Potensi Wisata Budaya Situs Goa Putri

Oleh: Kristantina Indriastuti

I. Pendahuluan


Dalam rangka percepatan pembangunan daerah, salah satu sektor yang menjadi andalan untuk memperoleh pendapatan asli daerah adalah sektor wisata. Pariwisata daerah perlu mendapat perhatian lebih mendalam khususnya aset-aset wisata yang memiliki potensi wisata yang bukan saja bernilai historis melainkan aset wisata yang berpotensi ekonomis. Dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesempatan kerja, maka industri pariwisata dijadikan salah satu sektor andalan, dimana pariwisata dianggap sebagai salah satu industri yang menimbulkan efek ganda bagi sektor lainnya. Dalam pengembangan potensi pariwisata harus dilakukan sesuai dengan strategi pengembangan agar objek wisata tersebut dapat dimanfaatkan bagi peningkatan perekonomian masyarakat sekitar.

Kepariwisataan ( tourism) belakangan ini menjadi salah satu kebutuhan esensial manusia di samping kebutuhan pokok yang lainnya, kebutuhan berwisata menjadi sangat dibutuhkan dalam rangka live balancing dari rutinitas keseharian manusia, oleh karena itu timbulah usaha-usaha dalam memenuhi kebutuhan berwisata seperti shopping, berenang, tour package, dan caving. Sungguh ironis produk-produk suau paket tour malah menawarkan paket wisata yang ada di luar daerah sendiri, sedangkan potensi wisata daerah sendiri kurang mendapat prioritas dalam hal pemasarannya. Mengapa demikian ?

Pertanyaan sederhana tersebut perlu direnungkan terutama daerah-daerah yang potensi wisatanya sangat luar biasa, Propinsi Sumsel khususnya di Kab. OKU memiliki potensi wisata yang luar biasa, yakni wisata prasejarah di situs Goa Putri. Aset wisata Goa Putri yang merupakan daerah tujuan wisata yang memiliki potensi historis terutama kandungan budayanya yang menyimpan bukti kehidupan sejarah nenek moyang kita dalam perikehidupan mereka yang tercermin dari tinggalan artefaktual maupun peralataanya, atau cara-cara mereka hidup.

Sebagai sebuah asset budaya Goa Putri merupakan salah satu situs yang memiliki potensi yang sarat dengan sejarah dan apabila lebih diberdayakan akan dapat tergali lebih mendalam aspek budaya yang masih tersimpan di kawasan Situs Goa Putri

II. Potensi Arkeologis Situs-situs Goa di Kompleks Goa Putri

Data baru tentang potensi kearkeologian masa prasejarah di situs-situs goa alam yang terdapat di sekitar perbukitan karst daerah Padang Bindu, mulai terkuak sejak diadakannnya eksplorasi penelitian pada tahun 1999 yang dilakukan oleh Hubert & Jatmiko di goa-goa karst di wilayah Desa Padang Bindu, Kec. Semidang Aji, Kab. OKU. Provinsi Sumatera Selatan. Selain goa-goa dan ceruk juga berhasil dilakukan pengamatan terhadap sejumlah aliran sungai yang mengandung indikator temuan alat Paleolitik seperti kapak perimbas, kapak penetak, kapak genggam, alat serpih, alat serut, kelompok alat jenis pick yang sudah mengalami rounded akibat arus sungai. Alat tersebut berbentuk segitiga, agak meruncing di bagian ujungnya, dan dibuat dari fragmen fosil kayu. Selain itu didapatkan juga batu pukul dan kelompok batu inti yang bahan bakunya terbuat dari gamping kersikan dan chert (Jatmiko & Hubert Forestier, 2002 ).

Selain melakukan survei permukaan juga dilakukan penggalian di situs Goa Pondok Selabe I. Berdasarkan atas hasil penggalian ditemukan sisa-sisa fragmen tulang fauna yang seluruhnya berjumlah 468 buah yang berasal dari 2 filum, yaitu filum vertebrata dan filum moluska. Selain itu ditemukan juga 2 buah rangka manusia yang diletakkan secara berjejer tanpa bagian kepala. Selain temuan-temuan tersebut ditemukan juga tinggalan alat-alat litik yang berjumlah 544 buah, dibuat dari bahan baku chert, gamping kersikan, dan andesit meliputi alat-alat serpih, batu pukul,batu inti, gerabah (Jatmiko & Hubert Foerstier, 2002).

