POTENSI bangsa Indonesia sangat besar apabila ditinjau dari jumlah penduduknya yang terdiri atas berbagai suku, agama, ras, dan antargolongan yang memiliki keranekaragaman budaya yang perlu dikembangkan dan dilestarikan keberadaannya. Namun demikian potensi yang begitu tinggi dalam kuantitasnya itu perlu pula diimbangi dengan kualitas yang dimilikinya. United Nations Development Program pada 2003 melaporkan bahwa human development index (HDI) Indonesia masih sangat rendah dibandingkan negara lain, bahkan dibandingkan dengan negara-negara ASEAN sekalipun, yaitu berada pada peringkat 112 dari 175 negara.
Salah satu faktor penyebab rendahnya indeks pembangunan manusia di Indonesia adalah rendahnya kualitas pendidikan masyarakat kita saat ini yang berpengaruh langsung pada sektor ekonomi dan kesehatan. Keadaan tersebut lebih diperburuk dengan masih dominannya budaya tutur daripada budaya baca dalam masyarakat kita yang menjadi kendala utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat, yang seharusnya mampu mengembangkan diri dalam menambah ilmu pengetahuannya secara mandiri melalui membaca.
Menurut anggota Komisi E DPRD Jabar, Ani Rukmini (Selasa, 13/1), seperti yang diberitakan HU Galamedia, (Rabu, 14/1), "Di Jabar masih ada 326.900 warga usia 5 tahun ke atas yang masih buta huruf". Bahkan data BPS lebih fantastis sekaligus menyedihkan, sebanyak 1,4 juta orang (2003) yang notabene Jawa Barat merupakan barometer pendidikan di Indonesia, masih belum bisa menuntaskan buta aksara di Jawa Barat sendiri yang persentasenya masih tinggi.
Untuk memberantas buta aksara ini, Pemprov Jabar telah mengalokasikan Rp 98,13 miliar, dari jumlah tersebut Rp 36 miliar dialokasikan untuk pemberantasan buta huruf. Sisanya untuk program kesetaraan Paket A, Paket B, dan C serta lainya, seperti diberitakan Galamedia.
Peran perpustakaan dan taman bacaan
Sebagai landasan untuk mendirikan perpustakaan dan taman bacaan sampai desa dan kelurahan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Perpustakaan Desa/Kelurahan Pasal 2, Visi Jawa Barat yang tertuang dalam Perda No. 3 Tahun 2003 yang berbunyi "Dengan iman dan takwa Jawa Barat sebagai Provinsi termaju di Indonesia dan mitra terdepan ibu kota negara tahun 2010 dalam bidang peningkatan kualitas dan produktivitas SDM Jawa Bara" dan Undang-undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Jadi dengan sudah banyaknya peraturan yang menjadi payung hukum dalam mengambil kebijakan yang pro pendidikan sepanjang hayat seharusnya pemerintah Prov. Jawa Barat sudah mulai membangun infrastruktur perpustakaan sampai ke desa dan kelurahan yang akan langsung bermanfaat serta dapat diakses oleh masyarakat untuk mencapai generasi Indonesia Emas di Tahun 2030.
Dengan terbentuknya perpustakaan masyarakat sampai desa dan kelurahan dapat mempercepat pembebasan buta huruf dan peningkatan IPM 80 tahun 2010 serta terdepan dalam peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat Jawa Barat.
Selain itu juga masyarakat Jawa Barat dapat meningkatkan minat baca masyarakat dan terbentuknya family literacy, menciptakan sumbar daya manusia Indonesia seutuhnya yang unggul, beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan membaca (iqro) sebagai salah satu gaya hidup dan prinsip belajar sepanjang hayat, menjunjung tinggi kedudukan, harkat dan martabat manusia dalam rangka memanusiakan manusia Indonesia seutuhnya, menciptakan library society yang menyadari bahwa perpustakaan merupakan gudang ilmu dalam menuju information knowledge society, membantu dalam peningkatkan taraf hidup dan daya beli masyarakat lebih berkualitas, memperjuangkan kemerdekaan anak bangsa ini serta memerangi kebodohan dan kemiskinan informasi.
