Mengembangkan Budaya Lokal (Jawa) Dalam Meredam Konflik Sosial

Oleh : Christriyati Ariani

Abstrak
Banyak norma dalam kehidupan orang Jawa dalam pergaulannya di masyarakat. Istilah-istilah yang akrab melekat dalam sehari-hari merupakan acuan hidup dalam kebersamaan di samping tradisi yang berlaku, misalnya guyub rukun, gugur gunung, gotong royong, tulung-tinulung dan istilah lain yang sarat dengan nilai pekerti luhur. Perkembangan teknologi dalam era global memberi efek positif maupun negatif bagi kehidupan masyarakat termasuk orang Jawa. Nilai positif akan sangat bermanfaat bagi kemajuan bangsa, namun efek negatif akan mengikis nilai norma yang sudah ada. Ada sesuatu yang hilang. Dalam pertemuan-pertemuan yang membicarakan budaya Jawa banyak lontaran keprihatinan dari para budayawan atau pemerhati budaya. Pada umunya mereka menyatakan bahwa pada masa kini budaya Jawa yang adi luhung itu telah terkikis. Pada awalnya kita percaya hal itu. Namun ketika kita dikejutkan dengan hantaman gempa di Jogja dan sekitarnya pada tanggal 27 Mei 2006 yang meluluhlantakkan sebagian hunian, merobek hati masyarakat, kita melihat suatu kenyataan. Saat kesedihan mendera, datang kembali kebersamaan dalam menghadapi musibah itu. Semangat gotong royong, tulung tinulung, guyub rukun, gugur gunung kembali hinggap di hati. Namun ketika terdengar berita akan ada bantuan dari pemerintah bagi korban gempa, apa yang terjadi? Jawaban itu akan dapat diperoleh dalam uraian ini.

Pengantar
Sekitar dua bulan yang lalu di dalam tajuk rencana Kedaulatan Rakyat1 diberitakan tentang bagaimana kondisi warga masyarakat Bantul yang tertimpa musibah gempa bumi dan memporakporandakan wilayahnya. Saat itu warga merasakan kesedihan, keguncangan batin, bahkan masih menyisakan rasa trauma. Namun setelah hampir 20 hari dari peristiwa gempa bumi 27 Mei 2006, warga mulai bangkit. Mereka begitu bersemangat melihat para relawan dari berbagai daerah maupun negara yang berdatangan membantunya. Tanpa ada halangan perbedaan kulit, ras, golongan, agama maupun suku, bersatu padu membantu “saudara-saudaranya” yang sedang ditimpa musibah. Mereka saling tolong menolong, bahu membahu, dukung mendukung, bergotong royong mengedepankan kebersamaan, keluhuran budi, serta mengesampingkan kepentingan diri dan kelompok untuk mementingkan kepentingan masyarakat. Indah nian kehidupan masyarakat Bantul khususnya dalam suasana duka dan derita, masih tersisa ceria anak manusia yang masih mau berbagi kasih, setia dalam aksi solidaritas antar sesama negara, tanpa mementingkan diri sendiri.

Uraian di atas ini sebenarnya menggambarkan bagaimana hubungan antar manusia, antar sukubangsa, bahkan antar negara sekalipun yang tercermin dalam kegiatan kemanusiaan yang sangat luhur. Barangkali di saat ini yang seringkali dikonotasikan dengan zaman “modern”, nilai¬nilai seperti itu mungkin merupakan sebuah nilai yang mahal harganya. Gaya modernitas yang selalu ditandai dengan individualitas, egoisme serta kehidupan yang penuh dengan”kepura-puraan”, semuanya selalu mengandung pamrih yang diharapkan. Apalagi tidak sedikit dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yayasan sosial, instansi pemerintah dengan berbagai atribut serta “pakaian” nya seakan-akan turut serta berlomba-lomba ingin berpartisapasi dalam penanganan korban gempa, baik selama masa tanggap darurat hingga masa rekonstruksi maupun rehabilitasi.

