Bangka-Belitung yang nama resminya adalah Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung lahir berdasarkan UU No. 27 tahun 2000 tanggal 4 Desember 2000. Wilayahnya terdiri dari Pulau Bangka,
Dalam kaitannya dengan pembangunan regional, Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung sejak tahun 1993 (pada waktu terbentuknya propinsi ini masih bergabung dengan Provinsi Sumatra Selatan). termasuk kawasan pertumbuhan yang tergabung dalam
Manfaat yang dapat dipetik
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui berbagai pengurangan dan penghapusan bermacam-macam rintangan;
2. Membuka peluang bagi pemanfaatan sumberdaya alam dan manusia dengan memanfaatkan keunggulan
3. Meningkatkan saling pengertian dan hubungan yang serasi antar masyarakat di perbatasan tiga negara, sehingga dapat menjamin stabilitas dan keamanan di sub-wilayah ini.
1. Sumberdaya
Berbicara mengenai Bangka dan
a. Timah
Pulau Bangka,
Penambangan timah di Bangka dan
b. Lada
Sejak jaman Sriwijaya (abad ke-7-13 Masehi) lada merupakan komoditi penting yang dijual ke pasaran
Penjualan lada dari
Perdagangan lada mencapai puncak kejayaannya sampai tahun 1980-an. Pada waktu itu harga lada per kilonya cukup tinggi. Karena itulah banyak petani lada di
c. Perikanan
Kepulauan Bangka-Belitung kaya akan sumberdaya laut. Gosong-gosong pantai dan karang-karang di laut merupakan sarang ikan yang baik untuk cepat berkembang-biak. Arus laut yang tenang di antara pulau-pulau karang merupakan tempat yang baik untuk berkembangnya biota laut.
Pemanfaatan sumberdaya alam dari laut baru dilakukan orang akhir-akhir ini. Memang Berita Tionghoa dari Ma Huan (abad ke-15 Masehi) menyebutkan hasil laut dari
d. Obyek Wisata
Pantai pulau Bangka,
Pada umumnya pantai Bangka-Beli-tung mempunyai suatu kekhasan jika diban-dingkan dengan pantai pulau lain di Nusan-tara. Bentuk pantainya merupakan paduan antara pasir putih dan singkapan batuan yang berwarna abu-abu kehitaman. Di bebe-rapa tempat masih terlihat hijaunya pohon-pohon yang tumbuh di antara batuan. Sejauh mata memandang, tampak birunya laut yang mencirikan jernihnya air laut.
Obyek wisata lain yang berpotensi untuk dikembangkan adalah
Pulau Bangka dan
Bangunan bersejarah yang terdapat di Muntok adalah pesanggrahan dan rumah pengasingan pemimpin bangsa
2. Pemanfaatan
Sumberdaya alam yang berupa timah dan lada dapat dikatakan sudah selesai masa kejayaannya, sejalan dengan jatuhnya harga timah dan lada di pasaran internasional. Di beberapa lokasi di Bangka maupun
Pesanggahan merupakan bangunan berseja-rah tempat Bung Karno dkk. diasingkan (atas), dan Juru Foto Bung Karno, alm. Isa (bawah berbaju putih). Akibat dari penambangan TI yang tidak terkendali dan lambannya tindakan reklamasi, lingkungan alam (tanah, air, dan hutan) di Provinsi Kepulauan Bangka-Beli-tung sekarang ini babak belur dan berada di ambang kehancuran. Reklamasi (penimbun-an kembali) bekas galian tambang atau pe-manfaatan bekas lahan galian sebagai kolam budidaya ikan air tawar agaknya berjalan lambat dan kurang berhasil. Penggalian le-bih cepat daripada reklamasi atau pemanfaatan.
Kalau sumberdaya alam Bangka-Belitung sudah hampir habis dan tidak ekonomis lagi, mungkin sudah saatnya mengembangkan sektor lain yang pemanfaatannya dapat maksimal. Sebut saya misalnya sumberdaya biota kelautan (ikan) dan pariwisata. Perairan Bangka-Belitung kaya akan sumberdaya biota laut yang hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal. Ketika saya bertandang ke Pangkal Pinang, saya perhatikan hanya sedikit gerai yang menjual hasil laut. Dan itupun agaknya diproduksi secara terbatas (home industry). Seorang sahabat yang pengusaha asli
Teman-teman di Gedung Sapta Pesona tentu akan bertanya, obyek wisata apa yang ada di
Sumberdaya lain yang dapat dikembangkan adalah sumberdaya budaya. Saya katakan sumberdaya budaya karena asetnya berupa bangunan-bangunan tua pada sebuah Pemandangan ke arah kaki gunung Menumbing dari ketinggian 455 meter d.p.l. Bagian yang berwarna kuning kecoklatan merupakan sing-kapan tanah galian tambang timah kota, yaitu Mentok.
