JAKARTA -- Media internasional menyoroti keseriusan penanganan korupsi di Indonesia terkait dengan mencuatnya perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan kepolisian.
BBC News Service edisi 6 November lalu, misalnya, menuliskan Indonesia tengah melawan korupsi dengan people power lewat maraknya demo. Ini merupakan demo yang cukup besar setelah gerakan massa menggulingkan Presiden Soeharto pada 1998.
BBC juga menyebutkan terkuaknya skandal korupsi yang melibatkan pejabat di kepolisian dan kejaksaan, seperti yang terungkap dari hasil rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi, sebagai Indonesia's Watergate (skandal yang menjungkalkan Presiden Amerika Serikat Richard Nixon).
Asia Times Online edisi 7 November lalu juga menyoroti masalah ini. Dalam tulisan berjudul "Bom Korupsi Meledak di Indonesia", Asia Times menuliskan: hanya beberapa bulan sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dilantik, protes marak terjadi di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Masyarakat melakukan aksi demo melawan pemerintahannya terkait dengan kasus korupsi. Aksi protes terjadi setelah terkuaknya rekaman Anggodo Widjojo dengan sejumlah pejabat di kepolisian dan kejaksaan, yang mengindikasikan terjadinya rekayasa melawan KPK.
Majalah terkemuka The Economist bahkan menyoroti kasus ini dalam beberapa edisi. Dalam edisi cetak 5 November lalu, majalah ini menulis dan memberi judul tulisannya "Yudhoyono: second term, first crisis".
The Economist menuliskan, seharusnya setelah dilantik bulan lalu, saat ini Yudhoyono masih merasakan masa-masa bulan madu keduanya. Yudhoyono juga seharusnya masih menikmati popularitasnya di dunia internasional dan bersiap-siap menghadapi regional summit di Singapura bulan ini. Kenyataannya yang kini dialami Yudhoyono justru sebaliknya.
Media asing lainnya, seperti The New York Times, The Wall Street Journal, Telegraph, serta media cetak atau online lainnya, juga terus mengikuti perkembangan yang terjadi.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa pekan lalu berharap perseteruan antarlembaga hukum ini segera selesai, karena bisa berdampak pada perekonomian Indonesia. Penyelesaian kasus ini juga menjadi tolok ukur bagi investor menyangkut kepastian hukum di Indonesia.
Harapan serupa disuarakan oleh para ekonom dan analis. Menurut analis ekonomi PT Samuel Sekuritas Indonesia, Lana Soelistianingsih, jika laporan sementara Tim 8 atas kasus Bibit Samad Rianto-Chandra M. Hamzah memberi kejelasan hukum, nilai tukar rupiah bisa menguat.
Wakil Kepala Riset PT Valbury Asia Sekurities, Nico Omer Jonckheere, mengatakan polemik KPK-kepolisian cukup meresahkan investor. Meski begitu, kata dia, "Asal tidak menimbulkan kekisruhan, tidak akan banyak berpengaruh terhadap bursa."
Sumber : Koran Tempo Edisi 10 November 2009