Laporan Korupsi, Terbanyak dari Palembang

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengaduan dugaan korupsi dari Sumatera Selatan sebanyak 1.791 kasus. Jumlah itu dihitung sejak 2004 hingga November 2009. Terbanyak laporan dari Kota Palembang capai 31,21% atau 559 kasus. Disusul Muara Enim 11,90% atau 213 kasus, OKU 11,62% atau 208 kasus, dan Muba 9,21% atau 165 kasus.

Sekitar 6,31% atau 113 laporan dari Sumsel tak jelas asalnya, pelapor tidak mencantumkan alamatnya. (Data lengkap lihat tabel). Khusus November 2009 hingga tanggal 16, ada 267 laporan dugaan korupsi. Trennya sama, terbanyak laporan datang dari Palembang yaitu sebanyak 76 laporan, disusul tak jelas alamat sang pelapor sebanyak 69 kasus, lalu Muara Enim 22 kasus, Muba 17 kasus, dan OKU 15 kasus. Daerah lain yang menyusul, Lahat, OKI, Musi Rawas, Pagar Alam, Banyuasin, Prabumulih, Ogan Ilir, dan Lubuk Linggau.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan data yang diterima KPK tetap melalui verifikasi. Apakah kasus yang dilaporkan masuk dalam kategori tindak pidana korupsi atau tidak. Namun tren jumlah kasus yang digolongkan dalam tindak pidana korupsi terus meningkat.

Dia mencontohkan pada medio November 2009 saja, sudah ada 69 kasus yang dinilai tindak pidana korupsi, mendekati akhir November malah bertambah lagi. Namun semuanya masih di dalami.

Kasus yang masih di dalami oleh KPK sedang dimintakan datanya yang lebih lengkap kepada pelapor. Johan tak merinci jenis laporan dengan alasan khawatir melanggar undang-undang. “Tak boleh donk disebutkan apa saja isi laporannya. Melanggar undang-undang,” kata Johan kepada Sumeks di kantornya, kemarin (25/11).

Banyak kasus yang langsung ditangani KPK, namun tidak sedikit pula yang dilimpahkan ke polisi, kejaksaan, atau ke daerah. Bahkan, ada laporan yang dikembalikan lagi ke pelapor untuk dilengkapi. “Semua data itu tidak satu pun lewat diverifikasi. Setelah laporan masuk ke divisi pengaduan, semua data langsung diverifikasi. Tapi sebelum kasus itu dinaikkan, persis ceritanya belum boleh diberitahu ke publik, nanti setelah naik baru dikasih tahu,” pungkasnya. (05)

Sumber : http://www.sumeks.co.id, Kamis, 26 November 2009 10:33