Pengaruh Akar Budaya Politik Pada Dinamika Politik Ekonmi Di Indonesia

Oleh : Ahmad Adaby Darban

Pengamatan terhadap dinamika perkembangan politik ekonomi di Indonesia, dapat ditinjau dari akar budayanya. Pertama dapat dijelaskan melalui akar budaya politik, yang dipengaruhi oleh idiologi dan struktur perpolitikan Istana. Kedua dapat dijelaskan melalui transformasi perekonomian Indonesia kedalam sistem kapitalis, yang keduanya mempengaruhi perkembangan politik ekonomi di Indoenesia.

Dinamika perkembangan politik di Indonesia bila dipandang dalam perspektif Sejarah, merupakan suatu mata-rantai proses yang berkesinambungan, dan ada hubung-kaitnya. Oleh karena itu, dalam melihat situasi terbentuknya suatu birokrasi dalam kurun waktu tertentu, tidaklah dapat dipisahkan dengan akar budaya politik yang mendahuluinya. Hukum sejarah menjelaskan, bahwa masa kini adalah produk dari masa lampau. Namun, dalam perkembangan selanjutnya terdapat pengaruh zaman dalam proses Sejarah, munculnya bentuk birokrasi baru. Bentuk birokrasi baru meskipun berbeda dengan birokrasi masa lampau, namun masih sering tampak sisa-sisa lama tercermin dalam birokrasi baru. Dalam tulisan ini, pertama mencoba untuk melacak akar budaya politik di Indonesia masa lampau, dan pengaruhnya terhadap birokrasi militer dan politik ekonomi. Kedua mencoba melihat dari transformasi perekonomian di Indonesia ke dalam sistem kapitalis, yang mempengaruhi dinamika perkembangan politik hingga terbentuknya birokrasi militer. Berangkat dari pertanyaan tentang akar kapitalisme di Indonesia, dan bagaimanakah pengaruhnya terhadap proses terbentuknya birokrasi militer di Indonesia. Akar budaya politik di Indonesia dipengaruhi oleh idiologi dan struktur perpolitikan penguasa, termasuk di dalamnya kerajaan-kerajaan, penguasa kolonial, dan penguasa pendudukan Jepang di Indonesia. Ketiganya memberikan andil sebagai akar budaya politik, sehingga pada perkembangan selanjutnya sering muncul dalam dinamika perkembangan politik di Indonesia dan juga perkembangan perekonomiannya.

Kerajaan-kerajaan di Indonesia pada umumnya memiliki sistem feodal yang sama. Khususnya di Jawa, antara pemegang kekuasaan dan gejala kekuasaan dipandang sebagai suatu kesatuan yang nyata. Oleh karena itu kegiatan politik dianggap berpusat pada si pemegang kekuasaan, dan struktur politik menggantung dalam bentuk jaringan-jaringan vertikal yang saling bersaingan untuk memperoleh perlindungan pribadi dari pemegang kekuasaan.1 Hal itu mempunyai kaitan erat dengan munculnya patrimonial, yaitu adanya ikatan pada sistem kesetiaan hubungan pribadi yang hirarchis dan otoriter.

R.W. liddle berpendapat, bahwa karakter Jawa mempengaruhi politik Indonesia pada era Orde baru, rezim yang berkuasa sekarang ini bersandar pada jaringan-jaringan pribadi antara patronklien serta penyukongnya.2 Oleh karena itu birokrasi yang berjalan merupakan bentuk patrimonial, seperti halnya pada kerajaan Jawa, raja memberikan appanage kepada para pendukungnya, para klient dan keluarganya. Bentuk appanage baru yang kini dibagi-bagikan itu berwujud, antara lain : jabatan dalam pemerintahan, jabatan-jabatan dengan kekuasaan mengalokasikan lisensi import dan eksport.

