Pentingnya Benteng Sebagai Warisan Sejarah Budaya
Indonesia adalah salah satu negara yang sangat unik di dunia. Suatu negara kepulauan dengan beraneka ragam kekayaan alam, berbagai produk agrikultur iklim tropis dan tanah yang sangat subur, telah dikenal dan banyak menarik minat berbagai bangsa-bangasa di seluruh belahan dunia.
Pada sekitar awal abad ke16, begitu banyak bangsa-bangsa asing datang ke Indonesia dan mengeksplorasi kekayaan alam kita. Rempah-rempah, kayu dan barang tambang adalah salah satu dari berbagai komoditi yang menarik pada masa itu. Untuk sejumlah alasan beberapa bangsa asing tersebut berupaya untuk mempertahankan kedudukannya dan memonopoli usaha dagang di Indonesia. Portugis, Belanda dan Inggris sebagai negara-negara yang pernah singgah ke Indonesia, membangun kubu-kubu pertahanan atau benteng dalam upaya mempertahankan keamanan mereka dalam berdagang. Benteng-benteng saat ini memiliki nilai yang tinggi karena merupakan Warisan Sejarah dan Budaya milik bersama dari beberapa negara yang telah disebutkan di atas dan bahkan juga termasuk Indonesia. Beberapa benteng di Indonesia dalam kondisi yang terpelihara dan dimanfaatkan dengan cukup baik, tapi lebih banyak jumlah benteng yang terbengkalai dan dalam kondisi memprihatinkan. Sangat penting untuk memiliki sebuah visi yang nyata dalam melakukan pemugaran benteng sebagai warisan sejarah, karena benteng merupakan salah satu objek yang menarik dalam peranannya sebagai bagian sejarah Indonesia dan kekayaan budaya bangsa.
Terdapat lebih dari 275 benteng pertahanan yang tersebar di seluruh Indonesia, baik di pulau-pulau besar hingga di kepualuan terkecil menjadi saksi perjalanan sejarah yang luar biasa, memiliki kondisi fisik yang beraneka ragam. Sebagai contoh benteng besar yang dahulu dikenal sebagai Kastil Batavia di Jakarta, telah dihancurkan pada awal abad ke19, namun seperti Benteng Vredeburg di Yogyakarta, Benteng Rotterdam di kota Makassar di Sulawesi Tenggara dan Benteng Malborough di Bengkulu masih dalam kondisi yang sangat baik, memiliki fungsi baru, berdiri kokoh dan menjadi landmark kota yang sangat penting. Mengingat fungsinya sebagai bangunan pertahanan sekaligus untuk kegiatan perdagangan, maka benteng harus memperhatikan elemen-elemen dalam seni arsitektur militer. Selain itu penting untuk membuat rencana ruang-ruang untuk para pedagang, kantor, gudang untuk persediaan barang, gereja (tempat ibadah), rumah sakit dan tentu saja barak-barak bagi tentara, gudang amunisi, membuat benteng menjadi sebuah bangunan yang merupakan sebuah kompleks atau kota kecil dengan berbagai fasilitis untuk komunitas di dalamnya. Bahkan dapat dikatakan sebuah pemukiman dari peradaban barat dalam sebuah lingkungan dengan iklim tropis timur. Penentuan untuk lokasi pemukiman dalam skala kecil dan padat ini dipengaruhi oleh karakteristik lingkungan dan fungsi strategis dari benteng itu sendiri, sehingga pada umumnya benteng berlokasi di daerah pesisir dekat pelabuhan atau di sepanjang tepian sungai.