Meningkatkan minat baca
Sudah waktunya bagi bangsa Indonesia, melalui kebijakan pemerintah untuk dapat menyediakan sarana bacaan bermutu bagi masyarakat yang membutuhkannya. Ketersediaan sarana perpustakaan dan taman bacaan masyarakat sepantasnya sudah menjadi salah satu prioritas pemerintah agar bahan bacaan dapat disebarkan serta dimanfaatkan secara merata di Jawa Barat. Hal ini merupakan momentum untuk membangkitkan minat baca masyarakat untuk mendukung keberhasilan gerakan membaca secara nasional, dengan melibatkan peran berbagai pihak yang bermula dari lingkungan keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
(Penulis, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perpustakaan Desa dan Kelurahan Jawa Barat)**
Oleh: ASEP ROHMANDAR
Sumber :
http://www.banjar-jabar.go.id
Salah satu faktor penyebab rendahnya indeks pembangunan manusia di Indonesia adalah rendahnya kualitas pendidikan masyarakat kita saat ini yang berpengaruh langsung pada sektor ekonomi dan kesehatan. Keadaan tersebut lebih diperburuk dengan masih dominannya budaya tutur daripada budaya baca dalam masyarakat kita yang menjadi kendala utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat, yang seharusnya mampu mengembangkan diri dalam menambah ilmu pengetahuannya secara mandiri melalui membaca.
Menurut anggota Komisi E DPRD Jabar, Ani Rukmini (Selasa, 13/1), seperti yang diberitakan HU Galamedia, (Rabu, 14/1), "Di Jabar masih ada 326.900 warga usia 5 tahun ke atas yang masih buta huruf". Bahkan data BPS lebih fantastis sekaligus menyedihkan, sebanyak 1,4 juta orang (2003) yang notabene Jawa Barat merupakan barometer pendidikan di Indonesia, masih belum bisa menuntaskan buta aksara di Jawa Barat sendiri yang persentasenya masih tinggi.
Untuk memberantas buta aksara ini, Pemprov Jabar telah mengalokasikan Rp 98,13 miliar, dari jumlah tersebut Rp 36 miliar dialokasikan untuk pemberantasan buta huruf. Sisanya untuk program kesetaraan Paket A, Paket B, dan C serta lainya, seperti diberitakan Galamedia.
Peran perpustakaan dan taman bacaan
Sebagai landasan untuk mendirikan perpustakaan dan taman bacaan sampai desa dan kelurahan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Perpustakaan Desa/Kelurahan Pasal 2, Visi Jawa Barat yang tertuang dalam Perda No. 3 Tahun 2003 yang berbunyi "Dengan iman dan takwa Jawa Barat sebagai Provinsi termaju di Indonesia dan mitra terdepan ibu kota negara tahun 2010 dalam bidang peningkatan kualitas dan produktivitas SDM Jawa Bara" dan Undang-undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Jadi dengan sudah banyaknya peraturan yang menjadi payung hukum dalam mengambil kebijakan yang pro pendidikan sepanjang hayat seharusnya pemerintah Prov. Jawa Barat sudah mulai membangun infrastruktur perpustakaan sampai ke desa dan kelurahan yang akan langsung bermanfaat serta dapat diakses oleh masyarakat untuk mencapai generasi Indonesia Emas di Tahun 2030.
Dengan terbentuknya perpustakaan masyarakat sampai desa dan kelurahan dapat mempercepat pembebasan buta huruf dan peningkatan IPM 80 tahun 2010 serta terdepan dalam peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat Jawa Barat.
Selain itu juga masyarakat Jawa Barat dapat meningkatkan minat baca masyarakat dan terbentuknya family literacy, menciptakan sumbar daya manusia Indonesia seutuhnya yang unggul, beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan membaca (iqro) sebagai salah satu gaya hidup dan prinsip belajar sepanjang hayat, menjunjung tinggi kedudukan, harkat dan martabat manusia dalam rangka memanusiakan manusia Indonesia seutuhnya, menciptakan library society yang menyadari bahwa perpustakaan merupakan gudang ilmu dalam menuju information knowledge society, membantu dalam peningkatkan taraf hidup dan daya beli masyarakat lebih berkualitas, memperjuangkan kemerdekaan anak bangsa ini serta memerangi kebodohan dan kemiskinan informasi.
Meningkatkan minat baca
Sudah waktunya bagi bangsa Indonesia, melalui kebijakan pemerintah untuk dapat menyediakan sarana bacaan bermutu bagi masyarakat yang membutuhkannya. Ketersediaan sarana perpustakaan dan taman bacaan masyarakat sepantasnya sudah menjadi salah satu prioritas pemerintah agar bahan bacaan dapat disebarkan serta dimanfaatkan secara merata di Jawa Barat. Hal ini merupakan momentum untuk membangkitkan minat baca masyarakat untuk mendukung keberhasilan gerakan membaca secara nasional, dengan melibatkan peran berbagai pihak yang bermula dari lingkungan keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
(Penulis, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perpustakaan Desa dan Kelurahan Jawa Barat)**
Oleh: ASEP ROHMANDAR
Sumber :
http://www.banjar-jabar.go.id





