Bangunan mirip gardu atau pos jaga di atas sekarang ini usianya sudah lebih dari 50 tahun. Dengan demikian apabila kita mengacu pada Undang-Undang No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, maka bangunan tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai benda cagar budaya (BCB). Terlepas apakah bangunan tersebut termasuk warisan budaya atau tidak, foto dan judul di atas sengaja saya tayangkan dan dimaksudkan sebagai simbol peringatan kepada para ahli arkeologi di mana pun mereka mengabdi, baik di bidang penelitian, pelestarian, pemanfaatan, maupun bidang pendidikan. Terserah apa tafsir Saudara terhadap simbol atau lambang yang saya sampaikan ini. Anda dapat menghubungkan dengan kondisi pengelolaan sumberdaya arkeologi dewasa ini, baik pengelolaan di bidang pendidikan, pelestarian, penelitian, maupun dalam pemanfaatannya, serta sejauhmana keterlibatan masyarakat kita.
14 Juni 1913 adalah hari lahirnya Jawatan Purbakala yang resmi disahkan oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan surat keputusan No. 62. Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch-Indie atau Jawatan Purbakala adalah lembaga tetap yang bertugas di bidang kepurbakalaan seperti penelitian, pendokumentasian, dan pemugaran. 96 tahun sudah genap usia lembaga purbakala Indonesia. Walau pun kondisi sekarang ini bidang purbakala atau kearkeologian dipecah-pecah di beberapa instansi pemerintah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, penulis masih berharap roh Jawatan Purbakala yang ditiupkan sejak 96 tahun yang lalu mudah-mudahan masih tetap hidup dan menjadi semangat bagi lembaga-lembaga baru yang menjadi jelmaannya seperti Direktorat Purbakala beserta Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala, Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional bersama Balai-Balai Arkeologinya, serta Museum Nasional dan Direktorat Permuseuman berserta Museum-Museum yang ada di daerah.
Dalam rangka memperingati Hari Purbakala ke-96 marilah kita berkontemplasi bersama, selama ini masih adakah roh Jawatan Purbakala yang menyemangati kerja kita sehari-hari? Kembali ke masa lalu bukan berarti kembali ke ketertinggalan. Ingat, kearifan-kearifan masa lalu kadang-kadang lebih bijaksana dan lebih terasa kemaslahatannya dari pada kebijakan-kebijakan temporal dan terburu-buru seperti yang sering kita jumpai di era globalisasi sekarang ini.
Bagi para generasi muda harus tahu sejarah dan jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Tanpa memahami sejarah masa lalu, saya yakin Anda akan meraba-raba dalam menapaki masa depan. Di dalam sejarah pasti ada hikmah, menimba pengalaman dari orang yang lebih senior, diskusi, dan tukar informasi merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk memahami sejarah. Seberapa pun banyak kekurangan dan kelemahan, para senior kita sudah pasti memiliki kelebihan yang kita tidak memilikinya, yaitu pengalaman-pengalaman pribadi yang sangat berharga dan perlu diketahui oleh para generasi muda. Selamat Hari Purbakala ke-96, tanggal 14 Juni 2009. Dirgahayu Purbakalawan Indonesia.
Sumber : http://www.wacananusantara.org