Tafsir terhadap Aspek-aspek Agama Hiindu- XV. Tidak dipublikasi.
Putra Agung, A.A.G. 1996. Peralihan Sistem Birokrasi Kerajaan Karangasem 1890-1938. Disertasi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Tidak dipublikasi.
Putra, I Gusti Made dkk. 1985. “Nilai-nilai Tata Letak Bangunan dalam Rumah Tradisional Bali”. Denpasar: Pusat Penelitian UNUD.
1998. Kekuasaan dan Transformasi Arsitektur. Tesis Magister Universitas Udayana.
Salya, Yuswadi. 1975. Spatial Concept in Balinese Traditional Architecture; Its Possibilities for Futher Development. University of Hawaii Thesis, Honolulu. Tidak dipublikasi.
Semadi Astra dkk. 1986. Kamus Sanskerta¬Indonesia. Denpasar: Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Pemda Tk. I Bali. Tidak dipublikasi.
Sidemen, Ida Bagus. 1986. Struktur Birokrasi dan Mobilitas Sosial di Kerajaan Gianyar 1856 - 1899. Tesis S2. Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Tidak dipublikasi.
Sidemen, Ida Bagus dkk. 1992. Sejarah Badung. Denpasar: Pemda Tingkat II Badung.
Singgih Wikarman, I N. 1998. Caru: Pelemahan dan Sasih. Surabaya: Paramita.
Suamba, Ida Bagus Putu. 1995. Agni Purana. Denpasar: Upada Sastra
Suandra, I Made. 1996. Tuntunan/Tatacara Ngwangun Karang Paumahan Manut Smreti Agama Hindu. Denpasar: Upada Sastra.
1996. Keputusan Sanghyang Anala. Denpasar: Upada Sastra.
Tan, Roger Yong Djiet. 1967. Description of the Domestic Architecture of South Bali. M.A. Thesis Yale University, Yale. Dalamm B.K.I. 123-4:pp. 442- 475.
Tim Penelitian Inventarisasi Pola-pola Arsitektur Tradisional Bali. 1979. Arsitektur Tradisional Bali. Denpasar: Bappeda Tingkat I Bali. Tidak dipblikasi.
Wertheim, W.F. cs. (editors). 1960. Bali:
Stdies in Life, Thought, and Ritual. Slected Studies on Indonesia, Vol. V. Hague and Bandung: W. van Hoeve Ltd.
Wiryomartono, A. Bagus P. 1995. Seni Bangunan dan Seni Bina Kota di Indonesia: Kajian Mengenai Konsep, Struktur, dan Elemen Fisik Kota sejak Peradaban Hindu- Buddha, Islam Hingga Sekarang. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Wojowasito, S. t.t. Kamus Kawi Indonesia. Tanpa kota: CV. Pengarang.
Yuda Triguna, I B. G. 2000. Teori tentang Simbol. Denpasar: Widya Dharma.
Terjemahan Lontar Bidang Arsitektur
L.01.T., Darmaning Hasta Kosala (Gedong Kertya No. 361), asal Marga, Tabanan. Terjemahan I Ketut Gunarsa, Koleksi BIC Bali.
L.02.T., Hasta Bumi (Gedong Kertya No. 243), asal Abian Semal, Badung. Terjemahan I Ketut Gunarsa, koleksi BIC Bali.
L.03.T., Hasta Kosali (Gedong Kertya No. 231), asal Uma Abian, Marga Tabanan. Terjemahan I Ketut Gunarsa, koleksi BIC Bali.
L.04 T., Hasta Kosala-Kosali, asal A.A. Alit, Malkangin, Tabanan. Terjemahan N. Gelebet, koleksi BIC Bali.
L.05.T., Hasta Kosali , asal Grya Taman, Sanur. Terjemahan N Gelebet, koleksi BIC Bali.
L.06 T., Asta Patali, asal Br. Lenganan, Bajra. Terjemahan Ketut Suwija, BA., koleksi BIC Bali.
