Oleh : Drs. Dadan Wildan Anas
Pada masa kedatangan dan penyebaran Islam di Indonesia terdapat beraneka ragam suku bangsa, organisasi pemerintahan, struktur ekonomi, dan sosial budaya. Suku bangsa Indonesia yang bertempat tinggal di daerah-daerah pedalaman, jika dilihat dari sudut antropologi budaya, belum banyak mengalami percampuran jenis-jenis bangsa dan budaya dari luar, seperti dari India, Persia, Arab, dan Eropa. Struktur sosial, ekonomi, dan budayanya agak statis dibandingkan dengan suku bangsa yang mendiami daerah pesisir. Mereka yang berdiam di pesisir, lebih-lebih di kota pelabuhan, menunjukkan ciri-ciri fisik dan sosial budaya yang lebih berkembang akibat percampuran dengan bangsa dan budaya dari luar.
Proses Islamisasi di Indonesia
Dalam masa kedatangan dan penyebaran Islam di Indonesia, terdapat negara-negara yang bercorak Indonesia-Hindu. Di Sumatra terdapat Kerajaan Sriwijaya dan Melayu; di Jawa, Majapahit; di Sunda, Pajajaran; dan di Kalimantan, Daha dan Kutai.
Agama Islam yang datang ke Indonesia mendapat perhatian khusus dari kebanyakan rakyat yang telah memeluk agama Hindu. Agama Islam dipandang lebih baik oleh rakyat yang semula menganut agama Hindu, karena Islam tidak mengenal kasta, dan Islam tidak mengenal perbedaan golongan dalam masyarakat. Daya penarik Islam bagi pedagang-pedagang yang hidup di bawah kekuasaan raja-raja Indonesia-Hindu agaknya ditemukan pada pemikiran orang kecil. Islam memberikan sesuatu persamaan bagi pribadinya sebagai anggota masyarakat muslim. Sedangkan menurut alam pikiran agama Hindu, ia hanyalah makhluk yang lebih rendah derajatnya daripada kasta-kasta lain. Di dalam Islam, ia merasa dirinya sama atau bahkan lebih tinggi dari pada orang-orang yang bukan muslim, meskipun dalam struktur masyarakat menempati kedudukan bawahan.
Proses islamisasi di Indonesia terjadi dan dipermudah karena adanya dukungan dua pihak: orang-orang muslim pendatang yang mengajarkan agama Islam dan golongan masyarakat Indonesia sendiri yang menerimanya. Dalam masa-masa kegoncangan politik, ekonomi, dan sosial budaya, Islam sebagai agama dengan mudah dapat memasuki & mengisi masyarakat yang sedang mencari pegangan hidup, lebih-lebih cara-cara yg ditempuh oleh orang-orang muslim dalam menyebarkan agama Islam, yaitu menyesuaikan dengan kondisi sosial budaya yang telah ada. Dengan demikian, pada tahap permulaan islamisasi dilakukan dengan saling pengertian akan kebutuhan & disesuaikan dengan kondisi masyarakatnya. Pembawa dan penyebar agama Islam pada masa-masa permulaan adalah golongan pedagang, yang sebenarnya menjadikan faktor ekonomi perdagangan sebagai pendorong utama untuk berkunjung ke Indonesia. Hal itu bersamaan waktunya dengan masa perkembangan pelayaran dan perdagangan internasional antara negeri-negeri di bagian barat, tenggara, dan timur Asia. Kedatangan pedagang-pedagang muslim seperti halnya yang terjadi dengan perdagangan sejak zaman Samudra Pasai dan Malaka yang merupakan pusat kerajaan Islam yang berhubungan erat dengan daerah-daerah lain di Indonesia, maka orang-orang Indonesia dari pusat-pusat Islam itu sendiri yang menjadi pembawa dan penyebar agama Islam ke seluruh wilayah kepulauan Indonesia.
Tata cara islamisasi melalui media perdagangan dapat dilakukan secara lisan dengan jalan mengadakan kontak secara langsung dengan penerima, serta dapat pula terjadi dengan lambat melalui terbentuknya sebuah perkampungan masyarakat muslim terlebih dahulu. Para pedagang dari berbagai daerah, bahkan dari luar negeri, berkumpul dan menetap, baik untuk sementara maupun untuk selama-lamanya, di suatu daerah, sehingga terbentuklah suatu perkampungan pedagang muslim. Dalam hal ini orang yang bermaksud hendak belajar agama Islam dapat datang atau memanggil mereka untuk mengajari penduduk pribumi.