Di sisi lain, warga korban gempa pun dengan kerendahan hati dan ketulus¬ihklasannya menerima dengan senang hati berbagai bantuan baik moril maupun materiil yang diberikan dari para dermawan maupun relawan. Bahkan hal yang sangat menarik, di masa rekonstruksi masih ada sekelompok manusia yang dengan tulus ikhlas memberikan sumbangan berupa tenaga. Mereka adalah kaum pekerja yang berasal dari daerah sekitar Sawangan, Kaliangkrik (Magelang), serta daerah-daerah lainnya yang secara rutin setiap hari minggu, turut serta membantu warga Bantul dalam membongkar, serta membersihkan puing¬puing bangunan rumah mereka yang roboh akibat gempa. Mereka berdatangan dengan menggunakan truk-truk terbuka, di pagi hari dan akan kembali di sore hari. Selama mengerjakan pembersihan puing-puing bangunan yang hancur karena gempa, mereka tidak mau merepotkan si pemilik rumah, karena mereka membawa bekal serta kebutuhannya sendiri.

Akan tetapi, kerukunan, kebersamaan, rasa senasib sepenanggungan, serta sikap kegotongroyongan, tiba-tiba mulai terusik manakala pemerintah mulai mengumumkan adanya bantuan jaminan hidup (jadup) maupun dana rekonstruksi yang akan diberikan kepada para korban gempa. Jalinan keharmonisan yang sempat terjalin beberapa waktu mulai mengendur. Apalagi banyak disinyalir bahwa penyaluran bantuan tersebut banyak mengalami kendala, ketidakadilan serta penerimaan yang tidak serentak dan merata. Dari situlah mulai tumbuh konflik¬konflik sosial di antara sesama korban, di antara sesama tetangga korban, bahkan di antara sesama dusun maupun desa yang menjadi korban gempa. Bantuan materiil (baca uang) ternyata telah mampu menghapuskan nilai-nilai budaya lokal yang selama ini sebenarnya masih mereka miliki.

Batasan Konsep: Budaya Lokal, Konflik Sosial
Di dalam dunia ilmu antropologi, budaya atau kebudayaan mempunyai batasan yang sangat kompleks dan tidak terhingga, tergantung dari perspektif mana yang akan kita gunakan. Sejalan dengan permasalahan serta topik dari judul artikel ini, maka saya menempatkan budaya (baca kebudayaan) dalam dua hal. Pertama, kebudayaan merupakan suatu sistem ideasional, suatu konsep gagasan yang dimiliki oleh setiap individu yang menjadi pedoman dalam hidupnya. Kebudayaan sebagai sistem ideasional ini berada di dalam sistem kognitif setiap individu, berada di dalam alam pikiran (mind) individu yang dimiliki secara bersama dalam suatu komunitas.2 Di sini, budaya digunakan untuk mengacu pada pola kehidupan suatu masyarakat - kegiatan dan pengaturan materiil dan sosial yang berulang secara teratur.

Dengan demikian, budaya dalam pengertian tersebut, dapat dilihat sebagai sistem pengetahuan yang akan memberikan patokan guna menentukan apa ... ; guna menentukan bisa jadi apa...; guna menentukan bagaimana kita merasakannya; guna menentukan apa yang harus diperbuat tentang hal itu, dan guna menentukan bagaimana cara melakukannya. Atau, dengan kata lain kebudayaan merupakan suatu “alat” yang digunakan dalam pemenuhan kehidupannya. Di dalam sistem gagasan budaya Jawa, hal-hal seperti itu dapat ditemui di dalam berbagai adat-istiadat, tradisi, ungkapan-ungkapan tradisional, norma, aturan, pandangan hidup (ways of life), kearifan lokal, dan sebagainya.