Disamping sistem patrimonial, dalam masyarakat Jawa juga terdapat pembagian cultural antara abangan dan santri. Antara abangan dan santri sering terjadi persaingan kekuatan dalam kekuasaan. Pada mulanya kaum santri mempunyai kekuasaan tertinggi diatas kerajaan-kerajaan Islam di Jawa. Seperti kerajaan Giri, sebuah kerajaan yang dipimpin oleh ulama, mempunyai wewenang untuk melantik dan memberi gelar raja-raja Jawa, sehingga disebut dengan Paus Van Java.3 Namun setelah Mataram berdiri, tidak lagi mengakui kekuasaan Giri, bahkan raja Mataram langsung bergelar sebagai “Sayidin panatagama kalifatullah ing Tana Jawa”, yaitu raja merangkap penata agama dan wakil Tuhan di Jawa. Para santri/ulama hanya diangkat sebagai aparatur birokrasi dibawah raja. Situasi yang demikian itu sering menimbulkan konflik cultural antara raja dan perangkat birokratnya dengan santri yang ingin mengembalikan kekuatannya. Dalam hal ini raja (birokrasi/priyayi) didukung oleh kaum abangan dalam menentang kaum santri.

Konflik kekuatan cultural antara santri di satu pihak berhadapan dengan birokrasi dan kaum abangan dipihak lain selalu muncul dalam percaturan politik. Pada zaman Orde Baru konflik itu muncul kembali, yaitu kaum santri berhadapan dengan kaum abangan dan priyayi (yang diwakili oleh penguasa militer). Dalam hal ini menunjukkan bahwa Orde baru tidak mampu merujukan kekuatan cultural, santri dan abangan.4

Penguasa militer dalam Orde baru berdiri mewakili tradisi cultural abangan dan priyayi, dan tidak berusaha mengintegrasikan kaum santri, namun justru membendung oposisi santri dengan depoltisasi.5 Di Indonesia pemerintahan birokratis sangat berhasil dalam meniadakan peran serta sementara kekuatan dalam masyarkat, dan mengkooptasi pemimpin-pemimpin lainnya dalam kerangka jaringan patron-kilen, yang kadangkala diperlukan untuk menghadapi tuntutan golongan Islam.6

Dalam mekanisme politik zaman Orde Baru partai Islam sedikit demi sedikit mengalami pasifikasi, sehingga aspirasi politik Islam makin lama makin surut. Diluar partai Islam, terdapat pula aspirasi politik yang cukup kuat, namun selalu mendapat perhatian khusus dan pengawasan yang ketat. Sering munculnya letupan konflik antara birokrasi dengan kelompok Islam, seperti kasus Komando Jihad, Peristiwa Tanjung Priok dan sebagainya, sebagai bukti yang masih harus dipelajari. Apakah peristiwa tersebut murni dari kelompok Islam, oleh karena ketidakpuasan dengan birokrasi, atau merupakan sebuah scenario untuk memancing kelompok Islam berbuat distruktif, kemudian lebih mudah mengontrol dan menekannya.

Pada abad ke 16, tepatnya tahun 1511 Portugis masuk ke Indonesia, kemudian disusul oleh VOC Belanda pada tahun 1596 di Banten. Hubungan kerajaan-kerajaan di Indonesia dengan Belanda pada mulanya mempunyai status yang sederajat, Namun pada abad ke 18 terjadi pergeseran, kedudukan kerajaan-kerajaan berada di bawah penguasa Kolonial Belanda. Akibat dari pergeseran kekuasaan itu, terjadilah posisi aparatur birokrasi tradisional menjadi agen kolonial Belanda, yang bekerja untuk mengeksploitasi rakyat. Di satu pihak kelihatannya Belanda masih menghormati para bangsawan (birokrasi tradisional), namun di pihak lain birokrat tradisional hanyalah sebagai pelaksana di bawah pemerintah kolonial Belanda.7

Hubungan birokrasi tadisional dengan pemerintah kolonial Belanda itu membawa akibat : pertama, adanya perlawanan rakyat yang tertindas terhadap birokrasi tradisional (sebagai agen kolonial). Perlawanan itu dipimpin oleh para ulama pedesaan, sebagai elite religius dan informasi leaders yang sangat berpengaruh. Kedua, dikenalnya sistem kolonial yang berupa monopoli dan sistem ekonomi kapitalisme.

