Anggota Fraksi Demokrat Tak Ikut Tanda Tangan Angket Century

Jakarta - Hak angket tentang pengusutan kasus Bank Century resmi diajukan para pengusulnya kepada pimpinan DPR kemarin. Usul angket untuk penyelidikan skandal dana bailout Bank Century Rp 6,7 triliun itu ditandatangani 139 anggota dewan.

Di antara delapan fraksi pengusung, hanya tiga fraksi -PDIP, Gerindra, dan Hanura- yang memberikan dukungan resmi. Dukungan dari fraksi lain hanya bersifat perorangan. Yang tak seorang pun anggotanya mendukung angket tersebut hanyalah Fraksi Partai Demokrat.

Bagi partai pengusung SBY itu, angket Century memang cukup rawan. Sebab, angket tersebut berpotensi mengarah ke orang-orang dekat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mereka adalah mantan Gubernur BI Boediono yang kini menjadi Wapres, Sri Mulyani selaku Menkeu merangkap ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), dan Raden Pardede sebagai sekretaris KSSK. Mereka dianggap bertanggung jawab atas pengucuran dana bailout penyelamatan Bank Century.

Anggota Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari mengakui, realitas politik itu menyebabkan usul angket Century rawan digembosi di tengah jalan oleh kubu pemerintah. ''Mudah-mudahan tidak ada tanda tangan yang ditarik atau diaborsi seperti biasanya,'' kata Eva seusai menerima sejumlah aktivis LSM di gedung DPR kemarin (12/11). Para aktivis itu mengkhawatirkan adanya konsensus-konsensus di tengah jalan sehingga prosesnya berhenti.

Eva menegaskan, keseriusan FPDIP mengawal angket Century tak perlu diragukan. Instruksi untuk menggulirkan angket tersebut datang langsung dari DPP PDIP yang diketuai Megawati Soekarnoputri.

Menurut Eva, masuknya Gerindra dan Hanura menambah rasa percaya diri (pengusul) bahwa angket Century itu akan mencapai target.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak khawatir atas bergulirnya angket Century. Sebab, sikap sejumlah fraksi dalam proses komunikasi politik sejalan dengan Fraksi Demokrat, yakni menunggu hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ''Kalau ada anggotanya yang ikut usul, itu urusan internal masing-masing fraksi,'' katanya.

Ketua DPR Marzuki Alie berjanji akan menindaklanjuti usul angket sesuai dengan mekanisme yang berlaku. ''Kami tidak akan menahan. Ini hak anggota,'' ujar Marzuki kemrin.

Ketua BPK Hadi Purnomo menegaskan, keberadaan hak angket tentang kasus Century di DPR tak akan mengganggu proses audit. Dia menyatakan, angket maupun audit akan berjalan dalam rel masing-masing. ''Tidak akan mengganggu, dan semoga tidak mengganggu," ujar Hadi kemarin. (pri/dyn/agm)

Sumber: http://www.jawapos.co.id Jum'at, 13 November 2009