Kampung Adat dan Rumah Adat di Jawa Barat

RUMAH ADAT DI JAWA BARAT :
1. Rumah Adat Citalang
2. Rumah Adat Lengkong
3. Rumah Adat Panjalin

KAMPUNG ADAT DI JAWA BARAT
1. Kampung Cikondang
2. Kampung Kuta
3. Kampung Mahmud
4. Kampung Urug
5. Kampung Dukuh
6. Kampung Naga
7. Kampung Pulo
8. Kampung Gede Kasepuhan Ciptagelar

KAMPUNG ADAT DI JAWA BARAT

Kampung Cikondang
Kampung Cikondang secara administratif terletak di dalam wilayah Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Kampung Cikondang ini berbatasan dengan Desa Cikalong dan Desa Cipinang (Kecamatan Cimaung) di sebelah utara, dengan Desa Pulosari di sebelah selatan, dengan desa Tribakti Mulya di sebelah Timur, serta di sebelah barat berbatasan dengan desa Sukamaju.
Jarak dari Kota Bandung ke Kampung Adat Cikondang ini sekitar 38 Kilometer, sedangkan dari pusat Kecamatan Pangalengan sekitar 11 Kilometer. Dari Kota Bandung ke arah Selatan melewati Kecamatan Banjaran dan Kecamatan Cimaung. Jarak dari ruas jalan Bandung-Pangalengan yang berada di wilayah Kampung Cibiana ke Kampung Cikondang satu kilometer. Sedang dari jalan komplek perkantoran PLTA Cikalong, melewatai bendungan dengan tangga betonnya, selanjutnya melalui Kantor DEsa Lamajang sekitar satu setengah kilometer.

Potensi Budaya

a. Sejarah / Asal-usul
Menurut kuncen Kampung Cikondang, konon mulanya di daerah ini ada seke (mata air) yang ditumbuhi pohon besar yang dinamakan Kondang. Oleh karena itu selanjutnya tempat ini dinamakan Cikondang atau kampung Cikondang. Nama itu perpaduan antara sumber air dan pohon Kondang; “Ci” berasal dari kependekan kata “cai” artinya air (sumber air), sedangkan"kondang" adalah nama pohon tadi.

Masih menurut penuturan kuncen, untuk menyatakan kapan dan siapa yang mendirikan kampung Cikondang sangat sulit untuk dipastikan. Namun, masyarakat meyakini bahwa karuhun (Ieluhur) mereka adalah salah seorang wall yang menyebarkan agama Islam di daerah tersebut. Mereka memanggilnya dengan sebutan Uyut Pameget dan Uyut Istri yang diyakini membawa berkah dan dapat ngauban (melindungi) anak cucunya.

Kapan Uyut Pameget dan Uyut Istri mulai membuka kawasan Cikondang menjadi suatu pemukiman atau kapan is datang ke daerah tersebut? Tidak ada bukti konkrit yang menerangkan kejadian itu baik tertulis maupun lisan. Menurut perkiraan seorang tokoh masyarakat, Bumi Adat diperkirakan telah berusia 200 tahun. Jadi, diperkirakan Uyut Pameget dan Uyut Istri mendirikan pemukiman di kampung Cikondang kurang Iebih pada awal abad ke-XIX atau sekitar tahun 1800.

Pada awalnya bangunan di Cikondang ini merupakan pemukiman dengan pola arsitektur tradisional seperti yang digunakan pada bangunan Bumi Adat. Konon tahun 1940-an terdapat kurang Iebih enampuluh rumah. Sekitar tahun 1942 terjadi kebakaran besar yang menghanguskan semua rumah kecuali Bumi Adat. Tidak diketahui apa yang menjadi penyebab kebakaran itu. Namun ada dugaan bahwa kampung Cikondang dulunya dijadikan persembunyian atau markas para pejuang yang berusaha membebaskan diri dari cengkeraman Belanda. Kemungkinan tempat itu diketahui Belanda dan dibumihanguskan. Selanjutnya, masyarakat di sana ingin membangun kembali rumahnya. Namun karena bahan-bahan untuk membuat rumah seperti Bumi Adat yang berarsitektur tradisional membutuhkan bahan cukup banyak, sementara bahan yang tersedia di hutan keramat tidak memadai, akhirnya mereka membtuskan untuk membangun rumahnya dengan arsitektur yang umum, yang sesuai dengan kemajuan kondisi saat itu. Keinginan ini disampaikan oleh Anom Idil (kuncen) kepada karuhun di makam keramat.

Permohonan mereka dikabulkan dan diizinkan mendirikan rumah dengan arsitektur umum kecuali Bumi adat yang harus tetap dijaga kelestariannya sampai kapanpun. Hingga sekarang Bumi Adat masih tetap utuh seperti dahulu karena Bumi Adat dianggap merupakan "lulugu" (biang) atau rumah yang harus dipelihara dan dilestarikan. Sampai sekarang baru ada lima kuncen yang memelihara Bumi Adat yaitu

1. Ma Empuh
2. Ma Akung
3. Ua Idil (Anom Idil)
4. Anom Rumya
5. Aki Emen.

Jabatan kuncen di Bumi Adat atau ketua adat kampung Cikondang memiliki pola pengangkatan yang khas. Ada beberapa syarat untuk menjadi kuncen Bumi Adat, yaitu harus memiliki ikatan darah atau masih keturunan leluhur Bumi Adat. la harus laki-laki dan dipilih berdasarkan wangsit, artinya anak seorang kuncen yang meninggal tidak secara otomatis diangkat untuk menggantikan ayahnya. Dia Iayak dan patut diangkat menjadi kuncen jika telah menerima wangsit. Biasanya nominasi sang anak untuk menjadi kuncen akan sirna jika pola pikirnya tidak sesuai dengan hukum adat Ieluhurnya.

Pergantian kuncen biasanya diawali dengan menghilangnya "cincin wulung" milik kuncen. Selanjutnya orang yang menemukannya dapat dipastikan menjadi ahli waris pengganti kuncen. Cnncin wulung dapat dikatakan sebagai mahkota bagi para kuncen di Bumi Adat kampung Cikondang.
Kuncen yang telah terpilih, dalam kehidupan sehari-hari diharuskan mengenakan pakaian adat Sunda, Iengkap dengan iket (ikat kepala). Jabatan kuncen Bumi Adat mencakup pemangku adat, sesepuh masyarakat, dan pengantar bagi para pejiarah.

b. Religi, Sistem Pengetahuan, dan Tabu
Seluruh warga masyarakat Kampung Cikondang beragama Islam, namun dalam kehidupan sehad-harinya masih mempercayai adanya roh-roh para leluhur. Hal ini dituangkan dalam kepercayaan mereka yang menganggap para leluhurnya ngauban (melindungi) mereka setiap saat. Leluhur itu pula yang dipercaya dapat menyelamatkan mereka dari berbagai persoalan, sekaligus dapat mencegah marabahaya yang setiap saat selalu mengancam.
Leluhur utama mereka yang sangat dipuja adalah Eyang Pameget dan Eyang Istri, kedua eyang ini dipercaya masyarakat setempat sebagai salah satu wali yang bertugas menyebarkan agama Islam di kawasan Bandung Selatan, khususnya di kampung Cikondang. Di tempat inilah akhirnya kedua eyang ini mengakhiri hidupnya dengan tidak meninggalkan jejak; masyarakat setempat mempercayai bahwa kedua eyang ini "tilem".

Adat istiadat yang bertalian dengan leluhur misalnya kebiasaan mematuhi segala pantangan-pantangan (tabu) dan melaksanakan : upacara-upacara adat.

Upacara adat tersebut pada hakekatnya merupakan komunikasi antara masyarakat dengan leluhurnya yang dianggap sangat berjasa kepada mereka yaitu sebagai orang yang membuka atau merintis pemukiman Cikondang. Dalam upacara tersebut warga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada leluhurnya.