Dari akibat yang kedua, yaitu dikenalnya sistem monopoli dan sistem kapitalisme modern itulah yang menjadi akar dari kapitalisme birokrasi di Indonesia. Munculnya pengusaha-penguasa, atau penguasa-pengusaha, adalah merupakan kelanjutan dari pengaruh kolonial.

Pada bulan maret 1942, wilayah Indonesia diduduki oleh penguasa bala tentara Jepang. Walaupun penguasa Bala Tentara Jepang itu hanya tiga setengah tahun, namun terdapat pengaruh yang besar terhadap kehidupan di Indonesia. Pendidikan kemiliteran yang keras dalam struktur kekuasaan fasisme, telah ditanamkan kepada generasi muda Indonesia, melalui Peta dan Heiho. Dengan demikian memungkinkan masuknya pengaruh fasisme di Indonesia. Memang akar budaya politik fasisme dan pengaruhnya pada birokrasi militer zaman Orde Baru ini belum diteliti secara mendalam. Namun perlu dipertanyakan, apakah tidak mungkin budaya politik fasisme itu juga terdapat dalam birokrasi militer dewasa ini. Pertanyaan itu muncul, sebab para birokrat militer dewasa ini mempunyai indikator pernah mengalami pendidikan Jepang.

Bila pada Bagian II dibicarakan tentang akar budaya politik di Indonesia, maka pada bagian ini dibicarakan proses transformasi perekonomian, diharapkan akan dapat melihat lebih mendasar terbentuknya birokrasi dan pengusaha militer di Indonesia. Dalam transformasi perekonomian di Indonesia, tampak kapitalisme mempunyai peranan yang sangat penting didalam menciptakan kelas borjusi di kalangan masyarakat Indonesia. Richard Robison berpendapat, bahwa kapitalisme telah menciptakan empat golongan borjuis di dalam masyarakat Indonesia, dan bahwa pertarungan kekuasaan dalam Orde Baru merupakan pencerminan kepentingan-kepentingan bersaing di antara kelompok-kelompok tersebut.8

Keempat kelompok borjuis yang berkembang di dalam masyarkat Indonesia itu, ialah :
Pertama, golongan borjuis pedagang asli, dalam hal ini terdiri dari pedagang Islam, berpusat di sekitar perdagangan kecil dan produksi komoditi. Golongan ini merupakan produk kapitalisme dagang yang lebih awal. Dalam peta kekuatan politik golongan asli, golongan pertama ini selalu menempati posisi pinggir, sejak tahun 1920-an. Dasar ekonominya semakin lama merosot, sebagai akibat dari struktural yang langsung dipegang oleh kapitalisme kolonial, yaitu pemberian tempat bagi pedagang Cina sebagai perantara perdagangan dalam negeri.

Struktur ini tidak melibatkan pedagang asli, oleh karena itu ruang geraknya terbatas dalam lingkungan perdagangan kecil dan produksi komoditi, dipedesaan dan kota-kota kecil tanpa mendapatkan perlindungan pemerintah Hindia Belanda. Mereka berhadapan dengan masuknya modal Cina yang mendapat perlindungan dari pemerintah Kolonial, terutama bersaing dalam produksi tekstil, batik dan rokok kretek.9

Selain kemerosotan dalam bidang ekonomi, golongan Islam juga mengalami kemunduran di bidang politik, Sarekat Islam yang semula mewakili sentimen nasionalis dan Cina di kalangan pedagang asli, sejak pertengahan 1920-an bergeser di bawah dominasi kaum politasi sekuler yang berasal dari golongan pejabat priyayi. Golongan pedagang Islam ini selanjutnya tidak pernah lagi mendapatkan kembali basis kekuatan politiknya.

Setelah Republik Indonesia Merdeka, nasib golongan pedagang asli tetap tidak mendapatkan perlindungan dari Negara. Kebijakan pemerintah untuk mempribumikan beberapa sektor ekonomi, dengan Program Benteng (1950 – 1955), ternyata tidak sungguh-sungguh menunjang kaum pengusaha asli. Namun justeru yang dikembangkan adalah Kapitalisme Negara.