Kedua, kebudayaan atau budaya merupakan suatu sistem makna, yaitu hal¬hal yang selalu berhubungan dengan simbol¬simbol tertentu, dikenal dan diketahui dan disebarkan oleh masyarakat yang bersangkutan. Mengingat budaya (kebudayaan) dianggap sebagai simbol, yang mengandung makna-makna tertentu, berarti ada sesuatu di dalam kebudayaan yang perlu dibaca, kemudian ditangkap dan ditafsir maknanya, sehingga pada gilirannya hasil pemaknaan dan penafsiran tersebut akan diketahui dan dibagikan oleh dan kepada masyarakat, serta diwariskan kepada generasi berikutnya.3 Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan sebagai hasil pemaknaan dari sebuah masyarakat yang bersangkutan dalam melihat peristiwa¬peristiwa atau gejala sosial budaya yang sedang terjadi.

Sejalan dengan konsep tersebut, maka di dalam budaya Jawa secara luas telah dikenal dengan berbagai makna dan simbolisasi budaya yang hampir melingkupi seluruh aspek kehidupan masyarakatnya. Segala perilaku, tindakan, perbuatan maupun peristiwa-peristiwa tertentu yang melingkupi hidup manusia Jawa, selalu dikaitkan dengan simbol serta makna tertentu, yang seringkali dihubungkan dengan kondisi masyarakatnya. Bahkan seperti tanda-tanda alam sekali pun, sering dihubung-hubungkan dengan sesuatu peristiwa yang akan terjadi. Kepiawaian manusia Jawa dalam niteni suatu fenomena alam yang terjadi dalam hidupnya memang tidak perlu diragukan.

Sementara itu, Kuper dan Kuper4 mendefinisikan konflik sosial dalam dua hal. Pertama, konflik sosial merupakan suatu perspektif atau sudut pandang tertentu, di mana konflik dianggap selalu ada dalam setiap bentuk interaksi manusia di dalam struktur sosialnya. Kedua, konflik sosial dapat diartikan secara eksplisit sebagai suatu bentuk pertikaian terbuka seperti perang, revolusi, pemogokan dan gerakan perlawanan. Asal mula terjadinya konflik sebenarnya dapat ditelusuri dari tingkat kejadiannya. Pihak-pihak yang berkonflik dapat dibedakan atas dasar tingkat organisasi serta kekompakannya. Konflik sosial juga dapat terjadi akibat adanya pertentangan tujuan, mulai dari pertikaian yang bersifat sederhana yang dianggap bernilai tinggi, hingga kasus-kasus tertentu yang bersifat kompleks seperti penguasaan tanah, perebutan harta benda dan sebagainya. Konflik sosial juga bisa terjadi atas dasar cara yang digunakan, misalnya melalui pemaksaan secara terang-terangan; ancaman, hingga berupa bujukan yang bersifat halus.

Di dalam kehidupan sosial masyarakat Jawa, pada intinya mereka sangat menghindari terjadinya konflik. Walaupun bila terpaksa konflik itu harus terjadi, maka diupayakan untuk tidak dilakukan secara terang-terangan dan eksplisit. Pedoman hidup manusia Jawa yang selalu mengutamakan kerukunan, keharmonisan serta keselarasan, berusaha selalu tetap menjaga kondisi damai, harmoni dan selaras di dalam tatanan sosial, sampai kapan pun dan dimana pun. Oleh karenanya, bagi manusia Jawa istilah-istilah seperti padu, kerengan, neng-nengan diusahakan untuk dihindari, dijauhi bahkan sedapat mungkin dicegah.

Akan tetapi, konflik seringkali muncul, terutama dalam kehidupan masyarakat Jawa, manakala harga diri dan martabat mereka mulai diusik. Konflik bisa juga muncul akibat perseteruan yang dipicu oleh hadirnya pihak lain, terutama yang berkaitan dengan ketidak¬adilan dalam pembagian materi. Walaupun dalam sistem budaya Jawa kondisi seperti itu merupakan hal yang “tabu” dan “saru” untuk diperbincangkan dan dipermasalahkan, namun realitas yang terjadi saat ini sering terjadi. Sejalan dengan banyaknya permasalahan sosial yang muncul pasca bencana saat ini, maka seakan-akan masyarakat Jawa mulai meninggalkan nilai¬nilai budayanya yang telah melekat dalam dirinya. Mereka mulai menjauhi prinsip hidup yang berpijak kepada hubungan keselarasan, keharmonisan, serta kerukunan, yang selama ini telah menjadi ciri khasnya. Masyarakat Jawa mulai meninggalkan nilai-nilai budayanya, mulai menjauhi nilai-nilai kearifan lokal yang mereka miliki.

