Kabupaten Dairi

Peta Kabupaten Dairi

Sejarah Singkat Pembentukan Kabupaten Dairi
A. Sebelum Penjajahan Belanda
Pemerintahan di Dairi telah ada jauh sebelum kedatangan penjajahan Belanda. Walaupun saat itu belum dikenal sebutan Wilayah/Daerah Otonomi, tetapi kehadiran sebuah pemerintahan pada zaman tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat dengan adanya pengakuan terhadap Raja-raja Adat. Pemerintahan masa itu dikendalikan oleh Raja Ekuten/Takal Aur/Kampung/Suak dan Pertaki sebagai raja-raja adat merangkap sebagai Kepala Pemerintahan.

Adapun struktur Pemerintahan masa itu diuraikan sebagai berikut :
1. Raja Ekuten, sebagai pemimpin satu wilayah (suak) atau yang terdiri dari beberapa suku/kuta/kampong Raja Ekuten disebut juga Takal Aur, yang merupakan Kepala Negeri.
2. Pertaki, sebagai pemimpin satu Kampung, setingkat dibawah Raja Ekuten.
3. Sulang Silima, sebagai pembantu pertaki pada setiap kuta (Kampung), yang terdiri dari : 1) Perisang-isang; 2) Perekur-ekur; 3) Pertulan tengah; 4) Perpunca ndiadep; 5) Perbetekken.

Menurut berbagai literatur sejarah bahwa wilayah Dairi sangat luas dan pernah jaya dimasa lalu. Sesuai dengan Struktur Organisasi Pemerintahan tersebut di atas, maka wilayah Dairi dibagi atas 5 (lima) wilayah (suak/aur) yaitu :

1. Suak/Aur SIMSIM, meliputi wilayah : Salak, Kerajaan, Siempat Rube, Sitellu Tali Urang Jehe, Sitellu Tali Urang Julu dan Manik.
2. Suak/Aur PEGAGAN dan Kampung Karo, meliputi wilayah : Silalahi, Paropo, Tongging, Pegagan Jehe dan Tanah Pinem.
3. Suak/Aur KEPPAS, meliputi wilayah : Sitellu Nempu, Silima Pungga-Pungga, Lae Luhung dan Parbuluan.
4. Suak/Aur BOANG, meliputi wilayah : Simpang Kanan, Simpang Kiri, Lipat Kajang, Belenggen, Gelombang Runding dan Singkil (saat ini Wilayah Aceh)
5. Suak/Aur KLASEN, meliputi wilayah : Sienem koden, Manduamas dan Barus

B. Masa Penjajahan Belanda
Pada masa perjuangan melawan penjajahan Belanda, sejarah mencatat bahwa Raja Sisisngamangaraja XII semasa hidupnya cukup lama berjuang di Daerah Dairi, karena wilayah Bakkara dan wilayah Toba pada umumnya telah dibakar habis dan dikuasai oleh Belanda. Kondisi tersebut tidak memungkinkan lagi untuk bertahan dan meneruskan perjuangannya, sehingga beliau hijrah ke Dairi, beliau wafat pada tanggal 17 Juni 1907 di Ambalo Sienem Koden yang ditembak atas perintah komandan Batalion Marsuse Belanda, Kapten Cristofel.

Pada masa penjajahan Belanda yang terkenal dengan politik Devide Et Impera, maka nilai-nilai, pola dan struktur Pemerintahan di Dairi mengalami perubahan yang sangat cepat dengan mengacu pada system dan pembagian wilayah Kerajaan Belanda, maka Dairi saat ini ditetapkan pada suatu Onder Afdeling yang dipimpin seorang Cotroleur berkebangsaan Belanda dan dibantu oleh seorang Demang dari penduduk Pribumi/Bumi Putra. Kedua pejabat tersebut dinamai Controleur Der Dairi Landen dan Demang Der Dairi Landen.

Pemerintah Dairi landen adalah sebagian dari wilayah Pemerintahan Afdeling Batak Landen yang dipimpin Asisten Residen Batak Landen yang berpusat di Tarutung. Sistem ini berlaku sejak dimulainya perjuangan pahlawan Raja Sisingamangaraja XII dan berlaku juga sampai penyerahan Belanda atas penduduk Nippon (Jepang) pada tahun 1942.

Selama penjajahan Belanda inilah Daerah Dairi mengalami sangat banyak penyusutan wilayah, karena politik penjajahan kolonial Belanda yang membatasi serta menutup hubungan dengan wilayah-wilayah Dairi lainnya yaitu :

1. Tongging, menjadi wilayah Tanah Karo;
2. Manduamas dan Barus, menjadi wilayah Tapanuli Tengah;
3. Sienem Koden (Parlilitan), menjadi wilayah Tapanuli Utara;
4. Simpang Kanan, Simpang Kiri, Lipat Kajang, Gelombang, Runding dan Singkil menjadi wilayah Aceh.

Setelah kolonial Belanda menguasai Daerah Dairi, maka untuk kelancaran Pemerintahan Hindia Belanda membagi Onder Afdeling Dairi menjadi 3 (tiga) Onder Districk, yaitu :
1. Onder Districk Van Pakpak, meliputi 7 kenegerian yakni :
1.1. Kenegerian Sitellu Nempu;
1.2. Kenegerian Siempat Nempu Hulu;
1.3. Kenegerian Siempat Nempu;
1.4. Kenegerian Silima Pungga-Pungga;
1.5. Kenegerian Pegagan Hulu;
1.6. Kenegerian Parbuluan;
1.7. Kenegerian Silalahi Paropo;

2. Onder Districk Van Simsim, meliputi 6 (enam) Kenegerian yakni :
2.1. Kenegerian Kerajaan;
2.2. Kenegerian Siempat Rube;
2.3. Kenegerian Mahala Majanggut;
2.4. Kenegerian Sitellu Tali Urang Jehe;
2.5. Kenegerian Salak;
2.6. Kenegerian Ulu Merah dan Salak Penanggalan;

3. Onder Districk Van Karo Kampung, meliputi 5 (lima) Kenegerian, yakni :
3.1. Kenegerian Lingga (Tigalingga);
3.2. Kenegerian Tanah Pinem;
3.3. Kenegerian Pegagan Hilir;
3.4. Kenegerian Juhar Kedupan Manik;
3.5. Kenegerian Lau Juhar.