Selain itu, penyebaran agama Islam dilakukan dgn cara perkawinan antara pedagang muslim dgn anak-anak dari orang-orang pribumi, terutama keturunan bangsawannya. Dengan perkawinan itu, terbentuklah ikatan kekerabatan dgn keluarga muslim.
Media seni, baik seni bangunan, pahat, ukir, tari, sastra, maupun musik, serta media lainnya, dijadikan pula sebagai media atau sarana dalam proses islamisasi. Berdasarkan berbagai peninggalan seni bangunan dan seni ukir pada masa-masa penyeberan agama Islam, terbukti bahwa proses islamisasi dilakukan dgn cara damai. Kecuali itu, dilihat dari segi ilmu jiwa dan taktik, penerusan tradisi seni bangunan dan seni ukir pra-Islam merupakan alat islamisasi yang sangat bijaksana dan dengan mudah menarik orang-orang nonmuslim untuk dengan lambat-laun memeluk Islam sebagai pedoman hidupnya.
Dalam perkembangan selanjutnya, golongan penerima dapat menjadi pembawa atau penyebar Islam untuk orang lain di luar golongan atau daerahnya. Dalam hal ini, kontinuitas antara penerima dan penyebar terus terpelihara dan dimungkinkan sebagai sistem pembinaan calon-calon pemberi ajaran tersebut. Biasanya santri-santri pandai, yang telah lama belajar seluk-beluk agama Islam di suatu tempat dan kemudian kembali ke daerahnya, akan menjadi pembawa dan penyebar ajaran Islam yang telah diperolehnya. Mereka kemudian mendirikan pondok-pondok pesantren. Pondok pesantren merupakan lembaga yang penting dalam penyebaran agama Islam.
Agama Islam juga membawa perubahan sosial dan budaya, yakni memperhalus dan memperkembangkan budaya Indonesia. Penyesuaian antara adat dan syariah di berbagai daerah di Indonesia selalu terjadi, meskipun kadang-kadang dalam taraf permulaan mengalami proses pertentangan dalam masyarakat. Meskipun demikian, proses islamisasi di berbagai tempat di Indonesia dilakukan dengan cara yang dapat diterima oleh rakyat setempat, sehingga kehidupan keagamaan masyarakat pada umumnya menunjukkan unsur campuran antara Islam dengan kepercayaan sebelumnya. Hal tersebut dilakukan oleh penyebar Islam karena di Indonesia telah sejak lama terdapat agama (Hindu-Budha) dan kepercayaan animisme.
Pada umumnya kedatangan Islam dan cara menyebarkannya kepada golongan bangsawan maupun rakyat umum dilakukan dengan cara damai, melalui perdagangan sebagai sarana dakwah oleh para mubalig atau orang-orang alim. Kadang-kadang pula golongan bangsawan menjadikan Islam sebagai alat politik untuk mempertahankan atau mencapai kedudukannya, terutama dalam mewujudkan suatu kerajaan Islam.
Perkembangan Islam di Indonesia
Kedatangan Islam di berbagai daerah di Indonesia tidaklah bersamaan. Demikian pula dengan kerajaan-kerajaan dan daerah yang didatanginya, ia mempunyai situasi politik dan sosial budaya yang berlainan. Pada waktu kerajaan Sriwijaya mengembangkan kekuasaannya pada sekitar abad ke-7 dan ke-8, Selat Malaka sudah mulai dilalui oleh para pedagang muslim dalam pelayarannya ke negeri-negeri di Asia Tenggara dan Asia Timur. Berdasarkan berita Cina zaman T‘ang pada abad-abad tersebut, diduga masyarakat muslim telah ada, baik di kanfu (kanton) maupun di daerah Sumatra sendiri. Perkembangan pelayaran dan perdagangan yang bersifat internasional antara negeri-negeri di Asia bagian barat atau timur mungkin disebabkan oleh kegiatan kerajaan Islam di bawah Bani Umayah di bagian barat maupun kerajaan Cina zaman dinasti T‘ang di Asia Timur serta kerajaan Sriwijaya di Asia Tenggara. Adalah suatu kemungkinan bahwa menjelang abad ke-10 para pedagang Islam telah menetap di pusat-pusat perdagangan yang penting di kepulauan Indonesia, terutama di pulau-pulau yang terletak di Selat Malaka, terusan sempit dalam rute pelayaran laut dari negeri-negeri Islam ke Cina. Tiga abad kemudian, menurut dokumen-dokumen sejarah tertua, permukiman orang-orang Islam didirikan di Perlak dan Samudra Pasai di Timur Laut pantai Sumatra.