Pada zaman Orde Baru terjadilah perubahan strategi ekonomi Indonesia. Strategi ekonomi yang disusun oleh kaum tehnokrat Orde Baru mengarah pada pertumbuhan ekonomi yang maksimal, melalui pemasukan modal dan teknologi asing secara besar-besaran.10 Adanya Undang-undang tentang Penanaman Modal Asing (PMA) tahun 1967, Indonesia membuka pintu lebar-lebar terhadap masuknya modal asing. Akibat dari politik pintu terbuka lebar untuk modal asing itu, ialah terjadinya monopoli modal asing dalam bidang : pertambangan, kehutanan, produksi barang-barang substitusi import.

Dengan masuknya modal asing itu ternyata mendesak bidang gerak dari pengusaha asli. Suatu gerakan modal asing dan Cina dalam skala besar mengalir dalam sektor-sektor bidang gerak pengusaha asli, seperti pada batik, tekstil dan minuman, serta rokok kretek. Kerjasama modal asing dengan Cina semakin kuat, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial, yang meledak pada peristiwa 15 Januari 1974.

Kecemburuan sosial itu tidak hanya mengarah kepada antara modal asing dan Cina, namun juga mengarah kepada birokrasi yang sedang berkuasa. Hal ini dikarenakan, bahwa kaum elite politik birokrasi ikut mengambil keuntungan bagian dari permodalan itu, dengan pembagian lisensi, kontrak, kredit dan konsesi-konsesi lainnya. Pada zaman Orde Baru, antara kelompok pengusaha asli dan birokrasi terjadinya benturan kembali dalam masalah modal asing. Di satu pihak pengusaha asli mengalami kemerosotan oleh masuknya investasi asing dan modal Cina yang kuat, dipihak lain kelompok elite politik birokrasi dan keluarganya, mendapatkan manfaat dari masuknya modal asing dan Cina sebagai bagian dari joint venture yang menguasai masalah import.11

Peristiwa 15 Januari 1974 atau disebut dengan Malari, ternyata untuk sementara waktu menyedarkan kaum elite politik birokrasi, bahwa kebijakannya dalam bidang ekonomi berakibat buruk. Maka pemerintah mengeluarkan kebijakan baru dalam hal penanaman modal asing, diarahkan untuk hanya menerima partner joint venture dengan pribumi, dan menyediakan kredit bank negara bagi penguasa asli.12 Namun kejadian berikutnya ternyata yang banyak menggunakan kesempatan dan manfaat dari monopoli atas kredit bank Negara dan joint venture hanyalah para pejabat dan klien-klien mereka.

Golongan pedagang asli yang pada umumnya kelompok Islam, telah menjadi korban penetrasi kapitalis asing dan Cina, yang memiliki sumber-sumber modal dan teknologi berlimpah. Selain itu juga menjadi korban dari tradisi kekuasaan politik birokrasi. Kedua, Kapitalisme Negara yang didukung oleh suatu aliansi antara birokrat sipil, kaum intelektual dan mahasiswa. Kekuatan dari kapitalisme Negara terletak pada peluasan sektor Negara, yang memberikan kesempatan khusus pada pendukungnya, yaitu kaum teknokrat, intelektual, perencana dan pengelola. Perkembangan kapitalisme negara tidak mengalami nasib yang baik, sebab terhambat oleh adanya sifat patrimonial Negara birokrasi dan aliansinya dengan modal asing serta modal Cina.

Kapitalisme Negara terbentuk setelah kemerdekaan Indonesia, dengan usaha awalnya sebagai mengatasi kesulitan warisan Jepang dan membongkar belenggu perekonomian Belanda, golongan ini tidak bekerjasama dengan kaum pengusaha asli, dengan lebih mengandalkan kepada negara kebangsaan sendiri untuk membangun otonomi perekonomiannya. Sebagai penyangga kapitalisme negara, dengan mendirikan Bank Sentral, dan beberapa perusahaan negara yang beroperasi di bidang perdagangan dan industri. Dalam hal ini Menteri Keuangan seperti Soemitro Djojohadikoesoemo dan Iskaq menggunakan wewenang negara untuk meningkatkan penguasaan nasional atas sektor ekonomi yang strategis.13