Beberapa pantangan atau tabu yang berlaku di masyarakat kampung Cikondang, khususnya tabu saat pelaksanaan upacara adat Musiman, antara
lain sebagai berikut

1. Melangkahi nasi tumpeng terutama untuk kegiatan upacara. Begitu juga konca, susudi, dan takir.2. Menendang duwegan, terutama duwegan untuk keperluan sajian (sajen), yang melanggar akan mendapatkan musibah. Pernah ada kejadian, si pelanggar mendapatkan musibah tabrakan yang membuat kakinya cacat seumur hidup.
3. Kelompok yang mencari daun pisang Manggala ke hutan untuk keperluan upacara adat tidak boleh memisahkan diri dari rombongan, jika dilakukan sexing kesasar walaupun sebelumnya telah mengetahui dan menguasai situasi dan kondisi hutan di daerahnya.
4. Pergi ke hutan pada hari Kamis.
5. Berselonjor kaki clad arah utara ke selatan.
6. Kencing tidak boleh mengarah ke selatan, harus ke utara. Ke arah barat dan timur kurang baik.
7. Menginjak parako; wadah atau alas hawu (perapian) sekaligus pemisah dengan bagian luar.
8. Menginjak bangbarung (bagian alas pintu).
9. Melakukan kegiatan di hari Jumat dan Sabtu, kecuali hari Sabtu untuk penetapan hari H upacara.
10. Acara menumbuk padi lulugu tidak boleh jatuh pada hari Selasa dan Jumat. Menumbuk padi lulugu harus dilakukan pada tanggal 13 Muharam, jika tanggal ini jatuh pada had tersebut, maka harus digeser pada hari be rikutnya; artinya jika jatuh pada hari Selasa maka kegiatan dialihkan pada had Rabu, begitu juga jika jatuh pada hari Jumat maka kegiatan dilakukan pada hari Sabtunya.
11. Rumah penduduk tidak boleh menghadap ke arah Bumi Adat, kecuali perumahan di seberang jalan desa.
12. Jarah atau berjiarah tidak boleh dilakukan pada hari Jumat dan Sabtu.
13. Wanita datang bulan (haid) dan yang sedang nifas tidak boleh masuk Bumi Adat. Jika ada keperluan yang berkaitan dengan Bumi Adat atau ingin menanyakan sesuatu kepada Anom, disediakan bale-bale di bagian depan Bumi Adat.
14. Di Bumi Adat dilarang ada barang pecah belah dan barang-barang elektronik (modern) seperti radio, listrik, dan televisi.
15. Bumi Adat tidak boleh memakai kaca, dan menambah dengan bangunanlain.
16. Makanan yang dimasak untuk keperluan upacara tidak boleh dicicipi terlebih dahulu. Bagi mereka ada anggapan bahwa makanan yang dicicipi sebelum upacara selesai, sama dengan menyediakan makanan basi.
17. Menginjak kayu bakar yang akan digunakan untuk bahan bakar hawu dalam pembuatan tumpeng lulugu.
18. Daun pisang Manggala yang dipetik dari hutan keramat tidak boleh jatuh ke tanah.
19. Mengambil bahan makanan yang tercecer dan dimasukkan kembali ke tempatnya.
20. Berkata kasar atau sompral.
21. Menyembelih ayam, selain ayam kampung.
22. Empat pesan dari kabuyutan:
•Atap rumah tidak boleh menggunakan genting dan rumah harus menghadap ke utara. Maknanya : jangan lupa akan asal muasal kejadian bahwa manusia dari tanah dan mati akan menjadi tanah. Maksudnya jangan sampai menjadi manusia yang angkuh, sombong, dan takabur.
•Jika ibadah haji harus menjadi haji yang mabrur yaitu haji yang mempunyai kemampuan baik lahir maupun batin.
•Tidak boleh menjadi orang kaya. Maknanya : sebab menjadi orang kaya khawatir tidak mau bersyukur atas nikmat dari Tuhannya.
•Tidak boleh menjadi pejabat di pemerintahan. Maknanya : takut menjadi pejabat yang tidak dapat mengayomi semua pihak.

Kampung Kuta
1. Lokasi dan Lingkungan
Kampung/Dusun Kuta secara administratif berada di wilayah Kabupaten Ciamis, Kecamatan Tambaksari, tepatnya di dalam Desa Karangpaningal dan ditetapkan sebagai sebuah Dusun yaitu Dusun Kuta. Dusun Kuta ini terdiri atas 2 RW dan 4 RT.
Kampung Kuta secara administratif berbatasan dengan Dusun Cibodas di sebelah utara, Dusun Margamulya di sebelah barat, dan disebelah selatan dan timur dengan Sungai Cijulang, yang sekaligus merupakan perbatasan wilayah Jawa Barat dengan Jawa Tengah.
Untuk menuju ke kampung tersebut jarak yang harus ditempuh dari kota Kabupaten Ciamis sekitar 34 km menuju ke arah utara. Dapat dicapai dengan menggunakan mobil angkutan umum sampai ke Kecamatan Rancah. Sedang dari Kecamatan Rancah menggunakan motor sewaan atau ojeg, dengan kondisi jalan aspal yang berkelok-kelok, serta banyak tanjakan yang cukup curam. Jika melalui Kecamatan Tambaksari dapat menggunakan kendaraan umum mobil sewaan atau ojeg, dengan kondisi jalan serupa. Jika cuacanya akan turun hujan mobil sewaan tidak akan mau mengantar ke Kampung Kuta tersebut, karena kondisi jalan yang licin dan terjal, kecuali naik ojeg.

Secara geografis Kampung Kuta letaknya terpisah dengan kampung lain yang ada di Desa Karangpaninggal karena berada di suatu lembah yang dikelilingi tebing-tebing tegak lurus yang sekaligus memisahkan atau menjadi batas dengan kampung lainnya. Tebing-tebing yang mengelilingi Kampung Kuta di bagian sebelah utara, barat dan selatan, jika dilihat dari arah dalam Kampung Kuta nampak menyerupai benteng yang melindungi Kampung tersebut. Sebagai daerah lembah, kampung kuta merupakan daerah yang subur. Namun demikian daerah kampung kuta dan daerah lainnya di Desa Karangpaningal mempunyai kondisi tanah yang labil.
Terdekat terletak di Kecamatan Tambaksari yang membutuhkan waktu dua jam berjalan kaki. Sekolah SLTA harus ke Kota Ciamis atau Banjar.

Sebagai pengisi kekosongan waktu anak-anak, para orang tua Iebih senang jika anak-anak mereka membantu orang tuanya menyadap aren, menyabit rumput, atau pekerjaan rumah tangga. Walaupun secara akademis penduduk Kampung Kuta relatif rendah, namun etos kerja mereka relatif tinggi. Mereka bersedia mengerjakan apa saja yang dinilainya halal, terutama pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan pertanian dan perkebunan, apalagi jika pekerjaan-pekerjaan tersebut dinilai dapat meningkatkan potensi kampung.

Potensi Budaya
a. Asal-usul
Nama Kampung Kuta ini mungkin diberikan karena sesuai dengan lokasi Kampung Kuta yang berada di lembah yang curam sedalam kurang Iebih 75 meter dan dikelilingi oleh tebung-tebinglperbukitan, dalam bahasa Sunda disebut Kuta (artinya pager tembok).
Mengenai asal-uasul Kampung Kuta, dalam beberapa dongeng buhun yang tersebar di kalangan masyarakat Sunda sering disebut adanya nagara burung atau daerah yang tidak jadi/batal menjadi ibukota Kerajaan Galuh. Daerah ini dinamai Kuta Pandak. Masyarakat Ciamis dan sekitarnya menganggap Kuta Pandak adalah Kampung Kuta di Desa Karangpaningal sekarang. Masyarakat Cisaga menyebutnya dengan nama Kuta Jero. Dongeng tersebut ternyata mempunyai kesamaan dengan cerita asal-usul Kampung Kuta. Mereka menganggap dan mengakui dirinya sebagai keturunan Raja Galuh dan keberadaannya di Kampung Kuta sebagai penunggu atau penjaga kekayaan Raja Galuh.
Sejak kapan berdiri Kampung Kuta, maupun asal-usul kampung tersebut, belum diketahui dengan pasti. Namun demikian, ada beberapa versi asal-usul Kampung Kuta yang dituturkan kuncen Kampung Kuta.