Saudagar-saudagar dari Arab Selatan semenanjung tanah Arab yang melakukan perdagangan ke tanah Melayu sekitar 630 M (tahun kesembilan Hijriah) telah menemui bahwa di sana banyak yang telah memeluk Islam. Hal ini membuktikan bahwa Islam telah masuk ke Indonesia sejak abad-abad pertama Hijriah, atau sekitar abad ke tujuh dan kedelapan Masehi yang dibawa langsung oleh saudagar dari Arab. Dengan demikian, dakwah Islam telah tiba di tanah Melayu sekitar tahun 630 M tatkala Nabi Muhammad saw. masih hidup. Keterangan lebih lanjut tentang masuknya Islam ke Indonesia ditemukan pada berita dari Marcopolo, bahwa pada tahun 1292 ia pernah singgah di bagian utara daerah Aceh dalam perjalanannya dari Tiongkok ke Persia melalui laut. Di Perlak ia menjumpai penduduk yang telah memeluk Islam dan banyak para pedagang Islam dari India yang giat menyebarkan agama itu.
Para pedagang muslim menjadi pendukung daerah-daerah Islam yang muncul kemudian, dan daerah yang menyatakan dirinya sebagai kerajaan yang bercorak Islam ialah Samudra Pasai di pesisir timur laut Aceh. Munculnya daerah tersebut sebagai kerajaan Islam yang pertama diperkirakan mulai abad ke-13. Hal itu dimungkinkan dari hasil proses islamisasi di daerah-daerah pantai yang pernah disinggahi para pedagang muslim sejak abad ketujuh. Sultan yang pertama dari kerajaan Islam Samudra Pasai adalah Sultan Malik al-Saleh yang memerintah pada tahun 1292 hingga 1297. Sultan ini kemudian digantikan oleh putranya yang bernama Sultan Muhammad Malik az-Zahir. Kerajaan Islam Samudra Pasai menjadi pusat studi agama Islam dan meru pakan tempat berkumpul para ulama Islam dari berbagai negara Islam untuk berdis kusi tentang masalah-masalah keagamaan dan masalah keduniawian. Berdasarkan berita dari Ibnu Batutah, seorang pengembara asal Maroko yang mengunjungi Samudra Pasai pada 1345, dikabarkan bahwa pada waktu ia mengunjungi kerajaan itu, Samudra Pasai berada pada puncak kejayaannya. Dari catatan lain yang ditinggalkan Ibnu Batutah, dapat diketahui bahwa pada masa itu kerajaan Samudra Pasai merupakan pelabuhan yang sangat penting, tempat kapal-kapal datang dari Tiongkok dan India serta dari tempat-tempat lain di Indonesia, singgah dan bertemu untuk memuat dan membongkar barang-barang dagangannya.
Kerajaan Samudera Pasai makin berkembang dalam bidang agama Islam, politik, perdagangan, dan pelayaran. Hubungan dengan Malaka makin ramai, sehingga di Malaka pun sejak abad ke-14 timbul corak masyarakat muslim. Perkembangan masyarakat muslim di Malaka makin lama makin meluas dan akhirnya pada awal abad ke-15 berdiri kerajaan Islam Malaka. Para penganut agama Islam diberi hak-hak istimewa, bahkan telah dibangunkan sebuah masjid untuk mereka. Para pedagang yang singgah di Malaka kemudian banyak yang menganut agama Islam dan menjadi penyebar agama Islam ke seluruh kepulauan Nusantara, tempat mereka mengadakan transaksi perdagangan.
Kerajaan Malaka pertama kali didirikan oleh Paramisora pada abad ke-15. Menurut cerita, sesaat sebelum meninggal dalam tahun 1414, Paramisora masuk Islam, kemudian berganti nama menjadi Iskandar Syah. Selanjutnya, kerajaan Malaka dikembangkan oleh putranya yang bernama Muhammad Iskandar Syah (1414–1445). Pengganti Muhammad Iskandar Syah adalah Sultan Mudzafar Syah (1445–1458). Di bawah pemerintahannya, Malaka menjadi pusat perdagangan antara Timur dan Barat, dengan kemajuan-kemajuan yang sangat pesat, sehingga jauh meninggalkan Samudra Pasai. Usaha mengembangkan Malaka hingga mencapai puncak kejayaannya dilakukan oleh Sultan Mansyur Syah (1458–1477) sampai pd masa pemerintahan Sultan Alaudin Syah (1477–1488).
Sementara itu, kedatangan pengaruh Islam ke wilayah Indonesia bagian timur (Sulawesi dan Maluku) tidak dapat dipisahkan dari jalur perdagangan yang terbentang antara pusat lalu lintas pelayaran internasional di Malaka, Jawa, dan Maluku. Menurut tradisi setempat, sejak abad ke-14, Islam telah sampai ke daerah Maluku. Disebutkan bahwa Kerajaan Ternate ke-12, Molomateya (1350–1357), bersahabat karib dengan orang Arab yg memberinya petunjuk dalam pembuatan kapal, tetapi agaknya tidak dalam kepercayaan.
Pada masa pemerintahan Marhum di Ternate, datanglah seorang raja dari Jawa yang bernama Maulana Malik Husayn yang menunjukkan kemahiran menulis huruf Arab yang ajaib seperti yang tertulis dalam Alquran. Hal ini sangat menarik hati Marhum dan orang-orang di Maluku. Kemudian, ia diminta oleh mereka agar mau mengajarkan huruf-huruf yang indah itu. Sebaliknya, Maulana Malik Husayn mengajukan permintaan, agar mereka tidak hanya mempelajari huruf Arab, melainkan pula diharuskan mempelajari agama Islam. Demikianlah Maulana Malik Husayn berhasil mengislamkan orang-orang Maluku. Raja Ternate yang dianggap benar-benar memeluk Islam adalah Zainal Abidin (1486–1500).
Dari ketiga pusat kegiatan Islam itulah, maka Islam menyebar dan meluas memasuki pelosok-pelosok kepulauan Nusantara. Penyebaran yang nyata terjadi pada abad ke-16. Dari Malaka, daerah Kampar, Indragiri, dan Riau menjadi Islam. Dari Aceh, Islam meluas sampai ke Minangkabau, Bengkulu, dan Jambi. Dimulai sejak dari Demak, maka sebagian besar Pulau Jawa telah menganut agama Islam.
Banten yang diislamkan oleh Demak meluaskan dan menyebarkan Islam ke Sumatra Selatan. Di Kalimantan, Kerajaan Brunai yang pada abad ke-16 menjadi Islam, meluaskan penyebaran Islam di bagian barat Kalimantan dan Filipina. Sedangkan Kalimantan Selatan mendapatkan pengaruh Islam dari daratan Jawa. Dari Ternate semakin meluas meliputi pulau-pulau di seluruh Maluku serta daerah pantai timur Sulawesi. Pada abad ke-16 di Sulawesi Selatan berdiri Kerajaan Goa. Demikianlah pada akhir abad ke-16 dapat dikatakan bahwa Islam telah tersebar dan mulai meresapkan akar-akarnya di seluruh Nusantara.
Meresapnya Islam di Indonesia pada abad ke-16 itu bersamaan pula dengan ditanamkannya benih-benih agama Katolik oleh orang-orang Portugis. Bangsa Portugis ini dikenal sebagai penentang Islam dan pemeluk agama Katolik fanatik. Maka, di setiap tempat yang mereka datangi, di sanalah mereka berusaha mendapatkan daerah tempat persemaian bagi agama Katolik. Hal ini menurut tanggapan mereka merupakan suatu tugas dan kewajiban yang mendapat dorongan dari pengalaman mereka menghadapi Islam di negeri mereka sendiri. Ketika pertahanan Islam terakhir di Granada jatuh pada 1492, maka dalam usaha mereka mendesak agama Islam sejauh mungkin dari Spanyol dan Portugis, mereka memperluas gerakannya sampai Timur Tengah yang waktu itu menjadi daerah perantara perdagangan rempah-rempah yang menghubungkan Timur dengan Barat. Timbullah kemudian suatu hasrat dalam jiwa dagang mereka untuk berusaha sendiri mendapatkan rempah-rempah yang menjadi pokok perdagangan waktu itu langsung dari daerah penghasilnya (Nusantara). Dengan demikian, mereka tidak akan bergantung lagi kepada pedagang-pedangan Islam di Timur Tengah.
*********
Diadaptasi dari Sejarah Perjuangan Persis 1923-1983, Drs. Dadan Wildan Anas
Sumber : labbaik.wordpress.com
Pada masa kedatangan dan penyebaran Islam di Indonesia terdapat beraneka ragam suku bangsa, organisasi pemerintahan, struktur ekonomi, dan sosial budaya. Suku bangsa Indonesia yang bertempat tinggal di daerah-daerah pedalaman, jika dilihat dari sudut antropologi budaya, belum banyak mengalami percampuran jenis-jenis bangsa dan budaya dari luar, seperti dari India, Persia, Arab, dan Eropa. Struktur sosial, ekonomi, dan budayanya agak statis dibandingkan dengan suku bangsa yang mendiami daerah pesisir. Mereka yang berdiam di pesisir, lebih-lebih di kota pelabuhan, menunjukkan ciri-ciri fisik dan sosial budaya yang lebih berkembang akibat percampuran dengan bangsa dan budaya dari luar.
Proses Islamisasi di Indonesia
Dalam masa kedatangan dan penyebaran Islam di Indonesia, terdapat negara-negara yang bercorak Indonesia-Hindu. Di Sumatra terdapat Kerajaan Sriwijaya dan Melayu; di Jawa, Majapahit; di Sunda, Pajajaran; dan di Kalimantan, Daha dan Kutai.
Agama Islam yang datang ke Indonesia mendapat perhatian khusus dari kebanyakan rakyat yang telah memeluk agama Hindu. Agama Islam dipandang lebih baik oleh rakyat yang semula menganut agama Hindu, karena Islam tidak mengenal kasta, dan Islam tidak mengenal perbedaan golongan dalam masyarakat. Daya penarik Islam bagi pedagang-pedagang yang hidup di bawah kekuasaan raja-raja Indonesia-Hindu agaknya ditemukan pada pemikiran orang kecil. Islam memberikan sesuatu persamaan bagi pribadinya sebagai anggota masyarakat muslim. Sedangkan menurut alam pikiran agama Hindu, ia hanyalah makhluk yang lebih rendah derajatnya daripada kasta-kasta lain. Di dalam Islam, ia merasa dirinya sama atau bahkan lebih tinggi dari pada orang-orang yang bukan muslim, meskipun dalam struktur masyarakat menempati kedudukan bawahan.
Proses islamisasi di Indonesia terjadi dan dipermudah karena adanya dukungan dua pihak: orang-orang muslim pendatang yang mengajarkan agama Islam dan golongan masyarakat Indonesia sendiri yang menerimanya. Dalam masa-masa kegoncangan politik, ekonomi, dan sosial budaya, Islam sebagai agama dengan mudah dapat memasuki & mengisi masyarakat yang sedang mencari pegangan hidup, lebih-lebih cara-cara yg ditempuh oleh orang-orang muslim dalam menyebarkan agama Islam, yaitu menyesuaikan dengan kondisi sosial budaya yang telah ada. Dengan demikian, pada tahap permulaan islamisasi dilakukan dengan saling pengertian akan kebutuhan & disesuaikan dengan kondisi masyarakatnya. Pembawa dan penyebar agama Islam pada masa-masa permulaan adalah golongan pedagang, yang sebenarnya menjadikan faktor ekonomi perdagangan sebagai pendorong utama untuk berkunjung ke Indonesia. Hal itu bersamaan waktunya dengan masa perkembangan pelayaran dan perdagangan internasional antara negeri-negeri di bagian barat, tenggara, dan timur Asia. Kedatangan pedagang-pedagang muslim seperti halnya yang terjadi dengan perdagangan sejak zaman Samudra Pasai dan Malaka yang merupakan pusat kerajaan Islam yang berhubungan erat dengan daerah-daerah lain di Indonesia, maka orang-orang Indonesia dari pusat-pusat Islam itu sendiri yang menjadi pembawa dan penyebar agama Islam ke seluruh wilayah kepulauan Indonesia.
Tata cara islamisasi melalui media perdagangan dapat dilakukan secara lisan dengan jalan mengadakan kontak secara langsung dengan penerima, serta dapat pula terjadi dengan lambat melalui terbentuknya sebuah perkampungan masyarakat muslim terlebih dahulu. Para pedagang dari berbagai daerah, bahkan dari luar negeri, berkumpul dan menetap, baik untuk sementara maupun untuk selama-lamanya, di suatu daerah, sehingga terbentuklah suatu perkampungan pedagang muslim. Dalam hal ini orang yang bermaksud hendak belajar agama Islam dapat datang atau memanggil mereka untuk mengajari penduduk pribumi.
Selain itu, penyebaran agama Islam dilakukan dgn cara perkawinan antara pedagang muslim dgn anak-anak dari orang-orang pribumi, terutama keturunan bangsawannya. Dengan perkawinan itu, terbentuklah ikatan kekerabatan dgn keluarga muslim.
Media seni, baik seni bangunan, pahat, ukir, tari, sastra, maupun musik, serta media lainnya, dijadikan pula sebagai media atau sarana dalam proses islamisasi. Berdasarkan berbagai peninggalan seni bangunan dan seni ukir pada masa-masa penyeberan agama Islam, terbukti bahwa proses islamisasi dilakukan dgn cara damai. Kecuali itu, dilihat dari segi ilmu jiwa dan taktik, penerusan tradisi seni bangunan dan seni ukir pra-Islam merupakan alat islamisasi yang sangat bijaksana dan dengan mudah menarik orang-orang nonmuslim untuk dengan lambat-laun memeluk Islam sebagai pedoman hidupnya.
Dalam perkembangan selanjutnya, golongan penerima dapat menjadi pembawa atau penyebar Islam untuk orang lain di luar golongan atau daerahnya. Dalam hal ini, kontinuitas antara penerima dan penyebar terus terpelihara dan dimungkinkan sebagai sistem pembinaan calon-calon pemberi ajaran tersebut. Biasanya santri-santri pandai, yang telah lama belajar seluk-beluk agama Islam di suatu tempat dan kemudian kembali ke daerahnya, akan menjadi pembawa dan penyebar ajaran Islam yang telah diperolehnya. Mereka kemudian mendirikan pondok-pondok pesantren. Pondok pesantren merupakan lembaga yang penting dalam penyebaran agama Islam.
Agama Islam juga membawa perubahan sosial dan budaya, yakni memperhalus dan memperkembangkan budaya Indonesia. Penyesuaian antara adat dan syariah di berbagai daerah di Indonesia selalu terjadi, meskipun kadang-kadang dalam taraf permulaan mengalami proses pertentangan dalam masyarakat. Meskipun demikian, proses islamisasi di berbagai tempat di Indonesia dilakukan dengan cara yang dapat diterima oleh rakyat setempat, sehingga kehidupan keagamaan masyarakat pada umumnya menunjukkan unsur campuran antara Islam dengan kepercayaan sebelumnya. Hal tersebut dilakukan oleh penyebar Islam karena di Indonesia telah sejak lama terdapat agama (Hindu-Budha) dan kepercayaan animisme.
Pada umumnya kedatangan Islam dan cara menyebarkannya kepada golongan bangsawan maupun rakyat umum dilakukan dengan cara damai, melalui perdagangan sebagai sarana dakwah oleh para mubalig atau orang-orang alim. Kadang-kadang pula golongan bangsawan menjadikan Islam sebagai alat politik untuk mempertahankan atau mencapai kedudukannya, terutama dalam mewujudkan suatu kerajaan Islam.
Perkembangan Islam di Indonesia
Kedatangan Islam di berbagai daerah di Indonesia tidaklah bersamaan. Demikian pula dengan kerajaan-kerajaan dan daerah yang didatanginya, ia mempunyai situasi politik dan sosial budaya yang berlainan. Pada waktu kerajaan Sriwijaya mengembangkan kekuasaannya pada sekitar abad ke-7 dan ke-8, Selat Malaka sudah mulai dilalui oleh para pedagang muslim dalam pelayarannya ke negeri-negeri di Asia Tenggara dan Asia Timur. Berdasarkan berita Cina zaman T‘ang pada abad-abad tersebut, diduga masyarakat muslim telah ada, baik di kanfu (kanton) maupun di daerah Sumatra sendiri. Perkembangan pelayaran dan perdagangan yang bersifat internasional antara negeri-negeri di Asia bagian barat atau timur mungkin disebabkan oleh kegiatan kerajaan Islam di bawah Bani Umayah di bagian barat maupun kerajaan Cina zaman dinasti T‘ang di Asia Timur serta kerajaan Sriwijaya di Asia Tenggara. Adalah suatu kemungkinan bahwa menjelang abad ke-10 para pedagang Islam telah menetap di pusat-pusat perdagangan yang penting di kepulauan Indonesia, terutama di pulau-pulau yang terletak di Selat Malaka, terusan sempit dalam rute pelayaran laut dari negeri-negeri Islam ke Cina. Tiga abad kemudian, menurut dokumen-dokumen sejarah tertua, permukiman orang-orang Islam didirikan di Perlak dan Samudra Pasai di Timur Laut pantai Sumatra.
Saudagar-saudagar dari Arab Selatan semenanjung tanah Arab yang melakukan perdagangan ke tanah Melayu sekitar 630 M (tahun kesembilan Hijriah) telah menemui bahwa di sana banyak yang telah memeluk Islam. Hal ini membuktikan bahwa Islam telah masuk ke Indonesia sejak abad-abad pertama Hijriah, atau sekitar abad ke tujuh dan kedelapan Masehi yang dibawa langsung oleh saudagar dari Arab. Dengan demikian, dakwah Islam telah tiba di tanah Melayu sekitar tahun 630 M tatkala Nabi Muhammad saw. masih hidup. Keterangan lebih lanjut tentang masuknya Islam ke Indonesia ditemukan pada berita dari Marcopolo, bahwa pada tahun 1292 ia pernah singgah di bagian utara daerah Aceh dalam perjalanannya dari Tiongkok ke Persia melalui laut. Di Perlak ia menjumpai penduduk yang telah memeluk Islam dan banyak para pedagang Islam dari India yang giat menyebarkan agama itu.
Para pedagang muslim menjadi pendukung daerah-daerah Islam yang muncul kemudian, dan daerah yang menyatakan dirinya sebagai kerajaan yang bercorak Islam ialah Samudra Pasai di pesisir timur laut Aceh. Munculnya daerah tersebut sebagai kerajaan Islam yang pertama diperkirakan mulai abad ke-13. Hal itu dimungkinkan dari hasil proses islamisasi di daerah-daerah pantai yang pernah disinggahi para pedagang muslim sejak abad ketujuh. Sultan yang pertama dari kerajaan Islam Samudra Pasai adalah Sultan Malik al-Saleh yang memerintah pada tahun 1292 hingga 1297. Sultan ini kemudian digantikan oleh putranya yang bernama Sultan Muhammad Malik az-Zahir. Kerajaan Islam Samudra Pasai menjadi pusat studi agama Islam dan meru pakan tempat berkumpul para ulama Islam dari berbagai negara Islam untuk berdis kusi tentang masalah-masalah keagamaan dan masalah keduniawian. Berdasarkan berita dari Ibnu Batutah, seorang pengembara asal Maroko yang mengunjungi Samudra Pasai pada 1345, dikabarkan bahwa pada waktu ia mengunjungi kerajaan itu, Samudra Pasai berada pada puncak kejayaannya. Dari catatan lain yang ditinggalkan Ibnu Batutah, dapat diketahui bahwa pada masa itu kerajaan Samudra Pasai merupakan pelabuhan yang sangat penting, tempat kapal-kapal datang dari Tiongkok dan India serta dari tempat-tempat lain di Indonesia, singgah dan bertemu untuk memuat dan membongkar barang-barang dagangannya.
Kerajaan Samudera Pasai makin berkembang dalam bidang agama Islam, politik, perdagangan, dan pelayaran. Hubungan dengan Malaka makin ramai, sehingga di Malaka pun sejak abad ke-14 timbul corak masyarakat muslim. Perkembangan masyarakat muslim di Malaka makin lama makin meluas dan akhirnya pada awal abad ke-15 berdiri kerajaan Islam Malaka. Para penganut agama Islam diberi hak-hak istimewa, bahkan telah dibangunkan sebuah masjid untuk mereka. Para pedagang yang singgah di Malaka kemudian banyak yang menganut agama Islam dan menjadi penyebar agama Islam ke seluruh kepulauan Nusantara, tempat mereka mengadakan transaksi perdagangan.
Kerajaan Malaka pertama kali didirikan oleh Paramisora pada abad ke-15. Menurut cerita, sesaat sebelum meninggal dalam tahun 1414, Paramisora masuk Islam, kemudian berganti nama menjadi Iskandar Syah. Selanjutnya, kerajaan Malaka dikembangkan oleh putranya yang bernama Muhammad Iskandar Syah (1414–1445). Pengganti Muhammad Iskandar Syah adalah Sultan Mudzafar Syah (1445–1458). Di bawah pemerintahannya, Malaka menjadi pusat perdagangan antara Timur dan Barat, dengan kemajuan-kemajuan yang sangat pesat, sehingga jauh meninggalkan Samudra Pasai. Usaha mengembangkan Malaka hingga mencapai puncak kejayaannya dilakukan oleh Sultan Mansyur Syah (1458–1477) sampai pd masa pemerintahan Sultan Alaudin Syah (1477–1488).