Kapitalisme Negara diperkuat dengan adanya nasionalisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda di Indonesia, tahun 1957 – 1958. Dari perusahaan-perusahaan itu mendapat modal dari bidang perkapalan, perkebunan dan perdagangan. Kapitalisme Negara ini meningkat dengan fokus utama Ekonomi Terpimpin dalam Deklarasi Ekonomi (Dekon).14 Kapitalisme Negara berakhir setelah tahun 1965, yaitu setelah adanya pergantian pemerintahan Soekarno ke pemerintahan Soeharto. Pra penyusun strategi ekonomi Orde Baru lebih cenderung untuk menempatkan kembali modal swasta dan invetasi modal asing pada posisi yang utama. Sejak adanya pintu terbuka terhadap modal asing itu, maka terjadilah penguasaan modal asing itu, maka terjadilah penguasaan modal asing terhadap bidang : pertambangan, kehutanan, dan sangat berperan dalam sektor substitusi import.

Namun masih terdapat sisa-sisa Kapitalisme Negara yang dipertahankan, seperti beberapa perusahaan yang masih dianggap mempunyai arti penting dalam sektor-sektor ekonomi yang strategis. Perusahaan-perusahaan Negara itu antara lain : Perkebunan, Aneka Tambang dan Timah, Semen Gresik, dan Pertamina. Banyak diantara perusahaan Negara itu telah menjadi dinasti ekonomi bagi klik-klik birokrat militer tertentu, dan para jendral ekonomi bagi klik-klik birokrat militer tertentu, dan para jendral dengan sendirinya menolak untuk melepaskan sumber-sumber keuangan ini.15

Ketiga adalah golongan birokrasi militer, yang telah mendapat basis ekonomi bukan dari pemilikan modal swasta, tetapi dengan menggunakan kekuasaan dan jabatan birokrasi. Dengan kekuasaan dan jabatan birokratis ini memungkinkan komando-komando tertentu mempunyai acces (terobosan masuk) dalam pasaran ekonomi, sampai ke daerah-daerah. Dengan cara menduduki pusat-pusat kekuasaan dalam birokrasi Negara dagang yang patrimonial, mereka mendapat bagian dari keuntungan yang dihasilkan oleh modal asing dan modal Cina.

Kapitalisme yang berkembang dalam lingkungan birokrasi merupakan hasil dari penggunaan wewenang birokrasi yang patrimonial, di mana garis pemisah antara pelayanan umum dan kepentingan pribadi menjadi kabur. Dalam hal ini jabatan birokrasi itu sendiri dapat menjadi sebuah appanage, yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk memanfaatkan jabatan tersebut, guna mencapai tujuan-tujuan politik dan keuntungan material pribadi.16 Bentuk appanage baru yang muncul pada masa kini ialah berbentuk jabatan-jabatan birokratis yang dibagi-bagikan diantara kelompok-kelompok pejabat. Appanage bentuk baru yang menguntungkan, adalah jabatan-jabatan dengan kekuasaan mengalokasikan beberapa lisensi, seperti : lisensi import dan eksport, lisensi pengeboran minyak dan pertambangan, dan konsesi hutan. Perusahaan- perusahaan Negara yang dikuasai kaum militer ini akhirnya dapat dikatakan sebagai makelar (badan perantara) untuk membagikan lisensi import dan distribusi kepada para importer Cina dan importer asing, yang dapat peluang terus menguasai sektor import.17