Asal-usul Kampung Kuta terdiri dari atas dua bagian yang masing-masing berdiri sendin, yaitu Kampung Kuta pada masa kerajaan Galuh dan pads masa kerajaan Cirebon.
Versi Kampung Kuta pada masa Kerajaan Galuh ini dimulai pada awal pendirian Kerajaan Galuh. Seorang raja Galuh bernama Prabu Ajar Sukaresi sedang mengembara bersama beberapa pengawal terpilih dan berpengalaman. Pengembaraan dilakukan untuk mencari daerah yang cocok untuk mendirikan pusat pemerintahan kerajaan. Pada saat rombongan Prabu Ajar Sukaresi tiba di tepi sebuah sungai yang bernama Cijulang, raja melihat daerah di seberang sungai atau sebelah barat cukup menarik dan menurut penglihatannya cocok untuk dijadikan pusat kerajaan. Prabu Ajar Sukaresi segera memerintahkan para pengawalnya untuk beristirahat dan membangun tempat peristirahatan di tempat tersebut. Dia sendiri akan meneliti dan menunjau secara seksama daerah seberang Sungai Cijulang.

Setelah melakukan penelitian, Prabu Ajar Sukaresi memerintahkan para pengawalnya untuk membongkar tempat peristirahatan sementara dan segera pindah ke seberang sungai untuk memulai persiapan membuka daerah yang akan dijadikan pusat kerajaan. Bekas tempat peristirahatan sementara yang terdapat di tepi sungai Cijulang ini, sampai sekarang disebut Dodokan, artinya daerah tempat duduk atau peristirahatan raja.

Prabu Ajar Sukaresi berkeliling ke daerah tersebut dan ternyata daerah tersebut dikelilingi tebing-tebing tinggi. Melihat kondisi ini, Prabu Ajar Sukaresi beranggapan bahwa daerah ini tidak dapat berkembang dan diperluas karena dibatasi tebing. Dengan terpaksa, segala persiapan yang telah dilaksanakan untuk membangun pusat pemerintahan dibatalkan dan ditinggalkan. Daerah ini sekarang disebut Kampung Kuta. Penamaan kampung ini sesuai. dengan Ietaknya yang berada di sebuah Iembah dan dikelilingi tebing. Dalam bahasa Sunda daerah dengan kondisi demikian ini disebut kuta Prabu Ajar Sukaresi dan rombongan melanjutkan pengembaraan. Setelah mengembara cukup jauh dan cukup lama akhirnya berhasil menemukan daerah pertemuan dua sungai yaitu Sungai Cimuntur dan Sungai Citanduy yang cocok untuk pusat pemerintahan. Daerah ini dibangun menjadi pusat kerajaan Galuh dan sekarang menjadi kawasan situs Karangkamulyan.

Setelah ditinggalkan Prabu Ajar Sukaresi, daerah Kampung Kuta tidak diketahui kelanjutan ceritanya.
Versi asal-usul Kampung Kuta pada masa Kerajaan Cirebon. Diawali oleh dua kerajaan yang menaruh perhatian besar terhadap Kampung Kuta, yaitu kerajaan Cirebon dan kerajaan Mataram di Solo. Perhatian kedua kerajaan tersebut, disebabkan para penguasanya mendapat amanat dan wangsit dari leluhurnya untuk memelihara dan menjaga daerah bekas peninggalan Prabu Ajar Sukaresi.

Raja Cirebon mengutus salah seorang kepercayaannya yang bernama Raksabumi agar menetap di Kuta dengan tugas memelihara dan menjaga keutuhan daerah Kuta. Kepada Raksabumi, Raja Cirebon berpesan bahwa apabila di Kuta telah ada utusan dari kerajaan Mataram maka sebaiknya mengalah (ngelehan maneh) dan Raksabumi (Ki Bumi) tidak boleh kembali ke Cirebon. Demikian juga Raja Solo berpesan kepada utusannya bahwa jika utusan Raja Cirebon telah ada di Kuta lebih dulu maka harus mengalah dan tidak boleh kembali ke Solo. Dengan adanya perintah tersebut maka kedua utusan berusaha keras agar dapat mencapai Kuta lebih dulu.

Sebenarnya kedua utusan tiba di daerah Kuta hampir bersamaan. Akan tetapi, setelah tiba di daerah Kuta tanpa sebab yang pasti utusan kerajaan Solo meninggalkan daerah Kuta. Raksabumi sendiri segera membuka hutan dan membangun pemukiman di sekitar situ (danau, rawa) dan dikenal dengan nama pamarakan, artinya tempat marak atau menangkap ikan dengan cara mengeringkan airnya. Sebagian masyarakat menyebutnya pamarekan bukan pamarakan. Pamarekan berarti dekat. Disebut demikian karena Raksabumi membangun pemukiman dekat dengan daerah yang dimaksud.

Demikianlah, akhirnya Raksabumi menjadi pemimpin di Kampung Kuta
atau penunggu dan penjaga daerah Kuta hing9a akhir hayatnya. Setelah meninggal Raksabumi dimakamkan di Cibodas dan dikenal dengan nama Ki Bumi. Dia dianggap sebagai cikal bakal dan leluhur yang menurunkan masyarakat Kuta. Raksabumi adalah pemimpin pertama dan sampai sekarang Kampung KUta tetap dipimpin oleh keturunan Ki Bumi.

Keberadaan Ki Bumi di Kampung Kuta ditugaskan oleh Raja Cirebon agar menjaga dan memelihara daerah bekas peninggalan Prabu Ajar Sukaresi yang terdapat di Kampung Kuta. Peninggalam tersebut umumnya berupa tempat di hutan keramat yang dilihat dad namanya menunjukkan persiapan membangun pemukiman, antara lain Panday Domas ( pandai besi tempat pembuatan senjata dan peralatan pembangunan), Panyipuhan (tempat menyepuh peralatan perang atau emas), Gunung Apu, Gunung Semen, dan Gunung Barang.

Masyarakat Kampung Kuta percaya bahwa peninggalan itu disimpan di hutan keramat yang dijaga oleh mahluk gaib yang bernama Bima Raksa Kalijaga, Sang Maetil Putih, Kiai Bima Raksanagara, dan Prabu Mangkurat Jagat. Oleh karena itu, masyarakat sangat patuh untuk tetap memelihara dan menjaga hutan keramat. (1998:18).

Versi lain ditulis dalam Selayang Pandang Pemukiman Tradisional Kampung Kuta, bahwa Kampung Kuta telah ada sejak jaman dulu. Dimulai dengan datangnya Ambu Raksa Bima Kalijaga suruhan Prabu Siliwangi untuk membuka pusat Kerajaan Galuh di Kuta. Bukti-bukti persiapan tersebut sampai kini masih tersimpan di antaranya persiapan semen merah masih tersimpan di Gunung Semen; peralatan rumah tanggga tersimpan di Gunung Padaringan dan Panday Domas; peralatan kesenian tersimpan di Gunung Wayang dan Gunung Batu Goong. Namun pada saat akan mendirikan kerajaan tidak mencapai Patang Ngewu Domas pendirian keraton digagalkan, semua barang-barang yang telah dipersiapkan semuanya disimpan di Gunung Barang.