Keberadaan Budaya Lokal (Jawa): Perlukah Dikembangkan dan Dilestarikan?
Semenjak berbagai bencana yang melanda negeri ini secara bertubi-tubi (tsunami Aceh dan Nias 2004, gempa bumi Nias 2005, banjir bandang Jatim dan Sumut 2005 serta gempa bumi DIY, Jateng, bencana Merapi dan tsunami Jabar 2006) perlu disadari atau tidak bahwa negeri ini merupakan negeri yang rawan akan bencana. Selain secara geologis Indonesia sebagian besar berada di daerah yang rawan gempa karena berada di atas pertemuan tiga lempeng benua, berbagai bencana yang terjadi pun tidak luput akibat ulah manusia. Mulai dari pembabatan hutan yang ditandai dengan penebangan liar (pembalakan) hingga eksploitasi alam secara besar-besaran yang dilakukannya. Perilaku tersebut mencermin¬kan bagaimana ulah manusia yang tidak memperhatikan kelestarian alam. Nafsu serta keinginan sesaat untuk mewujudkan kepentingan pribadi jauh lebih menonjol, tanpa mempedulikan kepentingan bersama, serta kelangsungan kehidupan lingkungan.

Sebenarnya, di balik semua peristiwa bencana yang kita alami ada hikmah tersendiri yang sangat perlu untuk direnungkan, ada sesuatu yang perlu dimaknai, kemudian dijadikan pelajaran berharga. Hikmah dari peristiwa inilah kemudian dapat dijadikan pedoman dalam menapaki hidup yang lebih baik. Selain mengakibatkan traumatis serta membentuk memori kolektif yang mungkin sulit untuk dihilangkan dalam beberapa waktu, di sisi lain musibah bencana alam juga menimbulkan adanya perubahan yang terjadi dalam diri manusia maupun masyarakat, baik menyangkut sistem pengetahuan, perilaku maupun tindakan. Di dalam budaya Jawa, dengan terjadinya bencana lebih dimaknai sebagai suatu “peringatan”, teguran atau sapaan terhadap perilaku dan perbuatan manusia Jawa, yang selama ini mungkin tidak lagi sesuai dengan nilai-nilai budayanya.

Sejalan dengan hal itu, maka hikmah lain yang saat ini mulai muncul dalam kehidupan masyarakat Jawa khususnya (terutama bagi daerah bencana), adalah tumbuhnya kembali bentuk-bentuk budaya lokal. Ketakutan warga masyarakat akan terjadinya bencana alam secara tidak langsung sebagai media untuk berintrospeksi diri, menggugah serta menanyakan kembali, kesalahan apa yang telah diperbuat, perilaku apa yang harus diubah dan ditinggalkan. Adanya benturan¬benturan batin yang mereka rasakan itulah, pada akhirnya manusia Jawa mulai mencari semua jawaban dalam budaya yang melingkupi hidupnya. Mereka mulai mau mengenali kembali berbagai nilai-nilai budaya lokal, yang saat ini cenderung ditinggalkan, yang justru nilai-nilai budaya tersebut sebenarnya telah mengakar di dalam dirinya.

