Naskah ini disusun selama 21 tahun, dari 1677 hingga 1698. Isi naskah mendeskripsikan sejarah Kepulauan Nusantara, Pulau Jawa, dan Tatar Sunda sejak awal abad Masehi hingga abad ke-17, bahkan ada pula cerita masa prasejarah. Uraian tentang kerajaan-kerajaan yang pernah ada di Nusantara dilengkapi dengan daftar raja-raja yang memerintah secara rinci dengan angka tahun pemerintahannya (Ekadjati dalam Lubis, 2002: 21). Naskah-naskah yang dihasilkan oleh Panitia Wangsakerta bisa digolongkan menjadi beberapa judul, yaitu:
1. Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara
2. Pustaka Pararatwan
3. Pustaka Carita Parahyangan i Bhumi Jawa Kulwan
4. Pustaka Nagarakretabhumi
5. Pustaka Samastabhuwana
6. Salinan kitab-kitab hukum Majapahit
7. Kumpulan carita, katha, dan itihasa
8. Pustaka mengenai raja desa dan raja kecil
9. Salinan beberapa naskah Jawa Kuna
10. Mahabharata
11. Kumpulan kathosana
12. Salinan prasasti
13. Salinan surat-surat perjanjian persahabatan
14. Naskah mengenai cerita para pedagang
15. Naskah dalam berbagai bahasa daerah lain dan bahasa asing
16. Kumpulan widyapustaka (aneka ilmu)
17. Pustaka keislaman
18. Sarwakrama raja-raja Salakanagara
19. Sarwakrama raja-raja Tarumanagara
20. Sarwakrama raja-raja Galuh dan Pajajaran
21. Sarwakrama raja-raja Galuh
22. Sarwakrama raja-raja Jawa Tengah dan Timur
23. Raja-raja dan pembesar Majapahit
24. Raja-raja dan pembesar Bali
25. Raja-raja dan pembesar Janggala dan Kadiri
26. Raja-raja dan pembesar Sriwijaya
27. Raja-raja daerah Bali, Kadiri, dan Janggala
28. Salinan naskah-naskah karya Prapanca
(Wikipedia dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Naskah_Wangsakerta)
Naskah ini sempat menjadi polemik pada tahun 1980-an dan ketika seorang arkeolog Universitas Indonesia ingin menjadikannya sebagai bahan disertasi pada tahun 2002. Naskah Wangsakerta kemungkinan tergolong naskah salinan. Kemungkinan naskah itu disalin pada akhir abad ke-19. Sementara keterangan dalam naskah menyebutkan bahwa naskah itu disusun akhir abad ke-17. Jadi, ada selisih waktu 200 tahun. Isi naskah yang dianggap terlalu rinci mengenai sejarah kerajaan-kerajaan di Nusantara menimbulkan kecurigaan berbagai kalangan. Dilihat dari bentuk tulisan, terlihat sangat kasar dan tidak menggunakan tulisan yang bagus sebagaimana naskah kuno pada umumnya. Oleh karena itu, naskah ini tidak dapat digunakan sebagai sumber sejarah, tetapi tetap dapat digunakan sebagai objek kajian filologi.
http://id.wikipedia.org/wiki/Naskah_Wangsakerta. [29 Mei 2009].
http://peradaban-nusantara.kolomnyawied.com/2009/05/kontroversi-naskah-wangsakerta/. [29 Mei 2009].
Sumber : http://www.wacananusantara.org