Ide untuk melaksanakan proyek dokumentasi benteng-benteng bersejarah di seluruh kepulauan di Indonesia, digagas oleh pihak Direktorat Purbakala dan Permuseuman Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Proyek ini merupakan sebuah kerja sama antara Pusat Dokumentasi Arsitektur (PDA) selaku institusi berbadan hukum non pemerintah di Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Purbakala dan Permuseuman Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (BudPar). Dalam pelaksanaannya PDA akan bekerja sama pula dengan Passchier Architect and Consultan (PAC) sebagai institusi non pemerintah di Belanda. PAC berperan sebagai counterpart PDA terutama dalam melakukan hal melakukan penelitian arsip dan pendanaan. Ditinjau dari segi fungsi dan peranan masing-masing institusi serta demi kemudahan birokrasi dan administrasi, MOU akan dibuat secara terpisah yakni antara PDA dan Budpar dan MOU antara PDA dan PAC.
Namun sebagai penggagas ide, Direktorat Purbakala dan Permuseuman Departemen Kebudyaan dan Pariwisata memegang peranan penting dalam proyek ini; yakni sebagai institusi pemerintah yang memiliki wewenang dalam memiliki, mengelola, memelihara dan memugar bangunan bersejarah sebagai aset warisan budaya yang tercantum dalam UU no.5/1992 mengenai Bangunan dan Kawasan Cagar Budaya. Proposal proyek ini adalah produk atas usaha kerja sama pihak Departemen Kebudayaan dan Pariwisata dinas Perlindungan dan Pemugaran, PDA dan PAC.
Pemugaran Demi Masa Depan
Menyikapi pentingnya nilai sejarah dan budaya yang dimilikinya, benteng-beneng sebagai benda cagar budaya haruslah dikonservasi. Dokumentasi adalah sebagai langkah awal dalam proses pemugaran yang sangat penting untuk menghadapi berbagai situasi kritis yang mungkin terjadi sewaktu-waktu. Isi dan kualitas dokumentasi berdasarkan standard internasional serta mengacu pada UU Cagar Budaya. Dokumentasi ini akan menghasilkan sebuah data base yang komperehensif yang memiliki nilai untuk diaplikasikan dengan mudah dalam proses pemugaran maupun adative re-use benteng-benteng tersebut di masa yang akan datang. Berbagai universitas, organisasi pelestarian dan ahli-ahli dalam bidangnya akan berperanserta dalam kegiatan penelitian dan tim evaluasi. Kegiatan utama dalam proyek ini adalah pekerjaan survey lapangan ke berbagai lokasi dan penelitian arsip baik di Indonesia maupun di Belanda. Mengingat benteng merupakan bangunan yang cukup unik maka untuk survey dan pengumpulan data di lapangan diperlukan sebuah uji coba dan pelatihan untuk format inventarisasi dan dokumentasi yang sesuai. Setelah proses awal pendokumentasian selesai dilaksanakan, akan dihasilkan sebuah Laporan Analisis mengenai hasil survey lapangan tersebut. Metodologi yang dipakai dalam setiap prosesnya akan melalui sebuah evaluasi, karena sangat penting untuk menjamin sebuah hasil yang berkualitas. Setelah proposal disetujui, akan dibuat sebuah TOR (Term of Reference) berisi informasi yang lebih mendetail mengenai berbagai proses berbagai pekerjaan, logistik dan rencana, yang akan dibuat oleh kerja sama ke dua pihak.
Program Jangka Panjang Berkelanjutan
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, proyek dokumentasi ini digagas oleh Direktorat Purbakala dan Permuseuman, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata sebagai institusi pemerintah yang memiliki wewenang dalam memelihara dan memugar bangunan bersejarah sebagai aset warisan budaya yang tercantum dalam UU no.5/1992 mengenai Bangunan dan Kawasan Cagar Budaya. Hasil dan keluaran dari proyek ini adalah sebuah data base inventarisasi berdasarkan data survey lapangan dan studi literatur (arsip). Metodologi survey dan transparansi dari setiap produk dokumentasi merupakan jaminan bahwa hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi sebuah proyek yang berkelanjutan dan dapat dimanfaatkan dalam proses pemugaran selanjutnya (lihat gambar 2). Selain itu, salah satu potensi dari hasil proyek ini adalah sebuah data base bangunan bersejarah yang dapat dilegitimasi (diregistrasi dan disertifikasi) oleh Undang-undang sebagai bangunan cagar budaya yang dilindungi oleh Pemerintah (masuk dalam Daftar Bangunan Cagar Budaya yang diliindungi oleh Undang-undang), dan ini akan mempermudah pula proses konservasi benteng di masa yang akan datang. Sebagai contoh, jika benteng-benteng tersebut telah dilindungi oleh Undang-undang, maka ancaman terhadap pengrusakan dan penghancuran juga dapat diminimalisasi. Oleh karena itu akan menjadi tugas Sub-Din Registrasi dan Penetapan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata untuk menindaklanjuti hasil proyek ini.