C. Masa Pemerintahan Penduduk Jepang
Setelah jatuhnya Hindia Belanda atas pendudukan Dai Nippon, maka pemerintahan Belanda digantikan oleh Militerisme Jepang. Secara umum pemerintahan Bala Tentara Jepang membagi wilayah Indonesia dalam 3 bagian yaitu :

1. Daerah yang meliputi Jawa, berada di bawah kekuasaan Angkatan Darat yang berkedudukan di Jakarta;
2. Daerah yang meliputi pulau Sumatera, berada di bawah kekuasaan Angkatan Darat yang berkedudukan di Tebing Tinggi;
3. Daerah – daerah selebihnya berada di bawah kekuasaan Angkatan Laut yang berkedudukan di Makassar.

Pada masa itu pemerintahan Jepang di Dairi memerintah cukup kejam dengan menerapkan kerja paksa membuka jalan Sidikalang sepanjang lebih kurang 65 km, membayar upeti dan para pemuda dipaksa masuk Heiho dan Giugun untuk bertempur melawan Militer Sekutu.

Pada masa Pemerintahan Jepang pada dasarnya tidak terdapat perubahan prisipil dalam susunan Pemerintahan di Dairi. Karena tidak berubah susunan/struktur Pemerintahan di Dairi, tetapi mengganti jabatan lama, antara lain yaitu :

* Demang diganti menjadi GUNTYO
* Asisten Demang diganti menjadi HUKU GUNTY
* Kepala Negeri diganti menjadi BUN DANYTO
* Kepala Kampung diganti menjadi KUNTYO

Hal yang menarik dalam pengaturan tingkat Pemerintahan pada masa penjajahan Jepang adalah wilayah/Daerah Propinsi dihapus dan wilayah Keresidenan tingkatan yang tertinggi. Nama wilayah juga diganti dengan bahasa Jepang yaitu :

* Keresidenan, diganti menjadi Syuu dan residen disebut Syuu-Co
* Kabupaten, diganti menjadi Ken dan Bupati disebut Ken-Co
* Kewedanaan, diganti menjadi Gun dan Wedana disebut Gun-Co
* Kecamatan, diganti menjadi Son dan Camat disebut Son-Co

D. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Setelah kemerdekaan diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945, maka pasal 18 UUD 1945 menghendaki dibentuknya Undang-Undang yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah, sehingga sebelum Undang-Undang tersebut dibentuk oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dalam rapatnya tanggal 19 Agustus 1945 menetapkan Daerah Republik Indonesia untuk sementara dibagi atas 8 (delapan) Propinsi yang masing-masing dikepalai oleh seorang Gubernur. Daerah Propinsi dibagi dalam Keresidenan yang dikepalai seorang Residen. Gubernur dan Residen dibantu ileh Komite Nasional Daerah.

1. Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945
Mengingat keadaan pada masa tersebut Belanda masih ingin menjajah kembali di Indonesia, sementara Undang-Undang belum dibentuk, maka dikeluarkanlah Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 tentang pemberian kekauasaan legislative kepada Komite Nasional Indonesia Pusat, untuk mempertegas kedudukannya yang pada waktu dianggap sebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Sehubungan dengan dikeluarkannya Maklumat Wakil Presiden No. X tersebut maka kedudukan Komite Nasional Daerah pun perlu ditegaskan. Untuk keperluan inilah maka dikeluarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1945 tentang kedudukan Komite Nasional Daerah.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1945, maka di Dairi dibentuk Komite Nasional Daerah untuk mengatur Pemerintah dalam mengisi Kemerdekaan dengan susunan sebagai berikut :

Ketua Umum : Jonathan Ompu Tording Sitohang
Ketua I : Djauli Manik
Ketua II : Noeh Hasibuan
Ketua III : Raja Elias Ujung
Sekretaris I : Tengku Lahuami
Sekretaris II : Gr. Gindo Muhammad Arifin
Bendahara I : Mula Batubara
Bendahara II : St. Stepanus Sianturi

Untuk melengkapi dan menampung aspirasi rakyat Dairi, dipulih pula anggota komisi sebanyak 35 orang yang tersebar di Daerah Dairi dan setiap Kewedanaan dibentuk pula pembantu Komite Nasional Daerah.

Tugas utama dari Komite Nasional Daerah adalah :
1. Mempersiapkan pemilihan Dewan Negeri;
2. Menyelesaikan Pemilihan Kepala Kampung;
3. Membentuk Pemerintahan dan Badan Perjuangan;

2. Masa Agresi Militer I
Pada masa Agresi Militer pertama yakni tanggal 6 Juli 1947 Belanda telah menguasai Sumatera Timur sehingga masyarakat Dairi yang berada di sana mengungsi kembali ke Dairi. Untuk menyelenggarakan Pemerintahan serta menghadapi perang melawan Agresi Belanda, maka Residen Tapanuli saat itu Dr. Ferdinand Lumbantobing, selaku Gubernur Militer Sumatera Timur dan Tapanuli, menetapkan Residen Tapanuli menjadi empat (4) Kabupaten yaitu :

1. Kabupaten Dairi;
2. Kabupaten Toba Samosir;
3. Kabupaten Humbang;
4. Kabupaten Silindung.

Berdasarkan surat Residen Tapanuli Nomor 1256 tanggal 12 September 1947, maka ditetapkanlah PAULUS MANURUNG sebagai Kepala Daerah Tk. II pertama di Kabupaten Dairi yang berkedudukan di Sidikalang, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 1947 (catatan : hari bersejarah ini berdasarkan kesepakatan pemerintah dan masyarakat kelak dikukuhkan sebagai hari jadi Kabupaten Dairi, melalui Keputusan DPRD Kab. Dati II Dairi Nomor 4/K-DPRD/1997 tanggal 26 April 1977).

Kabupaten Dairi saat itu dibagi menjadi tiga (3) Kewedanaan yaitu :

1) Kewedanaan Sidikalang dipimpin oleh J.O.T Sitohang. Kewenangan Sidikalang dibagi atas 2 (dua) kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Sidikalang, dipimpin oleh Tahir Ujung
b. Kecamatan Sumbul, dipimpin oleh Mangaraja Lumbantobing

2) Kewedanaan Simsim, dipimpin oleh Raja Kisaran Massy Maha. Kewedanaan Simsim dibagi atas 2 (dua) kecamatan, yaitu :
a. Kecamatan Kerajaan, dipimpin oleh Raja Kisaran Massy Maha
b. Kecamatan Salak, dipimpin oleh Poli Karpus Panggabean

3) Kewedanaan Karo Kampung, dipimpin oleh Gading Barklomeus Pinem. Kewedanaan Karo Kampung, dibagi atas dua (2) kecamatan, yaitu :
a. Kecamatan Tigalingga, dipimpin oleh Ngapid Dapid Tarigan
b. Kecamatan Tanah Pinem, dipimpin oleh Johannes Pinem

3. Masa Agresi Militer II
Pada Masa Agresi Militer II Belanda, maka hampir seluruh wilayah Indonesia dapat dikuasai kembali oleh Belanda, demikian juga halnya di Dairi bahwa pada tanggal 23 Desember 1948 Belanda telah berhasil menduduki Kota Sidikalang dan Tigalingga, sehingga saat itu Kepala Daerah Tk. II Dairi, Paulus Manurung menyerah sedangkan sebagian besar masyarakat serta Pegawai Pemerintah mengungsi dari Kota Sidikalang untuk menghindari serangan Belanda.

