12 Pejabat Diperiksa - Poldasu Terus Selidiki Dugaan Korupsi RTRWK

Polda Sumut terus menyelidiki laporan kasus dugaan korupsi Penyusunan Dokumen Master Plan Kota Medan atau disebut Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Pemko Medan tahun 2006 senilai Rp.4,328 miliar.

Namun demikian, pada kasus dugaan korupsi yang disebut menyeret sejumlah nama pejabat itu, tim penyidik Tipikor Polda Sumut belum menemukan indikasi adanya kerugian negara, meski sudah memeriksa 12 pejabat Pemko Medan sebagai saksi.

"Baru dengarkan keterangan saksi dan sudah 12 orang pejabat diperiksa dan belum ada ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Baharuddin Djafar kepada Global, Rabu (25/11), di Mapolda Sumut.

Tanpa menyebut nama-nama pejabat dimaksud, Baharudin juga mengakui selama masa penyelidikan dilakukan hingga kemarin belum ada ditemukan kerugian negara.

Namun begitu, penyidik dipastikan berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan audit adanya indikasi kerugian negara dalam proyek Master Plan yang menjadi pedoman Kota Medan 10 tahun mendatang (menurut UU No.24/1992).

Ketika ditanya kapan dilakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Bappelda Armes Jhony yang saat ini menjabat sebagai Asisten Ekonomi Pembangunan Pemko Medan, mantan Kapolres Tebingtinggi tersebut belum bisa memastikan. "Setingkat Kadisnya belum dilakukan pemeriksaan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan Global dugaan korupsi pembuatan dokumen RTRWK dilakukan Bappelda Kota Medan tersebut berawal dari laporan Ir Filiyanti Bangun Grad Dipl.PM M Eng, selaku pemerhati transportasi dan tata ruang pada 26 Februari 2008 lalu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasuna Said Kav C1 Jakarta Selatan berdasarkan Tanda Bukti Pengaduan No. 2008-02-000478.

Selanjutnya tim khusus penyidik KPK melakukan penelitian kasus tersebut bulan April-Mei, dan dikarenakan sesuatu hal melimpahkan kasunya ke Polisi berdasarkan argumen untuk asas pemerataan seluruh wilayah Indonesia, karena pada saat itu KPK sedang menangani kasus korupsi pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (PMK) yang melibatkan Drs Abdilah, Walikota Medan dan Drs Ramli Lubis selaku Wakil Walikota Medan.

Sumber : http://www.harian-global.com, 26 November 2009 09:20