Dibalik kehidupan yang serba “modern” yang ditandai dengan kecanggihan media informasi, serta telah menghilangkan batas-batas identitas seseorang, ternyata nilai budaya lokal masih “mampu” bertahan, bahkan masih bisa menuntun perilaku manusia. Melalui berbagai bencana yang seringkali mendera mereka, paling tidak bisa dijadikan perenungan tersendiri, kesalahan apa yang telah diperbuatnya, sehingga alam memberikan bencana kepadanya. Semenjak terjadinya bencana, saat ini warga masyarakat cenderung lebih giat melaksanakan tradisi-tradisi, adat istiadat tertentu yang mungkin mereka anggap “kuno”, tidak realistis, serta irasional. Sebagai contoh, berbagai ritual tradisi (wiwit, merti dusun, rasulan, labuhan) untuk memohon keselamatan, mulai aktif dilakukan kembali oleh warga tani; doa keselamatan mulai digelar, nilai-nilai kegotongroyongan mulai bersemi kembali, serta mulai tumbuhnya budaya sambatan, gugur gunung di kalangan masyarakat Jawa. Kesemuanya itu merupakan bentuk-bentuk budaya lokal Jawa yang sebenarnya telah dimiliki dan diajarkan dari leluhur kita. Merawat, memelihara serta menjaga kelestarian lingkungan alam, menjaga keharmonisan hubungan antara manusia-manusia, menjaga keselarasan hubungan antara manusia-alam, bahkan menjaga hubungan manusia-Tuhan, sebenarnya telah dimiliki oleh masyarakat Jawa sejak dahulu.

Namun, selama ini budaya lokal yang sarat dengan nilai-nilai kultural yang sangat tinggi tersebut mulai ditinggalkan, karena dianggap kuno, tradisional, serta tidak rasional. Budaya modern yang cenderung “dianggap” lebih mengutamakan kepada sikap-sikap rasionalitas-logika justru lebih diutamakan dan dianggap mampu memecahkan semua permasalahan. Akan tetapi, dengan terjadinya berbagai bencana alam yang membuat situasi dan kondisi warga masyarakat menjadi serba tidak pasti (chaos), menjadikan warga masyarakat korban bencana berusaha untuk mencari ketenangan batin melalui ritus-ritus budaya tersebut. Mereka berusaha mencari perlindungan, ketenangan, serta ketenteraman batin melalui ritual-ritual budaya. Kekuatan spiritual dan mental mulai ditumbuhkan melalui bentuk-bentuk budaya lokal yang sarat dengan nilai-nilai kearifan. Bagi manusia Jawa, fenomena alam yang bersifat periodik dan berpotensi memunculkan bencana, berusaha dicegah melalui ritus budaya. Selain itu, dengan adanya ritus-ritus budaya tersebut tidak lain bertujuan untuk menyegarkan kembali ingatan manusia Jawa akan tuntutan hidup yang lebih arif dan bijaksana lagi dalam memperlakukan alam lingkungannya. Selanjutnya, ritus budaya tersebut dilakukan warga masyarakat sebagai usaha untuk berintrospeksi diri. Manusia Jawa bisa melihat ke “belakang” sebelum bencana terjadi, untuk memperbaiki kehidupan “yang lebih baik” di masa depan. Budaya eling lan waspada mulai dihidupkan kembali.

Instrospeksi diri tersebut kemudian mendorong manusia Jawa untuk hidup lebih seimbang dan selaras dalam hubungannya dengan sesamanya, dengan alam lingkungannya, serta dengan Tuhan atau Pencipta-Nya. Inilah sebenarnya tujuan hakiki yang ingin dicari oleh manusia Jawa dalam menjalani kehidupannya.

