Rencana Melegalkan Wisata Esek-Esek

Ini baru satu rencana yang bakal diterapkan Pemerintah Srilanka, mulai tahun depan, yaitu tentang wilayah red light, istilah keren dari lokalisasi para pekerja seks komersial

Dunia pariwisata memang tak lepas dari sun-shop-sex atau biasa disingkat 3S, artinya di Srilanka dan belahan dunia manapun istilah sun ialah kegiatan pariwisata yang di dalamnya melulu menjual keindahan alam, termasuk juga kegiatan surfing.

Sementara itu, shop adalah kegiatan periwisata yang mengedepankan tentang kegiatan berbelanja.

Untuk pariwisata Srilanka masalah peluang belanja sama baiknya dengan kegiatan penawaran keindahan alam (eco-tourism).

Hampir di semua tempat para turis dapat berbelanja baik cenderamata, makanan, permata, dan tidak lupa tentang kegiatan judi kasino

Tapi untuk masalah esek-esek termasuk tabu, yaitu hanya orang-orang tertentu (kelompok masyatakat kelas atas) baru bisa menemukan. Menurut sumber yang dapat dipercaya masalah pariwisata seks adalah satu dilema karena kultur kebudayaan di sana sangat ketat sekali. Bahkan, cukup sulit menjumpai orang berciuman di tempat umum.

Tapi sejak tahun lalu, tutur sumber tersebut, banyak pengusaha dari Kolombo memasukkan usulan untuk membuka secara resmi lokalisasi wanita penghibur, sehingga kegiatan seks pariwisata dapat direalisasika

Menguras kocek
Desakan timbul karena selama ini setiap penertiban kegiatan ilegal seks itu selalu menguras kocek pengusahanya, yaitu tebusan damai yang besarnya tidak masuk akal

Padahal, kegiatan seks pariwisata itu sendiri akan memasuki industri hiburan hotel, cafe, diskotek dan judi.

"Untuk itulah konspirasi para pengusaha di Kolombo mendesak parlemen menelurkan tentang izin resmi pembukaan kegiatan seks pariwisata yang akan diterapkan tahun depan," katanya

Bahkan, dalam kebijakan tentang red light tersebut di atur tentang umur wanita yang boleh bekerja, selain juga memprioritas pekerja yang berstatus janda dan tidak memiliki pekerjaan. Termasuk menentukan lokasi yang hanya dapat menerima kedatangan turis dewasa saja.

Bahkan untuk menjamin kesehatan dalam kegiatan seks pariwisata di Srilanka tersebut nantinya para turis yang ngebet menyalurkan hasrat syahwatnya diwajibkan memeriksa kesehatan terlebih dulu dan wajib menggunakan sarung atau helm (kondom).

"Jadi, di tempat pelacuran yang bakal beroperasi secara resmi tahun depan itu akan steril dari penyakit, karena selain pramusaji syahwatnya dicek juga pelakunya diperiksa," papar sumber tersebut

Memang pembahasan kebijakan lokalissi red light itu tengah dibahas oleh parlemen, tetapi para praktisi dan profesional pariwisata di Srilanka sangat yakin perihal itu akan mendapat tantangan dari kelompok religius.

"Hukum karma dan pelanggaran nilai sakral perkawinan merupakan pakem yang masih dijunjung tinggi seluruh masyakarat Srilanka, sehingga tipis sekali peluang meloloskan kebijakan tersebut," ujarnya. (pl)

Sumber: http://cybertravel.cbn.net.id