Untuk menyusun strategi melawan Agresi Belanda, maka Mayor Selamat Ginting selaku komandan sektor III sub teritorium VII memanggil Gading Barklomeus Pinem dan J.S. Meliala ke Kampung Jandi Tanah Karo. Berdasarkan surat perintah komandan sektor III sub teritorian VII tanggal 11 Januari 1949 Nomor 2/PM/1949 diangkatlah G.B.Pinem sebagai Kepala Pemerintahan Militer di Dairi dan J.S Meliala sebagai Sekretaris.

Untuk lebih menyempurnakan Pemerintahan Militer menghadapi Agresi Belanda maka Dairi dimekarkan dari 6 (enam) Kecamatan menjadi 12 (dua belas) Kecamatan.
Menjelang penyerahan (baca : pengakuan) kedaulatan wilayah Indonesia oleh Belanda, maka Pemerintah Militer di Dairi kembali ke Pemerintahan Sipil. Sebagai Kepala Pemerintahan Dairi adalah Raja Kisaran Massy Maha yang kemudian digantikan oleh Jonathan Ompu Tording Sitohang pada tanggal 10 Desember 1949. Pada masa tersebut Wilayah Kecamatan di Kabupaten diciutkan dari 12 (dua belas) Kecamatan menjadi 8 (delapan) Kecamatan, yaitu :

1. Kecamatan Sidikalang, ibukotanya Sidikalang dipimpin oleh Asisten Wedana, M. Bakkara;
2. Kecamatan Sumbul, ibukotanya Sumbul dipimpin oleh Wedana, Bonipasius Simangunsong;
3. Kecamatan Salak, ibukotanya Salak dipimpin oleh Asisten Wedana, Poli Karpus Panggabean;
4. Kecamatan Kerajaan, ibukotanya Sukaramai dipimpin oleh Asisten Wedana, Wal Mantas Habeahan;
5. Kecamatan Tiga Lingga, ibukotanya Tigalingga dipimpin oleh Asisten Wedana, Gayur Silaen;
6. Kecamatan Tanah Pinem, ibukotanya Kuta Buluh dipimpin oleh Asisten Wedana, Ngapid David Tarigan;
7. Kecamatan Silima Pungga-Pungga, ibukotanya Parongil dipimpin oleh Asisten Wedana Alex Sitorus;
8. Kecamatan Siempat Nempu, ibukotanya Buntu Raja dipimpin oleh Asisten Wedana, Urbanus Rajagukguk.

Setelah situasi dan kondisi kembali normal dari pergolakan Agresi Militer dengan adanya pengakuan kedaulatan, maka sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 yaitu Undang-Undang pokok tentang Pemerintahan Daerah yang sebenarnya telah mulai berlaku sejak diumumkan pada tanggal 1 April 1950, Kabupaten Dairi menjadi bagian dari wilayah hokum Kabupaten Tapanuli Utara.

Akan tetapi berhubung pemulihan Pemerintahan RI akan terjadi, K.M. Maha dipanggil Residen Tapanuli ke Sibolga dan tidak kembali lagi melaksanakan tugas sebagai Kepala Pemerintahan Militer Kabupaten Dairi, sehingga J.O.T. Sitohang diangkat menjadi Kepala Daerah Tk. II Dairi.

Perubahan struktru Pemerintahan setelah penyerahan kedaulatan Republik Indonesia serta pemulihan keamanan bahwa Kecamatan tetap 8 (delapan), Kewedanaan dihapus, Kenegerian dan Kampung berjalan sebagaimana biasa.

4. Masa Pemberontakan PRRI
Kemudian peristiwa terjadi pada tahun 1958, karena timbulnya peristiwa pemberontakan PPRI yang mengakibatkan terputusnya hubungan antara Sidikalang (Dairi) dengan Tarutung sebagai ibukotanya Tapanuli Utara. Atas kondisi rawan tersebut, maka untuk menjaga kevakuman Pemerintahan oleh Gubernur KDH Tingkat I Sumatera Utara dengan suratnya Nomor 656/UPS/1958 tanggal 28 Agustus 1958 mengambil kebijakan penting dalam Pemerintahan dengan menetapkan Daerah Dairi menjadi Wilayah Administratif yaitu ; Coordinator Schaap, yang secara langsung berurusan dengan Propinsi Sumatera Utara. Untuk mengisi Coordinator Schaap Pemerintahan di Dairi dihunjuk sebagai pimpinan adalah Nasib Nasution (Pati pada Kantor Gubernur Sumatera Utara), dan tidak begitu lama diangkatlah Djauli Manik sebagai Schaap Pemerintahan Dairi.

5. Perjuangan Pembentukan Daerah Otonom
Sejak tahun 1958, aspirasi masyarakat Dairi untuk memperjuangkan Daerahnya sebagai Kabupaten yang Otonom tetap tumbuh berkembang dengan mengutus pertama Tokoh masyarakat ke Jakarta untuk menyampaikan hasrat dimaksud agar disetujui. Aspirasi dan tuntutan tersebut terus berkembang sampai tahun 1964 dan saat itu tokoh masyarakat, Mengantar Dairi Solin, dkk diutus dan berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkannya di Departemen Dalam Negeri. Akhirnya pertimbangan persetujuan pemerintah pusat c.q Menteri Dalam Negeri saat itu Bpk. Sanusi Hardjadinata yang pada tahun itu menyetujui Daerah Otonom Kabupaten yang terpisah dari Kabupaten Tapanuli Utara.

Dalam situasi tersebut dikeluarkan Undang-Undang darurat yaitu Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor. 4 tahun 1964 tanggal 13 Pebruari 1964 tentang pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi dan pemilihan Bupati yang Defenitif, maka diangkatlah Rambio Muda Aritonang sebagai pejabat Bupati KDH Dairi setelah beliau selesai menyusun Anggota DPRD sebanyak 20 orang, dilanjutkan dengan pemilihan Bupati.