Sebagai contoh, perusahaan minyak milik Negara Ptma., pada zaman Orde Baru merupakan sumber utama pemasukan keuangan Negara, namun kenyataannya menjadi semacam barang yang dibagikan dan dikuasai perwira tinggi militer. Pertanggung-jawabannya langsung kepada presiden, dalam mengejar berbagai kepentingan yang bukan hanya untuk pemerintah. Dalam mengejar keuntungan jangka pendek, Ptma. yang dikenal sebagai perusahaan minyak ternyata tidak terlibat dalam pengeboran yang sebenarnya. Bagaikan seorang patron, Ptma. bertindak sebagai penguasa yang membagikan lisensi pengeboran minyak kepada perusahaan asing. Adanya kombinasi antara monopoli dan ketiadaan tanggung jawab kepada umum, maka membuka peluang besar yang memungkinkan dapat mengalihkan sejumlah besar pendapatan Negara kepada berbagai kelompok militer. Dengan cara yang demikian itu merupakan bagian yang sangat penting dalam membangun struktur kekuasaan Orde Baru.18

Munculnya orde baru membuka cakrawala bagi perusahaan swasta sebagai titik pusat investasi dan produksi. Dalam hal ini oleh kelompok-kelompok politik birokrasi yang dominan, ramai-ramai mendirikan perusahaan swasta, sebagai sarana untuk memperkaya diri. Perusahaan-perusahaan itu juga berfungsi sebagai pengumpul dana untuk menopang struktur kekuasaan politik birokratis. Kelompok usahawan birokrat ternyata tidak berkepentingan untuk mengumpulkan modal yang produktif, usaha mereka terbatas pada pemilikan saham minoritas dalam usaha-usaha joint venture. Dalam hal ini peranannya sangat politis, sehingga tidak dapat bertahan setelah hilangnya jabatan resmi mereka. Mereka tidak mempunyai harga lagi bagi partner joint venture, pada saat tidak sanggup lagi memperoleh lisensi, kontrak dan konsesi klainnya. Oleh karenanya mereka hanya dapat menikmati masa yang singkat sebagai partner joint-venture. Sebagai pegangan, mereka mencoba membangun basis kekuasaan jangka panjang, melalui pemilikan tanah, gedung-gedung dan benda yang tidak bergerak lainnya. Namun dengan perbuatannya itu, mereka sesungguhnya tidak membentuk kelas borjusi baru, melainkan membentuk kelas tuan tanah baru.

Keempat, adalah kelompok pengusaha asli yang menjadi klient dari birokrasi. Kelompok ini tergantung oleh pengayoman Patronnya (birokrasi) dan tergantung pula oleh modal asing. Hidupnya tergantung oleh konsesi dan monopoli administrative. Kelompok pengusaha asli yang demikian dikenal kapitalisme klient. Bagi kapitalisme klient yang terdiri dari pengusaha asli pribumi, kalah bersaing dengan pengusaha Cina, dalam memperoleh kedudukan sosial ekonominya. Hal ini disebabkan pertama, sebagaian besar konsesi yang diperoleh secara politis telah diserahkan kepada kelompok usaha asing dan Cina. Kedua, klient lebih suka menjadi broker konsesi dari pada menggunakan konsesi itu sebagai modal usaha yang produktif. Ketiga, apabila sang patron (pengayom) jatuh, maka akan menghancurkan klient asli, seorang klient Cina mempunyai modal yang kuat, sehingga masih dapat bertahan. Oleh karena itu kedudukan kapitalisme klien yang asli sangatlah labil, sebab sangat tergantung kepada pejabat birokrasi yang mengayomi.

Penjelasan mengenai proses terbentuknya birokrasi militer melalui transformasi perekonomian, khususnya bentuk-bentuk kapitalisme, ternyata dapat melihat permasalahannya dengan lebih mendasar. Dominasi asing dalam bidang permodalan dan investasi, mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap jendral yang duduk dalam birokrasi, sehingga dapat dikatakan merupakan bagian integral dari kapitalisme. Selain para birokrat militer itu terikat pada joint venture dengan usaha asing dan Cina, namun juga meindungi partner usaha itu dengan membuat kebijakan- kebijakan yang menjamin kepentingannya.