Selanjutnya pada tahun 2004 tim penelitian dari Balai Arkeologi Palembang megadakan penelitian di salah satu situs Goa Putri yang berada pada posisi koordinat 04o 04’ 08,5� Garis Lintang Selatan dan 103o 30’,07� Garis Bujur Timur, dan terletak di Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kab. O.K.U. Selain itu dilakukan ekskavasi juga di Goa Penjagaan yang masih merupakan rangkaian goa-goa karst di Desa Padang Bindu. Adapun hasil-hasil penelitian dari Goa Penjagaan berupa fragmen gerabah baik polos maupun berhias, kemudian fragmen keramik, kulit kerang, fragmen fauna, biji kemiri, dan beliung persegi dari bahan batu rijang, berwarna coklat kemerahan.


A. Goa Putri Sektor Goa Penjagaan

Goa Penjagaan merupakan satu bagian dari kompleks bukit karst Goa Putri yang keberadaannya paling tinggi di antara goa yang lain, berbeda tinggi sekitar 25 meter di atas Goa Lumbung Padi. Goa Penjagaan menghadap ke timur laut (arah 45o) dan mempunyai lubang tembus ke belakang (baratdaya) dan ke timur. Lubang tembus ke arah timur setinggi antara 0,85 ## 1,2 meter sehingga hanya bisa dilalui dengan berjalan sambil jongkok, dan jalan tembus tersebut merupakan pintu menuju ke Goa Pemandian berada di bawah. Mulut Goa Penjagaan setinggi 3,4 meter dan lebar 4,32 meter. Panjang goa dari ujung depan sampai ke belakang 60 meter, ruang dalam lebar antara 6.71 meter hingga 9.57 meter sedangkan ketinggian langit-langit goa antara 2,7 meter hingga 3,94 meter. Kondisi dalam goa tidak terlalu gelap dan tidak terlalu pengap karena adanya dua buah lubang tembus. Dengan demikian sinar dari luar bisa masuk ke ruang dalam dan sebagi ventilasi udara, sehingga ruang dalam goa terasa sejuk. Lantai goa sebagian besar (±100 meter persegi) berupa tanah endapan aluvial dan eolian dan duapertiga luas lahan dalam keadaan basah. Jenis tanah lantai goa berupa lempung pasiran berwarna coklat di bagian lain berwarna coklat terang dan coklat kehitaman bekas perapian.

Adapun hasil-hasil penelitian dari Goa Penjagaan yang dilakukan pada 4 buah kotak galian yang berada pada sebuah ceruk goa, berupa temuan fragmen gerabah, baik polos maupun berhias, kemudian fragmen keramik, kulit kerang, fragmen fauna, biji kemiri, maupun beliung.

Memperhatikan keadaan fisik Goa Penjagaan tersebut dapat katagorikan sebagai goa tempat hunian yang layak dan ideal digunakan sebagai tempat berlindung atau bermukim pada masa lalu. Didukung oleh lokasi goa yang tidak terlalu jauh dari sumber air kira-kira berjarak ± 50 meter terdapat Sungai Semuhun yang mempunyai lebar 8 ## 12 meter dan merupakan anak Sungai Ogan yang selalu mengalir sepanjang tahun dan mengalir masuk ke dalam Goa Putri. Di samping itu didukung oleh lingkungan sekitar goa dengan lahan sangat subur masih banyak tanaman hutan yang rimbun.

B. Goa Lumbung Padi

Goa Lumbung Padi merupakan salah satu goa yang berada di teras Goa Putri, adapun posisi pintu masuk Goa Lumbung Padi berada di sebelah timur. Ruangan pada pintu masuk ini merupakan sebuah ruangan yang cukup ideal untuk bertempat tinggal, oleh karena kondisi lantai goa ini cukup kering dan sinar matahari cukup menerangi ruangan.

