Oleh : Suprihati
Abstrak
Koleksi naskah kuno Perpustakaan Nasional RI terdiri dari berbagai aksara daerah serta bahasa, mengandung berbagai pemikiran, pengetahuan, adat istiadat, serta prilaku masyarakat masa lalu, merupakan aset bangsa yang sangat tinggi nilainya. Naskah-naskah tersebut sementara ini baru mendapatkan perhatian dari kelompok orang tertentu saja, khususnya para filolog dan pustakawan. Perpustakaan Nasional RI sebagai salah satu instansi yang memberikan layanan jasa perpustakaan dan informasi serta melestarikan hasil karya budaya bangsa telah berusaha semaksimal mungkin didalam pengelolaannya. Makalah ini mengungkapkan tentang kebijakan pengumpulan, penyimpanan, pendayagunaan dan pelestarian naskah kuno di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
A. Latar Belakang
Usaha untuk menghimpun, menyimpan, dan melestarikan hasil karya budaya bangsa di Indonesia sebenarnya telah dimulai di bumi Nusantara ini sejak zaman kolonial Belanda melalui ordonansi Pemerintah Belanda. Karya cetak yang terkumpul pada waktu itu diantaranya adalah Naskah Kuno yang mengandung berbagai pemikiran, pengetahuan, adat istiadat, serta prilaku masyarakat masa lalu.
Perpustakaan Nasional RI merupakan salah satu lembaga layanan masyarakat di bidang ilmu pengetahuan, dengan Surat Keputusan Presiden RI nomor 11 Tahun 1989, menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen, yang mempunyai fungsi antara lain adalah memberikan layanan jasa perpustakaan dan informasi., serta melestarikan hasil karya budaya bangsa. Dalam usia hampir seperempat abat, berdasarkan Keppres nomor 103 Tahun 2001 Perpustakaan Nasional RI diberi tugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang perpustakaan, berusaha meningkatkan layanan dengan mengembangkan berbagai jenis bahan pustaka. Dalam upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta memperluas wawasan dan informasi untuk keperluan pendidikan, penelitian dan sebagai wahana dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, telah berusaha mengembangkan koleksi, sarana dan prasarana perpustakaan.
Salah satu jenis koleksi yang telah dikelola dan dikembangkan sampai saat ini, adalah Naskah Kuno Nusantara. Naskah-naskah kuno Nusantara sejauh ini masih sering diabaikan keberadaannya, dan hanya mendapatkan perhatian dari kelompok orang tertentu saja khususnya para filolog dan pustakawan, padahal sesungguhnya naskah ini menyimpan makna dan dimensi yang sangat luas karena merupakan produk dari sebuah tradisi panjang yang melibatkan berbagai sikap budaya masyarakat dalam periode tertentu. Oleh karenanya, dalam konteks keilmuan dan pengetahuan budaya, tidak dapat dipungkiri bahwa naskah yang jumlahnya sangat besar tersebut merupakan salah satu sumber terpenting yang dapat menjelaskan banyak hal berkaitan dengan masa lalu.
Sejauh ini berbagai usaha untuk mengungkapkan kandungan isi naskah-naskah tersebut telah dilakukan oleh sejumlah sarjana, baik dalam maupun luar negeri. Perpustakaan Nasional RI bekerjasama dengan Karaton se Nusantara berusaha untuk melestarikan dan memberdayakan naskah-naskah kuno yang ada di berbagai wilayah di Republik Indonesia ini, agar dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh generasi mendatang , selanjutnya dapat dilestarikan sebagai hasil karya budaya bangsa yang sangat tinggi nilainya dalam perkembangan ilmu pengetahuan.
B. Koleksi Naskah KunoDi Perpustakaan Nasional RI.
Perpustakaan Nasional RI adalah salah satu Lembaga Pemerintah Non Departemen yang mempunyai fungsi antara lain mengumpulkan, menyimpan, mendayagunakan dan melestarikan hasil karya budaya bangsa, diantaranya adalah koleksi yang sangat tinggi nilainya yaitu Naskah Kuno Nusantara.
Sebagaimana diketahui bahwa naskah kuno atau manuskrip ini diatur pengelolaanya dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992, tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta sehingga keberadaan hasil karya budaya bangsa /naskah kuno di bumi persada ini tetap aman, terjaga dan terlindungi, serta tidak mudah untuk berpindah pengelolaanya oleh pihak-pihak lain.
Sampai saat ini Koleksi naskah kuno Perpustakaan Nasional RI, jumlahnya mendekati 10.000 buah, terdiri dari berbagai aksara daerah serta bahasa, ditulis diatas media rontal (daun tal) ; bambu, rotan, daun nipah, labu hutan, tanduk, kulit kayu, tulang, kulit binatang, dluwang, kertas eropa, kain dan lain-lain. Isi naskah kuno antara lain sejarah, sastra, mantra, keagamaan, hikayat, cerita rakyat, wayang, teknologi tradisional (pertanian, pertukangan), filsafat, budi pekerti, hukum, perbintangan, upacara-upacara adat, obat-obatan tradisional, surat-surat perjanjian.