Sumber : http://ejournal.unud.ac.id
Abstrak
Natah merupakan suatu istilah umum untuk menyatakan suatu halaman di tengah-tengah suatu lingkungan terbangun seperti: rumah, desa maupun kota. Artikel ini didasarkan atas observasi terhadap 30 rumah, 25 desa dan 23 pusat kota baik tipe tradisional maupun modern. Natah di dalam rumah terbentuk oleh adanya bangunan-bangunan rumah yang mengelilinginya, natah di dalam suatu desa terbentuk oleh sederetan rumah-rumah penduduk dan fasilitasnya sedangkan natah dalam suatu kota terbentuk oleh pusat kota dengan fasilitasnya. Natah memiliki tiga fungsi utama yaitu: sosial, ritual dan lingkungan. Pengertian natah merupakan media pertemuan antar unsur akasa (langit) yang bersifat purusa (jantan) dan unsur pretiwi (bumi) yang bersifat pradana (betina) dan juga sebagai pusat orientasi masa bangunan dan pusat orientasi sirkulasi. Dengan adanya perkembangan pembangunan dan teknologi terjadi perubahan-perubahan pada natah baik dari segi bentuk, fungsi maunpun makna yang terkandung di dalamnya.
Kata Kunci: bentuk, fungsi dan makna.
Abstract
Natah is a common term to express a main space at the center of a built environment such as a house, a village, and a town. This article is based on the observation of about 30 houses, 25 villages, and 23 civic centres of both from traditional type and modern type. Natah in a house is formed by the setting of building masses surround it, natah in a village is formed by dwelling and public facilities, and natah in a town is formed by a civic centre and a number of urban facilities. Natah has three main functions: social, ritual, and environmental. The meaning of a natah is as a media allowing the encounter of the sky (male character-purusa) and the earth (female character – pradana) and acting as the center of both building masses orientation and human circulation orientation. According to the development of the community, changes are also occur on the form, function, and the meaning of natah.
A. Pendahuluan
Natah, merupakan satu istilah dalam bahasa Bali yang umum dipakai untuk menyatakan suatu halaman di tengah-tengah suatu rumah yang dikelilingi oleh masa-masa bangunan. Kata natar juga untuk menunjukkan suatu yang serupa dengan natah, namun lazim digunakan untuk menunjukkan suatu halaman tengah yang terbentuk oleh pelinggih -pelinggih yang ada di suatu tempat peribadatan umat Hindu seperti di pura dan di pamerajan (Jiwa, 1992: 41). Pada hakekatnya arti dan pengertian konsep natah dan natar adalah sama, yakni sama-sama merupakan ruang luar yang terbentuk oleh bangunan yang mengelilinginya dalam suatu lingkungan tertentu. Natah untuk istilah umum di masyarakat, sedangkan natar berkonotasi bahasa yang lebih halus atau lebih kuna.
Beranjak dari pengertian tersebut, maka dalam kenyataan lapangan dengan adanya berbagai tingkatan lingkungan, dapat pula ditemukan berbagai tingkatan natah tersebut. Masing-masing tingkatan telah bervariasi mulai dari yang sempurna sampai yang bersahaja. Berikut akan dibahas tiga tingkatan natah yaitu natah dalam rumah tinggal, natah desa, dan natah suatu kota yang akan dikaji berdasarkan pendekatan budaya dengan melihat aspek-aspek bentuk, fungsi, dan makna yang dikandungnya.
B. Natah Rumah
1. Bentuk Natah Rumah
Natah dalam rumah masyarakat Hindu di Bali dataran sangat jelas terbentuk oleh adanya bangunan-bangunan yang mengelilinginya. Karena bangun dasar masa¬masa yang membentuknya pada dasarnya persegi empat maka bangun dasar natah rumah juga persegi empat. Natah sebagai ‘ruang luar tengah’ tidak terbentuk secara sempurna karena ada penerusan-penerusan keruang luar bawahannya yang terjadi karena jarak antar bangunan satu dengan yang lainnya. Dalam peraturan pembangunan tradisional Bali (Asta Bumi), natah dapat terbentuk sebagai akibat dari proses penentuan letak dari masing-masing masa bangunan dengan dasar hitungan astawara dan dipilih pada hitungan yang sesuai dengan fungsi bangunan: sri untuk lumbung, indra untuk bale dangin, guru untuk bale meten/daja terhadap sanggar kemulan, yama untuk pengijeng karang, ludra untuk bale dauh, brahma untuk dapur, kala untuk penunggun karang, dan uma untuk jarak bale daja ke tembok pekarangan. Cara lain untuk menetukan ukuran natah rumah adalah dengan menentukan secara langsung dimensi natah dalam dua sumbu misalnya sumbu utara¬selatan dan sumbu timur-barat. Penetuan dimensi langsung ini pada dasarnya dibedakan menjadi dua cara: cara pertama melalui hitungan langsung dan berhenti pada jatuh hitungan yang baik dan sesuai dengan cita-cita kepala keluarga penghuni rumah; cara kedua adalah dengan menetapkan hitungan standar 15 tampak (tapak kaki/feet) kemudian ditambah hitungan sesa yang dipilih sesuai dengan harapan kepala keluarga penghuni rumah. Semua jenis penetapan dimensi ditambah dengan suatu pengurip yang besarnya a tampak ngandang atau seukuran dengan lebar melintang tapak kaki.
