Jakarta,
Penilaian itu disampaikan Ketua Forum Rektor Indonesia Edy Suandi Hamid, guru besar Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar, dan guru besar Fakultas Hukum UI Hikmahanto Juwana di Jakarta secara terpisah, Rabu (11/11). ”’Skenario’ itu memperlihatkan peradilan dikendalikan elite yang busuk,” kata Edy.
Bambang mengatakan, tak ada kata lain selain copot Kepala Polri dan jajarannya yang bertanggung jawab dalam penyidikan terkait kasus pimpinan KPK. ”Namun, yang juga lebih penting adalah meningkatkan profesionalitas polisi dalam melakukan penyidikan,” kata dia.
Menurut Bambang, sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), polisi memiliki tugas sebagai penyidik. ”Namun, bekal mereka sebetulnya lemah. Pelajaran hukum pidana dalam pendidikan polisi tidak memadai, bahkan logika dasar saja tak diajarkan,” katanya.
Hikmahanto menuturkan, tak hanya polisi, momentum ini menguak banyaknya masalah di penegak hukum. ”Kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan KPK harus berbenah. Lawan mereka adalah ketidakpercayaan publik setelah diperdengarkan rekaman di Mahkamah Konstitusi (MK),” kata dia. Perang melawan makelar kasus yang dicanangkan pemerintah harus didukung.
Secara terpisah, Rabu, anggota Komisi III DPR, Didi Irawadi S, menyatakan, pimpinan Polri harus melakukan tindakan konkret terkait pengakuan Wiliardi. Semua pejabat polisi yang disebut harus diperiksa dan hasilnya diumumkan pada publik. Langkah konkret ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada kepolisian.
Menurut Didi, pengadilan juga harus mendalami pengakuan Wiliardi dengan memeriksa mereka yang disebut. Dengan demikian, pengadilan dapat mengungkapkan kebenaran hakiki.
Sumber : http://cetak.kompas.com