Museum Sumpah Pemuda


Sejarah Museum
Pada tanggal 15 Oktober 1968, Prof. Mr. Soenario berkirim surat kepada Gubernur KDKI Jakarta Raya, Ali Sadikin, untuk meminta perhatian dan pembinaan terhadap Gedung Kramat 106 agar nilai sejarah yang terkandung di dalamnya terpelihara. Pada tanggal 4 Desember 1969 Pds. Direktur Purbakala dan Sejarah mengeluarkan SK No. 2163/G.3/69 tentang Pernyataan Kembali Bangunan Purbakala/Bersejarah di Wilayah DKI Jakarta. Tanggal 10 Januari 1972 Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan SK Gubernur KDKI No. cb.11/1/12/72 jo Monumenten Ordonantie Staatsblad No. 238 tahun 1931 yang menetapkan Gedung Kramat 106 sebagai benda cagar budaya.

Sebagai tindak lanjut SK Gubernur tersebut, Gedung Kramat 106 dipugar oleh Pemda DKI Jakarta pada tanggal 3 April 1973. Pemugaran selesai tanggal 20 Mei 1973. Gedung Kramat 106 kemudian dijadikan museum dengan nama Gedung Sumpah Pemuda. Peresmiannya dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada tanggal 20 Mei 1973. Pada tanggal 30 Mei 1974 Gedung Sumpah Pemuda kembali diresmikan oleh Presiden RI, Soeharto.

Pada tanggal 16 Agustus 1979, semasa Gubernur Tjokropranolo, Gedung Sumpah Pemuda diserahkan oleh Pemda DKI Jakarta kepada Pemerintah Pusat cq Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pengelolaannya diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan Olah Raga. Gedung Kramat 106 akan dijadikan Pusat Informasi Kegiatan Kepemudaan dibawah Kantor Menteri Muda Urusan Pemuda (kemudian menjadi Menteri Muda Urusan Pemuda dan Olah Raga). Pada tanggal 28 Oktober 1980 diadakan pembukaan selubung papan nama Gedung Sumpah Pemuda oleh Dra. Jos Masdani, atas permintaan Menteri Muda Urusan Pemuda Mayor TNI dr. Abdul Gafur, sebagai tanda penyerahan pengelolaan gedung dari Pemda DKI Jakarta kepada Departemen P dan K. Tiga tahun kemudian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, mengeluarkan Kepmendikbud No. 029/O/1983, tanggal 7 Februari 1983, yang menyatakan bahwa Gedung Sumpah Pemuda dijadikan UPT dilingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan dengan nama Museum Sumpah Pemuda.

Bersamaan dengan dibentuknya Departemen Kebudayaan dan Pariwisata pada tahun 1999 oleh Presiden KH Abdurrahman Wahid, pengelolaan Museum Sumpah Pemuda diserahkan dari Departemen Pendidikan Nasional kepada Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Penyerahan dilakukan oleh Menteri Pendidikan Nasional Dr. Yahya A. Muhaimin kepada Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Drs. I Gede Ardhika. Seiring dengan perubahan struktur pemerintahan, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata diturunkan menjadi Menteri Negara. Untuk menampung unit-unit yang tidak tertampung dalam Kementrian Negara Kebudayaan dan Pariwisata dibentuklah Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata. Pengelolaan Museum Sumpah Pemuda yang semula ada di bawah Departemen Kebudayaan dan Pariwisata kemudian diserahkan kepada Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata.

Sejak tahun 1979 dialihkan kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan namanya berubah menjadi Museum Sumpah Pemuda. Kini Museum Sumpah Pemuda merupakan UPT dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata sejak tahun 2002.

Koleksi
Koleksi pada museum ini adalah benda-benda yang menggambarkan peristiwa Sumpah Pemuda berupa Foto, dokumen, replica, bendera organisasi pemuda, vandal, stempel, biola, patung, kursi dan lukisan. Koleksi yang menjadi kebanggaan museum ini adalah Biola asli milik W.R Soepratman yang pada peristiwa Sumpah Pemuda dimainkan oleh beliau saat menyanyikan lagu Indonesia Raya yang kini menjadi lagu kebangsaan Indonesia.

Lokasi
Jalan Kramat Raya no. 106
Telp. 21.3103217, 3154546 (hunting), Faks 21.3154546 ext. 18

Transportasi
Jarak dari bandar udara : 50 km
Jarak dari pelabuhan : 20 km
Jarak dari stasiun KA : 3 km (stasiun KA gambir)
Jarak dari terminal bis : 10 km (terminal kp. Rambutan)

Organisasi
Tenaga museum berjumlah 27 orang
- Kurator : 2 orang
- Konservator : 5 orang
- Preparator : 4 orang
- Bimbingan edukasi : 6 orang
- Administrasi : 10 orang
- Security : 3 orang

Program Museum
Pameran khusus, pameran keliling, ceramah/diskusi, workshop, penelitian, penerbitan, penyuluhan, lomba dan kerjasama dengan organisasi pemuda.

Jadwal Kunjungan
Selasa s/d Minggu jam 08.00-15.00 WIB

Harga Tiket
- Dewasa : Rp. 750,-
- Anak-anak : Rp. 250,-
- Rombongan dewasa : Rp. 250,-
- Rombingan anak-anak : Rp. 100,-

Fasilitas
- Ruang pameran tetap
- Ruang pameran temporer
- Ruang gudang koleksi
- Ruang bengkel/preparasi
- Ruang administrasi
- Sekuriti

Sumber :
http://www.museumsumpahpemuda.go.id
http://www.museum-indonesia.net

Photo : http://www.jakarta.go.id