Setelah itu Kerajaan Galuh berpindah ke Karang Kamulyan, sebagai gantinya is menunjuk anak buahnya yang berasal dari Solo yang bernama Aki Batasela untuk memelihara Kampung Kuta, selanjutnya menugaskan anak buahnya yang lain yang berasal dari Cirebon yang bemama Aki Bumi. Di antara dua anak buah yang ditugaskan ke Kampung Kuta hanya Aki Bumi yang dapat sampai ke Kampung Kuta, sedangkan Aki Batasela karena lambat hanya sampai ke Kampung Cibodas, untuk selanjutnya bermukin di Cibodas sampai meninggal. Oleh sebab itu sampai kini setiap penduduk Kampung Kuta yang meninggal akan dikuburkan di Cibodas, hal ini sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur yaitu Aki Batasela yang meninggal di Cibodas.

Pemeliharaan Kampung Kuta selanjutnya diserahkan kepada turunanturunan Aki Bumi secara turun-temurun disebut dengan kuncen atau kunci. Keturunan dari Aki Bumi, yang menjadi kuncen di Kampung Kuta adalah Aki Dano, Aki Maena, Aki Surabangsa, dan Aki Rasipan. Kelima kuncen tersebut telah meninggal, selanjutnya yang menjadi kuncen di Kampung Kuta harus merupakan keturunan Aki Rasipan.

b. Religi, Sistem Pengetahuan, dan Tabu
Seluruh penduduk Kampung Kuta beragama Islam. Sarana ibadah yang dapat dipakai oleh masyarakat umum berupa sebuah mesjid yang letaknya bersebelahan dengan Balai Dusun, disamping mushola-mushola lain yang terdapat di rumah-rumah penduduk. Walaupun hanya sebuah mesjid, bukan berarti pelaksanaan ibadah keagamaan rendah karena penduduk Kampung Kuta dikenal sebagai masyarakat yang taat menjalankan syariat agama Islam. Pelaksanaan shalat lima waktu mereka lakukan di rumah masing-masing atau berjamaah di masjid. Pengajian rutin diikuti oleh sejumlah besar penduduk dilakukan di masjid. Pengajian yang diikuti oleh kaum ibu atau remaja putri dilakukan pada Kamis malam (malam Jumat) atau Jumatpagi, sedangkan pengajian yang diikuti oleh bapak-bapak atau remaja putra dilakukan pada had Jumat menjelang shalat Jumat.

Pelaksanaan peringatan hari-hari besar keagamaan seperti Muludan, Rajaban, atau Nuzulul Quran tidak pernah dilewatkan oleh masyarakat Kampung Kuta. Pelaksanaan acara tersebut dipusatkan di mesjid atau di Balai Dusun dengan cara mengadakan pengajian atau ceramah keagamaan dengan mendatangkan penceramah dari luar Kampung Kuta biasanya dari Cisontrol. Pada acara tersebut secara spontan penduduk mendatangi tempat perayaan dengan membawa nasi tumpeng atau penganan Iainnya yang akan dimakan bersama-sama. Jika memerlukan biaya berupa uang, mereka akan menyumbang secara sukarela dengan jumlah yang variatif.

Fungsi utama penyelenggaraan kegiatan tersebut, selain melaksanakan kegiatan beribadat yang dapat meningkatkan pengetahuan, keimanan, dan ketaqwaan, juga sebagai ajang silaturahmi sebab pada saat penyelenggarakan kegiatan tersebut berkumpul hampir seluruh penduduk kampung, pada saat itu peserta dapat saling melepaskan kerinduan atau saling bertanya tentang keadaan masing-masing termasuk tentang kesehatan seseorang. Jika terdapat warga kampung yang sakit mereka akan menengok bersama-sama.

Tokoh panutan keagamaan bagi masyarakat Kampung Kuta adalah ustadz yang menjadi pengurus DKM. Bagi masyarakat Kampung Kuta orang yang terpilih menjadi DKM adalah orang-orang pilihan yang pengetahuan agamanya melebihi kemampuan beragama penduduk Iainnya, sikap-sikap mereka pun perlu dituruti dan diteladani sebagai sikap yang terpuji. Pada umumnya sikap mereka selalu merendah, tidak emosional, dan menuntun orang-orang yang memerlukan tambahan pengetahuan agama, karena setiap ucapan selalu dituruti oleh para santrinya dan penduduk Iainnya. Karena sikap-sikap itulah mereka selalu diundang pada setiap kegiatan keagamaan dan dijadikan konsultan bagi masalah-masalah keagamaan. Tidak jarang ustadz ini dijadikan mediator atau transformator bagi program-program pemerintah dalam pengembangan pembangunan daerah atau hal-hal lainnya.

Sekalipun keyakinan terhadap agama Islam yang dianut masyarakat Kampung Kuta melekat dengan kuat, namun pada pelaksanaan sehari-hari masih tercampur antara kaidah-kaidah Islam dengan adat setempat. Hal ini disebabkan karena penerapan ajaran Islam sejak awal dibarengkan dengan adat yang berlaku scat itu dan disampaikan tanpa pemilahan berupa penjelasan akan perbedaan antara ajaran agama dan adat. Selain itu adat yang berlaku sangat aplikatif dengan kehidupan penduduk sehari-hari bercampur dengan ajaran agama yang dituntut untuk dilaksanakan. Kini, akhimya penduduk Kampung Kuta sangat sulit untuk memilah dan memilih antara ajaran agama Islam dan adat.

Penerapan adat yang kuat menyebabkan kepercayaan terhadap mahluk gaib pun sangat kuat dalam kehidupan sehari-hari, dan dipercayai keberadaannya secara kasat mata. Mahluk-mahluk gaib tadi dinamai Ambu, Rama, Raksa, dan Bima Kal#aga. Mahluk-mahluk gaib tadi berada di berbagai tempat di seluruh wilayah Kampung Kuta dan senantiasa menjaga keamanan, kesejahteraan, keselarasan penduduknya. Oleh sebab itu setiap akanmelakukan kegiatan ritual nama-nama itu selalu disebut untuk dimintai ijin dengan ucapan " Ka Ambu, Ka Rama, Ka Raksa , Ka Bima Kalijaga nu ngageugeuh di karamat Kuta Jero ". Namanama tersebut secara tidak langsung merupakan simbol-simbol. Ka Ambu merupakan simbol permohonan kepada ibu; Ka Rama merupakan simbol permohonan kepada bapak, Ka Raksa merupakan simbol permohonan untuk menjaga diri kita sendiri; Ka Bima Kalijaga merupakan simbol permohonan kepada sesuatu yang dinilai paling gagah.

Selain "disambat" dalam acara-acara ritual, nama-nama tersebut disebutkan jika ada orang yang kasambet (jasadnya dimasuki roh halus/ kesurupan). Menurut anggapan penduduk Kampung Kuta orang yang kasambet dinilai telah melakukan perbuatan yang ditabukan. Untuk menyembuhkannya harus diweruhkeun berupa permintaan maaf 'kepada mahluk-mahiuk gaib tersebut, karena mahiuk-mahiuk tersebut mempunyai pangaweruh berupa kemampuan untuk meniadakan sesuatu yang asalnya ada atau mengadakan sesuatu yang asalnya tidak ada.

Kepercayaan terhadap tabet-tabet (tempat-tempat keramat) sama kentalnya dengan kepercayaan terhadap mahluk gaib/mahluk harus. Di Kampung Kuta terdapat beberapa tabet yang kekeramatannya masih terjaga dengan baik. Tabet-tabet tersebut adalah

1. Leuweung Gede (Leuweung Karamat) 4. Gunung Barang
2. Gunung Wayang 5. Gunung Batu Goong
3. Gunung Panday Domas 6. Ciasihan

1. Leuweung Gede (Leuweung Karamat)
Leuweung Gede merupakan kawasan hutan lindung yang dikeramatkan. Letak hutan ini berada di sebelah Selatan Kampung Kuta dengan luas hampir separuh luas Kampung Kuta yaitu seluas kurang Iebih 40 hektar. Selain hutannya sendiri yang dikeramatkan, di dalamnya terdapat danau kedil (disebut kawah) dan batu (disebut kuburan) yang sama-sama dikeramatkan. Cara atau bentuk penghormatan terhadap hutan tersebut diberlakukan sejumlah tabu atau pamali yang diberlakukan untuk semua warga.