Kesadaran akan ketiga hal hubungan dalam diri manusia Jawa itulah yang seharusnya dicari dalam ritus-ritus budaya. Situasi pascabencana yang menyebabkan perasaan setiap orang menjadi lebih sensitif, lebih peka, serta cenderung emosional, sangat mudah memicu timbulnya konflik sosial di antara sesama korban bencana. Kiranya konflik-konflik tersebut dapat diendapkan dan dihindarkan serta dijauhi oleh manusia Jawa, apabila mereka menyadari akan peran dan kedudukannya di alam ini, antara lain bila manusia Jawa memahami dan menyadari dalam melihat ketiga hubungan manusia tersebut. Ritus budaya Jawa yang selama ini telah menj adi tuntunan kehidupannya, kiranya jangan berhenti sebatas ekspresi budaya semata, hanya sebatas seremonial belaka. Namun, semangat atau spirit yang terkandung di dalam ritus budaya Jawa hendaknya harus dipegang dan diterjemahkan untuk selanjutnya diaplikasikan dan diimplementasikan di dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya, kegiatan nyata pemulihan pascabencana harus didasari dalam kerangka kearifan dalam melaksanakan sebuah ritual. Hubungan manusia dengan alam harus diselaraskan, hubungan manusia dengan Tuhan (Pencipta) harus diseimbangkan, serta hubungan manusia dengan manusia harus diperbaiki kembali. Kesemuanya itu, tidak lain bertujuan membangun suatu tatanan kehidupan yang seimbang, rukun, selaras serta harmoni.

Melalui ritual budaya lokal, manusia Jawa diajak kembali untuk berpijak kepada tradisi, melihat kembali kearifan lokal yang pernah hidup dan diwarisi dari para leluhur, nenek moyang serta para sesepuh mereka. Kesadaran kolektif manusia Jawa muncul kembali, sehingga mereka sadar bahwa perilaku manusia Jawa, sesungguhnya sangat berkaitan erat dengan perilaku alam lingkungan yang telah memberikan penghidupan baginya. Pada dasarnya, ritus budaya Jawa merupakan penyatuan antara harapan, doa, dan niat mulia manusia untuk mencapai kebaikan bersama. Kondisi korban pascabencana yang cenderung menjadi lebih sensitif karena kondisi yang dialami, kiranya semangat kebersamaan harus terus ditumbuhkan, dipupuk dan dilestarikan untuk mencegah terjadinya konflik sosial.

Dengan terjadinya berbagai bencana yang melanda negeri ini ternyata telah menunjukkan bahwa di antara warga masyarakat maupun bangsa Indonesia secara umum sebenarnya memiliki modal sosial yang sangat besar dan kuat. Dalam skala nasional, dengan terjadinya bencana ternyata telah membangkitkan kesadaran kolektif warga bangsa, untuk mengenyam kembali modal sosial yang pernah tersimpan selama ini. Mungkin di antara kita bisa mengenali kembali modal sosial yang ada di dalam keluarga kita, di dalam kehidupan warga masyarakat, yayasan/lembaga, hingga kepada hal yang paling besar dan kompleks seperti institusi negara. Di sinilah saatnya mulai tumbuh rasa solidaritas sosial yang selama ini mungkin sempat hilang dan tenggelam akibat sikap egosentrisme kelompok, pertikaian politik maupun konflik sosial yang marak terjadi selama ini. Kini saatnya kita memiliki peluang emas untuk merajut kembali ikatan persaudaraan yang sempat mengendur, dengan menumbuhkan kembali kegotongroyongan, kebersamaan, kerukunan serta kejujuran.

Setelah melihat realita yang terjadi di masyarakat saat ini dengan munculnya berbagai ritus budaya Jawa pascabencana, pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah semangat tradisi budaya itu benar¬benar telah merasuk dalam kehidupan masyarakat Jawa. Atau, apakah ritual budaya tersebut hanya sekedar ‘etalase’ budaya yang marak dalam waktu sesaat dan akan hilang dalam waktu sekejap saja? Kiranya jawaban pertanyaan ini berpulang kepada diri kita masing-masing sebagai penyangga serta pemilik identitas sebagai manusia Jawa, sehingga apakah nilai-nilai budaya Jawa perlu untuk tetap dilestarikan dan diwariskan kepada pewarisnya?.

