Cari Tahu Soal Korupsi di Pojok Antikorupsi KPK

Oleh : Rachmadin Ismail

Jakarta - Tindak pidana korupsi sering kali dilakukan karena kurangnya informasi yang diberikan kepada masyarakat tentang aturan yang melarang korupsi. Komisi Pemberatasn Korupsi (KPK) berusaha menjembatani hal tersebut lewat layanan informasi instan bernama 'pojok anti korupsi'.

Program ini berisikan tentang informasi seputar referensi tentang pemberantasan korupsi. Di dalamnya, terdpat juga data-data tentang Laporan Kekayaan Harta Pejabat Negara (LHKPN) yang bisa diakses secara digital melalui komputer yang ditempatkan di beberapa lokasi strategis.

"Untuk saat ini baru ada di lobi gedung KPK. Namun ke depannya, akan kita tambah 8 unit," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Muhammad Jasin di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (6/1/2009).

Menurut Jasin, 4 unit akan dipasang di Bandara Soekarno-Hatta, 1 unit di SMAN 70 Jakarta, dan beberapa unit di universitas di Jakarta. "Tidak menutup kemungkinan akan dipasang di kantor pelayanan publik dan di luar Jawa," imbuhnya.

Selain itu, KPK juga membuat program layanan perpustakaan dalam fasilitas tersebut. Menurut Jasin, perpustakaan itu berfungsi sebagai penyedia informasi (Reference Service) dalam rangka pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat seputar korupsi dan pemberantasannya dengan menyediakan 2118 koleksi yang terdiri dari buku-buku, peraturan perundangan, laporan dan makalah yang terkait dalam usaha pemberantasan korupsi.

"Masyarakat bisa registrasi lewat layanan itu. Perpustakaannya sendiri terletak di lantai dua gedung KPK," kata Jasin.

Sementara itu, untuk melibatkan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK membuat sebuah program yang disebut Indonesia Memanggil Pakar (IMPakar). Maksud dari program ini, kata Jasin, secara spesifik untuk mendapatkan dukungan pengetahuan dan keahlian dari berbagai pakar untuk membentuk kesamaan dan kesepahaman antara KPK dengan bersama elemen bangsa dalam melihat korupsi.

Sumber : http://www.blogger.com