2. Gunung Wayang
Gunung Wayang merupakan gunung yang dikeramatkan penduduk Kampung Kuta, tepatnya di sebelah utara kampung. Gunung ini dikeramatkan karena terkait erat dengan kisah asal-usul Kampung Kuta. Menurut penuturan beberapa informan, disebut Gunung Wayang karena di gunung itulah berbagai persiapan kesenian termasuk wayang disimpan, pada saat Ambu Rama Raksa Bima Kalijaga akan menjadikan kawasan Kuta sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Galuh.

3. Gunung Pandai Domas/ Gunung Tahanan
Letak gunung ini terletak di sebelah barat Kampung Kuta. Gunung ini dikeramatkan karena masih memiliki rangkaian cerita dengan gunung-gunung Iainnya yang dikeramatkan.

4. Gunung Barang
Gunung Barang yang terletak di sebelah Barat Daya kampung, dikeramatkan oleh penduduk karena memiliki nilai historis, yaitu gunung ini dijadikan tempat menyimpan barang-barang yang akan dipakai untuk membuka pusat kerajaan Galuh. Barang-barang yang telah dipersiapkan ternyata tidak dipergunakan mengingat pembukaan pusat kerajaannya tidak jadi, maka barang-barang tersebut tidak dibawa pulang, melainkan disimpan dan ditimbun di Gunung Barang.

5. Gunung Batu Goong
Gunung Batu Goong masih berada di kawasan Kampung Kuta letaknya di sebelah Timur Laut. Gunung ini dikeramatkan karena di gunung ini tersimpan goong (gong) pada saat akan dibuka wilayah pusat pemerintahan kerajaan Galuh. Menurut cerita di gunung ini terdapat sebuah batu yang bentuknya mirip goong (gong)

6. Ciasihan
Ciasihan merupakan sebuah mata air terletak hampir di tengah-tengah Kampung Kuta. Ciasihan dikeramatkan karena sepanjang masa airnya tidak pemah surut dan tidak pernah meluap. Jika dilihat dari namanya, Ciasihan yaitu cai (air) yang memiliki asih (kasih, sayang) artinya air tersebut dipercaya dapat menimbulkan rasa kasih sayang dari seseorang kepada orang lain.

Cara lain sebagai bentuk penghormatan atau pengkeramatan tabettabet tersebut yaitu dengan memelihara kelestarian Iingkungan alamnya dengan cara memberlakukan beberapa tabu di tempat-tempat itu, serta ancaman yang keras bagi setiap perusak atau pelanggar tabu.

Bentuk kepercayaan terhadap hari baik dan hari buruk pun masih dianut serta dipergunakan oleh masyarakat Kampung Kuta. Perhitungan hari tersebut digunakan untuk menentukan saat-saat yang baik dan kurang baik dalam memulai kegiatan. Umumnya perhitungan didasarkan kepada nama orang yang akan menyelenggarakan kegiatan tertentu, berdasarkan naptu hari, naptu bulan, dan weton (hari kelahiran), dan sebagainya.
Beberapa kegiatan/keperluan yang didasarkan kepada hari baik dan hari buruk, antara lain:

1. Memberi nama kepada bayi; bayi yang baru lahir harus diberi nama yang baik berdasarkan perhitungan tertentu. Harus dihindarkan nama-nama yang perhitungannya jatuh kepada perhitungan yang mendapatkan lara (sengsara) atau pati (kematian), tetapi harus dipilih nama-nama yang perhitungannya akan jatuh kepada kebahagiaan seperti had yang sama dengan sri (kaya akan hasil tanaman), lungguh (pangkat dan ilmu yang tinggi), dan dunya (kekayaan yang banyak).
2. Melakukan pekerjaan; seseorang yang akan melakukan pekerjaan seperti akan mencari nafkah, berdagang, bercocok tanam, menyimpan padi di lumbung, dan lain sebagainya harus menghitung hari yang tepat. Jika harinya tidak tepat/buruk (apes), maka pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan tidak akan menghasilkan sesuatu yang menggembirakan, bahkan akan mendatangkan kekecewaan; berdagang tidak beroleh keberuntungan; menagih utang tidak akan berhasil; atau tanaman yang ditanam hasilnya sedikit karena`tanamannya diserang hama, atau sebabsebab Iainnya.
3. Mendirikan rumah; mereka memperhitungkan hari baik dalam mendirikan rumah ataupun memindahkan rumah. Akan tetapi tidak hanya menentukan had baiknya saja, merekapun menentukan arah serta tata letak rumah yang akan dibangun. Hal ini dimaksudkan agar rumah yang dibangun menjadi rumah yang menentramkan penghuninya, terhindar dari segala macam kejahatan baik dari manusia atau dari mahluk halus, serta penghuninya selalu diberi limpahan rejeki.
4. Menentukan hari perkawinanlkhitanan; hari perkawinan atau khitanan anak merupakan saat-saat yang monumental dan hanya dilakukan sekali seumur hidup, oleh sebab itu semua yang terkait dengan saat-saat itu diperhitungkan dan dipertimbangkan secara matang dan hati-hati termasuk penentuan hari pelaksanaan acara tersebut. Dengan hari yang dianggap tepat penyelenggaraan perkawinan akan berjalan lancar, keluarga yang dibangun dari pernikahan tersebut akan menjadi keluarga yang bahagia dan sejahtera, suami istri akan dihindarkan dan masalah rumah tangga, dan lain sebagainya. Bagi anak yang dikhitan selain lancar dalam penyelenggaraannya, juga anaknya diharapkan menjadi anak yang soleh, banyak rejeki, dan berbakti pada kedua orang tuanya.

Menentukan hari baik dan hari buruk untuk memulai suatu kegiatan tidak dapat dilakukan sendiri setiap penduduk Kampung Kuta, mengingat keterbatasan pengetahuan mereka akan pengetahuan tersebut, oleh sebab itu bagi penduduk yang memerlukan penentuan hari baik atau hari buruk akan bertanya kepada orang yang menguasai ilmu tersebut yaitu puun. Puun ini adalah laki-laki yang telah tua usianya, sangat wajar orang tua dianggap puun mengingat usia yang menunjukkan banyaknya pengalaman hidup, dan berbagai kejadian dalam kehidupan, atau sudah mengenal asam garam kehidupan.

Selain mengenai perhitungan hari baik dan hari buruk serta kepercayaan terhadap mahiuk halus/gaib, masyarakat Kampung Kuta sebagai warga kampung adat mempunyai' beberapa aturan adat dan tabu (pamah) yang harus ditaati. Pelanggaran terhadap tabu (pamah) dapat menyebabkan terjadinya musibah bukan saja melanda pelaku pelanggaran tapi juga mengenai seluruh penduduk kampung. Bentuk-bentuk musibah yang datang dapat bermacam-macam seperti wabah penyakit, serangan hama tanaman, atau gempa bumi berupa tanah longsor, angin topan, atau banjir. Tabu atau pamali terungkap dalam ungkapan-ungkapan yang dikemukakan ketua adat atau kuncen sebagai aturan adat yang harus dipatuhi dan diyakini kebenarannya. Ungkapan-ungkapan tersebut dianggap sebagai kearifan tradisional karena berasal dari wrisan leluhur yang telah berlaku secara turuntemurun. Di Kampung Kuta, ungkapan tradisional tersebut masih berlaku sebagai pranata sosial yang dapat mengendalikan perilaku manusia dalam berinteraksi dengan alam atau dengan sesamanya.