Saat itulah terpilih Mayor Raja Nembah Maha, yang memperoleh suara terbanyak menjadi Bupati KDH Tingkat II Dairi dan Wal Mantas Habeahan terpilih sebagai Sekretaris Daerah.

Kemudian oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI, ditetapkanlah Undang-Undang Nomor.15 Tahun 1964 tentang pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi (sebagai Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1964).

Peresmian Kabupaten Daerah Tingkat II Otonom dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara oada tanggal 2 Mei 1964 bertempat di Gedung Nasional Sidikalang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi, yang berlaku surat mulai tanggal 1 Januari 1964, maka wilayah Kabupaten Dairi pada saat pembentukannya terdiri dari 8 (delapan) Kecamatan yaitu:

1. Kecamatan Sidikalang, ibukotanya Sidikalang;
2. Kecamatan Sumbul, ibukotanya Sumbul;
3. Kecamatan Tigalingga, ibukotanya Tigalingga;
4. Kecamatan Tanah Pinem, ibukotanya Kutabuluh;
5. Kecamatan Salak, ibukotanya Salak;
6. Kecamatan Kerajaan, ibukotanya Sukarame;
7. Kecamatan Silima Pungga-Pungga, ibukotanya Parongil;
8. Kecamatan Siempat Nempu, ibukotanya Bunturaja;

6. Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974
Pada masa berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, maka telah ditetapkan dalam pasal 75 bahwa pembentukan, Nama, Batas, Sebutan, Ibukota Wilayah Administratif (termasuk Kecamatan) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Proses pembentukan Kecamatan diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138-210 tahun 1982 tanggal 3 Maret 1982 tentang Tata Cara Pembentukan Kecamatan dan Perwakilan Kecamatan maupun Surat Edaran Mendagri Nomor 138/2603/PUOD tanggal 7 Juli 1981, Perihal; Prosedur Penyelesaian masalah pembentukan Wilayah Kecamatan.

Sejalan dengan perkembangan jumlah penduduk, meningkatkan kegiatan pembangunan dan semakin bertambahnya volume tugas Pemerintahan, maka wilayah Kabupaten Dairi dari 8 (delapan) Kecamatan agar dibentuk 4 (empat) Perwakilan Kecamatan baru sebagai pemekaran dari 4 (empat) Kecamatan yaitu:

1. Perwakilan Kecamatan Parbuluan dengan ibukotanya Sigalingging, sebagai pemekaran dari Kecamatan Sidikalang;
2. Perwakilan Kecamatan Pegagan Hilir dengan ibukotanya Tigabaru, sebagai pemekaran dari Kecamatan Tinga Lingga;
3. Perwakilan Kecamatan Siempat Nempu Hulu dengan ibukotanya Silumboyah, sebagai pemekaran dari Kecamatan Siempat Nempu;
4. Perwakilan Kecamatan Siempat Nempu Hilir dengan ibukotanya Sopo Butar, sebagai pemekaran dari Kecamatan Siempat Nempu.

Sesuai dengan Surat Persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 138/579/PUOD tanggal 7 Pebruari 1985 perihal Pembentukan Perwakilan Kecamatan di Provinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara, maka ditetapkanlah Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 138/1373/K/THN 1985 tanggal 25 Maret 1985 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi. Peresmian 4 (empat) Perwakilan Kecamatan tersebut dilaksanakan tanggal 25 Mei 1985 oleh pembantu GUBSU Wilayah II yang dipusatkan di Sigalingging ibukota Perwakilan Kecamatan Parbuluan.

Dalam rangka pembinaan dan pengawasan di Wilayah Kecamatan/Perwakilan Kecamatan, maka dibentuklah 2 (dua) Kantor Pembantu Bupati KDH Tk. II Dairi berdasarkan Keputusan Dalam Negeri No. 136.22-310 tanggal 9 April 1985 tentang Pembentukan Wilayah kerja Pembantu Bupati KDH Tk.II Dairi dalam Wilayah Provinsi Dati I Sumatera Utara dan Keputusan Gubernur KDH Tk.I Sumatera Utara Nomor 061.1 – 2384 tentang pembentukan pembantu Bupati KDH Tk.II Dairi Wilayah I dan II.

Adapun pembagian Wilayah pembantu KDH Tk.II saat itu adalah sbb:

A. Wilayah I yang berpusat di Sumbul, terdiri dari :
1. Kecamatan Sidikalang
2. Kecamatan Sumbul;
3. Kecamatan Salak;
4. Kecamatan Kerajaan;
5. Perw. Kecamatan Parbuluan

B. Wilayah II yang berpusat di Tigalingga, terdiri dari :
1. Kecamatan Tigalingga;
2. Kecamatan Tanah Pinem;
3. Kecamatan Silima Pungga-Pungga;
4. Kecamatan Siempat Nempu;
5. Perw. Kecamatan Siempat Nempu Hulu;
6. Perw. Kecamatan Siempat Nempu Hilir;
7. Perw. Kecamatan Pegagan Hilir;

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1991 tanggal 7 September tahun 1991, maka perwakilan Kecamatan Parbuluan dipisahkan dan ditingkatkan statusnya menjadi Kecamatan yang Definitif dan diresmikan oleh Gubernur KDH Tk.I Sumatera Utara tanggal 30 Oktober 1991 di Sigalingging.

Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1992, tanggal 13 Juli 1992, maka Perwakilan Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Siempat Nempu Hulu dan Pegagan Hilir ditetapkan menjadi Kecamatan Defenitifd dan diresmikan secara terpusat oleh Gubernur KDH Tk.I Sumatera Utara pada tanggal 19 Oktober 1992 di Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara.

7. Berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
Setelah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka sesuai ketentuan pasal 66 ayat (6) bahwa pembentukan Kecamatan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Dengan mempedomani Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang pedoman Pembentukan Kecamatan, maka menyikapi Aspirasi masyarakat yang telah lama tumbuh dan berkembang di Kecamatan Silima Pungga-Pungga dan Kecamatan Salak dibentuklah 2 (dua) Kecamatan baru di Kabupaten Dairi yaitu Kecamatan Lae Parira, sebagai pemekaran dari Kecamatan Silima Pungga-Pungga dan Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, sebagai pemekaran dari Kecamatan Salak, kedua kecamatan ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2000 tentang pembentukan Kecamatan Lae Parira dan Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe.