3. Kendala Investasi
Seorang sahabat pengusaha asli Bangka mengatakan kepada saya tentang iklim investasi di Bangka: “Sulit bagi saya apalagi orang luar untuk berinvestasi dalam segala bidang di
Sahabat saya yang lain adalah pengusaha tambang timah. Ia menjalankan usahanya dengan cara bermitra dengan PT Timah. Modal kerja dari sahabat saya, dan PT Timah menyediakan lahan dan peralatan. Usaha sahabat saya tidak bangkrut karena bebe-rapa hal yang dapat menunjang, antara lain:
• Tidak mengeluarkan modal untuk pembelian peralatan dan penyewaan/pem-belian lahan;
• Tidak perlu mengurus izin operasional karena di dalam wilayah konsesi PT Timah;
• Lahan yang dikelola mempunyai nilai ekonomis yang tinggi (di daerah kaki Gunung Menumbing).
Tidak semua usaha penambangan yang dijalankannya menghasilkan keuntungan. Usaha penambangan yang dilakukan di daerah Sungailiat bukannya mendatangkan keuntungan, malah kerugian. Lahan yang diusahakannya sedikit demi sedikit namun pasti, diserobot oleh pengusaha lain dengan cara praktek premanisme. Seorang investor akan menanamkan modal tentu yang pertama dilihat adalah iklim investasi yang tempat yang dituju. Selain itu sumberdaya apa yang dapat meng-hasilkan keuntungan. Ini semua satu sama lain mempunyai suatu keterkaitan. Seorang investor, misalnya mau berinvestasi dalam bidang perhotelan. Seorang investor akan membangun sebuah hotel tentu yang dilihat adalah prospeknya di masa yang akan datang dalam waktu yang relatif singkat. Tamu hotel tentunya bermacam-macam. Di suatu tempat, misalnya di
Keterangan dari sahabat tadi, dapat disimpulkan bahwa untuk mendatangkan investor ke Bangka-Belitung yang pertama-tama dibenahi adalah sistem perizinan dan masalah keamanan. Biasanya dalam hal pengurusan izin sering terjadi praktek pungli. Kalau kendala yang terjadi di lapangan tidak dapat diatasi, bagaima kita dapat memetik manfaat kerjasama IMT-GT secara maksimal.
3. Dampak
Otonomi Daerah dibaca sebagai daerah --terutama Kabupaten-- mempunyai wewenang penuh atas wilayahnya. Semua yang menghasilkan untuk daerah dapat diambil semaunya tanpa memperdulikan peraturan yang ada. Begitu juga sumberdaya alam yang terkandung di dalam bumi daerah tersebut. Sumberdaya alam merupakan sumberdaya yang tidak dapat tergantikan.
Pulau Bangka dan juga
Penambangan timah yang tidak ter-kendali akan berdampak pada pencemaran dan perusakan lingkungan. Lain halnya di Mentok yang mengandung tinggalan budaya masa lampau berupa bangunan-bangunan tua berse-jarah. Masyarakat di
Pantai yang indah ini lama kelamaan akan rusak sebagai dampak aktivitas pencucian bijih timah. Tampak di air adalah mesin-mesin pencuci bijih.
Rumah tua di Pecinan Muntok. Pada latar belakang tampak bangunan tinggi yang merupakan bangunan sarang burung walet.
Menara api di Muntok.
Setelah kita melihat potensi yang ada di darat dengan pemanfaatannya yang tidak terkendali, dalam waktu dekat Bangka-Belitung akan kehilangan segalanya. Pabila di darat sudah habis, orang mulai melirik potensi yang ada di laut. Laut memang menyediakan sumberdaya biota laut yang dapat tergantikan, yaitu ikan. Namun di kedalaman laut bukan hanya sumberdaya biota saja yang terkandung di dalamnya.