Selain naskah kuno Nusantara, Perpustakaan Nasional RI juga menyimpan koleksi-koleksi naskah asing, misalnya : naskah Jepang, Cina, Burma, Arab, Kamboja, Belanda dan Thailand.
Naskah Kuno Nusantara Perpustakaan Nasional RI berasal dari Museum Nasional sejak tahun 1962 yang dihibahkan oleh para ahli berkebangsaan Belanda kepada Lembaga Kebudayaan Indonesia atau pada masa zaman Belanda dikenal dengan nama Bataviaasch Genootshap van Kunsten en Wetenshappen. Para pakar dari Belanda yang ikut serta dalam perkumpulan naskah tersebut antara lain Dr. Brandes, Cohen Stuart dan Ir. Moens yang pernah bertugas di Yogyakarta.
Sampai saat ini koleksi naskah Perpustakaan Nasional RI terus bertambah walau tidak banyak, hal ini karena naskah kuno sudah semakin langka keberadaannya. Ada kecenderungan bahwa para pemilik lebih senang menjual ke luar negeri daripada menghibahkan ke Perpustakaan Nasional RI dengan “Mas Kawin”, yang tentunya bernilai lain bila menggunakan ukuran US $ (Dolar Amerika), £ (Poundsterlling) dan Ringgit. Hal ini dapat terjadi atau mungkin terjadi karena para pemilik/penjual tidak mengetahui bahwa naskah kuno yang dimiliki, mempunyai arti penting bagi studi kebudayaan di negara kita, dan dapat mengungkap masa lampau apakah ada benang merah dengan masa sekarang.
Tambahan koleksi naskah Perpustakaan Nasional RI yang cukup besar di tahun 1990-an, adalah pada saat Gus Dur (Abdurachman Wahid) menghibahkan koleksi naskah pesantren, tetapi setelah itu pertambahan koleksi hanya berkisar 1-5 naskah setiap tahun, baik yang berasal dari hibah maupun dengan “mas kawin”.
Usia naskah-naskah kuno Perpustakaan Nasional RI, sebagian besar umurnya lebih dari 200 tahun dan sampai saat ini sebagian besar masih dalam kondisi relatif bagus dan dapat digunakan untuk penelitian.
Beberapa contoh naskah yang tersimpan di Perpustakaan Nasional RI antara lain :
1. Naskah Negara Kertagama.
Naskah ini yang dihibahkan oleh Dr. Brandes adalah salah satu naskah monumental karya Mpu Prapanca, yaitu naskah Negara Kertagama yang masih cukup bagus, dapat terselamatkan dan sekarang menjadi koleksi yang bermakna tinggi di bumi Nusantara.
2. Naskah Merapi Merbabu.
Dari beberapa naskah kuno koleksi Perpustakaan Nasional RI ini telah banyak dimanfaatkan oleh para peneliti baik dalam negeri maupun mancanegara. Sebagai salah satu contoh adalah terungkapnya naskah Merapi-Merbabu oleh ilmuwan dari Yogyakarta yaitu Dr. I Kuntara Wirjamartana Sj dan kawan-kawan. Walau belum seluruh naskah Merapi Merbabu dibuat, tetapi katalog telah terwujud sehingga misteri-misteri yang ada didalam naskah tersebut lambat laun akan terungkap. Naskah ini mempunyai ciri huruf yang lain dari huruf Jawa sekarang yang sangat unik, dan perlu diketahui bahwa ahli naskah Merapi Merbabu sampai saat ini hanya 3 orang, yaitu dua dari Yogyakarta dan satu dari Leiden (Belanda).
3. Naskah Surek Baweng
Bahan naskah dari lontar dengan lebar 1,5 cm, berbentuk rol (dua gulungan menyerupai kaset), beraksara bugis, berbahasa bugis, berbentuk prosa. Kondisi cukup baik, lontar disambung-sambung, kemudian dijahit dengan sejenis benang, bertangkai kayu, panjang tangkai 46,6 cm. Di dalam naskah ini terdiri dari tiga uraian pokok yaitu :
a. Nasehat bagi kaum laki-laki yang muda, jika mencari calon istri yang baik jangan tergesa-gesa datang meminang perempuan tersebut.
b. Hari perkawinan yang baik adalah berkaitan dengan hari kelahiran seorang perempuan yang akan dipinang, beberapa tabiat yang dimiliki oleh perempuan, dan tata cara kehidupan berumah tangga.
