Museum Negeri Kalimantan Timur "Mulawarman"


Latar belakang
Dengan dikeluarkan undang-undang no. 17 tahun 1957 tentang penghapusan daerah swapraja Kutai dan dibentuk Daerah Tingkat II Kutai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengeluarkan Keputusan No 10/Pemerintah/KKTI/66 tanggal 6 Oktober 1966 yang mengatur tentang Kepemilikan Kekayaan Kerajaan. Harta warisan dan milik pribadi dikembalikan kepada pribadi, sedangkan benda milik kerajaan menjadi milik negara.

Untuk memelihara dan melestarikan benda peninggalan kerajaan Pemerintah Tingkat II Kutai mendirikan museum yang diberi nama Museum Kutai yang merupakan bagian dari Puskora (pusat kesenian dan olahraga) diresmikan oleh Pangdam IX Mulawarman 50 Kertiyo pada tanggal 25 November 1971.

Pada tanggal 18 Februari 1976, Museum Kutai diserahkan kepada Depdikbud oleh Gubernur Kalimantan Timur Brigjen Abdok Wahab Syahrani yang diterima Dirjen Kebudayaan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Tahun 1979 museum Kutai diganti nama menjadi Museum Provinsi Kalimantan Timur Mulawarman merupakan unit Pelaksanaan Teknis Direktorat Jenderal Kebudayaan berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud No. 093/0/1979 tanggal 28 Mei 1979.

Pada masa reformasi dengan diberlakukannya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah, Keberadaan museum diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 Nan II pasal 3 ayat (5) angka 10 Bidang Pendidikan dan Kebudayaan huruf (f). Realisasi hal tersebut keluarlah Keputusan Gubernur Kalimantan Timur No. 16 Tahun 2001 tentang unit Pelaksana Teknis Museum Provinsi Mulawarman berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur.

Koleksi
Koleksi Museum Provinsi Kalimantan Timur hingga tahun 2007 terdiri dari koleksi geografi, biologi, etnografika, arkeologi, filologi, keramik, senirupa, dan teknologi.

Berbagai macam peninggalan kerajaan Kutai dapat Anda lihat ketika memasuki museum yang terbagi atas 20 ruangan. Mulai dari meriam pemberian VOC, singgasana, kalung, keris, koleksi foto raja-raja, arca, pemberian negeri seberang seperti Cina dan Myanmar, manik-manik, perlengkapan upacara adat, kain tenun, beberapa minirama, hingga ranjang pengantin. Dari sini Anda akan menyadari bagaimana kerajaan Kutai merupakan salah satu kerajaan yang disegani dimasanya.

Di sebelah kiri museum Anda akan melihat kompleks pemakaman raja-raja Kutai Kartanegara yang dilengkapi dengan penataan taman yang apik dan asri. Setelah selesai menikmati koleksi sejarah, Anda dapat membeli cinderamata khas Kalimantan Timur yang ada di samping museum.

Alamat Museum
Jl. Diponegoro No. 26 Tenggarong
Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kota Kutai Kartanegara
Provinsi Kalimantan Timur.

Waktu Kunjung Museum
Senin-Kamis : Pukul 09.00-16.00 WIT
Jum’at : Pukul 09.00-11.30 WIT
Sabtu : Pukul 09.00-16.00 WIT
Minggu : Pukul 09.00-16.00 WIT

Tiket Masuk Museum
- Dewasa : Rp. 2.500,-
- Anak-anak : Rp. 1.000,-
Bagi rombongan resmi dengan menunjukan surat kunjungan diberi discount 50%

Sarana
1. Ruang Pameran Tetap
2. Ruang Pameran Temporer
3. Ruang Auditorium
4. Ruang Perpustakaan
5. Ruang Laboratorium/Konservasi
6. Ruang Penyimpanan Koleksi
7. Ruang Bengkel/Preparasi
8. Ruang Administrasi
9. Kantin/Kafe
10. Ruang Audio Visual
11. Toilet

Jarak tempuh
- Dari Bandara Sepinggan ke Museum : 150 km
- Dari Pelabuhan Danau Semayang ke Museum : 150 km
- Dari Terminal Tenggarong ke Museum : 5 km

Sumber :
http://www.museum-indonesia.net
http://rizkykertanegara.wordpress.com
Photo : http://1.bp.blogspot.com