Mengawali berlakunya Otonomi Daerah Kabupaten Dairi telah diresmikan secara definitive pembentukan 2 (dua) kecamatan baru tersebut yaitu Kecamatan Lae Parira yang diresmikan Bupati Dairi pada tanggal 13 Pebruari 2001 di Lae Parira (ibukota Kecamatan Lae Parira) dan Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, yang diresmikan pada tanggal 15 Pebruari 2001 di Sibande (ibukota Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe).

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 15 tahun 2002 tentang pembentukan Kecamatan Berampu dan Kecamatan Gunung Sitember, maka Bupati Dairi meresmikan Kecamatan Gunung Sitember, tanggal 11 Maret 2003 di desa Gunung Sitember (ibukota kecamatan). Dan meresmikan Kecamatan Berampu pada tanggal 10 April 2003 di Desa Berampu (ibukota Kecamatan).

8. Pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat
Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 9 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumut (lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 29, tambahan lembaran Negara Nomor 4272), maka telah ditetapkan wilayah Kabupaten Pakpak Bharat yang terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan yaitu ;

1. Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe
2. Kecamatan Kerajaan
3. Kecamatan Salak

Peresmian Kabupaten Pakpak Bharat serta pelantikan Pejabat Bupati Pakpak Bharat Drs. Tigor Solin, dilaksanakan pada hari Senin tanggal 28 Juli 2003 di Medan oleh Mendagri, Hari Sabarno.

Pada tanggal 1 Juni 2004 melalui Sidang Paripurna DPRD Kab. Dairi ditetapkanlah Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 6 tahun 2004 tentang pembentukan Kecamatan Silahisabungan sebagai hasil pemekaran dari Kecamatan Sumbul. Kecamatan Silahisabungan diresmikan Bupati Dairi (DR. M.P. Tumanggor) tanggal 14 Juli 2004 di Silalahi.

Tanggal 31 Agustus 2005 melalui Sidang Paripurna DPRD Kab. Dairi ditetapkan pada Perda Kab. Dairi No.6 tahun 2005 tentang Pembentukan Kel. Panji Dabutar hasil Pemekaran dari Kel. Batang Beruh, dan Perda No. 7 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kec. Sitinjo yang merupakan hasil dari Pemekaran dari Kec. Sidikalang. Kecamatan Sitinjo diresmikan pada tanggal 14 September 2005 oleh Bupati Dairi (DR. M.P. Tumanggor).

Sampai bulan Desember 2009, wilayah Kabupaten Dairi terbagi atas : 15 Kecamatan, 8 kelurahan dan 161 desa.

1. Kecamatan Sidikalang, ibukotanya Sidikalang;
2. Kecamatan Sumbul, ibukotanya Sumbul;
3. Kecamatan Silima Pungga-Pungga, ibukotanya Parongil;
4. Kecamatan Siempat Nempu, ibukotanya Buntu Raja;
5. Kecamatan Tigalingga, ibukotanya Tigalingga;
6. Kecamatan Tanah Pinem, ibukotanya Kuta Buluh;
7. Kecamatan Parbuluan, ibukotanya Sigalingging;
8. Kecamatan Pegagan Hilir, ibukotanya Tigabaru;
9. Kecamatan Siempat Nempu Hulu, ibukotanya Silumboyah;
10. Kecamatan Siempat Nempu Hilir, ibukotanya Sopo Butar;
11. Kecamatan Lae Parira, ibukotanya Lae Parira;
12. Kecamatan Gunung Sitember, ibukotanya Gunung Sitember;
13. Kecamatan Berampu, ibukotanya Berampu;
14. Kecamatan Silahisabungan, ibukotanya Silalahi;
15. Kecamatan Sitinjo, ibukotanya Sitinjo.

Lambang Daerah

Lambang Kabupaten Dairi


1. Lingkaran kiri luar terdiri dari 17 ( tujuh belas ) kuntum bunga kapas dibagian bawah terdapat 8 ( delapan ) batang rotan serta lingkaran kanan luar terdiri dari 45 ( empat puluh lima ) butir padi, semuanya menggambarkan hari sejarah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, Kesatuan Lingkaran tersebut juga mencerminkan kebulatan tekad Rakyat Dairi melawan, membumihanguskan dan menyinhkirkan Imperialisme, Kolonialisme serta paham-paham sejenisnya yang tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

2. Bintang segi lima dibagian tengah atas menggambarkan kerukunan, keharmonisan, toleransi dan kebebasan kehidupan beragama Masyarakat Dairi yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

3. Gunung dibagian tengah ( dibawah bintang ) mencerminkan kehidupan Rakyat Dairi yang tenang, tentram dan aman serta mempunyai ciri-ciri yang luhur membangun Dairi dengan menghayati, mengamalkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 mewujudkan Masyarakat adil dan makmur. Gunung juga mencerminkan Daerah yang indah permai dengan berbagai panorama yang indah dimana seluruh rakyatnya merasa bertanggungjawab penuh akan kelestarian lingkungan.

4. Rantai yang menghubungkan gunung dengan perisai melambangkan tatanan kehidupan masyarakat yang berkepribadian luhur, memiliki semangat gotong-royong yang dinamis sebagai cerminan dari manusia pembangunan yang tangguh, berpendidikan, taqwa dan beriman.

5. Bambu runcing melambangkan jiwa dan semangat juang patriotis Rakyat Dairi melawan dan mengusir Imperialis, Kolonialisme, Feodalisme, Komunisme serta faham-faham sejenis yang bertentangan dengan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

6. Perisai dibagian dalam dibagi dalam empat ruang dimana terdapat empat jenis tanaman yakni kemenyaan ( merupakann tanaman khas di Indonesia ), Kopi, Tembakau dan Nilam serta ditopang oleh batang rotan menggambarkan bahwa komoditi tersebut merupakan komoditi utama Kabupaten Dairi.

7. Rumah Pakpak Dairi sebagai Asset budaya melambangkan rumah tempat berlindung yang mencerminkan bahwa Rakyat Dairi akan melindungi dan menjaga kemerdekaan dan kedaulatan, bangsa ini dari segala rintangan, ancaman, gangguan dan hambatan dan tantangan pembangunan.

8. Selembar ulos Batak juga sebagai asset biudaya yang merupakan alat pemersatu dan pengikat persaudaraan dalam adat istiadat masyarakat Dairi ( terdiri dalam empat puak Batak ) menggambarkan bahwa untuk mencapai cita-cita pembangunan masyarakat yang adil dan harus bersatu dengan motto “ Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh “.