Sumber : http://www.wacananusantara.org
Abstrak
Koleksi naskah kuno Perpustakaan Nasional RI terdiri dari berbagai aksara daerah serta bahasa, mengandung berbagai pemikiran, pengetahuan, adat istiadat, serta prilaku masyarakat masa lalu, merupakan aset bangsa yang sangat tinggi nilainya. Naskah-naskah tersebut sementara ini baru mendapatkan perhatian dari kelompok orang tertentu saja, khususnya para filolog dan pustakawan. Perpustakaan Nasional RI sebagai salah satu instansi yang memberikan layanan jasa perpustakaan dan informasi serta melestarikan hasil karya budaya bangsa telah berusaha semaksimal mungkin didalam pengelolaannya. Makalah ini mengungkapkan tentang kebijakan pengumpulan, penyimpanan, pendayagunaan dan pelestarian naskah kuno di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
A. Latar Belakang
Usaha untuk menghimpun, menyimpan, dan melestarikan hasil karya budaya bangsa di Indonesia sebenarnya telah dimulai di bumi Nusantara ini sejak zaman kolonial Belanda melalui ordonansi Pemerintah Belanda. Karya cetak yang terkumpul pada waktu itu diantaranya adalah Naskah Kuno yang mengandung berbagai pemikiran, pengetahuan, adat istiadat, serta prilaku masyarakat masa lalu.
Perpustakaan Nasional RI merupakan salah satu lembaga layanan masyarakat di bidang ilmu pengetahuan, dengan Surat Keputusan Presiden RI nomor 11 Tahun 1989, menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen, yang mempunyai fungsi antara lain adalah memberikan layanan jasa perpustakaan dan informasi., serta melestarikan hasil karya budaya bangsa. Dalam usia hampir seperempat abat, berdasarkan Keppres nomor 103 Tahun 2001 Perpustakaan Nasional RI diberi tugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang perpustakaan, berusaha meningkatkan layanan dengan mengembangkan berbagai jenis bahan pustaka. Dalam upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta memperluas wawasan dan informasi untuk keperluan pendidikan, penelitian dan sebagai wahana dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, telah berusaha mengembangkan koleksi, sarana dan prasarana perpustakaan.
Salah satu jenis koleksi yang telah dikelola dan dikembangkan sampai saat ini, adalah Naskah Kuno Nusantara. Naskah-naskah kuno Nusantara sejauh ini masih sering diabaikan keberadaannya, dan hanya mendapatkan perhatian dari kelompok orang tertentu saja khususnya para filolog dan pustakawan, padahal sesungguhnya naskah ini menyimpan makna dan dimensi yang sangat luas karena merupakan produk dari sebuah tradisi panjang yang melibatkan berbagai sikap budaya masyarakat dalam periode tertentu. Oleh karenanya, dalam konteks keilmuan dan pengetahuan budaya, tidak dapat dipungkiri bahwa naskah yang jumlahnya sangat besar tersebut merupakan salah satu sumber terpenting yang dapat menjelaskan banyak hal berkaitan dengan masa lalu.
Sejauh ini berbagai usaha untuk mengungkapkan kandungan isi naskah-naskah tersebut telah dilakukan oleh sejumlah sarjana, baik dalam maupun luar negeri. Perpustakaan Nasional RI bekerjasama dengan Karaton se Nusantara berusaha untuk melestarikan dan memberdayakan naskah-naskah kuno yang ada di berbagai wilayah di Republik Indonesia ini, agar dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh generasi mendatang , selanjutnya dapat dilestarikan sebagai hasil karya budaya bangsa yang sangat tinggi nilainya dalam perkembangan ilmu pengetahuan.
B. Koleksi Naskah KunoDi Perpustakaan Nasional RI.
Perpustakaan Nasional RI adalah salah satu Lembaga Pemerintah Non Departemen yang mempunyai fungsi antara lain mengumpulkan, menyimpan, mendayagunakan dan melestarikan hasil karya budaya bangsa, diantaranya adalah koleksi yang sangat tinggi nilainya yaitu Naskah Kuno Nusantara.
Sebagaimana diketahui bahwa naskah kuno atau manuskrip ini diatur pengelolaanya dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992, tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta sehingga keberadaan hasil karya budaya bangsa /naskah kuno di bumi persada ini tetap aman, terjaga dan terlindungi, serta tidak mudah untuk berpindah pengelolaanya oleh pihak-pihak lain.
Sampai saat ini Koleksi naskah kuno Perpustakaan Nasional RI, jumlahnya mendekati 10.000 buah, terdiri dari berbagai aksara daerah serta bahasa, ditulis diatas media rontal (daun tal) ; bambu, rotan, daun nipah, labu hutan, tanduk, kulit kayu, tulang, kulit binatang, dluwang, kertas eropa, kain dan lain-lain. Isi naskah kuno antara lain sejarah, sastra, mantra, keagamaan, hikayat, cerita rakyat, wayang, teknologi tradisional (pertanian, pertukangan), filsafat, budi pekerti, hukum, perbintangan, upacara-upacara adat, obat-obatan tradisional, surat-surat perjanjian.