Penutup
Dengan maraknya berbagai ekspresi budaya lokal yang tercermin dalam beberapa ritual yang dilakukan warga masyarakat Jawa pascagempa, sedikitnya telah mengingatkan kita kepada bentuk-bentuk nilai-nilai luhur budaya Jawa, ternyata sangat penting bagi kehidupan kita. Rasa kebersamaan, kegotongroyongan, saling bantu membantu, kerukunan, serta tolong menolong, kiranya merupakan “senjata ampuh” guna menanggulangi berbagai permasalahan yang sedang dihadapi saat ini.

Di tengah mencuatnya berbagai ujian persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga mengakibatkan perseteruan, konflik sosial, bahkan disintegrasi bangsa sekalipun semenjak pascabencana, maka nilai-nilai peradaban budaya Jawa yang mengedepankan budaya dan etika kiranya memang sangat diperlukan. Di saat nilai-nilai budaya Jawa mulai terkikis oleh derasnya ombak modernitas, ternyata ia masih mampu bertahan. Oleh karenanya, aspek budaya lokal pada dasarnya mempunyai potensi sebagai perekat bagi terciptanya keutuhan sebuah bangsa. Keanekaragaman budaya lokal yang tercermin dalam berbagai ritual, tradisi, serta semboyan maupun pandangan hidup, selain menjadi identitas dan jati diri bagi suatu sukubangsa, ternyata mempunyai peran yang cukup kuat dalam menciptakan kerukunan, kebersamaan serta keselarasan, di antara sesama warga.

Perubahan paradigma pembangunan saat ini yang menekankan kepada otonomi daerah kiranya sangat memberi peluang terhadap tumbuh berkembangnya budaya lokal termasuk budaya Jawa, sebagai salah satu pedoman bagi kehidupan masyarakat Nilai-nilai dalam budaya lokal diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu tolok ukur keberhasilan dalam pembangunan. Di samping itu, dengan memelihara, meningkatkan, serta mengembangkan budaya lokal yang bersumber pada nilai-nilai adat tradisi, yang selanjutnya akan membentuk dan memperkuat jati diri daerah, serta mendukung berkembangnya kemandirian daerah, kiranya perlu dilestarikan dan diaplikasikan. Akhirnya, nilai-nilai yang terkandung dalam kekayaan budaya lokal bisa menjadi identitas dan jati diri bagi seseorang, sukubangsa serta bangsa (nation). Oleh sebab itu, kehidupan yang selalu menekankan kepada aspek kekerabatan (peseduluran) dengan mengedepankan sikap kebersamaan, kerukunan, kegotongroyongan, tentu akan menghasilkan kehidupan masyarakat yang rukun, adem ayem, serta tentrem, jauh dari terjadinya konflik sosial.

Akan tetapi pertanyaan penting yang masih perlu direnungkan dan dicari jawabannya adalah apakah sikap-sikap seperti rukun, guyub, adem ayem, tentrem tersebut, harus muncul setelah bencana terjadi?

Daftar Pustaka
Geertz, Clifford. 1992. Tafsir Kebudayaan. (terjemahan). Yogyakarta: Kanisius.

Keesing, Roger M. 1999. Antropologi Budaya, Suatu Perspektif Kontemporer. Jakarta: Erlangga.

Kuper, Adam dan Jessica Kuper. 2000. Ensiklopedi Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Rajawali Press.

Kedaulatan Rakyat. 2006. “Kebangkitan Yogyakarta, Kebangkitan Indonesia”, dalam Tajuk Rencana, Yogyakarta, 20 Juni 2006.

1 Dalam Harian Kedaulatan Rakyat, 20 Juni 2006, hal. 10

2 Keesing, Roger dan Godenough, Antropologi Budaya, Suatu Perspekstif Kontemporer, Penerbit Erlangga, 1999, hal. 68

3 Geertz, Clifford, Tafsir Kebudayaan (terjemahan), Kanisius, 1992, hal. 15

4 Adam Kuper and Jesica Kuper, Ensiklopedi Ilmu-Ilmu Sosial, Rajawali Press, 2000, hal. 155

Sumber :
Jantra Vol. I, No. 1, Juni 2006 ISSN 1907 – 9605 Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisonal Jogjakarta, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata