Madu dari Pohon Sialang; Alternatif Pendapatan Masyarakat di Sekitar Hutan Tesso Nilo

Oleh : Syafrizal & Dani

Madu sialang di Logas Tanah Darat merupakan adalah satu sumber penghasilan bagi masyarakat sekitar hutan meskipun potensi ini belum memberikan kontribusi yang besar bagi perkonomian masyarakat di Kecamatan Logas Tanah Darat, Kuantan Singingi, Riau, Indonesia. Di sisi lain potensi tersebut sangat tergantung kepada kondisi hutan di sana, dimana diantaranya merupakan habitat pohon sialang yang merupakan pohon tempat bersarangnya lebah madu hutan.

Salah satu upaya melestarikan pohon sialang tersebut adalah melakukan pendataan keberadaan dan sebaran pohon sialang di kawasan tersebut. Masyarakat di Logas Tanah Darat telah melakukan upaya tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan rencana pengelolaan pohon sialang. Antara lain dengan membuat aturan adat mengenai pengelolaan hutan yang berkaitan dengan keberadaan pohon sialang dan pengaturan pemanenan madu.

Kepunahan pohon sialang akan berdampak kepada produksi madu hutan yang merupakan kegiatan ekonomi masyarakat yang sudah berjalan secara turun temurun. Jika pohon sialang ini punah maka masyarakat yang selama ini memanfaatkan madu hutan akan kehilangan pendapatan minimal Rp. 569,380,000,- per-tahun yang diperoleh dari 154 pohon sialang dengan jumlah sarang sekitar 2.044.

Untuk menghindari kerugian tersebut rambu-rambu larangan menebang untuk pohon yang sudah disarangi oleh lebah sudah sejak lama berlaku, namun sanksi itu berlaku untuk perusahaan dengan denda Rp. 25.000.000,- tapi jika ditebang oleh masyarakat kampung (anak dan keponakan) sanksi dalam aturan adat itu tidak pernah ditegakkan.

Di wilayah masyarakat adat Logas Tanah Darat penyebaran pohon Sialang terdapat di hutan perlandangan (Hutan Getah/karet), hutan akasia (HTI PT. RAPP), hutan alam (HPH PT. Hutani Sola Lestari dan HPH Nanjak Makmur). Pohon sialang ini batangnya dibersihkan oleh masyarakat menurut sukunya. Untuk memudahkan mengambil madu sialang yang 99 % dijual, dipasaran harganya berkisar Rp. 7000/Kg.

Di Kecamatan Logas Tanah Darat itu sendiri madu ini potensial untuk dikembangkan, dengan bahan baku yang cukup (lihat tabel 2) dengan masa panen 2 kali dalam 1 tahun. Namun secara tradisional hasil yang diperoleh masyarakat kurang berdampak bagi peningkatan kesejahteraan, karena aktifitas pemanfaatan pengelolaannya dilakukan perorangan, belum terorganisir. Untuk meningkatkan hasil yang diperoleh, dibentuk kelompok usaha “SIALANG LESTARI”, dengan harapan kelompok ini menjadi andalan masyarakat petani madu untuk meningkatkan penghasilan.

Kelompok usaha ini diarahkan menjadi sebuah industri kecil masyarakat, yang mampu menopang perkembangan ekonomi. Untuk mewujudkannya perlu fasilitasi peningkatan SDM pengurus dalam meningkatkan keterampilan usaha dan mutu madu, penyerahan bantuan mesin penurun kadar air, alat pengukur kadar air, serta drum pengumpul madu dan persiapan pra produksi pengolahan madu diantaranya Izin produksi Depkes dan izin usaha industri dari Deperindag Kabupaten Kuantan Singingi Riau, produksi pengolahan madu, peluncuran produksi usaha madu sialang, memfasilitasi bantuan kredit usaha. Diupayakan fasilitasi oleh WWF tersebut untuk memberikan dukungan moril dan memberikan daya saing di pasaran, sehingga kelompok ini dapat mandiri.

Disamping fasilitasi, yang perlu dikembangkan adalah peluang pasar. Hal ini bisa dilakukan dengan menjajaki beberapa permintaan distributor madu di beberapa daerah seperti Pekanbaru, Batam, Jakarta, Medan dan dari luar Indonesia yakni Malaysia.

Sumber : www.wwf.or.id/tessonilo