Selain naskah kuno Nusantara, Perpustakaan Nasional RI juga menyimpan koleksi-koleksi naskah asing, misalnya : naskah Jepang, Cina, Burma, Arab, Kamboja, Belanda dan Thailand.
Naskah Kuno Nusantara Perpustakaan Nasional RI berasal dari Museum Nasional sejak tahun 1962 yang dihibahkan oleh para ahli berkebangsaan Belanda kepada Lembaga Kebudayaan Indonesia atau pada masa zaman Belanda dikenal dengan nama Bataviaasch Genootshap van Kunsten en Wetenshappen. Para pakar dari Belanda yang ikut serta dalam perkumpulan naskah tersebut antara lain Dr. Brandes, Cohen Stuart dan Ir. Moens yang pernah bertugas di Yogyakarta.
Sampai saat ini koleksi naskah Perpustakaan Nasional RI terus bertambah walau tidak banyak, hal ini karena naskah kuno sudah semakin langka keberadaannya. Ada kecenderungan bahwa para pemilik lebih senang menjual ke luar negeri daripada menghibahkan ke Perpustakaan Nasional RI dengan “Mas Kawin”, yang tentunya bernilai lain bila menggunakan ukuran US $ (Dolar Amerika), £ (Poundsterlling) dan Ringgit. Hal ini dapat terjadi atau mungkin terjadi karena para pemilik/penjual tidak mengetahui bahwa naskah kuno yang dimiliki, mempunyai arti penting bagi studi kebudayaan di negara kita, dan dapat mengungkap masa lampau apakah ada benang merah dengan masa sekarang.
Tambahan koleksi naskah Perpustakaan Nasional RI yang cukup besar di tahun 1990-an, adalah pada saat Gus Dur (Abdurachman Wahid) menghibahkan koleksi naskah pesantren, tetapi setelah itu pertambahan koleksi hanya berkisar 1-5 naskah setiap tahun, baik yang berasal dari hibah maupun dengan “mas kawin”.
Usia naskah-naskah kuno Perpustakaan Nasional RI, sebagian besar umurnya lebih dari 200 tahun dan sampai saat ini sebagian besar masih dalam kondisi relatif bagus dan dapat digunakan untuk penelitian.
Beberapa contoh naskah yang tersimpan di Perpustakaan Nasional RI antara lain :
1. Naskah Negara Kertagama.
Naskah ini yang dihibahkan oleh Dr. Brandes adalah salah satu naskah monumental karya Mpu Prapanca, yaitu naskah Negara Kertagama yang masih cukup bagus, dapat terselamatkan dan sekarang menjadi koleksi yang bermakna tinggi di bumi Nusantara.
2. Naskah Merapi Merbabu.
Dari beberapa naskah kuno koleksi Perpustakaan Nasional RI ini telah banyak dimanfaatkan oleh para peneliti baik dalam negeri maupun mancanegara. Sebagai salah satu contoh adalah terungkapnya naskah Merapi-Merbabu oleh ilmuwan dari Yogyakarta yaitu Dr. I Kuntara Wirjamartana Sj dan kawan-kawan. Walau belum seluruh naskah Merapi Merbabu dibuat, tetapi katalog telah terwujud sehingga misteri-misteri yang ada didalam naskah tersebut lambat laun akan terungkap. Naskah ini mempunyai ciri huruf yang lain dari huruf Jawa sekarang yang sangat unik, dan perlu diketahui bahwa ahli naskah Merapi Merbabu sampai saat ini hanya 3 orang, yaitu dua dari Yogyakarta dan satu dari Leiden (Belanda).
3. Naskah Surek Baweng
Bahan naskah dari lontar dengan lebar 1,5 cm, berbentuk rol (dua gulungan menyerupai kaset), beraksara bugis, berbahasa bugis, berbentuk prosa. Kondisi cukup baik, lontar disambung-sambung, kemudian dijahit dengan sejenis benang, bertangkai kayu, panjang tangkai 46,6 cm. Di dalam naskah ini terdiri dari tiga uraian pokok yaitu :
a. Nasehat bagi kaum laki-laki yang muda, jika mencari calon istri yang baik jangan tergesa-gesa datang meminang perempuan tersebut.
b. Hari perkawinan yang baik adalah berkaitan dengan hari kelahiran seorang perempuan yang akan dipinang, beberapa tabiat yang dimiliki oleh perempuan, dan tata cara kehidupan berumah tangga.
Sumber : http://www.wacananusantara.org