Ruangan Goa Lumbung Padi mempunyai ukuran luas lantai 150 meter, tinggi mulut goa 9 meter dan lebar mulut goa sekitar 25 meter. Kelembaban tanah goa rendah, jarak dengan situs lain dalam satu bukit sekitar 800 meter, yaitu apabila diukur dengan jarak dari Goa Pondok Selabe dan sekitar 42 meter apabila diukur dari jarak Goa Penjagaan. Adapun komponen alami dalam goa terdapat stalaktit dan stalakmit, formasi ruang bertingkat dan sumber air terdekat terletak tidak jauh dari goa yaitu Sungai Semuhun. Sungai ini mengalir di depan Goa Putri dan mengalir keluar masuk melalui celah-celah goa, dengan debit air pada musim kering (bulan Oktober) antara 10 ## 15 liter/detik dan air mengalir sepanjang tahun. Goa ini mempunyai lorong yang tembus keluar dengan pintu menghadap ke Selatan sehingga di ruangan goa ini terasa sejuk dan tidak pengap. Sehingga goa ini cukup ideal untuk dipilih sebagai tempat hunian.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan yaitu dengan mengadakan ekskavasi pada salah satu teras Goa Putri, maka dapat diketahui bahwa teras goa ini pernah dihuni untuk beberapa periode waktu, yaitu mulai dari tingkatan budaya Paleolitik sampai ke masa Neolitik. Intensitas bermukim dicerminkan oleh pengoasaan teknologi yang berkembang saat itu sebagai upayanya dalam beradaptasi dengan lingkungan alam sekitarnya. Alat-alat tersebut di antaranya berupa fragmen gerabah, fragmen keramik, himpunan alat-alat batu yang pada umumnya bahan baku dari chert, gamping kersikan, batu andesit, rijang, kalsedon yang berjumlah sekitar 300 buah, di antaranya berupa batu pukul, batu pelandas, kapak perimbas, kapak genggam, serpih, serpihan, serta ditemukan juga dalam jumlah yang cukup melimpah fragmen tulang hewan dan moluska yang sudah dipangkas ujungnya. Pada tahun yang sama Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jambi melakukan ekskavasi test pit di dekat pintu masuk Goa Putri dan di Goa Penjagaan. Dilaporkan bahwa di teras Goa Putri ditemukan artefak batu dan beberapa buah fragmen tulang di antaranya merupakan fragmen tulang manusia. Melihat dari hasil temuan yang cukup bervariasi tersebut mencerminkan intensitas pemakaian Goa Putri sebagai tempat bermukim.

Berdasarkan hasil penelitian yang selama ini dilakukan oleh Balai Arkeologi Palembang maupun Kantor Asisten Deputi Arkeologi Nasional diketahui betapa potensialnya Goa Putri untuk dikembangkan lebih lanjut. Goa Putri secara fisik merupakan salah satu tempat yang sangat ideal sebagai tempat hunian manusia sejak masa prasejarah. Mengacu pada beberapa pendapat para ahli, kehidupan manusia telah ada sejak masa berlangsungnya masa Paleolitik (Soejono,1984). Goa Putri sebagai tempat bermukim didukung oleh potensi sumberdaya alam sekitarnya. Faktor-faktor yang mendukung situs ini adalah kondisi alam sekitar goa yang dapat memberikan/ menyediakan kebutuhan pendukungnya seperti kemudahan dalam mencari sumber-sumber makanan dan tersedianya kemudahan mendapatkan sumber bahan untuk pembuatan alat. Melihat dari hasil temuan yang cukup bervariasi tersebut mencerminkan intensitas pemakaian Goa Putri sebagai tempat bermukim.

III. Pariwisata Budaya

Pariwisata budaya adalah jenis kepariwisataan yang berhubungan dengan kehidupan manusia dan cara hidupnya serta hasil karyanya, teristimewa hasil karya zaman dahulu. (Boniface,1995; 115, Ardika,1999:243 ). Dalam UU No 9 pada BAB III pasal 10 tahun 1990 dinnyatakan objek dan daya tarik wisata dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:

1. Objek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berwujud keadaan alam, flora dan fauna.

2. Objek dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni-budaya, wisata agro, wisata tirta.

Dalam konteks wisata Goa Putri, objek wisata ini mengandung unsur- unsur yang diatur dalam perundang-undangan diatas. Goa Putri adalah goa bentukan alam yang berada pada daerah lingkungan perbukitan karst yang merupakan rangkaian pegunungan Bukit Barisan. Sebagai daerah tujuan wisata (tour destination area), secara landscape (pemandangan alamnya) sangat menarik dan saat ini perlu mendapat perhatian yang serius dalam rangka menjadikan kawasan ini sebagai daerah tujuan wisata.

