Perkawinan Menurut Tradisi Wanua Treman

MINAHASA menyimpan kekayaan budaya dan adat istiadat tersendiri. Setiap sub etnis mempunyai kesamaan dalam mengapresiasinya. Salah satunya adalah acara perkawinan adat. Di desa (wanua) Treman ada tradisi yang pantas disimak. Berikut laporan wartawan koran ini Tenni Assa mengutip tulisan Acara Perkawinan Menurut Tradisi Wanua Trema dalam www.treman-wanua.blogspot.com/.

1. Mai Kumewit
Istilah Mai kumewit adalah istilah pertama dalam langkah menuju perkawinan yaitu pihak laki – laki akan pergi ke rumah pihak perempuan dan menanyakan apakah dia perempuan itu tidak atau belum mempunyai hubungan dengan laki – laki atau orang lain.

• Maso Minta
Apabila pihak perempuan belum mempunyai hubungan dengan yang lain maka selanjutnya pihak laki – laki akan langsung menanyakan atau langsung meminang (maso minta) kepada keluarga perempuan apakah yang bersangkutan (perempuan) itu boleh menikah secara sah dengan pihak laki – laki.

• Pekoan (persiapan acara perkawinan)
Dalam acara tradisi budaya ini adalah bagaimana kedua pihak hendak mengatur acara perkawinan, bagaimana pembagian kegiatan dan fasilitas serta kebutuhan anggaran dan dana baik dari pihak perempuan dan laki – laki. Di sini pula akan nada acara kecil yang disebut (Padontaan), artinya ; apabila ada dari pihak perempuan atau laki – laki yang mempunyai saudara perempuan lebih tua dan belum kawin biasanya diberikan sesuatu oleh adik laki – laki yang akan melaksanakan perkawinan lebih dulu.

2. Makawadi (antar harta)
Acara ini berkaitan pihak keluarga laki – laki yang akan membawa harta kekayaannya untuk diberikan kepada pihak keluarga perempuan. Biasanya pada jaman dahulu kalau harta yang dibawa pihak laki – laki belum memenuhi syarat maka pihak perempuan belum bisa menerima pinangan laki – laki dan berujung pada pembatalan acara perkawinan.

• Pesta Perkawinan
1. Sumaru : wakil pihak laki – laki akan pergi mendahului keluarga untuk berbicara dengan wakil pihak keluarga perempuan untuk meminta izin mengambil perempuan itu dalam ikatan perkawinan yang sah.

2. Ibadah : biasanya dilakukan sesuai dengan agama dan kepercayaan yang telah di setujui bersama apabila ada perbedaan agama.

3. Resepsi : dalam tradisi orang Treman setelah perkawinan dilakukan akan dilakukan jamuan makan besar – besaran dan ini dibuat di rumah pihak keluarga perempuan karena mayoritas pesta dilakukan di rumah pihak perempuan

• Balas Gereja
Acara ini biasa dilakukan setelah acara pesta perkawinan berlangsung. Dan biasanya dilakukan di rumah pihak Laki – laki. Di dalam acara ini setelah ibadah, jamuan kasih dan ramah tamah ada acara tradisi Pengasihan yaitu ; di mana pihak keluarga baik laki – laki maupun perempuan akan memberikan sesuatu kepada anak – anak mereka yang baru melaksanakan perkawinan untuk dijadikan bekal pertama berkeluarga.

Sumber : http://mdopost.com