Jakarta - Mungkin karena yakin akan terbebas dari kasus pembunuhan, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar sudah membuat rencana apabila kasus yang membelitnya selesai. Antasari berniat menularkan ilmunya dengan menjadi dosen.
"Kalau ini selesai, saya ingin menjadi dosen saja," kata Antasari saat skors sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (26/11/2009).
Pria yang sudah 26 tahun berkarir sebagai jaksa ini mengatakan, dirinya sudah terbiasa mengajar sejak masih bertatus mahasiswa. Saat menjadi ketua KPK (2007-2009) pun, Antasari mengaku banyak memberikan kuliah umum di berbagai kesempatan.
Antasari mengaku saat ini sedang menyusun tiga buah buku untuk mengisi waktu luangnya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut sedang mengendapkan gagasan gagasannya untuk nanti ditulis menjadi buku.
"Salah satunya mengenai bagaimana melakukan pencegahan terhadap korupsi, karena yang represif kan sudah ada undang-undangnya," tandas Antasari.
Antasari mengatakan, korupsi dapat dicegah minimal dengan tiga syarat. Apa saya itu? Yakni, perbaikan sistem, peningkatan mutu sumber daya manusia, dan berkembangnya demokrasi.
"Sekarang, kan, yang penting bagaimana supaya orang itu tidak korupsi," cetus pria asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), tersebut. (irw/asy)
Sumber : http://www.detiknews.com, Kamis, 26/11/2009 17:53 WIB
"Kalau ini selesai, saya ingin menjadi dosen saja," kata Antasari saat skors sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (26/11/2009).
Pria yang sudah 26 tahun berkarir sebagai jaksa ini mengatakan, dirinya sudah terbiasa mengajar sejak masih bertatus mahasiswa. Saat menjadi ketua KPK (2007-2009) pun, Antasari mengaku banyak memberikan kuliah umum di berbagai kesempatan.
Antasari mengaku saat ini sedang menyusun tiga buah buku untuk mengisi waktu luangnya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut sedang mengendapkan gagasan gagasannya untuk nanti ditulis menjadi buku.
"Salah satunya mengenai bagaimana melakukan pencegahan terhadap korupsi, karena yang represif kan sudah ada undang-undangnya," tandas Antasari.
Antasari mengatakan, korupsi dapat dicegah minimal dengan tiga syarat. Apa saya itu? Yakni, perbaikan sistem, peningkatan mutu sumber daya manusia, dan berkembangnya demokrasi.
"Sekarang, kan, yang penting bagaimana supaya orang itu tidak korupsi," cetus pria asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), tersebut. (irw/asy)
Sumber : http://www.detiknews.com, Kamis, 26/11/2009 17:53 WIB