Sementara itu, kedatangan pengaruh Islam ke wilayah Indonesia bagian timur (Sulawesi dan Maluku) tidak dapat dipisahkan dari jalur perdagangan yang terbentang antara pusat lalu lintas pelayaran internasional di Malaka, Jawa, dan Maluku. Menurut tradisi setempat, sejak abad ke-14, Islam telah sampai ke daerah Maluku. Disebutkan bahwa Kerajaan Ternate ke-12, Molomateya (1350–1357), bersahabat karib dengan orang Arab yg memberinya petunjuk dalam pembuatan kapal, tetapi agaknya tidak dalam kepercayaan.
Pada masa pemerintahan Marhum di Ternate, datanglah seorang raja dari Jawa yang bernama Maulana Malik Husayn yang menunjukkan kemahiran menulis huruf Arab yang ajaib seperti yang tertulis dalam Alquran. Hal ini sangat menarik hati Marhum dan orang-orang di Maluku. Kemudian, ia diminta oleh mereka agar mau mengajarkan huruf-huruf yang indah itu. Sebaliknya, Maulana Malik Husayn mengajukan permintaan, agar mereka tidak hanya mempelajari huruf Arab, melainkan pula diharuskan mempelajari agama Islam. Demikianlah Maulana Malik Husayn berhasil mengislamkan orang-orang Maluku. Raja Ternate yang dianggap benar-benar memeluk Islam adalah Zainal Abidin (1486–1500).
Dari ketiga pusat kegiatan Islam itulah, maka Islam menyebar dan meluas memasuki pelosok-pelosok kepulauan Nusantara. Penyebaran yang nyata terjadi pada abad ke-16. Dari Malaka, daerah Kampar, Indragiri, dan Riau menjadi Islam. Dari Aceh, Islam meluas sampai ke Minangkabau, Bengkulu, dan Jambi. Dimulai sejak dari Demak, maka sebagian besar Pulau Jawa telah menganut agama Islam.
Banten yang diislamkan oleh Demak meluaskan dan menyebarkan Islam ke Sumatra Selatan. Di Kalimantan, Kerajaan Brunai yang pada abad ke-16 menjadi Islam, meluaskan penyebaran Islam di bagian barat Kalimantan dan Filipina. Sedangkan Kalimantan Selatan mendapatkan pengaruh Islam dari daratan Jawa. Dari Ternate semakin meluas meliputi pulau-pulau di seluruh Maluku serta daerah pantai timur Sulawesi. Pada abad ke-16 di Sulawesi Selatan berdiri Kerajaan Goa. Demikianlah pada akhir abad ke-16 dapat dikatakan bahwa Islam telah tersebar dan mulai meresapkan akar-akarnya di seluruh Nusantara.
Meresapnya Islam di Indonesia pada abad ke-16 itu bersamaan pula dengan ditanamkannya benih-benih agama Katolik oleh orang-orang Portugis. Bangsa Portugis ini dikenal sebagai penentang Islam dan pemeluk agama Katolik fanatik. Maka, di setiap tempat yang mereka datangi, di sanalah mereka berusaha mendapatkan daerah tempat persemaian bagi agama Katolik. Hal ini menurut tanggapan mereka merupakan suatu tugas dan kewajiban yang mendapat dorongan dari pengalaman mereka menghadapi Islam di negeri mereka sendiri. Ketika pertahanan Islam terakhir di Granada jatuh pada 1492, maka dalam usaha mereka mendesak agama Islam sejauh mungkin dari Spanyol dan Portugis, mereka memperluas gerakannya sampai Timur Tengah yang waktu itu menjadi daerah perantara perdagangan rempah-rempah yang menghubungkan Timur dengan Barat. Timbullah kemudian suatu hasrat dalam jiwa dagang mereka untuk berusaha sendiri mendapatkan rempah-rempah yang menjadi pokok perdagangan waktu itu langsung dari daerah penghasilnya (Nusantara). Dengan demikian, mereka tidak akan bergantung lagi kepada pedagang-pedangan Islam di Timur Tengah.
*********
Diadaptasi dari Sejarah Perjuangan Persis 1923-1983, Drs. Dadan Wildan Anas
Sumber : labbaik.wordpress.com