Oleh : Pahit S. Narottama
Mamanca biasanya dilakukan sebagai bagian dari prosesi penyambutan yang dilakukan dua pihak mempelai pengantin, khususnya saat pihak keluarga mempelai laki-laki mengantar pengantin kepada keluarga mempelai perempuan.
Mamanca merupakan tarian atau gerakan-gerakan yang berirama seperti tarian dan mengikuti musik yang menyertai gerakan mamanca. Tidak banyak masyarakat mengetahuinya karena mamanca merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tradisi lawang sakepeng, sejenis permainan silat untuk menymabut tamu kehormatan atau rombongan mempelai.
Dahulu, mamanca merupakan bagian dari tradisi saling menguasai serta menjadi ancaman dan kekerasan yang sering terjadi di kalangan masyarakat Suku Dayak, khususnya perkelahian untuk mencari pemimpin atau saling mengalahkan.
Kepandaian mamanca sangat bergantung pada kelihaian bermain silat. Dalam komunitas masyarakat Suku Dayak, olahraga beladiri silat lebih dikenal dengan silat bangkui, sejenis binatang khas yang memiliki kepandaian menghindar dan berkelit dari serangan musuhnya.
Pada perkembangan selanjutnya, mamanca menjadi bagian dari prosesi untuk peragaan kelihaian dan saling mengenal para pesilat dari kedua pihak mempelai, meski tidak untuk saling mengalahkan. Tujuan prosesi mamanca pada lawang sakepeng hanya untuk membuka pintu gapura.
Permainan mamanca pada lawang sakepeng ini sangat jarang terlihat, kecuali untuk prosesi perkawinan masyarakat Suku Dayak Ngaju dan masyarakat tradisional di pedalaman serta penyambutan tamu kehormatan yang belakangan lebih dengan tradisi potong pantan.
Mamanca biasanya dilakukan oleh dua lelaki dewasa yang memiliki kepandaian bermain silat. Dengan kemahiran bermain silat itu, mereka tahu cara-cara untuk menyerang, memukul lawan tanpa mengakibatkan cedera atau menangkis serangan lawan.
Meski tidak jarang pukulan dan serangan yang dilakukan mengenai tubuh lawan, tetapi tidak menimbulkan rasa sakit dan mengakibatkan cedera di tubuh lawan.
Mamanca merupakan keahlian yang tidak berasal atau dimiliki sekelompok masyarakat tertentu dan bisa dikuasai oleh masyarakat dari berbagai golongan atau strata sosial sehingga bisa juga dimainkan oleh siapapun yang memiliki keahliannya.
Sumber : www.kaltengpos.com