Kesadaran Masyarakat
Proyek ini nantinya juga akan berfungsi untuk mengembangkan kesadaran masyarakat, dalam hal ini kesadaran akan nilai bangunan dan kawasan bersejarah, karena nantinya dalam proses survey lapangan akan melibatkan pula kerja sama antara masyarakat sekitar lokasi benteng, kantor-kantor UPT, gerakan atau organisasi pelestarian, pemerintah daerah, universitas dan institusi lainnya yang terkait. Setelah proyek ini selesai, sebuah pameran sederhana dan seminar untuk umum akan diselenggarakan, serta akan diadakan launching produk publikasi populer. Seminar akan membahas mengenai benteng yang berkaitan sebagai objek bangunan cagar budaya dan pengembangan serta pemanfaatannya kembali untuk fungsis baru.
Pembangunan Berbasis Masyarakat
Pembangunan Berbasis Masyarakat merupakan elemen yang sangat penting saat ini. Dalam melaksanakan proses survey lapangan, sangat penting melibatkan masyarakat setempat (komunitas lokal), yakni penduduk yang tinggal berdekatan di sekitar lokasi benteng. Bukan hanya sebagai salah satu nara sumber dalam pengumpulan data inventarisasi (khusunya data sosial, budaya dan ekonomi), tapi juga menstimulasi dan mengembangkan kesadaran masyarakat akan pentingnya arti benteng (yang berlokasi dekat dengan tempat mereka tinggal dan beraktivitaas setiap hari) dan lingkungan sekitarnya, sebagai bangunan dan kawasan cagar budaya yang harus dilindungi dan dipelihara dengan baik. Ini merupakan sebuah wacana yang sangat penting karena masyarakat yang tinggal di sekitar benteng memiliki peran penting dan bertanggung jawab untuk turut serta melindungi dan memelihara bangunan dan kawasan bersejarah kotanya. Pada akhirnya hal ini akan menjadi sebuah kerja sama yang menguntungkan dan mendukung antara pemerintah, para ahli dan masyarakat dalam membuat sebuah program dan kegiatan pemugaran yang berkualitas di masa yang akan datang. Karena penggunaan benteng untuk fungsi baru di masa yang akan datang tidak hanya berpengaruh secara spiritual namun terlebih-lebih diharapkan dapat memiliki dampak positif terhadap pengembangan ekonomi masyarakat daerah.
Pendidikan dan Komitmen
Sebuah tim yang terdiri dari tenaga ahli di bidangnya masing-masing akan berperan serta dalam proyek ini. Selama proses survey (baik lapangan maupun studi literatur), akan dimungkinkan bagi para mahasiswa untuk terlibat pula dalam proyek ini sebagai peserta dalam program pendidikan dan pelatihan. Dapat digarisbawahi bahwa pentingnya penyebaran ilmu dengan adanya para tenaga ahli terlibat dalam proyek ini dapat dilakukan melalui kuliah terbuka mengenai benteng-benteng di beberapa universitas di daerah. Proyek ini nantinya akan berdampak lebih luas dan berkelanjutan terutama untuk tujuan pendidikan sebagai salah satu program nasional yang sangat penting.