Kampung Mahmud

Lokasi dan Lingkungan
Secara administratif Kampung Mahmud termasuk ke dalam wilayah Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Posisi tepatnya, Kampung Mahmud, berada di RW 04, dengan hanya dua RT di dalamnya, yakni RT 01 dan RT 02.

Tempat itu cukup mudah dijangkau dari Kota Bandung, baik dengan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Ada beberapa aternatif rute yang dapat ditempuh menuju Kampung Mahmud, khususnya dengan kendaraan umum. Pertama, dari terminal Kebun Kelapa menggunakan angkutan kota dengan rute Kebun Kelapa -Cibaduyut, lalu berhenti di terminal Tegallega. Dari terminal tersebut, menggunakan angkutan kota dengan rute Tegallega-Mahmud, kemudian berhenti di lokasi Kampung Mahmud. Di bawah pukul 09.00 WIB, angkutan tersebut biasanya hanya sampai Bumi Ash I. Untuk melanjutkan perjalanan ke Kampung Mahmud, tersedia delman atau ojeg.

Alternatif kedua, dari terminal Kebun Kelapa menggunakan angkutan kota dengan rute Kebun Kelapa - Cibaduyut, lalu turun di terminal Leuwi Panjang. Dari terminal itu naik angkutan kota dengan jurusan Cipatik, lau berhenti di Rahayu. Selanjutnya naik ojeg menuju Kampung Mahmud. Perjalanan melalui kedua rute tersebut menghabiskan waktu lebih kurang 90 menit.
Mengenali Kampung Mahmud cukup mudah, karena ada gapura bertuliskan Makom Mahmud. Itu artinya, tempat yang dituju sudah ada di depan mata. Makom Mahmud sendiri merupakan tempat makam keramat yang banyak dikunjungi para peziarah, baik dari lingkungan setempat maupun dan luar kampung Mahmud.

Kampung Mahmud menempati lokasi yang terpisah dengan perkampungan Iainnya. Batas-batas yang mengelilingi kampung Mahmud adalah SungaiCitarum. Tepatnya, batas Kampung Mahmud di sebelah barat, selatan, dan timur adalah Sungai Citarum lama. Adapun di sebelah utara, Kampung Mahmud berbatasan dengan Sungai Citarum baru.

Kampung Mahmud juga menempati satu dataran yang agak rendah atau lengkob dalam bahasa Sunda. Meskipun demikian, tempat tersebut tidak pemah mengalami banjir. Dalam pandangan masyarakat Mahmud, itu berkat tuah atau barokah dari tanah karomah yang menjadi asal-usul kampung tersebut.
Secara geografis, Kampung Mahmud memang berada di pinggiran Sungai Citarum dan agak terpisah dari perkampungan lain di sekitamya.

Kondisi geografis seperti itu tidak menutup peluang warga Mahmud berkomunikasi dengan orang luar Kampung Mahmud. Pertama, ada sarana transportasi berupa jembatan kokoh dan mulus di atas Sungai Citanam yang mempermudah keluar masuknya berbagai alat transportasi ke tempat tersebut. Kedua, media komunikasi berupa telepon pun sudah mulai masuk. Dengan demikian, mudah bagi mereka menjalin komunikasi dengan dunia luar. Dalam hal ini, termasuk juga mengenal dunia luar melalui media elektronik seperti radio dan televisi; juga media cetak seperti surat kabar, majalah, atau buku. Selain itu, mereka sudah terbiasa dengan kunjungan para peziarah dari daerah lain.

Kampung Gede Kasepuhan Ciptagelar

1. Lokasi dan Lingkungan
Kampung Gede Kasepuhan Ciptagelar adalah sebuah kampung adat yang mempunyai ciri khas dalam lokasi dan bentuk rumah serta tradisi yang masih dipegang kuat oleh masyarakat pendukungnya. Masyarakat yang tinggal di Kampung Ciptagelar disebut masyarakat kasepuhan. Istilah kasepuhan berasal dari kata sepuh dengan awalan /ka/ dan akhiran /an/. Dalam bahasa Sunda, kata sepuh berarti 'kolot' atau 'tua' dalam bahasa Indonesia. Berdasarkan pengertian ini, muncullah istilah kasepuhan, yaitu tempat tinggal para sesepuh. Sebutan kasepuhan ini pun menunjukkan model 'sistem kepemimpinan' dari suatu komunitas atau masyarakat yang berasaskan adat kebiasaan para orang tua (sepuh atau kolot). Kasepuhan berarti 'adat kebiasaan tua' atau 'adat kebiasaan nenek moyang'. Menurut Anis Djatisunda (1984), nama kasepuhan hanya merupakan istilah atau sebutan orang luar terhadap kelompok sosial ini yang pada masa lalu kelompok ini menamakan dirinya dengan istilah keturunan Pancer Pangawinan.

Pada era 1960-an, Kampung Gede Kasepuhan Ciptagelar mempunyai nama khusus yang dapat dianggap sebagai nama asli masyarakat tersebut, yaitu Perbu. Nama Perbu kemudian hilang dan berganti menjadi kasepuhan atau kasatuan. Selain itu, mereka pun disebut dengan istilah masyarakat tradisi.

Kampung Gede Kasepuhan Ciptagelar (selanjutnya ditulis Kampung Ciptagelar) merupakan nama baru untuk Kampung Ciptarasa. Artinya sejak tahun 2001, sekitar bulan Juli, Kampung Ciptarasa yang berasal dari Desa Sirnarasa melakukan "hijrah wangsit" ke Desa Sirnaresmi yang berjarak belasan kilometer. Di desa inilah, tepatnya di Kampung Sukamulya, Abah Anom atau Bapa Encup Sucipta sebagai puncak pimpinan kampung adapt memberi nama Ciptagelar sebagai tempat pindahnya yang baru. Ciptagelar 'artinya terbuka atau pasrah.

Kepindahan Kampung Ciptarasa ke kampung Ciptagelar lebih drsebabkan karena "perintah leluhur" yang disebut wangsit. Wangsit ini dlperoleh atau diterima oleh Abah Anom setelah melalui proses ritual beliau yanng hasilnya tidak boleh tidak, mesti dilakukan. Oleh karena itulah kepindahan kampung adat bagi warga Ciptagelar merupakan bentuk kesetiaan dan kepatuhan kepada leluhurnya.

Secara administratif, Kampung Ciptagelar berada di wilayah Kampung Sukamulya Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Jarak Kampung Ciptagelar dari Desa Sirnaresmi 14 Km, dari kota kecamatan 27 Km, dan pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi 103 Km dan dari Bandung 203 Km ke arah Barat.

Kampung Ciptagelar dapat ditempuh dengan kendaraan roda empat (mobil) dan roda dua (motor). Jenis kendaraan roda empat harus mempunyai persyaratan khusus, yakni mempunyai ketinggian badan cukup tinggi di atas tanah serta dalam kondisi prima. Apabila tidak mempunyai persyaratan yang dimaksud kecil kemungkinan kendaraan tersebut sampai ke lokasi. Dan umumnya mobil-mobil demikian hanya sampai di kantor Desa Sirnaresmi yang sekaligus merupakan tempat parkimya. - Selebihnya menggunakan kendaraan ojeg atau mobil umum (jenis jeep) yang hanya ada sewaktu-waktu atau jalan kaki.

Guna mencapai lokasi tujuan, ada beberapa pilihan jalur jalan. Pilihan pertama adalah : Sukabumi - Pelabuhanratu. Pelabuhanratu - Cisolok berhenti di Desa Cileungsing. Dari Desa Cileungsing menuju Desa Simarasa dan berhenti di Kampung Pangguyangan. Di Karnpung Pangguyangan semua kendaraan roda empat di parkir dan selanjutnya dari kampung ini menuju Kampung Ciptagelar ditempuh dengan jalan kaki atau naik ojeg. Sebagai catatan, melalui jalur ini kendaraan pribadi hanya sampai di Kampung Pangguyangan mengingat kondisi jalan yang berat.