Dalam mengenalkan daerah ini sebagai daerah tujuan wisata, political will pemerintah daerah sangat diperlukan terutama dalam mengintegrasikan peraturan daerah maupun kebijakan pemerintah daerah mengingat Goa Putri ini merupakan Daerah Tujuan Wisata (DTW) yang mengandung peninggalan purbakala. Dengan kata lain kebijakan pemerintah daerah tetap memperhatikan pelestarian kawasan tersebut. Daya tarik magis goa dengan legenda Putri Dayang Merindu, secara arkeologis memiliki nilai informatif tentang kebudayaan masa lalu, sekaligus juga mempunyai nilai simbolik maupun ekonomis sehingga sangat potensial sebagai daerah tujuan wisata.

Berbicara mengenai kebijakan pemerintah daerah terhadap keberadaan situs Goa Putri sebagai DTW. Perlu memperhatikan beberapa kriteria sebagai berikut:

1. Aspek hukum

Goa Putri sebagai situs purbakala jika dalam pengembangannya menjadikannya sebagai objek wisata agar tetap memperhatikan pelestariannya seperti telah diatur dalam UU RI no 5 tahun 1992, Bab II Ps 2 tentang Benda Cagar Budaya.

2. Aspek Estetika

3. Aspek Bisnis

Sampai saat ini, pengembangan DTW goa ini belum sepenuhnya menjadi objek wisata andalan yang mampu memberikan masukan dalam bentuk PAD. Mengapa demikian ?. Obyek wisata atau daya tarik wisata ( tourist attractions) merupakan salah satu unsur penting dalam dunia kepariwisataan yang harus dilakukan secara komprehensif.‘
IV. Pengembangan Objek Wisata Goa Putri

Menurut pendapat Christ Cooper dalam bukunya Tourism Principle and Practice menyatakan daerah tujuan wisata (tourism destinations) harus memiliki 4 komponen yakni :

a) Daya tarik ( tourism attractions )
b) Akses transportasi mudah dijangkau
c) Fasilitas (restaurant, akomodasi, tempat hiburan, mandi cuci kakus)
d) Ancillary service, yaitu organisasi kepariwisataan yang dibutuhkan dalam pelayanan wisatawan seperti tenaga pariwisata (guide, PHRI, tour and travel transport agent, dsb). (Cooper,1995:81).

Pengembangan pariwisata pada dasarnya adalah pengembangan masyarakat, wlayah, dan selanjutnya perlu didasarkan pada kriteria sbb:

1. Memajukan tingkat hidup masyarakat sekaligus melestarikan identitas budaya dan tradisi lokal.

2. Meningkatkan tingkat pendapatan secara ekonomis sekaligus mendistribusikan secara merata pada penduduk lokal.

3. Berorientasi pada pengembangan wiraswasta berskala kecil dan menengah dengan daya serap tenaga kerja tinggi dan berorientasi pada teknologi kooperatif.

4. Memanfaatkan pariwisata seoptimal mungkin sebagai agen penyumbang tradisi budaya dengan dampak negatif seminim mungkin.

Goa Putri secara fisik memiliki daya tarik, baik dari segi keindahan lingkungannya maupun dari segi sejarah budayanya. Legenda Si Pahit Lidah dan Putri Dayang Merindu menjadi daya tarik tersendiri. Terlebih secara historis di Goa Putri dan sekitarnya menyimpan data-data arkeologis sebagai tempat hunian masa prasejarah yang menjadi akar budaya masyarakat Sumatera selatan dan bangsa Indonesia.

Dalam pengembangan kepariwisataan, sarana pendukung perlu mendapat perhatian baik dari segi fasilitas umum juga pemberdayaan masyarakat sekitarnya. Dengan melibatkan partisipasi masyarakat sejak awal, maka akan lebih terjamin kesesuaian program pengembangan dengan aspirasi masyarakat setempat.

Menurut pedoman pengembangan kawasan pariwisata yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pariwisata, pengembangan pariwisata apabila ditinjau dari pengelolalannya serta hubungan antara usaha pariwisata yang berlokasi dalam suatu wilayah dibagi dalam:

a) Pariwisata terpadu / terintegrasi yaitu badan usaha yang mengelola secara bersama dan saling menunjang sarana pariwisata didalam suatu wilayah dan yang telah ditetapkan sebagai pusat kunjungan.

b) Pariwisata tunggal / terkonsentrasi yaitu sistem pengelolaan bentangan alam yang mempunyai batas dan luas tertentu, memiliki potensi wisata alam atau sosial-budaya, menjadi objek wisata yang dipersiapkan sebagai tempat hiburan dengan berbagai fasilitas pemukiman dan fasilitas lainnya bagi wisatawan oleh suatu perusahaan atau badan usaha. (JIKP,2003:82).