Sumber : http://www.bentengindonesia.org
Indonesia adalah salah satu negara yang sangat unik di dunia. Suatu negara kepulauan dengan beraneka ragam kekayaan alam, berbagai produk agrikultur iklim tropis dan tanah yang sangat subur, telah dikenal dan banyak menarik minat berbagai bangsa-bangasa di seluruh belahan dunia.
Pada sekitar awal abad ke16, begitu banyak bangsa-bangsa asing datang ke Indonesia dan mengeksplorasi kekayaan alam kita. Rempah-rempah, kayu dan barang tambang adalah salah satu dari berbagai komoditi yang menarik pada masa itu. Untuk sejumlah alasan beberapa bangsa asing tersebut berupaya untuk mempertahankan kedudukannya dan memonopoli usaha dagang di Indonesia. Portugis, Belanda dan Inggris sebagai negara-negara yang pernah singgah ke Indonesia, membangun kubu-kubu pertahanan atau benteng dalam upaya mempertahankan keamanan mereka dalam berdagang. Benteng-benteng saat ini memiliki nilai yang tinggi karena merupakan Warisan Sejarah dan Budaya milik bersama dari beberapa negara yang telah disebutkan di atas dan bahkan juga termasuk Indonesia. Beberapa benteng di Indonesia dalam kondisi yang terpelihara dan dimanfaatkan dengan cukup baik, tapi lebih banyak jumlah benteng yang terbengkalai dan dalam kondisi memprihatinkan. Sangat penting untuk memiliki sebuah visi yang nyata dalam melakukan pemugaran benteng sebagai warisan sejarah, karena benteng merupakan salah satu objek yang menarik dalam peranannya sebagai bagian sejarah Indonesia dan kekayaan budaya bangsa.
Terdapat lebih dari 275 benteng pertahanan yang tersebar di seluruh Indonesia, baik di pulau-pulau besar hingga di kepualuan terkecil menjadi saksi perjalanan sejarah yang luar biasa, memiliki kondisi fisik yang beraneka ragam. Sebagai contoh benteng besar yang dahulu dikenal sebagai Kastil Batavia di Jakarta, telah dihancurkan pada awal abad ke19, namun seperti Benteng Vredeburg di Yogyakarta, Benteng Rotterdam di kota Makassar di Sulawesi Tenggara dan Benteng Malborough di Bengkulu masih dalam kondisi yang sangat baik, memiliki fungsi baru, berdiri kokoh dan menjadi landmark kota yang sangat penting. Mengingat fungsinya sebagai bangunan pertahanan sekaligus untuk kegiatan perdagangan, maka benteng harus memperhatikan elemen-elemen dalam seni arsitektur militer. Selain itu penting untuk membuat rencana ruang-ruang untuk para pedagang, kantor, gudang untuk persediaan barang, gereja (tempat ibadah), rumah sakit dan tentu saja barak-barak bagi tentara, gudang amunisi, membuat benteng menjadi sebuah bangunan yang merupakan sebuah kompleks atau kota kecil dengan berbagai fasilitis untuk komunitas di dalamnya. Bahkan dapat dikatakan sebuah pemukiman dari peradaban barat dalam sebuah lingkungan dengan iklim tropis timur. Penentuan untuk lokasi pemukiman dalam skala kecil dan padat ini dipengaruhi oleh karakteristik lingkungan dan fungsi strategis dari benteng itu sendiri, sehingga pada umumnya benteng berlokasi di daerah pesisir dekat pelabuhan atau di sepanjang tepian sungai.