E. Kampung Dukuh

1. Lokasi dan Lingkungan
Secara administratif, Kampung Dukuh termasuk dalam kawasan RT 02 dan 03 RW 07 Desa Cijambe Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut. Jarak Kampung Dukuh dari Desa Cijambe + 9 km, dari kota kecamatan ± 10 km, dad pusat pemerintahan Kabupaten Garut sekitar 100 km dan dari Bandung + 160 km ke arah selatan.

Kampung Dukuh dapat dicapai dari Garut dengan menggunakan kendaraan umum jurusan Cimari atau Cikelet. Kendaraan umum Garut - Cimari melalui Cijambe, sedangkan bila menggunakan trayek Garut - Cikelet, harus menggunakan kendaraan umum lagi untuk sampai di Cijambe. Dad Cijambe perjalanan ditempuh dengan ojeg sepeda motor atau berjalan kaki karena tidak ada kendaraan umum selain ojeg yang menuju Kampung Dukuh.

Jalan beraspal hanya sampai di Cijambe. Sedangkan jalan dad Cijambe ke Kampung Dukuh masih berbatu-batu dan tidak rata, naik turun
relatif terjal, agak sempit, serta kiri- kanannya terdapat tebing dan jurarig. Kendaraan beroda empat dengan kondisi prima bisa melewatinya sampai pamenekan yaitu persimpangan menuju Kampung Dukuh. Kondisi jalan dari pamenekan ke Kampung Dukuh yang berjarak ± 1 km, berupa jalan setapak yang kiri-kanannya dipenuhi semak belukar dan pohon jati.

Ketinggian Kampung Dukuh adalah sekitar 390 m di atas permukaan laut dengan suhu rata-rata 26° C dan letak astronomis Dada saris 7° - 8° LS. 70 - 108° BT. Udara di Kampuna Dukuh vans luasnva sekitar 5 Ha ini tidak begitu panas (sedang) meskipun terletak hampir di pesisir selatan. Hal ini mungkin karena pengaruh hutan lebat di sebelah utara kampung. Letak kampungnya sendin di tanah miring, di lereng Gunung Dukuh dan terpencil dari kampung-kampung lainnya yang satu desa tetapi tidak membuatnya sulit untuk melakukan komunikasi karena kondisi jalan yang cukup balk. Batas-batas administrasi Kampung Dukuh adalah

• Sebelah utara berbatasan dengan Kampung Palasari Desa Karangsari.
• Sebelah selatan berbatasan dengan Kampung Cibalagung Desa Cijambe
. Sebelah timur berbatasan dengan Kampung Nangela Desa Karangsari.
• Sebelah barat berbatasan dengan Kampung Ciawi Desa Cijambe.

Kampung Naga

Lokasi dan Lingkungan
Kampung Naga merupakan suatu perkampungan yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sangat kuat dalam memegang adat istiadat peninggalan Ieluhumya. Hal ini akan terlihat jelas perbedaannya bila dibandingkan dengan masyarakat lain di luar Kampung Naga. Masyarakat Kampung Naga hidup pada suatu tatanan yang dikondisikan dalam suasana kesahajaan dan lingkungan kearifan tradisional yang lekat.

Kampung Naga secara administratif berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Propinsi Jawa Barat. Lokasi Kampung Naga tidak jauh dari jalan raya yang menghubungkan kota Garut dengan kota Tasikmalaya. Kampung ini berada di Iembah yang subur, dengan batas wilayah, di sebelah Barat Kampung Naga dibatasi oleh hutan keramat karena di 'dalam hutan tersebut terdapat makam leluhur masyarakat Kampung Naga. Di sebelah Selatan dibatasi oleh sawah-sawah penduduk, dan di sebelah Utara dan Timur dibatasi oleh sungai Ciwulan yang sumber aimya berasal dari Gunung Cikuray di daerah Garut. Jarak tempuh dari Kota Tasikmalaya ke Kampung Naga kurang lebih 30 kilometer, sedangkan dari Kota Garut jaraknya 26 kilometer. Untuk menuju Kampung Naga dari arah jalan raya Garut-Tasikmalaya harus menuruni tangga yang sudah ditembok (Sunda sengked) sampai ke tepi sungai Ciwulan dengan kemiringan sekitar 45 derajat dengan jarak kira-kira 500 meter. Kemudian melalui jalan setapak menyusuri sungai Ciwulan sampai ke dalam Kampung Naga.

Menurut data dari Desa Neglasari, bentuk permukaan tanah di Kampung Naga berupa perbukitan dengan produktivitas tanah bisa dikatakan subur. Was tanah Kampung Naga yang ada seluas satu hektar setengah, sebagian besar digunakan untuk perumahan, pekarangan, kolam, dan selebihnya digunakan untuk pertanian sawah yang dipanen satu tahun dua kali.


Kampung Urug

Lokasi dan Keadaan Alam
Secara administratif, Kampung Urug termasuk ke dalam wilayah Desa Kiarapandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Dialiri tiga buah sungai, yakni Sungai Ciapus, Sungai Cidurian, dan anak sungai Ciapus. Luas wilayahnya berbatasan dengan daerah-daerah sekitarnya, yaitu di sebelah utara berbatasan dengan Tajur; sebelah selatan berbatasan dengan Mandaya; sebelah barat berbatasan
dengan Pasirmadang; dan di sebelah timur berbatasan dengan Pasirpeuteuy. Keadaan temperatur I suhu udara di Kampung Urug berkisar antara 24-28 derajat celcius dengan suhu udara pada slang hari rata-rata 28 derajat celcius dan malan hari rata-rata sekitar 24 derajat celcius. Beriklim tropis terdiri atas dua musim, yaitu musim hujan jatuh pada bulan Oktober-Maret dan musim kemarau jatuh pada bulan April-September. Musim penghujan berlangsung selama Iebih kurang enam bulan dengan angka rata-rata curah hujan yang tinggi mengakibatkan tanah pertanian di Kampung Urug dan sekitarnya menjadi subur.

Jarak tempuh Kampung Urug dari Ibukota provinsi Jawa Barat lebih kurang 165 kilometer ke arag barat. Jarak dari Ibukota Kabupaten Bogor Iebih kurang 48 kilometer, dari kota kecamatan Sukajaya lebih kurang 6 kilometer, sedangkan dari kantor Desa Kiarapandak Iebih kurang 1,2 kilometer. Kondisi jalan dari kantor kecamatan Sukajaya ke Kampung Urug berbelok-belok naik turun mengikuti lereng bukit dengan badan jalan yang sempit. Sepanjang jalan dari kantor kecamatan ke kantor kepala desa Kiarapandak sudah beraspal, namun sebagian besar rusak berat. Jalan dari kantor desa ke kampung Urug, beraspal dan kondisinya cukup baik. Ke lokasi dapat menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Adapun menggunakan angkutan umum dari pertigaan JasingaLeuwiliang Leuwiliang menuju ke Cipatat. Dipertigaan jalan raya Cipatat dan jalan desa bisa menggunakan ojeg sampai ke kampung Urug, atau bisa juga menggunakan mobil Carry dari Jasinga - Leuwiliang sampai ke kampung Urug.

Mobilitas penduduk dari dalam ke luar atau dari luar ke dalam tidak begitu tinggi sehingga eksistensinya tidak mudah kentara dari Iuar. Akan tetapi tidak berarti sikap warga setempat bersifat tertutup kepada para pendatang, hal ini terbukti dari sikap ramah tamah mereka yang spontan kepada para tamu ataupun orang luar yang akan menetap di sana. Sementara itu ada sebagian warga yang merantau ke Bogor atau Jakarta untuk mencari nafkah namun jumlahnya sedikit.