Keterangan Dan Arti Lambang
1. Warna Kuning, mencerminkan kesabaran, kesejahteraan dan keluhuran.
2. Warna Putih, mencerminkan kesucian dan keiklasan jiwa rakyat Dairi.
3. Warna Hijau, mencerminkan kemakmuran dan kesuburan daerah Dairi.
4. Warna Biru, mencerminkan keindahan dan kesetiaan kepada Negara.
5. Warna Merah, mencerminkan keberanian/semangat yang menyala-nyala.
6. Warna Hitam, mencerminkan kesaksian yang teguh, kuat dan ulet yang dimiliki oleh rakyat Dairi dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia.
7. Warna Coklat, mencerminkan ketabahan serta semangat dan cita-cita untuk terus maju bergiat membangun.

Geografi
A. Luas dan letak

Daerah Kabupaten Dairi mempunyai Luas 191.625 Hektar yaitu sekitar 2,68 % dari luas Propinsi Sumatera Utara (7.160.000 Hektar) dimana Kabupaten Dairi terletak sebelah Barat Laut Propinsi Sumatera Utara.

B. Keadaan Alam dan Topografi
Kabupaten Dairi sebagian besar terdiri dari dataran tinggi dan berbukit-bukit yang terletak antara 98000' - 98030'dan 2015'-3000'LU. Sebagian besar tanahnya didapati gunung-gunung dan bukit-bukit dengan kemiringan bervariasi sehingga terjadi iklim hujan tropis. Kota Sidikalang adalah ibukota Kabupaten Dairi berada pada ketinggian 1.066 meter diatas permukaan laut.

Pada umumnya Kabupaten Dairi berada pada ketinggian rata-rata 700 s/d 1.250 m diatas permukaan laut. Sedangkan Kecamatan Tigalingga, Kec. Siempat Nempu dan Kecamatan Silima Pungga-Pungga terletak pada ketinggian antara 400 - 1.360 m diatas permukaan laut. Kecamatan Sumbul, Sidikalang , Kerajaan dan Kec.Tanah Pinem berada pada ketinggian 700- 1.600 meter diatas permukaan laut.

Tabel 1. Luas Tiap Lereng Menurut Kecamatan dan Kemiringan
No Kecamatan
Datar
0° - 15°
Berombak
8° - 15°
Bergelom bang
15° - 25°
Curam
25° - 40°
Terjal 40° keatas
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
Sidikalang
Sitinjo
Berampu
Parbuluan
Sumbul
Silahisabungan
Silima Pungga-pungga
Lae Parira
Siempat Nempu
Siempat Nempu Hulu
Siempat Nempu Hilir
Tigalingga
Gunung Sitember
Pegagan Hilir
Tanah Pinem
11.165
*
*
-
9.119
*
1.444
*
1.550
-
-
2.162
*
-
879
10.395
*
*
-
4.828
*
1.444
*
4.134
-
-
1.297
*
-
1.318
1.620
*
*
-
6.169
*
1.444
*
6.640
-
-
6.054
*
-
2.197
7.315
*
*
-
4.828
*
1.011
*
2.067
-
-
8.648
*
-
3.955
5.005
*
*
-
1.876
*
9.097
*
11.449
-
-
25.079
*
-
35.591

Jumlah 26.319 23.416 27.124 27.824 88.097

Musim hujan yang paling berpengaruh biasanya pada bulan Januari, April, Mei , September Nopember, dan Desember setiap tahunnya.

Tabel 2. Jumlah Hari dan Curah Hujan di Kabupaten Dairi
No Bulan
Hari Hujan/
(Hari)
Curah Hujan
(mm)
Rata-rata/
(mm)
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
Januari
Pebruari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
Nopember
Desember
76
58
77
86
47
44
49
67
50
129
110
97
840,8
448,5
1.026,8
1.154,6
414,1
299,2
365
540
439
1.806,5
1.173
1.109
11,06
7,73
13,34
13,42
8,81
6,80
7,45
8,06
8,78
14,00
10,66
11,43

Jumlah 890 9.359,5 10,52

Angin laut berhembus kencang dari arah barat menuju timur sewaktu menjelang musim dingin yang mengakibatkan terjadinyan musim hujan. Angin barat berhembus dengan kecepatan sedang dari arah timur menuju arah barat sewaktu menjelang musim kering.

C. Sungai-sungai
Di Kabupaten Dairi terdapat sungai-sungai yang jumlahnya cukup banyak dan dipergunakan untuk irigasi teknis maupun setengah teknis, dimana sebagian besar sudah dimanfaatkan menjadi pengairan sawah, perikanan, dan kebutuhan Air minum. Adapun sungai terbesar dan terpanjang di Dairi antara lain adalah:

1. Lae Renun terbentang dari kecamatan Parbuluan sampai Kecamatan Tanah Pinem yang selanjutnya menuju Aceh Tenggara.
2. Lae Mbilulus terbentang di Kecamatan Tiga Lingga dan Kecamatan Tanah Pinem serta bermuara di Lae Renun.
3. Lae Sinendang terbentang di Kecamatan Sumbul dan bermuara ke Lae Renun.
4. Lae Simbelin terbentang di kecamatan Sidikalang menuju perbatasan Kecamatan Siempat Nempu dan Kec. Silima Pungga-Pungga mengalir ke Propinsi Aceh.

Tabel 3. Daftar Nama dan Panjang Sungai Menurut Lokasi
No Nama Sungai Lokasi (Kecamatan)
Panjang
(Km)
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
Lae Renun
Lae Simbelen
Lae Simuhur
Lae Luhung
Lae Manalsal
Lae Mbilulu
Lae Lobe
Lae Gunung
Lae Panginuman
Lae Pangoroan
Lae Kentara
Lae Panencoh
Lae Silobi
Lae Pandaroh
Lae Nuaha
Lae Patulen
Lae Longki
Sumbul
Sidikalang
Pegagan Hilir/Tigalingga
Siempat Nempu
Sumbul
Tigalingga
Siempat Nempu
Tanah Pinem
Silima Pungga-pungga
Silima Pungga-pungga
Silima Pungga-pungga
Silima Pungga-pungga
Silima Pungga-pungga
Sidikalang
Sidikalang
Sumbul
Siempat Nempu
120
60
15
25
20
7
5
10
4
4
10
8
4
7
6
8
8

D. Batas-batasnya
Kabupaten Dairi yang terletak disebelah barat laut propinsi Sumatera Utara yang berbatasan dengan:

* Sebelah utara dengan Kabupaten Aceh Tenggara (Propinsi NAD ) dan Kabupaten Tanah Karo
* Sebelah timur dengan kabupaten Toba Samosir
* Sebelah selatan dengan Kabupaten Pakpak Bharat
* Sebelah barat dengan Kabupaten Aceh Selatan (Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam)

Demografi
Penduduk Kabupaten Dairi keadaan akhir Juni 2008 berjumlah 268.780 jiwa dengan rasio jenis kelamin (sex ratio) sebesar 99,43 persen.

Dari jumlah penduduk laki-laki dan perempuan dapat dihitung Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP). Pengambilan tahun dasar perhitungan laju pertumbuhan penduduk (LPP) adalah tahun 2000 dimana pada tahun tersebut di lakukan sensus penduduk. LPP Kabupaten Dairi tahun 2008 sebesar 0,01 persen (terjadi penurunan dibanding tahun 2000 sebesar 0,11 %).

Tabel 1. Penduduk Menurut Jenis Kelamin, Sex Ratio dan Pertumbuhan Penduduk
No Tahun Jumlah Penduduk Jumlah Sex Ratio Laju Pertumbuhan Penduduk
Laki-laki Perempuan

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

1990

2000

2001

2002

2003

2004

2005

2006

2007

2008

136 679

152 874

147 112

144 132

127 455

129 104

130 252

133 426

134 003

135 029

140 301

154 892

148 211

145 192

128 392

130 054

131 035

134 203

134 777

136 954

276 980

307 766

295 323

289 324

255 847

259 158

261 287

267 629

268 780

271 983

97,42

98,70

99,26

99,27

99,27

99,27

99,40

99,42

99,43

99,00

0,11

0,03

0,02

0,01

0,01

0,02

0,01

0,01


Kabupaten Dairi pada tahun 2008 mengadakan pemekaran terhadap desa/kelurahannya. Pemekaran desa/ kelurahan dan kecamatan yang pada prinsipnya bertujuan untuk mempercepat laju pembangunan sehingga beberapa desa/ kelurahan di mekarkan.

Jumlah desa/ kelurahan di Kabupaten Dairi tahun 2008 sebanyak 169 buah dengan luas wilayah 1.927,82 Km2 membuat tingkat kepadatan tertinggi terdapat di Kecamatan Sidikalang (625 jiwa/km2) dan Kecamatan Siempat Nempu (343 jiwa/km2). Sedangkan yang terendah adalah Kecamatan Tanah Pinem (46 jiwa/km2) dan Kecamatan Silahisabungan (61 jiwa/km2).

Ditinjau dari sudut kelompok umur, penduduk Kabupaten Dairi tergolong dalam penduduk muda karena penduduk usia 0-14 tahun masih sebanyak 39,96 persen , dimana 41,24 persen untuk penduduk laki-laki dan 38,69 persen untuk penduduk perempuan.

Tabel 2. Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin
No

Kelompok Umur

(Tahun)

Laki-laki Perempuan Laki-laki+Perempuan

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.

14.

15.

16

0 – 4

5 – 9

10 – 14

15 – 19

20 – 24

25 – 29

30 – 34

35 – 39

40 – 44

45 – 49

50 – 54

55 – 59

60 – 64

65 – 69

70 – 74

75 +

18243

18473

18974

15024

10136

8498

8343

7899

7418

6395

5007

3207

2984

1702

1391

1335

17378

17639

17964

14412

8358

8071

8676

8495

8640

7174

5792

3859

3796

2520

2096

2084

35621

36112

36938

29436

18494

16569

17019

16394

16058

13569

10799

7066

6780

4222

3487

3419


Jumlah 135029 136954 271983

Persentase penduduk usia muda tersebut merupakan beban yang sangat berarti bagi penduduk usia produktif (15-64 tahun), yang berjumlah 150.387 jiwa (55,95 %).

Angka tersebut mengakibatkan angka beban tanggungan(Depedency ratio) mencapai 78,72 persen berarti setiap 100 orang penduduk usia produktif harus menanggung sekitar 79 orang penduduk non produktif.

Jika dibandingkan dengan keadaan tahun 2004 angka ini mengalami penurunan, dimana pada tahun tersebut mencapai 78,74 persen. Penurunan angka beban tanggungan tersebut menunjukkan keberhasilan Pemerintah menekan angka kelahiran.

Tabel 2. menyatakan bahwa penduduk terbanyak berada Kecamatan Sidikalang dan Kecamatan , masing-masing sebesar 16,44 % dan 13,75 % Sedangkan penduduk terkecil berada di Kecamatan Silahisabungan dan Berampu masing-masing sebesar 1,71 % dan 2,89 %. Kedua Kecamatan dengan penduduk terkecil tersebut merupakan Kecamatan pemekaran yang baru definitif beroperasi pada akhir tahun 2005 dan awal tahun 2003.

Tabel 3. Penduduk dan Kepadatan Penduduk Menurut Kecamatan
No Kecamatan

Desa/

Kelurahan

Luas

(Km2)

Penduduk

(Jiwa)

Kepadatan Penduduk

(Jiwa/Km2)

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.

14.

15.

Sidikalang

Sitinjo

Berampu

Parbuluan

Sumbul

Silahisabungan

Silima Pungga-pungga

Lae Parira

Siempat Nempu

Siempat Nempu Hulu

Siempat Nempu Hilir

Tigalingga

Gunung Sitember

Pegagan Hilir

Tanah Pinem

11

4

5

11

19

5

16

9

13

12

10

14

8

13

19

70,69

39,48

39,45

235,40

192,58

75,62

83,40

61,00

59,35

93,93

105,12

197,00

77,00

158,40

439,40

44 728

9 069

7 845

18 355

37 405

4 659

14 775

15 041

20 597

19 648

12 055

22 754

9 465

15 284

20 303

633

230

199

78

194

62

177

247

347

209

115

116

123

96

46


Jumlah 169 1927,82 271 983 141

Dari 169 Desa /Kelurahan di Kabupaten Dairi Desa/Kelurahan dengan penduduk terbesar adalah Kota Sidikalang dan Kelurahan Batang Beruh di Kecamatan Sidikalang dengan jumlah masing-masing 11.646 jiwa dan 8.794 jiwa. Sedangkan Desa /Kelurahan dengan penduduk terkecil adalah Desa Parbuluan II (Kecamatan Parbuluan) dan Desa Tungtung Batu (Kecamatan Silima Pungga-pungga) masing-masing 346 jiwa dan 378 jiwa.

Tabel 4. Jumlah Penduduk dan Rumah Tangga Menurut Kecamatan
No Kecamatan Jumlah Rata-rata penduduk per Rumah Tangga
Penduduk Rumah Tangga

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.

14.

15.