Ide untuk melaksanakan proyek dokumentasi benteng-benteng bersejarah di seluruh kepulauan di Indonesia, digagas oleh pihak Direktorat Purbakala dan Permuseuman Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Proyek ini merupakan sebuah kerja sama antara Pusat Dokumentasi Arsitektur (PDA) selaku institusi berbadan hukum non pemerintah di Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Purbakala dan Permuseuman Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (BudPar). Dalam pelaksanaannya PDA akan bekerja sama pula dengan Passchier Architect and Consultan (PAC) sebagai institusi non pemerintah di Belanda. PAC berperan sebagai counterpart PDA terutama dalam melakukan hal melakukan penelitian arsip dan pendanaan. Ditinjau dari segi fungsi dan peranan masing-masing institusi serta demi kemudahan birokrasi dan administrasi, MOU akan dibuat secara terpisah yakni antara PDA dan Budpar dan MOU antara PDA dan PAC.
Namun sebagai penggagas ide, Direktorat Purbakala dan Permuseuman Departemen Kebudyaan dan Pariwisata memegang peranan penting dalam proyek ini; yakni sebagai institusi pemerintah yang memiliki wewenang dalam memiliki, mengelola, memelihara dan memugar bangunan bersejarah sebagai aset warisan budaya yang tercantum dalam UU no.5/1992 mengenai Bangunan dan Kawasan Cagar Budaya. Proposal proyek ini adalah produk atas usaha kerja sama pihak Departemen Kebudayaan dan Pariwisata dinas Perlindungan dan Pemugaran, PDA dan PAC.
Pemugaran Demi Masa Depan
Menyikapi pentingnya nilai sejarah dan budaya yang dimilikinya, benteng-beneng sebagai benda cagar budaya haruslah dikonservasi. Dokumentasi adalah sebagai langkah awal dalam proses pemugaran yang sangat penting untuk menghadapi berbagai situasi kritis yang mungkin terjadi sewaktu-waktu. Isi dan kualitas dokumentasi berdasarkan standard internasional serta mengacu pada UU Cagar Budaya. Dokumentasi ini akan menghasilkan sebuah data base yang komperehensif yang memiliki nilai untuk diaplikasikan dengan mudah dalam proses pemugaran maupun adative re-use benteng-benteng tersebut di masa yang akan datang. Berbagai universitas, organisasi pelestarian dan ahli-ahli dalam bidangnya akan berperanserta dalam kegiatan penelitian dan tim evaluasi. Kegiatan utama dalam proyek ini adalah pekerjaan survey lapangan ke berbagai lokasi dan penelitian arsip baik di Indonesia maupun di Belanda. Mengingat benteng merupakan bangunan yang cukup unik maka untuk survey dan pengumpulan data di lapangan diperlukan sebuah uji coba dan pelatihan untuk format inventarisasi dan dokumentasi yang sesuai. Setelah proses awal pendokumentasian selesai dilaksanakan, akan dihasilkan sebuah Laporan Analisis mengenai hasil survey lapangan tersebut. Metodologi yang dipakai dalam setiap prosesnya akan melalui sebuah evaluasi, karena sangat penting untuk menjamin sebuah hasil yang berkualitas. Setelah proposal disetujui, akan dibuat sebuah TOR (Term of Reference) berisi informasi yang lebih mendetail mengenai berbagai proses berbagai pekerjaan, logistik dan rencana, yang akan dibuat oleh kerja sama ke dua pihak.
Program Jangka Panjang Berkelanjutan
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, proyek dokumentasi ini digagas oleh Direktorat Purbakala dan Permuseuman, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata sebagai institusi pemerintah yang memiliki wewenang dalam memelihara dan memugar bangunan bersejarah sebagai aset warisan budaya yang tercantum dalam UU no.5/1992 mengenai Bangunan dan Kawasan Cagar Budaya. Hasil dan keluaran dari proyek ini adalah sebuah data base inventarisasi berdasarkan data survey lapangan dan studi literatur (arsip). Metodologi survey dan transparansi dari setiap produk dokumentasi merupakan jaminan bahwa hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi sebuah proyek yang berkelanjutan dan dapat dimanfaatkan dalam proses pemugaran selanjutnya (lihat gambar 2). Selain itu, salah satu potensi dari hasil proyek ini adalah sebuah data base bangunan bersejarah yang dapat dilegitimasi (diregistrasi dan disertifikasi) oleh Undang-undang sebagai bangunan cagar budaya yang dilindungi oleh Pemerintah (masuk dalam Daftar Bangunan Cagar Budaya yang diliindungi oleh Undang-undang), dan ini akan mempermudah pula proses konservasi benteng di masa yang akan datang. Sebagai contoh, jika benteng-benteng tersebut telah dilindungi oleh Undang-undang, maka ancaman terhadap pengrusakan dan penghancuran juga dapat diminimalisasi. Oleh karena itu akan menjadi tugas Sub-Din Registrasi dan Penetapan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata untuk menindaklanjuti hasil proyek ini.
