Upacara Khatam Al Quran di Daerah Betawi



Dalam ajaran agama Islam ada kebiasaan untuk melakukan upa¬cara khusus bagi anak-anak yang sedang menjelang dewasa, yaitu upacara "khatam Quran", yakni upacara menyambut tamatnya seorang anak mempelajari cara-cara membaca Al Quran dengan selamat. Demikian pula halnya dengan masyarakat Betawi.

"Khatam Al Quran" yang biasa juga disebut "Tamat Al Quran", adalah upacara yang diselenggarakan untuk menandai selesainya seorang anak belajar mengaji. Dalam upacara ini peserta¬nya terdiri dari anak-anak yang telah menyelesaikan kita Juz 'amma. Upacara ini berlangsung dengan dilengkapi serangkaian acara yang sifatnya tradisional.

Upacara "Khataman Al-Quran" diselenggarakan dengan mak¬sud menunjukkan rasa syukur ke Hadirat Illahi serta rasa bangga dan bahagia, karena anak-anak telah berhasil menyelesaikan pelaja¬ran membaca kitab Juz Amma, Pemberitahuan disampaikan oleh guru mengaji kepada orang tuanya, lalu diteruskan ke masyarakat melalui upacara. Dengan diadakannya upacara ini, diharapkan anak-anak bisa mengubah sikap dan sifat dari kanak-kanak menjadi dewasa, berbuat baik dan mengamalkan ilmu yang dimilikinya, menjadi suri tauladan di masyarakatnya. Upacara ini diselenggara¬kan sebagai tanda hormat dan kepatuhan masyarakat terhadap aja¬ran agama Islam.

Waktu Penyelenggaraan Upacara
Tidak ada waktu yang khusus untuk menyelenggarakan upaca¬ra "Khatam Al Quran". Biasa saja dalam waktu satu tahun terjadi dua atau tiga kali upacara Khatam Al Quran, apabila dalam kurun waktu tertentu minimal ada 8 anak yang sudah menyelesaikan pelajaran membaca kitab Jus Amma. Adapun waktu pelaksanaan upacara itu sendiri biasanya diselenggarakan semenjak sore hari hingga malam hari. Acara ini biasa juga diseling ceramah oleh seorang ulama, misalnya tentang sejarah Al Quran yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW, atau kadang-kadang diisi acara Qasidah.

Tempat Penyelenggaraan Upacara
Sesuai dengan sifatnya, yaitu upacara keagamaan, maka upacara Khatam Al Quran selain diselenggarakan di masjid, juga bisa diselenggarakan di rumah si anak yang bersangkutan. Sebelum upacara dimulai, peserta upacara berkumpul di rumah guru ngaji yang disebut Ustadz bila laki-laki, dan Ustadzah bila perempuan. Upacara khatam bisa menggunakan beberapa tempat dalam penye¬lenggaraannya. Kadang-kadang upacara ini juga diselenggarakan di madrasah atau ruangan Majelis taklim. Jadi tergantung dari kesepakatan bersama.

Peserta Upacara
Upacara "Khatam Al Quran" diikuti oleh anak-anak, baik anak laki-laki maupun perempuan yang telah menyelesaikan pelajaran membaca kitab Juz Amma. Umur peserta kurang lebih antara 7-10 tahun.

Anak-anak yang akan diupacarakan itu dampingi oleh orang tua masing-masing dengan memakai pakaian adat, sekarang biasa memakai pakaian muslim, untuk laki-laki lengkap dengan peci, dan perempuan dengan memakai kerudung.

Penyelenggara Teknis Upacara
Upacara "Khatam AI Quran" pada dasarnya diselenggarakan oleh orang tua anak yang tamat mengaji. Namun pada pelaksana¬annya upacara dipimpin oleh bapak/ibu guru ngaji dari kampung yang dan dibantu oleh beberapa orang yang telah dibentuk untuk kepentingan upacara. Adapun puncak acara yang diselenggarakan di dalam masjid atau rumah dan madrasah/majlis dipimpin oleh seorang ustadz yang dianggap sebagai sese-puh tokoh masyarakat dan telah berpredikat haji.

Selain penyelenggara teknis upacara yang dibantu oleh panitia, karena memerlukan bermacam-macam perlengkapan seperti makanan dan kue-kue tradisional untuk para undangan, maka kaum ibu pun ikut terlibat di dalaninya. Dengan demikian, penyelenggaraan upacara ini hampir melibatkan seluruh warga.