Sejalan dengan perkembangan zaman, telah terjadi pula perkembangan tuntutan akan ruang, kemajuan teknologi, dan pengaruh budaya asing. Di lain pihak ketersediaan lahan semakin terbatas dengan kemampuan daya beli yang tidak dapat menyeimbangi, maka terjadi pula perubahan-perubahan pola masa bangunan yang menimbulkan variasi-variasi baru dalam bangun dasar natah rumah. Dari jumlah masa minimal secara tradisi berjumlah empat, berubah menjadi tiga, dua, bahkan satu.
Dalam suatu natah umumnya terdapat bangunan palinggih untuk pengijeng karang atau penunggun karang. Fungsi natah adalah untuk melakukan kegiatan upacara yang berkaitan dengan butha yadnya seperti mecaru; berkaitan dengan manusa yadnya seperti mabyakala atau juga untuk prosesi upacara pernikahan; berkaitan dengan pitra yadnya seperti prosesi menyucikan jenazah dan roh manusia. Fungsi sosialnya adalah untuk penerimaan tamu yang berkaitan dengan upacara atau perayaan. Fungsi kesehatannya adalah penyediaan ruang terbuka untuk mempermudah memperoleh sinar matahari, penerangan, udara segar, dan lain¬lainnya.
2. Fungsi Natah Rumah
Makna Natah Rumah
Secara filosofis, natah merupakan media pertemuan antar unsur akasa (langit) yang bersifat purusa (jantan) dan unsur pretiwi (bumi) yang bersifat pradana (betina). Setiap pertemuan kedua unsur ini menghasilkan cakal bikal suatu bibit kehidupan, dan di tataran ini adalah kehidupan keluarga. Natah dengan statusnya seperti itu menjadi unsur penting yang sentralistrik dalam tatanan suatu rumah sehingga berperan sebagi pusat orientasi masa bangunan dan pusat orientasi sirkulasi. Dari natah ini pula diberikan nama-nama zona dalam rumah dan nama-nama bangunan sesuai dengan arah mata angin.
C. Natah Desa
1. Bentuk Natah Desa
Suatu lingkungan yang lebih makro dari rumah adalah desa memiliki elemen-elemen lingkungan desa yang terdiri atas antara lain, rumah-rumah penduduk, fasilitas pelayanan publik dan prasarana. Suatu halaman desa terbentuk oleh elemen-elemen ini. Analog dengan natah yang ada di suatu rumah maka suatu ruang di tengah desa yang terbentuk oleh sederetan rumah-rumah penduduk yang berada di sisi kiri dan kanannya. Desa-desa tradisional di Bali umumnya berpola linier sehingga bentuk ‘natah’ desa ini juga umumnya memanjang menurut orientasi kaja – kelod. Natah desa ini bisa berwujud suatu margi agung atau bisa berwujud suatu ruang komunitas yang di dalamnya terdapat bangunan-bangunan fasilitas desa.
Dalam desa tradisional dijumpai dua tipe bentuk natah. Yang pertama, natah desa yang betul-betul kosong tanpa bangunan seperti banyak dijumpai pada desa-desa tradisional dari masa Bali Pertengahan. Yang kedua, natah dengan berbagai bangunan fasilitas umum desa yang dijumpai dalam desa-desa peninggalam masa Bali Kuna seperti Tenganan, Bugbug, dan Timrah. Dalam perkembangan selanjutnya, khususnya akibat pengaruh diterapkannya konsep catusptha untuk pusat suatu kota tradisional pada masa kerajaan Bali Pertengahan, maka beberapa desa memiliki dua tipe natah yaitu margi agung dan pempatan
Keterangan
= Natah Desa
p = Pura
r = Perumahan
s = Setra
f = Fasilitar Desa
2. Fungsi Natah Desa
Fungsi natah desa ini, pada dasarnya sama dengan natah rumah namun skalanya lebih besar. Di natah desa ini dilakukan berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. Fungsi sosial natah desa seperti berkomunikasi, rekreasi, sampai jual beli. Sedangkan fungsi religiusnya berupa kegiatan-kegiatan adat/keagamaan dalam berbagai bentuk yadnya seperti pecaruan, prosesi keagamaan berkaitan dengan dewa yadnya dan prosesi berkaitan dengan pitra yadnya. Dari aspek tata ruang, natah desa merupakan ruang terbuka untuk umum yang berperan sebagia paru-paru desa. Dalam beberapa kasus di Bali seperti di desa-desa Tenganan, Bugbug, dan Timrah sangat jelas di natah desa ini terdapat bangunan-bangunan umum dan keagamaan seperti, bale banjar, bale desa, pura desa, bale agung, lumbung desa, dan lain-lain.
3. Makna Natah Desa
Natah desa juga memiliki makna yang serupa dengan natah rumah yaitu secara filosofis merupakan media perpaduan antara unsur akasa dan unsur pretiwi, dan sebagai tempat manusia berorientasi untuk menemukan objek yang dituju dan menjadi orientasi aksesbilitas ke rumah¬rumah penduduk dan ke fasilitas umum.
Natah Kota
1. Bentuk Natah Kota
Natah dalam kota-kota tradisional pada masa kerajaan di Bali berada pada suatu simpang empat di tengah-tengah kota yang merupakan tempat kedudukan fasilitas utama kota seperti puri sebagi fasilitas pusat kekuasaan pemerintahan, pasar, bencingah puri dengan fasilitas bale wantilan, dan terdapat pula ruang terbuka hijau kota (Gambar 3). Simpang empat dengan kondisi seperti di atas lazim disebut catuspatha. Sedangkan kata ‘catuspatha’ berasal dari bahasa sanskerta yang berarti empat jalan atau simpang empat. Natah kota seperti ini belum sah sebagai pusat kerajaan sebelum diresmikan melalui suatu proses ritual pemelaspasan atau pemasupatian.
Dalam perkembangan zaman, sejak masa kolonial Belanda, pusat catuspatha yang pada masa kerajaan merupakan ruang kosong sebagai natah kota mulai dibanguni dengan elemen estetika kota ataupun tanda pengenal lingkungan (Gambar 4). Misalnya, di catus patha kota Denpasar dibangun lonceng, dan kemudian pada masa republik diubah menjadi patung caturmuka yang dirasakan lebih berbudaya Bali. Perlakuan catuspatha di Denpasar ini nampaknya menjadi barometer kemajuan, sehingga beberapa catuspatha lainnya di Bali juga dibanguni patung seperti di Semarapura, Bangli, dan Mengwi. Patung di Mengwi terakhir sudah dibongkar kembali. Dalam budaya Barat natah suatu kota lazim berupa lapangan atau alun-alun. Pembangunan alun-alun dan dibangunnya patung di pusat catuspatha memperkuat kecenderungan berpindahnya fungsi catuspatha ke alun-alun )
Fungsi Natah Kota
Natah kota tradisional pada masa kerajaan dalam catuspatha difungsikan sebagai halaman untuk penyelenggaraan upacara tawur yang secara periodik dilakukan setiap tahun, pada Hari Tilem Kesanga. Secara insidentil, catuspatha difungsikan sebagai tempat melakukan kegiatan ritual seperti ngulapin, nebusin, ngelawang, dan lain-lain. Dalam prosesi upacara ngaben secara tradisi dilakukan pemutaran bangunan usungan jenazah (bade) di pusat catuspatha ini. Kegiatan-kegiatan seperti di atas dapat dilakukan dengan baik bila pusat catuspatha masih dalam kondisi kosong. Setelah ada bangunan di tengah catuspatha mulai ada gangguan fungsi karena sarana upacara yang semestinya berada di pusat catuspataha tidak lagi dapat ditempatkan di pusat. Bahkan, kegiatan tawur ada yang berpindah ke tempat lain, misalnya ke alun-alun.
3. Makna Natah Kota
Simpang empat menyiratkan suatu tapak dara ( + ). Suatu tapak dara menyimbolkan alam semesta, jagat raya atau jagat dan juga simbol penangkal kejahatan agar selamat (Donder, 2001: 15-16). Di lain pihak, suatu simpang empat juga merupakan perpotongan dua sumbu: utara–selatan dan timur – barat. Perpotongan sumbu merupakan titik ‘nol’ atau windu yang melambangkan kekosongan. Kekosongan atau windu juga menyimbolkan alam semesta. Dalam lontar Eka Pratamaning Brahmana Sakti Bujangga disebutkan bahwa sumbu utara– selatan merupakan sumbu nilai dan sumbu timur–barat merupakan sumbu kehidupan dan kematian atau kemajuan dan kemunduran. Dari pusat catuspataha ditentukan letak pusat kekuasaan/puri. Di timur laut bernilai utama, sedangkan di barat daya bernilai werdi atau sejahtera. Karena nilai ini, puri umumnya mengambil posisi di timur laut atau di barat daya, sedangkan perletakan di tenggara dan barat laut masing-masing bernilai gni murub dan gni astra yang beresiko kepanasan dan kehancuran.
Daftar Pustaka
Agung, Ida Anak Agung Gde. 1989. Bali Pada Abad XIX. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Belo, Jane. 1970. Traditional Balinese Culture. New York: Columbia University Press.
Budihardjo, Eko. 1995. Architectural
Conservation in Bali. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Covarrubias, Miguel. 1956. Bali: With an Album of Photografs by Rose Covarrubias. New York: Alfred A. Knopf.
Dinas Pekerjaan Umum Dati I Bali. 1984. Rumusan Arsitektur Bali. Denpasar: Pemda Tk. I Bali. Tidak dipublikasi.
Donder, I Kt. 2001. Panca Dathu: Atom, Atma dan Animisme. Surabaya: aramita.
Dumarcay, Jacques. 1991. The Palaces of South- East Asia: Architecture and Customs. Terjemahan Michael Smithies. New York: Oxford University Press.
Frick, Heinz. 1988. Arsitektur dan Lingkungan.Yogyakarta: Kanisius.
Gegevens. 1906. Gegevens de Zelfstandige Rijkes op Bali. Batavia: andsdrukkerij.
Geertz, Clifford 1980. Negara: The Theatre State in Nineteenth-Century Bali. Princeton: Princeton University Press.
Heine-Geldern, Robert. 1982. Konsepsi tentang Negara dan Kedudukan Raja di Asia Tenggara. Jakarta: CV Rajawali.
Jiwa, I. B. N. 1992. Kamus Bali Indonesia: Bidang Istilah Arsitektur Tradisional Bali. Denpasar: Upada Sastra
Kagami, Haruya. 1988. Balinese Traditional Architecture in Process. Inuyama: Litle World Museum of Man.
Kaler, I Gusti Ketut. 1982. Butir-butir Tercecer tentang Adat Bali. Jilid 2. Denpasar: Bali Agung.
Lembaran Daerah Propinsi Dati I Bali. 1977. Peraturan Daerah Propinsi Dati I Bali Tentang: Tata Ruang untuk Pembangunan, Lingkungan Khusus, dan Bangun-bangunan. Denpasar: Pemda Tk I Bali.
Nordholt, H. Schulte. t.t. Bali: Colonial Conceptions and Political Change 1700-1940, from Shifting Hierarchies to ‘Fixed Order’. Casp 15.
1991. State, Village and Ritual in Bali: A Historical Perspective. Amsterdam: VU University Press.
Pager, I Gusti Ngurah (penyadur). Tanpa tahun. Prasasti Eka Pretamaning Brahmana Sakti Bujangga. Tidak dipublikasi.