Kesadaran Masyarakat
Proyek ini nantinya juga akan berfungsi untuk mengembangkan kesadaran masyarakat, dalam hal ini kesadaran akan nilai bangunan dan kawasan bersejarah, karena nantinya dalam proses survey lapangan akan melibatkan pula kerja sama antara masyarakat sekitar lokasi benteng, kantor-kantor UPT, gerakan atau organisasi pelestarian, pemerintah daerah, universitas dan institusi lainnya yang terkait. Setelah proyek ini selesai, sebuah pameran sederhana dan seminar untuk umum akan diselenggarakan, serta akan diadakan launching produk publikasi populer. Seminar akan membahas mengenai benteng yang berkaitan sebagai objek bangunan cagar budaya dan pengembangan serta pemanfaatannya kembali untuk fungsis baru.
Pembangunan Berbasis Masyarakat
Pembangunan Berbasis Masyarakat merupakan elemen yang sangat penting saat ini. Dalam melaksanakan proses survey lapangan, sangat penting melibatkan masyarakat setempat (komunitas lokal), yakni penduduk yang tinggal berdekatan di sekitar lokasi benteng. Bukan hanya sebagai salah satu nara sumber dalam pengumpulan data inventarisasi (khusunya data sosial, budaya dan ekonomi), tapi juga menstimulasi dan mengembangkan kesadaran masyarakat akan pentingnya arti benteng (yang berlokasi dekat dengan tempat mereka tinggal dan beraktivitaas setiap hari) dan lingkungan sekitarnya, sebagai bangunan dan kawasan cagar budaya yang harus dilindungi dan dipelihara dengan baik. Ini merupakan sebuah wacana yang sangat penting karena masyarakat yang tinggal di sekitar benteng memiliki peran penting dan bertanggung jawab untuk turut serta melindungi dan memelihara bangunan dan kawasan bersejarah kotanya. Pada akhirnya hal ini akan menjadi sebuah kerja sama yang menguntungkan dan mendukung antara pemerintah, para ahli dan masyarakat dalam membuat sebuah program dan kegiatan pemugaran yang berkualitas di masa yang akan datang. Karena penggunaan benteng untuk fungsi baru di masa yang akan datang tidak hanya berpengaruh secara spiritual namun terlebih-lebih diharapkan dapat memiliki dampak positif terhadap pengembangan ekonomi masyarakat daerah.
Pendidikan dan Komitmen
Sebuah tim yang terdiri dari tenaga ahli di bidangnya masing-masing akan berperan serta dalam proyek ini. Selama proses survey (baik lapangan maupun studi literatur), akan dimungkinkan bagi para mahasiswa untuk terlibat pula dalam proyek ini sebagai peserta dalam program pendidikan dan pelatihan. Dapat digarisbawahi bahwa pentingnya penyebaran ilmu dengan adanya para tenaga ahli terlibat dalam proyek ini dapat dilakukan melalui kuliah terbuka mengenai benteng-benteng di beberapa universitas di daerah. Proyek ini nantinya akan berdampak lebih luas dan berkelanjutan terutama untuk tujuan pendidikan sebagai salah satu program nasional yang sangat penting.
Sumber : http://www.bentengindonesia.org