Mengalirnya pabrik-pabrik asing dan Cina yang mempunyai modal kuat, telah mendesak kedalam sektor-sektor produksi tradisional yang menjadi usaha dari pengusaha asli Indonesia. Hal itu menimbulkan kecemburuan sosial, yang meletupkan protes sosial melalui demonstrasi- semonstrasi dan gerakan anti Cina. Selain itu muncul gerakan politik yang beroposisi kepada birokrasi militer, dalam hal ini pengusaha asli bekerjasama dengan politisi Islam menghadapi penguasa birokrasi militer yang dikuasai oleh kebanyakan Jawa-abangan. Di samping itu, kecemburuan sosial juga membangkitkan kalangan intelektual dan mahasiswa untuk menempatkan dirinya pada barisan oposisi, dalam menghadapi birokrat militer. Hal ini mempunyai latar belakang, diantaranya, pertama ketika kekuasaan politik jatuh ketangan militer, maka kaum intelektual yang dulunya berperan sebagai politisi, kemudian hanya dijadikan sebagai teknokrat dan penasehat. Peran tersebut merupakan pengabdian pada aliansi birokrat militer dan kepentingan asing serta Cina.

Akar budaya politik di Indonesia antara lain : Feodalisme, Kapitalisme, dan Fasisme, ternyata ikut mewarnai dinamika perkembangan politik di kemudian hari. Dari akar politik Feodal, memunculkan sistem patrimonial baru dalam pembagian kekuasaan, maupun pembagian perusahaan. Penguasa orde baru bersandar pada jaringan-jaringan pribadi, antara patron-klien serta penyukongnya. Masuknya kolonialisme Belanda dan Inggris di Indonesia, membawa pengaruh baru, yaitu kapitalisme birokrasi, yang mempunyai hubungan dengan modal asing. Di zaman orde baru timbul adanya penguasa-pengusaha, yang dapat mempengaruhi dinamika politik negara.

Walaupun masih perlu diadakan penelitian terhadap akar budaya politik fasisme, namun indikator adanya sikap-fasis itu, antara lain : Alergi terhadap kritik dan oposisi; bersikap keras tanpa kompromi terhadap lawan politik penguasa dan sebagainya. Bila dilihat dari pendekatan transformasi ekonomi, akan tampak peranan kapitalisme dalam proses pembentukan struktur birokrasi militer di Indonesia. Awal dari rintisan pembentukan birokrasi militer, ialah diawali dari peristiwa 17 Oktober 1952. Dalam peristiwa ini militer menuntut hak tidak hanya sebagai alat negara, namun juga sebagai anggota birokrasi yang ikut menentukan kehidupan negara. Adanya nasionalisasi perusahaan-perusahaan dan perkebunan Belanda, tahun 1957-1958, militer mengambil peranan untuk ikut menguasai perusahaan dan perkebunan. Mulai dari itu militer mengembangkan tugasnya di bidang usaha, dan lebih jauh mendirikan perusahaan-perusahaan sendiri yang dilakukan oleh setiap angkatan, maupun pribadi. Setelah tahun 1965, memasuki era orde baru, militer mulai menguasai birokrasi pemerintahan di Indonesia. Birokrasi militer itu tidak hanya ditingkat pusat, namun sampai juga di daerah-daerah. Muncul pameo dalam masyarakat, bahwa republik sedang mengadakan “penghijauan” yang artinya aparatur birokrasi diusahakan dipegang oleh militer.

Strategi ekonomi Orde Baru ialah mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang maksimal dengan menggunakan modal asing dan teknologi asing secara besar-besaran. Dalam masalah pengelolaan modal asing dan modal Cina, kaum birokrat militer menggunakan kesempatan mengambil keuntungan, yaitu dengan memberikan konsesi, lisensi dan kontrak. Dengan menggunakan kekuasaan dan jabatan, birokrat militer menguasai pusat-pusat perdagangan, mereka mendapatkan bagian keuntungan dari modal asing dan Cina.

Keuntungan dari modal asing dan modal Cina itu juga dipergunakan untuk memperkuat struktur kekuasaan birokrasi militer. Oleh karena itu ada simbiose mutualisme antara modal asing dan modal Cina dengan birokrasi militer. Penguasa birokrasi militer selalu berusaha menciptakan stabilitas nasional, untul menjamin keselamatan modal asing dan modal Cina. Sebaliknya pengusaha pemilik modal asing dan Cina memberikan keuntungan kepada para birokrat militer.