A. Rumah Adat Citalang 1. Lokasi dan Lingkungan
Desa Citalang merupakan salah satu desa di wilayah Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta dengan batas-batas wilayah sebagai berikut
- sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Munjuljaya
- sebelah timur berbatasan dengan Desa Selaawi
- sebelah selatan berbatasan dengan Desa Warungkadu, dan - sebelah barat berbatasan dengan Kelurahan Tegalmunjul.

Secara administratif, pemerintahan Desa Citalang terdiri atas 23 RT (rukun tetangga), 5 RW (rukun warga), dan 5 dusun. Ke-5 dusun berdasarkan RW-nya adalah RW 01 Citalang, RW 02 Karangsari, RW 03 Wangunjaya, RW 04 Mekarsari, dan RW 05 Citalang Indah.

Letak astronomisnya adalah antara 107° 30' - 107° 40' Bujur Barat dan 6° 25'- 6° 45' Lintang Selatan. Adapun jarak orbitrasi Desa Citalang terhadap pusat pemerintahan dan lokasi fasilitas umum relatif dekat, yakni .: - Jarak dengan kecamatan Purwakarta hanya ± 3 km, - Jarak dengan ibu kota Kabupaten Purwakarta sekitar 3,5 kilometer, - Jarak dengan ibu kota propinsi sekitar 78 kilometer; serta - Jarak dengan ibu kota negara sekitar 114 kilometer.

Secara geografis, Desa Citalang berada pada ketinggian 100 - 150 meter di atas permukaan air laut. Ketinggian lokasi ini menyebabkan Desa Citalang dikiasifikasikan sebagai wilayah dataran rendah dengan kandungan tanah sangat cocok untuk persawahan. Tidak mengherankan jika Desa Citalang termasuk salah satu desa penghasil beras di Kabupaten Purwakarta.

Kurang lebih 80 % daerah ini berjenis tanah latosol, sisanya terdiri atas aluvial, regosol, andosol, dan grumosol. Rata-rata curah hujan di Desa Citalang berkisar antara 2000 - 2500 mm per tahun dengan jumlah curah hujan terbanyak 116 hari. Suhu udara rata-rata setiap harinya berkisar antara
22° - 25° Celcius.

Desa Citalang memiliki luas wilayah 347,639 hektar. Sebagian besar dari luas wilayah digunakan untuk sawah dan ladang yaitu seluas 247,384 hektar Selebihnya dimanfaatkan untuk pemukiman/perumahan, empang, jalan, industri, dan pekuburan.

B. Rumah Adat Lengkong

1. Lokasi dan Lingkungan
Rumah tradisional yang terletak di Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan ini merupakan rumah tinggal Hasan Maolani. Rumah tradisional ini letaknya di tengah pemukiman penduduk yang cukup padat dan rapat. Rumah ini merupakan satu-satunya rumah yang dibangun dengan kontruksi rumah panggung dan bahan kayu, bambu dan atap dan genteng.
Kecamatan Garawangi luas wilayahnya 4.073 kilometer persegi yang dihuni oleh 11.960 kepala keluarga. Jumlah penduduk 52.504 jiwa atau ratarata 1.289 jiwa/kilometer persegi.' Komposisi penduduk menurut jenis kelamin terdiri dan 25.971 pria dan 26.633 wanita. Penduduk Desa Lengkong berjumlah 4.076 jiwa yang terdiri dari 992 kepala keluarga. Jumlah penduduk pria 2.084 jiwa dan penduduk wanita sebanyak 1.992 jiwa.

Desa Lengkong terletak tiga kilometer dari Ibu Kota Kecamatan Garawangi, serta empat setengah kilometer ke arah timur Kota Kuningan. Luas wilayah desa Lengkong 257.595 hektar dan terletak 380 meter di atas permuka laut. Wilayah tersebut terbagi menjadi 70 % berupa dataran dan 30 % perbukitan dengan kesuburan tanah sedang.

C. Rumah Adat Panjalin

1. Lokasi dan Lingkungan
Rumah adat Panjalin terletak di wilayah Desa Panjalin. Desa Panjalin adalah sebuah desa yang berada di lingkungan Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka. Sejak tahun 1982, Desa Panjalin telah dimekarkan menjadi dua desa, yaitu Desa Panjalin Kidul dan Desa Panjalin Lor. Desa Panjalin Kidul terletak di sebelah utara wilayah Kecamatan Sumberjaya dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Cirebon. Adapun batas-batas daerah Desa Panjalin Kidul antara lain :

• Sebelah utara berbatasan dengan Desa Panjalin Lor Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka dan Desa Budur Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon,
• Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Panyingkiran Kecamatan Sumberjaya,
• Sebelah barat berbatasan dengan Desa Rancaputat Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka,
• Sebelah timur berbatasan dengan Babakan Ciwaringin Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon.
Secara administratif, pemerintahan Desa Panjalin Kidul terdiri atas lima buah dusun dan 9 Rukun Warga (RW). Setiap dusun dipimpin oleh seorang kepala dusun (Kadus) dengan membawahi sejumlah Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT). Rukun Tetangga (RT) di Desa Panjalin Kidul seluruhnya berjumlah 24 RT. Jabatan kepala dusun dipilih dan ditetapkan oleh kepala desa yang disebut kuwu dan disyahkan oieh Bupati Majalengka dengan Surat Keputusan. Dalam melaksanakan tugasnya, kepala dusun bertanggung jawab kepada kepala desa.

Jarak orbitrasi Desa Panjalin Kidul terhadap pusat-pusat pemerintahan relatif tidak terlalu jauh, antara lain

• dengan ibukota Kecamatan Sumberjaya berjarak kurang lebih 5 Km, dapat
ditempuh dengan kendaraan bermotor sekitar 15 menit,
• dengan ibukota Kabupaten Majalengka berjarak kurang lebih 37 Km, dapat
ditempuh dengan kendaraan bermotor sekitar 60 menit,
• dengan ibukota Propinsi Jawa Barat, Bandung, berjarak kurang lebih 165 Km,
dapat ditempuh dengan kendaraan bermotor sekitar 3 jam.

Secara geografis, Desa Panjalin Kidul berada pada garis antara 108° - 1090 Bujur Barat dan antara 6° - 7° Lintang Selatan. Adapun keadaan suhu di Desa Panjalin Kidul relatif cukup panas sekitar 28° Celcius dengan kelembaban rata-rata antara 78 % - 84 %. Jumlah curah hujan rata-rata 2.500 mm/tahun dengan jumlah bulan basah sekitar 10 bulan pertahun.
Desa Panjalin Kidul berada pada ketinggian tanah bervariasi antara 150 sampai 200 meter di atas permukaan air taut (dpa), dengan bentuk relief permukaan tanah pedataran. Keadaan tanah umumnya berupa dataran rendah dengan direlief oleh sungai-sungai kecil serta Sungai Ciwaringin di sebelah timur. Sungai Ciwaringin ini, selain merupakan batas desa juga merupakan batas Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Cirebon.

Luas wilayah Desa Panjalin Kidul adalah 250 ha. Penggunaan lahan lebih banyak dimanfaatkan sebagai lahan produksi sebesar 151 ha yang berupa lahan sawah teknis sebesar 31 ha, semi teknis sebesar 36 ha, sederhana sebesar 17 ha, dan tadah hujan sebesar 67 ha. Penggunaan lahan untuk pemukiman atau perumahan penduduk sebesar 50 ha, dan sisanya terdiri atas tanah desa, pangangonan dan kuburan.

Persoalan yang cukup dirasakan warga adalah air bersih dan tempat pembuangan limbah dapur. Pada saat musim kemarau panjang melanda daerah ini maka air tanah yang menjadi sumber utama untuk mendapatkan air bersih bagi masyarakat kadang-kadang sulit didapatkan karena sebagian besar sumur-sumur yang ada surut airnya dan kering. Sementara itu, untuk memusnahkan limbah dapur biasa dilakukan dengan cara dibakar atau dibuang ke aliran sungai.
---------------------------------------------------
Sumber : Kampung Adat & Rumah Adat di Jawa Barat
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat