Kasihan, Kesultaan Deli Tak Diperhatikan

Kesultanan Deli tidak pernah memperoleh hak-hak protokoler dan keuangan dari pemerintah, padahal siapa bisa memungkiri jika Kota Medan dan sekitarnya dulunya "milik" kesultanan ini.
Pemerintah dari level terendah sampai tertinggi tidak ada perhatian, bahkan tidak peduli pada Kesultanan Deli walau banyak asetnya yang dibangga-banggakan kepada orang asing, kata O.K. Saidin, SH di Medan.

Penasihat Sultan Deli itu mengatakan, Istana Maimoon, Mesjid Raya dan Tembakau Deli selalu "dijual" pemerintah dan dunia swasta kepada wisatawan dalam dan luar negeri, tetapi mereka tidak pernah ingat memberi kontribusi satu sen pun.

Saidin menambahkan, jangankan memberikan sesuatu secara institusional, bahkan pemerintah secara langsung atau tidak langsung telah "menggerogoti" kekayaan Sultan Deli berupa Tanah HGU PTPN II.

Hak-hak atas tanah itulah yang terus diperjuangkan Kesultanan Deli hingga dewasa ini, termasuk beberapa lahan yang berlokasi di dalam Kota Medan yang sudah dikuasai pihak lain, ujarnya.

Ia mengakui bahwa pihak Kesultanan Deli tidak pernah memohon atau memperjuangkan untuk mendapatkan hak-hak protokoler dan keuangan itu, karena jangankan memberi apa yang dimiliki, kesultanan ini saja sudah "dirampok" pemerintah.

Menurut dia, hak-hak tradisional atau budaya yang dimiliki Kesultanan Deli seyogianya bisa diperjuangkan anggota DPRD dan DPR, tetapi sayang tidak ada anak Melayu Deli yang jadi anggota DPR.

Hak-hak semacam itu atau dalam bentuk lain sudah dinikmati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang memperoleh dana yang bersumber dari APBD maupun APBN, katanya.

Seandainya pemerintah memberikan hak-hak protokoler dan keuangan, menurut dia, tentu akan sangat bermakna sekali bagi Kesultanan Deli dalam upaya melestarikan budaya Melayu Deli.

"Mengecat dan memperbaiki istana yang rusak saja terpaksa diangsur-angsur karena terbatasnya dana dan di istana itu tinggal sebanyak 37 kepala keluarga keturunan Sultan Deli," ujarnya.

Jika dana dimiliki, tambahnya, tentu Kesultanan Deli dapat melestarikan peninggalan bernilai budaya tinggi, merawat benda-benda bersejarah serta mengumpulkan benda-benda budaya yang masih di tangan pihak lain.

"Kendati Indonesia sudah berada dalam kerangka NKRI, tetapi pemerintah jangan mengingkari keberadaan kerajaan-kerajaan nusantara masa lalu yang sudah jadi bagian sejarah dan perjalanan bangsa," katanya.

Sumber : www.kompas.co.id