Kelompok usahawan birokrat ternyata tidak berkepentingan dan tidak mampu mengumpulkan modal produktif, sehingga hanya berfungsi sebagai makelar modal asing dan Cina. Hal ini sangat disayangkan, sebab ketidakkuatannya mengumpulkan modal produktif untuk dipegang oleh pemerintah, ini menandakan kekuatan permodalan negara masih dalam kondisi lemah. Akibat dari kondisi permodalan negara atau yang dipegang oleh birokrasi secara resmi itu lemah, maka akan melemahkan kedudukan birokrasi itu sendiri dan perekonomian negara. Apabila pihak penanam modal asing dan Cina itu memutuskan tidak menanamkan modalnya lagi di Indonesia atau membawa lari modalnya keluar negeri, maka posisi birokrasi akan goyah, dan negara juga dapat mengalami krisis moneter. Agar perekonomian negara dan perekonomian rakyat kuat, maka diperlukan pendekatan terhadap pengusaha asli. Pengusaha asli dapat diharapkan mengumpulkan modal produktif, yang dapat menyangga (sebagai pelopor) perekonomian negara dan perekonomian rakyat. Seharusnya para birokrat dan pengusaha militer mulai menyadari, perlunya ada pendekatan dengan pengusaha asli. Disertai pengembangan modal pengusaha asli, sehingga sewaktu-waktu modal asing dan Cina lari, dalam negeri masih mempunyai modal yang produktif. [db]

Artikel ini pernah dipresentasikan pada Konferensi Sejarah Nasional VII, November 2006.

Catatan :
1Donald Emmerson : “Indonesia’s Elite; Political Culture and Cultural Politics”’ makalah dalam seminar Departemen Politik , Monash University, 1977, hlm. 5.

Dimuat dalam majalah Indonesia, no. 31, April 1981.

2R.W. Liddle, Cultural and Class Politics in New Order Indonesia, (Singapore :

Institue of Southeat Asian Studies, 1977), Catatan No. 2.

3H.J. De Graaf, “Islamic State in Java 1500-1700, dalam V.K. 1, (The Haque :

Martinus Nyhoff, 1976), hlm. 14-15.

4Donald Emerson, op.cit., hlm. 247.

5Ibid.
6Karl D. Jackson, “Bureaucratic Polity; A Theoretical Framework for Analysis of

Power and Communication in Indonesia”, dalam Karl D. Jackson and Lucian W. Pye (eds.), In Political Power and Communication in Indonesia, (Berkeley : University of California Press, 1978), hlm. 3.

7B. Schrieke, Indonesian Sociological Studies I, (Bandung : W. Van Hoeve Ltd., 1955) hlm. 190.

8Richard Robison, “Negara Birokrasi Militer Indonesia; Suatu Analisa Kelas”, terjemahan (Amsterdam : Yayasan Dialog Nusantara, 1978), hlm. 3.

9W.F. Wertheim, Indonesian Society in Transition, (The Haque : van Hoeve, 1956), Bab V. Dapat dilihat juga Clifford Geertz, “The Javanese Kijaji; The Changing Role of a Cultural Broker : dalam J. Steward, Theory of Culture Change (Urbana : University of Illiois Press, 1955), chp. 3.

10Mohammad Sadli. “Reflections on Broke’s Theory of Dualitics Economics”, dalam Bruce Glassburner (ed.), The Economic of Indonesia. (Itaca : Cornell University Press, 1971) hlm. 99 – 123.

11Richard Robison, “Capitalism and the Buroaucratic State in Indonesia, 1965 – 1975 (Sydney University, Disertasi, 1977), Bab. IV – V.

12Pernyataan Presiden pada rapat kerja Gubernur, di Jakarta, tanggal 6 Februari 1974, dimuat dalam Kompas, tanggal 7 Februari 1974., hlm. I.

13K. Thomas and J. Panglaykim, Indonesia : The Effect of Past Policies and President Suharto’s Plans for the Future. (Sydney : Committee for Economic Development of Australia, 1973), hlm. 47 – 49.

Sumber : http://sejarah.fib.ugm.ac.id