Wilayah perairan Bangka-Belitung, terutama di Selat Karimata dan Selat Gaspar, termasuk wilayah perairan yang sibuk setelah Selat Melaka. Sejak masa Sriwijaya (abad ke-7 Masehi) dan mencapai puncaknya pada abad ke-18, perairan ini banyak dilalui kapal dari berbagai bangsa dengan muatannya barang-barang berharga. Padahal perairan tersebut termasuk perairan yang berbahaya. Dekat pantai banyak terdapat gosong-gosong pasir dan batu karang. Karena itulah banyak kapal yang kandas dan tenggelam beserta kargonya. Sumber VOC menginformasikan banyaknya kapal yang kandas di sekitar perairan Bangka-Belitung sebagai akibat menabrak karang. Pada saat ini banyak nelayan yang beralih profesi yang semula mencari ikan, sekarang mencari barang keramik.
Alih profesi sudah berlangsung lama, dan sekarang menjadi lebih marak karena antara lain dampak kenaikan harga BBM. Mencari ikan hasilnya tidak sebanding dengan biaya operasional kapal akibat kenaikan harga BBM. Mereka berfikir lebih baik mencari keramik di dasar laut. Dengan ditemukannya keramik, mereka tidak perlu mengambil seluruhnya. Mereka istilahnya “menjual titik koordinat” di mana keramik tersebut dite-mukan kepada investor yang mau mengangkatnya. Titik koordinat dengan bukti berupa barang keramik yang diangkat ini dapat laku ratusan juta rupiah.
4. Solusi dan Saran
Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung merupakan provinsi baru. Masih banyak masalah yang perlu dibenahi. Sesuai dengan apa yang telah saya kemukakan tersebut, ada beberapa hal yang dapat saya sarankan, yaitu:
1. Terdapat trade off antara pertumbuhan ekonomi dan lingkungan. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi yang pesat memiliki konsekuensi terjadinya degradasi lingkungan. Untuk mengatasi masalah tersebut Pemerintah Daerah mempunyai program pokok pengelolaan lingkungan hidup, yaitu:
• Inventarisasi dan evaluasi sumberdaya alam;
• Pembinaan dan pengelolaan lingkungan hidup;
• Penyelamatan hutan, tanah, dan air;
• Rehabilitasi pencemaran lingkungan hidup;
• Pengendalian pencemaran lingkungan hidup;
• Pembinaan daerah pantai.
2. Dalam usaha mendatangkan investor ke Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung ada beberapa hal yang harus dibenahi, yaitu:
• Mempermudah segala macam pengurusan perizinan;
• Memberikan jaminan tentang kepastian hukum;
• Menghentikan segala macam bentuk premanisme.
3. Mentok adalah sebuah
4. Barang-barang keramik yang berasal dari kapal yang tenggelam, atau biasa disebut Benda Berharga asal Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) adalah termasuk Benda Cagar Budaya (UU No. 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya Pasal 12: 1 dan PP No. 10 tahun 1993 Pasal 1: 3). Benda-benda ini sangat berpotensi untuk dijarah karena mempunyai nilai jual yang tinggi. Di perairan Bangka-Belitung tinggalan budaya ini banyak ditemukan di dasar laut. Untuk mencegah pengangkatan secara liar (pencurian) perlu dilakukan:
• Penyuluhan pada aparat Pemerintah Daerah, penegak hukum, dan masyarakat pantai, tentang pentingnya tinggalan budaya tersebut;
• Melakukan kerjasama dengan Angkatan Laut atau Polisi Air dalam usaha mencegah lolosnya BMKT ke luar negeri.
• Mengacu pada UU No. 5 tahun 1992 dan PP No. 10 tahun 1993, maka pengawasan dan penyelamatan BMKT, wewenangnya berada di tangan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (lihat PP No. 10 tahun 1993 Pasal 1:4), bukan pada Menteri Kelautan dan Perikanan.
5. Sejalan dengan Rencana Kerja Dep. Budpar tahun 2006 yang antara lain mere-novasi rumah pengasingan Bung Karno dkk, diusulkan agar foto-foto koleksi almarhum Bapak Isa (Juru Foto Bung Karno) yang merupakan dokumentasi Bung Karno dkk dalam pengasingan di Mentok/Menumbing, agar segera diselamatkan (menjadi koleksi negara). Foto-foto tersebut kini disimpan oleh ahli waris Bapak Isa.
Demikianlah beberapa pokok pikiran yang dapat saya sampaikan dalam kaitannya dengan permasalahan dan solusi yang ada di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung. Mohon maaf jika ada kesalahan dalam penafsiran kebijakan karena saya menuliskannya berdasarkan data yang terbatas (tidak dapat mengakses lebih jauh karena bukan wewe-nang saya) disertai dengan logika seorang Kerani Rendahan.
Bambang Budi Utomo
Kerani Rendahan pada
Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional
Sumber: http://www.my-indonesia.info