Pemerintah Daerah Tingkat I Bali.1994. Himpunan Seminar Kesatuan Tafsir terhadap Aspek-aspek Agama Hiindu- XV. Tidak dipublikasi.
Putra Agung, A.A.G. 1996. Peralihan Sistem Birokrasi Kerajaan Karangasem 1890-1938. Disertasi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Tidak dipublikasi.
Putra, I Gusti Made dkk. 1985. “Nilai-nilai Tata Letak Bangunan dalam Rumah Tradisional Bali”. Denpasar: Pusat Penelitian UNUD.
1998. Kekuasaan dan Transformasi Arsitektur. Tesis Magister Universitas Udayana.
Salya, Yuswadi. 1975. Spatial Concept in Balinese Traditional Architecture; Its Possibilities for Futher Development. University of Hawaii Thesis, Honolulu. Tidak dipublikasi.
Semadi Astra dkk. 1986. Kamus Sanskerta¬Indonesia. Denpasar: Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Pemda Tk. I Bali. Tidak dipublikasi.
Sidemen, Ida Bagus. 1986. Struktur Birokrasi dan Mobilitas Sosial di Kerajaan Gianyar 1856 - 1899. Tesis S2. Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Tidak dipublikasi.
Sidemen, Ida Bagus dkk. 1992. Sejarah Badung. Denpasar: Pemda Tingkat II Badung.
Singgih Wikarman, I N. 1998. Caru: Pelemahan dan Sasih. Surabaya: Paramita.
Suamba, Ida Bagus Putu. 1995. Agni Purana. Denpasar: Upada Sastra
Suandra, I Made. 1996. Tuntunan/Tatacara Ngwangun Karang Paumahan Manut Smreti Agama Hindu. Denpasar: Upada Sastra.
1996. Keputusan Sanghyang Anala. Denpasar: Upada Sastra.
Tan, Roger Yong Djiet. 1967. Description of the Domestic Architecture of South Bali. M.A. Thesis Yale University, Yale. Dalamm B.K.I. 123-4:pp. 442- 475.
Tim Penelitian Inventarisasi Pola-pola Arsitektur Tradisional Bali. 1979. Arsitektur Tradisional Bali. Denpasar: Bappeda Tingkat I Bali. Tidak dipblikasi.
Wertheim, W.F. cs. (editors). 1960. Bali:
Stdies in Life, Thought, and Ritual. Slected Studies on Indonesia, Vol. V. Hague and Bandung: W. van Hoeve Ltd.
Wiryomartono, A. Bagus P. 1995. Seni Bangunan dan Seni Bina Kota di Indonesia: Kajian Mengenai Konsep, Struktur, dan Elemen Fisik Kota sejak Peradaban Hindu- Buddha, Islam Hingga Sekarang. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Wojowasito, S. t.t. Kamus Kawi Indonesia. Tanpa kota: CV. Pengarang.
Yuda Triguna, I B. G. 2000. Teori tentang Simbol. Denpasar: Widya Dharma.
Terjemahan Lontar Bidang Arsitektur
L.01.T., Darmaning Hasta Kosala (Gedong Kertya No. 361), asal Marga, Tabanan. Terjemahan I Ketut Gunarsa, Koleksi BIC Bali.
L.02.T., Hasta Bumi (Gedong Kertya No. 243), asal Abian Semal, Badung. Terjemahan I Ketut Gunarsa, koleksi BIC Bali.
L.03.T., Hasta Kosali (Gedong Kertya No. 231), asal Uma Abian, Marga Tabanan. Terjemahan I Ketut Gunarsa, koleksi BIC Bali.
L.04 T., Hasta Kosala-Kosali, asal A.A. Alit, Malkangin, Tabanan. Terjemahan N. Gelebet, koleksi BIC Bali.
L.05.T., Hasta Kosali , asal Grya Taman, Sanur. Terjemahan N Gelebet, koleksi BIC Bali.
L.06 T., Asta Patali, asal Br. Lenganan, Bajra. Terjemahan Ketut Suwija, BA., koleksi BIC Bali.
Sumber : http://ejournal.unud.ac.id