Pelaksanaan pengembangan suatu objek wisata tentunya berdampak pada lingkungan sekitar, sehingga dengan banyaknya pengunjung akan membuka peluang usaha seperti industri cindera mata, rumah makan, akomodasi, transportasi, pelayanan keamanan, dan kebersihan, sehingga dapat menjadi komoditi bisnis yang tentunya dapat meningkatkan ekonomi rakyat. Pemerintah daerah sebagai fasilitator turut mendukung dengan kebijakan melalui deregulasi atau peraturan daerah yang dapat mengakomodasi industri wisata goa Putri ini.

Promosi adalah strategi pokok dalam pemasaran suatu industri wisata. Peran serta organisasi-organisasi kepariwisataan seperti PHRI, ASITA dan polisi wisata. Peran serta organisasi-organisasi tersebut diatas mutlak diperlukan melalui program promosi wisata-promosi wisata atau paket-paket tour. Satu sisi yang menjadi perhatian diatas adalah aspek bisnis dalam dunia pariwisata tentunya perlu sarana dan prasarana pendukung seperti:

1. Membangun infrastruktur penunjang seperti fasilitas umum, tourist information, art trade, fasilitas jalan, transportasi, akomodasi, dan pos pengamanan serta akses penerangan

2. Membangun infrastruktur penunjang seperti: pembuatan museum prasejarah dengan memamerkan hasil-hasil penelitian arkeologis yang pernah dilakukan, sehingga bisa dirunut dengan jelas jejak-jejak budaya masa lalu sebagai hasil budaya bangsa.

3. Promosi wisata secara terus menerus baik oleh pelaku pariwisata, pemerintah, dan pihak-pihak swasta.

4. Menumbuhkembagkan seni budaya daerah dan memberikan penyuluhsn tentang etik wisata dalam sapta pesona kepada masyarakat sekitar objek wisata goa Putri.

V. Penutup

Pada era otonomi daerah, seluruh sektor penerimaan daerah mengoptimalkan diri dalam usaha meningkatkan PAD. Dengan adanya pengaruh kunjungan wisatawan yang berdampak bagi kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat, maka akan menambah pendapatan masyarakat setempat. Sebagai suatu produk usaha objek wisata yang disajikan selayaknya bernilai jual dengan segala komponen pelengkapnya seperti: fasilitas umum, tempat parkir, akomodasi, organisasi wisata, dan promosi. Obyek wisata akan lebih bermanfaat apabila dapat meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat setempat, dan dilakukan penataan ruang lebih teratur, serta dapat melestarikan alam dan budayanya serta tidak merusak lingkungan.

Goa Putri yang dijadikan daerah tujuan wisata menyimpan tinggalan masa prasejarah yang menjadi akar budaya bangsa. Pengelolaan situs Goa Putri sebagai objek wisata budaya perlu kiranya ditangani secara profesional, sehingga aset wisata budaya ini dapat dinikmati sebagai daerah tujuan wisata yang bernilai, baik bagi wisatawan, investor-investor dan pengelola wisata, ekonomi masyarakat, PAD, Pemda dan ilmu pengetahuan.
DAFTAR PUSTAKA

Jatmiko & Hubert Forestier. 2002. �Eksploitasi Tentang Kehidupan Prasejarah pada Goa-goa Karst di Sekitar Wilayah Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.� Laporan Penelitian Arkeologi Program Kerjasama Penelitian Pusat Penelitian Arkeologi & IRD.

Robby Binarwan. 2003. Pengembangan Obyek Wisata Candi Cangkuang Sebagai Sarana Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Jakarta: JIKP, Pusat Penelitian dan Pengembangan Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata.

Kristantina Indriastuti. 2004. “Pola Subsistensi pendukung Situs Goa Putri, Kab. OKU, Prov. Sumatera Selatan.� Laporan Penelitian Arkeologi. Palembang: Balai Arkeologi Palembang.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 9 tahun 1990 tentang Kepariwisataan.

Sumber : http://arkeologi.palembang.go.id