Sidikalang

Sitinjo

Berampu

Parbuluan

Sumbul

Silahisabungan

Silima Pungga-pungga

Lae Parira

Siempat Nempu

Siempat Nempu Hulu

Siempat Nempu Hilir

Tigalingga

Gunung Sitember

Pegagan Hilir

Tanah Pinem

44728

9069

7845

18355

37405

4659

14775

15041

20597

19648

12055

22754

9465

15284

20303

9519

1918

1814

4037

8507

1216

3612

3508

4559

4643

2782

5978

2356

3747

5491

4,70

4,73

4,32

4,55

4,0

3,83

4,09

4,29

4,52

4,23

4,33

3,81

4,02

4,08

3,70


Jumlah 271983 63687 4,27

Tabel 5. Jumlah Rumah Tangga dan Penduduk Menurut Kecamatan dan Jenis Kelamin serta Sex Ratio
No Kecamatan Rumah Tangga Jenis Kelamin Sex Ratio
Laki-laki Perempuan Jumlah

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.

14.

15.

Sidikalang

Sitinjo

Berampu

Parbuluan

Sumbul

Silahisabungan

Silima Pungga-pungga

Lae Parira

Siempat Nempu

Siempat Nempu Hulu

Siempat Nempu Hilir

Tigalingga

Gunung Sitember

Pegagan Hilir

Tanah Pinem

9519

1918

1814

4037

8507

1216

3612

3508

4559

4643

2782

5978

2356

3747

5491

22289

4521

3943

9272

18552

2340

7206

7439

9929

9690

6009

11179

4703

7792

10165

22439

4548

3902

9083

18853

2319

7569

7602

10668

9958

6046

11575

4762

7492

10138

44728

9069

7845

18355

37405

4659

14775

15041

20597

19648

12055

22754

9465

15284

20303

99,33

99,41

101,05

102,08

9840

100,91

95,20

97,86

93,07

97,31

99,39

96,58

98,76

104,00

100,27


Jumlah 63687 135029 136954 271983 98,59

Tempat Hiburan dan Wisata
Taman Wisata Iman
Taman Wisata Iman berada di Bukit Sitinjo dengan luas 130.000 m2, terletak di Kecamatan Sitinjo. Di Taman Wisata Iman ini dapat disaksikan sederetan patung nabi-nabi, yaitu antara lain patung Budha setinggi 5 meter terbuat dari batu asli berada di dalam Vihara, patung Abraham ( nabi Ibrahim ), Nabi Musa saat akan menerima Sepuluh Perintah Allah, Gua Betlehem, 14 tahap perjalanan salib (Via Dolorosa), Gua Bunda Maria, Bukit Golgata, Gereja, Kuil Hindu, Lapangan manasik haji dan sebuah mesjid yang dilengkapi dengan fasilitas penginapan.

Taman Wisata Iman dibangun dengan tujuan agar pengunjung dapat menyaksikan, menikmati dan menghargai alam ciptaan Tuhan serta menumbuhkan rasa cinta pada lingkungan hidup, termotivasi untuk lebih meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, mempererat hubungan silaturahmi antar umat beragama.

Tao Silalahi
Di Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi terdapat lokasi wisata danau Toba yang cukup indah. Wisata danau yang ada terletak pada sepanjang pantai beberapa desa, seperti desa Silalahi I, Silalahi II, Silalahi III, dan Paropo. Hamparan pantai yang indah diperkirakan dapat mencapai 28 km. Perairan Danau Toba di Kecamatan Silahisabungan merupakan palung terdalam yang ada di dunia, dengan kedalaman mencapai 905 meter.

Danau Sicike-cike
Secara administratif Taman Wisata Alam Sicikeh-cikeh termasuk Desa Pancar Nuli, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Propinsi Sumatera Utara. Pada umumnya keadaan topografi lapangan TWA Sicikeh-cikeh sebagian bergelombang berat dan sebagian bergelombang sedang dan ringan, dengan ketinggian antara 1.500-2.000 m dpl.

Keadaan vegetasi di TWA Sicikeh-cikeh merupakan hutan hujan tropis pegunungan dengan jenis-jenis tumbuhan antara lain : Samponus bunga (Dacrydium junghuhnii), Kemenyan (Styrax benzoin), Kecing (Quercus sp) dan Haundolok (Eugenia sp). Beberapa jenis satwa yang dapat dijumpai antara lain Beruang madu, Kambing hutan, Harimau, Babi hutan dan Rusa.

Di samping keadaan alamnya sendiri yang potensial sebagai tempat wisata juga terdapat beberapa obyek yang dapat dinikmati, antara lain : keindahan danau, gejala alam dan lain sebagainya. Beberapa kegiatan wisata yang dapat dilakukan antara lain adalah lintas alam, berkemah serta foto hunting. Hutan Wisata Sicikeh-cikeh, dengan potensi flora dan fauna yang dapat dijadikan sebagai laboratorium penelitian hutan. Keberadaan kawasan ini juga memberikan manfaat bagi penduduk sebagai sumber air resapan, bila dikembangkan akan menjai obyek wisata yang potensial pada masa mendatang. Kawasan ini juga mempunyai 3 buah danau saling berdekatan dan keadaan airnya yang tetap stabil. Konon menurut legenda, dulunya adalah 3 buah desa yang berubah menjadi danau akibat kutukan seorang ibu terhadap anaknya yang durhaka.

Potensi Alam
Komuditi unggulan di tia kecamatan di Kabupaten Dairi

Pertanian
No
Kecamatan
Padi
Palawija
Buah-Buahan
Sayuran
1
Sidikalang
Padi Sawah
-
Jeruk

2
Parbuluan
-
-
Jeruk, Terung Belanda
Kentang, Cabe, Kubis
3
Sumbul
Padi Sawah
-
Jeruk
Cabe, Kubis
4
Sitinjo
Padi Sawah
-
Jeruk
-
5
Berampu
Padi Sawah
-
-
-
6
Siempat Nempu
Padi Sawah
Kacang Tanah
-
-
7
Siempat Nempu Hulu
-
Jagung
Duku
-
8
Siempat Nempu Hilir
-
-
Durian
-
9
Tanah Pinem
-
Jagung
Durian
-
10
Tiga Lingga
-
Jagung
Durian
-
11
Gunung Sitember
-
Jagung
Durian
-
12
Pegagan Hilir
Padi Sawah
-
-
-
13
Silima Pungga-Pungga
Padi Sawah
Kacang Tanah
Durian, Duku
-
14
Lae Parira
Padi Sawah
-
Durian, Duku
-
15
Silahi Sabungan
-
-
-
Bawang Merah























Sumber : http://www.dairikab.com