Persiapan Upacara
Beberapa, hari sebelum upacara dilangsungkan, masyarakat sudah mulai mempersiapkan semua keperluan upacara, mulai dari membersihkan tempat upacara, melabur dinding/ bilik yang sudah kotor, membersihkan semak-semak di halaman masjid atau rumah, membuang ranting-ranting kayu, member¬sihkan bagian langit-langit dan sebagainya. Rumah ustadz dan ustadzah pun ikut dibersihkan, karena para peserta upacara sebelumnya akan berkumpul dahulu di rumah itu. Selain itu para undangan yang akan menghadiri upacara dijamu terlebih dahulu dengan suguhan kue-kue lengkap dengan minumannya.

Dalam rangkaian acara ini selalu diselingi dengan acara ce¬ramah kerohanian. Misalnya dengan mendatangkan penceramah yang disebut juga "Mubaligh".

Dalam mengarak rombongan anak-anak nanti dipersiapkan pula kelompok musik "Qasidah" yang terdiri dari kelompok gadis-gadis remaja. Kaum ibu tidak ketinggalan ikut bergabung di rumah ustadz/ustadzah guna mempersiapkan jamuan kue-kue tradisional dan jamuan makan serta minumannya. Untuk anak-anak yang akan dipergunakan nanti. Anak wanita memakai pakai¬an adat atau busana muslim lengkap dengan kerudung dan tata riasnya. Begitu juga anak laki-laki memakai busana muslim pria lengkap dengan kopiahnya, dan adakalanya memakai busana haji.

Pihak-pihak yang Terlibat dalam Upacara
Dalam penyelenggaraan upacara ini melibatkan berbagai pihak, seperti famili atau kerabat dekat di lingkungan tempat tinggal, teman-teman peserta mengaji, kelompok ibil-ibu yang mengurus jamuan, juga kaum laki-laki yang membantu persiapan.
Jalannya Upacara :

Acara dimulai dengan sambutan-sambutan dari sesepuh masya¬rakat setempat. Pada dasarnya sambutan itu berisi wejangan-wejangan agar masyarakat selalu memperta¬hankan tradisi yang baik dan senantiasa memelihara kesatuan dan persatuan. Apabila acara sambutan telah selesai, guru mengaji Ustadz/Ustadzah tampil ke depan dan meminta anak-anak untuk membaca Salawat nabi secara bersama-sama, membaca Marhaban, don ayat-ayat Al Quran.

Satu persatu anak-anak diminta membacakan ayat-ayat suci Al Quran yang telah ditentukan sebelumnya. Dengan penuh kesungguhan anak-anak itu membaca sebaik-baiknya sebab pada saat itulah ditentukan khatam atau tidaknya seorang anak. Semua yang hadir mengikutinya dengan khidmat, dan tidak seorang pun diperkenankan berbicara apalagi bergurau.

Setisp anak mendapat giliran untuk membaca Al Quran sampai semuanya tidak ada yang ketinggalan. Upacara Khatam ini ditutup dengan acara jamuan makan yang telah disiapkan sebelumnya.

Pantangan-Pantangan
Dalam penyelenggaraan upacara “Khatam Al Quran” tidak banyak pantangan yang berlaku khusus. Hanya saja sebagaimana halnya penganut agama Islam, dan oleh karena upacara ini berkait¬an dengan keagamaan, maka yang patut diketahui sebagai suatu yang dipantangkan adalah : memakan segala jenis makanan yang dilarang dan diharamkan oleh agama Islam, seperti makan daging babi, dan jenis-jenis makanan yang diragukan haram tidaknya. Demikian pula halnya dengan perbuatan dan ucapan yang bertolak belakang dengan hukum Islam.

Satu hal yang ditabukan selama upacara berlangsung, yaitu tabu mengucapkan kata-kata yang bisa menimbulkan salah pengertian di antara para peserta upacara. Dengan demikian, maka tampaklah suasana yang khidmat dan penuh rasa keagamaan pada saat upacara berlangsung.

Sumber :
Yunus ahmad H., 1993, Arti dan Fungsi Upacara Tradisional Daur Hidup pada Masyarakat Betawi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Proyek Penelitian dan Pembinaan Nilai-Nilai Budaya

Foto : http://2.bp.blogspot.com